Hak Asasi Manusia merupakan salah satu bagian yang terpenting di dalam struktur pemerintahan suatu negara. Berikut akan dibahas mengenai pengertian Hak Asasi Manusia.
Hak Asasi Manusia menjadi suatu hal yang penting untuk diketahui. Arti dari Hak Asasi Manusia juga datang dari berbagai pandangan. Berikut beberapa pengertian Hak Asasi Manusia menurut para ahli.
- Menurut Miriam Budiarjo, Hak Asasi Manusia mengandung makna bahwa hak-hak yang dipegang dalam diri setiap orang sudah ada sejak lahir dan ada di dunia. Bagi Miriam Budiarjo, Hak Asasi Manusia juga tidak memandang ras, budaya, suku, agama serta bersifat universal
- Menurut John Locke, Hak Asasi Manusia memiliki sifat-sifat suci yang dimiliki oleh manusia. John Locke beranggapan bahwa Hak Asasi Manusia milik masing-masing individu sebagai hasil dari eksistensinya yang diberikan oleh Tuhan
- Menurut Oemar Seno Adji, Hak Asasi Manusia adalah suatu hal yang tidak dapat diganggu gugat oleh manusia lainnya karena merupakan bagian dari masing-masing manusia
- Menurut Peter R. Baehr, Hak Asasi Manusia menjadi landasan paling dasar bagi kehidupan setiap manusia agar dapat melihat serta mengembangkan dirinya
- Menurut Haar Tilar, Hak Asasi Manusia adalah suatu keistimewaan yang didapatkan sejak manusia lahir ke dunia. Tanpa menggandeng hak-hak tersebut, individu akan buta arah akan eksistensinya
- Menurut Prof. Koentjoro Poerbopranoto, Hak Asasi Manusia yang ada pada tiap-tiap manusia tidak dapat dipisahkan dari diri tersebut. Hak tersebut sudah melekat dan ada
- A.J.M Milne beropini bahwa Hak Asasi Manusia adalah bukti eksistensi dari manusia itu sendiri dan akan dibawa ke mana pun dan ada selamanya
- Mahfudz M.D berpendapat bahwa Hak Asasi Manusia yaitu sesuatu yang dibawa sejak lahir oleh manusia dan menjadi suatu nature thing yang dimiliki manusia
- Muladi beranggapan Hak Asasi Manusia yaitu suatu hal penting dan lumrah yang hadir dalam kehidupan masing-masing manusia
- Jack Donney mengungkapkan bahwa Hak Asasi Manusia tidak diberikan dan tidak dijamin oleh individu lain. Melainkan suatu hal yang memang ada pada harga diri masing-masing manusia yang diberikan Tuhan
- Leah Kevin memberikan pendapatnya mengenai Hak Asasi Manusia bahwa hak tersebut terikat dalam diri manusia dan dapat juga memberikan masing-masing individu kesetaraan dalam hukum
- Austin dan Ranney memberikan gambaran bahwa Hak Asasi Manusia adalah hal yang ada dalam suatu pemerintahan. Hak-hak tersebut merupakan jalan bagi kebebasan tiap-tiap individu
- G. J Wolhos mengatakan bahwa tidak ada seorang pun yang dapat menghilangkan Hak Asasi Manusia yang ada karena hak tersebut sudah ada dalam diri masing-masing manusia
- Menurut C. De Rover, Hak Asasi Manusia yaitu hak yang berlaku pada setiap individu tanpa melihat status sosialnya. Hak Asasi tersebut juga harus dipenuhi dengan sewajarnya dan semestinya agar tiap individu merasa akan eksistensinya
- Menurut Karel Vasak, Hak Asasi Manusia merupakan gabungan dalam landasan politik, sosial, kehidupan ekonomi dan budaya, serta kebersamaan yang ada pada masing-masing individu
- Franz Magnis berpendapat bahwa Hak Asasi Manusia adalah sesuatu yang sudah ditetapkan untuk manusia itu sendiri
- Menurut Kevin Boyle dan David Beetham, Hak Asasi Manusia merupakan hak yang ada di diri manusia dan berlandaskan pada kehidupan manusia
- Prof. Padmo Wahyono memberikan pendapatnya mengenai Hak Asasi Manusia, bahwa hak-hak yang ada dan di dalam diri manusia merupakan milik masing-masing individu sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia
- Thomas Hobbes mengutarakan bahwa hak-hak yang dimiliki manusia untuk menjalani kehidupan dilandasi dari Hak Asasi Manusia itu sendiri
- Rhoda E. Howard mengatakan bahwa Hak Asasi Manusia adalah suatu hal yang merujuk pada kesamaan yang didapat pada masing-masing individu.