giro - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/giro Wed, 02 Nov 2022 03:28:15 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico giro - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/giro 32 32 Cara Mencairkan Bilyet Giro dengan Mudah https://haloedukasi.com/cara-mencairkan-bilyet-giro Wed, 02 Nov 2022 03:28:11 +0000 https://haloedukasi.com/?p=39394 Ketika Anda mendengar kata cek, Anda membayangkan seseorang menulis sesuatu di selembar kertas dengan nama penerima dan nomor cek tertulis di atasnya. Orang tersebut nantinya akan memberikannya kepada orang lain untuk bisa ditukarkan dengan uang yang ada di bank. Meski jarang mendengar istilah bilyet giro, namun banyak orang yang menggunakannya untuk berbagai keperluan dalam transaksi […]

The post Cara Mencairkan Bilyet Giro dengan Mudah appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Ketika Anda mendengar kata cek, Anda membayangkan seseorang menulis sesuatu di selembar kertas dengan nama penerima dan nomor cek tertulis di atasnya. Orang tersebut nantinya akan memberikannya kepada orang lain untuk bisa ditukarkan dengan uang yang ada di bank. Meski jarang mendengar istilah bilyet giro, namun banyak orang yang menggunakannya untuk berbagai keperluan dalam transaksi perbankan.

Apa Itu Bilyet Giro

Bilyet giro adalah surat berharga atau instrumen transaksi yang diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai, yang pembayarannya dapat dilakukan selain melalui transfer tunai ke rekening yang bersangkutan sesuai dengan tanggalnya. ditentukan dalam klausa.

Dalam transfer Bilyet, penerima tidak dapat melakukan pembayaran tunai, tetapi harus melakukan setoran nilai ke rekening yang bersangkutan. Cara kerja bilyet giro sama seperti cek silang, namun cara penukaran bilyet giro cukup sederhana, namun perlu diperhatikan bahwa pembayaran bilyet siro berbeda dengan pembayaran cek.

Pemegang Bilyet Giro tidak dapat menarik uang tunai dalam mata uang nominal. Karena tujuan pesanan hanya untuk mentransfer uang dari rekening giro pelanggan ke rekening penerima.

Pengiriman uang diproses hanya setelah penerima mengirimkannya ke bank. Harap dicatat bahwa faktur harus dikirimkan ke bank dalam waktu 70 hari sejak tanggal penarikan. Mengikuti instruksi, bank mentransfer uang dari rekening pembayar saat ini ke rekening penerima.

Syarat Mencairkan Bilyet Giro

  1. Nama dan nomor Bilyet Giro yang bersangkutan;
  2. Nama yang berminat;
  3. Memungkinkan pemindahbukuan dana secara jelas dan tanpa syarat atas beban rekening akuntan;
  4. Nama dan nomor rekening pemilik;
  5. Nama bank penerima;
  6. Jumlah uang yang ditransfer baik dalam angka maupun huruf;
  7. Tempat dan tanggal pembatalan;
  8. Tanda tangan, nama jelas dan/atau persyaratan pembukaan stempel/stempel yang telah dilengkapi.

Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 18/41/PBI/2016 tentang Biyet Giro, pihak yang tertarik harus memperhatikan beberapa hal antara lain:

  • Biyet Giro bukan surat berharga.
  • Kotak (donor) harus memenuhi persyaratan bentuk bilyet giro.
  • Harus ada cukup uang di dalam kotak.
  • Pembayar harus menginformasikan bank yang berkepentingan ketika transfer tagihan ditutup.

Aturan Bilyet Giro yang Juga Harus Diketahui

Untuk menggunakan alat pembayaran ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Anda juga harus mengetahui peraturan yang berlaku pada Bilyet Giro selain syarat-syaratnya.

  • Masa berlaku maksimal 70 hari.
  • Nominal setelmen maksimal Rp 500 juta.
  • Nama sel harus diisi tepat di bawah tanda tangan.
  • Tanda tangan kotak mungkin tidak disetel.
  • Tanda tangan harus dikonfirmasi.
  • Pemindahan setoran wajib ke bank harus dilakukan oleh kreditur atau orang yang memiliki surat kuasa.
  • Proses pembayaran tidak dapat ditransfer.
  • Koreksi huruf hingga tiga kali per bidang.
  • Pengunduran diri dan tanggal efektif harus tertulis.
  • Tidak dapat membatalkan.

