kebijakan fiskal - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/kebijakan-fiskal Thu, 24 Nov 2022 07:06:46 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico kebijakan fiskal - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/kebijakan-fiskal 32 32 Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pengertian – Objek & Cara Menghitungnya https://haloedukasi.com/pajak-pertambahan-nilai Thu, 24 Nov 2022 06:58:00 +0000 https://haloedukasi.com/?p=39717 Istilah PPN sering dijumpai dalam kegiatan sehari-hari, terutama ketika sedang melakukan sebuah transaksi, terlebih barang atau jasa. PPN merupakan singkatan dari Pajak Penambahan Nilai, yaitu suatu pungutan pemerintah yang dikenakan pada proses distribusi maupun transaksi. Pengertian Pajak pertambahan nilai atau PPN adalah salah satu jenis pungutan pemerintah yang dibebankan pada setiap transaksi jual beli barang […]

The post Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pengertian – Objek & Cara Menghitungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Istilah PPN sering dijumpai dalam kegiatan sehari-hari, terutama ketika sedang melakukan sebuah transaksi, terlebih barang atau jasa. PPN merupakan singkatan dari Pajak Penambahan Nilai, yaitu suatu pungutan pemerintah yang dikenakan pada proses distribusi maupun transaksi.

Pengertian

Pajak pertambahan nilai atau PPN adalah salah satu jenis pungutan pemerintah yang dibebankan pada setiap transaksi jual beli barang maupun jasa dalam negeri kepada wajib pajak orang pribadi, badan usaha, maupun pemerintah. PPN adalah jenis pajak konsumsi.

Karena PPN termasuk dalam jenis pajak tidak langsung, sehingga pajak tersebut disetorkan oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak (konsumen akhir). Dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak langsung menyetorkan pajak yang ia tanggung.

Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperkenalkan PPN, tepatnya pada 1 Juli 1984 di mana hal itu bertepatan pula dengan diberlakukannya UU PPN pertama Nomor 8 Tahun 1983.

Hingga pada 1 Juli 2016, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan kewajiban untuk membuat nota atau faktur pajak elektronik kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menghindari tindak pidana berupa pembuatan faktur pajak palsu untuk pemungutan PPN kepada konsumen.

Dasar Hukum PPN

Regulasi penerapan PPN tertera dalam UU Nomor 8 Tahun 1983 yang telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan pertama, dalam UU Nomor 18 Tuhun 2000 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa PPnBM dengan tujuan menciptakan suatu sistem perpajakan yang tepat bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.

Perubahan yang kedua, pada UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Penjualan atas Barang Mewah guna melengkapi kekurangan pada UU pajak Pertambahan Nilai sebelumnya. Undang-undang ini bertujuan memberikan keadilan hukum dan keamanan kepada negara dan masyarakat melalui sistem perpajakan yang lebih sederhana.

Perubahan selanjutnya, sebagian UU Nomor 42 Tahun 2009 masih tetap berlaku meski ada ketentuan baru mengenai Pajak Pertambahan Nilai pada UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Paling terbaru, disahkannya Undang-undang Harga Pokok Produksi Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam UU paling baru tersebut, tarif PPN mengalami kenaikan menjadi 11% di mana mulai diberlakukan pada 1 April 2022, dan akan kembali mengalami kenaikan menjadi 12% di tahun 2024. Sedangkan untuk tarif ekspor tetap 0%.

Tarif PPN

Tarif PPN yang awalnya didasarkan pada ketentuan Pasal 7 UU Nomor 42 Tahun 2009, sejak 1 April 2022 lalu diubah dengan UU Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) bab IV Pasal 7 ayat (1). Sehingga dapat diketahui beberapa perubahan kebijakan tentang tarif PPN dari daftar berikut ini.

  • Tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) naik menjadi 11% (sebelas persen).
  • Tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) akan mengalami kenaikan menjadi 12% (dua belas persen) paling lambat pada 1 januari 2025.
  • Perubahan pada tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) telah diatur dalam PP (bersama DPR dalam RAPBN)
  • Pada undang-undang baru disebutkan bahwa terdapat barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pendidikan, dan jasa pelayanan sosial akan mendapatkan fasilitas pembebasan PPN.

Objek PPN

Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU PPN Tahun 1984 dan perubahannya (UU Nomor 42 Tahun 2009 yang berlaku sejak 1 Januari 2010), disebutkan ada beberapa kalangan yang tidak dikenakan PPN dan ada pula beberapa objek yang diwajibkan membayar PPN. Berikut ini merupakan daftar objek yang dikenakan PPN, antara lain:

  • Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di dalam Daerah Pabean (seluruh wilayah RI, baik daratan, perairan, maupun udara) yang dilakukan oleh pengusaha
  • Impor Barang Kena Pajak (BKP)
  • Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha
  • Pemanfaatan terhadap BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  • Pemanfaatan terhadap JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  • Kegiatan Ekspor BKP Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Kegiatan Ekspor BKP Tidak Berwujud oleh PKP
  • Kegiatan Ekspor JKP oleh PKP

Tidak hanya sebatas pada objek-objek di atas saja, tarif PPN secara khusus juga dikenakan atas beberapa kegiatan berikut ini:

  • Sebuah pembangun yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau organisasi yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain.
  • Penyerahan BKP berupa aktiva yang apabila didasarkan pada tujuan semula tidak bermaksud untuk diperjualbelikan oleh PKP, kecuali atas penyerahan aktiva di mana Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan karena perolehan BKP atau JKP yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha dan perolehan dan pemeliharaan kendaraan bermotor sedang, jeep, station wagon, van, dan kombi, kecuali merupakan barang dagangan atau disewakan.

Cara Menghitung PPN

Ada sebuah rumus yang bisa digunakan agar penghitung PPN tepat, yaitu:

Tarif PPN = Dasar Pengenalan Pajak (DPP) x Harga Produk atau Jasa

Sebagai contoh, Adi membeli kopi di salah satu kedai kopi, kedai kopi tersebut memasukkan PPN ke setiap pelanggan yang melakukan transaksi di sana. Adi membeli segelas White Chocolate Mocha seharga Rp 34.000.

Jika merujuk pada rumus di atas, maka penghitungannya adalah sebagai berikut:

Diketahui bahwa DPP diisi dengan 11%, sementara untuk harga produk atau jasa diisi dengan Rp 34.000.

