Di era teknologi yang semakin canggih seperti saat ini, banyak transaksi yang dilakukan secara digital. Selain karena faktor kemudahan, efisiensi waktu dan biaya juga menjadi pertimbangan banyak kalangan memilih untuk bertransaksi digital.
Di sektor keuangan, belakangan marak dengan kemunculan Cyrptocurrency, yakni mata uang digital yang bisa digunakan dalam transaksi virtual melalui jaringan internet. Ada banyak sekali jenis cryptocurrency, salah satunya adalah bitcoin. Bitcoin (BTC atau XBT) adalah salah satu mata uang digital yang digunakan dan didistribusikan secara elektronik. Bitcoin lahir pada Januari 2009 lewat ide dari sesorang dengan nama samaran Satoshi Nakamoto.
Sebagai mata uang virtual, bitcoin memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan yang perlu untuk kita pahami. Berikut adalah penjelasannya:
Kelebihan Bitcoin
Diantara yang menjadi kelebihand dari bitcoin adalah sebagai berikut:
- Aman dan minim biaya
Bitcoin Bisa digunakan untuk transaksi pribadi yang aman dengan biaya minim karena bisa digunakan dimana saja dan kapan saja serta tidak mengandung informasi pribadi seperti nama dan sebagainya. - Pertumbuhannya cukup potensial
Bitcoin berpotensi untuk menjadi pilihan investasi dimasa mendatang. Hal ini bisa dilihat dengan semakin banyaknya orang yang berinvestasi dengan membeli dan menahan bitcoin. - Tidak dikendalikan oleh pemerintah maupun bank
Transaksi bitcoin berada diluar kendali pemerintah, bank, maupun lembaga keuangan lainnya sehigga dirasa lebih aman apabila terjadi krisis keuangan dan resesi ekonomi.
Kekurangan Bitcoin
Sementara itu, kekurangan dar bitcoin adalah sebagai berikut:
- Harga yang tidak stabil
Harga bitcoin cenderung tidak stabil karena dipengaruhi oleh keluar masuknya spekulan ke dalam pasar bitcoin. - Penggunaannya masih terbatas
Penggunaan bitcoin saat ini masih sangat terbatas dibanding mata uang konvensional. Beberapa perusahaan besar yang sudah menerima pembayaran dengan bitcoin diantaranya adalah AT&T, Overstock.com, Dish Network, dan Microsoft. - Tidak ada asuransi
Sampai saat ini, cryptocurrency termasuk bitcoin masih belum tercakup dalam perlindungan SIPC (Securities Investor Protection Corporation), yakni perlindungan asuransi terhadap investor sekuritas. - Resiko peretasan
Sama halnya dengan transaksi elektronik konvensional, dompet bitcoin juga beresiko terhadap peretasan.