Asuransi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/asuransi Sat, 08 Apr 2023 00:09:21 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico Asuransi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/asuransi 32 32 Reimbursement: Pengertian, Jenis dan Contoh https://haloedukasi.com/reimbursement Sat, 08 Apr 2023 00:09:15 +0000 https://haloedukasi.com/?p=42367 Untuk kamu seorang karyawan atau pegawai perusahaan, pasti sudah tidak asing nih dengan istilah reimbursement. Pasalnya, reimbursement memang berkaitan erat dengan keuangan perusahaan. Tidak sedikit pegawai atau karyawan perusahaan yang mendedikasikan hidupnya dengan bekerja, sampai-sampai menggunakan uang pribadi untuk kepentingan perusahaan. Atau ada sesuatu yang sangat penting, sehingga mengharuskan untuk memakai dana pribadi terlebih dahulu. […]

The post Reimbursement: Pengertian, Jenis dan Contoh appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Untuk kamu seorang karyawan atau pegawai perusahaan, pasti sudah tidak asing nih dengan istilah reimbursement. Pasalnya, reimbursement memang berkaitan erat dengan keuangan perusahaan.

Tidak sedikit pegawai atau karyawan perusahaan yang mendedikasikan hidupnya dengan bekerja, sampai-sampai menggunakan uang pribadi untuk kepentingan perusahaan.

Atau ada sesuatu yang sangat penting, sehingga mengharuskan untuk memakai dana pribadi terlebih dahulu. Jika hal itu dibiarkan terlalu lama, maka akan menimbulkan masalah bagi perusahaan tersebut.

Oleh karena itu, reimbursement hadir untuk menggantikan dana pribadi karyawan demi kepentingan perusahaan. Lalu, apa sih yang dimaksud dengan reimbursement secara mendalam? Yuk, simak jawabannya di bawah ini sampai habis!

Pengertian Reimbursement

Dilansir dari berbagai sumber, reimbursement adalah penggantian uang untuk karyawan oleh perusahaan sebagai bentuk kompensasi atas segala pengeluaran atau biaya yang telah dikeluarkan oleh karyawan tersebut demi kepentingan perusahaan  atau bisnis.

Contohnya adalah tiket transportasi, biaya hotel atau penginapan hingga biaya makan untuk perjalanan dinas.

Tak hanya itu, perusahaan juga bisa mengganti pengeluaran jenis lain, seperti biaya pendidikan atau kursus profesi untuk menunjang skill karyawan.

Reimbursement merupakan salah satu hak utama karyawan dan dikelola oleh HRD. Namun, harus dibuktikan dengan invoice, bukti pembayaran dan lain-lain agar uang kamu bisa digantikan oleh perusahaan.

Biasanya, setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing terhadap reimbursement tersebut. Jadi, tidak semua uang yang kamu gunakan untuk kepentingan bisnis akan diganti oleh perusahaan. Misalkan saja hanya uang transportasi saja.

Jenis-Jenis Reimbursement

1. Reimbursemet legal

Jenis reimbursement yang pertama adalah reimbursement legal atau tunjangan reimbursement, di mana yang dimaksud dengan jenis ini adalah suatu pembayaran penggantian uang dan waktu untuk perkembangan dan prospek keuangan.

2. Reimbursement insurance

Sesuai dengan namanya, reimbursement insurance atau reimbursement asuransi digunakan ketika pemegang polis membutuhkan tindakan medis dan tidak sempat menghubungi pihak asuransi, sehingga biaya perawatan dibayar sendiri.

Setelah membayar biaya perawatan sendiri, kamu bisa mengajukan penggantian biaya perawatan kepada perusahaan asuransi.

3. Reimbursement taxes

Jenis reimbursement yang terakhir yaitu reimbursement taxes biasanya digunakan pada proses pembayaran pajak, sebagian pajak pendapatan akan dipotong sebelum gaji diberikan.

Akan tetapi, apabila pegawai sudah membayar pajak maka bisa mengajukan penggantian kepada perusahaan atau HRD.

Apa Saja yang Bisa di Reimbursement

Meskipun, kebijakan reimbursement tiap perusahaan berbeda-beda. Namun, tipe-tipe reimbursement yang umumnya bisa diajukan oleh banyak perusahaan sebagai berikut:

1. Biaya perjalanan bisnis

Biasanya, para pegawai akan disuruh melakukan perjalanan bisnis oleh perusahaan. Nah, untuk melakukan perjalanan bisnis pastinya kamu harus mengeluarkan beberapa biaya, seperti tiket transportasi, makan dan biaya akomodasi.

Dalam keadaan seperti itu, kamu bisa mengajukan reimbursement kepada perusahaan melalui HRD. Namun, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa tidak semua perusahaan akan menetapkan tipe reimbursement yang satu ini.

Ada beberapa perusahaan yang hanya membolehkan mengganti pengeluaran tiket transportasi atau biaya akomodasi saja. Oleh karena itu, kamu bisa konsul ke HRD untuk penjelasan selanjutnya mengenai hal tersebut.

2. Operasional bisnis

Operasional bisnis tentu saja harus masuk ke biaya reimbursement. Contohnya adalah ketika kamu membeli alat tulis kantor, pulsa pribadi atau sewa tempat untuk meeting demi kepentingan perusahaan atau bisnis.

Kamu bisa mengajukan penggantian pembiayan kepada perusahaan. Namun, jika di luar kepentingan bisnis, seperti:

  • Mendapatkan denda saat mengendarai alat transportasi perusahaan
  • Mengadakan pertemuan dengan klien tanpa izin kantor atau perusahaan
  • Melakukan perjalanan pribadi
  • Mengikuti kursus atau pelatihan di luar bisnis
  • Dan sebagainya

3. Biaya bisnis

Biaya bisnis yang dimaksud adalah biaya atau pengeluaran untuk tujuan bisnis. Tentu saja, biaya bisnis masuk ke dalam biaya penggantian karyawan atau reimbursement.

Contoh dari biaya bisnis ini adalah:

  • Menyewa gedung kantor
  • Membeli perlengkapan kantor
  • Biaya makan untuk kepentingan bisnis
  • Mengikuti program pelatihan, kursus atau pendidikan yang berkaitan dengan perusahaan. Contohnya adalah seorang dosen yang menempuh pendidikan S2. Lalu, bisa mengajukan reimbursement kepada perusahaan.
  • Biaya lain yang berhubungan dengan bisnis
  • Biaya kuota dan pulsa

Seringkali muncul pertanyaan, bagaimana caranya kita tahu pengeluaran tersebut merupakan biaya bisnis? Jawabannya adalah para pegawai yang mengeluarkan uang pribadinya saat sedang bekerja dan tujuannya untuk bisnis.

4. Biaya kesehatan

Ada beberapa perusahaan yang tidak menyediakan fasilitas kesehatan, sehingga saat karyawan melakukan cek medis, perawatan, kesehatan dan obat-obatan memakai uang pribadi. Dalam kasus tersebut, kamu berhak meminta reimbursement kepada perusahaan.

Cara Mengajukan Reimbursement

1. Siapkan dokumen yang diperlukan

Sebelum mengajukan reimbursement, ada baiknya kamu persiapkan beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Setiap kali kamu melakukan pembayaran dana pribadi untuk kepentingan bisnis, jangan lupa untuk minta tagihan pembayaran atau invoice ke pihak penjual dan simpan dengan baik agar mudah dicari.

Dokumen tagihan pembayaran atau invoice tersebut lah yang perlu kamu siapkan dan menjadi bukti saat proses reimbursement nanti. Usahakan dokumen yang kamu sertakan adalah dokumen asli, bukan hasil salinan.

2. Pahami prosedur dan syarat dari pengajuan reimbursement

Jika sudah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, langkah selanjutnya adalah memahami syarat dan prosedur pengajuan reimbursement ke perusahaan.

Hal tersebut dikarenakan setiap perusahaan mempunyai syarat dan prosedur yang berbeda-beda untuk pegawainya.

