Bisnis Partnership - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/bisnis-partnership Mon, 21 Feb 2022 05:50:21 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico Bisnis Partnership - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/bisnis-partnership 32 32 Partnership: Pengertian, Manfaat dan Cara Kerja https://haloedukasi.com/partnership Mon, 21 Feb 2022 05:50:19 +0000 https://haloedukasi.com/?p=31369 Sebuah partnership adalah hubungan kerjasama dalam hal ini membangun bisnis baru. Dengan mempunyai tujuan sama, yakni memajukan bisnis tersebut. Partnership sendiri bisa dilakukan oleh dua atau lebih orang, yang mana mereka belum mempunyai bisnis masing-masing, ataupun bisnis yang mereka punya. Belum besar dan tercatat dalam catatan negara. Itu adalah gambaran secara umum yang sangat familiar […]

The post Partnership: Pengertian, Manfaat dan Cara Kerja appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Sebuah partnership adalah hubungan kerjasama dalam hal ini membangun bisnis baru. Dengan mempunyai tujuan sama, yakni memajukan bisnis tersebut.

Partnership sendiri bisa dilakukan oleh dua atau lebih orang, yang mana mereka belum mempunyai bisnis masing-masing, ataupun bisnis yang mereka punya.

Belum besar dan tercatat dalam catatan negara. Itu adalah gambaran secara umum yang sangat familiar dengan kita.

Pemahaman tersebut rasanya seperti sudah pas di otak kita sebagai manusia, tapi ternyata ada teorinya sendiri, dan penjabarannya juga.

Pengertian Partnership

Menurut beberapa literatur yang ada, partnership atau yang biasa dikenal dengan kerjasama atau bermitra.

Adalah suatu perjanjian secara formal yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dengan tujuan memajukan bisnis yang dibuat.

Serta di dalamnya terdapat pembagian keuntungan dari hasil bisnisnya. Adapun beberapa pengertian menurut beberapa ahli, seperti;

Moh Jafar Hafsah

Mengatakan bahwa partnership adalah suatu strategi dalam berbisnis yang mana dilakukan oleh dua orang atau lebih.

Kemudian ada jangka waktu yang cukup lama untuk kemitraan, serta mempunyai tugas masing-masing dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari berbisnis.

Serta di dalamnya, ada prinsip saling membutuhkan dan saling membesarkan daripada bisnis yang dirintis.

H Kusnadi

Memaparkan bahwa partnership adalah wujud dari kerjasama antara dua orang atau lebih, dengan melaksanakan berbagai aktivitas bisnis.

Dengan jobdesc yang terarah dan terpadu. Mengingat ada target atau tujuan tertentu daripada pembuatan bisnis tersebut.

Zainudin

Ia memandang bahwa partnership layaknya suatu kerjasama. Yang mana antara satu pihak dan pihak lain, mempunyai kepedulian.

Untuk bisa memajukan suatu kegiatan yang menguntungkan. Dengan menggunakan prinsip saling percaya, menghargai satu sama lain, serta ada norma yang mengaturnya.

Thomson dan Perry

Mengatakan bahwa, partnership adalah suatu kerjasama, yang mempunyai tingkatan level yang berbeda.

Berawal dari berkoordinasi, kemudian berujung ke kooperasi. Hingga pada tahap berkolaborasi, untuk memajukan bisnis yang dirintis.  

Jenis-jenis Partnership

Dari beberapa pengertian tersebut, ada beberapa pembagian untuk jenis dari partnership. Dimana di era sekarang.

Beberapa jenis partnership tersebut mempunyai kewenangan, hak, serta kelebihannya sendiri. Apa saja?

  • Kemitraan umum, dimana anda dalam kemitraan ini, tidak perlu mempunyai perusahaan yang telah terdaftar di badan negara. Serta bisa langsung melakukan kerjasama sebagai kemitraan.
  • Limited Partnership, untuk jenis ini  biasanya sering dialami oleh beberapa perusahaan yang sudah terdaftar di badan Negara. Mereka punya general partner untuk mengelola.
  • Limited Liability Partnership, untuk jenis ini, mereka mempunyai kewenangan seperti general partnership. Dimana mereka dapat ikut mengelola bisnis yang sedang berjalan. Mereka juga punya suara untuk keterlibatan dalam memajukan bisnis yang berjalan. Namun, mereka tidak mempunyai kewajiban apa-apa, ketika bisnis yang sedang berjalan terlilit hutang, atau mengalami kesalahan yang bukan dari mereka.
  • Limited Liability Limited Partnership. Dimana jenis ini, mempunyai peran sama dalam memajukan bisnis, dengan memenuhi tanggungjawabnya sebagai seorang partner.

