Akuisisi: Pengertian – Tujuan dan Tahapannya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Dalam rangka mengembangkan dan menumbuhkan perusahaan secara cepat maka dibutuhkan suatu cara, salah satunya adalah melakukan akuisisi dengan perusahaan lain. Tahukah Anda apa itu sebuah akuisisi dan bagaimana tahapannya hingga perusahaan dapat mencapai tujuan tertentu? Mari simak dengan seksama penjelasan berikut.

Pengertian Akuisisi

Pengertian Akuisisi Menurut KBBI

Menurut KBBI, “akuisisi” adalah pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dalam dunia perbankan terjadi apabila pembelian saham diatas 50%).

Pengertian Akuisisi Secara Umum

Secara umum, akuisisi adalah kondisi dimana suatu perusahaan membeli sebagian besar saham maupun secara keseluruhan perusahaan lain dengan begitu apabila perusahaan memiliki kendala maka akan menjadi tanggungjawab bersama.

Pengertian Akuisisi Menurut Para Ahli

  • Charles A. Scharf (1998) menjelaskan bahwa akuisisi adalah sebuah transaksi dimana pihak pembeli perusahaan memiliki sebagian maupun keseluruhan kepemilikan dari pihak penjual perusahaan yang diperoleh dari saham atau aset berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.
  • P. S Sudarsanan (1999) mendefinisikan akusisi adalah sebuah perjanjian yang dibuat oleh perusahaan untuk membeli saham perusahaan lain dengan sasaran pemegang saham sebelumnya harus berhenti menjadi pemilik perusahaan yang dibeli.
  • Summer L. Levine (2003) menyatakan apabila akuisisi adalah kesepakatan dari dua belah pihak perusahaan untuk mendapatkan sebagian atau keseluruhan aset perusahaan penjual.
  • Muhammad Aji (2010) mengartikan akusisi adalah cara perusahaan mengambil alih kepemilikan dan mengendalikan perusahaan lain berupa pembelian saham atau aset.
  • Made Sudana (2011) menjabarkan akusisi adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih dengan cara membeli sebagian saham dengan tujuan manajemen perusahaan tersebut dapat berpindah tetapi secara badan hukum tetap beroperasi mandiri atau masing-masing.

Tujuan Akuisisi

  • Untuk memperluas pangsa pasar dengan cepat.
  • Untuk meningkatkan laba perusahaan dimasa mendatang.
  • Untuk meningkatkan market share perusahaan.
  • Untuk memperkuat bisnis utama (core business).

Manfaat Akuisisi

  • Menumbuhkan perusahaan dalam waktu yang cukup cepat.
  • Mengurangi persaingan dan menguatkan dengan gabungan pasar.
  • Dapat memasuki pasar baru yang sebelumnya tidak bisa tembus.
  • Mendapatkan bantuan berupa managerial skill dalam pengelolaan aset perusahaan.

Klasifikasi Akuisisi

Klasifikasi Akuisisi Berdasarkan Jenis Usaha

  • Akuisisi Horizontal

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain yang sebidang demi memperluas pangsa pasar.

  • Akuisisi Vertikal

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain yang semata rantai produksi demi memperlancar arus ketersediaan bahan baku dan arus penjualan.

  • Akuisisi Pemusatan

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain yang sebidang atau secara horizontal dan semata rantai produksi atau secara vertikal. Sehingga perusahaan yang melakukan akuisisi ini menjadi pusat dari dua perusahaan yang terakuisisi.

  • Akuisisi Kolongmerat

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain yang tidak sebidang maupun semata rantai atau dengan kata lain tidak memiliki keterkaitan sama sekali.

Sehingga perusahaan-perusahaan tersebut membentuk sebuah group dengan perbedaan ruang lingkup industri demi meningkatkan laba secara menyeluruh.

Klasifikasi Akuisisi Berdasarkan Lokasi

  • Akuisisi Internal

Merupakan akuisisi yang dilakukan dengan melakukan transaksi perusahaan lain yang berada dalam satu group perusahaan. Di sisi lain, akuisisi jenis ini akan menimbulkan risiko pelanggaran prinsip ketidakdilan seperti perbedaan harga.

  • Akuisisi Eksternal

Merupakan akuisisi yang dilakukan dengan melakukan transaksi perusahaan lain yang berada di luar group perusahaan atau dengan antar group perusahaan lain.

