legalitas - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/legalitas Mon, 25 Apr 2022 07:44:53 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico legalitas - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/legalitas 32 32 6 Dokumen Legalitas Perusahaan yang Harus disiapkan Saat Memulai Bisnis https://haloedukasi.com/dokumen-legalitas-perusahaan Mon, 25 Apr 2022 07:44:51 +0000 https://haloedukasi.com/?p=34093 Untuk memulai suatu Bisnis atau perusahaan, Legalitas perusahaan menjadi salah satu pondasi hukum yang penting dalam memulai perusahaan. Berfungsi untuk melindungi bisnis, melidungi aset pribadi, mengembangkan bisnis, hingga memudahkan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha, meningkatkan kredibilitas dan lain-lain. Beberapa Legalitas Perusahaan yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang ada di Indonesia seperti, Akta Pendirian, SK Mentri […]

The post 6 Dokumen Legalitas Perusahaan yang Harus disiapkan Saat Memulai Bisnis appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>

Untuk memulai suatu Bisnis atau perusahaan, Legalitas perusahaan menjadi salah satu pondasi hukum yang penting dalam memulai perusahaan. Berfungsi untuk melindungi bisnis, melidungi aset pribadi, mengembangkan bisnis, hingga memudahkan untuk mendapatkan pinjaman modal usaha, meningkatkan kredibilitas dan lain-lain.

Beberapa Legalitas Perusahaan yang wajib dimiliki oleh perusahaan yang ada di Indonesia seperti, Akta Pendirian, SK Mentri Hukum dan HAM, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan dokumen-dokumen lainnya, tergantung dengan bidang apa perusahaan itu dibangun.

Berikut beberapa dokumen legalitas yang harus disiapkan untuk memulai suatu bisnis, serta penjelasannya:

1. Akta Pendirian Usaha

Akta perusahaan dibuat oleh Notaris,dan menjadi langkah pertama untuk memulai bisnis, Badan usaha seperti Firma, CV, PT, dibuat berdasarkan akta pendirian. Badan Usaha biasanya berisi nama badan usaha, jnis bidang usaha, modal, tempat kedudukan usaha, susunan pengurus, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam badan usaha.

2. Nomor Pokok Wajib Pajak Badan Usaha

Dokumen Legalitas selanjutnya yaitu NPWP Usaha, sebuah perusahaan diharuskan membayar pajak selayaknya pribadi. Selain untuk mengurus perpajakan bisnis Anda, NPWP juga menjadi salah satu dokumen wajib untuk menjadi syarat dari dokumen Legalitas lainnya, seperti rekening perusahaan, pengajuan modal ke bank.

Beberapa fungsi dari NPWP diantaranya sebagai berikut:

  • Menghindari perusahaan dari sanksi pidana
  • menjadi alat ukur pengenaan pajak sesuai dengan penghasilan perusahaan tersebut
  • menjadi syarat wajib ketika mengurus restitusi pajak
  • syarat wajib jika ingin membuat Surat Izin Usaha perusahaan (SIUP)

Cara untuk mendaftar NPWP dengan mendatangi KPP pratama di wilayah tempat badan usaha bertempat. Atau untuk saat ini, NPWP dapat diurus secara online.

3. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

SIUP adalah surat izin yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kepada pengusaha untuk memulai perdagangan dan jasa. Pemerintah Indonesia sudah memberikan kebijakan kepada setiap perusahaan, persekutuan, maupun perusahaan perdagangan wajib mengurus SIUP yang dikeluarkan berdasarkan domisili perusahaan.

Terdapat 4 jenis SIUP yang dibedakan berdasarkan modal yang disetor berdasarkan Peraturan Mentri Perdagangan No. 46/M-DAG/PER/9/2009 :

  • SIUP Mikro, modal yang disetor tidsak lebih dari Rp50 Juta
  • SIUP Kecil, modal yang disetor Rp 50 Juta – 500 Juta
  • SIUP Menengah, modal yang disetor Rp 500 Juta – Rp100 Milliar
  • SIUP Besar, modal yang disetor lebih dari Rp 10 Milliar.

SIUP adalah salah satu izin usaha yang cukup umum. Namun SIUP hanya terbatas pada bidang perdagangan dan jasa saja, sehingga jika pengusaha ingin mendirikan perusahaan selain bidan perdagangan dan jasa, perlu mengurus dokumen selain SIUP, dan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 07/M-DAG/PER/2/2017. Surat izin SIUP berlaku selama perusahaan itu berjalan, jadi tidak perlu melakukan perpanjangan.

4. Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Untuk mengurus dokumen Legalitas, SKDP wajib untuk diurus, sebagai pengusaha yang taat pada hukum dan peraturan yang berlaku. SKDP berfungsi untuk menyatakan alamat domisili perusahaan yang tertera pada SKDP.

