korupsi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/korupsi Tue, 31 Oct 2023 03:35:47 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico korupsi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/korupsi 32 32 10 Negara dengan Korupsi Terendah dan Faktor Pendukungnya https://haloedukasi.com/negara-dengan-korupsi-terendah Tue, 31 Oct 2023 03:35:11 +0000 https://haloedukasi.com/?p=46346 Korupsi merupakan masalah serius yang dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara. Negara-negara dengan tingkat korupsi yang rendah seringkali dikenal karena tata kelola yang baik, transparansi, dan kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap pemerintahan mereka. Berikut 10 negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia, serta faktor-faktor yang berkontribusi pada prestasi dalam memerangi korupsi. 1. […]

The post 10 Negara dengan Korupsi Terendah dan Faktor Pendukungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Korupsi merupakan masalah serius yang dapat merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara. Negara-negara dengan tingkat korupsi yang rendah seringkali dikenal karena tata kelola yang baik, transparansi, dan kepercayaan masyarakat yang kuat terhadap pemerintahan mereka.

Berikut 10 negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia, serta faktor-faktor yang berkontribusi pada prestasi dalam memerangi korupsi.

1. Denmark

Denmark sering menduduki peringkat atas dalam daftar negara dengan tingkat korupsi terendah. Faktor utama yang mendukung hal ini adalah transparansi tinggi dalam administrasi pemerintah, sistem peradilan yang efisien, dan budaya anti-korupsi yang kuat.

Faktor utama yang mendukung posisinya sebagai pemimpin dalam tata kelola yang bersih adalah transparansi tinggi dalam administrasi pemerintah. Denmark memiliki sistem peradilan yang efisien dan independen, yang menjamin penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi.

Budaya anti-korupsi yang kuat di kalangan masyarakat dan sektor bisnis juga merupakan faktor penting. Selain itu, adopsi teknologi dan digitalisasi telah membantu meningkatkan transparansi dalam berbagai aspek pemerintahan, yang secara efektif membantu mengurangi risiko praktik korupsi.

Semua faktor ini bersama-sama menjadikan Denmark sebagai salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah, menciptakan lingkungan yang stabil dan berintegritas.

2. Selandia Baru

Selandia Baru memiliki tata kelola yang baik dan mekanisme transparansi yang kuat. Negara ini telah mengambil langkah-langkah progresif dalam memerangi korupsi, termasuk regulasi ketat terhadap praktik korupsi di sektor publik dan swasta.

Selandia Baru adalah negara dengan tingkat korupsi terendah, menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi praktik korupsi. Faktor utama yang mendukung prestasinya dalam tata kelola yang bersih adalah transparansi tinggi dan pengawasan ketat.

Selandia Baru memiliki regulasi yang ketat terhadap praktik korupsi di sektor publik dan swasta, serta mekanisme pengawasan yang kuat dari lembaga-lembaga independen. Pemerintah Selandia Baru juga aktif dalam promosi etika dan integritas dalam sektor bisnis.

Budaya anti-korupsi yang kuat di kalangan masyarakat dan pemangku kepentingan juga berperan dalam menjaga tingkat korupsi yang rendah. Semua ini bersama-sama menjadikan Selandia Baru sebagai salah satu negara dengan tata kelola yang bersih dan transparan, menciptakan lingkungan yang mendukung kepercayaan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

3. Finlandia

Finlandia dikenal dengan sistem peradilan yang adil dan independen, serta tata kelola yang baik. Institusi pemerintah yang kuat dan budaya kepatuhan terhadap hukum telah membantu menjaga tingkat korupsi rendah.

Finlandia adalah negara dengan tingkat korupsi terendah yang menonjol dengan sistem tata kelola yang baik. Kesuksesan Finlandia dalam menjaga tingkat korupsi yang rendah dapat diatribusikan pada beberapa faktor kunci.

Negara ini memiliki sistem peradilan yang independen, adil, dan efisien yang memastikan penegakan hukum yang kuat terhadap tindakan korupsi. Selain itu, budaya integritas dan transparansi dianut secara luas dalam berbagai sektor masyarakat.

Sistem pendidikan yang tinggi dan tingkat kesadaran tinggi tentang bahaya korupsi juga berperan. Investasi dalam teknologi dan tata kelola yang canggih telah meningkatkan transparansi dalam administrasi pemerintah dan bisnis.

Semua faktor ini bersama-sama menjadikan Finlandia sebagai contoh sukses dalam memerangi korupsi dan menjaga tata kelola yang bersih dan efisien.

4. Swedia

Swedia memiliki sistem hukum yang kuat dan pemerintahan yang transparan. Negara ini juga mengadopsi praktik tata kelola yang baik dalam sektor bisnis, yang membantu mengurangi praktik korupsi.

Swedia adalah negara dengan tingkat korupsi terendah yang mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola yang bersih. Kesuksesan Swedia dalam menjaga tingkat korupsi yang rendah dapat diatribusikan pada beberapa faktor penting.

Sistem peradilan yang independen dan efisien di Swedia memastikan penegakan hukum yang adil terhadap praktik korupsi. Selain itu, budaya integritas dan etika tinggi dalam sektor bisnis dan pemerintah merupakan nilai yang kuat di kalangan masyarakat Swedia.

Negara ini juga memprioritaskan investasi dalam tata kelola yang baik, termasuk transparansi dalam administrasi pemerintah dan regulasi yang ketat terhadap praktik korupsi. Semua faktor ini bersama-sama menjadikan Swedia sebagai contoh sukses dalam memerangi korupsi dan menjaga tata kelola yang bersih dan efisien.

5. Norwegia

Norwegia memiliki tata kelola yang kuat, pengawasan ketat terhadap sektor energi dan sumber daya alam, serta budaya yang mempromosikan etika dan integritas. Semua faktor ini bersama-sama berkontribusi pada tingkat korupsi yang rendah.

Norwegia adalah negara dengan tingkat korupsi terendah yang menggambarkan komitmen mendalam terhadap tata kelola yang bersih dan transparansi. Keberhasilan Norwegia dalam menjaga tingkat korupsi yang rendah dapat diatribusikan pada beberapa faktor utama.

Pemerintah Norwegia memiliki sistem peradilan yang independen dan efisien yang memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan korupsi. Selain itu, budaya etika dan integritas yang tinggi dalam sektor publik dan swasta sangat dianut di Norwegia.

Kebijakan ketat terhadap kendaraan bermotor dan energi terbarukan juga membantu mengurangi peluang korupsi di sektor energi. Semua ini bersama-sama menjadikan Norwegia sebagai contoh sukses dalam memerangi korupsi dan menjaga tata kelola yang bersih serta efisien.

6. Singapura

Singapura adalah salah satu negara dengan tata kelola yang cemerlang. Budaya zero-toleransi terhadap korupsi, hukum yang ketat, dan mekanisme pengawasan yang kuat telah menjaga Singapura bebas dari korupsi yang merusak.

Singapura adalah negara yang dikenal dengan tingkat korupsi yang sangat rendah. Keberhasilan Singapura dalam mempertahankan tingkat korupsi yang rendah dapat diatribusikan kepada sejumlah faktor kunci.

Salah satu faktor utama adalah budaya zero-toleransi terhadap korupsi yang dianut secara luas di seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahan. Sistem hukum yang ketat dan efisien juga memberikan jaminan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi.

Pemerintah Singapura telah menerapkan regulasi yang ketat untuk mencegah praktik korupsi di sektor publik dan swasta. Selain itu, transparansi dalam administrasi pemerintahan dan regulasi yang cermat terhadap sektor keuangan telah membantu menciptakan lingkungan yang tidak mendukung praktik korupsi.

Semua faktor ini bersama-sama menjadikan Singapura sebagai contoh sukses dalam memerangi korupsi dan memelihara tata kelola yang bersih dan efisien.

7. Swiss

Dengan tingkat korupsi terendah, disebabkan oleh pengawasan yang ketat terhadap sektor keuangan, serta regulasi yang kuat terhadap tindak korupsi di berbagai sektor. Swiss adalah salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia dan menunjukkan komitmen serius dalam memerangi praktik korupsi.

Keberhasilan Swiss dalam menjaga tingkat korupsi yang rendah dapat diatribusikan pada sejumlah faktor kunci. Negara ini memiliki sistem peradilan yang independen dan kuat, yang memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan korupsi.

Pengawasan ketat terhadap sektor keuangan dan regulasi yang ketat terhadap praktik korupsi di berbagai sektor juga merupakan faktor penting. Selain itu, budaya etika dan integritas dalam sektor bisnis dan pemerintah sangat dianut di Swiss. Semua faktor ini bersama-sama menjadikan Swiss sebagai salah satu negara dengan tata kelola yang bersih dan efisien, menciptakan lingkungan yang tidak mendukung praktik korupsi.

8. Belanda

Belanda adalah negara yang menerapkan tata kelola yang baik, dengan pemerintah yang transparan dan efisien. Program anti-korupsi yang aktif serta penegakan hukum yang kuat telah membantu menjaga tingkat korupsi tetap rendah.

