kerjasama ekonomi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/kerjasama-ekonomi Mon, 14 Nov 2022 07:40:59 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico kerjasama ekonomi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/kerjasama-ekonomi 32 32 Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional https://haloedukasi.com/bentuk-kerjasama-ekonomi-internasional Mon, 14 Nov 2022 07:40:41 +0000 https://haloedukasi.com/?p=39657 Setiap negara membutuhkan negara lain. Hal ini agar negara dapat mensejahterakan penduduknya. Dan tidak pernah ada negara yang secara mandiri dapat bekerja dan mengembangkan negaranya tanpa membutuhkan bantuan dari negara lain. Itulah sebabnya setiap negara memiliki hubungan atau bahkan kerjasama dengan negara lain. Kerjasama internasional adalah kerjasama antara dua negara atau lebih. Tujuan utama kerja […]

The post Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Setiap negara membutuhkan negara lain. Hal ini agar negara dapat mensejahterakan penduduknya. Dan tidak pernah ada negara yang secara mandiri dapat bekerja dan mengembangkan negaranya tanpa membutuhkan bantuan dari negara lain.

Itulah sebabnya setiap negara memiliki hubungan atau bahkan kerjasama dengan negara lain. Kerjasama internasional adalah kerjasama antara dua negara atau lebih. Tujuan utama kerja sama internasional adalah untuk mencapai saling menguntungkan dan saling menguntungkan antar negara, dan juga untuk mengikuti pedoman politik dan ekonomi negara-negara yang bekerja sama.

Kerjasama ekonomi internasional adalah kerjasama antar negara yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara-negara anggota. Bentuk-bentuk kerjasama ekonomi internasional secara umum dapat dibagi menjadi empat jenis. Pada saat yang sama, lembaga-lembaga kerjasama ekonomi internasional disusun menjadi beberapa lembaga, yang mencakup setidaknya 22 lembaga.

Kerjasama antar negara adalah hubungan antara satu negara dengan negara lain melalui kesepakatan-kesepakatan tertentu untuk mencapai suatu tujuan. Kerjasama antar negara dilatarbelakangi oleh perbedaan dan persamaan antara negara-negara tersebut. Dipinjam dari e-modul Kemdikbud.go.id, tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dengan melaksanakan kegiatan yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara. .

Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama internasional secara umum berarti sebagian besar negara di dunia atau negara-negara di seluruh dunia. Kerjasama ekonomi internasional ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi negara mereka.

Kerjasama internasional juga dapat diartikan sebagai hubungan kerjasama antara dua negara atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu. Kerjasama internasional biasanya dilakukan antar negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kepentingan lainnya.

Singkatnya, inilah tujuan kerja sama internasional. Beberapa ahli telah mengungkapkan pemahaman mereka tentang konsep kerjasama internasional. Menurut para ahli, pengertian kerjasama internasional adalah sebagai berikut.

1. Perwita dan Yani

Menurut Perwita dan Yani, kerjasama ekonomi internasional adalah hubungan yang didasarkan pada kehidupan internasional dan dimiliki bersama dalam berbagai bidang. Misalnya bidang ekonomi, ideologi, politik, sosial budaya, kesehatan, lingkungan, keamanan dan pertahanan.

2. Dougherty dan Pfaltzgraff

Kerjasama ekonomi internasional menurut Dougherty dan Pfaltzgraff adalah hubungan antar negara yang maju dan tidak memiliki unsur pemaksaan atau kekerasan. Dan juga diratifikasi oleh hukum internasional untuk memberikan kebebasan membangun negara sendiri.

3. Holsti

Kerjasama ekonomi internasional, menurut Holsti, merupakan kerja sama yang dilakukan setiap negara ketika melihat adanya masalah nasional di negara tersebut. Hal ini perlu segera ditangani. Karena hal ini juga dapat mengancam persatuan dan kesatuan negara, maka negara tersebut berusaha untuk segera menyelesaikan masalah tersebut, yaitu melalui kerjasama dengan negara lain.

4. Charles Armor McClleland

Pemahaman Charles tentang kerjasama ekonomi internasional disajikan dalam bukunya Theory and the International System pada tahun 1966. Dalam tulisan Carlos, menurutnya kerja sama internasional adalah setiap interaksi antara orang dan negara, yang dilakukan oleh pemerintah atau warga suatu negara.

5. Kartasasmita de Koesnad

Menurut Koesnad, kerjasama internasional adalah hasil hubungan internasional dan hasil dari persoalan kehidupan manusia yang lebih kompleks dalam masyarakat internasional dewasa ini.

6. William D. Coplin

William D. Coplin juga mengungkapkan pendapatnya tentang kerjasama internasional dalam artikel Pengantar Politik Internasional: Tinjauan Teoritis pada tahun 1971. Menurut William, kerjasama internasional adalah kerjasama yang dimulai dari satu alasan, yaitu keinginan negara untuk menciptakan rutinitas dan interaksi baru. Dan juga baik untuk mencapai tujuan bersama.

7. Theodore A Coulombis dan juga James H Wolfe

Wolfe serta Coulombis berpendapat bahwa kerjasama ekonomi internasional adalah hubungan internasional berupa interaksi yang berlangsung antara warga suatu negara dengan negara lain. Couloumbis dan Wolfe mengungkapkan pendapat mereka dalam artikel mereka Pengantar Hubungan Internasional pada tahun 1986.

Mengapa Negara Memerlukan Kerjasama Ekonomi Internasional

Alasannya adalah bahwa setiap negara membutuhkan negara lain untuk memenuhi kebutuhannya. Perlu dicatat bahwa tidak ada negara yang dapat sepenuhnya memenuhi kebutuhan domestiknya sendiri.

Kondisi geografis yang berbeda, sumber daya alam dan sumber daya manusia memaksa semua negara di dunia membutuhkan pasokan dari wilayah lain. Konteks ini mengawali kerjasama ekonomi antar negara.

Namun, lingkup kerjasama ekonomi ini jauh lebih luas dari sekedar perdagangan internasional. Melibatkan kerjasama ekonomi antara dua negara atau lebih pada waktu yang bersamaan dengan tujuan untuk meningkatkan kemakmuran ekonomi, pertumbuhan dan struktur perekonomian nasional.

Namun, hasil paling umum dari kerjasama ekonomi internasional adalah dalam bentuk perdagangan. Tujuan perdagangan internasional juga untuk memenuhi kebutuhan setiap negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dalam kerjasama, negara-negara menandatangani perjanjian perdagangan atau bidang ekonomi lainnya berdasarkan keunggulan relatif atau kompetitif mereka.

Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional

Merujuk pada penjelasan buku ekonomi SMA/MA Kelas XI (2009), kerjasama ekonomi internasional sampai saat ini berada di bawah pembinaan dan pengawasan Economic and Social Council (ECOSOC) bagian dari PBB.

Tugas ECOSOC adalah mengkoordinasikan pekerjaan sektor ekonomi dan sosial. Pada saat yang sama, ECOSOC dikendalikan oleh Majelis Umum. Tugas Majelis Umum adalah membuat rekomendasi untuk menangani masalah pembangunan, perdagangan, kependudukan, industri, konservasi energi, ilmu pengetahuan, teknologi, dll.

Banyak negara telah terlibat dalam kerja sama ekonomi internasional karena mereka melihat peluang untuk bertukar manfaat. Selain itu,  manfaat  dapat dipertukarkan antara negara maju dan berkembang atau antara negara maju dan  berkembang.

Kerjasama antara negara maju dan berkembang dapat dilakukan sebagai pertukaran bahan baku untuk produk jadi atau sebagai pertukaran bahan baku untuk modal dan pengetahuan. Pada saat yang sama, kerjasama antar negara maju dapat dilakukan dalam bentuk pertukaran tenaga ahli dan juga ilmu pengetahuan dan teknologi.