Setelah itu masukkan ke dalam rumus,

PPN = 11% x 34.000 = Rp 3.740

Jadi, dari penghitungan di atas dapat kita ketahui bahwa untuk satu gelas White Chocolate Mocha Adi harus membayar sebesar Rp 37.740.

Barang Bebas PPN

Barang bebas PPN didefinisikan sebagai Barang Kena Pajak (BKP) di mana penyerahannya tidak dikenai Pajak Penambahan Nilai (PPN). Ada beberapa ketentuan mengenai barang yang berstatus bebas PPN. Berdasarkan pasal 4A ayat (2) UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), disebutkan ada 11 barang kebutuhan pokok yang bebas dari tarif PPN, yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, sayuran dan buah-buahan.

Selanjutnya adalah barang bebas PPN berdasarkan sifat strategis. Definisi strategis di sini merujuk pada kegunaannya pada masyarakat. Contoh dari barang strategis antara lain makanan ternak, barang modal, bibit, bahan baku perak, bahan baku uang kertas, listrik (kecuali rumah dengan daya lebih dari 6.600 VA), air bersih, dan rusunami.

Kategori yang terakhir adalah barang bebas PPN terntentu. Barang dari kategori ini meliputi barang yang digunakan untuk kepentingan umum serta dikelola oleh unit-unit pemerintah, contohnya impor senjata, alat angkutan darat (termasuk kendaraan TNI/POLRI), kendaraan patroli, amunisi, kendaraan lapis baja dan semua kendaraan angkutan khusus untuk pertahanan negara, impor buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku pelajaran agama, rusun sederhana, rumah sangat sederhana, dan asrama mahasiswa.

The post Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pengertian – Objek & Cara Menghitungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Apa Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal? https://haloedukasi.com/perbedaan-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal Sun, 31 Jul 2022 20:43:15 +0000 https://haloedukasi.com/?p=37623 Diperlukan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan perekonomian di Indonesia. Dua jenis kebijakan yang diterapkan yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kedua jenis kebijakan tersebut memiliki perbedaan langkah dan tujuan yang perlu dipahami Apa itu Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal? Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk mengatur jumlah persediaan uang yang beredar […]

The post Apa Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal? appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Diperlukan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan perekonomian di Indonesia. Dua jenis kebijakan yang diterapkan yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kedua jenis kebijakan tersebut memiliki perbedaan langkah dan tujuan yang perlu dipahami

Apa itu Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal?

Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk mengatur jumlah persediaan uang yang beredar dalam rangka mengendalikan kondisi perekonomian. Persediaan uang mempengaruhi aktivitas ekonomi di sebuah negara seperti inflasi, suku bunga bank dan lainnya.

Kebijakan fiskal atau kebijakan keuangan negara adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait dengan penerimaan dan belanja negara seperti pajak untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.

Penerapan kebijakan moneter dapat dilihat dari suku bunga bank, kebijakan diskonto dan lainnya. Sementara kebijakan fiskal dapat diamati melalui pengelolaan APBN dan pajak.

Dari pengertian di atas terlihat perbedaan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter berkaitan dengan uang yang beredar dan bank sentral. Sementara kebijakan fiskal merupakan langkah pemerintah untuk mengatur anggaran belanja dan pendapatan negara.

Tujuan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal

Mengacu pada Undang-undang Nomor 3 tahun 2004 tentang Kebijakan Moneter, pada pasal 7 disebutkan bahwa kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai kestabilan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Kebijakan moneter memiliki tujuan diantaranya yaitu:

1. Menjaga stabilitas ekonomi

Pertumbuhan ekonomi dapat dikontrol salah satunya melalui keseimbangan peredaran uang. Hal ini bertujuan untuk menjamin stabilitas ekonomi melalui pengaturan peredaran uang di sebuah negara.

2. Menjaga Stabilitas Harga

Kebijakan moneter salah satunya memiliki tujuan untuk melindungi dan menjaga stabilitas harga pasar untuk menumbuhkan rasa percaya dari masyarakat. Kestabilan harga pasar dapat diatur dengan menetapkan keseimbangan peredaran uang, produksi barang dan permintaan barang.

3. Meningkatkan Kesempatan atau Lapangan Kerja

Kestabilan jumlah peredaran uang meningkatkan aktivitas produksi sehingga meningkatkan kesempatan kerja yang dapat menyerap tenaga kerja.

4. Memperbaiki Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional

Keseimbangan neraca pembayaran dapat diwujudkan melalui kestabilan jumlah ekspor dan impor. Kebijakan moneter juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi diluar negeri, sehingga tidak jarang pemerintah melakukan devaluasi untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran.

Sementara kebijakan fiskal memiliki tujuan sebagai berikut:

1. Mengembangkan Perekonomian Negara

Kebijakan fiskal diterapkan agar mampu mempengaruhi dan memperbaiki masalah di sektor ekonomi.

2. Mendorong Investasi

Pendapatan negara dari pajak usaha didapatkan dari pelaku pasar modal terutama investor. Kebijakan fiskal diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan investasi yang lebih baik.

3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kebijakan fiskal memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM agar mampu bersaing di dunia kerja baik nasional maupun internasional.

Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal

Perbedaan perangkat kebijakan moneter dan fiskal dapat ditinjau dari jenis, peranan dan instrumennya. Berikut penjelasan masing-masing perbedaannya:

1. Berdasarkan Jenisnya

Dua perangkat kebijakan, baik kebijakan moneter atau kebijakan fiskal dibagi menjadi berapa jenis berdasarkan penerapannya. Kebijakan moneter dibagi menjadi dua jenis yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif.

Kebijakan moneter ekspansif merupakan jenis kebijakan moneter yang melakukan pengelolaan dan pengaturan peredaran jumlah uang yang ada di masyarakat. Kebijakan ini diwujudkan dalam beberapa bentuk seperti penurunan suku bunga, penurunan persyaratan cadangan untuk bank dan lainnya.

Kebijakan moneter kontraktif terjadi ketika kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengurangi peredaran uang dimasyarakat ketika inflasi terjadi. Tindakan yang diambil kebijakan ini seperti penjualan obligasi pemerintah, meningkatkan persyaratan cadangan untuk bank, dan meningkatkan suku bunga bank.

Kebijakan fiskal juga dibagi menjadi dua jenis yaitu kebijakan fiskal ekpansif dan kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy) merupakan kebijakan yang terjadi ketika pemerintah meningkatkan anggaran belanja serta menurunkan penerimaan pajak untuk mendorong perekonomian.