Klasifikasi Akuisisi Berdasarkan Transaksi

  • Akuisisi Saham

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih sebagian atau keseluruhan saham perusahaan lain demi turut adil dalam manajemen perusahaan terkait.

  • Akuisisi Aset

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih sebagian atau keseluruhan aset perusahaan lain demi memperoleh kewajiban dari perusahaan terkait.

  • Akuisisi Kombinasi

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih sebagian atau keseluruhan saham dan aset perusahaan lain.

  • Akuisisi Kegiatan Usaha

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih sebagian atau keseluruhan proses usaha tertentu seperti permesinan proses produksi.

Klasifikasi Akuisisi Berdasarkan Motivasi

  • Akuisisi Finansial

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan demi memperoleh keuntungan finansial dengan jumlah sebanyak-banyaknya dalam kurun waktu singkat.

  • Akuisisi Strategis

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan demi meningkatkan efisiensi operasional serta produktivitas.

Tahapan Akuisisi

Tahapan Akuisisi melalui Direksi

  1. Hasil keputusan oleh RUPS.
  2. Memberitahukan mengenai tujuan kepada Direksi.
  3. Menyusun rancangan pengambilalihan atau akuisisi.
  4. Mengumumkan hasil dan ringkasan rancangan pengambilalihan atau akuisisi.
  5. Mengajukan keberatan (bila ada) selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman.
  6. Membuat akta pengambilalihan atau akuisisi dengan notaris sebagai saksi yang sah.
  7. Memberitahukan kepada pihak atau lembaga hukum.
  8. Mengumumkan hasil pengambilalihan atau akuisisi kepada publik.

Tahapan Akuisisi melalui Pemegang Saham

  1. Melakukan perundingan dengan para pemegang saham langsung.
  2. Memberitahukan rencana dan tujuan pengambilalihan atau akuisisi.
  3. Mengajukan keberatan (bila ada) selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman.
  4. Membuat akta pengambilalihan atau akuisisi dengan notaris sebagai saksi yang sah.
  5. Memberitahukan kepada pihak atau lembaga hukum.
  6. Mengumumkan hasil pengambilalihan atau akuisisi kepada publik.

Kelebihan Akuisisi

  • Terdapat pengendalian dengan peran besar atas saham atau aset perusahaan yang diakusisi.
  • Mengurangi kepengurusan persyaratan yang berhubungan dengan badan hukum.
  • Tetap mempertahankan brand atau nama perusahaan yang telah ada sebelumnya.

Kekurangan Akuisisi

  • Memerlukan dana yang besar dalam proses legalitas.
  • Berisiko gagal apabila pemegang saham minoritas banyak yang tidak sejalan.
  • Membutuhkan pengawasan hingga sistem yang baik demi menyelaraskan visi dan misis perusahaan terkait.

Contoh Akusisi Perusahaan di Indonesia

Akuisisi PT. Freeport Indonesia – PT. Indonesia Asahan Aluminium 2018

Di akhir tahun 2018, PT. Freeport Indonesia telah diakusisi oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium dengan memperoleh nilai saham yang semula hanya sebesar 9,36% menjadi 51,23%. Berkat akusisi ini PT. Indonesia Asahan Aluminium dapat menyelesaikan pembayaran investasi sejumlah US$ 3,385 miliar.

Akusisisi PT. Semen Indonesia Tbk – PT. Holcim Indonesia Tbk 2018

Di tahun yang sama pula, PT. Semen Indonesia Tbk berhasil mengakuisisi PT. Holcim Indoneisa Tbk dengan memperoleh nilai saham sebesar 80,6 % atau sejumlah US$ 917 juta. Berkat akusisi ini PT. Semen Indonesia Tbk menandatangi kesepatakan peminjaman dengan bank asing sejumlah US$ 1,28 miliar.

Akuisisi PT. Perusahaan Gas Negara Tbk – Pertagas 2019

Pada awal tahun 2019, PT. Perusahaan Gas Negara Tbk berhasil mengakuisisi empat anak usaha dari Pertagas dengan memperoleh nilai saham sebesar 51% atau sejumlah US$ 1,2 miliar.

fbWhatsappTwitterLinkedIn