Belanda adalah negara dengan tingkat korupsi yang sangat rendah dan transparansi yang kuat. Keberhasilan Belanda dalam menjaga tingkat korupsi yang rendah dapat diatribusikan pada beberapa faktor utama. Negara ini memiliki pemerintahan yang transparan dan efisien, serta regulasi yang ketat terhadap praktik korupsi di sektor publik dan swasta.

Selain itu, sistem peradilan yang independen dan adil memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan korupsi. Budaya etika dan integritas yang kuat di seluruh lapisan masyarakat dan sektor bisnis juga berperan penting dalam menjaga tingkat korupsi yang rendah.

Semua faktor ini bersama-sama menjadikan Belanda sebagai contoh sukses dalam memerangi korupsi dan menjaga tata kelola yang bersih serta efisien.

9. Kanada

Kanada dikenal dengan sistem peradilan yang adil, tata kelola yang baik, dan regulasi ketat terhadap praktik korupsi. Negara ini juga memiliki lembaga pengawasan yang kuat untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Kanada adalah salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia, yang mencerminkan komitmen serius dalam menjaga tata kelola yang bersih dan transparan. Faktor utama yang mendukung prestasi Kanada dalam memerangi korupsi adalah sistem peradilan yang independen dan efisien. Hal ini memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan korupsi di semua sektor.

Selain itu, Kanada memiliki regulasi yang ketat terhadap praktik korupsi di sektor publik dan swasta. Budaya etika dan integritas yang tinggi di kalangan masyarakat serta lingkungan bisnis membantu menjaga tingkat korupsi yang rendah.

Semua faktor ini bersama-sama menjadikan Kanada sebagai negara dengan tata kelola yang bersih, menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

10. Luksemburg

Luksemburg dengan tingkat korupsi yang rendah disebabkan oleh regulasi yang ketat terhadap sektor keuangan, serta upaya yang kuat dalam memerangi tindakan korupsi. Luksemburg adalah salah satu negara dengan tingkat korupsi terendah di dunia, yang menonjolkan tata kelola yang bersih dan efisien.

Keberhasilan Luksemburg dalam menjaga tingkat korupsi yang rendah dapat diatribusikan pada sejumlah faktor penting. Negara ini memiliki sistem peradilan yang independen dan kuat yang memastikan penegakan hukum yang adil terhadap tindakan korupsi.

Selain itu, budaya etika dan integritas yang tinggi dalam sektor publik dan swasta sangat dianut di Luksemburg. Pemerintah Luksemburg juga memberlakukan regulasi yang ketat terhadap praktik korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor keuangan.

Semua faktor ini bersama-sama menjadikan Luksemburg sebagai salah satu negara dengan tata kelola yang bersih dan efisien, menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Faktor-faktor Pendukung Korupsi yang Rendah

Tingkat korupsi yang rendah di negara-negara ini biasanya disebabkan oleh sejumlah faktor yang bekerja bersama-sama:

  • Transparansi: Keterbukaan dan akses publik terhadap informasi adalah kunci dalam memerangi korupsi. Negara-negara ini sering memiliki mekanisme transparansi yang kuat.
  • Tata Kelola yang Baik: Institusi pemerintah yang baik dan tata kelola yang efisien membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan praktik korupsi.
  • Sistem Peradilan yang Adil: Sistem peradilan yang independen, adil, dan efisien adalah penting dalam menegakkan hukum dan menghukum pelaku korupsi.
  • Budaya Anti-Korupsi: Budaya yang mempromosikan integritas, etika, dan kepatuhan terhadap hukum adalah kunci dalam memerangi korupsi.
  • Pengawasan yang Ketat: Mekanisme pengawasan yang kuat, baik dari sektor publik maupun masyarakat sipil, membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
  • Regulasi yang Ketat: Regulasi yang ketat terhadap sektor-sektor yang rentan terhadap korupsi, seperti sektor keuangan dan sumber daya alam, membantu mengurangi peluang praktik korupsi.

The post 10 Negara dengan Korupsi Terendah dan Faktor Pendukungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Meneladani 4 Tokoh Inspiratif Anti Korupsi https://haloedukasi.com/tokoh-inspiratif-anti-korupsi Sat, 11 Feb 2023 02:11:07 +0000 https://haloedukasi.com/?p=41359 Korupsi adalah perbuatan dengan maksud ingin mengambil keuntungan yang sangat bertentangan dengan tugas resmi yang sangat melanggar hukum dan kesalahan yang fatal. Hari Antikorupsi Sedunia seringkali disingkat Hakordia adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi. Berikut Di bawah ini akan disebutkan tokoh-tokoh anti-korupsi […]

The post Meneladani 4 Tokoh Inspiratif Anti Korupsi appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Korupsi adalah perbuatan dengan maksud ingin mengambil keuntungan yang sangat bertentangan dengan tugas resmi yang sangat melanggar hukum dan kesalahan yang fatal. Hari Antikorupsi Sedunia seringkali disingkat Hakordia adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember setiap tahun untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap antikorupsi.

Berikut Di bawah ini akan disebutkan tokoh-tokoh anti-korupsi yang menjadi teladan bagi kita semua, yaitu :

1. Hoegeng Imam Santoso

Jenderal Hoegeng merupakan salah satu tokoh yang menjadi teladan dan juga terkenal jujur serta anti korupsi. Beliau merupakan seorang polisi yang menjabat sebagai seorang kepala kepolisian Republik Indonesia ke-5 pada tahun 1968-1971.

Jenderal Hoegoeg memiliki sebuah prinsip, yaitu Baginya, lebih baik hidup melarat dari pada menerima suap atau korupsi. Adapun hal yang telah dilakukan Jenderal Hoegoeg untuk menghindari suap ataupun korupsi itu sendiri yaitu sebagai berikut:

  • Melarang Istri buka toko bunga

Jenderal Hoegeng saat pertama kali dilantik sebagai Kepala Jawatan Imigrasi, Jenderal Hoegeng meminta istrinya yang saat itu memiliki usaha toko bunga untuk menutup usaha yang dimiliki. hal ini dikarenakan untuk mengurangi sebuah benturan yang terjadi akibat sebuah kepentingan antara pihak yang terdapat hubungannya dengan imigrasi yang memesan kembang pada toko bunga milik istri Jenderal Hoegeng.

  • Tolak rayuan pengusaha

Jenderal Hoegeng sering kali mendapatkan banyak godaan suap saat menangani sebagai berbagai kasus yang dihadapinya. Salah satunya, ketika Jenderal Hoegeng pernah dirayu oleh pengusaha cantik keturunan Makassar-Tionghoa yang memiliki keterlibatan dalam kasus penyelundupan.

Meskipun pengusaha tersebut berusaha untuk mengajak berdamai dengan mengirim banyak hadiah mewah , sudah dapat dipastikan bahwa hadiah yang telah dikirim oleh pengusaha cantik tersebut ditolak oleh Jenderal Hoegeng dan tetap memproses kasus yang telah terjadi itu.

Sikap Hoegeng sebagai Jenderal antisuap dan anti korupsi itulah yang membuat Jenderal Hoegeng memiliki karier cemerlang sehingga dipercaya Soeharto sebagai Kapolri.

  • Memberantas semua beking kejahatan

Pada saat Jenderal Hoegeng mendapat surat pindah tugas pada tahun 1955 di Sumatera Utara, Jenderal Hoegoeg mendapat sebuah tugas yang amat berat untuk memberantas penyelundupan dan juga perjudian di daerah tersebut kala itu.

Jenderal Hoegeng baru saja tiba di Pelabuhan Belawan tetapi sudah terdapat bandar judi yang menghampirinya, untuk mengucapkan selamat datang kepada Jenderal Hoegeng. Rumah dinas yang akan ditempati oleh Jenderal Hoegeng terdapat barang-barang mewah.

Namun, barang mewah tesebut juga dikeluarkan oleh Jenderal Hoegeng keluar rumah. Dan barang-barang tersebut telah diberikan oleh bandar judi. Menurut Jenderal Hoegeng lebih baik dari pada melanggar sumpah yang telah diikrarkan sebagai polisi Republik Indonesia.

  • Jenderal Hoegeng berpesan polisi jangan sampai dibeli

Jenderal Hoegeng dapat membuktikan bahwa dirinya sebagai polisi memang tidak dapat dibeli. Sejak berpindah tugas di Sumatera Utara, Jenderal Hoegeng terkenal karena keberanian dan kejujuran yang dimiliki dirinya. Jenderal Hoegeng tidak menerima suap sekalipun dengan jumlah yang banyak.

2. Mohammad Hatta

Mohammad Hatta, merupakan tokoh proklamator yang layak dijadikan sebagai teladan juga semangat tokoh antikorupsi. Mohammad Hatta disebut sebagai tokoh antikorupsi karena kepribadian yang beliau miliki yaitu memiliki kepribadian yang sangat sederhana, jujur, dan juga bijaksana.

