Di dalam bekerja kita tidak selalu dihadapkan dengan berbagai kemudahan dan kelancaran. Ada kalanya beberapa kejadian yang tidak kita duga terjadi yaitu kecelakaan kerja. Pada materi kali ini kita akan menjelaskan mengani kecelakaan kerja dimulai dari pengertian, jenis, penyebab dan faktor pencegahannya.
Kecelakaan kerja adalah yang berhubungan dengan pekerjaan yang dapat menyebabkan cidera atau kesaktian (tergantung dari keparahannya) kejadian kematian atau kejadian yang dapat menyebabkan kematian.
Ada 2 penyebab dari kecelakaan kerja menurut Ramli, 2010. 2 penyebab kecelakaan kerja yaitu kondisi yang berbahaya dan tindakan yang berbahaya. Berikut ini penjelasan dari kedua penyebab kecelakaan kerja yaitu:
- Kondisi yang Berbahaya
Beberapa faktor yang dapat menimbulkan atau menyebabkan kecelakaan misalnya yaitu lantai yang berminyak dan tidak kering, penerangan yang tidak sesuai, alat pelindung diri yang tidak efektif dan lainnya. - Tindakan yang Berbahaya
Tindakan berbahaya yaitu perilaku yang dapat menyebabkan kecelakaan misalnya yaitu ceroboh, tidak menggunakan alat perlindungan diri dan lainnya. Sedangkan, menurut ahli yaitu Ridlet, 2008 penyebab dari kecelakaan kerja dapat dibagi menjadi 4 jenis yaitu berdasarkan situasi kerja, tindakan tidak aman, kecelakaan dan kesalahan orang. Berikut ini penjelasan dari keempat penyebab kecelakaan kerja yaitu:- Situasi Kerja
- Tidak memenuhi standar.
- Standar kerja yang minim.
- Pengendalian manajemen yang kurang.
- Tempat kerja yang tidak mencukupi.
- Tindakan Tidak Aman
- Mengambil suatu jalan pintas.
- Tidak mengikuti metode kerja yang sudah ditetapkan.
- Tidak menggunakan alat pelindung diri.
- Kecelakaan
- Kejadian yang tidak terduga.
- Terjatuh.
- Diakibatkan karena kontak dengan mesin atau listrik yang dapat membahayakan.
- Terhantam oleh mesin yang jatuh ke bawah.
- Kesalahan Orang
- Perhatian yang kurang.
- Masalah fisik.
- Keterampilan dan pengetahuan yang minim.
- Motivasi yang minim.