Secara umum bentuk kerjasama ekonomi internasional dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu:

1. Kerjasama Ekonomi Bilateral

Kerjasama internasional bilateral adalah kerjasama antara dua negara yang bersifat timbal balik. Kerjasama ini dapat dicapai dalam bidang perdagangan, pangan dan lainnya.

Contohnya termasuk kerjasama Indonesia dengan kawasan Asia-Pasifik, yang membentuk Perjanjian Ekonomi dan Perdagangan Asia-Pasifik di mana negara-negara lain berpartisipasi. Kerjasama dengan Arab Saudi terkait ibadah haji merupakan contoh lain kerjasama bilateral internasional.

2. Kerjasama Ekonomi Regional

Kerjasama regional adalah bentuk kerja sama yang dilakukan  dalam satu wilayah negara. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk menciptakan perdagangan bebas di suatu wilayah tertentu. Salah satu contoh kerjasama regional adalah hubungan komisi yang dilaksanakan oleh PBB di Asia Timur.

 Contoh lain kerjasama regional adalah:

  1. Association of Southeast Asia Nations (ASEAN)
  2. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
  3. European Union (EU) atau Uni Eropa

3. Kerjasama  Multilateral atau Ekonomi Internasional

Kerjasama ini merupakan kerja sama yang dibuat oleh banyak negara, yang tidak memiliki batas teritorial atau regional. Ada dua jenis anggota dalam kerjasama multilateral ini yaitu anggota inti dan anggota eksekutif. Apa itu anggota utama? anggota inti adalah anggota yang berwenang.

Meskipun anggota aktif adalah negara kecil dengan gerakan yang agak terbatas, kekuatan mereka masih di bawah kekuatan anggota inti. Contoh kerjasama internasional multilateral:

  1. North American Free Trade Agreement atau (NAFTA)
  2. Organization of Petroleum Exporting Countries atau (OPEC)
  3. United Nations (UN) atau Persatuan Bangsa-bangsa (UN)
  4. World Trade Center Organization (WTO)
  5. International Monetary Fund (IMF)
  6. Bank Dunia Economic and Social Council (ECOSOC)
  7. Organisasi Kerjasama Islam (OKl) Gerakan Non Blok (GNB)

4.Kerjasama Ekonomi Antar Regional

Ada dua kerjasama ekonomi regional dalam kerjasama ekonomi ini. Misalnya, ada kerja sama ekonomi antara MEE dan ASEAN.

22 Lembaga Kerjasama Ekonomi Internasional

Kerjasama ekonomi internasional sejauh ini telah diselenggarakan di beberapa institusi. Di bawah ini adalah daftar 22 lembaga kerjasama ekonomi internasional.

  • ASEAN (Association of Southeast Asian Nations). ASEAN adalah kerjasama internasional untuk peningkatan stabilitas politik, ekonomi dan sosial budaya di Asia Tenggara, didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967.
  • IMF (International Monetary Fund) atau Dana Moneter Internasional. Lembaga ini lahir pada  27 Desember 1955 setelah Konferensi Bretton Woods di Amerika Serikat untuk memulai kembali kebijakan moneter internasional.
  • IBRD (International Bank for Reconstruction and Development) atau World Bank (Bank Dunia). Bank Dunia didirikan pada 27 Desember 1945 dengan tujuan membantu membiayai pembangunan dan kemajuan negara-negara anggotanya dengan memfasilitasi investasi untuk tujuan  produktif.
  • ITO (International Trade Organization) atau Organisasi Perdagangan Internasional atau WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). WTO adalah organisasi perdagangan dunia yang bertujuan untuk mengatur persaingan yang sehat dalam perdagangan internasional dan meningkatkan volume perdagangan dunia.
  • IFC (International Finance Corporation) atau Badan Keuangan Internasional. IFC didirikan pada  24 Juli 1956 untuk memberikan pinjaman kepada pengusaha swasta dan mengarahkan investasi asing ke  negara  berkembang.
  • IDA (International Development Association). IDA didirikan pada tahun 1960 di Washington, AS, dengan tujuan mempromosikan pembangunan ekonomi negara-negara berkembang dan memberikan pinjaman dengan persyaratan kredit yang sederhana.
  • UNCTAD ((United Nations Conference on Trade and Development). UNCTAD diciptakan untuk mempromosikan perkembangan perdagangan dunia dan untuk mengatur barang-barang konsumsi, produk industri, transfer teknologi, perkapalan dan lain-lain.
  • ILO (International Labour Organisation). ILO didirikan dengan tujuan menciptakan perdamaian melalui keadilan sosial, ketenagakerjaan, stabilitas sosial ekonomi dan pengembangan undang-undang perburuhan.
  • UNDP (United Nations Development Program). UNDP adalah lembaga yang memberikan hibah untuk membiayai pembangunan  negara berkembang dan mengelola program alih teknologi.
  • UNIDO (United Nations Industrial Development Organization). UNIDO diciptakan untuk pengembangan industri, seperti membuka industri baru, meningkatkan sistem industri yang ada, dan lainnya.
  • APO (Asian Productivity Organization) didirikan pada tahun 1961 dengan tujuan untuk meningkatkan peran produktivitas dan pembangunan ekonomi serta meningkatkan kegiatan komersial di industri tertentu, terutama pertanian dan industri.
  • ADB (Asian Development Bank). ADB dibentuk untuk meminjamkan sumber daya keuangan dan memberikan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang.
  • OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries). OPEC didirikan pada tahun 1960 dengan tujuan untuk menyatukan negara-negara penghasil dan pengekspor minyak, menjaga stabilitas harga minyak, mencegah persaingan antar negara penghasil minyak dan berusaha  memenuhi permintaan minyak  dunia.
  • APEC (Asian Pacific Economic Cooperation). APEC didirikan pada November 1989 dan merupakan gabungan dari negara-negara Asia-Pasifik/Selatan (Pembangunan) yang bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi ekonomi negara-negara anggotanya.
  • AFTA (Asean Free Trade Area) atau Kawasan Perdagangan Bebas Asia Tenggara. AFTA merupakan organisasi perdagangan bebas ASEAN yang bertujuan untuk memajukan era perdagangan bebas dunia.
  • NAFTA (North American Free Trade Agreement). Agensi ini diciptakan untuk mempromosikan dan meningkatkan bisnis di wilayah Amerika Utara.
  • GATT (General Agreement on Tariff and Trade) atau sering disebut  Uruguay. GATT adalah organisasi komersial dunia yang didirikan pada tahun 1947. GATT kemudian diubah menjadi WTO  tahun 1995.
  • IDB (Islamic Development Bank). IDB didirikan pada tanggal 23 April 1975 dan misi utamanya adalah membantu negara-negara anggota, yaitu negara-negara Islam, untuk memajukan pembangunan  ekonomi dan sosial. Pembayaran dan pembayaran kepada anggota IDB dikirim menggunakan pengenal tunggal (Dinar Islam).
  • ASEM (Asia Europe Meeting). Didirikan pada tahun 1996, ASEM merupakan forum kerjasama antara negara-negara Asia dan Eropa untuk menjaga perdamaian, stabilitas dan kemakmuran global dengan tujuan untuk mempromosikan kegiatan perdagangan dan investasi antara kedua kawasan.
  • Awalnya G7 (Grup Tujuh) dan kemudian  G20 (Grup Dua Puluh). G7 didirikan pada tahun 1970 karena gagasan presiden Prancis dan kanselir Jerman dan terdiri dari tujuh negara maju (industri).
  • Pada tahun 2009, jumlah anggotanya bertambah, sehingga namanya berubah menjadi G20. Daftar anggota G2O termasuk Amerika Serikat, Kanada, Prancis, Cina, Inggris, Jerman, Italia, Rusia, Jepang, Korea Selatan, Meksiko, Brasil, Argentina, Turki, Afrika Selatan, India, Arab Saudi, Indonesia, dan Australia .

Berikut adalah beberapa penjelasan tentang kerjasama internasional, contoh dan manfaatnya bagi negara. Informasi ini tentunya akan sangat berguna, terutama bagi mereka yang berkecimpung di dunia pemasaran. Karena kerjasama internasional memiliki banyak keuntungan yang dapat bermanfaat.

Baik  untuk negara maupun untuk masyarakat itu sendiri. Kerjasama internasional juga dapat meningkatkan kesempatan kerja, yang dapat mengurangi pengangguran di suatu negara. Selain itu, kerjasama antar negara dapat membantu negara lain yang membutuhkan.

The post Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Blok Perdagangan: Pengertian – Jenis dan Contohnya https://haloedukasi.com/blok-perdagangan Mon, 15 Mar 2021 03:28:50 +0000 https://haloedukasi.com/?p=22569 Perdagangan internasional merupakan bidang yang sangat perlu diperhatikan oleh tiap negara. Bukannya tanpa sebab, melainkan di bidang perdagangan internasional ini sebuah negara dapat melakukan interaksi jual beli barang ataupun jasa. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk mendukung dan meningkatkan perekonomian suatu negara. Sehingga tingkat kesejahteraan dari negaranya dapat terjamin. Salah satu organisasi atau perkumpulan yang bergerak […]

The post Blok Perdagangan: Pengertian – Jenis dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perdagangan internasional merupakan bidang yang sangat perlu diperhatikan oleh tiap negara. Bukannya tanpa sebab, melainkan di bidang perdagangan internasional ini sebuah negara dapat melakukan interaksi jual beli barang ataupun jasa. Tentunya hal tersebut dilakukan untuk mendukung dan meningkatkan perekonomian suatu negara.

Sehingga tingkat kesejahteraan dari negaranya dapat terjamin. Salah satu organisasi atau perkumpulan yang bergerak dibidang perdagangan ini disebut dengan istilah blok perdagangan. Tentunya sebagian dari kita masih asing dengan istilah blok perdagangan bukan? Berikut merupakan pemaparan mendetail mengenai blok perdagangan.

Pengertian Blok Perdagangan

Blok perdagangan (trade bloc) merupakan suatu perkumpulan atau sekelompok negara yang tergabung dalam sebuah perjanjian perdagangan. Dalam perjanjian tersebut suatu negara harus menyepakati ketentuan dan aturan tertentu yang berkaitan dengan pengurangan hambatan perdagangan dan lain sebagainya. Blok perdagangan ini seringkali melibatkan beberapa negara yang berada di kawasan tertentu.

Misalnya beberapa negara yang berada di kawasan ASEAN Economic Comunity yang berada di Asia Tenggara, Uni Eropa yang ada di Eropa dan juga NAFTA yang didirikan di kawasan Amerika Utara. Tujuan dari pembentukan blok ini adalah untuk meningkatkan aliran barang, jasa , modal, tenaga kerja dan lain sebagainya yang telah disepakati dan sebuah tahap kesepakatan.

Namun, diluar itu semua, pembentukan blok perdagangan ini diorientasikan untuk memacu pertumbuhan perekonomian dan mendorong adanya alokasi sumber daya yang lebih efisien.

Jenis Blok Perdagangan

Adapun beberapa jenis dari blok perdagangan yang telah berkembang diberbagai negara di dunia.

Area Perdagangan Preferensial

Area perdagangan preferensial merupakan bentuk paling sederhana dari jenis blok perdagangan yang banyak berkembang. Karena bentuknya yang cenderung sederhana, menjadikan kesepakatan yang dibuat menjadi lebih longgar dan tidak terlalu menekan. Sehingga kesepakatan dan perjanjian yang dibuat dalam area perdagangan preferensial ini tidak melakukan eliminasi sama sekali.

Dalam area perdagangan ini, negara negara yang telah bergabung menyetujui kesepakatan yang berkaitan dengan penurunan tarif perdagangan untuk harga produk produk tertentu. Tidak hanya itu, mereka juga memberikan akses preferensial untuk beberapa produk spesifik, namun tidak dengan menghapus tarif perdagangan yang menyertai.

Area Perdagangan Bebas

Area perdagangan bebas (free trade area) dalam blok perdagangan ini melibatkan berbagai kebijakan, salah satunya adalah kebijakan penghapusan pembatasan perdagangan antar anggota anggota yang bergabung di blok perdagangan. Kebijakan tersebut berdampak pada mengalirnya barang dan juga jasa secara bebas tanpa adanya hambatan.

Untuk perdagangan yang melibatkan negara negara non anggota, kebijakan yang diterapkan pun sedikit berbeda dan terpisah dengan kebijakan yang diperuntukkan untuk negara anggota. Namun, tidak jarang ada beberapa negara yang menerapkan tarif yang tinggi dan berbeda dengan yang lain.

Kelebihan dan Kekurangan Blok Perdagangan

Adapun beberapa kelebihan serta kekurangan dalam penerapan blok perdagangan.

Kelebihan Blok Perdagangan

Berikut merupakan beberaapa kelebihan dan manfaat dari pembentukan sautu blok perdagangan.

  • Harga produk yang ditawarkan lebih bervariasi. Hal ini dapat terjadi karena adanya penghapusan tarif perdagangan dan berbagai hambatan perdagangan lainnya.
  • Jangkauan pasar lebih besar. Dengan adanya blok perdagangan ini tiap negara ataupun suatu perusahaan dapat memperjualbelikan produknya sampai ke negara lain tanpa adanya rasa khawatir.
  • Meningkatkan angka investasi langsung. Di dalam blok perdagangan seperti pasar bersama, serikat ekonomi dan lain sebagainya barang, modal ,jasa dapat mengalir secara bebas tanpa adanya hambatan lainnya. Sehingga lebih membuka peluang yang luas bagi perusahaan di luar sana untuk meningkatkan angka investasinya dan menciptakan berbagai peluang kerja.
  • Memiliki akses untuk modal yang lebih murah dan melimpah. Karena semua perusahaan yang terkait di blok perdagangan ini dapat mengambil keuntungan dalam jumlah yang besar.
  • Mendorong adanya spesialisasi. Dengan jumlah persaingan yang semakin meningkat, dapat dimungkinkan adanya peningkatan spesialisasi suatu produk dimana para perusahaan akan lebih mengembangkan kualitas dari produknya secara efisien.
  • Rendahnya tingkat kekuatan monopoli perdagangan akibat adanya kompetisi perdagangan yang meningkat. Dengan hal ini, memaksa sebagian perusahaan untuk meningkatkan inovasinya dan lebh efesiensi dalam hal berkompetisi.
  • Berdampak langsung pada pengembangan ilmu pengetahuan serta transfer teknologi yang ada.
  • Masuknya input yang memiliki kualitas yang lebih baik. Hal tersebut didukung dengan faktor produksi yang dapat secara bebas untuk keluar masuk di tiap negara.
  • Dapat meminimalisir potensi konflik yang ada diantara negara anggota.
  • Meningkatkan angka kekuatan ekonomi. Hal itu dipengaruhi dengan adanya front persatuan yang telah terbentuk.
  • Menawarkan peluang baru untuk lebih meningkatkan angka perdagangan dan juga investasi antar negara.
  • Relasi atau hubungan antar anggota juga cenderung meluas ke anggota lainnya karena adanya ekspansi ekonomi yang ada di suatu negara anggota.

Kekurangan blok perdagangan

Berikut merupakan beberapa kekurangan dari pembentukan blok perdagangan.

  • Mematikan potensi industri dalam negeri, karena tingkat persaiangannya yang sudah sangat kompetitif dan ketat.
  • Meningkatkan adanya ketergantungan ekonomi. Hal itu dikarenakan antar anggota telah terbiasa untuk terhubung satu sama lain guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing masing.
  • Hilangnya kedaulatan suatu negara. Karena dalam blok perdagangan keputusan yang dibuat dalam hal ini berlaku untuk semua anggota tanpa terkecuali.
  • Memunculkan adanya pengalihan perdagangan
  • Timbulnya pembalasan antar anggota non negara yang bertujuan untuk melindungi sistem perekonomian masing masing anggota.

Contoh Blok Perdagangan

Berikut merupakan contoh blok perdagangan.

  • ASEAN Economic Comunity yang berada di Asia Tenggara
  • Uni Eropa yang ada di Eropa
  • NAFTA yang didirikan di kawasan Amerika Utara.

The post Blok Perdagangan: Pengertian – Jenis dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Konsolidasi Bisnis: Pengertian, Tujuan dan Prosedur https://haloedukasi.com/konsolidasi-bisnis Sat, 28 Nov 2020 15:07:21 +0000 https://haloedukasi.com/?p=15852 Dalam rangka menyelamatkan perusahaan yang hampir pailit atau bangkrut, banyak hal yang dapat dilakukan untuk menanggulanginya. Satu diantaranya adalah dengan melakukan konsolidasi. Beberapa perusahaan di Indonesia telah lama menerapkan sistem konsolidasi demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kepentingan bersama. Namun tahukah Anda apa itu konsolidasi dan bagaimana prosedurnya? Mari simak penjelasan di bawah ini. Pengertian Konsolidasi […]

The post Konsolidasi Bisnis: Pengertian, Tujuan dan Prosedur appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Dalam rangka menyelamatkan perusahaan yang hampir pailit atau bangkrut, banyak hal yang dapat dilakukan untuk menanggulanginya. Satu diantaranya adalah dengan melakukan konsolidasi.

Beberapa perusahaan di Indonesia telah lama menerapkan sistem konsolidasi demi kelancaran aktivitas ekonomi dan kepentingan bersama.

Namun tahukah Anda apa itu konsolidasi dan bagaimana prosedurnya? Mari simak penjelasan di bawah ini.

Pengertian Konsolidasi Bisnis

Menurut KBBI, kata “konsolidasi” adalah peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan.

Pengertian Konsolidasi Bisnis Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Akuisisi, menyatakan bahwa konsolidasi adalah penyatuan dua buah atau lebih perusahaan dengan menghasilkan perusahaan baru serta membubarkan perusahaan-perusahaan lama tanpa melakukan likuidasi sebelumnya.

Pengertian secara umum, konsolidasi bisnis merupakan suatu tindakan untuk menyatukan dua atau lebih perusahaan yang menciptakan satu perusahaan baru serta pengambilalihan seluruh hak dan kewajiban dari perusahaan-perusahaan lama demi memperkuat bisnis yang ada.

Pengertian Konsolidasi Bisnis Menurut Para Ahli

  • Roman Nurbawa, mendefinisikan bahwa konsolidasi bisnis adalah pembubaran dua atau lebih perusahaan dengan menghasilkan sebuah perusahaan baru dan terdapat peralihan seluruh aset secara finansial dari perusahaan yang telah dibubarkan.
  • Rudi Prasetya, menjabarkan bahwa konsolidasi bisnis adalah berakhirnya beberapa perusahaan untuk menciptakan perusahaan baru yang berasal dari gabungan perusahaan yang sudah di akhir tersebut.
  • Aliminsyah, mengartikan bahwa konsolidasi bisnis adalah penggabungan antara dua atau lebih perusahaan untuk membentuk perusahaan baru dengan mengakhiri segala kegiatan operasional perusahaan-perusahaan yang telah dibubarkan dan melanjutkan kegiatan bisnis yang ada.

Perbedaan Konsolidasi Bisnis dengan Akuisisi

KeteranganKonsolidasi BisnisAkuisisi
KepemilikanDipegang oleh satu perusahaan baru.Dipegang oleh masing-masing perusahaan.
Status HukumBerpindah kepada perusahaan baru.Tetap dengan perusahaan masing-masing.
Proses PeleburanMelalui peralihan seluruh aset perusahaan tanpa terkecuali.Melalui pembagian kepemilikan saham dengan perusahaan terkait.
Kegiatan OperasionalDilakukan oleh perusahaan baru atau penggabungan operasional.Dilakukan oleh masing-masing perusahaan.

Tujuan Konsolidasi Bisnis

  • Untuk menyelamatkan bisnis perusahaan yang hampir pailit.
  • Untuk memperkuat dan memperluas pangsa pasar.
  • Untuk meminimalisir risiko ketatnya persaingan yang ada.
  • Untuk meningkatkan keuntungan dengan membentuk sebuah kinerja, strategi, dan manajemen baru.
  • Untuk memperoleh jaminan atas aset, ekuitas, dan operasional.

Ciri-Ciri Konsolidasi Bisnis

  • Terdiri dari penggabungan dua atau lebih perusahaan.
  • Terdapat pengakhiran perusahaan-perusahaan yang telah diakhiri tanpa likuidasi sebelumnya.
  • Perusahaan baru yang telah dihasilkan memiliki badan hukum yang sah.
  • Dalam konsep penggabungannya mengandung persetujuan dari rapat umum pemegang saham atau RUPS masing-masing perusahaan.
  • Seluruh aset dari perusahaan-perusahaan yang telah diakhiri akan menjadi hak milik perusahaan baru.

Faktor Pendorong Konsolidasi Bisnis

  • Permodalan Perusahaan

Apabila perusahaan mengalami kekurangan modal atau hanya memiliki modal kecil yang menyebabkan perusahaan tersebut tidak bisa mengembangkan bisnisnya.

Sehingga biasanya demi mendapatkan serta menambah modal perusahaan maka dilakukan sebuah penggabungan bersama perusahaan induk dan membentuk perusahaan baru.

  • Kesehatan Perusahaan

Perusahaan yang telah dinyatakan tidak sehat oleh badan pengawas setelah melewati tahap perbaikan, maka perlu dilakukan penggabungan dengan perusahaan yang lebih sehat.

  • Manajemen Perusahaan

Perusahaan yang memiliki kinerja manajemen kurang baik dan terbilang tidak profesional sebaiknya melakukan penggabungan dengan perusahaan yang mempunyai manajemen terstruktur baik.

  • Sistem Administrasi Perusahaan

Pengolahan administrasi perusahaan merupakan bagian penting, sehingga apabila terdapat perusahaan yang bagian administrasinya kurang sistematis dan terbilang sembarangan maka sebaiknya melakukan konsolidasi dengan perusahaan yang mempunyai sistem administrasi yang berkualitas baik.

  • Pangsa Pasar Perusahaan

Semakin kecilnya pangsa pasar, tentu akan merugikan dan berdampak besar pada margin perusahaan. Sehingga perusahaan perlu konsolidasi dengan perusahaan yang memiliki pangsa pasar luas agar mendapatkan keuntungan lebih.

Ketentuan Konsolidasi Bisnis

  • Konsolidasi dilakukan harus berdasarkan kemauan dari perusahaan-perusahaan yang bersangkutan tanpa terdapat pihak yang memprovokasi.
  • Konsolidasi dilakukan harus mementingkan kepentingan bersama termasuk kepentingan pemegang saham, karyawan serta pihak eksternal seperti masyarakat sekitar.
  • Konsolidasi dilakukan harus mengantongi 3/4 suara dari keseluruhan anggota pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham atau RUPS.

Dasar Hukum Konsolidasi Bisnis

  • Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan instansi atau Lembaga atau Badan Usaha.
  • Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT).
  • Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1999 tentang Penggabungan, Peleburan, dan Akuisisi.