Cara Mencairkan Bilyet Giro

Cara mencairkan Bilyet Giro cukup mudah, namun perlu diingat bahwa pembayaran transfer bilyet tidak sama dengan cek. Dengan alat pembayaran Bilyet giro, Anda tidak dapat menarik jumlah nominal secara tunai.

Karena perintah itu hanya menyangkut transfer uang dari rekening nasabah cek ke rekening penerima. Transfer uang diproses hanya setelah penerima mengirimkannya ke bank. Harap dicatat bahwa faktur harus dikirimkan ke bank dalam waktu 70 hari sejak tanggal pembayaran.

Mengikuti instruksi, bank mentransfer uang dari rekening pembayar saat ini ke rekening penerima. Anda kemudian dapat menarik uang dari akun Anda.

Penyebab Pencairan Bilyet Giro Ditolak

Selain perubahan yang semakin memperketat persyaratan formal dan peraturan lainnya, alasan penolakan transfer bilyet tidak boleh diabaikan. Berikut beberapa alasan penolakan bilyet giro.

  1. Tidak memenuhi persyaratan formulir.
  2. Penambahan tanggal efektif tidak dalam masa tenggang pengangkatan.
  3. Ada pekerjaan perbaikan yang tidak sesuai dengan peraturan.
  4. Dikirim tidak pada batas waktu yang berlaku.
  5. Persyaratan formulir dipenuhi oleh orang lain atau bukan penulis.
  6. Pembayaran Bilyet Giro telah diblokir.
  7. Tanda tangan tidak sesuai dengan spesimen.
  8. Bilyet Giro diduga melakukan pemalsuan atau manipulasi.
  9. Rekening pembayaran ditutup.
  10. Tidak ada cukup uang.

Manfaat Bilyet Giro

Ada banyak keuntungan menggunakan Bilyet Giro untuk bertransaksi.

  • Dapat digunakan untuk transaksi besar hingga 500 juta kroner.
  • Lebih aman daripada cek karena harus langsung dengan penerima pembayaran atau orang yang berwenang.
  • Metode pembayaran nontunai ini dapat diblokir.

Cara Membatalkan Bilyet Giro

Telah dibuat syarat bahwa bilyet giro tidak dapat dibatalkan. Namun, alat pembayaran non-tunai ini dapat diblokir hingga:

  • Hilang atau dicuri.
  • Tidak dapat digunakan karena rusak.

Surat keterangan polisi harus ditunjukkan ketika menarik orang yang hilang atau dicari karena halangan. Jika Anda memblokir bumper yang rusak, truk derek harus mengambil tas yang rusak.

Ketika seseorang atau perusahaan menerima pembayaran sebagai transfer tiket, uang tersebut secara otomatis ditransfer ke bank untuk disimpan. Jadi dalam hal ini bank menggunakan uang tersebut untuk keperluan lain. Sebagai imbalannya, bank menawarkan layanan pemeriksaan kepada pemegang rekening.

Hal ini mempengaruhi ketersediaan saldo kas di bank, tetapi tidak tercermin dalam kas internal perusahaan. Oleh karena itu, rekening bank dan sumber keuangan internal perusahaan harus direkonsiliasi. Ini disebut rekonsiliasi. Proses rekonsiliasi ini biasanya dilakukan pada setiap akhir periode.

Pekerjaan ini dilakukan oleh akuntan perusahaan untuk mencocokkan informasi rekening bank dengan jumlah uang tunai yang muncul dalam setiap transaksi bisnis. Proses yang dibutuhkan cukup memakan waktu jika dilakukan secara manual.

The post Cara Mencairkan Bilyet Giro dengan Mudah appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Giro: Pengertian – Fungsi dan Contoh Transaksi https://haloedukasi.com/giro Sat, 09 Oct 2021 03:25:34 +0000 https://haloedukasi.com/?p=27452 Dalam dunia perbankan, kita sering mendengar mengenai giro. Lalu apakah giro itu? Simak pembahasan lengkapnya berikut ini. Pengertian Giro Urusan perbankan dan segala hal yang berhubungan dengannya diatur dengan ketat dan jelas dalam peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia. Begitu pula dengan istilah giro atau rekening giro yang akrab pada bidang perbankan. Undang-undang Perbankan No. 10 […]

The post Giro: Pengertian – Fungsi dan Contoh Transaksi appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Dalam dunia perbankan, kita sering mendengar mengenai giro. Lalu apakah giro itu? Simak pembahasan lengkapnya berikut ini.

Pengertian Giro

Urusan perbankan dan segala hal yang berhubungan dengannya diatur dengan ketat dan jelas dalam peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia. Begitu pula dengan istilah giro atau rekening giro yang akrab pada bidang perbankan.

Undang-undang Perbankan No. 10 tahun 1998 menyebutkan pengertian giro adalah simpanan yang dimiliki nasabah pada bank yang penarikkannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan sarana cek, bilyet giro, surat atau sarana perintah pembayaran lainnya dan atau dengan pemindah bukuan.

Kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pengertian giro adalah simpanan yang dapat dilakukan oleh perorangan atau badan usaha dan dapat dalam bentuk rupiah ataupun mata uang asing.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa giro merupakan produk dari bank yang memungkinkan nasabah yang berasal dari perorangan atau badan usaha dimana simpanan ini dapat ditarik setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana lainnya atau pemindah bukuan dan simpanan ini dapat berupa rupiah atau uang asing. Nasabah rekening giro memiliki sebutan tersendiri yaitu girant.

Ciri-ciri Giro

Adapun ciri-ciri rekening giro yang membedakannya dari produk perbankan lainnya ialah sebagai berikut :

  • Penarikkan simpanan yang dimiliki oleh girant dapat dilakukan setiap saat.
  • Biaya administrasi yang dibebankan pada rekening giro relatif cukup murah.
  • Sistem pencatatan rekening giro lebih rumit jika dibandingkan dengan produk simpanan perbankan lainnya.
  • Penempatan dana dalam rekening giro berlangsung dalam jangka pendek.
  • Rekening giro memiliki suku bunga yang cukup rendah.
  • Jumlah dana dalam rekening giro naik-turun (fluktuatif) sehingga tidak cocok sebagai investasi.
  • Pelayanan perbankan rekening giro cukup lengkap.

Fungsi Giro

Keberadaan rekening giro memiliki fungsi yang dapat menguntungkan bagi nasabahn penggunanya, berikut beberapa fungsi yang dimiliki rekening giro:

  • Memudahkan nasabah melakukan transaksi dalam jumlah besar. Hal ini karena nasabah dapat mencairkan atau memindah bukukan simpanan pada rekening giro melalui cek atau bilyet giro sehinga nasabah tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar.
  • Rekening giro dapat berfungsi seperti uang tunai sehingga dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
  • Berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, giro tidak dibebankan biaya administrasi.
  • Berfungsi sebagai simpanan yang dapat diambil kapan saja bahkan meskipun jika dalam nominal yang besar.

Jenis Giro

Rekening giro terbagi menjadi dua jenis, yaitu :

  • Giro Atas Nama Pribadi
    Giro jenis ini adalah rekening giro yang dibuka atas nama perorangan atau usaha yang dimiliki perorangan. Usaha yang dimaksud misalnya bengkel, toko, warung makan atau usaha lain dengan atas nama pemiliknya sendiri. Untuk jenis ini, biasanya bank menerapkan setoran terkecil sebesar Rp 250.000.
  • Giro Atas Nama Badan
    Giro jenis ini biasanya digunakan oleh instansi pemerintah, organisasi masyarakat atau badan usaha. Misalnya yayasan, koperasi, PT, CV, persekutuan firma dan lain-lain). Untuk rekening giro jenis ini, biasanya bank menerapkan setoran terkecil sebesar Rp 500.000.

Kelebihan dan Kekurangan Giro

Terdapat kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh rekening giro, berikut kelebihan rekening giro ialah :

  • Keamanan simpanan lebih terjamin. Hal ini dikarenakan untuk mencairkan dana pada rekening giro, dibutuhkan cek, bilyet giro atau surat perintah penunjukkan dari pemilik rekening kepada pihak yang ditunjuk sehingga dana dapat dicairkan oleh bank. Sehingga dana tidak dapat dicairkan oleh sembarang orang pada sembarang tempat.
  • Memudahkan transaksi dalam jumlah besar. Pencairan dana rekening giro tidak mengenal Batasan nominal, sehingga memudahkan nasabah yang akan melakukan pencairan dana dalam jumlah besar.
  • Transaksi dapat dilakukan kapan saja ketika dibutuhkan.
  • Transparansi yang terjamin. Rekening giro memfasilitasi nasabahnya mendapatkan rekening koran setiap bulan, sehingga nasabah mendapat laporan yang rinci dan jelas.

Namun selain kelebihan, rekening giro juga memiliki beberapa kekurangan, diantaranya :

  • Giro memiliki tanggal jatuh tempo sehingga penerima giro harus waspada dan teliti jangan sampai tanggal melewati jatuh tempo.
  • Pencairan giro yang ditujukan pada penerima memiliki tanggal efektif. Sehingga penerima giro harus menunggu tanggal efektif untuk dapat menerimapencairan dana.
  • Bilyet giro tidak dapat dibatalkan jika sudah dikeluarkan dan ditujukan pada pihak tertentu.

Contoh Transaksi Giro

Berikut adalah contoh sederhana dari transaksi yang dapat dilakukan melalui rekening giro :

4 Oktober : Cahyani membuka rekening giro dengan setoran pertama secara tunai sejumlah Rp 3.500.000. dibebankan biaya pencetakan buku cek dan bilyet giro sebesar Rp 100.000.
8 Oktober : Cahyani melakukan giro setor tunai sebesar Rp 700.000.
12 Oktober : Cahyani menyetor cek giro Mandiri sebesar Rp 2.500.000 dan kliring langsung diterima pada hari itu.
14 Oktober : Cahyani akan membayar hutang kepada Cahaya dengan menarik cek No.1112 sebesar Rp 750.000. Cahaya adalah nasabah bank giro juga yang kemudian menyetorkan cek pada hari tersebut.
18 Oktober : Cahyani mentrasfer dana gironya ke bank di cabang rumah orang tuanya yaitu Bandung sebesar Rp 2.000.000.

Perbedaan Giro dan Tabungan

Giro dan tabungan adalah produk yang ditawarkan oleh pihak bank kepada calon nasabah. Nasabah bebas memilih sesuai kebutuhan dan kepentingan. Berikut perbedaan antara giro dan tabungan :

  • Laporan yang Diterima Nasabah
    Tabungan terbagi menjadi berbagai jenis bergantung bank dan menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Tabungan biasanya memiliki buku tabungan untuk mencatat pengeluaran dan pemasukan serta transaksi lainnya yang terjadi pada rekening tabungan. Namun untuk mendapat bukti cetak pada buku tabungan, nasabah perlu mendatangi bank dan meminta bank mencetak rekening koran sesuai keinginan nasabah. Berbeda dengan rekening giro. Rekening giro menawarkan fasilitas berupa laporan bulanan yang akan dicetak setiap bulan dan dikirimkan ke alamat kantor maupun rumah nasabah. Sehingga nasabah tidak perlu meminta pada pihak bank namun sudah diberikan secara langsung setiap bulan.
  • Media Pencairan Dana
    Rekening tabungan akan memberikan kartu ATM kepada nasabah yang membuka rekening. Kartu ini dapat digunakan untuk berbagai kepentingan transaksi keuangan yang dilakukan dengan mengunjungi mesin ATM. Berbeda dengan tabungan, giro menyediakan cek dan bilyet giro sebagai media pencairan dana atau pemindah bukuan rekening giro kepada pihak yang ditunjuk.
  • Jumlah Nominal Transaksi
    Rekening tabungan biasanya memiliki jumlah maksimal dalam melakukan sekali atau sehari transaksi. Nominal ini biasanya akan berbeda-beda bergantung rekening jenis apa yang diambil oleh nasabah. Namun tidak dengan giro, tidak ada batasan jumlah maksimal transaksi yang dapat dilakukan. Sehingga giro memungkinkan nasabah melakukan transaksi dalam jumlah besar.

Kesimpulan Pembahasan

Giro adalah produk yang ditawarkan perbankan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi keuangan. Giro adalah simpanan yang dilakukan nasabah dimana simpanan ini dapat ditarik kapan saja dengan menggunakan media cek, bilyet giro atau sarana pemindah bukuan dan transaksi dapat dilakukan dalam jumlah besar karena giro tidak membatasi jumlah nominal dalam sekali transaksi.

Giro dapat dibuat oleh perorangan dengan mewakili namanya sendiri atau giro atas nama badan seperti nama yayasan, koperasi atau perusahaan.

Giro memiliki keistimewaan dan perbedaan yang membedakan giro dengan jenis tabungan lainnya. Hal yang paling khas adalah penggunaan cek atau bilyet giro ketika mencairkan dana, dan fasilitas pindah buku rekening antar rekening giro.

The post Giro: Pengertian – Fungsi dan Contoh Transaksi appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Jenis-jenis Giro Beserta Penjelasannya https://haloedukasi.com/jenis-jenis-giro Mon, 15 Mar 2021 03:08:04 +0000 https://haloedukasi.com/?p=22535 Giro merupakan salah satu jenis dari produk bank yang berisikan mengenai surat perintah dari nasabah yang ditunjukan kepada pihak bank yang memelihara rekening giro nasabah terkait. Surat perintah tersebut ditujukan untuk memindahbukukan sejumlah uang yang berasal dari rekening nasabah yang bekaitan kepada pihak penerima yang telah disebutkan namanya dan juga nomer rekeningnya. Pihak penerima dapat […]

The post Jenis-jenis Giro Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Giro merupakan salah satu jenis dari produk bank yang berisikan mengenai surat perintah dari nasabah yang ditunjukan kepada pihak bank yang memelihara rekening giro nasabah terkait. Surat perintah tersebut ditujukan untuk memindahbukukan sejumlah uang yang berasal dari rekening nasabah yang bekaitan kepada pihak penerima yang telah disebutkan namanya dan juga nomer rekeningnya.

Pihak penerima dapat berasal dari jenis bank yang sama ataupun berlawanan. Penarikan uang yang berasal dari rekening giro ini dapat menggunakan sebuah sarana penarikan. Sarana yang dapat digunakan adalah cek adan bilyet giro. Apabila penarikan dilakukan secara tunai maka dapat menggunakan sarana penarikan cek.

Adapun beberapa jenis giro yang telah diklasifisikasikan berdasarkan perjanjian yang telah dibuat oleh pihak nasabah.

  1. Rekening Giro Perorangan
    Rekening giro perorangan merupakan salah satu jenis rekening giro yang dimiliki atas nama perorangan atau per individu. Rekening giro perorangan ni dimiliki oleh orang orang yang memiliki usaha seperti toko, restoran, ataupun warung.
  2. Rekening Giro Badan
    Rekening giro badan merupakan jenis rekening giro yang dimiliki atas nama suatu instansi pemerintah ataupun lembaga negara, organisasi kemasyarakatan dan sejenisnya. Rekening giro jenis badan ini seringkali dibuka oleh badan usaha atau badan hukum yang telah diatur dalam kitab Undang Undang Hukum Dagang (KUHD) ataupun peraturan perundang undangan lainnya.
  3. Rekening Giro Gabungan
    Rekening giro gabungan merupakan suatu rekening giro yang dimiliki oleh lebih dari satu pemilik rekening. Rekening giro ini dapat dipegang atau dimiliki oleh gabungan badan, orang pribadi ataupun gabungan dan campuran dari keduanya.

The post Jenis-jenis Giro Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>