Masih membahas pelajaran PPKN dan kali ini yang akan kita bahas mengenai demokrasi referendum, berikut pembahasannya.
Demokrasi merupakan sebuah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya memiliki kesetaraan hak dalam keputusan yang dapat mempengaruhi kehidupan warga negara.
Sedangkan Referedum berasal dari kata latin yaitu proses pemungutan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan, terutama keputusan politik yang memengaruhi suatu negara secara keseluruhan,
Misalnya seperti adopsi atau amendemen konstitusi atau undang-undang baru, atau perubahan wilayah suatu negara.
Demokrasi referendum adalah sistem demokrasi dimana semua warga negara dilibatkan dalam memilih para wakil mereka di parlemen.
Dalam demokrasi referendum rakyat memilih wakil untuk duduk didalam lembaga perwakilan rakat melalui referendum dan inisiatif rakyat.
Contoh negara yang menjalankan demokrasi referendum adalah negara Swiss.
Berikut adalah beberapa referendum beserta contoh nya: