good governance - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/good-governance Tue, 04 Jan 2022 09:16:19 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico good governance - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/good-governance 32 32 Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pemerintahan https://haloedukasi.com/prinsip-prinsip-good-governance Tue, 04 Jan 2022 09:16:17 +0000 https://haloedukasi.com/?p=30424 Good Governance pertama kali diungkapkan oleh Presiden Amerika Serikat ke-28 yaitu Woodrow Wilson, yang dijuluki “Bapak Administrasi Negara” di negaranya. Demikian sebagaimana dikutip oleh Sofian Effendi, seorang Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM dalam sebuah artikel yang ditulisnya. Namun, di Indonesia baru dikenal sekitar tahun 1990-an ketika lembaga-lembaga keuangan Internasional menjadikan good governance sebagai syarat […]

The post Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pemerintahan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Good Governance pertama kali diungkapkan oleh Presiden Amerika Serikat ke-28 yaitu Woodrow Wilson, yang dijuluki “Bapak Administrasi Negara” di negaranya. Demikian sebagaimana dikutip oleh Sofian Effendi, seorang Guru Besar Ilmu Administrasi Negara UGM dalam sebuah artikel yang ditulisnya.

Namun, di Indonesia baru dikenal sekitar tahun 1990-an ketika lembaga-lembaga keuangan Internasional menjadikan good governance sebagai syarat utama bagi penerima program-program bantuannya.

Pengertian Good Governance

Good governance adalah suatu penyelenggaraan pengaturan pembangunan yang kompak atau solid secara bertanggung jawab, serta sejalan dengan prinsip demokrasi dan market / pasar yang efisien, untuk menghindari penyalahgunaan dana investasi serta pencegahan korupsi politik maupun administratif, supaya dijalankan dengan disiplin anggaran juga menciptakan legal dan political framework demi tumbuhnya kegiatan usaha.

Good governance merupakan konsep yang berpegang pada pengambilan keputusan dengan pelaksanaannya yang pertanggungjawabannya bisa dilakukan secara bersama-sama. Era reformasi merupakan saat dimana good governance diterapkan di Indonesia secara sebenarnya. Sebab, saat itu Indonesia mengalami perombakan pada sistem pemerintahan.

Reformasi Indonesia menuntut suatu demokrasi yang bersih dalam kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan yang baru. Namun, hingga saat ini good governance di Indonesia belum benar-benar sesuai. Berbagai kecurangan serta kebocoran anggaran masih kerap ditemukan.

Prinsip-Prinsip Good Governance

Dasar dari sebuah pelaksanaan pengelolaan yang baik adalah prinsip. Jika prinsip dari good governance sudah dipahami, maka akan dapat memahami dan melaksanakan good governance dengan benar, sesuai dengan yang dicita-citakan oleh bangsa dan negara. Prinsip-prinsip ini merupakan tolak ukur penilaian dari kinerja suatu pemerintahan.

Ada 9 karakteristik utama good governance menurut United Nation Development Program (UNDP), yaitu:

  1. Participation (Partisipasi Masyarakat)

Setiap individu di masyarakat atau rakyat di sebuah negara memiliki hak untuk ikut andil dalam membuat keputusan, baik itu secara langsung maupun melalui lembaga-lembaga perwakilan yang resmi. Untuk di Indonesia ada lembaga perwakilan yaitu DPR dan MPR. DPR dan MPR adalah lembaga yang mewakili suara dan bertugas menunaikan keinginan dan kepentingan rakyat dalam pemerintahan.

  1. Transparency (Transparansi) 

Transparansi yaitu keterbukaan pada tindakan pengambilan keputusan dan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Sehingga tercipta kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat dengan informasi yang tersedia dan mudah serta bebas untuk diakses oleh semua pihak yang mempunyai kepentingan atas informasi tersebut.

  1. Rule of Law (Tegaknya Supremasi Hukum)

Sistem dan aturan hukum diperlukan dalam setiap partisipasi yang dilakukan oleh masyarakat. Supaya tercapainya tujuan good governance maka harus dibarengi dengan tegaknya rule of law. Keadilan hukum harus dilaksanakan pada seluruh aspek tidak ada pembeda-bedaan atau pandang bulu, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

  1. Responsiveness (Responsif Terhadap Stakeholder / Dunia Usaha)

Dunia usaha atau korporasi juga bertanggung jawab atas terwujudnya cita-cita good governance. Supaya etika bisnis dapat berjalan baik dan benar pada setiap lembaganya. Oleh karena itu, lembaga-lembaga beserta segenap proses pemerintahan harus memberikan pelayanan kepada semua pihak.

  1. Consensus Oriented (Berorientasi Pada Konsensus)

Setiap pengambilan keputusan dan kebijakan harus berdasarkan pada kesepakatan atau melalui konsensus terlebih dahulu. sebab good governance adalah penghubung dari berbagai kepentingan yang berbeda supaya terbangun konsensus yang menyeluruh dalam segenap unsur masyarakat.

  1. Equality (Kesetaraan)

Equality atau kesetaraan berupa kesamaan dalam berbagai pelayanan dan perlakuan bagi seluruh warga negara atau masyarakat. Semua warga negara dari semua lapisan masyarakat berhak untuk memperbaiki serta meningkatkan kesejahteraan masing-masing. Pemerintah maupun lembaga pemerintahan wajib memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat untuk setiap kebijakannya.

  1. Effectiveness and Efficiency (Efektifitas dan Efisiensi)

Good governance dapat dicapai jika pelaksanaannya dilakukan secara efektif dan efisien. Dalam hal ini setiap kebijakan serta pengambilan keputusan harus berdasarkan pada kepentingan masyarakat dari berbagai kelompok dan lapisan, tanpa adanya pandang bulu. Setiap kebijakan harus diatur dengan terstruktur sesuai pada kebutuhan nyata di masyarakat.

  1. Accountability (Akuntabilitas)

Akuntabilitas adalah sebuah bentuk pertanggungjawaban dari para pemangku (pejabat) publik kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk mewakili dan mengurusi kepentingan setiap warga negara.

Pertanggungjawaban ini berpedoman pada perilaku dan sistem pengawasan serta penilaian kinerja pemerintahan dan lembaga-lembaganya dengan sistem pengawasan yang jelas. Jika ada perilaku yang melenceng maka harus diberikan sanksi yang tegas.

  1. Strategic Vision (Visi Strategis)

Pemerintah maupun masyarakat harus memiliki pandangan-pandangan yang jauh ke depan. Diperlukan kepekaan akan berbagai kebutuhan di masa yang akan datang, agar tercipta good governance dan mewujudkan perkembangan dan kemajuan yang baik. 

Karakteristik Good Governance

Menurut Laode Ida (2002) good governance memiliki karakteristik sebagai berikut:

  1. Terjalinnya interaksi yang selaras antara pemerintah, dunia usaha / korporasi, serta masyarakat dalam manajemen politik sosial maupun ekonomi sosial secara bersama-sama.
  2. Terwujudnya komunikasi dengan jaringan multisistem antara pemerintah, korporasi, serta masyarakat dalam membentuk sinergi untuk menghasilkan keputusan dan kebijakan yang berkualitas.
  3. Adanya proses penguatan diri (self enforcing process) serta upaya pemerintah untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
  4. Adanya keseimbangan kekuatan untuk mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan, sehingga tercipta dinamika kerja sama yang harmoni dan terjalinnya kesatuan dalam kompleksitas.
  5. Terjadinya independensi hingga tercipta saling ketergantungan yang dinamis melalui integrasi dan fasilitasi antara pemerintah, korporasi, serta masyarakat.

Penerapan Good Governance di Indonesia

Sejak era reformasi di Indonesia, good governance menjadi tuntutan untuk merombak sistem yang selama ini ada di pemerintahan dengan sistem demokrasi yang bersih. Namun dalam perkembangannya cita-cita reformasi akan good governance di Indonesia masih belum benar-benar dicapai. Berbagai kecurangan maupun kebocoran dana anggaran akibat korupsi masih banyak terjadi. Sehingga akuntabilitas yang menjadi satu prinsip good governance belum terlaksana dengan baik.

Tetapi upaya pemerintah untuk terciptanya good governance tetap ada, sehingga pelaksanaan good governance di Indonesia tidak bisa dikatakan sepenuhnya tidak berhasil. Adanya keterbukaan mengenai APBN adalah salah satu upaya keterbukaan informasi. Sehingga masyarakat bisa mengawasi jalannya pengelolaan APBN tersebut.

Good governance di Indonesia diharapkan dapat terus diupayakan. Tentunya hal ini dapat terjadi jika semua unsur good governance yaitu pemerintah, korporasi atau swasta, dan masyarakat bekerja sama berkontribusi dalam pengawasan maupun penerapan prinsip-prinsip good governance ini. Sehingga di masa depan pemerintahan yang bersih dan amanah akan tercipta di Indonesia.

The post Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pemerintahan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Good Governance: Pengertian – Ciri dan Contohnya https://haloedukasi.com/good-governance Tue, 29 Dec 2020 03:55:09 +0000 https://haloedukasi.com/?p=17863 Sebuah bangsa dikatakan berhasil apabla tujuannya untuk menyejahterakan semua warganya tercapai. Yang mana hal tersebut harus dibarengi dengan adanya sistem pemerintahan yang baik pula. Sistem pemerintahan yang baik dalam hal ini adalah sistem pemerintahan yang dapat melayani semua kepentingan masyarakat tanpa adanya unsur Kolusi, Korupsi, dan juga Nepotisme di dalamnya. Semua sistem pemerintahan yang dijalankan […]

The post Good Governance: Pengertian – Ciri dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Sebuah bangsa dikatakan berhasil apabla tujuannya untuk menyejahterakan semua warganya tercapai. Yang mana hal tersebut harus dibarengi dengan adanya sistem pemerintahan yang baik pula.

Sistem pemerintahan yang baik dalam hal ini adalah sistem pemerintahan yang dapat melayani semua kepentingan masyarakat tanpa adanya unsur Kolusi, Korupsi, dan juga Nepotisme di dalamnya. Semua sistem pemerintahan yang dijalankan bersesuaian dengan asas dan prinsip yang ada.

Menurut kalian apakah Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pemerintahan yang baik? Berikut pemaparan mendetail mengenai good governance yang telah berkembang.

Pengertian Good Governance

Pengertian Secara Umum

Good governance merupakan suatu pengolahan sistem pemerintahan yang baik. Yang mana dalam pelaksanaannya dibarengi dengan adanya manajemen pembangunan yang dilakukan sangat solid antar bagian pemerintahan. Semua divisi dari pemerintahan saling bersinergi untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Semua langkah yang diambil selalu berlandaskan rasa tanggung jawab dan prinisp demokrasi pasar yang efisien. Selain itu, dalam hal ini pemerintah juga mengupayakan untuk menghindari adanya salah pengalokasian dana investasi, pencegahan korupsi dan juga pengadaan sistem politik dan administratif yang baik.

Tujuan pelaksanaan dari good governance ini dapat dikatakan berhasil apabila semua sistem pemerintahan berjalan sesuai dengan tugasnya. Selain itu, semua tata pemerintahan baik secara pengolahan perekonomian, pembangunan, serta pengolahan sumber daya publik dapat teratasi semua permasalahannya.

Keseluruhan dari aspek tersebut harus dapt dicapai dan dikendalikan dengan baik oleh pemerintah, warga negara dan juga sektor swasta dalam suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan. Kestabilan dari semua aspek berbangsa dan bernegara juga harus dibarengi dengan kinerja pemerintah yang harus penuh dengan dedikasi.

Pengertian Menurut Para Ahli

Untuk dapat memahami makna keseluruhan dari good governace, berikut ada beberapa pengertian lebih lanjut mengenai good governance yang diutarakan oleh para ahli dan sumber terpercaya lainnya.

  • Menurut Bintoro good governance merupakan sebuah bentuk manajemen pembangunan, yang juga disebut administrasi pembangunan, yang menempatkan peran pemerintah sentral yang menjadi agent of change dari suatu masyarakat yang berkembang di dalam negara berkembang.
  • Menurut Riswanda good goverance merupakan suatu cara kekuasaan negara yang difungsikan untuk mengatur sumber- sumber ekonomi, dan sosial dengan tujuan pembangunan masyarakat.
  • Menurut PP NO. 101 Tahun 2000 good governance merupakan suatu pemerintahan yang dapat mengembangkan dan menetapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
  • Menurut Bank Dunis good governance merupakan suatu konsep pada penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dan investasi yang langka dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.
  • Menurut United national development program( UNDP) good governance merupakan suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara swasta dan masyarakat. UNDP adalah lembaga di bawah PBB yang menangani pembangunan di negara berkembang.

Ciri-ciri Good Governance

Adapun beberpa ciri khusus dari good governance. Yang mana nantinya dapat dijadikan sebagai indeks tercapainya sebuah pemerintahan yang baik. Berikut ciri ciri dari good governance.

  • Dalam sistem pemerintahannya melibatkan partisipasi dari masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Untuk menjaga kestabilan pemerintahannya, terdapat aturan dan kebijakan yang ditetapkan dan diterapkan tanpa pandang bulu.
  • Semua sistem pemerintahan yang mengatur berbagai bidang harus bersifat transparan. Yang mana mempermudah masyarakat untuk memantau jalannya pemerintahan di negerinya sendiri.
  • Pemerintah memiliki daya tanggap terhadap berbagai pihak, tidak hanya terpaku pada satu pihak yang berkuasa saja.
  • Pemerintah dalam menjalankan tugasnya senantiasa beriorientasi kepada konsesus. Hal tersebut bertujuan guna mencapai kesepakatan bersama.
  • Menerapkan keadilan di kondisi apapun tanpa pandang bulu.
  • Pemerintah dapat bertindak secara efektif dan efisien.
  • Semua keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan dapat sepenuhnya dipertanggungjawabkan kepada publik. Hal tersebut bersesuaian dengan sifat akuntabilitasnya.
  • Penyelenggaraan pembangunanya harus bervisi dan misi yang jelas, strategis dan realistis.
  • Adanya keterkaitan antara kebijakan yang satu dengan lainnya.

Prinsip Good Governance

Adapun prinsip prinsip good governance yang harus dipegang erat oleh pemerintah. Yang mana harus dijadikan sebagai landasan dalam menjalankan pemerintahanya. Berikut merupakan prinsip prinsip good governance.

  • Transparansi, semua kegiatan dan proses pemerintahan dapat diakses oleh semau pihak yang berkaitan dengan mudah. Dan semua informasi beserta dengan kebijakan yang telah diputuskan harsu tersedia dan mudah dipahami oleh semua pihak.
  • Akutabilitas, Semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah harsu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada seluruh masyaraat dan juga lembaga yang berkepentingan.
  • Visi strategis, semua kebijakan dan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan masyarakat dan pemimpin harus berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Hal tersebut dikarenakan pemimpin dan masyarakat pastilah memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan mengenai tata pemerintahan yang baik dan pemberdayaan manusianya.
  • Personalitas, semua aparatur negara yang mengelolah sistem pemerintahan harus memiliki personalitas yang baik. Yang mana semua aparatur negara harus mendedikasikan semua kewajibannya kepada rakyat dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat dan tentunya dengan biaya sesuai ketentuan. Tidak ada pungli sama sekali.
  • Supremasi hukum, semua peraturan hukum ditegakkan secara adil kepada semua pihak tanpa terkecuali, baik atasan, bawahan, semua terikat dengan ketentuan hukum dan wajib mematuhinya. Hal tersebut dilakukan guna melindungi hak asasi manusia.
  • Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat, setiap masyarakat diberikan hak yang sama untuk mengutarakan semua aspirasi dan pendapatnya untuk kemajuan pemerintahan. Yang mana pemerintah juga harus memfasilitasi hak masyarakat tersebut dengan wadah yang tepat. Sehingga semua aspirasi dan tertampung dan tersampaikan kepada pemerintah.

Asas Good Governance

Berikut merupakan asas asas dari terlaksananya good governance.

  • Asas kepastian hukum, semua kebijakan dan keputusan yang diambil harus berlandaskan dengan peraturan perundang undangan yang ditetapkan sebelumnya.
  • Asas tertib penyelenggaraan negara, suatu asas yag menjadi pedoman bagi keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
  • Asas kepentingan umum, asas yang harus diterapkan dalam pengambilan keputusan. Yang mana semua keputusan dan kebijakan harus diorientasikan kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat bagaimanapun keadaannya.
  • Asas keterbukaan, pemerintah harus membuka diri atas semua kebijakan yang ditetapkan beserta dengan alasannya. Sehingga masyarakat dapat memiliki haknya secara utuh untuk mengetahui segala informasi kepemerintahan.
  • Asas proposionalitas, asas pemerintah yang harus dapat menyeimbangkan antara kewajiban dan juga haknya dengan baik.
  • Asas profesionaliatas, semua aparatur negara harus mengutamakan keahliannya. Yang mana harus berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada.
  • Asas akuntabilitas, semua kebijakan dan hasil akhir yang disepakati harus dapat dipertanggunjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara.
  • Asas efisiensi, suatu asas yang berkaitan dengan penggunaan dan pengolahan sumber daya alam. Yang mana dalam pengolahnnya harus dilakukan scara optimal guna menghasilkan hasil yang maksimal.
  • Asas efekivitas, asas yang dalam pencapaian tujuan secara tepat harus dimulai dari serangkaian alternatif dan juga pilihan cara lainnya. Efektifitas juga dapat diartikan sebagai pengukuran tingkat keberhasilan dari kinerja pemerintah.

Aspek Good Governance

Berikut adalah aspek aspek good governance.

  • Hukum dan kebijakan yang ditetapkan ditujukan untuk melindungi kebebasan.
  • Administrative competence and transparency, kemampuan untuk membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi serta model administratif keterbukaan informasi.
  • Desentralisasi, desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen.
  • Penciptaan pasar yang kompetitif, yakni penyempurnaan dari mekanisme pasar. Yang mana dilakukan denan cara meningkatkan peran perngusaha kecil dan juga mengoptimalkan peran segmen lainnya.

Contoh Good Governance

Berikut contoh good governance.

  • Pemerintah mendengarkan semua aspirasi dari masyarakat,bahkan tidak hanya kaum mayoritas saja, pemerintah juga mendengarkan dan memperhatikan aspirasi kaum minoritas.
  • Ditetapkannya standar akuntasi keuangan publik yang baku untuk dijadikan pedoman dalam pembuatan laporan keuangan.

The post Good Governance: Pengertian – Ciri dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>