Beliau pernah disuap dengan disodorkan uang yang merupakan sisa dana guna keperluan operasionalnya selama menjabat sebagai wakil presiden. Mohammad Hatta memiliki prinsip tidak ingin mengotori dirinya dari rezeki yang bukan milik atau haknya.

Mohammad Hatta, memilikin prinsip yaitu pepatah Jerman dengan arti sikap manusia sepadan dengan cara dia mendapatkan makanan. Dari cerita yang telah menjadi rahasia umum ini, Bung Hatta bahkan tidak dapat membeli sepatu yang diinginkan.

Padahal, Bung Hatta bisa saja mendapatkan sepatu tersebut dengabn meminta bantuan orang lain untuk membeklikan sepatu Bally yang diinginkannya itu. Mohammad Hatta yang merupakan tokoh proklamator dan wakil presiden pertama Indonesia ini, tidak perlu lagi diragukan rasa cintannya kepada Indonesia.

Pada saat itu Indonesia terjadi Sanering dan Bung Hatta yang mengumumkan peristiwa tersebut. Kebijakan tersebut justru membuat kecewa sang istri, karena sang istri telah menabung untung membeli mesin jahit, tetapi hal tersebut dapat diatasi oleh Bung Hatta dengan memberikan penjelasan kepada Sang Istri.

3. Mar’ie Muhammad

Mar’ie Muhammad lahir pada 3 April 1939, di Surabaya yang merupakan seorang Menteri Keuangan pada masa Orde Baru. Karena pada masa jabatannya beliau merupakan seorang yang bersih dan juga tidak aneh-aneh, Beliau mendapatkan julukan Mr. Clean oleh insan pers pada masa itu.

Mar’ie Muhammad merupakan lulusan dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, dengan keberanian yang dimilikinya dan sikap jujurnya itu, Mar’ie mendatangi kediaman Soeharto untuk mengukur luas rumahnya guna menghitung pajak bumi yang harus dibayarkan oleh Soeharto.

Mar’ie sebagai menteri keuangan yang ikut serta dalam rapat dengan BUMN tentang kinerja yang telah dilakukan oleh BUMN tersebut mendapat sebuah kesimpulan bahwa pada kala itu BUMN telah mengalami sebuah kerugian bukan keuntungan.

Namun, pihak BUMN justru memberi uang suap berupa cek yang tertulis 400 juta dalam cek tersebut kepada Mar’ie. Hal itu, langsung dikembalikan dan membuat orang tersebut malu yang merupakan anggota dari rapat dengan BUMN tersebut.

Selain suap yang telah dilakukan oleh pihak BUMN, sebelum Mar’ie menjadi seorang Menteri Keuangan dan menjabat sebagai Dirjen Pajak pada saat itu. Bahwa, salah satu sahabatnya di HMI, telah melakukan sebuah perjanjian kepada salah satu staf dari pajak untuk membayar wajib pajak perusahaan tidak sesuai dengan ketentuan.

Setelah mengetahui hal tersebut, Mar’ie menegur dan menyuruh sahabatnya itu membayar wajib pajak sesuai dengan yang telah ditentukan.

4. Baharuddin Lopa

Baharuddin Lopa lahir pada 27 Agustus 1935 di Mandar, Sulawesi Selatan, merupakan mantan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi. Pada 6 Juni 2001 beliau menjabat sebagai seorang Jaksa Agung RI yang merupakan sosok yang berani melawan arus dan hampir tak mempunyai rasa takut.

Saat beliau menjabat sebagai seorang Jaksa Agung menggantikan Marzuki Daruzman dan pada saat itu beliau bekerja keras untuk memberantas korupsi. Dengan cepat, Baharuddin Lopa memburu pihak yang menjadi tersangka, yaitu Sjamsul Nursalim yang sedang dirawat di Rumah Sakit Jepang dan Prajogo Pangestu yang dirawat di Singapura agar segera pulang ke Jakarta.

Beliau juga turut serta dalam menyelidiki kasus Arifin Paningoro, Akbar Tandjung, dan Nurdin Halid dalam kasus korupsi. Gerakan Baharuddin Lopa ini telah dinilai terdapat hubungan politik oleh berbagai kalangan.

Sosoknya yang terkenal sebagai penegak hukum ini, juga keberanian yang dimilikinya dengan berjuang sendiri. Prinsip yang telah dianutnya, yaitu banyak salah jalan, tetapi merasa tenang karena banyak teman yang sama-sama salah. Beranilah menjadi benar meskipun sendirian.

The post Meneladani 4 Tokoh Inspiratif Anti Korupsi appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
41 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli https://haloedukasi.com/pengertian-korupsi-menurut-para-ahli Wed, 16 Nov 2022 05:21:47 +0000 https://haloedukasi.com/?p=39672 Kali ini kita berbicara tentang korupsi. Menurut para ahli, pembahasan akan membahas tentang konsep korupsi, bentuk korupsi, faktor penyebab korupsi, ciri-ciri korupsi, akibat korupsi dan cara penanggulangan korupsi, yang akan dibahas secara komprehensif dan mudah dipahami. Simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui lebih lanjut. Berikut adalah pengertian korupsi menurut para ahli berdasarkan penelitian dan […]

The post 41 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kali ini kita berbicara tentang korupsi. Menurut para ahli, pembahasan akan membahas tentang konsep korupsi, bentuk korupsi, faktor penyebab korupsi, ciri-ciri korupsi, akibat korupsi dan cara penanggulangan korupsi, yang akan dibahas secara komprehensif dan mudah dipahami. Simak ulasan di bawah ini untuk mengetahui lebih lanjut.

Berikut adalah pengertian korupsi menurut para ahli berdasarkan penelitian dan pengalaman mereka.

1. Nurdjana (1990)

Menurut Nurdjana, kata korupsi berasal dari kata Yunani “corruptio”, yang berarti perbuatan yang tidak baik, buruk, menipu, merusak, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, perbuatan yang melanggar agama, spritual dan moral.

2. UU No. 20 Tahun 2001

Dalam UU No. 20 Tahun 2001 korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korupsi juga dapat merugikan negara atau perekonomian negara.

3. UU No 24 Tahun 1960

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1960, korupsi berarti perbuatan seseorang yang melakukan kejahatan atau dilakukan dengan menyalahgunakan jabatan atau kekuasaannya.

4. Carton (1983)

Carton mendefinisikan korupsi sebagai tingkat perilaku seseorang yang menggunakan kekuasaan dan jabatan untuk memperoleh keuntungan bagi dirinya sendiri dan/atau merugikan kepentingan umum dan negara.

5. Haryatmoko

Pengertian Korupsi Haryatmoko mencoba menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi karena posisinya untuk menyalahgunakan informasi, keputusan, pengaruh, uang atau harta benda untuk kepentingannya sendiri.

6. Black’s Law Dictionary

Korupsi didefinisikan oleh Black’s Law Dictionary sebagai tindakan yang dimaksudkan untuk memberikan keuntungan informal dengan menggunakan hak pihak lain, yang menyalahgunakan kedudukan atau karakternya untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain, bertentangan dengan kewajiban dan hak.

7. UU No.31 Tahun 1999

Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi diartikan sebagai perbuatan setiap orang yang dengan sengaja melanggar hukum untuk melakukan tindak pidana yang bertujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau badan, yang mengakibatkan kerugian keuangan. merugikan negara atau perekonomian negara.

8. Syeikh Hussein Alatas

Syekh Hussein Alatas pengertian korupsi adalah penyerahan kepentingan umum untuk keuntungan pribadi, yang meliputi pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum yang diakui dengan kerahasiaan, makar, penipuan dan ketidaktahuan akan akibatnya. hadirin

9. Mubyarto

Pengertian korupsi menurut Mubyarto adalah masalah politik lebih dari masalah ekonomi, mengenai legitimasi atau legitimasi pemerintah di mata generasi muda, elit terpelajar dan pegawai negeri pada umumnya. Konsekuensi dari korupsi ini adalah berkurangnya dukungan pemerintah kepada kelompok elit di tingkat provinsi dan kabupaten.

10. Gunnar Myrdal

Definisi Gunnar Myrdal tentang korupsi adalah masalah yang terjadi di pemerintahan karena kebiasaan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan bagi korupsi dan perbuatan melawan hukum. Aksi pemberantasan korupsi biasanya dijadikan alat hak dasar KUP militer.

11. The Lexicon Webster Dictionary

Pengertian korupsi dari kamus The Lexicon Webster adalah korupsi, kejelekan, kebobrokan, ketidakjujuran, terbuka untuk suap, asusila, menyimpang dari kesucian, kata-kata atau pernyataan dari mulutnya menyinggung atau memfitnah.

12.Robert Klitgaard

Definisi  Robert Klitgaard tentang korupsi adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas kedinasan dalam suatu jabatan menurut peraturan pemerintah, dimana keuntungan finansial digunakan untuk mendapatkan jabatan itu untuk dirinya sendiri atau untuk individu, keluarga dekat, kelompok seseorang, atau melanggar pelaksanaannya.

13. S. Hornby

S. Hornby Pengertian korupsi adalah memberi atau menawarkan dan menerima hadiah dalam bentuk suap dan dalam bentuk korupsi atau kedengkian.