Prosedur Konsolidasi Bisnis

  • Pihak direktur yang ingin melakukan konsolidasi, harus menyusun proposal rencana terlebih dahulu dengan meminta persetujuan dari komisaris masing-masing perusahaan terkait.
  • Proposal rencana yang disusun oleh pihak direksi tersebut akan menjadi bahan untuk membuat rencana konsolidasi.
  • Penyampaian rangkuman rencana konsolidasi yang telah disetujui oleh komisaris harus segera diumumkan kepada publik melalui surat kabar serta pengumuman tertulis kepada seluruh karyawan selambat-lambatnya 2 minggu sebelum diadakan rapat umum pemegang saham atau RUPS.
  • Rencana konsolidasi beserta akta konsolidasi yang telah disetujui di rapat umum pemegang saham atau RUPS dar masing-masing perusahaan terkait akan dilanjutkan ke notaris sebagai syarat dasar membentuk badan usaha atau perseroan terbatas (PT) baru secara hukum yang sah.
  • Pihak direksi perusahaan harus segera mengajukan permohonan kepada Kementrian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) atas pembentukan bdan usaha atau pereseroan (PT) baru sejak ditetapkan keputusan dari rapat umum pemegang saham (RUPS) selambat-lambatnya 2 minggu.
  • Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) akan menetapkan atau mengesahkan selama 60 hari setelah pengajuan, dan kemudian perusahaan yang melakukan konsolidasi akan dianggap telah bubar diikuti dengan berdirinya perusahaan baru.
  • Apabila pengesahan dari Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) telah selesai, maka harus segera diinformasikan kepada seluruh masyarakat melalui berita nasional dan melakukan input ke dalam daftar perusahaan.

Penyelesaian Sengketa Konsolidasi Bisnis

  • Mengajukan cara mediasi terlebih dahulu untuk menyelesaikan sengketa yang ada.
  • Apabila cara mediasai tidak dapat menyelesaikan, maka dilakukan dengan cara minitrial.
  • Apabila secara minitrial tidak berhasil, maka perlu dilakukan melalui konsolidasi baru.
  • Apabila dengan ketiga cara di atas tidak bisa, maka membutuhkan pengajuan secara arbitase dalam menyelesaikan sengketa.

Kelebihan & Kelemahan Konsolidasi Bisnis

Kelebihan Konsolidasi Bisnis

  • Tidak memerlukan likuidasi terhadap perusahaan yang mengalami kekurangan atau kesulitan modal.
  • Perusahaan yang telah melakukan konsolidasi akan mendapatkan kekuatan yang lebih besar dalam menghadapi persaingan.

Kelemahan Konsolidasi Bisnis

  • Memerlukan waktu yang cukup lama dalam memperkenalkan perusahaan baru atau hasil dari konsolidasi kepada publik.
  • Perusahaan yang telah melakukan peleburan tidak memiliki hak atau status hukum, karena telah berpindah menjadi satu kesatuan hukum dengan perusahaan baru atau hasil dari konsolidasi.

Contoh Konsolidasi Bisnis di Indonesia

  • Bank Mandiri

Bank Mandiri merupakan perusahaan yang terbentuk dari hasil konsolidasi 4 perusahaan yaitu Bank Bumi Daya (BBD), Bank Bapindo, Bank Dagang Negara, dan Bank Exim.

  • SmartFren

SmartFren merupakan perusahaan yang terbentuk dari hasil konsolidasi 2 perusahaan yaitu PT. Mobile-8 Telecom, Tbk dengan PT. Smart Telecom.

The post Konsolidasi Bisnis: Pengertian, Tujuan dan Prosedur appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Akuisisi: Pengertian – Tujuan dan Tahapannya https://haloedukasi.com/akuisisi Fri, 13 Nov 2020 07:34:21 +0000 https://haloedukasi.com/?p=14521 Dalam rangka mengembangkan dan menumbuhkan perusahaan secara cepat maka dibutuhkan suatu cara, salah satunya adalah melakukan akuisisi dengan perusahaan lain. Tahukah Anda apa itu sebuah akuisisi dan bagaimana tahapannya hingga perusahaan dapat mencapai tujuan tertentu? Mari simak dengan seksama penjelasan berikut. Pengertian Akuisisi Pengertian Akuisisi Menurut KBBI Menurut KBBI, “akuisisi” adalah pemindahan kepemilikan perusahaan atau […]

The post Akuisisi: Pengertian – Tujuan dan Tahapannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Dalam rangka mengembangkan dan menumbuhkan perusahaan secara cepat maka dibutuhkan suatu cara, salah satunya adalah melakukan akuisisi dengan perusahaan lain. Tahukah Anda apa itu sebuah akuisisi dan bagaimana tahapannya hingga perusahaan dapat mencapai tujuan tertentu? Mari simak dengan seksama penjelasan berikut.

Pengertian Akuisisi

Pengertian Akuisisi Menurut KBBI

Menurut KBBI, “akuisisi” adalah pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dalam dunia perbankan terjadi apabila pembelian saham diatas 50%).

Pengertian Akuisisi Secara Umum

Secara umum, akuisisi adalah kondisi dimana suatu perusahaan membeli sebagian besar saham maupun secara keseluruhan perusahaan lain dengan begitu apabila perusahaan memiliki kendala maka akan menjadi tanggungjawab bersama.

Pengertian Akuisisi Menurut Para Ahli

  • Charles A. Scharf (1998) menjelaskan bahwa akuisisi adalah sebuah transaksi dimana pihak pembeli perusahaan memiliki sebagian maupun keseluruhan kepemilikan dari pihak penjual perusahaan yang diperoleh dari saham atau aset berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat.
  • P. S Sudarsanan (1999) mendefinisikan akusisi adalah sebuah perjanjian yang dibuat oleh perusahaan untuk membeli saham perusahaan lain dengan sasaran pemegang saham sebelumnya harus berhenti menjadi pemilik perusahaan yang dibeli.
  • Summer L. Levine (2003) menyatakan apabila akuisisi adalah kesepakatan dari dua belah pihak perusahaan untuk mendapatkan sebagian atau keseluruhan aset perusahaan penjual.
  • Muhammad Aji (2010) mengartikan akusisi adalah cara perusahaan mengambil alih kepemilikan dan mengendalikan perusahaan lain berupa pembelian saham atau aset.
  • Made Sudana (2011) menjabarkan akusisi adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih dengan cara membeli sebagian saham dengan tujuan manajemen perusahaan tersebut dapat berpindah tetapi secara badan hukum tetap beroperasi mandiri atau masing-masing.

Tujuan Akuisisi

  • Untuk memperluas pangsa pasar dengan cepat.
  • Untuk meningkatkan laba perusahaan dimasa mendatang.
  • Untuk meningkatkan market share perusahaan.
  • Untuk memperkuat bisnis utama (core business).

Manfaat Akuisisi

  • Menumbuhkan perusahaan dalam waktu yang cukup cepat.
  • Mengurangi persaingan dan menguatkan dengan gabungan pasar.
  • Dapat memasuki pasar baru yang sebelumnya tidak bisa tembus.
  • Mendapatkan bantuan berupa managerial skill dalam pengelolaan aset perusahaan.

Klasifikasi Akuisisi

Klasifikasi Akuisisi Berdasarkan Jenis Usaha

  • Akuisisi Horizontal

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain yang sebidang demi memperluas pangsa pasar.

  • Akuisisi Vertikal

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain yang semata rantai produksi demi memperlancar arus ketersediaan bahan baku dan arus penjualan.

  • Akuisisi Pemusatan

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain yang sebidang atau secara horizontal dan semata rantai produksi atau secara vertikal. Sehingga perusahaan yang melakukan akuisisi ini menjadi pusat dari dua perusahaan yang terakuisisi.

  • Akuisisi Kolongmerat

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain yang tidak sebidang maupun semata rantai atau dengan kata lain tidak memiliki keterkaitan sama sekali.

Sehingga perusahaan-perusahaan tersebut membentuk sebuah group dengan perbedaan ruang lingkup industri demi meningkatkan laba secara menyeluruh.

Klasifikasi Akuisisi Berdasarkan Lokasi

  • Akuisisi Internal

Merupakan akuisisi yang dilakukan dengan melakukan transaksi perusahaan lain yang berada dalam satu group perusahaan. Di sisi lain, akuisisi jenis ini akan menimbulkan risiko pelanggaran prinsip ketidakdilan seperti perbedaan harga.