Sementara kebijakan fiskal kontraktif (contractionary fiscal policy) adalah kebijakan terjadi ketika pemerintah menurunkan pengeluarannya dan meningkatkan pajak untuk meredam tekanan inflasi.

2. Berdasarkan Instrumennya

Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal memiliki instrumennya masing-masing. Instrumen dalam hal ini merupakan langkah-langkah yang diambil untuk mencapai kebijakan tertentu.

Kebijakan moneter memiliki beberapa instrumen diantaranya sebagai berikut:

a. Kebijakan Diskonto (Discount rate)

Kebijakan ini merupakan kebijakan untuk pemantauan melalui tingkat suku bunga bank. Ketika peredaran uang harus ditingkatkan jumlahnya, maka Bank Indonesia menurunkan suku bunga pinjaman. Sementara jika ingin mengurangi peredaran uang maka suku bunga kredit bank akan dinaikkan.

b. Operasi Pasar Terbuka

Langkah ini diambil ketika pemerintah ingin mengontrol peredaran uang melalui pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Ketika ingin mengurangi peredaran uang maka pemerintah akan menjual surat berharga. Sementara ketika peredaran uang harus ditingkatkan maka pemerintah akan membeli surat berharga.

c. Kebijakan rasio cadangan wajib

Ketika Bank Indonesia mengurangi cadangan kas maka uang yang diedarkan di masyarakat adalah melalui pinjaman. Sementara apabila cadangan kas uang bank harus dinaikkan atau ditambah, uang yang beredar di tarik dengan peningkatan suku bunga tabungan.

d. Penetapan Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia untuk mencapai tujuan kebijakan moneter memiliki wewenang dalam mengendalikan peredaran uang melalui suku bunga.

e. Imbauan Moral

Imbauan moral menjadi salah satu instrumen kebijakan moneter yang digunakan untuk menghimbau seluruh bank agar menjalankan kebijakan penurunan atau peningkatan suku bunga pinjaman.

Sementara kebijakan fiskal memiliki instrumen sebagai berikut:

  • Pajak
  • Pengeluaran Belanja Negara
  • Obligasi Publik
  • Alokasi Anggaran

3. Berdasarkan Peranannya

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang Kebijakan Moneter, dapat dilihat peranan kebijakan moneter dan juga kebijakan fiskal. Kebijakan moneter memiliki peran menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan lapangan kerja, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan keseimbangan neraca pembayaran.

Sementara kebijakan fiskal memiliki perananan diantaranya seperti meningkatkan stabilitas perekonomian, menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan SDM, mendorong investasi dan menekan inflasi.

The post Apa Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal? appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kebijakan Fiskal: Pengertian, Tujuan, Instrumen dan Contohnya https://haloedukasi.com/kebijakan-fiskal Tue, 19 Apr 2022 03:31:00 +0000 https://haloedukasi.com/?p=33680 Pengertian Kebijakan Fiskal Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah demi menjaga pemasukan dan pengeluaran negara tetap stabil sehingga pertumbuhan ekonomi dalam kondisi baik. Kebijakan fiskal ini pertama kali diperkenalkan oleh Maynard Keynes. Istilah ini umum digunakan sejak Depresiasi Besar terjadi pasca Perang Dunia I, tahun 1929. Kebijakan fiskal dibuat oleh pemerintah dan Dewan […]

The post Kebijakan Fiskal: Pengertian, Tujuan, Instrumen dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pengertian Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan yang diambil oleh pemerintah demi menjaga pemasukan dan pengeluaran negara tetap stabil sehingga pertumbuhan ekonomi dalam kondisi baik. Kebijakan fiskal ini pertama kali diperkenalkan oleh Maynard Keynes. Istilah ini umum digunakan sejak Depresiasi Besar terjadi pasca Perang Dunia I, tahun 1929.

Kebijakan fiskal dibuat oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPR). Kebijakan ini ditempuh dengan menetapkan perubahan besaran pajak yang wajib ditaati oleh para wajib pajak. Kebijakan fiskal tiap tahunnya dapat berubah. Hal ini didasarkan pada keadaan ekonomi dan rencana pembangunan yang tengah dilakukan pemerintaah saat itu.

Kebijakan fiskal mengatur pemasukan dan pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah. Pemasukan ini bersumber dari pajak. Sedangkan pengeluaran ini termasuk perbaikan infrastruktur, kualitas pendidikan, pembiayaan operasional, dan lainnya. Semua pengeluaran ini disusun dalam APBN.

Jenis Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal mempunyai beberapa jenis bergantung pada segi teoritis, segi penerapan, dan segi neraca pembayaran. Kebijakan fiskal ini dapat berlainan antar negara. Berikut ini kebijakan fiskal yang ada di Indonesia:

Kebijakan Fiskal Dari Segi Teoritis

Kebijakan fiskal berdasarkan kategori teoritis terbagi 3 yakni kebijakan fiskal fungsional, kebijakan fiskal terencana, dan kebijakan fiskal insidental.

  • Kebijakan Fiskal Fungsional

Kebijakan fiskal fungsional merupakan kebijakan fiskal yang dampaknya baru terlihat pada masa mendatang. Kebijakan fiskal jenis ini adalah kebijakan jangka panjang.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan keadaan ekonomi secara makro. Adapun beberapa contoh dari kebijakan fiskal fungsional adalah pemberian beasiswa kuliah, bantuan pendanaan start-up, dan sebagainya.

  • Kebijakan Fiskal Terencana

Kebijakan fiskal terencana memiliki istilah yaitu kebijakan fiskal disengaja. Kebijakan ini ditempuh dengan memanipulasi anggaran negara. Fungsi dari kebijakan fiskal ini adalah untuk menghadapi masalah tertentu misalnya menghadapi pandemi atau krisis ekonomi.

Contoh kebijakan fiskal terencana ini dapat kita lihat pada kasus pandemi. Pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengalokasikan APBN bagi sektor kesehatan selama pandemi. Selain itu, pemerintah juga melakukan relaksasi pada pajak usaha.

  • Kebijakan Fiskal Insidental

Kebijakan fiskal insidental merupakan kebijakan fiskal tidak disengaja. Kebijakan ini muncul untuk melindungi stabilitas ekonomi sektor non-pemerintah. Contohnya adalah penetapan harga eceran tertinggi.

Kebijakan Fiskal Dari Segi Penerapan

Berdasarkan penerapannya, kebijakan fiskal terbagi 2 yakni kebijakan fiskal ekpansif dan kebijakan fiskal kontraktif.

