Seni Tari adalah seni menggerakan tubuh secara berirama dengan diiringi oleh alunan musik, yang menggambarkan ekspresi gagasan, emosi atau kisah dan gerakannya bisa dinikmati sendiri. Seni tari sudah ada sejak dahulu, karena seni tari memiliki peran yang penting dalam upacara kerajaan maupun upacara masyarakat.
Seni tari sudah muncul dari zaman prasejarah, zaman indonesia-hindu, zaman indonesia islam, zaman penjajahan sampai zaman pasca kemerdekaan. Bahkan sampai saat ini seni tari memiliki beragam jenis yang berbeda-beda bentuk dan wujud tariannya.
Setelah pasca kemerdekaan, seni tari mengalami perkembangan yang pesat dan jauh lebih baik dari sebelumnya. Seni tari setelah kemerdekaan ini mulai difungsikan dalam upacara keagamaan maupun hiburan. Apalagi untuk seni tari hiburan yang semakin berkembang pesat saat ini.
Berikut ini ciri-ciri seni tari zaman setelah kemerdekaan, diantaranya:
1. Adanya inovasi atau kreasi
Adanya kreasi baru dari seni tari klasik yang bisa dikatakan sebagai seni tari paling tua di indonesia, karena awal mulai perkembangannya yaitu berasal dari lingkungan kerajaan.
Setelah kemerdekaan, seni tari klasik dikreasikan dengan hal baru yang lebih modern oleh berbagai koreografer-koreografer muda. Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan pembaharuan di nilai artistik dan bentuk tari sebagai upaya perbendaharaan karya tari.
2. Memiliki gerakan tari yang relatif bebas
Seni tari pasca kemerdekaan memiliki ciri gerakan tari yang lebih bebas seperti tari modern. Hal ini karena perkembangan seni tari setelah kemerdekaan juga banyak dipengaruhi oleh masuknya budaya asing atau budaya modern.
3. Mengutamakan keindahan
Karena seni tari pasca kemerdekan berbeda dari abad sebelumnya, dimana tariannya lebih mengutamakan irama gerak dan memfokuskan pada hiburan keindahan, dan juga lebih memfokuskan pada hiburan.
4. Upacara keagamaan dan hiburan
Sebelum pasca kemerdekaan atau ketika masa penjajahan, seni tari mulai menurun karena penjajahan banyak membawa penderitaan bagi rakyat. Oleh sebab itu, seni tari diabaikan dan bukan menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat.
Pasca kemerdekaan, seni tari mulai muncul kembali dan digunakan kembali dalam upacara adat, upacara keagamaan dan juga hiburan. Namun, seni tari pasca kemerdekaan ini lebih banyak digunakan sebagai hiburan dan cukup berkembang dengan pesat.