  • Akuisisi Eksternal

Merupakan akuisisi yang dilakukan dengan melakukan transaksi perusahaan lain yang berada di luar group perusahaan atau dengan antar group perusahaan lain.

Klasifikasi Akuisisi Berdasarkan Transaksi

  • Akuisisi Saham

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih sebagian atau keseluruhan saham perusahaan lain demi turut adil dalam manajemen perusahaan terkait.

  • Akuisisi Aset

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih sebagian atau keseluruhan aset perusahaan lain demi memperoleh kewajiban dari perusahaan terkait.

  • Akuisisi Kombinasi

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih sebagian atau keseluruhan saham dan aset perusahaan lain.

  • Akuisisi Kegiatan Usaha

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan dengan mengambil alih sebagian atau keseluruhan proses usaha tertentu seperti permesinan proses produksi.

Klasifikasi Akuisisi Berdasarkan Motivasi

  • Akuisisi Finansial

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan demi memperoleh keuntungan finansial dengan jumlah sebanyak-banyaknya dalam kurun waktu singkat.

  • Akuisisi Strategis

Merupakan akuisisi yang dilakukan perusahaan demi meningkatkan efisiensi operasional serta produktivitas.

Tahapan Akuisisi

Tahapan Akuisisi melalui Direksi

  1. Hasil keputusan oleh RUPS.
  2. Memberitahukan mengenai tujuan kepada Direksi.
  3. Menyusun rancangan pengambilalihan atau akuisisi.
  4. Mengumumkan hasil dan ringkasan rancangan pengambilalihan atau akuisisi.
  5. Mengajukan keberatan (bila ada) selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman.
  6. Membuat akta pengambilalihan atau akuisisi dengan notaris sebagai saksi yang sah.
  7. Memberitahukan kepada pihak atau lembaga hukum.
  8. Mengumumkan hasil pengambilalihan atau akuisisi kepada publik.

Tahapan Akuisisi melalui Pemegang Saham

  1. Melakukan perundingan dengan para pemegang saham langsung.
  2. Memberitahukan rencana dan tujuan pengambilalihan atau akuisisi.
  3. Mengajukan keberatan (bila ada) selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman.
  4. Membuat akta pengambilalihan atau akuisisi dengan notaris sebagai saksi yang sah.
  5. Memberitahukan kepada pihak atau lembaga hukum.
  6. Mengumumkan hasil pengambilalihan atau akuisisi kepada publik.

Kelebihan Akuisisi

  • Terdapat pengendalian dengan peran besar atas saham atau aset perusahaan yang diakusisi.
  • Mengurangi kepengurusan persyaratan yang berhubungan dengan badan hukum.
  • Tetap mempertahankan brand atau nama perusahaan yang telah ada sebelumnya.

Kekurangan Akuisisi

  • Memerlukan dana yang besar dalam proses legalitas.
  • Berisiko gagal apabila pemegang saham minoritas banyak yang tidak sejalan.
  • Membutuhkan pengawasan hingga sistem yang baik demi menyelaraskan visi dan misis perusahaan terkait.

Contoh Akusisi Perusahaan di Indonesia

Akuisisi PT. Freeport Indonesia – PT. Indonesia Asahan Aluminium 2018

Di akhir tahun 2018, PT. Freeport Indonesia telah diakusisi oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium dengan memperoleh nilai saham yang semula hanya sebesar 9,36% menjadi 51,23%. Berkat akusisi ini PT. Indonesia Asahan Aluminium dapat menyelesaikan pembayaran investasi sejumlah US$ 3,385 miliar.

Akusisisi PT. Semen Indonesia Tbk – PT. Holcim Indonesia Tbk 2018

Di tahun yang sama pula, PT. Semen Indonesia Tbk berhasil mengakuisisi PT. Holcim Indoneisa Tbk dengan memperoleh nilai saham sebesar 80,6 % atau sejumlah US$ 917 juta. Berkat akusisi ini PT. Semen Indonesia Tbk menandatangi kesepatakan peminjaman dengan bank asing sejumlah US$ 1,28 miliar.

Akuisisi PT. Perusahaan Gas Negara Tbk – Pertagas 2019

Pada awal tahun 2019, PT. Perusahaan Gas Negara Tbk berhasil mengakuisisi empat anak usaha dari Pertagas dengan memperoleh nilai saham sebesar 51% atau sejumlah US$ 1,2 miliar.

The post Akuisisi: Pengertian – Tujuan dan Tahapannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC): Latar Belakang, Tujuan dan Dampaknya https://haloedukasi.com/apec Thu, 12 Nov 2020 02:19:34 +0000 https://haloedukasi.com/?p=14376 Dalam perkembangannya, terdapat berbagai organisasi internasional yang berdiri pada bidangnya masing-masing. Organisasi tersebut memiliki satu tujuan, yakni mengembangkan sektor yang diusungnya. Salah satu yang kita tahu ialah organisasi internasional Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC). APEC atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik merupakan sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk membangun kerja sama ekonomi di kawasan Asia Tenggara. […]

The post Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC): Latar Belakang, Tujuan dan Dampaknya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Dalam perkembangannya, terdapat berbagai organisasi internasional yang berdiri pada bidangnya masing-masing. Organisasi tersebut memiliki satu tujuan, yakni mengembangkan sektor yang diusungnya. Salah satu yang kita tahu ialah organisasi internasional Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).

APEC atau Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik merupakan sebuah organisasi internasional yang bertujuan untuk membangun kerja sama ekonomi di kawasan Asia Tenggara.

Organisasi itu juga mengarah pada liberalisasi perdagangan regional. Sejak berdirinya APEC Indonesia sudah turut serta berpartisipasi dalam segala pelaksanaan organisasi internasional ini. Hal itu semata mata dilakukan untuk mengembangkan sistem perekonomian di Indonesia.

Latar Belakang Berdirinya APEC

APEC ialah sebuah organisasi internasional yang membidangi sektor perdagangan di kawasan Asia Pasifik. APEC pertama kali didirikan pada tahun 1989. Pembentukan organisasi dilakukan pada sebuah pertemuan tingkat menteri yang diadakan di Australia, tepatnya di kota Canberra.

Pembentukan organisasi perdagangan ini dilatarbelakangi oleh arus globalisasi yang mulai mempengaruhi segala sektor kehidupan, terlebih sistem perdagangan dunia. Arus globalisasi menyebabkan perdagangan dunia mengalami ketidakstabilan dalam sistemnya. Beberapa negara berpendapat hal ini mampu menjadi boomerang bagi perekonomian di berbagai negara.

Negara-negara di dunia dapat mengalami kemerosotan perekonomian, apabila tidak mampu untuk menstabilkan sektor perdagangan. Selain dilatarbelakangi oleh hal itu, adanya perubahan besar di bidang ekonomi dan politik di negara Uni Soviet juga menjadi salah satu penyebab munculnya kekhawatiran.

Negara negara yang berada dalam kawasan Asia Pasifik mulai cemas apabila peristiwa itu mempengaruhi perkembangan perekonomian di negara mereka. Atas dasar hal itu, negara negara di kawasan Asia Pasifik membentuk sebuah wadah yang mampu menampung semua aspirasi negara di Asia Pasifik, terlebih di bidang perdagangan.

Dalam organisasi internasional ini, mereka berupaya untuk menstabilkan sistem perekonomian, melalui sektor perdagangan yang kini mulai terdampak arus globalisasi. Para anggota APEC saling bahu membahu dalam menyelesaikan permasalahan perdagangan yang ada. Hal itu didukung dengan rasa ketergantungan antara negara negara di kawasan Asia Pasifik.