Jika kamu tidak mengetahui syarat dan prosedurnya atau syaratnya ada yang terlewat, besar kemungkinan pengajuan penggantian dana kamu akan hangus.

3. Periksa kembali dana yang ingin diajukan

Coba periksa dan hitung kembali jumlah dana yang diajukan, apakah sudah sesuai atau belum. Jangan sampai saat mengajukan ada pembayaran yang tidak ada kaitannya dengan perusahaan.

Jika sudah begitu, perusahaan akan tidak menerima pengajuan reimbursement dan dianggap kecurangan.

4. Lakukan reimbursement secepatnya

Setelah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, sebaiknya jangan menunda-nunda mengajukan reimbursement ke perusahaan karena perusahaan juga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mengajukan proses reimbursement dari banyak orang.

Terlebih, proses pencairan dana pun juga membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Ketika perusahaan sudah menetapkan batas waktu untuk mengajukan reimbursement, usahakan lakukan secepat mungkin. Hal tersebut juga bisa meminimalisir hilangnya bukti pembayaran.

5. Hitung kembali pengembalian uang

Jika reimbursement kamu sudah disetujui dan dibayar oleh perusahaan, jangan lupa untuk periksa kembali pengembalian uang yang kamu terima.

Apabila jumlah uangnya kurang dari yang telah kamu ajukan, kamu bisa meminta kembali kepada perusahaan dibuktikan dengan bukti pembayaran yang ada.

Kecurangan Reimbursement

Meskipun reimbursement merupakan salah satu hak utama karyawan, namun tetap saja ada beberapa kecurangan reimbursement oleh karyawan. Kecurangan tersebut nantinya tidak akan diterima oleh perusahaan.

Setidaknya ada 4 kecurangan reimbursement yang harus kamu ketahui, antara lain sebagai berikut:

1. Pengeluaran fiktif

Pengeluaran fiktif ini terjadi apabila mengajukan transaksi yang dibuat-buat atau tidak pernah ada, namun meminta reimbursement atau penggantian biaya.

2. Multiple reimbursements

Multiple reimbursement adalah pembayaran yang menggunakan menggunakan beberapa invoice atau bukti pembayaran di luar kepentingan bisnis, namun tetap mengklaimnya.

3. Pengeluaran yang salah

Pengeluaran yang salah adalah pengeluaran untuk urusan pribadi dibuktikan dengan bukti pembayaran, namun meminta penggantian biaya bisnis.

4. Pengeluaran berlebih

Pengeluaran berlebih adalah melebihkan atau melipat gandakan besaran biaya dari yang sebenarnya untuk diganti.

Kekurangan Sistem Reimbursement

Memang sistem reimbursement terlihat mudah digunakan, namun sayangnya pada praktiknya ada beberapa kendala yang menjadi kekurangan sistem penggantian dana karyawan.

Selain itu, sistem ini juga memiliki kontranya. Tidak semua karyawan setuju dengan pengadaan sistem reimbursement. Berikut 4 kekurangan reimbursement:

1. Risiko bukti pembayaran hilang yang cukup besar

Kekurangan reimbursement yang pertama adalah risiko bukti atau dokumen pembayaran hilang cukup besar. Hal tersebut dikarenakan proses bisnis terjadi setiap hari, sehingga banyak sekali transaksi yang dilakukan setiap saat.

Bukan sesuatu yang tidak memungkinkan jika bukti pembayaran kamu terselip sehingga susah dicari atau hilang. Hal tersebut bisa merugikan karyawan karena tidak dapat mengganti uang.

2. Membutuhkan proses yang lama

Adanya faktor birokrasi dan tanda tangan bisa membuat proses reimbursement membutuhkan waktu yang cukup lama. Bahkan hingga berminggu-minggu. Faktor inilah yang menjadi sebagai karyawan kontra dengan penggantian biaya karyawan.

3. Tidak ada dana pribadi

Tidak semua karyawan mempunyai dana yang siap digunakan untuk kebutuhan bisnis. Termasuk karyawan yang mempunyai kartu kredit. Pasalnya, terkadang kartu kredit terkendala limit dan terkena bunga apabila prosesnya lama.

Untuk itu, perusahaan harus menyiapkan dana lebih kepada karyawan untuk urusan bisnis.

4. Prosesnya yang ketat

Memang, cara mengajukan reimbursement mudah untuk dilakukan. Namun, saat sudah mengajukan, prosesnya akan ketat dan ribet karena untuk menghindari kebocoran dan terjadi kecurangan.

Tips Reimbursement

Ada beberapa hal atau tips untuk memudahkan kamu dalam melakukan proses klaim reimbursement. Tak hanya itu, langkah ini juga berguna untuk membantu kamu agar lebih detail, rapid an teliti. Berikut beberapa tips reimbursement yang berguna untuk kamu:

  • Taruh bukti pembayaran ke dalam tas, map atau dompet khusus agar bukti transaksi kamu tidak hilang.
  • Rapikan kembali bukti pembayaran yang sudah dimasukkan ke dalam map khusus tersebut.
  • Kategorikan bukti pembayaran tersebut berdasarkan tanggal transaksi atau jenis proyek.
  • Tempelkan invoice yang berukuran kecil-kecil pada sebuah kertas HVS agar memudahkan bagian keuangan untuk memeriksa pengajuan reimbursement kamu.
  • Siapkan beberapa rangkap formulir pengajuan reimbursement di atas meja kerja. Setelah itu, segera proseskan ajuan reimbursement kamu.
  • Ajukan proses reimbursement dan jadikan rutinitas sehari-hari jika kamu cukup sering melakukannya. Pilih di awal atau akhir jam kerja.
  • Periksa kembali syarat dan ketentuan pengajuan dan hindari klaim rangkap.
  • Hitung kembali total jumlah pengembalian dana tersebut. Jika ada kekurangan atau kelebihan bayar segera lapor ke pihak yang bersangkutan.

Contoh Reimbursement

Kesimpulan

Reimbursement adalah kompensasi yang dikeluarkan oleh perusahaan atas segala pengeluaran yang dilakukan oleh karyawannya demi kepentingan bisnis.

Reimbursement ini merupakan sebuah solusi jika ada kebutuhan mendadak yang berkaitan dengan bisnis dengan memakai uang pribadi karyawan dan diganti dengan dana perusahaan. Di samping itu, reimbursement juga memiliki banyak kontra dan kekurangannya.

The post Reimbursement: Pengertian, Jenis dan Contoh appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
26 Jenis Asuransi dan Penjelasannya https://haloedukasi.com/jenis-asuransi Tue, 23 Aug 2022 06:50:18 +0000 https://haloedukasi.com/?p=38124 Anda perlu memahami pengertian asuransi, manfaat dan jenis asuransi. Sebab, untuk sebagian orang, keberadaan asuransi itu masih dipandang sebelah mata dan juga enggan untuk ikut serta dalam asuransi. Padahal manfaatnya penting untuk kehidupan mendatang Selain itu, biaya hidup meningkat setiap tahun. Baik itu biaya rumah sakit, biaya pendidikan, dll. Dengan asuransi, bagaimanapun, beban dapat dikurangi. […]

The post 26 Jenis Asuransi dan Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Anda perlu memahami pengertian asuransi, manfaat dan jenis asuransi. Sebab, untuk sebagian orang, keberadaan asuransi itu masih dipandang sebelah mata dan juga enggan untuk ikut serta dalam asuransi. Padahal manfaatnya penting untuk kehidupan mendatang

Selain itu, biaya hidup meningkat setiap tahun. Baik itu biaya rumah sakit, biaya pendidikan, dll. Dengan asuransi, bagaimanapun, beban dapat dikurangi. Memang fungsinya benar-benar perlindungan dari segala kemungkinan risiko.

Apa Itu Asuransi

Asuransi adalah suatu bentuk perjanjian antara tertanggung dan penanggung. Tertanggung harus membayar iuran kepada penanggung. Tujuannya adalah untuk mendapatkan kompensasi atas risiko keuangan yang mungkin timbul.

