Daftar isi
Diantara cara yang dilakukan pemerintah untuk melestarikan kekayaan alam Indonesia yang berupa flora dan fauna adalah dengan membangun cagar alam.
Pembangunan cagar alam sendiri dimaksudkan untuk melindungi ekosistem alami yang di dalamnya terdapat tumbuhan atau satwa khas agar terhindar dari kepunahan.
Pengertian Cagar Alam
Pengertian Secara Umum
Secara umum, cagar alam adalah suatu kawasan yang dilindungi oleh pemerintah dan dibiarkan berkembang secara alami karena di dalamnya terdapat tumbuhan, hewan, atau ekosistem yang khas.
Pengertian Menurut KBBI
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebutkan bahwa cagar alam adalah daerah yang kelestarian hidup tumbuh-tumbuhan dan binatang (flora dan fauna) yang terdapat di dalamnya dilindungi oleh undang-undang dari bahaya kepunahan.
Pengertian Menurut Para Ahli
Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, disebutkan bahwa:
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan satwa, tumbuhan, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami, yang berarti kegiatan yang dapat dilakukan di cagar alam yaitu untuk kepentingan ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan, pendidikan, dan kegiatan lainnya yang menunjang budidaya.
Sejarah Cagar Alam
Konsep pelestarian alam atau natural reserve pertama kali muncul dan diterapkan pada tahun 1836 di Jerman ketika pemerintah Prusia kala itu membeli kawasan pertambangan batu di sekitar area kastil Drachenfels (Dragons rock) untuk mencegahnya dari aktivitas penambangan.
Pada tahun 1956 kawasan itu kemudian ditetapkan menjadi taman nasional oleh pemerintah Jerman.
Di Indonesia, konsep serupa awalnya diperkenalkan oleh seorang ahli botani pemerintah Hindia Belanda yang bernama Sijfert Hendrik Koorders.
Pada tahun 1913, Kooders membuat menandatangani perjanjian dengan pemerintah Kota Praja Depok untuk menjadikan kawasan seluas 6 hektar menjadi cagar alam.
Kawasan tersebut yang hingga kini dikenal sebagai Taman Hutan Raya Pancoran Mas, Depok.
Ciri-ciri Cagar Alam
Suatu kawasan bisa dikatakan sebagai cagar alam apabila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Memiliki keanekaragaman ekosistem tumbuhan, tidak hanya tumbuhan tertentu saja melainkan juga jenis tumbuhan lain yang mendukung berkembangnya ekosistem.
- Memiliki jenis biota tertentu yang menyusun ekosistem dan membedakannya dengan hutan liar.
- Kondisi alam atau ekosistemnya masih alami tanpa campur tangan manusia
- Terdapat komunitas tumbuhan dan hewan langka yang hampir punah
- Kawasan hutan yang cukup luas dan memadai untuk pengelolaan ekologis secara alami atau natural.
Tujuan didirikan Cagar Alam
Tujuan utama dari dijadikannya sebuah kawasan menjadi cagar alam adalah untuk melindungi ekosistem yang ada di dalamnya agar tetap lestari dan terhindar dari kepunahan.
Adapun tujuan lain dari didirikannya cagar alam adalah sebagai berikut:
- Melestarikan tanaman yang langka atau terancam punah.
- Menjaga kesuburan tanah dan unsur hara di dalam tanah
- Menjaga keberlangsungan siklus air
- Menjaga keberadaan air tanah
- Sebagai kawasan wisata alam dan edukatif
- Sebagai tempat atau objek penelitian ilmiah.
Fungsi Cagar Alam
Sebagai suatu kawasan yang ditujukan untuk melestarikan keberadaan ekosistem di dalamnya, cagar alam memiliki berbagai fungsi penting bagi alam dan juga manusia. Diantara fungsi penting dari cagar alam adalah sebagai berikut:
- Sebagai cara untuk melestarikan flora dan fauna yang ada di dalam kawasan cagar alam
- Melindungi flora dan fauna khas dan langka dari kepunahan.
- Untuk tetap menjaga kesuburan tanah di kawasan cagar alam.
- Sebagai tempat wisata alam dan bernilai edukatif
- Untuk mengatur tataan atau siklus air.
- Bisa menambah devisa negara melalui pariwisata.
- Menjadi sarana dan objek penelitian ilmiah, terutama yang berkaitan dengan alam, ekosistem, maupun flora dan fauna.
Manfaat Cagar Alam
Beberapa manfaat penting dari keberadaan cagar alam adalah:
- Cagar alam merupakan upaya untuk melindungi flora dan fauna dari ancaman kepunahan
- Cagar alam bisa menjadi sarana untuk tetap menjaga kesuburan tanah di sekitar kawasan.
- Cagar alam membantu menjaga siklus air dan menjaga ketersediaan air tanah.
- Cagar alam bisa dijadikan sebagai objek wisata yang bersifat rekreatif sekaligus edukatif.
- Cagar alam bisa menjadi salah satu sarana untuk melakukan penelitian ilmiah.