14. Henry Campbell Black

Pengertian Korupsi Menurut Henry Campbell Black adalah perbuatan yang dimaksudkan untuk memberikan keuntungan yang bertentangan dengan kewajiban dan hak pejabat pihak lain.

15. Brooks

Definisi Brooks tentang korupsi adalah seseorang yang dengan sengaja melakukan kesalahan atau mengabaikan kewajiban yang dikenal sebagai kewajiban atau tanpa keuntungan, yang kurang lebih bersifat pribadi.

16. Nathaniel H. Left

Nathaniel H definisi korupsi. Leftisme adalah aktivitas ilegal oleh individu atau kelompok yang digunakan untuk mempengaruhi tindakan birokrasi.

17. Jose Veloso Abueva

Jose Veloso Abueva mendefinisikan korupsi adalah penggunaan aset pemerintah (biasanya uang, aset atau kesempatan pemerintah) untuk keuntungan pribadi.

18. Juniadi Suwartojo (1997)

Pengertian korupsi menurut Juniadi Suwartojo adalah perbuatan seseorang yang melanggar norma yang ada dengan menggunakan atau menyalahgunakan kekuasaan atau kesempatan melalui proses pengadaan, pemungutan penerimaan, atau pemberian sumber daya atau jasa lainnya.

Menerima atau menggunakan uang atau harta benda, menyimpan uang atau harta benda, serta izin-izin atau pelayanan-pelayanan lain yang hanya bertujuan  untuk tujuan langsung atau tidak langsung keuntungan pribadi atau kelompok dan yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat atau perekonomian.

19. Philip

Definisi Philip korupsi adalah salah satu perbuatan pejabat publik yang menyimpang dari tugas publik pejabat untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang-orang tertentu yang terkait erat dengan pelaku korupsi, seperti keluarga dari koruptor (orang korup, saudara koruptor dan teman korup).

20. Jeremy Pope (2002)

Definisi  Jeremy Pope tentang korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan untuk keuntungan pribadi atau perilaku yang tidak sesuai dengan prinsip menjaga jarak (menjaga jarak).

21. Johston

Pengertian korupsi menurut Johnston adalah tingkah laku yang menyimpang dari tugas kedinasan dalam perang sebagai pejabat umum (dipilih atau diangkat) karena harta kekayaan yang dianggapnya miliknya (pribadi, keluarga dekat atau golongan sendiri) atau memperoleh status atau posisi penegakan hukum yang tidak diatur tertentu.  pengaruh seperti yang terkait dengan diri sendiri.

22. Anwar (2006:10)

Pengertian korupsi menurut Anwar adalah penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

23. Mohtar Mas’oed (1994)

Pengertian korupsi menurut Mohtar Mas’oed adalah orang yang menyimpang dari tugasnya dalam jabatan publik karena ingin memperoleh keuntungan finansial atau status untuk dirinya sendiri, keluarga dekat atau koleganya.

24. Alfiler (1986)

Menurut definisi Alfiler tentang korupsi adalah suatu kegiatan yang terencana, yang sebenarnya merupakan perbuatan yang menyimpang dari norma, dilakukan dengan sengaja, yang mana seseorang mendapat imbalan materi atau imbalan lain.

25. Prof. R. Subyek, SH. dan Tjitrosudibio

Pengertian korupsi, Prof. R. Subyek, SH. dan Tjitrosudibio, yaitu fraud yang kegiatannya dapat merugikan negara dan perusahaan.

26. Prof. Subekti

Pengertian korupsi menurut prof. Persoalannya adalah perilaku pejabat yang memperkaya diri sendiri, yang secara langsung dapat merugikan negara atau perekonomian negara.

27. Jacob Van Klaveren

Pengertian korupsi menurut Jacop Van Klaveren adalah perbuatan dimana seorang pejabat publik (pegawai) yang berjiwa koruptor mempertahankan jabatan atau lembaganya sebagai badan usaha komersial, sehingga dalam pekerjaannya berusaha untuk memaksimalkan penghasilannya.

28. Huntington (1968)

Definisi Huntington tentang korupsi adalah tindakan pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang diterima dalam hubungannya dengan masyarakat, dan tindakan menyimpang itu bertujuan untuk mewujudkan kepentingan pribadi.

29.Dr. Kartini Karton

Pengertian korupsi Dr. Kartini Kartono adalah penggunaan jabatan dan wewenang untuk keuntungan pribadi dan merugikan kepentingan umum.

30. Nye, J.S (1967)

Pengertian Korupsi Nye, J.S. Dalam korupsi dan pembangunan politik, terjadi penyimpangan dari aturan etik formal mengenai tindakan individu dalam tugas administrasi publik, dari pertimbangan pribadi seperti kekayaan, kekuasaan dan ruang.

31. KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Dalam KBBI, korupsi adalah penggelapan atau penyelewengan dana pemerintah (perusahaan, dll) untuk keuntungan diri sendiri atau orang lain.

32. Bank Dunia

Definisi Bank Dunia tentang korupsi adalah penggunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi.

33. Kusuma

Pengertian korupsi menurut Kusuma adalah penggunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.

34. Asyumardi Mazhar

Definisi Korupsi Menurut Asyumardi Mazhar, berbagai kegiatan ilegal dan melanggar hukum (illegal or illegal activities) untuk keuntungan pribadi atau kelompok.

35. Guy Benveniste

Pengertian korupsi menurut Guy Benveniste adalah Pengertian korupsi ilegal adalah suatu jenis kegiatan yang mengungkapkan atau mengacaukan bahasa atau maksud dari undang-undang, aturan dan peraturan tertentu. Efektivitas korupsi jenis ini dapat diukur. Tetapi jauh lebih mudah untuk dikelola.

mercenary corruption bayaran adalah bentuk korupsi yang ditujukan untuk keuntungan pribadi atau pribadi. Umumnya, jenis korupsi ini banyak digunakan oleh lawan-lawan politiknya pada saat-saat berturut-turut atau kampanye politik.

Pengertian korupsi ideologis adalah korupsi yang dilakukan lebih untuk kepentingan suatu kelompok karena komitmen ideologis seseorang tertanam atas nama kelompok tertentu. Secara umum, korupsi ideologis ini sangat sulit diamati dan diketahui secara material.

36. Muhammad Ali

Pengertian korupsi menurut Muhammad Ali adalah korupsi dapat diartikan sebagai sifat busuk yang menyuap atau memukul, menggunakan kekuasaan untuk kepentingannya sendiri, dsb. Korupsi berarti kegiatan korupsi seperti penggelapan, penyuapan, dll. Korupsi adalah istilah yang merujuk pada orang yang melakukan korupsi.

37. Agus Mulya Karsona

Konsep korupsi menurut Agus Mulya Karsona adalah perbuatan yang sangat busuk, buruk dan merusak, yang dapat berupa perbuatan asusila, busuk dan bersyarat mengenai kedudukan suatu lembaga atau aparatur pemerintah, penyalahgunaan kekuasaan dalam jabatan untuk hadiah, faktor ekonomi dan politik, dan untuk membawa keluarga atau kelas ke kedewasaan di bawah kekuasaan status.

38. Poerwadarminta

Poerwadarminta pengertian korupsi adalah perbuatan yang tidak baik seperti penggelapan, penyuapan dan sebagainya.

39. Soedarsono

Pengertian korupsi Menurut Soedarsono, penipuan atau penyelewengan uang pemerintah atau perusahaan adalah dimana seseorang bekerja untuk keuntungan pribadi atau untuk kepentingan orang lain.

40. Albert Sydney Hornby

Pengertian korupsi menurut Albert Sydney Hornby adalah memberi atau menawarkan dan menerima hadiah berupa penyuapan dan korupsi atau kejahatan.

41. Huntington

Menurut Huntington, pengertian korupsi adalah perilaku pejabat publik yang mungkin menyimpang dari berbagai standar yang berlaku di masyarakat, dan perilaku menyimpang itu dapat ditujukan untuk mewujudkan kepentingan pribadi.

41 pengertian korupsi dijelaskan di sini. Menurut para ahli, semoga dapat menambah pemahaman dan pengetahuan Anda. Terima kasih telah berkunjung.

The post 41 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
10 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor https://haloedukasi.com/negara-yang-menerapkan-hukuman-mati-bagi-koruptor Mon, 08 Aug 2022 09:28:21 +0000 https://haloedukasi.com/?p=37837 Korupsi adalah segala bentuk tindakan yang memiliki hubungan dengan penyalahgunaan uang negara. Negara di sini dalam artian bisa merupakan lembaga, perusahaan, yayasan dan sebagainya. Penyalahgunaan atau penyelewengan tersebut dimaksudkan demi kepentingan sendiri.  Umumnya sebuah negara memiliki undang-undang sendiri untuk para pelaku korupsi atau disebut sebagai koruptor. Bahkan ada pula negara yang tak segan untung menghukumnya […]

The post 10 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Korupsi adalah segala bentuk tindakan yang memiliki hubungan dengan penyalahgunaan uang negara. Negara di sini dalam artian bisa merupakan lembaga, perusahaan, yayasan dan sebagainya. Penyalahgunaan atau penyelewengan tersebut dimaksudkan demi kepentingan sendiri. 

