Pembebasan Irian Barat: Latar Belakang dan Perjuangannya

√ Edu Passed Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Pada awal kemerdekaan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda yang telah dibagi menjadi delapan provinsi.

Salah satu provinsi tersebut adalah provinsi Maluku yang di dalamnya terdapat wilayah Irian Barat. Namun, diperlukan waktu yang cukup lama untuk mengintegrasikan Irian Barat ke wilayah Indonesia. Berikut pemaparan mengenai permasalahan Irian Barat.

Latar Belakang Masalah Irian Barat

Salah satu hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) menyatakan bahwa masalah Irian Barat akan diselesaikan satu tahun setelah penyerahan kedaulatan.

Namun, Belanda tidak mau menepati hasil yang telah ditetapkan dalam KMB dan terus menunda permasalahan tersebut hingga bertahun-tahun lamanya.

Dalam perkembangannya, Presiden Soekarno menegaskan bahwa perjuangan bangsa Indonesia dalam mengintegrasikan Irian Barat belum menemui titik temu.

Perjuangan Pembebasan Irian Barat

Berikut perjuangan perjuangan bangsa Indonesia dalam menyatukan Irian Barat untuk menjadi bagian dari NKRI:

Perjuangan Melalui Diplomasi

Pada awal permasalahan Irian Barat, pemerintah Indonesia menginginkan penyelesaian masalah tersebut secara bilateral. Namun, upaya tersebut mengalami kegagalan.

Dengan itu, pemerintah indonesia berusaha untuk menyelesaikan permasalahan Irian Barat melalui penyelenggaraan forum Internasional.

Upaya diplomasi dalam forum internasional tersebut ditempuh pemerintah Indonesia melalui Konferensi Colombo yang diadakan pada 1954 dan Konferensi Asia Afrika (KAA).

Dalam konferensi tersebut Indonesia mengajukan permasalahan yang sama mengenai Irian Barat, dan sukses mendapat dukungan dari peserta konferensi.

Selain pengadaan konferensi tersebut, Indonesia juga berupaya untuk mengajukan permasalahan Irian Barat pada sidang umum PBB,namun upaya ini mengalami kegagalan sebab Indonesia tidak mendapat banyak dukungan dari peserta rapat.

Perjuangan Melalui Konfrontasi Politik

Pemerintah Indonesia juga menempuh jalan konfrontasi politik dalam upaya menyelesaikan permasalahan Irian Barat, melalui cara cara berikut ini:

  • Membentuk pemerintahan sementara Irian Barat di Soasiu, Tidore pada 17 Agustus 1956.
  • Membatalkan Konferensi Meja Bundar (KMB) yang telah dikukuhkan melalui Undang Undang Nomor 13 tahun 1956.
  • Membentuk Front Nasional Pembebasan Irian Barat (FNPIB) yang bertujuan untuk mengerahkan masa dalam upaya pembebasan Irian Barat.
  • Memutuskan hubungan diplomatik dengan kerajaan Belanda yang diikuti dengan penutupan kantor perwakilan Belanda yang berada di Indonesia.

Perjuangan Melalui Konfrontasi Ekonomi

Selain melalui konfrontasi politik, pemerintah juga mengupayakan penyelesaian permasalahan Irian Barat ini melalui konfrontasi ekonomi.

Berikut bentuk konfrontasi ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah indonesia.

  • Pembatalan utang piutang indonesia terhadap Belanda sebesar 3661 juta gulden
  • Pelarangan maskapai penerbangan Belanda (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij) untuk melakukan penerbangan dan pendaratan khususnya di wilayah Indonesia.
  • Pemberhentian secara serentak semua perwakilan konsuler Belanda yang ada di indonesia pada 5 Desember 1957.
  • Pengambilalihan (nasionalisasi) perusahaan Belanda yang didirikan di Indonesia. Hal tersebut telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 1958.
  • Pemindahan pasar komoditas Indonesia yang berasal dari Rotterdarm (pelabuhan utama Belanda) ke Bermen (Jerman).

Perjuangan Melalui Konfrontasi Militer

Upaya terakhir Indonesia yang dapat dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan Irian Barat adalah dengan mengupayakan adanya konfrontasi militer.

Dalam rangka pelaksanaan konfrontasi militer,pemerintah Indonesia berencana membeli persenjataan yang berasal dari Amerika Serikat. Namun, rencana tersebut gagal dilaksanakan.

Mengenai pembelian senjata telah dialihkan ke negara negara Blok Timur, terutama Uni Soviet. Selain perencanaan dalam pembelian senjata, pemerintah Indonesia pun juga mengajak seluruh rakyat untuk berpartisipasi dalam pembebasan Irian Barat.

Lalu  Presiden Soekarno mengumumkan dilakukannya Tri Komando Rakyat (Trikora). Adapun isi dari Trikora tersebut, yakni:

  • Gagalkan pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda.
  • Kibarkan Sang Merah Putih di Irian Barat tanah air Indonesia
  • Bersiaplah untuk mobilisasi umum guna mempertahankan.
  • Kemerdekaan dan kesatuan tanah air dan bangsa Indonesia.

Untuk menindaklanjuti adanya Trikora, Soeharto sebagai panglima dari Komando Mandala Irian Barat ditunjuk untuk mengatur strategi dalam pembebasan Irian, seperti berikut:

  • Tahap infiltasi, yaitu tahap memasukkan sepuluh kompi di sekitar sasaran sasaran tertentu untuk menciptakan daerah bebas de facto yang kuat.
  • Tahap Eksploitasi, yaitu tahap pengadaan serangan terbuka terhadap induk militer lawan dan usaha untuk menduduki semua pos pertahanan musuh yang penting.
  • Tahap Konsolidasi, yaitu tahap menunjukkan kekuasaan dan menegakkan kedaulatan Republik Indonesia secara mutlak di seluruh bagian Irian barat.

Hasil Penyelesaian Permasalahan Irian Barat

Penyelesaian Irian Barat hampir menemui titik temu dengan dilaksanakanya Persetujuan New York dan Pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).

Dalam Persetujuan New York, Ellswort Bunker sebagai tokoh penengah antara indonesia dengan Belanda, mengajak agar Indonesia dan Belanda mengadakan suatu pertemuan.

Pertemuan tersebut dilaksanakan pada 15 Agustus 1962 dan berhasil mencapai kesepakatan yang akhirnya disebut dengan perjanjian New York. Secara umum isi Persetujuan New York adalah sebagai berikut:

  • Belanda harus menyerahkan Irian Barat kepada UNTEA (United Nations Temporary Executive Authority) selambat lambatnya tanggal 1 Oktober 1962.
  • Pemerintahan sementara PBB menggunakan tenaga Indonesia,baik tenaga sipil maupun alat alat keamanan bersama dengan putra putri Irian Barat.
  • Angkatan perang Belanda berangsur angsur dikembalikan pada negara asalnya, sedangkan pasukan indonesia yang sudah berada di Irian barat tetap tinggal di irian barat, tetapi tetap di bawah pengawasan anggota sementara PBB.
  • Pada 1 Desember 1962, bendera Indonesia mulai dikibarkan di samping bendera PBB dan selambat lambatnya UNTEA atas nama PBB menyerahkan Irian Barat pada Indonesia.
  • Setelah penyerahan Irian Barat, pemerintah Indonesia diwajibkan melaksanakan penentuan pendapat rakyat (Pepera).

Sedangkan pada pelaksanaan Pepera, dengan suara bulat Dewan Musyawarah Pepera memutuskan Irian Barat tetap menjadi bagian dari Republik Indonesia.

fbWhatsappTwitterLinkedIn