kebijakan moneter - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/kebijakan-moneter Thu, 24 Nov 2022 07:06:46 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico kebijakan moneter - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/kebijakan-moneter 32 32 Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pengertian – Objek & Cara Menghitungnya https://haloedukasi.com/pajak-pertambahan-nilai Thu, 24 Nov 2022 06:58:00 +0000 https://haloedukasi.com/?p=39717 Istilah PPN sering dijumpai dalam kegiatan sehari-hari, terutama ketika sedang melakukan sebuah transaksi, terlebih barang atau jasa. PPN merupakan singkatan dari Pajak Penambahan Nilai, yaitu suatu pungutan pemerintah yang dikenakan pada proses distribusi maupun transaksi. Pengertian Pajak pertambahan nilai atau PPN adalah salah satu jenis pungutan pemerintah yang dibebankan pada setiap transaksi jual beli barang […]

The post Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pengertian – Objek & Cara Menghitungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Istilah PPN sering dijumpai dalam kegiatan sehari-hari, terutama ketika sedang melakukan sebuah transaksi, terlebih barang atau jasa. PPN merupakan singkatan dari Pajak Penambahan Nilai, yaitu suatu pungutan pemerintah yang dikenakan pada proses distribusi maupun transaksi.

Pengertian

Pajak pertambahan nilai atau PPN adalah salah satu jenis pungutan pemerintah yang dibebankan pada setiap transaksi jual beli barang maupun jasa dalam negeri kepada wajib pajak orang pribadi, badan usaha, maupun pemerintah. PPN adalah jenis pajak konsumsi.

Karena PPN termasuk dalam jenis pajak tidak langsung, sehingga pajak tersebut disetorkan oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak (konsumen akhir). Dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak langsung menyetorkan pajak yang ia tanggung.

Indonesia menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperkenalkan PPN, tepatnya pada 1 Juli 1984 di mana hal itu bertepatan pula dengan diberlakukannya UU PPN pertama Nomor 8 Tahun 1983.

Hingga pada 1 Juli 2016, pemerintah Indonesia mulai memberlakukan kewajiban untuk membuat nota atau faktur pajak elektronik kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk menghindari tindak pidana berupa pembuatan faktur pajak palsu untuk pemungutan PPN kepada konsumen.

Dasar Hukum PPN

Regulasi penerapan PPN tertera dalam UU Nomor 8 Tahun 1983 yang telah beberapa kali mengalami perubahan. Perubahan pertama, dalam UU Nomor 18 Tuhun 2000 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang PPN Barang dan Jasa PPnBM dengan tujuan menciptakan suatu sistem perpajakan yang tepat bagi masyarakat dalam rangka meningkatkan penerimaan negara.

Perubahan yang kedua, pada UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa serta Penjualan atas Barang Mewah guna melengkapi kekurangan pada UU pajak Pertambahan Nilai sebelumnya. Undang-undang ini bertujuan memberikan keadilan hukum dan keamanan kepada negara dan masyarakat melalui sistem perpajakan yang lebih sederhana.

Perubahan selanjutnya, sebagian UU Nomor 42 Tahun 2009 masih tetap berlaku meski ada ketentuan baru mengenai Pajak Pertambahan Nilai pada UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Paling terbaru, disahkannya Undang-undang Harga Pokok Produksi Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam UU paling baru tersebut, tarif PPN mengalami kenaikan menjadi 11% di mana mulai diberlakukan pada 1 April 2022, dan akan kembali mengalami kenaikan menjadi 12% di tahun 2024. Sedangkan untuk tarif ekspor tetap 0%.

Tarif PPN

Tarif PPN yang awalnya didasarkan pada ketentuan Pasal 7 UU Nomor 42 Tahun 2009, sejak 1 April 2022 lalu diubah dengan UU Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) bab IV Pasal 7 ayat (1). Sehingga dapat diketahui beberapa perubahan kebijakan tentang tarif PPN dari daftar berikut ini.

  • Tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) naik menjadi 11% (sebelas persen).
  • Tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) akan mengalami kenaikan menjadi 12% (dua belas persen) paling lambat pada 1 januari 2025.
  • Perubahan pada tarif PPN (Pajak Pertambahan Nilai) telah diatur dalam PP (bersama DPR dalam RAPBN)
  • Pada undang-undang baru disebutkan bahwa terdapat barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat, jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pendidikan, dan jasa pelayanan sosial akan mendapatkan fasilitas pembebasan PPN.

Objek PPN

Sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (1) UU PPN Tahun 1984 dan perubahannya (UU Nomor 42 Tahun 2009 yang berlaku sejak 1 Januari 2010), disebutkan ada beberapa kalangan yang tidak dikenakan PPN dan ada pula beberapa objek yang diwajibkan membayar PPN. Berikut ini merupakan daftar objek yang dikenakan PPN, antara lain:

  • Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) di dalam Daerah Pabean (seluruh wilayah RI, baik daratan, perairan, maupun udara) yang dilakukan oleh pengusaha
  • Impor Barang Kena Pajak (BKP)
  • Penyerahan Jasa Kena Pajak (JKP) yang dilakukan di dalam Daerah Pabean yang dilakukan oleh pengusaha
  • Pemanfaatan terhadap BKP Tidak Berwujud dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  • Pemanfaatan terhadap JKP dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean
  • Kegiatan Ekspor BKP Berwujud oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  • Kegiatan Ekspor BKP Tidak Berwujud oleh PKP
  • Kegiatan Ekspor JKP oleh PKP

Tidak hanya sebatas pada objek-objek di atas saja, tarif PPN secara khusus juga dikenakan atas beberapa kegiatan berikut ini:

  • Sebuah pembangun yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau organisasi yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain.
  • Penyerahan BKP berupa aktiva yang apabila didasarkan pada tujuan semula tidak bermaksud untuk diperjualbelikan oleh PKP, kecuali atas penyerahan aktiva di mana Pajak Masukannya tidak dapat dikreditkan karena perolehan BKP atau JKP yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha dan perolehan dan pemeliharaan kendaraan bermotor sedang, jeep, station wagon, van, dan kombi, kecuali merupakan barang dagangan atau disewakan.

Cara Menghitung PPN

Ada sebuah rumus yang bisa digunakan agar penghitung PPN tepat, yaitu:

Tarif PPN = Dasar Pengenalan Pajak (DPP) x Harga Produk atau Jasa

Sebagai contoh, Adi membeli kopi di salah satu kedai kopi, kedai kopi tersebut memasukkan PPN ke setiap pelanggan yang melakukan transaksi di sana. Adi membeli segelas White Chocolate Mocha seharga Rp 34.000.

Jika merujuk pada rumus di atas, maka penghitungannya adalah sebagai berikut:

Diketahui bahwa DPP diisi dengan 11%, sementara untuk harga produk atau jasa diisi dengan Rp 34.000.

Setelah itu masukkan ke dalam rumus,

PPN = 11% x 34.000 = Rp 3.740

Jadi, dari penghitungan di atas dapat kita ketahui bahwa untuk satu gelas White Chocolate Mocha Adi harus membayar sebesar Rp 37.740.

Barang Bebas PPN

Barang bebas PPN didefinisikan sebagai Barang Kena Pajak (BKP) di mana penyerahannya tidak dikenai Pajak Penambahan Nilai (PPN). Ada beberapa ketentuan mengenai barang yang berstatus bebas PPN. Berdasarkan pasal 4A ayat (2) UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), disebutkan ada 11 barang kebutuhan pokok yang bebas dari tarif PPN, yaitu beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, sayuran dan buah-buahan.

Selanjutnya adalah barang bebas PPN berdasarkan sifat strategis. Definisi strategis di sini merujuk pada kegunaannya pada masyarakat. Contoh dari barang strategis antara lain makanan ternak, barang modal, bibit, bahan baku perak, bahan baku uang kertas, listrik (kecuali rumah dengan daya lebih dari 6.600 VA), air bersih, dan rusunami.

Kategori yang terakhir adalah barang bebas PPN terntentu. Barang dari kategori ini meliputi barang yang digunakan untuk kepentingan umum serta dikelola oleh unit-unit pemerintah, contohnya impor senjata, alat angkutan darat (termasuk kendaraan TNI/POLRI), kendaraan patroli, amunisi, kendaraan lapis baja dan semua kendaraan angkutan khusus untuk pertahanan negara, impor buku-buku pelajaran umum, kitab suci dan buku pelajaran agama, rusun sederhana, rumah sangat sederhana, dan asrama mahasiswa.

The post Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Pengertian – Objek & Cara Menghitungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Apa Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal? https://haloedukasi.com/perbedaan-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal Sun, 31 Jul 2022 20:43:15 +0000 https://haloedukasi.com/?p=37623 Diperlukan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan perekonomian di Indonesia. Dua jenis kebijakan yang diterapkan yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kedua jenis kebijakan tersebut memiliki perbedaan langkah dan tujuan yang perlu dipahami Apa itu Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal? Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk mengatur jumlah persediaan uang yang beredar […]

The post Apa Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal? appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Diperlukan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan perekonomian di Indonesia. Dua jenis kebijakan yang diterapkan yaitu kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kedua jenis kebijakan tersebut memiliki perbedaan langkah dan tujuan yang perlu dipahami

Apa itu Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal?

Kebijakan Moneter adalah kebijakan pemerintah melalui bank sentral untuk mengatur jumlah persediaan uang yang beredar dalam rangka mengendalikan kondisi perekonomian. Persediaan uang mempengaruhi aktivitas ekonomi di sebuah negara seperti inflasi, suku bunga bank dan lainnya.

Kebijakan fiskal atau kebijakan keuangan negara adalah kebijakan yang diambil oleh pemerintah terkait dengan penerimaan dan belanja negara seperti pajak untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.

Penerapan kebijakan moneter dapat dilihat dari suku bunga bank, kebijakan diskonto dan lainnya. Sementara kebijakan fiskal dapat diamati melalui pengelolaan APBN dan pajak.

Dari pengertian di atas terlihat perbedaan kebijakan moneter dan kebijakan fiskal. Kebijakan moneter berkaitan dengan uang yang beredar dan bank sentral. Sementara kebijakan fiskal merupakan langkah pemerintah untuk mengatur anggaran belanja dan pendapatan negara.

Tujuan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal

Mengacu pada Undang-undang Nomor 3 tahun 2004 tentang Kebijakan Moneter, pada pasal 7 disebutkan bahwa kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai kestabilan jumlah uang yang beredar di masyarakat.

Kebijakan moneter memiliki tujuan diantaranya yaitu:

1. Menjaga stabilitas ekonomi

Pertumbuhan ekonomi dapat dikontrol salah satunya melalui keseimbangan peredaran uang. Hal ini bertujuan untuk menjamin stabilitas ekonomi melalui pengaturan peredaran uang di sebuah negara.

2. Menjaga Stabilitas Harga

Kebijakan moneter salah satunya memiliki tujuan untuk melindungi dan menjaga stabilitas harga pasar untuk menumbuhkan rasa percaya dari masyarakat. Kestabilan harga pasar dapat diatur dengan menetapkan keseimbangan peredaran uang, produksi barang dan permintaan barang.

3. Meningkatkan Kesempatan atau Lapangan Kerja

Kestabilan jumlah peredaran uang meningkatkan aktivitas produksi sehingga meningkatkan kesempatan kerja yang dapat menyerap tenaga kerja.

4. Memperbaiki Keseimbangan Neraca Pembayaran Internasional

Keseimbangan neraca pembayaran dapat diwujudkan melalui kestabilan jumlah ekspor dan impor. Kebijakan moneter juga berpengaruh terhadap aktivitas ekonomi diluar negeri, sehingga tidak jarang pemerintah melakukan devaluasi untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran.

Sementara kebijakan fiskal memiliki tujuan sebagai berikut:

1. Mengembangkan Perekonomian Negara

Kebijakan fiskal diterapkan agar mampu mempengaruhi dan memperbaiki masalah di sektor ekonomi.

2. Mendorong Investasi

Pendapatan negara dari pajak usaha didapatkan dari pelaku pasar modal terutama investor. Kebijakan fiskal diharapkan dapat menciptakan dan meningkatkan investasi yang lebih baik.

3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia

Kebijakan fiskal memiliki tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM agar mampu bersaing di dunia kerja baik nasional maupun internasional.

Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal

Perbedaan perangkat kebijakan moneter dan fiskal dapat ditinjau dari jenis, peranan dan instrumennya. Berikut penjelasan masing-masing perbedaannya:

1. Berdasarkan Jenisnya

Dua perangkat kebijakan, baik kebijakan moneter atau kebijakan fiskal dibagi menjadi berapa jenis berdasarkan penerapannya. Kebijakan moneter dibagi menjadi dua jenis yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif.

Kebijakan moneter ekspansif merupakan jenis kebijakan moneter yang melakukan pengelolaan dan pengaturan peredaran jumlah uang yang ada di masyarakat. Kebijakan ini diwujudkan dalam beberapa bentuk seperti penurunan suku bunga, penurunan persyaratan cadangan untuk bank dan lainnya.

Kebijakan moneter kontraktif terjadi ketika kebijakan yang diambil oleh pemerintah sebagai langkah mengurangi peredaran uang dimasyarakat ketika inflasi terjadi. Tindakan yang diambil kebijakan ini seperti penjualan obligasi pemerintah, meningkatkan persyaratan cadangan untuk bank, dan meningkatkan suku bunga bank.

Kebijakan fiskal juga dibagi menjadi dua jenis yaitu kebijakan fiskal ekpansif dan kontraktif. Kebijakan fiskal ekspansif (expansionary fiscal policy) merupakan kebijakan yang terjadi ketika pemerintah meningkatkan anggaran belanja serta menurunkan penerimaan pajak untuk mendorong perekonomian.

Sementara kebijakan fiskal kontraktif (contractionary fiscal policy) adalah kebijakan terjadi ketika pemerintah menurunkan pengeluarannya dan meningkatkan pajak untuk meredam tekanan inflasi.

2. Berdasarkan Instrumennya

Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal memiliki instrumennya masing-masing. Instrumen dalam hal ini merupakan langkah-langkah yang diambil untuk mencapai kebijakan tertentu.

Kebijakan moneter memiliki beberapa instrumen diantaranya sebagai berikut:

a. Kebijakan Diskonto (Discount rate)

Kebijakan ini merupakan kebijakan untuk pemantauan melalui tingkat suku bunga bank. Ketika peredaran uang harus ditingkatkan jumlahnya, maka Bank Indonesia menurunkan suku bunga pinjaman. Sementara jika ingin mengurangi peredaran uang maka suku bunga kredit bank akan dinaikkan.

b. Operasi Pasar Terbuka

Langkah ini diambil ketika pemerintah ingin mengontrol peredaran uang melalui pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Ketika ingin mengurangi peredaran uang maka pemerintah akan menjual surat berharga. Sementara ketika peredaran uang harus ditingkatkan maka pemerintah akan membeli surat berharga.

c. Kebijakan rasio cadangan wajib

Ketika Bank Indonesia mengurangi cadangan kas maka uang yang diedarkan di masyarakat adalah melalui pinjaman. Sementara apabila cadangan kas uang bank harus dinaikkan atau ditambah, uang yang beredar di tarik dengan peningkatan suku bunga tabungan.

d. Penetapan Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia untuk mencapai tujuan kebijakan moneter memiliki wewenang dalam mengendalikan peredaran uang melalui suku bunga.

e. Imbauan Moral

Imbauan moral menjadi salah satu instrumen kebijakan moneter yang digunakan untuk menghimbau seluruh bank agar menjalankan kebijakan penurunan atau peningkatan suku bunga pinjaman.

Sementara kebijakan fiskal memiliki instrumen sebagai berikut:

  • Pajak
  • Pengeluaran Belanja Negara
  • Obligasi Publik
  • Alokasi Anggaran

3. Berdasarkan Peranannya

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 tahun 2004 tentang Kebijakan Moneter, dapat dilihat peranan kebijakan moneter dan juga kebijakan fiskal. Kebijakan moneter memiliki peran menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan lapangan kerja, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan keseimbangan neraca pembayaran.