Umumnya sebuah negara memiliki undang-undang sendiri untuk para pelaku korupsi atau disebut sebagai koruptor. Bahkan ada pula negara yang tak segan untung menghukumnya dengan hukuman mati. Negara mana sajakah yang menerapkan hukuman mati bagi koruptor? Simak pembahasan dalam ulasan berikut ini. 

1. China 

China terkenal dengan hukumannya yang tiada ampun bagi siapa saja yang melakukan tindak korupsi. Koruptor yang mendapatkan hukuman mati adalah yang menggelapkan dana minimal sebesar 100 ribu yuan atau senilai dengan Rp 215 juta. Aturan ini diberlakukan pada masa kepemimpinan Xi Jinping pada tahun 2013 untuk pejabat dari yang tingkat rendah hingga tingkat tinggi. 

Sayangnya eksekusi hukuman mati China dilakukan secara rahasia sehingga tidak dapat dipastikan estimasi jumlah terpidana mati. Namun dilaporkan tahanan biasanya akan dipenjara terlebih dahulu selama dua tahun. Selain terpidana koruptor, para penyelundup narkoba dan obat-instan terlarang, penjualan ilegal juga mendapat hukuman mati. 

2. Korea Utara

Korea Utara juga dikenal dengan presidennya yang kejam kepada para pelanggaran hukum termasuk para koruptor. Serupa dengan China, saudara Korea Selatan ini juga sangat menutup diri dengan negara lain sehingga tidak diketahui sejak kapan dan bagaimana eksekusi hukuman mati disana. 

Dunia luar mengambil informasi Korea Utara berdasarkan informasi dari Korea Selatan. Hukuman mati Korut tidak pandang bulu meski ia adalah anggota keluarga presiden sendiri. Hal itu terbukti pada tahun 2012 lalu paman Presiden Kim Jong Un yaitu Jang Song Thaek. Ia diduga melakukan pemindahan dana unit konstruksi ke dana pribadi. 

3. Taiwan 

Taiwan memiliki hukuman mati untuk para koruptor dan juga pelaku pembunuhan dan pengedar obat-obatan terlarang. Para koruptor yang mendapatkan hukuman mati adalah mereka yang menggelapkan dana bencana alam dan dana pemulihan krisis ekonomi. Angka hukuman mati paling tinggi diberikan kepada narapidana koruptor sebelum tahun 2000. 

Namun karena menuai perdebatan banyak masyarakat angka nya mulai menurun 2005. Diketahui Taiwan terakhir kali melakukan eksekusi hukuman mati pada tahun 2020. Saat ini diperkirakan ada 38 narapidana yang mendapat vonis mati. 

4. Vietnam 

Salah satu negara anggota ASEAN ini dikenal berani mengeksekusi mati mereka yang melakukan tindakan korupsi. Namun Vietnam tidak memberlakukan hukuman mati bagi wanita hamil, wanita tulang punggung untuk anaknya, dan wanita di bawah usia 26 tahun.

Selain untuk koruptor, terpidana pembunuhan, perampokan bersenjata, pengedar narkoba, pemerkosa, pelecehan seksual kejahatan ekonomi dan lainnya juga mendapatkan hukuman mati. 

Pada awalnya data terpidana mati dirahasiakan oleh pemerintah namun data tersebut perlahan dibuka. Pada tahun 2018 terpidana mati meningkat dari tahun sebelumnya yakni sekitar 85 orang. Eksekusi mati di Vietnam dilakukan dengan berbagai cara seperti ditembak dan di suntik mati. Vietnam menjadi salah satu negara paling banyak menjatuhi hukuman mati. 

5. Irak 

Irak hendak meresmikan hukuman matinya pada tahun 2003 namun ditangguhkan oleh CPA dan baru diterapkan pada tahun 2004. Eksekusi mati pertama Irak terjadi pada tahun 2005 yakni kepada 690 pidana. Cara yang digunakan untuk mengeksekusi hukuman mati yakni dengan cara menggantungnya. Irak tidak memberikan hukuman mati kepada narapidana yang berusia lebih dari 70 tahun. 

Namun beberapa kasus dengan kondisi tertentu yang membolehkan hukuman mati untuk napi berusia lebih dari 70 tahun seperti yang terjadi pada kasus Tariq Aziz. Hukuman mati di Irak selain diberikan kepada koruptor juga berlaku bagi para pencuri, spekulasi mata uang, dan desersi militer. 

6. Singapura

Negara anggota ASEAN lainnya yang melegalkan hukuman mati bagi para koruptor adalah Singapura. Mereka akan dihukum mati dengan cara digantung. Meski memiliki hukuman yang sangat berat lada fakta nya Singapura masuk 10 besar sebagai negara ‘terbersih’ di dunia. 

Oleh sebab itu lah kasus korupsi akan lebih mudah diungkapkan dan ditegakkan. Selain kepada para koruptor hukuman mati juga diberikan kepada para pengedar narkoba yang menyelundupkan lebih dari 15 gram heroin. Terorisme, penyalahgunaan senjata api, dan 30 pelanggaran lainnya juga tak luput dari hukuman lainnya. 

7. Indonesia

Negara kita NKRI juga memiliki hukuman mati bagi para koruptor. Hukuman mati di Indonesia resmi diberlakukan pada tahun 1998 dan diatur dalam KUHP pasal 10 dan pasal 2 ayat 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi. Namun tidak semua koruptor mendapat hukuman mati melainkan dalam keadaan tertentu. 

Koruptor akan mendapatkan hukuman mati apabila dilakukan ketika negara dalam keadaan berbahaya seperti bencana alam, lebih dari satu kali, dan ketika terjadi krisis moneter. Namun apabila tindak korupsi dilakukan secara besar-besaran hingga mempengaruhi keuangan dan ekonomi negara walaupun kondisi negara dalam keadaan kondusif maka tetap dikenai hukuman mati. Selain koruptor pelaku pembunuhan berencana, terorisme dan perdagangan obat-obatan terlarang juga mendapat hukuman mati. 

8. Iran 

Hukuman mati di Iran paling banyak terjadi pada tahun 2013–2015 yakni sejak era Hassan Rouhani. Sebanyak ribuan pidana telah dihukum mati dengan cara digantung, dirajam, ditembak, dan dijatuhkan dari ketinggian.

Di antara ribuan terpidana mati tersebut ada para koruptor dan lainnya adalah pembunuhan, pelecehan anak, LGBT, perdagangan narkoba, perampokan bersenjata, penculikan, terorisme, pencurian, dalang penggulingan rezim dan masih banyak lagi. 

Tidak ada yang mengetahui secara pasti berapa kali Iran melakukan hukuman mati. Beberapa pihak seperti BBC melaporkan Iran telah melakukan eksekusi mati lebih banyak daripada China. Namun rumor ini dibantah oleh pemerintah Iran dan mengatakan bahwa hal itu dibesar-besarkan oleh kelompok HAM. 

9. Amerika Serikat

Sebanyak 27 negara bagian Amerika Serikat melegalkan hukuman mati bagi beberapa pelanggaran termasuk tindak korupsi. Bahkan Amerika Serikat menjadi negara pertama yang menggunakan metode suntik mati untuk menghukum mereka yang divonis mati. 

Metode lainnya yang diterapkan selain suntik mati adalah hukum gantung, tembak, setrum, dan dikurung dalam ruangan gas beracun. Selain koruptor, pelaku pembunuhan berat juga diberi hukuman mati. 

10. Cuba 

Meski jarang dilakukan namun bukan berarti Cuba tidak akan menerapkan hukuman mati. Hukuman tersebut akan diberikan kepada terpidana kasus korupsi dan kasus lainnya seperti pembunuhan, ancaman pembunuhan, pemerkosaan, terorisme, pembajakan, pedofilia, spionase dan lainnya. 

Cuba terakhir kali mengeksekusi mati pada tahun 2003. Cara yang paling sering digunakan adalah dengan metode tembak beregu. 

The post 10 Negara yang Menerapkan Hukuman Mati bagi Koruptor appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
3 Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi yang Perlu diketahui https://haloedukasi.com/peran-masyarakat-dalam-pemberantasan-korupsi Thu, 04 Mar 2021 08:21:01 +0000 https://haloedukasi.com/?p=22268 Dalam usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam arti masyarakat berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5) menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan peran serta […]

The post 3 Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Dalam usaha pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam arti masyarakat berperan serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam Pasal 41 ayat (5) dan Pasal 42 ayat (5) menegaskan bahwa tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Peran serta masyarakat tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan hak dan tanggung jawab masyarakat dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi.

Peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan diwujudkan dalam bentuk antara lain:

1. Mencari informasi

Ketika masyarakat mendengar atau mencurigai saat praktek Korupsi terjadi di sekitarnya. Diharapkan agar Masyarakat mencari informasi secara akurat terlebih dahulu.

