Daftar isi
Uang merupakan salah satu barang yang digunakan sehari-hari untuk melakukan transaksi. Setiap sendi kehidupan memerlukan alat transaksi untuk mendapatkan sesuatu, yaitu dengan uang. Keberadaan uang sendiri sudah ada selama berabad-abad setelah manusia selesai dengan metode barter.
Uang merupakan alamat pembayaran yang sah menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Dalam ilmu ekonomi modern, uang diartikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa, serta kekayaan berharga lainnya, juga untuk pembayaran hutang.
Pada awalnya, Indonesia menerbitkan uang pertamanya melalui pemerintah Republik Indonesia. Namun, setelah dikeluarkan UU no 1 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak mencetak uang dicabut dari pemerintah dan diganti oleh Bank Sentral, yaitu Bank Indonesia.
Walau digunakan setiap hari, ada banyak orang yang belum memamhi arti uang dengan sepenuhnya. Berikut adalah pengertian uang menurut para ahli.
Menurut Albert Galiort Hart, uang merupakan suatu kekakayaan seorang pemilik yang dapat dipakai untuk melakukan transaksi maupun pembayaran hutang dengan secera tanpa tunda menunda. Pengertian ini ditulis oleh Albert Galiort Hart pada tahun 1952 dalam bukunya yang berjudul Money, Debt and Economic Activity.
Menurut Dennis Holme Robertson, uang merupakan segala sesuatu yang bisa diterima dalam melakukan pembayaran untuk memperoleh barang.
Menurut Arthurt Cecil Pigou, uang merupakan segala sesuatu yang umum digunakan untuk alat penukar.
Menurut Rimsky K. Judisseno, uang merupakan suatu media yang dapat diterima dan dipakai oleh setiap pelaku ekonomi dan pelaku pasar uang untuk mempermudah transaksi.
Menurut Irma Rahmawati, uang merupakan suatu benda yang dapat disetujui oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai alat penukaran dalam perdagangan.
Menurut Gregory Mankiw, uang merupakan persediaan aset yang dapat dipakai segera untuk melakukan transaksi. Gregory Mankiw juga mengatakan bahwa uang daoat digunakan atau diterima untuk melakukan pembayaran barang, jasa, hutang, dengan satu tujuan tertentu.
Menurut Frederic S. Mishkin, uang merupakan sesuatu yang secara umum dapat diterima dalam pembayaran barang dan jasa atau pembayaran hutang.
Menurut George N. Halm, uang merupakan suatu alat yang digunakan untuk mempermudah dan memperlancar pertukaran, serta sebagai alat untuk mengatasi segala kesulitan dalam melakukan barter atau transaksi.
Menurut Rollin G. Thomas, uang merupakan sesuatu yang siap sedia dan biasa diterima masyarakat untuk alat pembayaran dan bertransaksi dalam pembelian barang, jasa, serta pembayaran hutang.
Menurut H. Robertson, ruang merupakan sesuatu yang umum dan bisa diterima untuk melakukan transaksi pembayaran barang ataupun jasa.
Menurut Richard Sidney Sayers, uang merupakan segala sesuaut yang bisa diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran hutang.
Menurut Rivai Veithzal, uang merupakan benda yang dapat ditukarkan dengan benda lain, sebagai alat hitung, alat penyimpan kekayaan, dan alat pembayaran hutang di waktu yang akan datang.
Menurut Tri Kunawangsih dan Anto Pracoyo, uang merupakan suatu alat tukar yang diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran yang sah atas kesatuan hitungnya.
Menurut Rimsky K. Judisseno, uang merupakan satu media yang dapat diterima dan dipakai oleh setiap pelaku ekonomi ataupun pelaku pasar uang untuk mempermudah tindakan transaksi.
Menurut George Simmel, uang merupakan sesuatu barang yang memiliki kemampuan dalam mentransformasikan dan mengubah dunia sosial terhadap dunia aritmatik. Simmel juga mengatakan bahwa uang dapat digunakan sebagai sarana reifikasi yang paling murni.
Menurut Jack Weatherford, uang merupakan suatu alat yang pertama kali diciptakan dan digunakan sebagai alat tukar oleh orang-orang dari kerajaan Lydia sejak tahun 1000 SM.
Menurut Kasmir, uang merupakan sebuah alat untuk tukar menukar. Dalam hal ini, Kasmir menegaskan bahwa uang dapat digunakan untuk membayar barang yang ingin dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang maupun jasa.
Menurut F. A. Walker, uang merupakan semua hal yang dapat dilakukan oleh uang itu sendiri. Secara tidak langsung, Walker ingin mengatakan bahwa uang merupakan uang karena fungsinya yang sebagai uang dan bukan sebagai fungsi-fungsi lainnya.
Menurut Bank Indonesia, uang merupakan benda yang dapat ditukarkan dengan benda lainnya, dapat digunakan untuk menlai benda lain, dan dapat juga disimpan saja. Bank Indonesia juga berpendapat bahwa uang dapat digunakan untuk membayar hutang di waktu yang akan datang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), uang merupakan alat tukar / standar pengukur nilai / kesatuan hitung yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara dalam bentuk kertas, emas, perak, ataiu logam lainnya yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.