dunia usaha - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/dunia-usaha Mon, 18 Jul 2022 04:27:13 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico dunia usaha - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/dunia-usaha 32 32 Bisnis Syariah: Pengertian, Hukum, Prinsip, & Contohnya https://haloedukasi.com/bisnis-syariah Mon, 18 Jul 2022 04:27:11 +0000 https://haloedukasi.com/?p=36878 Seiring berkembangnya zaman, bisnis itu semakin bervariasi. Salah satu yang saat ini sedang ditekankan adalah bisnis-bisnis yang berdasarkan prinsip dan hukum Islam, khususnya bisnis Syariah. Meski memiliki unsur religi, namun aplikasi bisnis ini bersifat universal dan bisa diterapkan oleh siapa saja. Rincian kasus Syariah dijelaskan di bawah ini. Pengertian Bisnis Syariah Bisnis syariah adalah bisnis […]

The post Bisnis Syariah: Pengertian, Hukum, Prinsip, & Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Seiring berkembangnya zaman, bisnis itu semakin bervariasi. Salah satu yang saat ini sedang ditekankan adalah bisnis-bisnis yang berdasarkan prinsip dan hukum Islam, khususnya bisnis Syariah. Meski memiliki unsur religi, namun aplikasi bisnis ini bersifat universal dan bisa diterapkan oleh siapa saja. Rincian kasus Syariah dijelaskan di bawah ini.

Pengertian Bisnis Syariah

Bisnis syariah adalah bisnis penjualan produk dengan tujuan menghasilkan keuntungan berdasarkan syariah. Kata syariah berarti ketentuan atau pengaturan yang telah dijelaskan oleh Islam.

Menurut hukum Islam, tujuan bisnis tidak hanya fokus pada kegiatan jual beli. Namun juga memperhatikan konsep halal, etika bisnis, produk perdagangan, akad dan ibadah muamalah dalam berwirausaha.

Tujuan Bisnis Syariah

1. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Keuntungan fisik dari bisnis diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan pertumbuhan bisnis yang dikelola akan ditingkatkan dan berskala besar. 

2. Menjaga Kelangsungan Bisnis

Karya syariah memberdayakan manfaat material dan manfaat immaterial. Batas menerima manfaat materi tidak pernah terbatas pada Al-Qur’an dan hadits.

3. Temukan Ketenangan Lahir dan Batin

Dalam kehidupan ini, jika seseorang mengikuti aturan, dia pasti akan damai dan mendapatkan kedamaian yang diinginkan. Hidup ini harus mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah dan menjauhi larangan Allah. Jika kita melanggar larangan Allah, pasti akan membawa bencana dan gangguan dalam kehidupan.

Perbedaan Bisnis Syariah dan Bisnis Konvensional

Setelah membahas pengertian bisnis syariah, akan membahas perbedaan antara bisnis ini dan bisnis konvensional. Sebenarnya tidak banyak perbedaan antara bisnis konvensional dan syariah.

Perbedaannya terletak pada pedoman dan batasan yang ditetapkan atas dasar hukum agama Islam. Secara umum, bisnis konvensional hanya fokus pada memaksimalkan keuntungan. Sementara itu, bisnis syariah juga memperhatikan aspek utilitas dan aturan agama, selain keuntungan dari transaksi.

Selain itu, transaksi syariah juga mempertimbangkan konsep halal dan haram dari  produk, transaksi, pemasaran dan akad muamalah. Karena pada dasarnya, perdagangan syariah bukan hanya kegiatan perdagangan yang menguntungkan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah kepada Yang Maha Kuasa.

Hukum Bisnis Syariah

Hukum bisnis syariah tidak didasarkan pada aspek duniawi seperti kuantitas atau keuntungan, tetapi pada muamalah halal dan haram. Konsep halal dan haram mencakup semua jenis transaksi, mulai dari penggunaan aset, metode perolehan, perjanjian bisnis, dan semua aktivitas keuangan yang terkait.

Hukum bisnis syariah dikatakan halal jika faktor jual belinya tetap dalam batas-batas hukum Islam. Sedangkan hukum bisnis syariah dianggap tidak sopan jika mengandung unsur-unsur yang bertentangan dengan ketentuan Islam.

Ciri-ciri Bisnis Syariah

Setelah membahas hukum niaga syariah, berikut beberapa ciri-cirinya, yaitu:

1. Terdapat Akad

Islam sangat tertarik dengan akad, tidak hanya akad nikah qabul, tetapi juga akad jual beli. Tanpa akad yang jelas, transaksi bisnis yang sah dapat menjadi kacau balau dalam Islam. 

Misalnya dalam akad perbankan, Islam tidak mengenal bunga bank tetapi menggunakan konsep akad bagi hasil. Padahal, jika diperhatikan, kedua produk perbankan tersebut sama-sama menguntungkan.

Hanya saja kontrak aslinya berbeda. Dengan demikian, dalam kegiatan bisnis harus ada akad jual beli menurut prinsip muamalah yang disyariatkan dalam Islam. Hal ini bertujuan untuk mempererat kesepakatan antara penjual dan pembeli. 

2. Halal

Salah satu perbedaan antara bisnis konvensional dan Syariah adalah mengenai hukum halal dan haram. Mungkin saja dalam bisnis tipikal tidak ada batasan produk apa yang bisa dijual. Namun, menurut hukum komersial Syariah, tidak semua produk dapat diperjualbelikan. 

Dalam transaksi syariah, jenis produk halal yang dijadikan objek penjualan adalah produk yang memiliki kandungan kehalalan intrinsik (tidak mengandung babi, alkohol, obat-obatan, dll) halal, bukan barang curian, hasil korupsi atau barang lainnya).