Penanggung adalah perusahaan asuransi. Selama periode ini, tertanggung adalah pelanggan atau pemilik asuransi. Ini memiliki 3 elemen utama, yaitu polis, premi dan klaim asuransi.

Polis adalah dokumen yang memuat kesepakatan antara dua pihak. Ini termasuk manfaat, jumlah yang diasuransikan, risiko, dll. Sedangkan premi adalah iuran yang harus dibayar pelanggan untuk jangka waktu yang telah disepakati.

Klaim adalah penyerahan formal kepada perusahaan asuransi ketika risiko terjadi. Ketentuan dari setiap bahaya yang dapat diasuransikan ditulis ke dalam polis. Jadi jika klaim termasuk dalam perjanjian, Anda bisa mengandalkan asuransi untuk meringankan beban.

Manfaat Asuransi

Anda perlu mengetahui apa itu manfaat umum. Dengan cara ini, Anda akan tahu lebih banyak tentang bagaimana hal itu menguntungkan Anda.

1. Sebagai Tabungan dan Investasi

Jika Anda mendaftar sebagai nasabah asuransi, pada akhir polis Anda, Anda akan menerima jaminan pengembalian investasi Anda. Selain itu, juga memberikan keleluasaan atau kemudahan dalam memilih periode pertanggungan.

Biasanya opsi memiliki jangka waktu sekitar 5, 7 atau 10 tahun. Uang pertanggungan juga termasuk premi satu kali. Nominal kasus relatif terjangkau dan kemampuan untuk mendapatkan biaya pengelolaan gratis.

2. Memberikan Kedamaian

Asuransi memberikan perlindungan dari bahaya di masa depan. Ini bisa membawa rasa tenang, karena Anda tidak perlu lagi khawatir jika terjadi sesuatu yang tidak terduga. Meskipun manajemen kerugian didasarkan pada jenis asuransi yang Anda pilih. Namun, setidaknya dapat menanggung sebagian beban biaya keterlambatan.

3. Manajemen Keuangan yang Lebih Baik

Bonus berulang secara tidak langsung telah mempelajari cara mengelola keuangan. Caranya adalah dengan menyisihkan sebagian dari penghasilan Anda yang ada. Mereka yang tidak bisa diselamatkan pasti akan merasakan hal yang sama. Karena membelanjakan uang bukan hanya untuk sesuatu yang sementara. Namun, juga sebagai penyangga untuk kehidupan selanjutnya.

4. Meminimalkan Kerugian

Dengan memiliki asuransi, Anda dapat menekan biaya kerugian jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Dengan demikian, permintaan akan selalu terpenuhi secara stabil. Karena sebagian biaya telah dibayarkan oleh perusahaan asuransi untuk mengganti kerugian yang Anda derita. Tanpa asuransi, Anda mungkin tidak tahu di mana mendapatkan tanggungan Anda.

Jenis Asuransi

Contoh asuransi atau jenis asuransi bermacam-macam, antara lain asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi harta benda, asuransi kendaraan bermotor, bahkan asuransi hewan. Banyak jenis asuransi bukan tanpa alasan. Asuransi itu sendiri berguna dalam membantu atau memberikan kompensasi atau kompensasi jika tertanggung menghadapi bahaya tertentu.

Nah, beberapa risiko tentu berbeda-beda tergantung jenis asuransinya. Persyaratan pencairan atau kompensasi berbeda untuk setiap penyelenggara.

1. Asuransi Kesehatan

Asuransi kesehatan mengganti biaya pengobatan jika terjadi sakit atau kecelakaan. Manfaat utama termasuk rawat inap dan rawat jalan. Ada juga manfaat tambahan berupa manfaat untuk perawatan kelahiran, perawatan mata, dan perawatan gigi.

Jenis asuransi kesehatan juga dibedakan menurut cara pengajuannya, yaitu asuransi kesehatan cashless (tunjukkan kartu asuransi hanya kepada manajemen rumah sakit) dan reimbursement.

Contoh Asuransi Kesehatan:

  • Cigna Proteksi Sehat
  • AXA Mandiri Smartcare Executive
  • Lippo HealthPlus Family
  • Simas Sehat Gold
  • BRI Life Simply HealthCare

Premi asuransi kesehatan tergantung pada keterbatasan, riwayat kesehatan, jenis kelamin, hak manfaat yang dipilih dan jumlah orang yang diasuransikan. Premi asuransi kesehatan bisa mulai dari Rp 150.000 per bulan.

2. Asuransi jiwa

Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang memberikan uang pertanggungan (UP) kepada ahli waris apabila tertanggung meninggal dunia dan terdapat risiko cacat total dan tetap. Namun, asuransi biasanya disertakan dengan pengendara atau jaminan tambahan bila ada premi tambahan.

Jenis-jenis asuransi jiwa meliputi asuransi jiwa berjangka yang hanya mencakup jangka waktu tertentu dan asuransi seumur hidup yang memberikan pertanggungan seumur hidup.

Contoh asuransi jiwa:

  • Simas Jiwa SIJI Guard 4
  • Ciputra Life Citra Jaminan Pasti 50
  • Pacific Life JELITA
  • Manulife Essential Assurance
  • Allianz SmartLink New Flexi Account

Cara menghitung premi asuransi jiwa tergantung pada uang pertanggungan, usia dan riwayat kesehatan tertanggung. Premi asuransi jiwa mulai dari Rp 100.000 per bulan hingga Rp 64.000 per bulan.

3. Asuransi Kecelakaan

Asuransi kecelakaan menjamin risiko kecelakaan (akibat eksternal) yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas, kecelakaan kerja atau kecelakaan diri seperti terpeleset dan jatuh di kamar mandi. Manfaat dibayarkan dalam bentuk modal pertanggungan dalam hal tertanggung meninggal dunia atau cacat tetap.

Premi Kecelakaan dihitung berdasarkan modal pertanggungan. Premi asuransi kecelakaan mulai dari Rp 100.000 per tahun, bahkan ada yang tahu hanya Rp 50.000 per tahun.

Contoh Asuransi Kecelakaan:

  • Asuransi Personal Accident Supreme
  • Takaful Asuransi Kecelakaan Diri dan Hospital
  • BRI Life Acci Care
  • ACA AsuransiKu
  • Allianz Personal Care
  • Simas Jiwa SIJI Secure 1

Asuransi Mesin Memberikan Santunan apabila terjadi kerusakan/kerugian kendaraan karena kecelakaan, tabrakan, atau terguling. Asuransi ini menanggung risiko kerusakan akibat bencana alam seperti banjir atau huru-hara dengan tambahan premi.

Jenis asuransi kendaraan bermotor termasuk pertanggungan menyeluruh (kompleks) yang mencakup hampir semua kerusakan dari awal hingga total dan kerugian besar (TLO) hanya jika kendaraan rusak berat (minimal 75%) atau hilang.

Besaran premi asuransi kendaraan disesuaikan dengan jenis asuransi bahan kendaraan yang diambil, baik itu TLO maupun all-risk. Maklum, premi asuransi mobil mulai dari Rp 33.000 per bulan.

Asuransi Motor Contoh:

  • Asuransi Sinarmas
  • Asuransi Adira Autocillin
  • Asuransi Tugu Pratama
  • Asuransi ACA
  • Asuransi MAG

5. Asuransi Sepeda Motor

Asuransi sepeda motor atas kerusakan atau kehilangan mesin kendaraan. Sebagian besar pelanggan hanya menggunakan produk TLO meskipun produk asuransi sepeda motor all risk tersedia, meskipun jarang.

Prinsip penghitungan premi asuransi sepeda motor sama dengan asuransi sepeda motor, khususnya penghitungan didasarkan pada jenis asuransi, luas wilayah dan harga sepeda motor. Dengan demikian, semakin tinggi harga sepeda motor, semakin mahal pula premi asuransinya.