2. Memperoleh Informasi

Saat sudah mencari secara akurat informasi yang diinginkan, saat itu diharapkan agar masyarakat mencatat dan merangkum semua informasi yang ada menurut data dan fakta yang terjadi di lapangan.

3. Memberikan/ Menyerahkan data atau Informasi Tentang Tindak Pidana Korupsi

Setelah memperoleh dan merangkum semua informasi serta fakta yang ada, segera menyerahkannya kepada pihak yang berwenang seperti lembaga pemerintah yang ditunjuk oleh KPK atau bisa langsung melaporkan ke kantor cabng KPK terdekat.

Tidak perlu khawatir tentang penyampaian informasi tersebut akan mempengaruhi keselamatan Masyarakat pelapor, karena sudah dipastikan akan dilindungi sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2000 Tentang Tata cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalamPencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, diatur dan disebutkan dalam Bab III.

The post 3 Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
3 Dampak Masif Korupsi dalam Berbagai Bidang https://haloedukasi.com/dampak-masif-korupsi Tue, 16 Feb 2021 10:49:12 +0000 https://haloedukasi.com/?p=21438 Menurut KBBI, masif berarti kuat atau kukuh.Sedangkan korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Mengkorupsi adalah menyelewengkan atau menggelapkan (uang dan sebagainya). Dengan demikian, dampak masif korupsi bisa diartikan sebagai akibat buruk yang ditimbulkan dari sebuah tindak korupsi. Sebab pada dasarnya tindakan ini jelas melawan hukum […]

The post 3 Dampak Masif Korupsi dalam Berbagai Bidang appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Menurut KBBI, masif berarti kuat atau kukuh.Sedangkan korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Mengkorupsi adalah menyelewengkan atau menggelapkan (uang dan sebagainya).

Dengan demikian, dampak masif korupsi bisa diartikan sebagai akibat buruk yang ditimbulkan dari sebuah tindak korupsi. Sebab pada dasarnya tindakan ini jelas melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

Juga menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Berikut beberapa dampak yang ditimbulkan tindak pidana korupsi.

1. Dampak Masif Korupsi dalam Bidang Perekonomian

  • Penurunan produktifitas
    Lesunya pertumbuhan ekonomi dan tidak adanya  investasi, membuat produktifitas menurun. Hal ini  menghambat perkembangan sektor industri dan  produksi untuk bisa berkembang lebih baik.
  • Lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi
    Kondisi mempersulit pembangunan ekonomi dengan  membuat distorsi dan ketidakefisienan yang tinggi.  Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos  niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal,  ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat  korup, dan resiko pembatalan perjanjian atau karena  penyelidikan.
  • Rendahnya kualitas barang dan jasa untuk publik
    Jalan rusak, jembatan ambruk, kereta api terguling,  beras tidak layak makan, ledakan tabung gas, bahan  bakar merusak kendaraan masyarakat, angkutan umum  tidak layak, bangunan sekolah ambruk, adalah  kenyataan rendahnya kualitas barang dan jasa  sebagai akibat korupsi.
  • Menurunnya pendapatan dari sektor pajak
    APBN sekitar 70 persen dibiayai oleh pajak. Pajak  Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)  merupakan jenis pajak yang paling banyak  menyumbang. Penurunan pendapatan dari sektor pajak diperparah  dengan kenyataan bahwa banyak sekali oknum pegawai  dan pejabat pajak yang bermain untuk mendapatkan  keuntungan pribadi dan memperkaya diri sendiri.
  • Meningkatnya hutang negara
    Korupsi yang terjadi di Indonesia akan meningkatkan  hutang luar negeri yang semakin besar. 

2. Dampak Masif Korupsi Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat

  • Mahalnya harga barang dan jasa
    Efek ini membuat golongan masyarakat kurang mampu cenderung menerima pelayanan sosial lebih sedikit dan kurang diperhatikan karena mahalnya harga jasa dan pelayanan publik yang sulit mereka jangkau.
  • Hilangnya hak belajar
    Karena adanya penyalahgunaan dana pendidikan atau uang untuk anak-anak sekolah yang kurang mampu sehingga menimbulkan hilangnya hak mereka untuk mendapat pendidikan yang layak, bahkan menyebababkan banyak anak putus sekolah. Bertambah banyaknya jumlah anak putus sekolah membuat taraf pendidikan dalam masyarakat semakin rendah.
  • Tingginya tingkat pengangguran
    Kemiskinan disuatu negara disebabkan karena tingginya tingkat pengangguran. Dan salah satu penyebab tingginya tingkat pengangguran disuatu Negara adalah berkuasanya para pelaku koruptor.
  • Terhambatnya upaya pengentasan kemiskinan
    Pada dasarnya pemerintah telah memiliki rancangan dan anggaran dalam mengatasi masalah kemiskinan. Namun banyaknya pejabat negara yang melakukan tindakan korupsi , salah satunya yaitu dengan cara menyelewengkan anggaran pemerintah yang diberikan untuk mengatasi masalah kemiskinan, yang pada akhirnya berakibat pada lambatnya dalam mengentas masalah kemiskinan.
  • Terbatasnya  akses bagi masyarakat miskin
    Meluasnya para pelaku koruptor  akan berimbas terhadap sulitnya mengakses informasi bagi masyarakat miskin khususnya dalam masalah pekerjan. Karena anggaran yang diberikan untuk periklanan telah diselewengkan oleh para koruptor. Sehingga pada ahirnya masyarakat miskin sulit mendapatkan pekerjaan dan bahkan dia tidak bekerja.
  • Kurangnya solidaritas sosial
    Banyaknya para pelaku koruptor juga mempengaruhi terhadap sifat kebersamaan, karena para pelaku koruptor hanya memenintangkan kepentingan individu.

3. Dampak Masif Korupsi Terhadap Aspek Politik dan Demokrasi

  • Hilangnya kepercayaan publik terhadap partai politik
    Biaya politik yang tinggi bisa membahayakan terhadap partai politik itu sendiri, karena hal itu bisa menjadi salah satu pendorong seseorang untuk melakukan korupsi. Oleh karena itu, apabila partai politik sudah dikenal dengan anggotanya yang melakukan korupsi maka publik tidak percaya jika partai tersebut menang dalam suatu pemilihan.
  • Munculnya pemimpin yang korupsi
    Politik uang  merupakan salah satu penyebab para pemimpin melakukan korupsi, karena banyaknya pengeluaran dana atau uang yang dia gunakan ketika menjadi calon, berimbas pada bagaimana dana atau uang tersebut kembali. Sehingga jalan yang dia lakukan adalah dengan korupsi.
  • Hancurnya kedaulatan rakyat
    Dengan bayaknya pelaku korupsi khususnya didunia politik Dengan bayaknya pelaku korupsi khususnya didunia politik menjadikan kedaulatan negara berada ditangan kelompok-kelompok tertentu dengan partai politiknya masing-masing, yang pada dasarnya kedaulatan tersebut berada di tangan rakyat. Maka dari sini dapat kita ketahui bahwa partai politik yang memegang kedaulatan negara dan rakyat tidak mempunyai kuasa terhadap kedaulatan negara dan bahkan rakyat dibabi buta oleh partai politik.

The post 3 Dampak Masif Korupsi dalam Berbagai Bidang appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
4 Dampak Korupsi Terhadap Ekonomi yang Perlu diketahui https://haloedukasi.com/dampak-korupsi-terhadap-ekonomi Wed, 03 Feb 2021 12:58:37 +0000 https://haloedukasi.com/?p=20438 Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring menerangkan bahwa korupsi adalah penyalahgunaan dan atau penyelewengan uang yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau orang lain. Korupsi yang dilakukan oleh satu pihak akan menimbulkan efek yang besar bagi pihak tersebut maupun pihak lain. Korupsi itu sendiri juga akan menimbulkan pandangan yang tidak baik bagi citra organisasi dan […]

The post 4 Dampak Korupsi Terhadap Ekonomi yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring menerangkan bahwa korupsi adalah penyalahgunaan dan atau penyelewengan uang yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau orang lain.

Korupsi yang dilakukan oleh satu pihak akan menimbulkan efek yang besar bagi pihak tersebut maupun pihak lain.

Korupsi itu sendiri juga akan menimbulkan pandangan yang tidak baik bagi citra organisasi dan akan merugikan pihak dalam dan luar organisasi itu sendiri.

Dampak dari problema korupsi akan memberikan kenyataan pahit yang ditanggung organisasi serta orang-orang yang terlibat di dalamnya. Berikut beberapa dampaknya:

1. Tidak Adanya Peningkatan Produktivitas

Tindakan korupsi yang dilalui dapat melemahkan kegiatan berjalannya suatu organisasi tersebut.

Organisasi yang harusnya melakukan tugasnya dan berjalan sesuai visi dan misi akhirnya mengalami penurunan produktivitas ketika korupsi menyerang.

Dengan begitu, organisasi perlahan-lahan akan jatuh dan tidak dapat berkembang.

2. Pendapatan Menurun

Korupsi yang terjadi dapat menurunkan pendapatan.