3. Tidak mengandung unsur Gharar, Maysir dan Riba

Islam dengan jelas menyatakan bahwa jual beli dan produk yang mengandung unsur riba (bunga), maisir (judi) dan gharar (kegelapan) dilarang keras oleh Islam. Pasalnya, ketiganya berpotensi merugikan. Sedangkan dalam Islam, setiap manusia memiliki kewajiban untuk berlaku adil dan tidak saling zalim dalam muamalah.

Prinsip-prinsip Bisnis Syariah

Ada beberapa prinsip bisnis syariah yang perlu Anda pahami sebelum Anda mulai berurusan dengan hukum ini, berikut penjelasannya. 

1. Prinsip Murabahah

Prinsip murabahah adalah bahwa kontrak penjualan dijelaskan secara rinci dan  antara penjual dan pembeli. Dalam kontrak ini, penjual harus memberikan informasi lengkap kepada pembeli tentang kualitas, harga, kondisi, dan ketentuan pembelian. Transaksi kemudian dapat ditutup jika penjual dan pembeli menyepakati suatu kesepakatan.

2. Prinsip Salam

Prinsip kontrak penjualan berlaku ketika transaksi komersial dilakukan berdasarkan pesanan. Cara kerja prinsip salam adalah pembeli melakukan pemesanan dengan syarat-syarat tertentu dan melakukan deposit terlebih dahulu atau pengembalian dana.

Produk kemudian akan diserahkan kepada pembeli oleh penjual pada waktu yang telah disepakati.  Namun perlu diperhatikan bahwa dalam transaksi ini harus ada kesepakatan yang jelas tentang hasil produk.

Mulai dari ukuran, kualitas, kondisi, jumlah dan jenisnya. Jika penjual gagal memproduksi barang sesuai dengan kesepakatan awal, seperti barang cacat, penjual bertanggung jawab. 

3. Prinsip Istishna

Prinsip Istishna mirip dengan prinsip salam. Kedua kontrak ini memiliki kontrak yang sama dengan pra-pesanan penjual, tetapi pembeli belum memberikan jumlah awal. Kondisi produk juga harus memenuhi kriteria yang  disepakati kedua belah pihak di awal pemesanan. 

4. Prinsip Musyarakah

Prinsip Musyarakah adalah perjanjian kemitraan untuk mendirikan usaha dan menjalankannya bersama-sama. Keuntungan dari bisnis akan dibagi berdasarkan kesepakatan bersama. Jika ada kerugian harus dibagi sesuai kesepakatan di awal.

5. Prinsip Mudharabah

Asas Mudharabah adalah akad kemitraan untuk membentuk suatu usaha yang di dalamnya terdapat pembagian peran antara pemilik modal dan pengelola modal. Keuntungan perusahaan akan dibagi sesuai dengan kesepakatan para pihak. Sedangkan kerugian trading akan ditanggung oleh keduanya.

Keuntungan

Keuntungan lain dari berbisnis menurut Syariah adalah prinsip keadilan, yang menurutnya tidak ada yang dikorbankan. Tujuannya bukan hanya keuntungan materi tetapi nilainya juga ibadah. “Jadi, dalam berdagang bukan hanya untung tapi juga untung. Bukan hanya untung, tapi ibadah

Keuntungan dibagi dan kerugian ditanggung bersama, yang  membuat kedua pedagang merasa nyaman, jika dalam bisnis ada untung dan rugi. Tidak ada yang saling menyalahkan, dan tidak ada yang saling membanggakan, keduanya bekerja sama untuk satu tujuan, yaitu profit.

Contoh Bisnis Syariah di Indonesia

Bagi Anda yang ingin terjun ke dunia syariah, berikut punya beberapa contoh kasus syariah yang bisa dibuat.

1. Kuliner Halal

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, banyak yang mencari bisnis makanan halal yang menjanjikan. Karena mengkonsumsi makanan dan minuman muslim merupakan kewajiban bagi setiap muslim.

Ini bisa menjadi kesempatan Anda untuk menjual produk halal favorit Anda. Akan lebih baik lagi jika Anda berhasil mendapatkan sertifikat halal dari MUI, sehingga produk Anda lebih aman dan terpercaya. 

2. Wisata dan Travel Religi

Besarnya jumlah umat Islam di Indonesia menjadikan pariwisata dan wisata religi sebagai salah satu contoh kegiatan terkait syariah yang paling potensial. Selain itu, setiap tahun ratusan ribu orang mengantre panjang untuk berziarah ke tanah suci. 

Jika Anda ingin membuka usaha wisata religi dan travel, pastikan Anda telah menyempurnakan fasilitas dan pelayanan bagi para pengguna wisata. Selain itu, selalu siapkan dana dingin dalam jumlah besar untuk menghindari tuntutan saat traveler ingin membatalkan perjalanan. 

3. Penitipan Anak Muslim

Saat ini, banyak orang tua yang terlalu sibuk dengan pekerjaan sehingga tidak memiliki waktu untuk membimbing anak-anak mereka secara rohani. Oleh karena itu, penitipan anak muslim adalah salah satu contoh bisnis syariah yang bisa Anda buka. 

Cara membuka usaha babysitter muslim dengan yang biasa tidak terlalu berbeda. Selama penjemputan, Anda hanya perlu memberikan pelajaran agama kepada anak-anak, seperti nasihat tentang cara membaca doa pra-kegiatan, belajar cara berdoa, dan membaca Al-Qur’an.

The post Bisnis Syariah: Pengertian, Hukum, Prinsip, & Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>