Asuransi Motor Contoh :

  • Adira MotoPro
  • Sinarmas Simas Motor
  • ACA Asuransi Kendaraan Bermotor
  • Astra Buana Garda Motor
  • Allianz Confidence Plus
  • Jasindo Oto Plus

6. Asuransi Pendidikan

Dana asuransi pendidikan biasanya diberikan secara bertahap, yaitu sesuai dengan tingkat pendidikan anak. Asuransi pendidikan dibagi menjadi metode award (dual-use) dimana nilai tunai diperoleh dari akumulasi tabungan dan unit link adalah nilai tunai yang diambil dari investasi.

Jumlah premi pendidikan dihitung berdasarkan modal pertanggungan dan biaya pendidikan yang ingin dibayar oleh perusahaan asuransi. Usia masuk anak juga merupakan faktor dalam menentukan premi. Semakin dini Anda membeli asuransi pendidikan, semakin rendah preminya. Premi pendidikan mulai dari Rp 200.000 per bulan.

 Contoh asuransi pendidikan:

  • AXA Mandiri – Mandiri Sejahtera Smart
  • Pelindung Pendidikan Manulife
  • Prudential PRULink Edu Protection
  • Asuransi Pendidikan Allianz
  • BNI Life Solusi Pintar

7. Asuransi Dwiguna

Asuransi dwiguna atau endowment adalah produk asuransi tabungan yang premi yang dibayarkan adalah dialokasikan untuk perlindungan dan tabungan. Anda tidak hanya mendapatkan jumlah asuransi jika ada risiko, tetapi Anda juga mendapatkan nilai pengembalian di akhir masa asuransi, tidak seperti unit bond. Asuransi sponsorship sering dijumpai pada asuransi pendidikan.

Contoh asuransi dwiguna:

  • Prudential USave PRUStar
  • Astra Life AVA iPLAN Protection
  • Manulife MiFuture Income Protector
  • Kresna Life Protecto Investa Kresna
  • AIA Proteksi Edukasi Maksima
  • Equity Life Pro Education Plus

8. Asuransi Unit Link

Unit-linked asuransi adalah produk asuransi yang terkait dengan investasi dimana premi yang dibayarkan dialokasikan untuk perlindungan dan investasi. Anda tidak hanya menerima keamanan jika terjadi risiko, tetapi Anda juga menerima nilai tunai akhir masa pakai sesuai dengan tabel investasi pada saat penarikan.

Asuransi unit link dapat ditemukan pada produk asuransi pendidikan, jiwa dan kesehatan. Premi unit-link tergantung pada usia tertanggung, harga pertanggungan, dan rasio nilai tunai investasi yang diinginkan. Premi Unit Link mulai dari Rp 300.000 per bulan.

Contoh Asuransi Unit Link:

  • Allianz SmartLink Akun Flexi Baru
  • PRULink Secured Account
  • BRILife Link Assurance
  • BNI Life Sakinah Multipro Link
  • Generali iPLAN
  • Manulife Prime Assurance
  • AIA Infinite Link Assurance
  • Avrist Investment Link Syariah

8. Asuransi Properti

Asuransi properti menyediakan ganti rugi atas kejadian-kejadian tertentu terhadap harta benda/rumah dan barang-barang yang ada didalamnya seperti pencurian, kebakaran dan bencana alam.

Jenis asuransi properti ini menggunakan dasar polis properti all-risk, cocok bagi Anda yang memiliki properti di daerah rawan.

Premi asuransi properti ditetapkan oleh OJK berdasarkan tarif premi, intensitas properti yang ditempati, lokasi dan kondisi lingkungan, nilai properti, riwayat banjir, kualitas bangunan, jenis atau properti yang dipertanggungkan, dan nilai pertanggungan.

Contoh Asuransi Properti:

  • Rumah Idaman ACA
  • Adira Tempat Usaha
  • Allianz Rumahku Plus
  • Sinar Mas Simas Ruko
  • BCA Property All Risk (PAR)
  • Brins Asri
  • Avrist Property All Risk
  • AIG Property All Risk

10. Asuransi Kebakaran

Insurance Pertanggungan untuk kerugian real estate karena risiko kebakaran yang disebabkan oleh sambaran petir, ledakan gas atau kecelakaan pesawat. Premi asuransi kebakaran  diatur oleh OJK, dihitung menurut jenis dan bahan bangunan serta golongan bangunan menurut jumlah lantai.

Contoh asuransi kebakaran:

  • asuransi kebakaran ACA 
  • asuransi kebakaran Jasindo
  • asuransi kebakaran Chubb
  • asuransi kebakaran Sinar Mas
  • asuransi kebakaran BRI 

11. Asuransi Perjalanan

Asuransi perjalanan menjamin risiko yang timbul ketika Anda melakukan perjalanan bisnis atau perjalanan dalam bentuk kecelakaan, penyakit atau kehilangan harta benda. Jenis asuransi perjalanan dibagi menjadi dalam negeri (domestik), luar negeri, Asia saja, Umrah dan asuransi perjalanan khusus untuk visa Schengen.

Besarnya premi asuransi tergantung pada tujuan perjalanan, risiko yang akan diambil, jumlah hari perjalanan dan fasilitas yang juga menentukan besaran premi. Biasanya, premi asuransi perjalanan ke luar negeri akan lebih mahal daripada premi asuransi dalam negeri.

Contoh asuransi perjalanan:

  • Asuransi perjalanan Adira
  • Asuransi perjalanan Sompo
  • Asuransi perjalanan Sinar Mas
  • Asuransi perjalanan Allianz
  • Asuransi perjalanan Zurich
  • Asuransi perjalanan ACA
  • Asuransi perjalanan MAG
  • Asuransi Perjalanan Chubb
  • Asuransi Perjalanan AXA Mandiri
  • Asuransi Perjalanan AIG

12. Asuransi Bisnis

Asuransi bisnis mencakup properti bisnis, mulai dari peralatan kerja hingga asuransi karyawan. Pertanggungan ini ditujukan bagi para pengusaha, baik UMKM maupun perusahaan, dengan pertanggungan biaya kesehatan karyawan,  pesangon jika terjadi pemutusan hubungan kerja dan termasuk perlindungan aset  perusahaan.

Sebagian besar perusahaan asuransi menawarkan produk asuransi ini, seperti AIA Voluntary Solutions, BCA Life Health Protection, Allianz Smarthealth Classic Premier, Avrist Group Health Care Silver, dll.

Premi ditentukan oleh cakupan yang diinginkan, demografi karyawan, jumlah karyawan, dan properti yang  diasuransikan.

13. Asuransi Kredit

Asuransi kredit berguna untuk melunasi sisa hutang atau  kredit tertanggung jika terjadi risiko kematian, cacat tetap total atau pemecatan. Cakupan ini biasanya diberikan ketika Anda mengambil hipotek, kredit mobil, kartu kredit atau cicilan KTA. Premi asuransi kreditur biasanya disesuaikan dengan jumlah asuransi atau utang yang Anda miliki.

Asuransi Kredit Contoh:

  • Asuransi Kredit Sinarmas
  • Chubb Credit Life Insurance
  • Askrindo Universal Credit Insurance
  • Fair Credit Life Insurance (AJK) 

14. Asuransi Disabilitas

Asuransi disabilitas adalah untuk orang-orang yang berisiko tinggi cacat atau cacat seperti mereka yang bekerja atau sering berada di daerah rawan perang dan kecelakaan. Manfaat asuransi berupa santunan tunai.

Premi asuransi cacat diatur oleh negara untuk produk asuransi  ASABRI. Untuk merek asuransi swasta, produk ini  cukup langka karena beberapa pertanggungan mengecualikan risiko perang dalam polis.

15. Asuransi Kelautan

Mengasuransikan kargo laut atau laut terhadap risiko yang terkait dengan kegiatan maritim, khususnya pengiriman dan logistik melalui kapal. Manfaat asuransi adalah suatu bentuk kompensasi terhadap risiko kerusakan barang yang diangkut atau bahkan kerusakan kapal itu sendiri.