  • Kebijakan Fiskal Ekspansif

Kebijakan fiskal ekspansif adalah kebijakan fiskal yang dilakukan saat terjadi kondisi ekonomi yang mengalami penurunan daya beli. Selain itu, jumlah pengangguran juga tinggi. Kebijakan ini ditempuh dengan cara meningkatkan belanja negara dan menurunkan tingkat pajak.

  • Kebijakan Fiskal Kontraktif

Seperti namanya, kebijakan fiskal kontraktif dilakukan dengan mengendalikan jumlah pemasukan. Jumlah pemasukan dibuat lebih besar dibandingkan dengan pengeluaran. Kebijakan fiskal kontraktif adalah kebijakan fiskal yang berkebalikan dengan kebijakan fiskal ekspansif.

Kebijakan ini dengan cara menurunkan tingkat belanja negara dan menaikkan tingkat pajak. Hal ini bertujuan untuk menurunkan daya beli masyarakat sekaligus mengatasi inflasi. Kebijakan ini termasuk kebijakan yang jarang dilakukan.

Kebijakan Fiskal Dari Segi Neraca Pembayaran

Jenis kebijakan fiskal dari segi neraca pembayaran terbagi menjadi 4 yaitu kebijakan fiskal seimbang, kebijakan fiskal surplus, kebijakan fiskal defisit, dan kebijakan fiskal dinamis.

  • Kebijakan Fiskal Seimbang

Kebijakan fiskal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan pemasukan dan pengeluaran negara. Fungsi dari kebijakan fiskal ini agar negara tidak mempunyai terlalu banyak hutang. Kebijakan fiskal seimbang terdengar positif.

Meskipun begitu, kebijakan ini mempunyai resiko yang besar. Hal ini disebabkan karena tidak semua negara memiliki kemampuan memenuhi seluruh kebutuhan negaranya.

  • Kebijakan Fiskal Surplus

Kebijakan ini dilakukan ketika pemasukan lebih banyak dibandingkan dengan pengeluaran. Fungsi dari dikeluarkannya kebijakan fiskal surplus ini adalah demi mencegah terjadinya inflasi.

  • Kebijakan Fiskal Defisit

Kebijakan fiskal defisit merupakan kebalikan dari kebijakan fiskal surplus. Kebijakan ini diambil agar mengatasi kekurangan pemasukan. Kebijakan fiskal defisit ditempuh dengan salah satu cara yaitu mengambil utang luar negeri.

  • Kebijakan Fiskal Dinamis

Kebijakan fiskal dinamis adalah kebijakan fiskal yang diambil sewaktu-waktu. Kebijakan ini merupakan kebijakan ekonomi yang diambil saat negara membutuhkan.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal mempunyai tujuan utama yakni menetukan arah, sasaran, tujuan, prioritas dari pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi. Tujuan ini dapat tercapai bila kebijakan fiskal dilakukan dengan benar dan tepat sasaran. Kebijakan fiskal bertujuan:

  • Menjaga dan Mengembangkan Perekonomian Negara

Kebijakan fiskal dilaksanakan demi menjaga kestabilan sekaligus mengembangkan ekonomi negara. Dengan kebijakan ini diharapkan sektor ekonomi lain juga ikut terpengaruh.

  • Meningkatkan Kualitas SDM

Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan kualitas SDM masyarakat terutama di bidang ekonomi dan teknologi. Peningkatan SDM diharapkan mampu meningkatkan kemampuan bersaing dalam dunia kerja dan perbaikan terhadap kualitas hidup.

  • Menjaga Stabilitas Harga Barang

Tujuan lain dari kebijakan fiskal adalah menjaga kestabilan harga barang. Hal ini dilakukan agar barang tetap terjangkau oleh masyarakat dan menghindarkannya dari fluktuasi dari pihak yang tak bertanggung jawab.

Berikut ini adalah tujuan lain dari adanya kebijakan fiskal yaitu:

  • Meningkatkan produk domestik bruto (PDB) negara dan PDB per kapita
  • Meningkatkan serapan tenaga kerja
  • Menjaga stabilitas harga
  • Mencapai kestabilan ekonomi secara nasional
  • Memacu pertumbuhan ekonomi negara
  • Membantu mendorong laju investasi
  • Membuka kesempatan kerja yang luas
  • Mewujudkan keadilan sosial
  • Membentuk pemerataan dalam pendistribusian pendapatan
  • Mengurangi pengangguran
  • Menjaga stabilitas harga barang dan jasa agar mencegah terjadinya inflasi

Instrumen Kebijakan Fiskal

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Keduanya berkaitan erat dengan pajak. Perubahan pada tarif pajak akan sangat berpengaruh dalam keadaan ekonomi suatu negara.

Intrumen kebijakan fiskal terbagi atas anggaran defisit, anggaran surplus, dan anggaran berimbang. Instrumen-instrumen ini membantu pemerintah dalam mengendalikan kondisi ekonomi suatu negara.

Anggaran Defisit

Anggaran defisit merupakan instrumen kebijakan fiskal yang dilakukan dengan membuat pengeluaran negara lebih besar dibandingkan pemasukan. Hal ini bertujuan untuk memberi rangsangan pada kondisi perekonomian. Kebijakan ini pada umumnya diterapkan saat kondisi ekonomi mengalami resesi.

Anggaran defisit dibagi menjadi beberapa bagian yaki:

  • Anggaran Defisit Konvensional

Defisit konvensional memiliki artian bahwa defsit yang terjadi merupakan selisih dari realisasi total pembelajaan dengan realisasi total pemasukan, termasuk dana hibah.

  • Anggaran Defisit Moneter

Anggaran defisit moneter merupakan anggaran yang diperoleh dari selisih antara realisasi toal pembelajaan (tidak termasuk pembayaran pokok dan hutang) dengan realisasi total penerimaan (tidak termasuk di dalamnya penerimaan dari hutang).

  • Anggaran Defisit Operasional

Anggaran defisit opersional merupakan anggaran yang diperoleh dari selisih total nilai riil pembelajaan dengan total nilai riil pemasukan.

  • Anggaran Defisit Primer

Anggaran defisit primer merupakan defisit yang jumlahnya dihitung dari selisih antara realisasi dari belanja total (belum termasuk pembayaran pokok dan hutang) dengan total penerimaan.

