Daftar isi
Dua macam pasar keuangan yang paling populer di dunia investasi yaitu valuta asing atau foreign-exchange (forex) dan saham. Keduanya sama-sama mendatangkan keuntungan sekaligus resiko yang cukup tinggi.
Meskipun begitu, keduanya terdapat beberapa perbedaan yang cukup mendasar, antara lain sebagai berikut.
Yang dimaksud dengan foreign-exchange (forex) atau valuta asing adalah (valas) adalah salah satu jenis transaksi yang memperdagangkan mata uang negara asing selama 24 jam nonstop.
Adapun yang dimaksud dengan saham adalah tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan.
Dalam forex, instrumen yang diperdagangkan adalah mata uang. Maksudnya adalah memperjualbelikan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya.
Adapun dalam saham, yang diperdagangkan adalah surat bukti kepemilikan atas perusahaan atau perseroan terbatas
Waktu perdagangan forex berlangsung selama 24 jam nonstop, mulai hari Senin hingga Jum’at. Hal ini disebabkan adanya perbedaan waktu antara satu negara dengan negara lainnya.
Karena berlangsung selama 24 jam nonstop, waktu perdagangan forex dibagi dalam empat sesi perdagangan yaitu sebagai berikut.
Adapun waktu perdagangan saham berlangsung dari hari Senin hingga Jum’at, dari pagi hingga sore. Dalam artian, tidak berlangsung selama 24 jam.
Meski tidak berlangsung selama 24 jam, waktu perdagangan saham tetap dibagi dalam beberapa sesi. Untuk Bursa Efek Indonesia, waktu perdagangan dibagi dalam dua sesi yaitu sebagai berikut.
Likuiditas pada pasar forex sangat likuid karena kapitalisasinya sangat besar. Dalam arti, dipasar forex selalu tersedia dana yang cukup besar sehingga memudahkan penjual menemukan pembeli.
Adapun likuiditas pada pasar saham sangat bergantung pada popularitas dan kapitalisasi saham yang dibeli.
Dalam arti, ketika membeli saham-saham lapis satu atau blue chips akan lebih mudah dijual kembali dibandingkan dengan membeli saham-saham lapis tiga atau small-cap stocks.
Dalam pasar forex, seseorang dapat melakukan transaksi walaupun hanya dengan modal yang lebih kecil jika dibandingkan dengan modal sesungguhnya.
Misalnya, ketika seseorang ingin melakukan transaksi senilai US$5000, modal yang dikeluarkan cukup US$50 saja.
Sebaliknya, dalam pasar saham, leverage bisa dikatakan tidak ada. Misalnya, ketika seseorang ingin membeli saham senilai Rp. 500 juta maka ia harus memiliki modal Rp 500 juta.
Volatilitas dan resiko pada pasar forex sangat tinggi, dalam arti harga bisa naik dan turun dengan cepat karena dipengaruhi oleh faktor politik, ekonomi dan sosial suatu negara.
Adapun volatilitas dan resiko pada pasar saham cenderung lebih moderat, dalam arti cenderung stabil dan resiko yang tidak setinggi forex.
Peluang keuntungan dalam forex bersifat dua arah, dalam arti peluang untuk meraih keuntungan tetap ada baik ketika harga naik maupun turun.
Adapun peluang keuntungan dalam pasar saham bersifat satu arah, dalam arti peluang keuntungan yang besar hanya dapat diraih ketika harga tengah naik.