Premi  dihitung menurut nilai barang yang dipertanggungkan dan risiko yang ditanggung oleh penanggung. Beberapa merek asuransi menawarkan produk ini, antara lain Tokio Marine, Asuransi Sinar Mas, ETIQA dan Asuransi Asei.

16. Asuransi Dana Pensiun

Asuransi Dana Pensiun atau disebut juga Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dirancang sebagai jaminan finansial pada masa pensiun bagi tertanggung agar dapat hidup sejahtera di hari tua. Besarnya premi  dana pensiun tergantung dari nilai investasi yang diinginkan oleh tertanggung.

Beberapa perusahaan asuransi seperti BRI Life, AXA Mandiri, Allianz dan Manulife menawarkan program DPLK dimana mereka diwajibkan untuk mematuhi undang-undang nomor 11 tanggal 20 April 1992 tentang dana pensiun.

17. Asuransi Syariah

Asuransi Syariah menggunakan prinsip syariah dalam pelaksanaannya. Bedanya dengan asuransi tradisional adalah pengelolaan dananya transparan, menggunakan prinsip gotong royong (tabarru’), dan tidak ditempatkan pada ranah ilegal.

Asuransi syariah ini terdapat dalam berbagai jenis asuransi seperti kesehatan, jiwa, pendidikan, bahkan dana pensiun. Perusahaan asuransi yang menyediakan produk ini harus mendapatkan izin khusus dari unit Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Prudential Syariah, Allianz Syariah (AlliSya), Amanah Githa, Takaful dan Al Amin menawarkan produk asuransi syariah.

18. Asuransi Sosial

Asuransi sosial adalah asuransi wajib dan diselenggarakan bersama oleh pemerintah. Di Indonesia, produk asuransi sosial tersebut bernama BPJS Kesehatan dan memiliki Jasa Raharja untuk perlindungan kecelakaan.

Premi  ditentukan oleh pemerintah. Ada yang dibayar setiap bulan dan ada juga yang dibayar saat pelanggan menggunakan layanan mereka.

19. Asuransi Proyek dan Konstruksi

Asuransi proyek atau konstruksi memberikan jaminan finansial pada saat terjadi kerugian suatu proyek atau konstruksi, kepada pemilik, kontraktor, pekerja dan mesin. Jaminan asuransi proyek meliputi jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan pembayaran di muka, jaminan pemeliharaan, jaminan bank, dan jaminan pabean. Contoh asuransi proyek dan konstruksi

Beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan polis asuransi konstruksi antara lain ACA, Adira, Chubb, MSIG, dan Asuransi Sinar Mas. Besaran premi ditentukan berdasarkan jenis proyek, lokasi proyek, kontraktor pelaksana, pemilik, kondisi lingkungan proyek, risiko bencana, waktu pelaksanaan, proses pelaksanaan, yang ada dan peralatan atau mesin yang akan dipasang.

20. Asuransi Tanggung Gugat

Produk asuransi kewajiban pihak ketiga memberikan jaminan finansial sebagai akibat dari kelalaian tertanggung yang menyebabkan kerugian pada pihak ketiga dan mengakibatkan tuntutan hukum seperti risiko menabrak mobil orang lain.

Ada tiga jenis asuransi kewajiban: tanggung jawab pribadi, umum dan profesional. Premi dihitung berdasarkan jenis kegiatan, batas pertanggungan, pendapatan kotor tahunan, lokasi pertanggungan, dan kondisi lingkungan.

Asuransi Tanggung Gugat Contoh:

  • Asuransi Tanggung Jawab Allianz Engine
  • Asuransi Kewajiban Askrindo
  • Asuransi Kewajiban AIG 
  • Asuransi Kewajiban Kresna
  • Asuransi Kewajiban Jasindo
  • Asuransi Kewajiban Asei
  • Asuransi Kewajiban Asuransi MSIG 
  •  Chubb Liability Insurance untuk Kekurangan/Kelemahan Lingkungan
  • Product Liability Asuransi Tugu Pratama 

21. Asuransi Uang

Asuransi Uang adalah asuransi terhadap risiko kehilangan uang (ganda) sebagai surat berharga, baik pada saat penyerahan maupun selama penyimpanan (vault atau vault). Pemegang polis dapat berupa perorangan atau perusahaan. Premi tergantung pada jumlah yang diasuransikan.

Merek asuransi yang menawarkan perlindungan moneter seperti Asuransi Wahana Tata (Aswata), Asuransi Askrida, Asuransi BRI, Asuransi Kresna dan AXA Mandiri.

22. Asuransi hewan Peliharaan

Asuransi hewan peliharaan memberikan perlindungan untuk hewan peliharaan. Bahaya yang ditanggung termasuk kecelakaan, pencurian, dan tanggung jawab perdata. Hewan yang dapat diasuransikan adalah hewan peliharaan, seperti anjing dan kucing.

Contoh asuransi hewan peliharaan antara lain Simas Pet Insurance Share dari Asuransi Sinar Mas. Premi tergantung pada usia hewan dan beberapa faktor lainnya tergantung pada perusahaan asuransi.

Ternyata ada banyak contoh asuransi yang tentu saja dapat memenuhi kebutuhan setiap orang, mulai dari kesehatan dan bisnis hingga memiliki mobil dan hewan peliharaan.

The post 26 Jenis Asuransi dan Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
10 Istilah dalam Asuransi yang Harus Diketahui Sebelum Memilihnya https://haloedukasi.com/istilah-dalam-asuransi Wed, 17 Nov 2021 11:44:16 +0000 https://haloedukasi.com/?p=28634 Saat ini semakin banyak orang memilih asuransi sebagai salah satu bentuk jaminan keuangan. Tidak sedikit yang menganggap jika asuransi adalah sebuah kebutuhan agar keuangan pribadi menjadi stabil dan sehat. Ada beragam jenis asuransi yang dapat dipilih dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Namun sebelum memilih asuransi tidak ada salahnya untuk mengetahui istilah-istilah yang berkaitan dengan asuransi. […]

The post 10 Istilah dalam Asuransi yang Harus Diketahui Sebelum Memilihnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Saat ini semakin banyak orang memilih asuransi sebagai salah satu bentuk jaminan keuangan. Tidak sedikit yang menganggap jika asuransi adalah sebuah kebutuhan agar keuangan pribadi menjadi stabil dan sehat.

Ada beragam jenis asuransi yang dapat dipilih dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Namun sebelum memilih asuransi tidak ada salahnya untuk mengetahui istilah-istilah yang berkaitan dengan asuransi.

Lalu apa saja istilah dalam asuransi yang perlu diketahui dan dipahami? Mari disimak penjelasannya di bawah ini!

1. Polis Asuransi

Istilah ini erat kaitannya dengan asuransi dan harus diketahui oleh semua orang yang ingin memiliki asuransi. Polis asuransi merupakan sebuah perjanjian ataupun kesepakatan antara dua pihak yakni perusahaan asuransi dan pemegang polis atau nasabah.

Kesepakatan tersebut berisi tentang hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak dan umumnya berbentuk kontrak tertulis serta ditandatangani atas dasar konsensual dari pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut isi dari polis asuransi memuat syarat umum polis, perincian hak dan kewajiban penyedia asuransi, pemegang polis, jangkauan manfaat asuransi, pasal yang menyebut pengecualian proteksi, pasal yang menyebut hal-hal yang dapat membatalkan polis, dan lain sebagainya.

Polis merupakan dokumen penting yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, keberadaannya harus tersimpan dengan baik sehingga mudah dicari apabila sedang membutuhkannya, misal untuk mengklaim asuransi.

2. Premi Asuransi

Jika nasabah telah menyetujui polis asuransi yang ditunjukan, artinya nasabah setuju untuk memenuhi segala hal yang tertulis di dalam kontrak dan itu menjadi hal yang wajib untuk dilakukan. Kewajiban tersebut yakni membayar premi asuransi.

