autopsi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/autopsi Thu, 22 Oct 2020 02:39:37 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico autopsi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/autopsi 32 32 Autopsi: Pengertian – Syarat dan Prosedur https://haloedukasi.com/autopsi Wed, 21 Oct 2020 15:06:32 +0000 https://haloedukasi.com/?p=12234 Pernah mendengar tentang autopsi? Pasti pernah, apalagi bagi kamu peminat ilmu biologi ataupun peminat film thriller. Autopsi sendiri cenderung sering terkait dengan kriminalitas. Tapi autopsi sendiri memang proses yang dibutuhkan guna menyelidiki sesuatu yang berhubungan dengan mayat atau jasad. Selintas terdengar mengerikan, namun sebenarnya proses ini merupakan proses yang vital. Lalu, apa pengertian dari Autopsi […]

The post Autopsi: Pengertian – Syarat dan Prosedur appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pernah mendengar tentang autopsi? Pasti pernah, apalagi bagi kamu peminat ilmu biologi ataupun peminat film thriller. Autopsi sendiri cenderung sering terkait dengan kriminalitas.

Tapi autopsi sendiri memang proses yang dibutuhkan guna menyelidiki sesuatu yang berhubungan dengan mayat atau jasad. Selintas terdengar mengerikan, namun sebenarnya proses ini merupakan proses yang vital.

Lalu, apa pengertian dari Autopsi ini sendiri? Dan, benarkah sangat dibutuhkan? Jika memang dibutuhkan, apa saja syarat dan prosedurnya Berikut akan kami jelaskan.

Pengertian Autopsi

Menurut ahli medis, Autopsi atau sering disebut Otopsi adalah prosedur medis yang dilakukan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada tubuh orang yang telah meninggal.

Prosedur ini biasanya dilakukan untuk mengetahui penyebab dan cara orang tersebut meninggal. Umumnya otopsi dilakukan jika kematian seseorang dianggap tidak wajar.

Syarat Autopsi

Autopsi sendiri tidak sembarangan dilakukan. Ada sejumlah kejadian yang diharuskan atau membutuhkan autopsi.

Berikut ini beberapa kondisi yang dapat membutuhkan autopsi:

  • Kematian terkait masalah hukum.
  • Kematian terjadi selama proses pengobatan eksperimental atau penelitian.
  • Kematian terjadi tiba-tiba selama prosedur medis seperti prosedur pengobatan gigi, bedah, atau proses pengobatan.
  • Kematian terjadi bukan akibat kondisi medis yang tidak diketahui.
  • Kematian mendadak pada bayi.
  • Kematian tidak wajar yang diduga akibat kekerasan, bunuh diri, atau overdosis obat-obatan.
  • Kematian akibat kecelakaan.

Tujuan Autopsi

Prosedur otopsi atau bedah mayat dapat dilakukan menyeluruh ke seluruh tubuh atau hanya terbatas pada satu organ atau satu daerah tubuh tertentu saja.

Pada beberapa kasus, otopsi dapat dilakukan tanpa harus meminta izin dari ahli waris korban. Di kasus lainnya, ahli waris dan keluarga korban harus mengetahui dan menyetujui tindakan otopsi yang akan dilakukan.

Selain itu, ada pula proses otopsi yang dapat dilakukan berdasarkan permintaan keluarga.

Jenis Autopsi

Di Indonesia, bedah mayat sendiri terbagi menjadi dua berdasarkan tujuan besarnya, yaitu :

  • Bedah mayat klinis yang merupakan otopsi yang dilakukan untuk mengetahui penyakit atau penyebab kematian dan untuk mengevaluasi hasil usaha pemulihan kesehatan.
  • Bedah mayat anatomis yang merupakan otopsi yang dilakukan untuk kepentingan pendidikan ilmu kedokteran.

Prosedur Otopsi

Proses otopsi meliputi tiga tahap yaitu sebelum, selama, dan sesudah. Secara umum, berikut proses otopsi pada jenazah:

Sebelum Autopsi

Semua informasi terkait orang yang meninggal akan dikumpulkan dari berbagai sumber. Catatan medis, keterangan dokter serta keterangan keluarga akan dikumpulkan.

Selain itu, dilakukan juga penyelidikan pada lokasi kematian dan lingkungan tempat orang tersebut meninggal. Jika kematian terkait dengan masalah hukum, maka ahli koroner dan pihak berwenang lain akan dilibatkan.

Dalam beberapa kasus, pihak keluarga bisa memberikan batasan sejauh mana otopsi bisa dilakukan.

Selama Autopsi

Prosedur otopsi pertama kali dilakukan melalui pemeriksaan eksternal atau tubuh bagian luar, termasuk data dan fakta mengenai jenazah seperti tinggi, berat badan akan dikumpulkan untuk proses identifikasi.

Pemeriksaan eksternal juga dilakukan untuk menemukan ciri khusus yang berguna memperkuat proses identifikasi seperti bekas luka, tato, tanda lahir, dan temuan penting lainnya seperti luka, memar, atau cedera lainnya.

Pada sebagian otopsi, diperlukan pemeriksaan organ-organ internal tubuh. Pemeriksaan internal dapat dilakukan hanya pada organ tertentu atau organ secara keseluruhan.

Biasanya sebagian kecil jaringan dari tiap-tiap organ akan diperiksa untuk menguji kemungkinan adanya pengaruh obat, infeksi, serta mengevaluasi komposisi kimia atau genetika.

Di ujung pemeriksaan otopsi, organ-organ dapat dikembalikan sesuai lokasinya atau diambil untuk kepentingan donasi, pendidikan atau penelitian.Setelah itu, sayatan pun dijahit kembali.

Jika dirasa perlu, pemeriksaan lebih lanjut mungkin akan dilakukan seperti pemeriksaan genetik dan toksikologi atau pemeriksaan keberadaan unsur beracun.

Sesudah otopsi

Sebuah laporan akan diisi dengan temuan-temuan yang didapatkan selama otopsi. Laporan ini dapat berisi sebab kematian korban yang mungkin saja akan menjawab pertanyaan keluarga korban dan para penegak hukum.

Perawatan mayat sebelum, selama dan sesudah otopsi akan dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan tiap-tiap korban.

Tindakan otopsi pada dasarnya tidak memiliki risiko. Walau demikian, dengan dilakukannya otopsi, dapat ditemukan hal-hal yang mungkin membawa informasi baru seperti ditemukannya tumor yang tidak pernah diketahui.

Bicarakan dengan pihak medis dan pihak berwajib untuk memastikan proses otopsi dilakukan dengan benar.

The post Autopsi: Pengertian – Syarat dan Prosedur appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>