Anngaran Surplus

Anggaran surplus merupakan instrumen kebijakan fiskal pemerintah yang membuat penerimaan negara lebih besar daripada pengeluaran negara. Kebijakan ini dilakukan untuk menurunkan tekanan permintaan.

Anggaran Berimbang

Anggaran berimbang adalah instrumen kebijakan fiskal pemerintah untuk menentukan pengeluaran negara dan pemasukan negara sama besar. Tujuan dari kebijakan ini adalah terjadinya anggaran pasti dan meningkatkan disiplin.

Kelebihan dan Kekurangan Kebijakan Fiskal

Berikut ini adalah kelebihan dari kebijakan fiskal:

  • Dibandingkan kebijakan moneter, kebijakan fiskal lebih mudah dalam mengatur dan mengendalikan pemasukan dan pengeluaran negara
  • Kebijakan fiskal saling melengkapi dengan kebijakan moneter. Kebijakan fiskal mampu menutupi kekurangan kebijakan moneter. Keduanya berperan penting dalam mengatasi masalah inflasi – deflasi
  • Kebijakan fiskal lebih efektif dalam mengatasi masalah perekonomian negara dibandingkan kebijkan negara

Berikut ini adalah kekurangan dari kebijakan fiskal:

  • Kebijakan fiskal dinilai kurang fleksibel atau kaku karena kebijakan ini ditempuh melalui birokrasi rumit yaitu anggaran belanja (APBN)
  • Salah satu contoh kebijakan fiskal adalah meningkatkan pajak. Kebijakan ini dapat menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat sebab pemerintah memungut pajak yang lebih tinggi

Contoh Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal yang berlaku di Indonesia termasuk:

  • Tax Amnesty

Tax amnesty merupakan salah satu contoh kebijakan fiskal yang ada di Indonesia. Tax amnesty merupakan bentuk pengampunan pajak. Maksudnya, pemerintah akan memberikan keringanan dalam membayar pajak dengan cara mengurangi atau meniadakan pajak pada jangka waktu tertentu bagi rakyat yang mau melaporkan jumlah kekayaannya.

  • Subsidi BBM dan Gas

Subsidi BBM dan gas adalah contoh lain dari kebijakan fiskal. Pemberian subsidi di bidang energi bahan bakar ini dimaksudkan agar mobilitas dan transaksi ekonomi masyarakat berjalan dengan lancar.

  • Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET)

Penetapan harga eceran tertinggi (HET) merupakan salah satu contoh kebijakan fiskal. HET adalah harga jual maksimum untuk barang tertentu. Pemberlakuan HET ini dilakukan pada barang seperti sembako dan obat-obatan.

  • Pengelolaan Anggaran

Pada saat perekonomian nasional mengalami inflasi, maka pemerintah akan mengeluarkan kebijakan fiskal yakni mengurangi kelebihan permintaan masyarakat. Hal ini ditempuh dengan cara memperkecil pembelanjaan atau menaikkan pajak. Hal ini dilakukan agar tercipta kembali kestabilan. Cara ini disebut sebagai pengelolaan anggaran.

  • Menaikkan jumlah pajak dan jenis pajak
  • Melakukan peningkatan pinjaman negara misalnya dengan mengeluarkan obligasi pemerintah
  • Melakukan penghematan pengeluaran negara
  • Mewajibkan kepemilikan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk meningkatkan wajib pajak

Perbedaan Kebijakan Fiskal dan Moneter

Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur keadaan perekonomian negara. Meskipun begitu, kedua kebijakan ini mempunyai perbedaan baik dari segi instrumen maupun definisi.

  • Dari Segi Definisi

Kebijakan fiskal merupakan kebijakan pemerintah untuk mempengaruhi perekonomian secara makro khususnya sektor riil. Pengaruh ini diberikan melalui kebijakan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara.

Kebijakan moneter adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah uang yang beredar di pasar. Tujuannya adalah menjaga kestabilan harga dan nilai rupiah.

  • Dari Segi Instrumen

Kebijakan fiskal dilakukan dengan menggunakan APBN sebagai instrumen. Kebijakan ini ditempuh dengan cara menetapkan besaran belanja pemerintah dan besaran penerimaan pajak.

Sedangkan kebijakan moneter dilakukan dengan mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini ditempuh dengan 4 cara yaitu melakukan operasi pasar terbuka, menetapkan tarif suku bunga, menetapkan giro wajib minimun, dan melakukan himbauan moral.

  • Dari Segi Instansi yang Berwenang

Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter sama-sama dilakukan oleh pemerintah. Akan tetapi, instansi yang berwenang menerapkan kedua kebijakan ini berbeda.

Kebijakan fiskal dibuat pemerintah melalui presiden dan kabinet serta dengan bantuan lembaga legislatif seperti Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sedangkan kebijakan moneter dibuat oleh bank sentral yakni Bank Indonesia.

  • Dari Segi Dampak terhadap Perekonomian

Pada umumnya, kebijakan moneter lebih efektif dalam menghadapi inflasi. Sedangkan kebijakan fiskal lebih efektif dalam menghadapi resesi. Selain itu, kebijakan moneter berdampak lebih cepat dibandingkan kebijakan fiskal.

The post Kebijakan Fiskal: Pengertian, Tujuan, Instrumen dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
2 Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Perekonomian https://haloedukasi.com/dampak-kebijakan-fiskal-terhadap-perekonomian Sat, 10 Jul 2021 13:51:53 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25690 Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan makro ekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempengaruhi sisi permintaan agregat suatu perekonomian dalam jangka pendek. Dalam pengelolaan stabilitas makro ekonomi, kebijakan fiskal akan berinteraksi dengan kebijakan moneter. Pengaruh kebijakan fiskal yang signifikan terhadap perekonomian dikemukakan oleh Keynes. Berdasarkan literatur yang ada, dampak kebijakan fiskal terhadap perekonomian […]

The post 2 Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Perekonomian appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kebijakan fiskal merupakan salah satu kebijakan untuk mengendalikan keseimbangan makro ekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk mempengaruhi sisi permintaan agregat suatu perekonomian dalam jangka pendek.

Dalam pengelolaan stabilitas makro ekonomi, kebijakan fiskal akan berinteraksi dengan kebijakan moneter. Pengaruh kebijakan fiskal yang signifikan terhadap perekonomian dikemukakan oleh Keynes.

