Daftar isi
Tanpa disadari dalam memutuskan dan menentukan sesuatu sering dilakukan secara bersama-sama atau dengan bermusyawarah.
Pengertian Musyawarah
Musyawarah dalam kamus besar Bahasa Indonesia merupakan perundingan atau perembukan atau pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.
Kata musyawarah sendiri berasal dari bahasa Arab yaitu Syawara dengan arti berunding atau urun rembug.
Sehingga musyawarah merupakan suatu usaha yang dilakukan bersama untuk mengambil suatu keputusan dalam memecahkan permasalahan dengan sikap rendah hati.
Tujuan utama dilakukannya musyawarah adalah untuk mencapai mufakat dan atas persetujuan bersama.
Namun jika tidak ditemukan nya hasil penyelesaian masalah, maka akan dilakukan pemungutan suara.
Saat ini musyawarah sering dikaitkan dengan politik. Pada dasarnya prinsip dalam musyawarah merupakan bagian dari sistem pemerintahan demokrasi.
Musyawarah sering dilakukan tanpa disadari dimana, kapan dan oleh siapa saja, seperti ketika memutuskan dan menentukan sesuatu dengan teman atau keluarga.
Ciri-ciri Musyawarah
Musyawarah memiliki ciri-ciri, yaitu:
- Musyawarah dilakukan berdasarkan kepentingan bersama.
- Hasil dari keputusan musyawarah dapat diterima dengan baik.
- Dalam musyawarah, pendapat yang diusulkan harus mudah dipahami dan tidak memberatkan anggota lain.
- Musyawarah lebih mengutamakan pada pertimbangan moral dan bersumber dari hati nurani yang luhur.
Tujuan Musyawarah
Tujuan dilakukan musyawarah, yaitu:
- Untuk memperoleh kesepakatan dari berbagai pihak dalam musyawarah agar keputusan akhir yang didapat bisa diterima dan dilaksanakan dengan rasa tanggung jawab.
- Untuk dapat memberikan pandangan dan melihat suatu masalah dari berbagai sudut pandang.
- Untuk dapat menyelesaikan suatu masalah yang sulit sesuai dengan persepsi anggota musyawarah.
- Untuk memperoleh pengambilan keputusan dengan lebih berbobot.
Manfaat Musyawarah
Manfaat dari adanya musyawarah, yaitu:
- Melatih mengemukakan suatu pendapat untuk menjadi bahan pertimbangan mencari solusi dalam suatu masalah yang ada.
- Masalah yang ada dapat segera terpecahkan, karena adanya anggota musyawarah yang memberikan pendapat berbeda yang lebih baik daripada pendapat kita.
- Keputusan yang dihasilkan adil karena atas dasar kesepakatan bersama dan tanpa paksaan didalamnya sehingga dapat menguntungkan semua pihak.
- Memberikan ruang untuk pendapat yang berbeda karena akan dibahas bersama demi memilih hasil yang terbaik.
- Memiliki nilai kebersamaan sehingga dapat mempererat tali persaudaraan karena beberapa karakter yang berbeda berkumpul.
- Mengambil hasil keputusan dengan yang dianggap benar dan sah sehingga setiap anggotanya dapat melakukan dengan baik.
- Mencari kebenaran dari keliruan yang ada dan terhindar dari anggapan atau celaan.
- Melatih menahan emosi karena dalam musyawarah harus menghargai segala macam pendapat yang ada.
- Menghilangkan sikap otoriter dan diktator karena mengambil keputusan harus dilakukan bersama.
Prinsip Musyawarah
Prinsip yang ada dalam musyawarah, yaitu:
- Musyawarah dilakukan bersumber pada sila keempat pancasila
- Setiap keputusan tidak boleh bertentangan dengan pancasila maupun UUD 1945 dan dapat dipertanggungjawabkan.
- Hak dan kewajiban dalam mengeluarkan pendapat setiap anggota musyawarah sama
- Hasil keputusan harus berdasarkan suara terbanyak dan dapat diterima serta dilaksanakan oleh anggota musyawarah.
Contoh Musyawarah
Musyawarah dapat dilakukan dimana, kapan dan oleh siapa saja, seperti:
1. Di Lingkungan Keluarga
Keluarga menjadi tempat belajar pertama kali dalam bermusyawarah. Karena tanpa disadari, musyawarah di lingkungan keluarga sering dilakukan.
Contoh nya ketika dalam memutuskan dan menentukan tempat untuk pergi jalan-jalan, menentukan acara televisi yang dapat ditonton bersama, atau pun untuk pembagian tugas membersihkan rumah.
2. Di Lingkungan Sekolah
Setelah keluarga, tempat belajar untuk bermusyawarah juga dilakukan disekolah.
Contohnya adalah ketika memutuskan dan menentukan ketua kelas dan ketua OSIS atau menentukan perwakilan kelas dalam perlombaan sekolah.
3. Di Lingkungan Masyarakat
Dalam lingkungan masyarakat, musyawarah sering dilakukan untuk menentukan panitia kegiatan seperti panitia perlombaan 17 agustus.
Selain itu musyawarah dilingkungan masyarakat juga sering dilakukan untuk memutuskan bagaimana penjagaan agar lingkungan menjadi aman bebas dari maling.
4. Di Lingkungan Negara
Musyawarah di lingkungan negara sering dilakukan oleh para Menteri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat maupun Daerah.
Biasanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat maupun Daerah melakukan musyawarah perumusan UUD 1945.
Sedangkan para Menteri melakukan rapat dengan musyawarah agar dapat membuat kebijakan yang terbaik bagi negara.