Sementara kebijakan fiskal memiliki perananan diantaranya seperti meningkatkan stabilitas perekonomian, menjaga kepercayaan masyarakat, meningkatkan SDM, mendorong investasi dan menekan inflasi.

The post Apa Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal? appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kebijakan Moneter: Pengertian, Jenis dan Tujuan https://haloedukasi.com/kebijakan-moneter Wed, 16 Mar 2022 05:47:11 +0000 https://haloedukasi.com/?p=32450 Krisis 1998 adalah suatu kondisi dimana stabilitas ekonomi Negara Indonesia melemah di level terendah. Hal ini ditandai dengan menurunnya nilai tukar mata uang rupiah hingga mencapai 16 ribu per dolar AS. Ada sebuah otoritas bernama bank sentral/ Bank Indonesia yang berperan menjaga kestabilan ekonomi dan mencegah munculnya kasus serupa. Tugasnya adalah mengatur berapa jumlah uang […]

The post Kebijakan Moneter: Pengertian, Jenis dan Tujuan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Krisis 1998 adalah suatu kondisi dimana stabilitas ekonomi Negara Indonesia melemah di level terendah. Hal ini ditandai dengan menurunnya nilai tukar mata uang rupiah hingga mencapai 16 ribu per dolar AS.

Ada sebuah otoritas bernama bank sentral/ Bank Indonesia yang berperan menjaga kestabilan ekonomi dan mencegah munculnya kasus serupa. Tugasnya adalah mengatur berapa jumlah uang yang beredar sekaligus mengatur perputarannya. Dalam dunia ekonomi, hal ini disebut sebagai salah satu kebijakan moneter.

Pengertian Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter adalah suatu kebijakan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia yang berlandaskan analisis ekonomi untuk mengontrol jumlah uang yang beredar dan menetapkan suku bunga. Kebijakan tersebut berpengaruh terhadap ekonomi secara makro.

Kebijakan moneter bersifat dinamis karena selalu disesuaikan dengan kebutuhan perekonomian negara pada suatu waktu. Kebijakan moneter diambil berdasarkan siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian negara (terbuka atau tertutup), kenaikan inflasi, dll.

Jenis Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia terbagi menjadi dua jenis yakni kebijakan ekspansi dan kebijakan kontraksi.

1. Kebijakan Ekspansi

Ekspansi adalah kebijakan dimana negara akan meningkatkan jumlah uang yang beredar di pasaran dengan tujuan meningkatkan kegiatan ekonomi yang sedang lesu. Harapannya, akan tercipta banyak investasi, konsumsi dan penyerapan tenaga kerja yang dapat menurunkan pengangguran.

Contoh dari kebijakan ini adalah pembelian sekuritas negara oleh Bank Indonesia, penurunan suku bunga dan kemudahan persyaratan cadangan untuk bank umum. Namun, kebijakan ini dapat menyebabkan inflasi naik.

2. Kebijakan Kontraksi

Kontraksi adalah kebijakan yang diambil negara saat kondisi ekonomi sedang stabil atau inflasi sedang tinggi dengan mengurangi jumlah uang yang beredar. Akibatnya inflasi berkurang namun pengangguran akan naik.

Contoh dari kebijakan ini adalah penjualan obligasi pemerintah, peningkatan suku bunga dan peningkatan persyaratan cadangan untuk bank umum.

Tujuan Kebijakan Moneter

Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2004, tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Beberapa tujuan kebijakan moneter adalah sebagai berikut:

1. Mengendalikan Perekonomian Makro

Bank Indonesia mengatur jumlah uang yang beredar agar tercipta kestabilan ekonomi.

2. Menurunkan Inflasi

Apabila Bank Indonesia mengurangi uang yang beredar di masyarakat dan menjaga ketersediaannya maka inflasi dapat dikendalikan.

3. Menstabilkan Harga Barang

Apabila harga stabil maka masyarakat memiliki kepercayaan terhadap pasar sehingga kegiatan jual beli pun menjadi stabil. Kestabilan harga dapat dicapai dengan berbagai upaya seperti pengendalian peredaran uang, permintaan dan produksi barang.

4. Menstabilkan Nilai Tukar Mata Uang (Exchange Rate)

Apabila bank Indonesia meningkatkan jumlah uang beredar dengan mengeluarkan lebih banyak uang cetak maka mata uang rupiah menjadi lebih murah dibandingkan dengan mata uang negara lain. Oleh karena itu pencetakan uang harus dikendalikan.

5. Menstabilkan Neraca Perdagangan Internasional 

Kebijakan moneter tidak hanya berlaku dan berpengaruh terhadap ekonomi dalam negeri  saja melainkan juga berpengaruh terhadap ekonomi luar negeri. Negara dapat meningkatkan ekspor dan mengurangi impor untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri agar mampu tampil di pasar global.

6. Menurunkan Angka Pengangguran

Apabila peredaran uang stabil maka produktivitas masyarakat akan meningkat. Dengan meningkatnya produksi maka sumber daya manusia yang dibutuhkan juga meningkat. Kondisi tersebut memperluas ketersediaan lapangan pekerjaan.