Berdasarkan literatur yang ada, dampak kebijakan fiskal terhadap perekonomian bangsa terbagi menjadi 2, yaitu :

1. Dampak Terhadap Sisi Permintaan (demand side effect)

Dampak kebijakan fiskal terhadap perekonomian melalui pendekatan permintaan agregat diterangkan melalui pendekatan Keynes. Pendekatan ini sering disebut dengan Keynesian mengasumsikan adanya price rigidity dan excess capacity sehingga output ditentukan oleh permintaan agregat (demand driven).

Keynes menyatakan bahwa dalam kondisi resesi, perekonomian negara yang berbasis mekanisme pasar tidak akan mampu untuk pulih tanpa intervensi dari Pemerintah. Kebijakan moneter tidak berdaya untuk memulihkan perekonomian karena kebijakan hanya bergantung kepada penurunan suku bunga sementara dalam kondisi resesi tingkat suku bunga umumnya sudah rendah dan bahkan dapat mendekati nol.

Dalam langkah preventifnya Keynes, menyatakan bahwa kebijakan fiskal dapat menggerakkan perekonomian karena adanya peningkatan pengeluaran pemerintah atau pemotongan pajak mempunyai efek multiplier dengan cara menstimulasi tambahan permintaan untuk barang konsumsi rumah tangga.

2. Dampak Terhadap Sisi Penawaran (supply side effect)

Dampak kebijakan fiskal terhadap sisi penawaran mempunyai implikasi jangka panjang. Kebijakan fiskal yang berorientasi untuk meningkatkan supply side dapat mengatasi masalah keterbatasan kapasitas produksi dan karena itu dampaknya lebih bersifat jangka panjang

The post 2 Dampak Kebijakan Fiskal Terhadap Perekonomian appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
4 Jenis Kebijakan Fiskal Beserta Penjelasannya https://haloedukasi.com/jenis-kebijakan-fiskal Sat, 10 Jul 2021 12:48:45 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25684 Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan cara meningkatkan atau menurunkan pendapatan negara dalam hal ini bisa juga APBN guna mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional. Adapun fungsi dari kebijakan fiskal yaitu untuk mengendalikan perekonomian dan bersama-sama dengan kebijakan moneter bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan nasional. Ada 4 Jenis kebijakan Fiskal. 1. […]

The post 4 Jenis Kebijakan Fiskal Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kebijakan fiskal adalah suatu kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dengan melakukan cara meningkatkan atau menurunkan pendapatan negara dalam hal ini bisa juga APBN guna mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.

Adapun fungsi dari kebijakan fiskal yaitu untuk mengendalikan perekonomian dan bersama-sama dengan kebijakan moneter bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan nasional. Ada 4 Jenis kebijakan Fiskal.

1. Kebijakan Anggaran Pembiayaan Fungsional (function finance)

Dalam hal ini pengeluaran dan penerimaan pemerintah ditentukan dengan melihat akibat-akibat tidak langsung terhadap pendapatan nasional terutama guna meningkatkan kesempatan kerja (employment). Misalnya kebijakan perpajakan.

Di satu sisi, pajak mempunyai fungsi sebagai sumber penerimaan dana pemerintah, di lain pihak pajak dipakai untuk mengatur pengeluaran swasta maupun individu. Sehingga dalam kondisi banyaknya pengangguran, pajak sama sekali tidak diperlukan.

Dan untuk mengatasi hal tersebut pemerintah melakukan kebijakan yaitu melakukan pinjaman untuk menekan inflasi lewat pengurangan dana yang tersedia di masyarakat.

2. Kebijakan Pengelolaan Anggaran (the managed budget approach)

Pada kebijakan ini pengeluaran pemerintah, perpajakan dan pinjaman pasti dihubungkan. Hubungan langsung antara pengeluaran pemerintah dan perpajakan selalu digunakan untuk memperkecil peluang ketidakstabilan ekonomi sehingga pada suatu saat dapat terjadi defisit maupun surplus.

Kebijakan anggaran defisit ialah sebuah aturan dimana pengeluaran negara lebih besar daripada penerimaan negara. Kebijakan ini akan diterapkan jika negara dalam keadaan deflasi.

Sedangkan kebijakan surplus adalah pengaturan pengeluaran negara lebih kecil daripada penerimaan. Dan kebijakan ini biasa diterapkan dalam keadaan inflasi.

3. Kebijakan Stabilitas Anggaran Otomatis (the stabilizing budget)

Dengan kebijakan ini, pengeluaran pemerintah akan ditentukan berdasarkan atas perkiraan manfaat dan biaya relatif dari berbagai macam program dan pajak ditentukan sehingga menimbulkan surplus dalam periode kesempatan kerja penuh.

4. Kebijakan Anggaran Belanja Berimbang (balanced budget approach)

Kebijakan anggaran belanja seimbang adalah pembelanjaan secara seimbang dalam jangka panjang, tetapi ditempuh defisit pada masa depresi dan surplus pada masa inflasi. Dapat pula ditempuh melalui pendekatan dengan mempertahankan keseimbangan anggaran.

Dalam masa depresi, pengeluaran perlu ditingkatkan, diikuti pula dengan peningkatan penerimaan sehingga tidak akan memperbesar utang negara.

The post 4 Jenis Kebijakan Fiskal Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kebijakan Moneter dan Fiskal: Pengertian – Jenis dan Perbedaannya https://haloedukasi.com/kebijakan-moneter-dan-fiskal Thu, 09 Apr 2020 01:55:00 +0000 https://haloedukasi.com/?p=5155 Kali ini kita mempelajari pelajaran ekonomi tentang kebijakan moneter dan fiskal yang meliputi pengertian, jenis jenis, contoh dan lain lain. Beriut pembahasannya. Kebijakan Moneter Pengertian Kebijakan Moneter Pengertian Secara Umum Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang dalam sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu. Kebijakan moneter dilaksanakan melalui cara, termasuk penyesuaian suku bunga, pembelian atau […]

The post Kebijakan Moneter dan Fiskal: Pengertian – Jenis dan Perbedaannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kali ini kita mempelajari pelajaran ekonomi tentang kebijakan moneter dan fiskal yang meliputi pengertian, jenis jenis, contoh dan lain lain. Beriut pembahasannya.

Kebijakan Moneter

Pengertian Kebijakan Moneter

Pengertian Secara Umum

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang dalam sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu.

Kebijakan moneter dilaksanakan melalui cara, termasuk penyesuaian suku bunga, pembelian atau penjualan sekuritas pemerintah, dan mengubah jumlah uang tunai yang beredar dalam pasar.