Pendapatan yang seharusnya sesuai target akhirnya menjadi berkurang karena pendapatan tidak masuk ke dalam sistem finasial yang ada.

Akibatnya, organisasi tidak menerima untung yang sesuai melainkan merugi.

3. Investasi Menjadi Lemah

Ekonomi dan investasi tidak bertumbuh merupakan dampak yang diberikan perilaku korupsi. Ekonomi yang mengalami kesulitan pertumbuhan akan mengakibatkan investasi tidak berjalan sesuai yang diinginkan.

Investasi yang bisa mendukung jalannya organisasi tidak akan memiliki keyakinan karena adanya korupsi yang dilakukan.

Karena ekonomi dan penanaman modal tidak berjalan, organisasi akan merosot jauh ke bawah dan mengalami pemunduran.

4. Kualitas Produk Tidak Baik

Kualitas barang dan jasa yang diberikan suatu organisasi akan menentukan pandangan baik atau buruk yang dinilai oleh publik. Karena adanya korupsi, nilai kualitas barang dan jasa akan menurun.

Korupsi yang masuk ke pendapatan pribadi akan mengakibatkan organisasi mengalami kekurangan finansial yang dimiliki.

Dengan begitu, kualitas barang dan jasa yang sesuai standar akan mengikuti dengan cara menekan pengurangan nilai kualitas pada barang dan jasa yang ditawarkan.

The post 4 Dampak Korupsi Terhadap Ekonomi yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Korupsi: Jenis, Dampak dan Upaya Mengatasi https://haloedukasi.com/korupsi Sun, 03 Jan 2021 06:13:59 +0000 https://haloedukasi.com/?p=18255 Korupsi semakin marak terjadi belakangan ini. Tidak hanya dilakukan oleh aparatur negara saja, melainkan juga dilakukan oleh lembaga penting pemerintahan. Tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi merupakan tindakan yang sejak dulu telah ada. Dapat dikatakan pula, bahwa korupsi merupakan tradisi ilegal yang dilakukan oleh pihak pihak berkuasa. Yang mana ditujukan untuk menghasilkan keuntungannya pribadi. Walaupun jelas […]

The post Korupsi: Jenis, Dampak dan Upaya Mengatasi appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Korupsi semakin marak terjadi belakangan ini. Tidak hanya dilakukan oleh aparatur negara saja, melainkan juga dilakukan oleh lembaga penting pemerintahan. Tidak dapat dipungkiri bahwa korupsi merupakan tindakan yang sejak dulu telah ada.

Dapat dikatakan pula, bahwa korupsi merupakan tradisi ilegal yang dilakukan oleh pihak pihak berkuasa. Yang mana ditujukan untuk menghasilkan keuntungannya pribadi. Walaupun jelas jelas tindakan ini sangat melawan hukum yang ada.

Namun, pertumbuhanya sampai sekarang ini masih ada. Pastilah ada beberapa faktor yang mempengaruhi tindakan korupsi. Untuk memahami lebih lanjut mengenai korupsi.

Berikut merupakan pemaparan mendetail mengenai korupsi besrta dengan faktor yang melatarbelakanginya.

Pengertian Korupsi

Pengertian Secara Umum

Korupsi merupakan tindakan ilegal yang dilakukan oleh beberapa pihak dengan tujuan tertentu. Seringkali tindakan korupsi ini ditujukan untuk memperkaya diri sendiri dengan segala kekuasaannya sekarang ini. Untuk dapat melancarkan tujuannya tersebut, seringkali para pihak tertentu memanfaatkan jabatan dan nama besarnya untuk menutupi kelakuannya.

Tindak korupsi ini apabila dilakukan secara terus menerus akan sangat merugikan keuangan negara. Apabila dilihat secara etimologis, korupsi berasal dari bahasa latin, yaitu Corupptio atau Corruptus. Yang mana kedua kata tersebut memiliki arti sesuatu tindakan yang rusak, busuk, menyogok, dan lain sebagainya.

Secara umum korupsi sendiri dapat diartikan sebagai sebuah tindakan ilegal yang dilakukan dengan menyalahgunakan jabatan resmi untuk mendapatkan keuntungan semata.

Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli

Untuk lebih membantu kita dalam memahami makna dari korupsi, berikut ini ada beberapa pendapat dari ahli dan juga sumber sumber terpercaya lainnya mengenai pengertian korupsi.

  • Menurut Robert Klitgaard, korupsi adalah suatu tingkah laku yang menyimpang dari tugas-tugas ataupun wewenang resmi jabatannya dalam negara. Yang mana tindakan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan status atau uang yang menyangkut diri pribadi atau perorangan, keluarga dekat, dan kelompok sendiri. Sehingga pihak ini secara sengaja melanggar aturan pelaksanaan yang menyangkut tingkah laku pribadi.
  • Menurut Henry Campbell Black, korupsi adalah suatu perbuatan yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang tidak bersesuaian dengan kewajiban resmi dan hak-hak dari pihak lain.
  • Menurut Albert Sydney Hornby, korupsi adalah suatu pemberian atau penawaran dan penerimaan hadiah berupa suap, serta kebusukan atau keburukan.
  • Menurut Nathaniel H. Leff, korupsi merupakan sebuah tindakan yang berada di luar aturan hukum. Yang mana disalahgunakan suatu pihak baik perorangan maupun kelompok yang terorganisir untuk mempengaruhi tindakan tindakan yang sifatnya birokrasi.
  • Menurut Syeh Hussein Alatas, korupsi adalah subordinasi kepentingan umum di bawah kepentingan pribadi yang mencakup pelanggaran norma, tugas dan kesejahteraan umum. Yang mana pihak yang berkaitan melakukannya dengan kerahasiaan, penghianatan, penipuan dan ketidakperdulian. Hal tersebut tentunya berakibat pada penderitaan yang dirasakan oleh rakyat.
  • Menurut Gunnar Myrdal, korupsi adalah suatu masalah dalam pemerintahan. Yang mana dilatarbelakangi dengan adanya kebiasaan untuk melakukan penyuapan dan ketidakjujuran membuka jalan membongkar korupsi dan tindakan-tindakan penghukuman terhadap pelanggar. Tindakan dalam pemberantasan korupsi umumnya dijadikan pembenar utama terhadap KUP Militer.
  • Menurut KBBI, korupsi adalah tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
  • Menurut Prof. Subekti, korupsi adalah suatu tindakan perdana yang memperkaya diri yang secara langsung merugikan negara atau perekenomian negara.

Faktor Penyebab Korupsi

Tindakan korupsi tidak akan tumbuh dengan sangat suburnya di negara ini, apabila tidak dilatarbelakangi dengan adanya faktor yang mendukungnya. Berikut merupakan faktor faktor penyebab bertumbuhnya korupsi di kalangan pemerintahan.

Faktor Internal

Faktor internal merupakan faktor penyebab tumbuhnya korupsi yang berasal dari diri sendiri. Atau dalam kata lain, semua tindakan korupsi yang dilakukan sangat dilatarbelakangi dengan keinginan dan kemauan pribadi. Bukan berasal dari dorongan pihak manapun, melainkan murni dari keinginan pribadi.

Tentunya faktor lingkungan ataupun faktor kebutuhan yang memaksanya untuk melakukan tindakan ini. Berikut beberapa contoh dari faktor internal yang mendorong adanya perilaku korupsi.

  • Sifat tamak

Sifat hakiki dari manusia adalah terus merasa kurang dengan apa yang dimilikinya. Tidak pernah merasa cukup dengan apa yang sudah dipegang. Sehingga dia akan melakukan berbagai cara lain untuk mendapatkan suatu hal yang lebih dari yag dipunya sebelumnya.

  • Gaya hidup konsumtif

Para pejabat atau pihak berwenang yang sudah masuk ke dalam gaya hidup ini. Akan sangat sulit untuk keluar. Mereka akan terus terusan membeli barang yang tidak bersesuaian dengan kebutuhannya.

Semua dibeli hanya untuk kesenanganya semata. Yang lama kelamaan akan menimbulkan rasa hedonisme. Untuk dapat menyeimbangkan gaya hidupnya ini, mereka akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang banyak. Dan juga akan terus bertahan dengan gaya hidupnya itu.

Faktor Eksternal

Faktor eksternal merupakan faktor penyebab terjadinya korupsi yang berasal dari lingkungan. Lingkungan dan orang terdekatnya sangat berpengaruh dalam memberikan pemikiran dan juga tindakan. Yang mana nantinya pemikiran tersebut yang menjadi pertimbangan seseorang untuk melakukan korupsi.

Berikut merupakan faktor eksternal yang mendorong berkembangnya tindakan korupsi.

  • Faktor Ekonomi

Kondisi dan permasalahan ekonomi yang menimpa seseorang dapat melatarbelakangi untuk melakukan korupsi. Orang yang merasa dirinya kekurangan, akan terus mencari cara untuk membebaskan dirinya dari keterpurukan ekonomi yang dialaminya.

Salah satunya adalah dengan memanfaatkan celah kebijakan yang ada di kantornya.  Celah tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk melakukan korupsi tanpa diketahui oleh atasan ataupun pihak lainnya.

