41 Istilah dalam Pramuka Penggalang

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pramuka Penggalang adalah Pramuka yang berusia 11-15 tahun. Biasanya berisi pelajar kelas 5 SD sampai dengan kelas 9 SMP.

Berikut adalah istilah-istilah yang sering ditemui dalam Pramuka Penggalang.

  • Regu atau kesatuan adalah satuan atau kelompok terkecil dalam pramuka penggalang. Biasanya berisi 5 sampai dengan 10 orang Pramuka Penggalang.
  • Pasukan adalah kelompok yang terdiri atas beberapa regu.
  • Pinru (pimpinan regu) adalah seorang anggota Pramuka Penggalang yang ditunjuk sebagai pimpinan regu atau kesatuannya.
  • Pratama adalah seorang anggota Pramuka Penggalang yang menjadi pimpinan pasukan. Pratama dipilih dari salah satu Pinru dalam pasukannya.
  • Penggalang Ramu adalah tingkatan terendah dalam golongan pramuka penggalang.
  • Penggalang Rakit adalah tingkatan kedua dalam golongan pramuka penggalang. Seorang anggota pramuka bisa disebut Penggalang Rakit jika telah menyelesaikan SKU Penggalang Ramu.
  • Penggalang Terap adalah tingkatan ketiga dalam golongan pramuka penggalang. Seorang anggota pramuka bisa menjadi Pramuka Penggalang Terap jika telah menyelesaikan SKU Penggalang Ramu dan SKU Penggalang Rakit.
  • Pramuka Penggalang Garuda adalah tingkatan tertinggi dalam golongan pramuka penggalang. Seorang anggota Pramuka bisa menjadi Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi syarat-syarat menjadi Pramuka Garuda seperti misalnya telah menyelesaikan SKU Penggalang Ramu, SKU Penggalang Terap, dan SKU Penggalang Rakit. Syarat-syarat menjadi Pramuka Garuda dapat dilihat dalam SK Kwarnas Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda di gugus depan.
  • Kakak adalah sebutan bagi pembina pramuka penggalang.
  • Adik adalah sebutan bagi anggota pramuka penggalang.
  • Kode kehormatan penggalang adalah serangkaian ketentuan dasar yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota Pramuka Penggalang dalam kehidupan sehari-hari. Kode kehormatan penggalang terdiri atas Trisatya dan Dasadarma.
  • Trisatya Pramuka adalah janji yang harus ditepati dan dilaksanakan pramuka penggalang. Trisatya pramuka siaga berbunyi:

Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Mengamalkan Pancasila.
2. Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
3. Menepati Dasadarma.

  • Dasadarma Pramuka adalah ketentuan moral dalam pramuka yang harus ditaati dan dijalankan oleh seluruh anggota pramuka dalam kehidupan sehari-hari. Dwidharma Pramuka berbunyi:

Dasadarma Pramuka

1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Patriot yang sopan dan ksatria
4. Patuh dan suka bermusyawarah
5. Rela menolong dan tabah
6. Rajin, terampil, dan gembira
7. Hemat, cermat, dan bersahaja
8. Disiplin, berani, dan setia
9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan

  • SKU adalah syarat kecakapan umum atau syarat kecakapan minimal yang wajib dimiliki anggota pramuka penggalang.
  • SKK adalah syarat kecakapan khusus atau syarat khusus pada bidang tertentu yang harus dimiliki anggota pramuka penggalang untuk mengembangkan minat dan bakatnya. SKK berisi kecakapan-kecakapan yang berbeda dengan SKU.
  • SPG adalah syarat pramuka garuda yaitu syarat yang harus dipenuhi oleh anggota pramuka penggalang untuk menjadi Pramuka Garuda.
  • TKU adalah tanda kecakapan umum yaitu tanda yang diberikan kepada anggota pramuka penggalang yang telah berhasil menyelesaikan uji SKU.
  • TKK adalah tanda kecakapan khusus yaitu tanda yang diberikan kepada anggota pramuka penggalang yang telah berhasil menyelesaikan uji SKK.
  • TPG adalah tanda Pramuka Garuda yaitu tanda khusus yang diberikan kepada anggota pramuka yang telah mencapai tingkat tertinggi yaitu pramuka garuda. Anggota pramuka yang mendapat TPG biasanya telah menjadi pramuka ramu, rakit, dan terap.
  • Persami adalah perkemahan anggota pramuka penggalang yang dilaksanakan di hari Sabtu sampai dengan hari Minggu. Persami biasanya dilaksankaan di masing-masing sekolah saat penerimaan tamu ambalan.
  • Tamu Penggalang adalah masa yang harus dilewati oleh calon anggota pramuka penggalang. Calon anggota pramuka penggalang tidak diperkenankan memakai atribut lengkap saat masih menjadi tamu penggalang.
  • ETK (Estafet Tunas Kelapa) adalah tradisi dalam Pramuka saat memperingati hari Pramuka tanggal 14 Agustus. Kegiatan ini berupa jalan kaki membawa tunas kelapa melalui rute tertentu. Tunas kelapa diestafetkan di titik-titik tertentu sesuai yang telah disepakati.
  • Mugus (musyawarah gugus depan) merupakan acara yang dilakukan dua tahun sekali untuk memilih ketua gugus depan yang baru, membentuk komite formatur, membentuk badan pemeriksa keuangaan (BPK) dan memusyawarahkan rencana kegiatan selama satu periode kepengurusan.
  • Musran (Musyawah ranting) merupakan acara musyawah seperti Mugus yang dilaksanakan di ranting atau kecamatan. Musran dlaksanakan tiga tahun sekali.
  • Muscab (musyawarah cabang) merupakan acara musyawarah seperti Musran yang dilaksanakan di tingkat cabang atau kabupaten. Muscab dilaksanakan lima tahun sekali.
  • Musda (musyawarah daerah) merupakan acara musyawarah seperti musyawarah gugus depan (Mugus) yang dilaksanakan ditingkat daerah atau provinsi. Musda dilaksanakan lima tahun sekali.
  • Musnas (musyawarah nasional) merupakan acara musyawarah gerakan pramuka yang dilaksankaan di tingkat nasional. Acara ini dilaksanakan lima tahun sekali.
  • Komite formatur adalah komite pramuka yang dibentuk saat musyawarah gugus depan (Mugus) yang bertugas untuk membentuk dewan kehormatan, struktur organisasi gugus depan, dan komite-komite lainnya.
  • BPK (Badan Pemeriksa Keuangaan) adalah komite yang dibentuk dalam musyawah gugus depan (mugus) yang bertugas memeriksa, mengawasi, dan meminta pertanggungjawaban penggunaan keuangan dalam suatu gugus depan.
  • Sandi Morse merupakan tanda khusus dalam Pramuka yang disampaikan melalui bunyi- bunyi peluit.
  • Sandi Semaphore mrupakan tanda khusus dalam pramuka yang disampaikan melalui gerakan-gerakan bendera semaphore.
  • KMD (Kursus Mahir Tingkat Dasar) merupakan kursus khusus yang diikuti pembina Pramuka. Kursus ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan keterampilan dasar dan profesionalitas bagi pembina pramuka.
  • KML (Kursus Mahir Tingkat Lanjut) merupakan kursus khusus yang diikuti pembina Pramuka. Kursus ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan keterampilan lanjutan dan profesionalitas bagi pembina pramuka. Pembina yang mengikuti KML wajib mengikuti KMD sebelumnya.
  • KPD (Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar) merupakan kursus khusus yang diikuti pelatih pembina Pramuka. Kursus ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan keterampilan dasar dan profesionalitas bagi pelatih pembina pramuka.
  • KPL (Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjut) merupakan kursus khusus yang diikuti pelatih pembina Pramuka. Kursus ini berisi hal-hal yang berkaitan dengan keterampilan lanjutan dan profesionalitas bagi pelatih pembina pramuka. Pembina yang mengikuti KPL wajib mengikuti KPD terlebih dahulu.
  • Mabi (Majelis Pembimbing) adalah organisasi dari unsur pemerintah dan masyarakat guna mengatur, membimbing, dan membantu gerakan Pramuka.
  • Mabigus (Majelis Pembimbing Gugusdepan) merupakan organisasi dari unsur gugus depan guna mengatur, membimbing, dan membantu gerakan Pramuka di tingkat gugus depan (Gudep).
  • Mabiran (Majelis Pembimbing Ranting) merupakan organisasi dari unsur ranting atau kecamatan guna mengatur, membimbing, dan membantu gerakan Pramuka di tingkat ranting atau kecamatan.
  • Mabicab (Majelis Pembimbing Cabang) merupakan organisasi dari unsur cabang atau kabupaten guna mengatur, membimbing, dan membantu gerakan Pramuka di tingkat cabang atau kabupaten.
  • Mabida (Majelis Pembimbing Daerah) merupakan organisasi dari unsur daerah atau provinsi guna mengatur, membimbing, dan membantu gerakan Pramuka di tingkat daerah atau provinsi.
  • Mabinas (Majelis Pembimbing Nasional) merupakan organisasi dari unsur pusat atau nasional guna mengatur, membimbing, dan membantu gerakan Pramuka di tingkat pusat atau nasional.
fbWhatsappTwitterLinkedIn