Untuk persyaratan mengurus SKDP berbeda beda di setiap domisili, contohnya untuk daerah DKI Jakarta, SKDP tidak dapat dikeluarkan jika PT menggunakan alamat rumah atau tidak ada dalam daerah atau zona perkantoran. Anda dapat mengajukan dokumen ini hanya setelah Anda memiliki Akte perusahaan. Tidak seperti SIUP, SKDP memiliki masa berlaku dan perlu diperpanjang. Untuk perusahaan yang berjenis kantor bersama, maka masa berlaku nya selama 5 tahun, tetapi jika perusahaan berjenis virtual office maka masa berlaku hanya 1 tahun.

5. Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

TDP dapat diurus hanya setelah perusahaan memiliki Akta perusahaan, SKDP,NPWP, dan SIUP. Tanda Daftar Perusahaan merupakan dokumen pengesahan yang menyatakan bahwa suatu usaha telah melakukan kewajiban pendaftaran perusahaan. Jika anda sudah memiliki NIB (nomor Induk Perusahaan) yang diurus melalui sitem OSS (Online Single Submission) maka secara otomatis anda telah mendapatkan TDP, karena NIB berfungsi sebagai pengesahan TDP.

6. Merek Dagang

Ketika memulai suatu perusahaan, merek dagang adalah suatu hal yang penting untuk dipikirkan. berfungsi untuk membedakan bisnis anda dengan yang lain, mempermudah bisnis anda untuk diingat dan dikenal di konsumen dan target pasar. Mendaftarkan merek dagang juga melindungi bisnis anda secara hukum untuk menghindari penyalagunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab seperti meng copy merek dagang anda untuk dipakai di perusahaan lain.

Cara mendaftar merek dagang di Indonesia bersifat firs to file, yang artinya, pihak yang paling cepat mendaftarkan merek dagang nya besar kemungkinan akan diakui sebagai pemilik merek dagang tersebut. Jadi, meskipun anda telah memiliki suatu merek dagang lebih dulu daripada perusahaan lain, jika ada perusahaan lain yang lebih dulu mendaftarkan nya, maka merek dagang tersebut diakui sah milik perusahaan lain.

Keuntungan lain dari mendaftarkan merek dagang ke HKI yaitu nilai kualitas produk yang akan selalu terjaga, sebagai media promosi, meningkatkan kepercayaan, dan loyalitas konsumen, hingga jangkauan promosi yang lebih luas. Dan sebagai bukti bahwa anda telah mendaftarkan merek dagang anda, anda akan mendapatkan sertifikat yang diakui secara hukum sebagai pemilik sah merk dagang tersebut.

The post 6 Dokumen Legalitas Perusahaan yang Harus disiapkan Saat Memulai Bisnis appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pengertian SIUP: Fungsi, Manfaat dan Tahapan https://haloedukasi.com/pengertian-siup Thu, 23 Dec 2021 12:37:03 +0000 https://haloedukasi.com/?p=29944 Pengertian SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan atau yang lebih kerap dikenal dengan sebutan SIUP, merupakan suatu surat izin untuk perusahaan perseorangan agar dapat melakukan kegiatan operasional yang dilakukan oleh pihak yang dapat berupa namun tidak terbatas pada perorangan, badan, dan atau perusahaan tertentu, untuk dapat melakukan suatu kegiatan usaha yang berada pada bidang perdagangan, yaitu […]

The post Pengertian SIUP: Fungsi, Manfaat dan Tahapan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pengertian SIUP

Surat Izin Usaha Perdagangan atau yang lebih kerap dikenal dengan sebutan SIUP, merupakan suatu surat izin untuk perusahaan perseorangan agar dapat melakukan kegiatan operasional yang dilakukan oleh pihak yang dapat berupa namun tidak terbatas pada perorangan, badan, dan atau perusahaan tertentu, untuk dapat melakukan suatu kegiatan usaha yang berada pada bidang perdagangan, yaitu dapat berupa kegiatan penjualan maupun pembelian barang dan atau jasa.

Para pihak yang terkait tersebut adalah pihak-pihak yang melaksanakan kegiatan perdagangan baik berbentuk badan usaha perorangan maupun kelompok. Setiap para pemilik usaha atau pelaku bisnis yang apabila diwajibkan untuk memiliki SIUP, namun tidak atau belum memilikinya, maka segala jenis usahanya akan dikategorikan sebagai illegal.

Jenis-jenis SIUP

Jenis dari masing-masing SIUP dapat dibedakan berdasarkan kriteria daripada besaran modal usaha atau besaran kekayaan yang dimiliki oleh para pemilik usaha dan atau para pelaku bisnis. Berikut adalah jenis-jenis daripada SIUP itu sendiri yakni:

  • SIUP Mikro

SIUP Mikro merupakan jenis SIUP yang dapat diberikan dan sejatinya wajib dimiliki oleh para pemilik usaha dan atau para pelaku bisnis yang memiliki besaran modal usaha atau besaran kekayaan sejumlah sampai dengan Rp 50.000.000,-.

  • SIUP Kecil

SIUP Kecil merupakan jenis SIUP yang dapat diberikan dan sejatinya wajib dimiliki oleh para pemilik usaha dan atau para pelaku bisnis yang memiliki besaran modal usaha atau besaran kekayaan sejumlah antara Rp 50.000.000,- sampai dengan Rp 500.000.000,-.