Bank sentral atau badan negara pengatur yang bertanggung jawab atas hal ini yang berhak merumuskan kebijakan ini.

Untuk di Indonesia sendiri kebijakan moneter diatur tunggal oleh Bank sentral yaitu Bank Indonesia

Pengertian Menurut Para Ahli

  • Sadono Sukirno
    Kebijakan moneter adalah langkah-langkah bank sentral untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan suku bunga dalam perekonomian dengan tujuan mengawasi bentuk-bentuk pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank perdagangan.
  • Muana Nanga
    Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah atau otoritas moneter dengan menggunakan perubah. Jumlah uang beredar (money supply) dan tingkat bunga (interest rates) untuk memengaruhi tingkat permintaan agregat (aggregate demand) dan mengurangi ketidakstabilan di dalam perekonomian.
  • Boediono
    Kebijakan moneter merupakan tindakan pemerintah (Bank Sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut, bank sentral atau otoritas moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
  • Perry Warjiyo
    Kebijakan moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter (monetary aggregates) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan moneter merupakan bagian integral kebijakan ekonomi makro yang dilakukan dengan mempertimbangkan siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian suatu negara, serta faktor-faktor fundamental ekonomi lainnya.

Fungsi Kebijakan Moneter

Sebagai salah satu alat tugas Bank Indonesia, kebijakan moneter tentunya memiliki beberapa fungsi untuk mencapai kesehatan perekonomian negara. Berikut beberapa fungsinya:

  • Menjaga iklim investasi

Dengan adanya kebijakan moneter, tingkat suku bunga dapat dikendalikan. Karena tingkat suku bunga sangat berpengaruh terhadap penanaman modal atau investasi.

  • Mengendalikan laju inflasi

Kebijakan moneter dapat digunakan untuk menekan tingkat inflasi. Inflasi adalah meningkatnya harga secara terus-menerus yang berkaitan dengan pasokan uang yang berlebih sehingga nilai uang menurun.

Tingkat inflasi yang rendah berarti sehat bagi perekonomian negara, sementara tingkat inflasi tinggi bisa membahayakan.

  • Menjaga kestabilan harga barang dan jasa

Kebijakan moneter merupakan salah satu dari kebijakan ekonomi makro mencakup permasalahan inflasi yang berarti naiknya harga barang dan jasa secara terus-menerus.

Dengan adanya kebijakan moneter yang tepat, maka kebijakan moneter dapat memulihkan harga-harga barang maupun jasa.

  • Memelihara nilai tukar

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral memiliki kemampuan untuk memengaruhi nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang asing.

Salah satu caranya adalah dengan menerbitkan atau menarik uang cetak di pasaran.

Bila terjadi penambahan pasokan uang, maka nilai tukar akan naik, sementara bila ada pengurangan pasokan uang, nilai tukar akan turun. 

  • Mengelola angka pengangguran

Kebijakan moneter juga dapat mengelola angka pengangguran dalam suatu negara.

Misalnya saja, kebijakan ekspansif meningkatkan pasokan uang, kemudian merangsang investasi atau bisnis dan pada akhirnya meningkatkan lapangan pekerjaan.

Tujuan Kebijakan Moneter

  • Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
  • Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
  • Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
  • Menjaga kestabilan ekonomi, artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia
  • Menjaga kestabilan harga. Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.

Instrumen Kebijaka Moneter

Ada begitu banyak instrumen yang digunakan dalam mengatur jumlah uang yang beredar demi terjaganya stabilitas harga, baik instrumen langsung maupun tidak langsung.

Beberapa instrumen utamanya adalah:

  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi Pasar Terbuka (OPT) merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter tidak langsung yang sangat penting karena sifatnya yang sangat fleksibel dibandingkan dengan instrumen lain.

OPT dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan menjual (open market selling) atau membeli (open market buying) surat-surat berharga milik pemerintah.

  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas Diskonto adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah pada bank-bank umum yang meminjam uang kepada bank sentral.

Ketika bank-bank umum mengalami kondisi yang mengharuskan mereka untuk meminjam uang ke bank sentral, pemerintah dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengatur jumlah uang yang beredar.

Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga pinjaman atau diskonto.

Ketika tingkat suku bunga pinjaman menurun menjadi lebih murah, maka bank-bank umum akan lebih tertarik untuk meminjam uang ke bank sentral.

Sebaliknya ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menaikan tingkat suku bunga.

Kenaikan suku bunga tersebut akan mengurangi niat bank-bank umum untuk melakukan pinjaman di bank sentral sehingga pemerintah dapat menekan laju pertambahan jumlah uang beredar.

  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio Cadangan Wajib atau Cadangan Wajib Minimum merupakan jumlah cadangan minimum yang wajib dimiliki oleh bank.

Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dapat menggunakan instrumen kebijakan moneter berupa mengurangi rasio cadangan wajib bank.

Ketika minimum candangan wajib tersebut berkurang, maka bank memiliki lebih banyak uang yang dapat diedarkan di masyarakat melalui pinjaman.

Sebaliknya jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dapat menambah jumlah minimum cadangan wajib bank sehingga bank memiliki uang yang lebih sedikit untuk diedarkan.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua yaitu:

  • Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.

Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).

  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Contoh Kebijakan Moneter

  • Kebijakan menetapkan cash ratio

Kebijakan moneter berperan dalam mengatur suatu persentase cadangan minimum yang berada pada bank berdasarkan jumlah uang yang tersebar di masyarakat.

Pemerintah ingin menetapkan rasio presentasi dana cadangan minimum agar penyebaran uang tidak menjadi berlebihan, sehingga tidak mengakibatkan inflasi.

  • Kebijakan suku bunga deposito

Kebijakan moneter pada suku bunga deposito fungsinya sama pada kebijakan suku bunga kredit.

Apabila pemerintah menyatakan pada penyebaran uang bertambah, maka pada suku bunga deposito akan dinaikkan.

Apabila pemerintah menyatakan penyebaran uang berkurang, maka pada suku bunga deposito harus diturunkan.

  • Kebijakan Mempertahankan kestabilan harga

Perekonomian pada suatu negara sering sekali tidak stabil, seperti terjadinya inflasi. “inflasi adalah banyaknya uang yang telah beredar sehingga akan membuat harga barang menjadi kenaikan.

Apabila jika pada negara mengalami inflasi, maka kebijakan moneter akan berfungsi dalam mengurangi peredaran uang.

Dengan begitu laju pada perekonomian negara akan menjadi stabil kembali.

  • Memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum

Peran kebijakan moneter dapat disebut juga fasilitas diskonto. Fasilitas akan mengolah peredaran uang untuk meningkatkan suku bunga bank sentral terhadap bank umum.

Biasanya pada bank umum sering mengalami kekurangan uang dan akan meminjam uang terhadap bank sentral.

Untuk itu, pada bank sentral akan membuat penurunan suku bunga dan akan menaikkan bunga untuk bank umum.

Fasilitas diskonto ini akan membuat nominal uang bertambah, sehingga tidak akan terjadi suatu inflasi.

Kebijakan Fiskal

Pengertian Kebijakan Fiskal

Pengertian Secara Umum

Pengertian kebijakan Fiskal yaitu merujuk pada sebuah kebijakan yang dibuat oleh sebuah pemerintah untuk dapat mengarahkan pada ekonomi suatu negara yang melalui pengeluaran dan pendapatan ( berupa pajak ) pemerintah.

Pengertian Menurut KBBI (Kamus besar bahasa indonesia)

Kebijakan mengenai pajak, penerimaan lain, utang-piutang dan pengeluaran pemerintah dengan tujuan tertentu,

Seperti menunjang kestabilan ekonomi, keseimbangan moneter, peningkatan pembangunan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja (fiscal policy) .

Fungsi Kebijakan Fiskal

Fiscal policy memiliki beberapa fungsi yang saling melengkapi satu dengan lainnya. Berikut ini adalah fungsi kebijakan fiskal tersebut:

  • Mengoptimalkan Penggunaan Sumber Daya

Sumber daya yang dimaksud di sini adalah sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Tanpa adanya dua komponen ini maka aktivitas ekonomi suatu negara akan terancam.

Dengan adanya fiscal policy maka kedua sumber daya tersebut akan menjadi seimbang dan lebih optimal penggunaannya.

  • Mengoptimalkan Aktivitas Investasi

Investasi merupakan salah satu sumber pemasukan bagi devisa negara. Tentunya hal ini akan memberikan keuntungan bagi pemerintah dan negara karena saling menguntungkan antara pengusaha dan investor.

Dengan adanya kebijakan ini, maka para pemilik modal mendapatkan peluang besar dalam menginvestasikan modalnya.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk memengaruhi jalannya perekonomian dengan berbagai sasaran berikut ini:

  • Memacu pertumbuhan ekonomi negara, karena pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu hal mutlak yang harus diupayakan oleh pemerintah. Pemerintah menerapkan kebijakan fiskal untuk mencari sebuah inovasi baru yang mampu berkontribusi dalam kemajuan perekonomian negara.
  • Meningkatkan PDB dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara maksimal karen berpengaruh besar dengan pemasukan atau pendapatan negara, meliputi: bea dan cukai, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, devisa negara, impor, pariwisata, dan lainnya.
  • Mendorong laju investasi, karena investasi merupakan salah satu transaksi dalam dunia ekonomi yang memiliki prospek besar. Oleh karena itu, kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong agar kegiatan investasi ini terus bertambah agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai pembangunan nasional dan lain sebagainya.
  • Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Seperti yang kita ketahui, pengangguran merupakan salah satu masalah yang menjadi momok di suatu negara. Di Indonesia, tingkat pengangguran sudah berkurang 140.000 jiwa.
  • Menstabilkan harga-harga barang/mengatasi inflasi. Turunnya harga suatu barang membuat hilangnya harapan untuk mendapatkan keuntungan bagi sektor swasta.

Instrumen Kebijakan Fiskal

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.

Asumsinya, jika tarif pajak diturunkan maka kemampuan daya beli di masyarakat akan meningkat dan industri pun bisa meningkatkan jumlah penjualan. Begitu juga sebaliknya.

Jenis-jenis Kebijakan Fiskal

Berdasarkan jumlah pemasukan dan pengeluarannya, kebijakan fiskal dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

  • Kebijakan Anggaran Surplus

Kebijakan anggaran surplus merupakan kebijakan pemerintah dimana pendapatan yang didapatkan oleh pemerintah tidak dapat digunakan seluruhnya untuk pengeluaran.

Hal ini akan menyebabkan tabungan pemerintah menjadi bertambah. Kebijakan anggaran surplus bekerja dengan cara pemasukan atau pendapatan anggaran harus lebih besar daripada pengeluaran.

  • Kebijakan Anggaran Berimbang

Kebijakan anggaran berimbang merupakan kebijakan dimana pemasukan negara harus sama besar atau seimbang dengan pengeluaran negara yang disusun.

Dalam kebijakan ini, pemerintah harus menyesuaikan pengeluaran yang dilakukan dengan pemasukan yang didapat.

  • Kebijakan Anggaran Defisit

Kebijakan anggaran defisit merupakan kebijakan pemerintah dimana pengeluaran anggaran lebih besar dari pendapatan atau pemasukan yang didapatkan.

Sehingga kebijakan anggaran defisit merupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus.

Contoh Kebijakan Fiskal

  • Pengurangan subsidi BBM
    Selain tax amnesty pemerintah juga telah mencabut subsidi bahan bakar yang selama ini dinikmati oleh masyarakat. Dengan cara ini, otomatis harga bahan bakar pun menjadi lebih mahal dan fluktuatif sesuai dengan kondisi minyak dunia. Namun, dengan pencabutan subsidi itu, pemerintah bisa meningkatkan pelayanan di program lainnya, seperti akses kesehatan, pendidikan, dan fasilitas-fasilitas negara. 
  • Memberlakukan bebas visa ke banyak negara Sektor
    Pariwisata juga dijadikan sasaran empuk pemerintah untuk menerapkan kebijakan fiskal, salah satunya adalah dengan memperluas pemberlakuan bebas visa bagi negara-negara sahabat.  Dengan cara ini, harapannya adalah bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor pariwisata, mengingat pariwisata Indonesia termasuk industri andalan di dunia. 

Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal

kebijakan moneter adalah kebijakan untuk mengatur perekonomian dengan mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga

kebijakan fiskal adalah kebijakan untuk mengatur perekonomian dengan mengatur penerimaan dan pengeluaran negara, melalui pengaturan tingkat pajak dan belanja negara

kebijakan fiskal dilakukan pemerintah, sebaliknya kebijakan moneter dilakukan oleh bank sentral.

The post Kebijakan Moneter dan Fiskal: Pengertian – Jenis dan Perbedaannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>