Premi asuransi merupakan sejumlah pembayaran yang telah ditetapkan sebagai biaya pengalihan resiko dari pemegang polis kepada perusahaan asuransi. Besarnya pembayaran premi biasaya ditentukan oleh penyedia asuransi dan telah disepakati oleh pemegang polis.

Dengan kata lain premi asuransi adalah iuran atau pembayaran wajib yang dibayarkan setiap bulan kepada perusahaan asuransi, sebagai gantinya perusahaan asuransi akan mengambil resiko yang dihadapi oleh nasabah.

3. Tertanggung Asuransi

Tertanggung asuransi merupakan sebuah polis asuransi, merujuk pada pihak atau orang yang mendapatkan jaminan penggantian kerugian dari penyedia asuransi apabila terjadi resiko yang dimaksud dalam polis.

Seperti contoh, dalam asuransi kesehatan tertanggung asuransi dapat berupa anak, istri, orang tua, suami, karyawan, dan lainnya. Dengan begitu apabila terjadi resiko yang dilindungi dalam polis, tertanggung akan mendapatkan penggantian kerugian.

Tertanggung tidak sama dengan pemegang polis, sehingga seorang tertanggung belum tentu pemegang polis. Untuk asuransi kesehatan misalnya, seorang kepala keluarga membeli sebuah asuransi kesehatan, maka kepala keluarga tersebut sebagai pemegang polis dan tertanggung, sedangkan istri dan anak-anak yang diasuransikan merupakan tertanggung.

4. Klaim Asuransi

Merupakan permintaan resmi dari penerima manfaat (nasabah) kepada penyedia layanan asuransi untuk membayarkan uang pertanggung berdasarkan ketentuan perjanjian yang telah tercatat di dalam data polis.

Klaim juga dapat diartikan sebagai tuntutan pemegang polis atau tertanggung untuk memperoleh hak perlindungan terhadap kerugian finansial sesuai dengan kesepakatan yang tercantum dalam polis.

5. Nilai Tunai

Nilai tunai atau cash value, merupakan sejumlah uang yang dapat ditebus oleh pemegang polis dalam periode waktu tertentu. Sebagai pemegang polis, nasabah dapat menarik nilai tunai dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan perusahaan asuransi. Biasanya asuransi yang mempunyai fitur cash value mempunyai nominal premi lebih besar.

6. Biaya Akuisisi

Biaya yang harus dibayarkan oleh pemegang polis agar memperoleh layanan sebagai nasabah asuransi. Terdapat juga biaya penerbitan polis yakni pembayaran fee kepada agen asuransi dan biaya operasional perusahaan asuransi.

7. Cuti Premi

Cuti premi atau premium holiday merupakan periode waktu tertentu bagi pemegang polis untuk diperbolehkan tidak membayar premi atau berhenti membayar premi tanpa kehilangan manfaat asuransi.

Cuti premi ini bukan berarti pemegang polis tidak membayar premi sama sekali, dan dimungkinkan dalam asuransi yang mempunyai fitur investasi seperti unit link. Apabila cuti premi dijalankan, penanggung asuransi menggunakan nilai tunai yang telah terbentuk dari investasi unit link untuk membayarkan biaya premi.

8. Lapse

Bagi pemegang polis diwajibkan untuk membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi sesuai dengan kesepakatan di polis. Namun apabila pemegang polis tidak membayarkan premi yang diwajibkan serta melampaui masa tenggang atau grace period, maka polis asuransi yang dimiliki otomatis batal atau lapse.

Lapse membuat perlindungan asuransi tidak dapat diperoleh oleh nasabah. Sehingga apabila terjadi resiko ketika asuransi bertatus lapse, maka perusahaan asuransi tidak berkewajiban menanggung kerugian.

9. Rider

Rider adalah sebutan bagi manfaat tambahan yang bisa ditambahkan ke program asuransi yang telah dimiliki. Umumnya rider mempunyai premi lebih murah karena sifatnya sebagai pelengkap asuransi utama.

Misalnya nasabah membeli produk asuransi pendidikan, bisa menambahkan asuransi kesehatan sebagai rider. Dengan adanya perlindungan ganda tersebut tentu memberikan perlindungan yang maksimal bagi nasabah.

10. Grace Period

Sebagai seorang nasabah, tentu saja berkewajiban untuk membayar iuran premi asuransi dengan tepat waktu. Apabila terlambat melakukan pembayaran kewajiban hingga tanggal jatuh tempo yang ditentukan, maka nasabah akan mendapatkan waktu tambahan yang disebut grace period.

Grace period adalah masa tenggang yang diberikan perusahaan asuransi kepada pemegang polis setelah tanggal jatuh tempo. Grace period berlaku selama 30 hari, namun jika tetap tidak melakukan pembayaran, perusahaan asuransi berhak memberikan sanksi.

The post 10 Istilah dalam Asuransi yang Harus Diketahui Sebelum Memilihnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Asuransi Syariah: Pengertian, Manfaat, Jenis, Dan Akadnya https://haloedukasi.com/asuransi-syariah Sun, 15 Aug 2021 08:42:29 +0000 https://haloedukasi.com/?p=26284 Asuransi menjadi salah satu bagian perencanaan keuangan yang dilakukan oleh dua pihak yakni perusahan penyedia layanan asuransi dan pemegang polis. Saat ini telah banyak perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi berbasis syariah atau dikenal dengan sebutan asuransi syariah. Peminatnya juga tidak sedikit. Asuransi ini dapat memenuhi kepentingan dan keinginan banyak orang dengan produk asuransi halal dan […]

The post Asuransi Syariah: Pengertian, Manfaat, Jenis, Dan Akadnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Asuransi menjadi salah satu bagian perencanaan keuangan yang dilakukan oleh dua pihak yakni perusahan penyedia layanan asuransi dan pemegang polis. Saat ini telah banyak perusahaan asuransi yang menyediakan asuransi berbasis syariah atau dikenal dengan sebutan asuransi syariah.

Peminatnya juga tidak sedikit. Asuransi ini dapat memenuhi kepentingan dan keinginan banyak orang dengan produk asuransi halal dan tentunya berdasarkan syariah Islam. Lalu apa sebenarnya asuransi syariah ini?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari disimak penjelasannya di bawah ini!

Pengertian Asuransi Syariah

Asuransi syariah merupakan bentuk usaha untuk saling melindungi dan tolong menolong antara para pemegang polis dengan melakukan pengumpulan dan pengelolaan dana terbaru, memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu dengan akad yang sesuai dengan syariah.

Asuransi syariah juga dapat diartikan sebagai sebuah usaha untuk saling tolong menolong dan melindungi antara sejumlah orang, hal ini dilakukan melalui investasi dengan bentuk aset yang memberikan pola pengembalian dalam menghadapi resiko tertentu melalui akad berdasarkan prinsip syariah.

Prinsip yang digunakan oleh asuransi syariah berupa sharing of risk, yakni resiko dari satu orang atau pihak dibebankan oleh seluruh pihak pemegang polis. Sehingga perusahaan asuransi syariah yakni melakukan pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima dari pemegang polis.

Oleh karena itu, akad yang digunakan adalah tolong menolong antar sesama pemegang polis dan perwakilan atau kerja sama pemegang polis.

Manfaat Asuransi Syariah

Adapun manfaat dari asuransi syariah antara lain:

  • Bebas Dari Riba

Salah satu manfaat yang diperoleh apabila menggunakan asuransi syariah adalah bebas dari riba. Hal ini disebabkan karena akad dalam asuransi syariah tidak menukarkan prem dalam bentuk uang, namun tolong menolong atau bergotong royong antar sesama peserta. Sehingga apabila terdapat peserta yang mengalami musibah, maka iuran para peserta yang telah terkumpul dapat digunakan untuk membantu peserta tersebut.

  • Menggunakan Prinsip Tolong Menolong

Pada asuransi konvensional, para nasabah membayar premi kepada perusahaan asuransi agar memperoleh ganti rugi apabila terjadi resiko yang diasuransikan. Sedangkan pada asuransi syariah setiap peserta yang membayar uang kontribusi oleh perusahaan asuransi uang yang terkumpul akan dikelola dan nantinya disalurkan kepada peserta yang sedang mengalami musibah dan membutuhkan uang.