Ciri-ciri Partnership

Untuk ciri-ciri partnership, ada beberapa poin yang bisa dipahami, yakni:

  • Adanya sebuah kerjasama. Dimana kerjasama tersebut berupa perjanjian secara formal, yang ditandatangani oleh dua orang atau lebih. Berjanji sebagai seorang partner, yang mempunyai jobdesc masing-masing, guna memenuhi tujuan awal saat merintis bisnis tersebut.
  • Adanya proses mengembangkan bisnis. Seperti yang sudah disinggung sebelumnya. Bahwa adanya jobdesc tersebut, merupakan salah satu proses mengembangkan bisnis, yang terbangun secara bersama, dengan tujuan mendapatkan profit sebanyak-banyaknya.
  • Saling menguntungkan. Hal ini merujuk kepada tujuan awal yakni mendapatkan profit sebanyak-banyaknya. Yang nantinya keuntungan tersebut akan terbagi ke beberapa orang yang ikut dalam perjanjian partnership tersebut.

Manfaat Partnership

Lalu, apa manfaat partnership? Bukankah hal tersebut seperti suatu kerjasama, dan ada kalanya bisa saling cekcok?

Justru karena cekcok itulah, anda bisa menilai dengan mudah apakah orang tersebut dapat bisa anda jadikan sebagai seorang partner bisnis, atau tidak.

Hal tersebut, akan merujuk kepada kebermanfaatan daripada melakukan partnership dengan seseorang atau pihak lain yang lebih dari 2, yakni:

  • Meningkatkan rasa tanggungjawab antara satu dan lain
  • Bisa berdiskusi dengan baik, mengenai bisnis yang dijalankan
  • Saling mem-backup
  • Saling memberikan dukungan secara emosional
  • Menjadi sebuah motivasi untuk terus meningkatkan produktivitas.

Jika hal tersebut tidak ada di diri orang atau pihak yang anda ajak kerjasama, itu tandanya orang tersebut belum tepat untuk anda ajak kerjasama.

Apalagi kerjasama tersebut jangka waktunya sangat lama. Bagaimana, bisa membayangkan bukan?

Cara Kerja Partnership

Untuk memulai ber-partnership dengan satu pihak atau lebih, harus memahami terlebih dahulu mengenai cara kerja yang ada, yakni:

  • Memilih Jenis Kerjasama

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, dimana untuk memulai sebuah kerjasama atau partnership.

Harus menentukan terlebih dahulu jenis partnership yang seperti apa, yang akan dijalankan.

  • MoU

Kemudian ada membuat MoU, atau singkatan dari Memorandum of Understanding. Hal ini seperti sebuah perjanjian.

Dimana di dalamnya nanti berisi mengenai jobdesc-nya seperti apa, konsekuensi seperti apa ketika salah satu pihak melanggar perjanjian yang telah dibuat, dan sebagainya.

  • Menjalankan Tugas

Beberapa jenis partnership, mempunyai jobdesc dan kewenangan masing-masing yang perlu ditunaikan.

Dengan tujuan mendapatkan ujung yang memuaskan, yakni mendapatkan profit sebanyak mungkin. Tapi dengan cara yang baik, bukan dengan menghalalkan segala cara.

  • Membayar Pajak

Karena ini adalah sebuah bisnis yang dibangun, pasti ada hal yang perlu ditunaikan. Yakni pajak, untuk menjadi satu cost. Untuk mempertahankan bisnis tersebut tetap ada di tempat yang kiranya strategis, dan sebagainya.

Contoh Partnership

Untuk contohnya sendiri, partnership ada beragam contohnya. Seperti missal di bidang olahraga. Dimana beberapa brand mulai ber-partnership dengan penyelenggara.

Atau partnership daripada perusahaan pengelola air, atau lainnya. Bekerjasama membuat bisnis baru, dengan melampirkan beberapa jobdesc masing-masing. Untuk memajukan bisnis yang sedang dirintis. Sekian.

The post Partnership: Pengertian, Manfaat dan Cara Kerja appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>