Namun dalam pembentukannya APEC sempat mengalami penolakan dari negara ASEAN. Hal itu disebabkan karena mereka menginginkan dibentuk organisasi ekonomi Asia Timur. Yang dalam keanggotaannya hanya terdiri dari negara negara yang berada dalam kawasan Asia.

Mereka menolak apabila negara non- Asia menjadi anggota dari organisasi perekonomian ini. Namun, lagi lagi usulan yang berasal dari ASEAN ditolak oleh sebagian besar negara yang berada di kawasan Amerika. Tidak hanya itu, Jepang turut mengomentari usulan tersebut dengan komentar yang kontra.

Dalam pelaksanaannya APEC pertama kali diadakan pada 1993. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh para pemimpin APEC. Pertemuan pertama kali itu menghasilkan sebuah keputusan untuk membahas mengenai  kelanjutan dari pengurangan batasan-batasan dalam pelaksanaan perdagangan dan investasi.

Selain itu, dalam pertemuan ini  para hadirin mengusulkan mengenai visi untuk mendirikan sebuah komunitas di kawasan Asia-Pasifik. Hal itu bertujuan untuk dapat mendorong tingkat kesejahteraan negara negara di kawasan Asia Pasifik. Sehingga atas dasar usul tersebut, didirikan pusat Sekretariat APEC yang berada Singapura.

Hal itu ditujukan  untuk mengkoordinasi segala kegiatan dan kebijakan dari organisasi APEC.

Pendiri APEC

Pembentukan organisasi Internasional APEC dipelopori oleh Perdana Menteri yang berasal dari Australia, bernama Bob Hawke. Usulan pembentukan APEC ini diajukan oleh Bob Hawke sebab timbulnya rasa ingin membangun sebuah kerja sama di bidang  ekonomi. Kerja sama ekonomi itu dikhususkan bagi kawasan Asia-Pasifik.

Hal itu bertujuan agar sistem kerja sama ekonomi di Asia Pasifik dapat berjalan efektif dan efisien. Usulan tersebut diwujudkan dengan diadakannya sebuah pertemuan pertama APEC yang bertempat di Canberra, Australia.

Pertemuan ini diketuai oleh Gareth Evans yang merupakan Menteri Luar Negeri Australia. Dalam pertemuan itu berhasil dihadiri oleh 12 negara yang berasal dari kawasan Asia Pasifik.

Keanggotaan APEC

APEC terdiri dari negara negara yang berada di kawasan Asia Pasifik. Berikut anggota anggota organisasi perekonomian internasional APEC.

No.Nama Negara AnggotaTahun Bergabung
1Australia1989
2Brunei Darussalam1989
3Kanada1989
4Indonesia1989
5Jepang1989
6Korea Selatan1989
7Malaysia1989
8Selandia Baru1989
9Filipina1989
10Singapura1989
11Thailand1989
12Amerika Serikat1989
13China (Republik Rakyat China)1991
14Hong Kong (China)1991
15Taiwan (Republik China)1991
16Meksiko1993
17Papua Nugini1993
18Chile1994
19Peru1998
20Rusia1998
21Vietnam1998

Tujuan APEC

Pendirian APEC dijadikan sebagai wadah pertemuan negara negara di kawasan Asia Pasifik untuk membahas mengenai isu serta permasalahan perekonomian terkini.

Selain itu, terdapat beberapa tujuan dari didirikannya APEC sebagai organisasi perekonomian terbesar di dunia, seperti berikut.

  • APEC dibentuk untuk dapat mendorong kesejahteraan bagi negara anggotanya melalui sektor perekonomian.
  • APEC menjadi sebuah wadah pertemuan negara negara di Asia Pasifik yang digunakan sebagai sarana penyelesaian permasalahan perekonomian. Selain itu, APEC juga memfasilitasi adanya kegiatan perdagangan serta investasi yang bersifat bebas dan terbuka.
  • APEC juga digunakan untuk meningkatkan kerja sama antar negara di kawasan Asia Pasifik. Tentunya lebih ditujukan pada pengembangan kapasitas perekonomian negara di Asia Pasifik.

Prinsip Penyelenggaraan APEC

Untuk mendukung segala pelaksanaannya dalam mencapai pengembangan perekonomian yang maksimal. APEC membuat beberapa prinsip yang dijalani demi kelancaran penyelenggaraan APEC. Berikut prinsip prinsip penyelenggaraan APEC.

  • Consensus,  dalam prinsip ini keputusan yang dihasilkan oleh APEC harus dapat disepakati dan memberi manfaat bagi semua ekonomi anggota APEC. Selain itu, apabila ada satu anggota yang mengajukan ketidaksetujuannya terhadap keputusan itu maka keputusan itu dianggap tidak berlaku.
  • Voluntary and non-binding,  prinsip ini  memiliki arti bahwa semua kesepakatan yang telah dibuat  dalam forum APEC haruslah dilakukan secara sukarela dan tidak terpaksa.
  • Concerted unilateralismprinsip ini mengena semua kegiatan pengambilan keputusan yang dilakukan secara bersama-sama oleh anggota APEC haus disesuaikan dengan kemampuan tiap anggota APEC, tanpa adanya syarat resiprositas.
  • Differentiated time frame, dalam prinsip ini mengatakan bahwa setiap ekonomi anggota yang termasuk dalam kategori perekonomian yang maju diharapkan dapat melakukan proses liberalisasi dengan petinggi APEC.

Dampak Berdirinya APEC

Pembentukkan APEC memberikan dampak yang begitu besar terhadap perkembangan perekonomian di dunia tepatnya di era globalisasi. Dampak itu sangat dirasakan oleh para anggota perekonomian APEC. Berikut merupakan dampak dari didirikannya APEC.

  • Kerja sama dengan APEC memberikan keuntungan bagi Indonesia dalam hal penyesuaian harga barang dan jasa. Ketergabungan Indonesia dengan APEC membuat harga barang dan jasa di Indonesia menjadi lebih terjangkau. Selain itu, APEC juga memberikan peluang  dapat meningkatkan kemampuan Indonesia dalam meningkatkan ekspor.
  • Terciptanya kesempatan kerja.
  • Mendorong adanya perdagangan serta investasi yang bersifat bebas di kawasan Asia Pasifik.
  • Turut melakukan pengembangan terhadap perekonomian negara anggotanya, dengan memperlancar arus ekspor dan impor antarnegara.
  • Meningkatkan silahturahmi serta kerja sama di antara negara anggota APEC.

Peran Indonesia dalam Penyelenggaraan APEC

Indonesia turut menunjukkan peran aktifnya dalam organisasi perekonomian dunia. Organisasi APEC ini cukup membantu Indonesia dalam menetapkan strategi perekonomiannya. Berikut peran Indonesia dalam penyelenggaraan APEC.

  • Salah satu pelopor dirumuskannya Bogor Declaration
  • Pernah menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi APEC pada tahun 1994.
  • Pernah menjabat sebagai ketua APEC pada periode 1994.
  • Indonesia juga tergabung dalam organisasi G-20.
  • Pendorong terbentuknya organisasi ECOTECH yang masih dalam ranah organisasi APEC.

The post Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC): Latar Belakang, Tujuan dan Dampaknya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kerjasama Ekonomi Internasional: Pengertian – Manfaat dan Contohnya https://haloedukasi.com/kerjasama-ekonomi-internasional Wed, 01 Apr 2020 04:59:58 +0000 https://haloedukasi.com/?p=5115 Tidak bisa kita pungkiri untuk urusan produksi Indonesia masih tergolong lambat dari pada negara-negara lain. Maka dari itu setiap negara memerlukan kerjasama ekonomi internasional. Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional Pengertian kerjasama ekonomi internasional adalah kerjasama yang terjalin antara negara satu dengan negara lainnya secara bersamaan. Kerjasama ekonomi di tujukan untuk dapat memberikan keuntungan di masing-masing negara […]

The post Kerjasama Ekonomi Internasional: Pengertian – Manfaat dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Tidak bisa kita pungkiri untuk urusan produksi Indonesia masih tergolong lambat dari pada negara-negara lain.