  • Lebih Transparan Dalam Pengelolaan Dana

Manfaat lain dari asuransi syariah yakni pengelolaan dana yang dilakukan transparan dan telah ditentukan sejak awal. Nasabah pasti mengetahui ke mana saja dana iuran yang dialokasikan.

  • Nasabah Memperolah Pembagian Keuntungan Secara Adil

Pada asuransi syariah, sebagian dana yang telah terkumpul akan diinvestasikan oleh perusahaan asuransi. Nantinya keuntungan yang diperoleh dari investasi akan dibagi secara adil kepada setiap nasabah.

  • Proteksi Tidak Berubah Apabila Nasabah Telat Membayar

Apabila nasabah telat melakukan pembayaran atau iuran asuransi, fungsi asuransi tetap berjalan seperti seharusnya tanpa mengurangi atau menghentikan manfaat.

  • Wakaf

Wakaf menjadi salah satu manfaat lain yang hanya ditemukan pada asuransi syariah. Wakaf di sini yakni penyerahan harta yang bertahan lama kepada penerima manfaat sebagai bentuk kebajikan.

Jenis Produk Asuransi Syariah

Setiap perusahaan asuransi syariah memiliki beragam produk yang ditawarkan untuk nasabahnya. Adapun jenis produk asuransi syariah antara lain:

Takaful Individu

Yakni merupakan produk yang memberikan perlindungan dan perencanaan bersifat pribadi. Takaful individu terbagi lagi menjadi beberapa pilihan, antara lain:

  1. Takaful Dana Investasi, memberikan jaminan dan perlindungan hari tua atau menjadi jaminan dana bagi ahli waris apabila nasabah telah meninggal dunia lebih awal.
  2. Takaful Dana Siswa, memberikan jaminan berupa dana pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
  3. Takaful Dana Haji, memberikan perlindungan berupa dana perorangan yang ingin berencana melaksanakan ibadah haji.
  4. Takaful Dana Jabatan, memberikan santunan bagi ahli waris dari nasabah yang menduduki jabatan penting apabila nasabah meninggal dunia lebih awal.

Takaful Kelompok

Takaful ini adalah produk yang memberikan perlindungan dan perencanaan yang bersifat kelompok pada perusahaan. Takaful kelompok juga terbagi menjadi beberapa pilihan, yakni:

  1. Takaful Kecelakaan Siswa, yakni produk yang memberikan perlindungan pelajar dari resiko kecelakaan yang berdampak pada cacat hingga meninggal dunia.
  2. Takaful al-Khairat dan Tabungan Haji, memberikan perlindungan pada karyawan yang ingin menunaikan ibadah haji menggunakan dana iuran bersama dengan keberangkatan bergilir.
  3. Takaful Kecelakaan Group, memberikan perlindungan berupa santunan karyawan dalam perusahaan atau organisasi.
  4. Takaful Wisata dan Perjalanan, memberikan perlindungan kepada peserta wisata dari resiko kecelakaan yang menyebabkan cacat atau meninggal dunia.
  5. Takaful Pembiayaan, perlindungan pada pelunasan hutang bagi nasabah yang meninggal dunia di dalam masa perjanjian.

Takaful Umum

Takaful ini memberikan perlindungan dan perencanaan yang bersifat umum. Takaful umum terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

  1. Takaful kendaraan bermotor, memberikan perlindungan terhadap kerugian pada kendaraan bermotor.
  2. Takaful kebakaran, memberikan perlindungan dari kerugian yang diakibatkan oleh api.
  3. Takaful Rekayasa, memberikan proteksi terhadap kerugian terhadap pekerjaan pembangunan berupa rumah, villa, dan bangunan lainnya.
  4. Takaful rangka kapal, memberikan perlindungan terhadap kerusakan mesin dan rangka kapal yang diakibatkan oleh kecelakaan atau musibah.
  5. Takaful pengangkutan, memberikan perlindungan dari kerugian terhadap semua barang setelah dilakukan pengangkutan melalui darat, laut, dan udara.

Jenis Akad

Sebagian besar perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia menggunakan prosedur berlandaskan akad sesuai syariat Islam. Pada asuransi syariah terdapat beberapa akad yang sering digunakan antara lain:

  • Akad Tijarah

Yakni akad yang dilakukan antara peserta dengan perusahaan asuransi bertujuan komersial.

  • Akad Tabarru’

Akad yang dilakukan nasabah yang akan memberikan hibah berupa premi melalui dana tabarru’ yang nantinya digunakan untuk menolong peserta lain yang terkena musibah.

  • Akad Wakalah bil Ujrah

Peserta akan menyerahkan pengelolaan uang kepada perusahaan asuransi agar dana investasi dikelola dan perusahaan asuransi akan memperoleh imbalan berupa upah.

  • Akad Mudharabah

Akad yang memberikan kuasa kepada perusahaan sebagai mudharib untuk mengelola investasi dengan imbalan berupa hasil yang telah disepakati sebelumnya.

Mekanisme Asuransi Syariah

Berbeda dengan asuransi konvensional, asuransi syariah memiliki prinsip yakni gotong royong untuk saling tolong menolong yang nantinya akan menyelesaikan masalah seorang peserta menggunakan dana sosial. Adapun mekanisme atau cara kerja dari asuransi syariah yang membedakannya dengan asuransi konvensional yakni:

  • Bentuk investasi berupa sistem bagi hasil yang disalurkan kepada lembaga keuangan berbasis syariah dan bukan dalam bentuk bunga.
  • Bentuk kepemilikan dana secara penuh berada pada peserta, sedangkan perusahaan hanya mengelola dengan mengedepankan transparasi.

Asuransi syariah menggunakan sistem sharing of risk, artinya menghibahkan sebagian atau keseluruhan kontribusi yang disebut sebagai dana Tabarru yakni dana yang digunakan untuk membayar klaim apabila mengalami suatu hal pada peserta atau nasabah.

Nah itulah tadi beberapa informasi mengenai asuransi syariah yang ada di Indonesia. Semoga dapat bermanfaat.

The post Asuransi Syariah: Pengertian, Manfaat, Jenis, Dan Akadnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Macam-macam Asuransi Beserta Penjelasannya https://haloedukasi.com/macam-macam-asuransi Mon, 28 Jun 2021 03:29:45 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25479 Kata asuransi diambil dari kata insurance yang memiliki makna pertanggungan. Asuransi dapat digunakan sewaktu waktu apabila dibutuhkan. salah satu contohnya adalah asuransi kesehatan digunakan sewaktu-wakt apabila sakit. biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut. Pengertian asuransi secara umum adalah perjanjian antara nasabah asuransi dengan pihak asuransi. Dalam hal ini pihak asuransi berkenan untuk menanggung […]

The post Macam-macam Asuransi Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kata asuransi diambil dari kata insurance yang memiliki makna pertanggungan. Asuransi dapat digunakan sewaktu waktu apabila dibutuhkan. salah satu contohnya adalah asuransi kesehatan digunakan sewaktu-wakt apabila sakit. biaya pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi tersebut.

Pengertian asuransi secara umum adalah perjanjian antara nasabah asuransi dengan pihak asuransi. Dalam hal ini pihak asuransi berkenan untuk menanggung sejumlah kerugian yang bisa terjadi dikemudian hari setelah pihak nasabah asuransi menyetujui pembayaran sejumlah uang yang disebut dengan premi. Premi adalah sejumlah uang dikeluarkan oleh nasabah asuransi upah atau imbalan kepada pihak asuransi.