Contoh Cagar Alam di Indonesia
Data yang tercatat sampai dengan tahun 20068, terdapat sekurangnya 237 lokasi cagar alam dengan luas mencapai 4.730.704,04 hektare yang tersebar di seantero Indonesia.
Beberapa contoh cagar alam yang terkenal di Indonesia, antara lain:
1. Gunung Leuser
Lokasi : Nangroe Aceh Darussalam
Flora Khas: Daun payung raksasa (Johannesteijsmannia altifrons), bunga (Rafflesia atjehensis dan R. micropylora)
Satwa Khas : Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis),
2. Batang Gadis
Lokasi : Sumatera Utara
Flora Khas: Daun payung raksasa (Johannesteijsmannia altifrons), bunga (Rafflesia atjehensis dan R. Micropylora)
Satwa Khas : Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), kambing hutan (Capricornis sumatraensis)
3. Siberut
Lokasi : Sumatera Barat
Flora Khas: –
Satwa Khas : Bokkoi (Macaca pagensis), lutung mentawai/joja (Presbytis potenziani siberu)
4. Kerinci Sebrat
Lokasi : Jambi
Flora Khas: Pinus kerinci (Pinus merkusii strain Kerinci), kayu pacat (Harpulia alborea)
Satwa Khas : Burung rangkong (Buceros rhinoceros sumatranus), julang (Aceros undulatus undulates)
5. Bukit Tiga
Lokasi : Puluh di Riau
Flora Khas: Jelutung (Dyera costulata), getah merah (Palaquium spp.), pulai (Alstonia scholaris)
Satwa Khas : Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), ungko (Hylobates agilis)
6. Bukit Dua Belas
Lokasi : Jambi
Flora Khas: Meranti (Shorea sp.)
Satwa Khas : Beruk (Macaca nemestrina), macan dahan (Neofelis nebulosa diardi)
7. Berbak
Lokasi : Jambi
Flora Khas: Meranti (Shorea sp.), daun payung (Johanesteijmannia altifrons)
Satwa Khas : Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus)
8. Sembilang
Lokasi : Sumatera Selatan
Flora Khas: Paku gajah (Acrostichum aureum), nipah (Nypa fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia)
Satwa Khas : Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus
9. Bukit Barisan Selatan
Lokasi : Lampung
Flora Khas: Pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), cemara laut (Casuarina equisetifolia)
Satwa Khas : Beruang madu (Helarctos malayanus malayanus), badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis sumatrensis)
10. Way Kambas
Lokasi : Lampung
Flora Khas: Pidada (Sonneratia sp.), nipah (Nypa fruticans), gelam (Melaleuca leucadendron)
Satwa Khas : Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), tapir (Tapirus indicus), anjing hutan (Cuon alpinus sumatrensis)
11. Bali Barat
Lokasi : Bali
Flora Khas: Bayur (Pterospermum javanicum), ketangi (Lagerstroemia speciosa)
Satwa Khas : Burung jalak bali (Leucopsar rothschildi), terdapat jenis burung lain seperti jalak putih (Sturnus melanopterus), terucuk (Pycnonotus goiavier
12. Gunung Ciremai
Lokasi : Jawa Barat
Flora Khas: Pinus (Pinus merkusii), Saninten (Castanopsis javanica), Randu tiang (Fragraera blumii)
Satwa Khas : Macan kumbang (Phantera pardus), Kijang (Muntiacus muntjak), Landak (Zaglossus brujini), Surili (Presbytis comata)
13. Alas Purwo
Lokasi : Jawa Timur
Flora Khas: Sawo kecik (Manilkara kauki) dan bambu manggong (Gigantochloa manggong)
Satwa Khas :Lutung budeng (Trachypithecus auratus auratus), banteng (Bos javanicus javanicus), ajag (Cuon alpinus javanicus)
14. Baluran
Lokasi : Jawa Timur
Flora Khas: Widoro bukol (Ziziphus rotundifolia), mimba (Azadirachta indica), dan pilang (Acacia leucophloea)
Satwa Khas : Banteng (Bos javanicus javanicus), kerbau liar (Bubalus bubalis), ajag (Cuon alpinus javanicus)
15. Meru Betiri
Lokasi : Jawa Timur
Flora Khas: Bunga raflesia (Rafflesia zollingeriana), bakau (Rhizophora sp.)
Satwa Khas : Banteng (Bos javanicus javanicus), kera ekor panjang (Macaca fascicularis)
Perbedaan Suaka Margasatwa Dan Cagar Alam
Cagar alam merupakan kawasan yang mana ekosistem di dalamnya dibiarkan berkembang secara alami, baik itu flora maupun faunanya.
Oleh karena itu, kegiatan wisata komersial sangat dibatasi dan memerlukan izin khusus.
Sementara itu, suaka margasatwa di Indonesia ditujukan secara lebih khusus untuk melindungi hewan-hewan tertentu yang hampir punah, dan keberadaannya sudah melibatkan campur tangan manusia atau tidak alami.