Kabinet Ampera adalah kabinet yang mengawali Orde Baru atau ORBA, diumumkan pada tanggal 25 Juli 1966 oleh Letjen Soeharto yang bertindak sebagai ketua presidium kabinet dengan persetujuan Presiden Soekarno. Presiden Soekarno dicabut mandatnya sebagai presiden pada tanggal 12 Maret 1967 oleh MPRS.
Kabinet Ampera terdiri dari 2 periode yaitu, Kabinet Ampera I (28 Juli 1966-11 Oktober 1967) dan Kabinet Ampera II (17 Oktober 1967-10 Juni 1968). Kabinet Ampera otomatis dipimpin oleh presidium kabinet yaitu Letjen Soeharto, setelah mandat presiden Soekarno dicabut.
Penugasan pembentukan Kabinet Ampera kepada Letjen Soeharto diatur di dalam TAP MPRS No. IX Tahun 1966, di dalamnya juga berisi tugas Letjen Soeharto untuk berkonsultasi kepada pimpinan MPRS dan DPR-GR.
Kabinet Ampera terdiri dari pimpinan yaitu presiden, 5 orang menteri utama yang membantu dan menteri utama bidang HANKAM sebagai ketua presidium. Sedangkan anggota kabinet terdiri dari 24 orang menteri yang membawahi masing-masing departemen.
Tugas pokok kabinet Ampera berdasarkan TAP MPRS No. XII Tahun 1966, dikenal dengan Dwidahrma. Tugasnya antara lain :
Ada juga program Catur Karya, yang berisi :