Maka dari itu setiap negara memerlukan kerjasama ekonomi internasional.

Pengertian Kerjasama Ekonomi Internasional

Pengertian kerjasama ekonomi internasional adalah kerjasama yang terjalin antara negara satu dengan negara lainnya secara bersamaan.

Kerjasama ekonomi di tujukan untuk dapat memberikan keuntungan di masing-masing negara dalam aspek bidang ekonomi.

Di dalam sebuah kerjasama ekonomi yang terjalin antar negara haruslah mengharapkan keuntungan untuk negara tersebut.

Contoh dari kerjasama ini dapat di lihat pada kerjasama antara negara maju dengan negara berkembang.

Negara maju mendapat semua bahan baku produksinya dari negara berkembang sedangkan negara berkembang mendapat peralatan, teknologi, serta modal dari negara maju.

Tujuan adanya Kerjasama Ekonomi Internasional

Tujuan kerjasama ekonomi secara internasional, diantaranya:

  • Mencukupi kebutuhan masyarakat masing-masing negara.
  • Memperkuat kegiatan ekonomi negara, perdagangan, dan investasi dengan negara lain.
  • Meningkatkan kerja sama dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Menciptakan adanya rasa aman dan menegakkan perdamaian dunia.
  • Mencegah atau menghindari konflik yang mungkin terjadi.
  • Mempererat hubungan (persahabatan) antar negara.

Manfaat Kerjasama Ekonomi Internasional

Manfaat kerjasama internasional diantaranya adalah memberikan dampak terhadap terjalinnya persahabatan yang baik antara bangsa-bangsa.

Hal ini berdampak agar terhindar dari permusuhan dan peperangan, selain itu manfaat dari kerjasama internasinal dapat kita rasakan pada tercukupnya kebutuhan pada suatu negara.

Misalnya saja Indonesia. Negara Indonesia sendiri salah satu negara dengan tingkat konsumtif terbesar dikawasan Asia bahkan dunia.

Hal ini disebabkan jumlah penduduknya yang banyak secara otomatis kebutuhan pun meningkat.

Hal tersebut juga yang menyebabkan kita tidak bisa mencukupi kebutuhan dalam negeri sendiri.

Namun dengan adanya kerjasama internasional akan memberikan manfaat untuk tercukupnya kebutuhan pada negara kita.

Selain bermanfaat kepada hubungan persahabatan dan ekonomi, kerjasama internasional juga memberikan manfaat bagi kita untuk bisa belajar dari pengalaman yang ada di negara-negara lain.

Faktor yang mempengaruhi Kerjasama Ekonomi Internasional

Berikut beberapa faktonya:

  • Perbedaan keadaan sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk.
  • Keinginan untuk memenuhi kebutuhan dan jasa.
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara (devisa).
  • Terjadinya era globalisasi.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain.

Bentuk Kerjasama Ekonomi Internasional

Bentuk kerjasama ekonomi internasional terbagi menjadi beberapa macam yang akan di jelaskan sebagai berikut:

Berdasarkan Cakupannya

1. Kerjasama Bilateral

Kerjasama bilateral ini adalah merupakan bentuk kerjasama ekonomi yang terjadi di antara dua negara.

Contoh kerjasama ekonomi internasional secara bilateral adalah kerjasama Indonesia dengan korea selatan.

Kerjasama itu di kenal dengan Indonesia-Korea Joint Task Force on Economic Coorperation (JTF-FC) yang melakukan pertemuan pada tahun 2007.

Kemudian pada tahun 2011 JTF-EC menjadi Working Level Task Force Meeting (WLTFM) yang di laksakan di bali.

Bentuk kerjasama internasional di lakukan seperti melakukan pertukaran antar kedutaan besar dan kunjungan antar negara.

2. Kerjasama Ekonomi Regional

Kerjasama ekonomi regional ini adalah merupakan bentuk dari kerjasama ekonomi yang dilakukan antar negara pada suatu wilayah atau kawasan tertentu.

Contoh dari kerjasama ini adalah terbentuknya APEC, AFTA, serta ASEAN.

3. Kerjasama Ekonomi Multilateral

Kerjasama ekonomi multilateral adalah suatu bentuk kerjasama yang di lakukan oleh dua negara atau lebih, yang tidak terbatas wilayah atau kawasan tertentu dan bersifat internasional.

Contoh dari kerjasama ini adalah IMF dan ILO.

4. Kerjasama Ekonomi Antarregional

Bentuk kerjasama ekonomi antar regional ini adalah kerjasama yang di lakukan dua lembaga-lembaga ekonomi regional atau lebih .

Contoh dari kerjasama ini adalah ASEAN and Uni Eropa.

Berdasarkan Tujuan Dan Lapangan Usaha

Bentuk kerjasama ini adalah tidak adanya batasan pada wilayah dan hubungan internasionalnya saja tetapi kerjasama yang tebentuk atas dasar tujuan dan lapangan usaha.

Contoh dari kerjasama ini adalah OECD dan OPEC.

Contoh Kerjasama Ekonomi Internasional

Hubungan luar negeri Indonesia dengan negara-negara lain telah dimulai sejak Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Berbagai forum baik bilateral, regional maupun multilateral telah dirancang oleh Indonesia bersama-sama dengan negara-negara sahabat.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Luar Negeri RI, berikut ini contoh-contoh kerja sama internasional:

1. Kerja sama bilateral

Dalam menjalin hubungan bilateral, Indonesia selalu mempromosikan bentuk kehidupan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai sebagai berikut:

  • Saling menghormati
  • Tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain
  • Penolakan penggunaan kekerasan.

Saat ini Indonesia telah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara serta satu teritori khusus yang berupa non-self governing territory.

Beberapa contoh kerja sama bilateral yang dilakukan Indonesia yaitu:

  • Kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Jepang
  • Kerja sama pendidikan antara Indonesia dengan Korea Selatan
  • Kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan Cina
  • Kerja sama bidang pertanian antara Indonesia dan Thailand.

2. Kerja sama regional

Beberapa contoh kerja sama regional yang diikuti Indonesia yaitu:

  • Association of South East Asia Nations (ASEAN)
    Adalah kerja sama ekonomi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang berdiri pada 8 Agustus 1967.
  • Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
    Adalah kerja sama ekonomi antara 21 di kawasan Asia Pasifik yang berdiri pada 1989.
  • ASEAN Regional Forum (ARF)
    Adalah forum yang dibentuk ASEAN pada 1994 sebagai wahana untuk dialog dan konsultasi mengenai hal-hal terkait politik dan keamanan di kawasan,

Membahas dan menyamakan pandangan untuk memperkecil ancaman terhadap stabilitas dan keamanan kawasan.

3. Kerja sama multilateral

Contoh kerja sama multilateral yang diikuti Indonesia antara lain:

  • United Nations (UN)
    Atau Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)
  • Internatinal Monetary Fund (IMF)
    Bertujuan memajukan kerja sama moneter internasional.
  • World Trade Organization (WTO)
    Adalah organisasi perdagangan dunia yang betujuan memajukan perdagangan internasional dengan membatasi peraturan yang menghambat kelancaran pertukaran barang-barang internasional dan meningkatkan volume perdagangan dunia dengan cara meliberalisasikan perdagangan internasional.
  • International Labour Organization (ILO)
    Adalah organisasi buruh sedunia dengan tujuan menciptakan perdamaian melalui keadilan sosial, perbaikan nasib buruh, stabilitas ekonomi, sosial dan menyusun hukum perburuhan.
  • ASEAN Free Trade Area (AFTA)
    Adalah organisasi perdagangan bebas ASEAN dengan maksud mengantisipasi dalam menghadapi era perdagangan bebas dunia.

The post Kerjasama Ekonomi Internasional: Pengertian – Manfaat dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>