Instrumen Kebijakan Moneter

Berikut ini adalah beberapa instrumen kebijakan moneter:

1. Suku Bunga atau Tingkat Diskonto

Tingkat diskonto adalah suku bunga yang dikenakan oleh Bank Indonesia kepada bank umum dalam pinjaman jangka pendek. Perubahan pada suku bunga akan mempengaruhi tingkat konsumsi dan investasi. Apabila terjadi inflasi maka suku bunga akan naik. Apabila suku bunga naik masyarakat akan cenderung menabung dan mengurangi investasi.

2. Giro Wajib Minimum atau Cash Ratio

Bank Indonesia memiliki aturan mengenai penetapan batas minimum uang yang harus dicadangkan untuk bank umum. Cadangan tersebut tidak bisa digunakan untuk pinjaman. Apabila terjadi inflasi maka cash ratio akan naik.

3. Operasi Pasar Terbuka  

Apabila terjadi inflasi maka Bank Indonesia akan menjual surat-surat berharga bersertifikat Bank Indonesia atau surat berharga yang dijual di pasar modal sehingga masyarakat akan memegang surat tersebut dan akan mengurangi jumlah uang yang mereka pegang.

4. Kredit

Apabila terjadi inflasi maka kebijakan yang diambil adalah uang ketat (tight money policy). Sebaliknya apabila terjadi deflasi maka kredit akan dimudahkan atau disebut dengan kredit longgar (easy money policy).

Contoh Kebijakan Moneter

Beberapa contoh kebijakan moneter adalah sebagai berikut:

1. Menurunkan Inflasi

Apabila ingin mengurangi jumlah uang beredar  maka Bank Indonesia menaikkan suku bunga biaya pinjaman terhadap bank umum. Kemudian bank umum akan meningkatkan suku bunganya kepada nasabah. Dengan demikian biaya pinjaman meningkat dan masyarakat akan cenderung menahan untuk melakukan pinjaman.

2. Pelaksanaan Kredit Langsung

Pelaksanaan kredit ini dilakukan oleh Bank Indonesia. Pembiayaan dilakukan untuk kegiatan ekonomi yang pendanaannya bersifat mendesak dan segera. Kondisi tersebut membuat jumlah uang yang beredar meningkat

3. Penerbitan Surat Utang Negara

Negara menghimpun dana dari masyarakat agar jumlah uang yang beredar mengalami penurunan.

4. Penyediaan Fasilitas Overdraft

Bank Indonesia membantu bank umum dalam mengatasi kesulitan likuiditas jangka pendek. Bantuan berupa pinjaman jangka pendek dengan suku bunga yang tinggi.

The post Kebijakan Moneter: Pengertian, Jenis dan Tujuan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Macam-macam Kebijakan Moneter Beserta Penjelasannya https://haloedukasi.com/macam-macam-kebijakan-moneter Mon, 28 Jun 2021 03:37:52 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25476 Salah satu hal yang mempengaruhi ketidakstabilan ekonomi dalam suatu negara adalah jumlah uang beredar. Untuk menjaga kondisi perekonomiannya, maka negara menetapkan salah satu kebijakan yaitu kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan yang berkaitan pengendalian jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan moneter disuatu negara menjadi tanggung jawab otoritas moneter suatu negara, adalah Bank […]

The post Macam-macam Kebijakan Moneter Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Salah satu hal yang mempengaruhi ketidakstabilan ekonomi dalam suatu negara adalah jumlah uang beredar. Untuk menjaga kondisi perekonomiannya, maka negara menetapkan salah satu kebijakan yaitu kebijakan moneter.

Kebijakan moneter adalah salah satu kebijakan yang berkaitan pengendalian jumlah uang yang beredar di masyarakat. Kebijakan moneter disuatu negara menjadi tanggung jawab otoritas moneter suatu negara, adalah Bank Indonesia. kebijakan moneter juga dapat diartikan sebagai proses mengatur, mengawasi, dan mengendalikan uang yang beredar atau suku bunga bank.

Ada tujuh macam kebijakan moneter, antara lain:

  1. Operasi pasar terbuka (open market operation), yaitu kebijakan dengan cara menjual atau membeli surat berharga di pasar uang. Seperti sertifikat Bank Indonesia. Sertifikat Bank Indonesia ialah surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai surat pengakuan utang jangka pendek dengan sistem diskonto.
  2. Politik diskonto (discount policy), yaitu kebijakan dengan cara menaikkan atau menurunkan tingkat suku bunga kredit yang dibayar bank umum kepada Bank Indonesia. Jika diskonto naik, maka biaya peminjaman dari Bank Indonesia semakin tinggi sehingga keinginan bank umum untuk meminjam dana akan berkurang. Kebijakan ini mempengaruhi tingkat suku bunga bank yang diberikan kepada masyarakat.
  3. Cadangan kas minimum, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan penentuan cadangan kas bank umum sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini berpengaruh pada jumlah uang yang beredar di masyarakat. Jika ingin menambah jumlah uang yang beredar. Maka Bank Indonesia akan menurunkan ketentuan cadangan kas minimum bank umum. Sebaliknya, apabila jika ingin mengurangi jumlah uang beredar maka Bank Indonesia dapat menaikkan cadangan kas minimum bank umum.
  4. Kredit selektif, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan upaya mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat penyaluran kredit. Biasanya hal ini dilakukan dengan cara memperketat syarat kredit.
  5. Imbuan moral (moral persuasion), yaitu kebijakan yang dapat dilakukan dengan cara menghimbau lembaga perbankan dan masyarakat yang berkaitan dengan jumlah uang yang beredar. Hal ini bertujuan untuk saling memahami kondisi ekonomi dan mendukung kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia.
  6. Devaluasi, yaitu kebijakan yang berkaitan dengan otoritas moneter dengan cara menurunkan kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing. Tujuan dari devaluasi itu sendiri adalah untuk memperbaiki neraca pembayaran dan harga ekspor menjadi lebih murah sehingga kinerja ekspor meningkat.
  7. Revaluasi, yaitu kebijakan yang diberlakukan otoritas moneter dengan cara menurunkan kurs mata uang rupiah terhadap mata uang asing Biasanya kebijakan revaluasi terjadi ketika kurs mata uang rupiah dianggap terlalu rendah terhadap mata uang asing.

