7 Teori Geopolitik Indonesia yang Wajib Diketahui

Geopolitik dimaknai sebagai ilmu penyelenggara negara yang setiap kebijakannya dikatikan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa. Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara faktor-faktor geografi, strategi, dan politik suatu negara, sedangkan untuk implementasiya diperlukan suatu strategi yang bersifat nasional. Oleh karena itu kebijakan penyelenggaraan bernegara didasarkan atas keadaan atau lingkungan tempat tinggal […]

Negara Hukum : Pengertian, Sejarah, dan Tipenya

Negara hukum yang asal katanya “rechtsstaat” di dalam pencantumannya, yaitu dalam penjelasan UUD 1945 termaktub dalam konstitusi Republik Indonesia sebagai ide dasar sistem pemerintahan republik ini. Menilik asal muasal katanya, yaitu “rechtsstaat” itu sendiri, dalam kamus besar bahasa Belanda (Van Dale) secara umum adalah “staatsvorum die het recht als hoogstegezag handhaaft”. Pengertian negara hukum Artinya […]

Prosedur Perubahan Konstitusi Menurut Para Ahli

Hakikat konstitusi adalah sebagai hukum dasar tertinggi yang memuat hal-hal mengenail penyelenggaraan negara, sering dikehendaki agar konstitusi memiliki karakter yang lebih stabil daripada produk hukum lainnya. Jiwa dan semangat pelaksanaan penyelenggaraan negara juga diatur dalam konstitusi sehingga perubahan suatu konstitusi dapat membawa perubahan yang besar terhadap sistem penyelenggaraan negara. Bisa jadi suatu negara yang tadinya […]

2 Faktor Terbentuknya Suatu Negara

Wadah untuk negara untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan nasional disebut negara bangsa atau nation state. Negara nasional terwujud melalui gagasan penentuan nasib sendiri yaitu suatu keyakinan bahwa tiap-tiap bangsa memiliki hak untuk menentukan nasibnya sendiri. Nasionalisme mengandung arti bahwa negara bangsa adalah cita-cita dan satu-satunya bentuk absah dari organisasi politik dan bahwa bangsa adalah sumber […]

Hakikat Negara : Pengertian, Sifat, dan Unsurnya

Banyak definisi negara yang diberikan oleh para ilmuwan politik atau tata negara, tetapi yang lebih sesuai dengan negarayang baru merdeka atau bergabung secara damai atau revolusi rakyat adalah definisi yang diberikan oleh Kranenburg (1959), yaitu “negara sebagai suatu organisasi yang timbul karea kehendak golongannya (bangsanya) sendiri”. Sedangkan pengertian secara umum dari negara lebih dekat dengan […]

Investigasi Pelanggaran HAM

Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseoarang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut Hak Asasi Manusia seseoarang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang. Dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan […]

Pengadilan Hak Asasi Manusia

Satu pertanyaan yang timbul terhadap lingkup da wewenang pengadilan HAM adalah dimana pengaturan mengenai War Crimes and Aggresion. Secara keseluruhan undang-undang Pengadilan HAM berisikan hukum acara terhadap pelanggaran HAM yang diatur oleh Hukum Acara dari Pengadilan Hak Asasi Manusia dilaksanakan berdasarkan kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Penanganan dilakukan oleh jaksa agung yang dilakukan penyidik dengan […]

HAM Dalam UUD 1945 dan Perubahannya

Dibandingkan dengan UUDS 1950, ketentuan HAM di dalam UUD 1945 relatif sedikit, hanya 7 pasal saja masing-masing pasal 27, 28, 29, 30, 31, dan 34, sedangkan di dalam UUDS 1950 didapati cukup lengkap pasal-pasal HAM, yaitu sejumlah 35 pasal, yakni dari pasal 2 sampai dengan pasal 42. Jumlah pasal di dalam UUDS 1950 hampir sama […]

4 Pemikiran Para Pendiri Negara Tentang HAM

Sebagai negara hukum atau negara yang berdasarkan atas hukum, maka segala sesuatu yang berkaitan dengan berbangsa dan bernegara tentunya harus dilandasi dengan aspek hukum atau yuridis, Ketika para pendiri negara ini ingin menyusun konstitusi (UUD 1945), maka salah satu perdebatan yang cukup sengit adalah mengenal dibaut atau tidaknya pasal-pasal yang berkaitan dengan hak asasi manusia […]

HAM Dalam Perspektif Islam (deklarasi Kairo)

Dalam perspektif islam, HAM diletakkan sebagau hurumat (kemuliaan, kelapangan, penghormatan). Dengan pengertian ini, pada hakikatnya manusia didudukkan sebagai makhluk yang dimuliakan Tuhan, da kemuliaan manusia itu tampak pula pada anasir penciptaannya yang sempurna. Manusia dalm kemuliaannya ditandai baik dengan sesamanya serta memelihara kewajiban dan berhubungan baik dengan sesamanya serta memelihara kewajiban dan tanggungjawab secara vertikal […]