  • SIUP Menengah

SIUP Menengah merupakan jenis SIUP yang dapat diberikan dan sejatinya wajib dimiliki oleh para pemilik usaha dan atau para pelaku bisnis yang memiliki besaran modal usaha atau besaran kekayaan sejumlah antara Rp 500.000.000,- sampai dengan Rp 10.000.000.000,-.

  • SIUP Besar

SIUP Mikro merupakan jenis SIUP yang dapat diberikan dan sejatinya wajib dimiliki oleh para pemilik usaha dan atau para pelaku bisnis yang memiliki besaran modal usaha atau besaran kekayaan sejumlah lebih dari Rp 10.000.000.000,-.

Fungsi SIUP

Terkait dengan pengertian SIUP sendiri yang merupakan Surat Izin Usaha Perdagangan, dimana surat tersebut dikeluarkan secara resmi oleh negara, maka berikut adalah beberapa fungsi SIUP itu sendiri yakni:

  • Proses pelaksanaan suatu usaha sangat ditentukan oleh sah atau tidaknya suatu usaha, hal ini yang sangat menjadikan SIUP sebagai tanda daripada pengesahan yang dilakukan oleh negara kepada suatu usaha adalah benar adanya, sehingga usaha tersebut akan dapat melaksanakan proses usahanya dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Pemegang SIUP selaku pemilik suatu usaha juga, secara perundangan dan ketentuan yang berlaku, akan dapat memiliki hak untuk dapat mengikuti proses lelang yang khususnya diselenggarakan oleh negara.
  • SIUP juga dapat digunakan untuk melaksanakan aktivitas perdagangan luar negeri yang meliputi kegiatan impor dan ekspor barang maupun jasa antara beberapa negara terkait.

Manfaat SIUP

  • Dengan memiliki SIUP, badan usaha terkait dapat memperoleh jaminan perlindungan hukum dari segala macam permasalahan yang berkaitan erta dengan sengketa.
  • Kepemilikan SIUP juga memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dan pemilik bisnis untuk dapat mengajukan pinjaman modal utamanya kepada pihak perbankan. Kemudahan lainnya termasuk hak untuk dapat mengikuti proses lelang dan juga tender.
  • Badan usaha yang memiliki SIUP juga berhak untuk dapat melakukan kegiatan impor dan ekspor baik barang maupun jasa.
  • Dengan memiliki SIUP, kredibilitas positif daripada badan usaha tersebut akan menjadi diakui baik oleh negara maupun masyarakat luas.

Persyaratan Administrasi SIUP

Untuk dapat memperlancar proses permohonan pembuatan SIUP, agar dari para pelaku usaha dan para pemilik bisnis untuk dapat melakukan penyiapan terhadap dokumen-dokumen penting terkait dengan perolehan SIUP. Dokumen-dokumen untuk kepentingan administrasi tersebut antara lain adalah:

  • Fotocopy Akta Pendirian dari badan usaha yang sedang melakukan kepengurusan perolehan SIUP.
  • Fotocopy KTP para pengurus khususnya direksi dari badan usaha terkait.
  • Fotocopy NPWP para pengurus khususnya direksi dari badan usaha terkait
  • Fotocopy NPWP dari badan usaha yang sedang didaftarkan tersebut.
  • Fotocopy surat keterangan domisili usaha yang dimiliki oleh badan usaha terkait.
  • Laporan Posisi Keuangan dari badan usaha terkait.
  • Pas foto para pengurus dari badan usaha terkait sebanyak  2 lembar dengan ukuran 3 x 4.

Tahapan pembuatan SIUP

  • Pertama-tama para badan usaha yang hendak melakukan pembuatan SIUP untuk dapat menyiapkan segala berkas adminsitrasinya antara lain, Akta Pendirian, persetujuan dari lembaga dan pihak-pihak yang berwenang, surat keterangan domisili atas usaha, serta NPWP milik badan usaha.
  • Para pelaku bisnis dan para pemilik usaha yang hendak mengajukan permohonan SIUP tersebut, dapat melakukan pengurusan secara mandiri, atau dapat juga diwakilkan pada pihak tertentu dengan menggunakan surat kuasa yang sah.
  • Badan usaha untuk dapat melakukan pengisian terkait dengan formular pendaftaran permohonan SIUP, serta proses tanda tangan di atas materai oleh para pelaku bisnis dan para pemilik usaha tersebut.
  • Badan usaha tersebut agar dapat melakukan pengisian secara lengkap terhadap pernyataan yang dibutuhkan dalam proses perolehan SIUP tersebut.

Badan usaha yang tengah mendaftarkan untuk dapat memperoleh SIUP tersebut agar dapat melengkapi daripada persyaratan administrasi SIUP seperti yang tertuang pada keterangan pembahasan di atas.

The post Pengertian SIUP: Fungsi, Manfaat dan Tahapan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>