The post Macam-macam Kebijakan Moneter Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kebijakan Moneter dan Fiskal: Pengertian – Jenis dan Perbedaannya https://haloedukasi.com/kebijakan-moneter-dan-fiskal Thu, 09 Apr 2020 01:55:00 +0000 https://haloedukasi.com/?p=5155 Kali ini kita mempelajari pelajaran ekonomi tentang kebijakan moneter dan fiskal yang meliputi pengertian, jenis jenis, contoh dan lain lain. Beriut pembahasannya. Kebijakan Moneter Pengertian Kebijakan Moneter Pengertian Secara Umum Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang dalam sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu. Kebijakan moneter dilaksanakan melalui cara, termasuk penyesuaian suku bunga, pembelian atau […]

The post Kebijakan Moneter dan Fiskal: Pengertian – Jenis dan Perbedaannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kali ini kita mempelajari pelajaran ekonomi tentang kebijakan moneter dan fiskal yang meliputi pengertian, jenis jenis, contoh dan lain lain. Beriut pembahasannya.

Kebijakan Moneter

Pengertian Kebijakan Moneter

Pengertian Secara Umum

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang dalam sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu.

Kebijakan moneter dilaksanakan melalui cara, termasuk penyesuaian suku bunga, pembelian atau penjualan sekuritas pemerintah, dan mengubah jumlah uang tunai yang beredar dalam pasar.

Bank sentral atau badan negara pengatur yang bertanggung jawab atas hal ini yang berhak merumuskan kebijakan ini.

Untuk di Indonesia sendiri kebijakan moneter diatur tunggal oleh Bank sentral yaitu Bank Indonesia

Pengertian Menurut Para Ahli

  • Sadono Sukirno
    Kebijakan moneter adalah langkah-langkah bank sentral untuk memengaruhi jumlah penawaran uang dan suku bunga dalam perekonomian dengan tujuan mengawasi bentuk-bentuk pinjaman dan investasi yang dilakukan oleh bank-bank perdagangan.
  • Muana Nanga
    Kebijakan moneter adalah kebijakan yang dilakukan pemerintah atau otoritas moneter dengan menggunakan perubah. Jumlah uang beredar (money supply) dan tingkat bunga (interest rates) untuk memengaruhi tingkat permintaan agregat (aggregate demand) dan mengurangi ketidakstabilan di dalam perekonomian.
  • Boediono
    Kebijakan moneter merupakan tindakan pemerintah (Bank Sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan untuk mencapai tujuan tersebut, bank sentral atau otoritas moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.
  • Perry Warjiyo
    Kebijakan moneter merupakan kebijakan otoritas moneter atau bank sentral dalam bentuk pengendalian besaran moneter (monetary aggregates) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Kebijakan moneter merupakan bagian integral kebijakan ekonomi makro yang dilakukan dengan mempertimbangkan siklus kegiatan ekonomi, sifat perekonomian suatu negara, serta faktor-faktor fundamental ekonomi lainnya.

Fungsi Kebijakan Moneter

Sebagai salah satu alat tugas Bank Indonesia, kebijakan moneter tentunya memiliki beberapa fungsi untuk mencapai kesehatan perekonomian negara. Berikut beberapa fungsinya:

  • Menjaga iklim investasi

Dengan adanya kebijakan moneter, tingkat suku bunga dapat dikendalikan. Karena tingkat suku bunga sangat berpengaruh terhadap penanaman modal atau investasi.

  • Mengendalikan laju inflasi

Kebijakan moneter dapat digunakan untuk menekan tingkat inflasi. Inflasi adalah meningkatnya harga secara terus-menerus yang berkaitan dengan pasokan uang yang berlebih sehingga nilai uang menurun.

Tingkat inflasi yang rendah berarti sehat bagi perekonomian negara, sementara tingkat inflasi tinggi bisa membahayakan.

  • Menjaga kestabilan harga barang dan jasa

Kebijakan moneter merupakan salah satu dari kebijakan ekonomi makro mencakup permasalahan inflasi yang berarti naiknya harga barang dan jasa secara terus-menerus.

Dengan adanya kebijakan moneter yang tepat, maka kebijakan moneter dapat memulihkan harga-harga barang maupun jasa.

  • Memelihara nilai tukar

Bank Indonesia sebagai Bank Sentral memiliki kemampuan untuk memengaruhi nilai tukar mata uang domestik dengan mata uang asing.

Salah satu caranya adalah dengan menerbitkan atau menarik uang cetak di pasaran.

Bila terjadi penambahan pasokan uang, maka nilai tukar akan naik, sementara bila ada pengurangan pasokan uang, nilai tukar akan turun. 

  • Mengelola angka pengangguran

Kebijakan moneter juga dapat mengelola angka pengangguran dalam suatu negara.

