Daftar isi
Pada dasarnya setiap jenis aktivitas rentan dengan resiko kecelakaan, termasuk pada saat melakukan pekerjaan. Secara umum, yang dimaksud dengan kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak dikehendaki yang menimpa tenaga kerja disebabkan pekerjaan dan atau terjadi di tempat kerja. Untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja, berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan:
Langkah pertama untuk meminimalisir kecelakaan kerja adalah dengan menerapkan berbagai peraturan dan prosedur terkait keselamatan kerja. Diantaranya adalah dengan menerapkan prinsip K3 atau Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja di perusahaan.
Standarisasi penting artinya untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja. Dalam dunia industri, standarisasi bisa diterapkan dalam masalah penggunaan perlengkapan keselamatan kerja, penggunaan jenis peralatan yang sudah SNI, dan sebagainya.
Upaya selanjutnya adalah dengan melakukan pengawasan agar setiap peraturan dan prosedur keselamatan kerja yang telah ditentukan dijalankan dengan baik sebagaimana mestinya.
Pelatihan atau training adalah suatu yang penting dan perlu diberikan kepada pekerja sebelum dia mulai terjun dalam pekerjaannya. Melalui pelatihan dan training, pekerja dikenalkan dengan segala aspek terkait pekerjaannya tersebut, baik mengenai jenis pekerjaan yang dilakukan, peralatan yang digunakan, cara melakukan pekerjaan, bahaya ditempat kerja dan pecegahannya, hingga prosedur atau peraturan terkait pekerjaan yang dilakukan.
Pelatihan atau training tidak hanya perlu diberikan untuk karyawan baru, akan tetapi juga untuk karyawan lama terutama apabila terdapat perubahan terkait bidang kerja yang dilakukan.
Peralatan atau perlengkapan yang digunakan pekerja untuk melakukan pekerjaannya perlu dilakukan pengecekan secara berkala. Hal ini dilakukan agar apabila ada kerusakan bisa diketahui lebih dini. Termasuk pengecekan disini juga terkait mesin-mesin industri, maupun lingkungan kerja secara umum