  • Faktor politik

Dunia perpolitikan tentunya sangat erat kaitannya dengan perebutan dan persaingan kekuasaan. Semua orang yang berkuasa akan berlomba lomba untuk menempati kekuasaan yang diinginkannya.

Berbagai cara dapat mereka lakukan. Salah satunya adalah dengan melakukan tindak ilegal, yaitu korupsi.

  • Faktor Organisasi

Organisasi yang kebijakan kontrolnya kurang ketat, lebih mudah dimanfaatkan celahnya untuk melakukan tindak korupsi. Hal tersebut tentunya sangat mempermudah pihak pihak yang berniat buruk.

Mereka akan secara leluasa melakukan berbagai tindakan ilegal lainnya dan tentunya juga dengan organisir yang baik.

  • Faktor Hukum

Munculnya anggapan bahwa hukum tumpul ke atas dan lancip ke bawah. Hal tersebut tentunya sangat mendukung berbagai tindakan nakal dari para pejabat yang tidak bertanggung jawab. Dengan berbagai perilaku negatif yang dilakukan oleh pejabat, ia tetap akan mendapatkan perlakuan istimewa di depan hukum.

Selama seseorang memiliki kekuasaan dan uang yang banyak. Ia akan mampu membeli semua hukum yang berkaitan dengannya. Inilah salah satu bukti kebobrokan sistem penegakan hukum yang ada di negeri ini. Semua tidak diperlakukan sesuai dengan haknya, melainkan sesuai dengan kekuasaan dan strata sosialnya.

Ciri-Ciri Korupsi

Adapun beberapa karakter khusus yang dimiliki korupsi. Karakter inilah yang membedakannya dengan tindakan lainnya yag ada dalam lingkup KKN. Berikut merupakan ciri-ciri dari korupsi.

  • Tindakan korupsi ini dilakukan secara terorganisir. Yang mana dalam pelaksanaan melibatkan banyak pihak.
  • Tindak pidana korupsi ini telah dilakukan oleh berbagai pihak. Tidak hanya di kalangan aparatur negara saja. Melainkan sudah berkembang di kalangan pejabat di lembaga negara juga.
  • Terdapat berbagai jenis dari korupsi yang pernah dilakukan oleh suatu pihak. Tindakan tersebut seperti sogokan, uang tempel, uang pelicin, ataupun sebagainya. Yang ditujukan untuk mempermudah sebuah proses.
  • Tindakan korupsi ini tentunya merupakan sebuah tindakan yang ilegal untuk dilakukan. Bagaimana tidak, tindakan ini menimbulkan banyak kerugian, baik berkaitan dengan negara dan juga rakyatnya.
  • Tindakan korupsi seringkali dilatarbelakangi dengan adanya rasa kurang puas, dan selalu menginginkan hal lebih lainnya. Yang tentunya bertentangan dengan hal yang sudah dia punya sebelumnya.
  • Korupsi dilakukan secara sadar ataupun secara sengaja oleh pihak yang memanfaatkan berbagai celah kebijakan yang ada.
  • Biasanya tindakan yang dilakukan menguntungkan satu pihak saja.

Jenis Tindakan Korupsi

Tindakan korupsi dibagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan pelaksanaannya. Berikut merupakan jenis jenis dari tindakan korupsi yang banyak dilakukan.

  • Penyuapan, tindakan pemberian uang atau barang berharga lainnya dengan tujuan tertentu. Seringkali digunakan untuk mendapatkan posisi atau jabatan tertentu di suatu perusahaan.
  • Embezzlement, tindak pidana ilegal yang berkaitan dengan penipuan ataupun pencurian terhadap sumber daya yang ada. Tentunya hal tersebut dilakukan oleh pihak dalam. Yang tentunya sedang menjalankan tugasnya sebagai pengelola sumber daya.
  • Fraud, tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Yang mana dalam pelaksanaannya dilakukan dengan memanipulasi semua sistem informasi yang ada. Dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan keuntungan pribadi.
  • Extortion, tindakan merampas suatu barang ataupun uang yang tentunya dilakukan secara paksa.
  • Favouritism, tindak pidana korupsi yang dilakukan dengan menggunakan mekanisme  penyalahgunaan kekuasaan. Yang tentunya nantinya berujung pada keuntungan pribadi semata.

Sedangkan menurut M. Amien Rais terdapat 4 jenis dari perilaku korupsi. Keempat jenis tersebut mencakup,

  • Korupsi Ekstortif, korupsi yang berkaitan dengan pemberian uang sogokan.
  • Korupsi Manipulatif, usaha memanipulasi sesuatu yang mana ditujukan untuk mendapatkan keuntungan di bidang perekonomian.
  • Korupsi Nepotistik, tindakan korupsi yang dilatarbelakangi dengan adanya hubungan pertemanan ataupun tali persaudaraan.
  • Korupsi Subversif, tindakan korupsi yang dilakukan dengan memindahkan semua aset negara kepada pihak asing lainnya. Tentunya dengan berdasarkan kepentingan pribadi juga.

Dampak Korupsi

Tindak korupsi ini tentunya sangat membawa dampak besar dalam semua bidang kehidupan. Terlebih yang sangat berkaitan dengan kepentingan negara dan juga rakyat. Hal-hal vital seperti itulah yang seringkali disalahgunakan untuk melakukan tindak korupsi.

Berikut merupakan dampak dampak dari pelaksanaan korupsi.

  • Tentunya tindakan korupsi yang dilakukan oleh para aparat hukum, dan lembaga lainnya sangat berdampak langsung pada keuangan negara. Atas semua tindakan tersebut, negara harus menanggung kerugian yang cukup besar.
  • Mulai timbulnya rasa ketidakpercayaan dari masyarakat kepada pemerintah yang menjabat. Dengan semua tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, para masyarakat beranggapan para pejabat sudah tidak amanah dengan jabatan dan kewajiban mereka.
  • Terganggunya jalinan hubungan dengan negara lain. Tentunya negara lain akan cenderung mempertimbangkan kondisi tersebut saat akan menjalin hubungan kerja sama.
  • Menurunnya tingkat kewibawaan pemerintah sebagai lembaga yang tertinggi dalam negara.
  • Semua pembangunan nasional yang direncanakan menjadi terhambat. Hal tersebut dikarenakan dana yang dipergunakan sudah habis terlebih dahulu digunakan untuk kepentingan pribadi.
  • Semua aturan hukum sudah tidak dapat lagi dipergunakan sebagai sarana untuk berlindung dari ketidakadilan yang ada.

Upaya Mengatasi Korupsi

Adapun beberapa cara yang ditetapkan untuk dapat mengatasi pertumbuhan tindak pidana korupsi ini.

  • Lebih memperketat kontrol kekuasaan yang ada di berbagai bidang berbangsa dan bernegara.
  • Lebih memperbaiki sistem penegakan hukum dan juga supremasi hukumnya. Yang mana semua ketidakadilan harus dihilangkan tanpa terkecuali.
  • Adanya upaya untuk membangun moral pada penerus bangsa sedini mungkin.
  • Meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum mengenai korupsi.
  • Berupaya untuk menghilangkan sekecil apapun hal yang dapat menjadi cikal bakal berkembangnya praktik korupsi.
  • Memberikan pemahaman agama yang kuat. Hal tersebut berguna untuk proses pengendalian diri.

Contoh Tindak Korupsi

Berikut merupakan contoh pelaksanaan tindak pidana korupsi.

  • Kasus penggelapan uang e-KTP.
  • Kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19
  • Kasus korupsi Jiwasraya

The post Korupsi: Jenis, Dampak dan Upaya Mengatasi appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Jenis-jenis Korupsi Beserta Penjelasannya https://haloedukasi.com/jenis-jenis-korupsi Thu, 19 Nov 2020 23:14:07 +0000 https://haloedukasi.com/?p=15410 Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Berikut adalah beberapa jenis […]

The post Jenis-jenis Korupsi Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kata corruptio masuk dalam bahasa Inggris menjadi kata corruption atau dalam bahasa Belanda menjadi corruptie. Kata corruptie dalam bahasa Belanda masuk ke dalam perbendaharaan Indonesia menjadi korupsi.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.

Berikut adalah beberapa jenis dari korupsi, sebagai berikut.

1. Embezzlement

Merupakan tindakan penipuan dan pencurian sumber daya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengelola sumber daya tersebut, baik berupa dana publik atau sumber daya alam tertentu. 

2. Fraud

Merupakan suatu tindakan kejahatan ekonomi yang melibatkan penipuan (trickery or swindle).

Termasuk didalamnya proses manipulasi atau mendistorsi informasi dan fakta dengan tujuan mengambil keuntungan-keuntungan tertentu. 

3. Nepotisme

Nepotisme berarti memilih keluarga atau teman dekat berdasarkan pertimbangan hubungan kekeluargaan, bukan karena kemampuannya. Kata nepotisme berasal dari kata latin nepos yang artinya keponakan atau cucu.

The post Jenis-jenis Korupsi Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>