Misalnya saja, kebijakan ekspansif meningkatkan pasokan uang, kemudian merangsang investasi atau bisnis dan pada akhirnya meningkatkan lapangan pekerjaan.

Tujuan Kebijakan Moneter

  • Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
  • Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
  • Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
  • Menjaga kestabilan ekonomi, artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia
  • Menjaga kestabilan harga. Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.

Instrumen Kebijaka Moneter

Ada begitu banyak instrumen yang digunakan dalam mengatur jumlah uang yang beredar demi terjaganya stabilitas harga, baik instrumen langsung maupun tidak langsung.

Beberapa instrumen utamanya adalah:

  • Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)

Operasi Pasar Terbuka (OPT) merupakan salah satu instrumen kebijakan moneter tidak langsung yang sangat penting karena sifatnya yang sangat fleksibel dibandingkan dengan instrumen lain.

OPT dilakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan jumlah uang yang beredar dengan menjual (open market selling) atau membeli (open market buying) surat-surat berharga milik pemerintah.

  • Fasilitas Diskonto (Discount Rate)

Fasilitas Diskonto adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah pada bank-bank umum yang meminjam uang kepada bank sentral.

Ketika bank-bank umum mengalami kondisi yang mengharuskan mereka untuk meminjam uang ke bank sentral, pemerintah dapat menggunakan kesempatan ini untuk mengatur jumlah uang yang beredar.

Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menurunkan tingkat suku bunga pinjaman atau diskonto.

Ketika tingkat suku bunga pinjaman menurun menjadi lebih murah, maka bank-bank umum akan lebih tertarik untuk meminjam uang ke bank sentral.

Sebaliknya ketika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah akan menaikan tingkat suku bunga.

Kenaikan suku bunga tersebut akan mengurangi niat bank-bank umum untuk melakukan pinjaman di bank sentral sehingga pemerintah dapat menekan laju pertambahan jumlah uang beredar.

  • Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)

Rasio Cadangan Wajib atau Cadangan Wajib Minimum merupakan jumlah cadangan minimum yang wajib dimiliki oleh bank.

Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dapat menggunakan instrumen kebijakan moneter berupa mengurangi rasio cadangan wajib bank.

Ketika minimum candangan wajib tersebut berkurang, maka bank memiliki lebih banyak uang yang dapat diedarkan di masyarakat melalui pinjaman.

Sebaliknya jika pemerintah ingin mengurangi jumlah uang yang beredar, maka pemerintah dapat menambah jumlah minimum cadangan wajib bank sehingga bank memiliki uang yang lebih sedikit untuk diedarkan.

Jenis-jenis Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua yaitu:

  • Kebijakan moneter ekspansif (Monetary expansive policy)

Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.

Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.

Kebijakan ini disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).

  • Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)

Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar.

Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).

Contoh Kebijakan Moneter

  • Kebijakan menetapkan cash ratio

Kebijakan moneter berperan dalam mengatur suatu persentase cadangan minimum yang berada pada bank berdasarkan jumlah uang yang tersebar di masyarakat.

Pemerintah ingin menetapkan rasio presentasi dana cadangan minimum agar penyebaran uang tidak menjadi berlebihan, sehingga tidak mengakibatkan inflasi.

  • Kebijakan suku bunga deposito

Kebijakan moneter pada suku bunga deposito fungsinya sama pada kebijakan suku bunga kredit.

Apabila pemerintah menyatakan pada penyebaran uang bertambah, maka pada suku bunga deposito akan dinaikkan.

Apabila pemerintah menyatakan penyebaran uang berkurang, maka pada suku bunga deposito harus diturunkan.

  • Kebijakan Mempertahankan kestabilan harga

Perekonomian pada suatu negara sering sekali tidak stabil, seperti terjadinya inflasi. “inflasi adalah banyaknya uang yang telah beredar sehingga akan membuat harga barang menjadi kenaikan.

Apabila jika pada negara mengalami inflasi, maka kebijakan moneter akan berfungsi dalam mengurangi peredaran uang.

Dengan begitu laju pada perekonomian negara akan menjadi stabil kembali.

  • Memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum

Peran kebijakan moneter dapat disebut juga fasilitas diskonto. Fasilitas akan mengolah peredaran uang untuk meningkatkan suku bunga bank sentral terhadap bank umum.

Biasanya pada bank umum sering mengalami kekurangan uang dan akan meminjam uang terhadap bank sentral.

Untuk itu, pada bank sentral akan membuat penurunan suku bunga dan akan menaikkan bunga untuk bank umum.

Fasilitas diskonto ini akan membuat nominal uang bertambah, sehingga tidak akan terjadi suatu inflasi.

Kebijakan Fiskal

Pengertian Kebijakan Fiskal

Pengertian Secara Umum

Pengertian kebijakan Fiskal yaitu merujuk pada sebuah kebijakan yang dibuat oleh sebuah pemerintah untuk dapat mengarahkan pada ekonomi suatu negara yang melalui pengeluaran dan pendapatan ( berupa pajak ) pemerintah.

Pengertian Menurut KBBI (Kamus besar bahasa indonesia)

Kebijakan mengenai pajak, penerimaan lain, utang-piutang dan pengeluaran pemerintah dengan tujuan tertentu,

Seperti menunjang kestabilan ekonomi, keseimbangan moneter, peningkatan pembangunan ekonomi, dan perluasan kesempatan kerja (fiscal policy) .

