PPKN

Nilai-nilai Konstitusi Beserta Penjelasannya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Konstitusi merupakan istilah yang berkaitan dengan aturan ataupun norma yang telah berlaku dalam sebuah wilayah. Namun, apabila diartikan secara terminologis, konstitusi merupakan keseluruhan dari peraturan yang mencakup peraturan tertulis dan peraturan tidak tertulis. Namun, berbagai bentuk aturan tersebut tetap memiliki tujuan utama yang sama, yakni untuk mengatur dan mengikat secara keseluruhan dari kepentingan di sebuah negara.

Baik kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara, bentuk negara, sistem pemerintahan dan lain sebagainya. Konstitusi di Indonesia lebih dikaitkan dengan Undang Undang Dasar. Dimana aturan tersebut telah mencakup berbagai hal yang berkaitan dengan Indonesia.

Yang mana apabila dibagi dalam tiga garis besar berisikan mengenai bentuk negara, warga negara dan lembaga pemerintahannya. Namun, nyatanya konstitusi bermakna lebih luas dari itu, lebih tepatnya yang mencakup aturan tertulis dan aturan tidak tertulis.

Sedangkan UUD hanya sebuah kumpulan peraturan yang tertulis. Adapun beberapa nilai yang terkandung dalam sebuah konstitusi yang perlu untuk diketahui.

1. Nilai Normatif

Konstitusi dalam nilai normatif ini berarti bahwa sebuah konstitusi yang telah ditetapkan tidak hanya sebatas sebuah peraturan ataupun aturan tertulis yang telah disahkan oleh berbagai pihak. Melainkan, peraturan dan aturan tersebut harus bisa dilakukan dan diimplementasikan adanya dalam kehidupan masyarakat.

Secara tidak langsung bisa diartiakan bahwa segala aturan dan peraturan yang telah ditetapkan, tidak hanya menjadi sebuah formalitas saja, tetapi semua kandungan pesan dan ketentuan yang ada didalamnya harus bisa dilakukan dan diterapkan dalam kehidupan sehari hari.

Sehingga peraturan tersebut bisa hidup dan berkembang di tengah kehidupan masyarakat. Namun, yang terpenting dalam hal ini adalah semua aturan yang sifatnya normatif harus bisa diterima oleh semua masyarakat yang berada di wilayah terkait.

Hal ini nantinya akan lebih mempermudah masyarakat untuk memahami serta mengimplementasikan berbagai norma serta aturan yang telah disepakati bersama.

2. Nilai Nominal

Konstitusi merupakan kumpulan dan keseluruhan peraturan yang telah dibentuk dan disepakati oleh berbagai pihak yang bersangkutan. Dan tentunya aturan dan peraturan tersebut bisa diterima dengan baik oleh seluruh rakyat. Namun, menurut hukum yang berlaku suatu konstitusi yang telah disepakati memiliki sifat yang tidak sempurna.

Yang mana dalam hal ini, terdapat beberapa aturan dan ketentuan yang ada dalam konstitusi yang tidak bisa berlaku bagi seluruh wilayah negara. Melainkan, akan ada beberapa bagian dari konstitusi tersebut yang berlaku dan mengatur salah satu wilayah saja.

Dan wilayah lainnya tidak wajib untuk melaksanakannya. Namun, aturan dan ketentuan yang memiliki sifat seperti ini tentunya telah melewati serangkaian pertimbangan yang memperhatikan kekhususan dan keistimewaan suatu wilayah.

3. Nilai Semantik

Dalam hal ini, konstitusi atau aturan yang ditetapkan hanya diperuntukkan guna mengatur sekelompok orang saja. Tentunya dalam penerapannya sangat mempertimbangkan kepentingan dari pihak yang akan diatur dan diikat.

Namun, dalam hal ini konstitusi dengan nilai semantik lebih ditekankan untuk mengatur kepentigan dari para penguasa. Dengan tujuan untuk mengatur kondisi politik dan pemerintahan pada wilayah yang sedang dipimpin.