Ada berbagai macam asuransi, antara lain:

  1. Asuransi jiwa, memberikan keuntungan finansial kepada yang ditunjuk atas kematian tertanggung. macam bentuk asuransi jiwa yang dikeluarkan ialah beberapa menyediakan pembayaran hanya kematian tertanggung. sebagian perusahaan asuransi yang lain ada yang bisa memungkinkan tertanggung bisa mengklaim dana sebelum kematiannya.
  2. Asuransi kesehatan, menangani masalah kesehatan akibat suatu penyakit dan menagnggung suatu proses perawatan kepada para anggota asuransinya. Umumnya asuransi kesehatan ini menanggung pada saat cedera, cacat, sakit, dan kematian akibat suatu kecelakaan. Asuransi kesehatan ini dapat dibeli untuk diri sendiri maupun orang lain.
  3. Asuransi kendaraan, membantu menangani kerusakan pada suatu kendaraan orang lain yang disebabkan oleh suatu kendaraan tertanggung. Asuransi kendaraan juga bisa membayar untuk suatu kehilangan, kerusakan suatu kendaraan bermotor tertanggung.
  4. Asuransi kepemilikan rumah dan properti, bermanfaat untuk melindungi pemilik rumah dari kerugian yang berkaitan dengan tempat tinggal sendiri, asuransi properti untuk melindungi dari suatu kehilangan atau kerusakan terhadap barang milik pribadi. Asuransi ini bermanfaat untuk melindungi dan memberikan keringanan apabila terjadi suatu kecelakaan pada saat rumah terbakar yang mengalami kerusakan parah.
  5. Asuransi Pendidikan , digunakan sebagai jaminan pendidikan pada saat anak menjalankan proses pendidikan. Biaya premi yang harus dibayarkan tergantung pada suatu jenis pendidikan yang ingin didapatkan saat anak menjalankan pendidikannya.

The post Macam-macam Asuransi Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
4 Fungsi Asuransi yang Perlu diketahui https://haloedukasi.com/fungsi-asuransi Wed, 03 Mar 2021 02:02:56 +0000 https://haloedukasi.com/?p=22186 Secara umum, asuransi adalah salah satu tindakan yang dapat dilakukan untuk mengendalikan  serta meminimalisir suatu resiko yang dimiliki oleh seorang individu. Risiko yang nantinya ditanggung oleh seorang individu ini akan dialihkan kepada suatu perusahaan yang berkompeten dibidang asuransi ini yang disebut dengan perusahaan asuransi. Adapun beberapa fungsi dari adanya asuransi. 1. Menghimpun Dana Dalam hal […]

The post 4 Fungsi Asuransi yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Secara umum, asuransi adalah salah satu tindakan yang dapat dilakukan untuk mengendalikan  serta meminimalisir suatu resiko yang dimiliki oleh seorang individu. Risiko yang nantinya ditanggung oleh seorang individu ini akan dialihkan kepada suatu perusahaan yang berkompeten dibidang asuransi ini yang disebut dengan perusahaan asuransi.

Adapun beberapa fungsi dari adanya asuransi.

1. Menghimpun Dana

Dalam hal ini perusahaan asuransi menjalankan tugasnya untuk menghimpun dana dari masyarakat yang ingin membuat suatu asuransi. Dana yang didapatkan dari masyarakat ini akan dihimpun dan nantinya akan dialokasikan atau diinvestasikan ke berbagai aspek usaha lainnya.

Sehingga dapat membantu mengembangkan suatu usaha untuk bisa lebih produktif dan berkembang.

2. Mempermudah Pebisnis untuk Fokus pada Usahanya

Jenis asuransi yang erat hubungannya dengan usaha atau bisnis ini seringkali disebut dengan asuransi bisnis. Asuransi bisnis ini dirasa penting untuk dimilki oleh beberapa pebisnis, terutama pebisnis yang baru saja mengembangkan usahanya. Dengan menggunakan asuransi bisnis ini, mereka dapat meminimalisir rasa cemas serta khawatir terhadap risiko bisnis yang nantinya akan diterima.

Sehingga para pebisnis lebih mudah dan lebih fokus mengembangkan usahanya, tanpa harus memikirkan berbagai risiko yang dihadapi nantinya.

3. Mengurangi Potensi Risiko

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa dengan menggunakan asuransi kita dapat meminimalisir dampak serta risiko yang berkaitan dengan tindakan yang akan kita jalani. Sebab sejumlah risiko yang seharusnya ditanggung sudah dialihkan pada perusahaan asuransi yang berkompeten dibidangnya.

4. Membagi Resiko Kerugian

Dengan adanya bantuan dari asuransi semua risiko, serta kerugian yang seharusnya kita tanggung telah dibagi dengan perusahaan asuransi.

The post 4 Fungsi Asuransi yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
6 Prinsip Perusahaan Asuransi Beserta Penjelasannya https://haloedukasi.com/prinsip-perusahaan-asuransi Thu, 28 May 2020 00:51:44 +0000 https://haloedukasi.com/?p=6766 Prinsip-prinsip dari sebuah perusahaan asuransi, yaitu: 1. Insurable Interest Insurable interest merupakan prinsip untuk seseorang diperbolehkan mengambil asuransi yang berhubungan dengan ekonomi dan telah diakui secara hukum. Misalnya seperti, pemilik kendaraan diperbolehkan mengambil asuransi kecelakaan pada mobilnya atau orangtua diperbolehkan mengambil asuransi pendidikan untuk anaknya. 2. Utmost Good Faith Utmost good faith merupakan prinsip dimana […]

The post 6 Prinsip Perusahaan Asuransi Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Prinsip-prinsip dari sebuah perusahaan asuransi, yaitu:

1. Insurable Interest

Insurable interest merupakan prinsip untuk seseorang diperbolehkan mengambil asuransi yang berhubungan dengan ekonomi dan telah diakui secara hukum.

Misalnya seperti, pemilik kendaraan diperbolehkan mengambil asuransi kecelakaan pada mobilnya atau orangtua diperbolehkan mengambil asuransi pendidikan untuk anaknya.

2. Utmost Good Faith

Utmost good faith merupakan prinsip dimana perusahaan asuransi dan pemegang polis harus memberikan informasi secara detail dan akurat ketika melakukan perjanjian.

Dimana perusahaan asuransi wajib dapat memberikan persyaratan secara rinci dan pemegang polis wajib terbuka mengenai objek yang akan diasuransikan.

3. Indemnity

Indemnity merupakan prinsip dimana perusahaan asuransi wajib mengembalikan posisi keuangan nasabah bila terjadi suatu resiko.

Misalnya seperti pemegang polis harus dirawat dirumah sakit dengan biaya 1 juta rupiah, maka perusahaan asuransi wajib mengembalikan biaya tersebut sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

4. Subrogation

Subrogation merupakan prinsip dimana perusahaan asuransi bertindak sebagai penanggung jawab resiko dengan mengambil posisi tertanggung dalam menuntut ganti rugi jika terjadi resiko.

Misalnya seperti, jika pemegang polis asuransi kendaraan mobilnya tertabrak, maka perusahaan asuransi bertugas menanggung kerugian dari pemegang polis dan dapat menagih ganti rugi tersebut kepihak penabrak.

5. Contribution

Contribution merupakan prinsip jika satu objek diasuransikan ke lebih dari satu perusahaan asuransi.

Misalnya seperti seorang telah memiliki polis asuransi kesehatan pribadi, lalu perusahaan tempatnya bekerja mendaftarkan asuransi kesehatan ditempat yang berbeda.

Jika orang tersebut jatuh sakit maka dua perusahaan asuransi tersebut tidak boleh mengganti rugi lebih dari nilai kerugian.

Pembayaran ganti rugi dari perusahaan asuransi dapat dibagi berdasarkan, prorata sesuai dengan bagian masing-masing atau excess sesuai dengan kewajiban masing-masing.

6. Proximate Cause

Proximate Cause merupakan prinsip yang bertujuan agar dapat mengurangi perbedaan akibat salah tafsir mengenai resiko.

Maka dari itu prinsip ini akan menjadi rujukan perusahaan asuransi untuk menentukan kondisi yang menjadi penyebab utama terjadinya resiko atau pun untuk syarat pencairan manfaat.

The post 6 Prinsip Perusahaan Asuransi Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>