Fungsi Kebijakan Fiskal

Fiscal policy memiliki beberapa fungsi yang saling melengkapi satu dengan lainnya. Berikut ini adalah fungsi kebijakan fiskal tersebut:

  • Mengoptimalkan Penggunaan Sumber Daya

Sumber daya yang dimaksud di sini adalah sumber daya alam dan sumber daya manusia.

Tanpa adanya dua komponen ini maka aktivitas ekonomi suatu negara akan terancam.

Dengan adanya fiscal policy maka kedua sumber daya tersebut akan menjadi seimbang dan lebih optimal penggunaannya.

  • Mengoptimalkan Aktivitas Investasi

Investasi merupakan salah satu sumber pemasukan bagi devisa negara. Tentunya hal ini akan memberikan keuntungan bagi pemerintah dan negara karena saling menguntungkan antara pengusaha dan investor.

Dengan adanya kebijakan ini, maka para pemilik modal mendapatkan peluang besar dalam menginvestasikan modalnya.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk memengaruhi jalannya perekonomian dengan berbagai sasaran berikut ini:

  • Memacu pertumbuhan ekonomi negara, karena pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu hal mutlak yang harus diupayakan oleh pemerintah. Pemerintah menerapkan kebijakan fiskal untuk mencari sebuah inovasi baru yang mampu berkontribusi dalam kemajuan perekonomian negara.
  • Meningkatkan PDB dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara maksimal karen berpengaruh besar dengan pemasukan atau pendapatan negara, meliputi: bea dan cukai, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, devisa negara, impor, pariwisata, dan lainnya.
  • Mendorong laju investasi, karena investasi merupakan salah satu transaksi dalam dunia ekonomi yang memiliki prospek besar. Oleh karena itu, kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong agar kegiatan investasi ini terus bertambah agar hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai pembangunan nasional dan lain sebagainya.
  • Memperluas lapangan kerja dan mengurangi pengangguran. Seperti yang kita ketahui, pengangguran merupakan salah satu masalah yang menjadi momok di suatu negara. Di Indonesia, tingkat pengangguran sudah berkurang 140.000 jiwa.
  • Menstabilkan harga-harga barang/mengatasi inflasi. Turunnya harga suatu barang membuat hilangnya harapan untuk mendapatkan keuntungan bagi sektor swasta.

Instrumen Kebijakan Fiskal

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak.

Asumsinya, jika tarif pajak diturunkan maka kemampuan daya beli di masyarakat akan meningkat dan industri pun bisa meningkatkan jumlah penjualan. Begitu juga sebaliknya.

Jenis-jenis Kebijakan Fiskal

Berdasarkan jumlah pemasukan dan pengeluarannya, kebijakan fiskal dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

  • Kebijakan Anggaran Surplus

Kebijakan anggaran surplus merupakan kebijakan pemerintah dimana pendapatan yang didapatkan oleh pemerintah tidak dapat digunakan seluruhnya untuk pengeluaran.

Hal ini akan menyebabkan tabungan pemerintah menjadi bertambah. Kebijakan anggaran surplus bekerja dengan cara pemasukan atau pendapatan anggaran harus lebih besar daripada pengeluaran.

  • Kebijakan Anggaran Berimbang

Kebijakan anggaran berimbang merupakan kebijakan dimana pemasukan negara harus sama besar atau seimbang dengan pengeluaran negara yang disusun.

Dalam kebijakan ini, pemerintah harus menyesuaikan pengeluaran yang dilakukan dengan pemasukan yang didapat.

  • Kebijakan Anggaran Defisit

Kebijakan anggaran defisit merupakan kebijakan pemerintah dimana pengeluaran anggaran lebih besar dari pendapatan atau pemasukan yang didapatkan.

Sehingga kebijakan anggaran defisit merupakan kebalikan dari kebijakan anggaran surplus.

Contoh Kebijakan Fiskal

  • Pengurangan subsidi BBM
    Selain tax amnesty pemerintah juga telah mencabut subsidi bahan bakar yang selama ini dinikmati oleh masyarakat. Dengan cara ini, otomatis harga bahan bakar pun menjadi lebih mahal dan fluktuatif sesuai dengan kondisi minyak dunia. Namun, dengan pencabutan subsidi itu, pemerintah bisa meningkatkan pelayanan di program lainnya, seperti akses kesehatan, pendidikan, dan fasilitas-fasilitas negara. 
  • Memberlakukan bebas visa ke banyak negara Sektor
    Pariwisata juga dijadikan sasaran empuk pemerintah untuk menerapkan kebijakan fiskal, salah satunya adalah dengan memperluas pemberlakuan bebas visa bagi negara-negara sahabat.  Dengan cara ini, harapannya adalah bisa meningkatkan penerimaan negara dari sektor pariwisata, mengingat pariwisata Indonesia termasuk industri andalan di dunia. 

Perbedaan Kebijakan Moneter dan Kebijakan Fiskal

kebijakan moneter adalah kebijakan untuk mengatur perekonomian dengan mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga

kebijakan fiskal adalah kebijakan untuk mengatur perekonomian dengan mengatur penerimaan dan pengeluaran negara, melalui pengaturan tingkat pajak dan belanja negara

kebijakan fiskal dilakukan pemerintah, sebaliknya kebijakan moneter dilakukan oleh bank sentral.

The post Kebijakan Moneter dan Fiskal: Pengertian – Jenis dan Perbedaannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>