Kredit macet yaitu kondisi saat peminjam tidak bisa melanjutkan lagi pembayaran atau cicilan hutang. Jika peminjam semakin lama dalam menunda pembayaran, maka bunga pinjaman yang akan ditetapkan oleh bank akan semakin banyak jumlahnya.
Pinjaman yang semakin besar nantinya akan membebani peminjam dan kemudian peminjam tidak mampu untuk melunasi atau mencicilnya. Berikut ini pembahasan Dampak Kredit Macet dan cara mengatasinya.
Dampak Kredit Macet
- Ekonomi Negara Terancam
Meningkatnya kredit macet akan membuat pihak bank meningkatkan struktur permodalan usaha dan dapat mengurangi kemampuan bank untuk melakukan ekspansi kredit terhadap sektor ril secara otomatis. Hal tersebut akan mempersulit setiap sektor dari industri untuk melakukan peminjaman kredit. Menurunnya kemampuan tersebut akan berdampak negatif kepada kondisi perekonomian negara, dikarenakan pihak negara juga tidak hanya bisa mengharapkan investasi asing secara langsung untuk meningkatkan perkembangan ekonomi negara. Kredit macet juga akan berdampak negatif pada krisis global dan pihak bank akan menekan adanya pengajuan kredit dan mereka akan kehilangan minat untuk menyalurkan kreditnya pada berbagai sektor yang dapat membantu di dalam perkembangan ekonomi. - Perkembangan Layanan Keuangan Menurun
Terjadinya kredit macet ini akan membuat pihak bank kekurangan dana dan akan berdampak buruk pada jalannya usaha yang dilakukan oleh bank. Oleh karena itu, setiap lembaga keuangan yang melakukan penawaran dana pinjaman harus menjaga nilai NPL nya agar selalu rendah jika ingin bergerak di dalam menjalankan usahanya. Jika hanya terdapat satu atau dua peminjam saja yang mengalami kredit macet itu tidak masalah, namun jika jumlah yang mengalami kredit macet sangat banyak dan berlangsung secara bersamaan, maka NPL dari lembaga keuangan akan meningkat. - Debitur dapat Mengalami Kesulitan Pengajuan Kredit
Riwayat gagal di dalam membayar kredit akan tercatat selamanya pada sistem dan akan tersebar jika seseorang melakukan BI Checking. Hal tersebut akan membuat pihak peminjam kesulitan untuk mendapatkan dana kreditnya di masa depan atau masa mendatang.
Cara Mengatasi Kredit Macet
Ada 3 cara di dalam mengatasi kredit macet yaitu penjadwalan kembali, penataan kembali dan persyaratan kembali. Berikut ini penjelasan dari ketiga cara di dalam mengatasi kredit macet yaitu:
- Penjadwalan Kembali
Penjadwalan kembali atau rescheduling merupakan cara pertama yang dilakukan oleh setiap orang yang sedang mengalami kredit macet yaitu dengan mengajukan penjadwalan kembali. Hal hal yang dapat dijadwalkan ulang yaitu jangka waktu pembayaran, jumlah pembayaran atau jumlah setoran dana. Dengan menggunakan cara penjadwalan ulang ini maka pihak peminjam akan mendapatkan waktu pelunasan yang lebih lama daripada sebelumnya. Sehingga pihak peminjam akan melakukan usaha apapun untuk dapat melunasi kreditnya. - Penataan Kembali
Cara yang kedua yaitu penataan kembali atau reconditioning yaitu pihak kreditur atau peminjam tidak hanya bisa mengubah jangka waktu pembayaran, namun juga bisa mengubah syarat dan ketentuan yang dapat meringankan kreditnya. Caranya yaitu dengan mengubah besaran dari suku bunga, agar pihak peminjak dapat membayar kreditnya setiap bulan. Cara lainnya yaitu dengan mengubah jangka waktu peminjaman, perubahan pembayaran dan cara cara lainnya. - Persyaraatan Kembali
Cara yang terakhir yaitu persyaratan kembali atau restructuring merupakan penataan ulang. Dengan menggunakan cara ini, maka pihak peminjam akan melakukan pengurangan suku bunga kredit, menambah waktu angsuran, memotong dendan dan lainnya. Cara ini merupakan cara terakhir yang dilakukan oleh pihak peminjam untuk menyelamatkan dari kredit macet. Oleh karena itu, disarankan agar pihak peminjam dapat bertanggung jawab dan mencari suatu cara agar prosedur yang dibutuhkan bisa melakukan langkah tersebut.