Lembaga Keluarga - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/lembaga-keluarga Mon, 22 Feb 2021 08:06:19 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico Lembaga Keluarga - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/lembaga-keluarga 32 32 Lembaga Keluarga: Pengertian – Fungsi dan Contohnya https://haloedukasi.com/lembaga-keluarga Mon, 22 Feb 2021 08:05:59 +0000 https://haloedukasi.com/?p=21592 Keluarga yaitu satuan masyarakat terkecil dan didalamnya akan terbentuk suatu tingkat sepanjang hidup misalnya masa perkembangan sejak bayi, masa kanak kanak, masa pubertas, masa menikah dan lainnya. Di dalam keluarga diatur hubungan antara anggota keluarga sehingga setiap anggota memiliki peran dan fungsi di dalam kehidupan sosial dan sebuah keluarga diperlukan sebuah lembaga yang disebut lembaga […]

The post Lembaga Keluarga: Pengertian – Fungsi dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Keluarga yaitu satuan masyarakat terkecil dan didalamnya akan terbentuk suatu tingkat sepanjang hidup misalnya masa perkembangan sejak bayi, masa kanak kanak, masa pubertas, masa menikah dan lainnya.

Di dalam keluarga diatur hubungan antara anggota keluarga sehingga setiap anggota memiliki peran dan fungsi di dalam kehidupan sosial dan sebuah keluarga diperlukan sebuah lembaga yang disebut lembaga keluarga.

Pada materi kali ini kita akan membahas mengenai lembaga keluarga mulai dari pengertian hingga contoh dari lembaga keluarga yang ada di Indonesia.

Pengertian Lembaga Keluarga

Lembaga keluarga merupakan dasar dari lembaga sosial satuan unit terkecil dan memiliki sifat bagi tercapainya kehidupan sosial masyarakatnya.

Pengertian menurut Para Ahli

  • Wall (1986)
    Keluarga adalah sebagai dua atau lebih, yang disatukan oleh ikatan emosional dan kebersamaan serta mengidentifikasikan diri mereka sebagai bagian dari keluarga.
  • Sayekti (1994)
    Keluarga adalah suatu ikatan atau persekutuan atas dasar perkawinan antara orang dewasa yang berlainan jenis yang hidup bersama atau seorang laki laki atau perempuan yang sudah sendirian dengan atau tanpa anak baik anak sendiri atau adopsi yang tinggal dalam sebuah rumah tangga.
  • Duvall dan Logan (1986)
    Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional dan sosial tiap anggotanya.
  • Bailo dan Maglaya (1978)
    Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup di dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan atau adopsi. Selain berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya.
  • UU No. 10 Tahun 1992
    Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari suami-istri atau suami-istri dan anaknya atau ayah dan anaknya atau ibu dan anaknya.
  • Effendy (2005)
    Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
  • Gillis
    Keluarga adalah sebagaiman sebuah kesatuan yang kompleks dengan atribut yang dimiliki tetapi terdiri dari beberapa komponen yang masing masing mempunyai sebagaimana individu.
  • Padila (2012)
    Keluarga adalah berasal dari bahasa sansekerta kulu dan warga atau kuluwarga yang artinya anggota kelompok kerabat.

Ciri-ciri Lembaga Keluarga

  • Bertempat tinggal dalam satu atap bersama.
  • Terbentuk melalui hubungan pernikahan.
  • Berupa susunan kelembagaan, terhubung melalui pernikahan dan sengaja dibentuk dan dipelihara.
  • Memiliki ketentuan ekonomi yang ditentukan secara bersama.
  • Memiliki sistem tata nama dan termasuk ke dalam perhitungan garis keturunan.
  • Merupakan satuan sosial yang dapat berinteraksi dan berkomunikasi dan lahirlah peran sosial di dalam keluarga.

Tujuan Lembaga Keluarga

  • Terpenuhinya kebutuhan dan cinta kasih kepada anak anak.
  • Mewujudkan ketentraman dan ketenangan psikologis dalam keluarga.
  • Menjaga fitrah anak agar anak tidak melakukan sebuah penyimpangan.
  • Mendirikan syariat Allah di dalam suatu masalah rumah tangga.
  • Terwujudnya sunnah rasulullah saw yaitu dengan melahirkan anak di dunia ini.

Fungsi Lembaga Keluarga

  • Fungsi Ekonomi
    Kegiatan perekonomian tidak akan terlepas dari sebuah keluarga untuk mendukung kehidupan sehari hari. Biasanya di dalam keluarga, ayahlah yang bertugas menjadi tulang punggung keluarga untuk mencari nafkah.
  • Fungsi Biologis
    Fungsi biologis di dalam keluarga ini berguna untuk meneruskan keturunan dan membesarkan anak anak yang nantinya akan lahir di dalam keluarga.Fungsi Proteksi
    Fungsi proteksi ini yaitu perlindungan terhadap para anggota keluarga, baik perlindungan secara emosional maupun fisik. Keluarga harusnya memberikan rasa aman dan tentram kepada anggota keluarganya.
  • Fungsi Pendidikan
    Keluarga merupakan suatu lingkungan pendidikan yang pertama kali diterima dan diserap oleh anak. Para orang tua, baik ayah atau ibu memiliki peranan yang penting di dalam memberikan pendidikan bagi anak anaknya.
  • Fungsi Pengawasan Sosial
    Keluarga memiliki fungsi pengawasan dan sebagai pengontrol aktivitas sosial bagi para anggotanya.
  • Fungsi Afeksi
    Fungsi afeksi harus dimulai pertama kali dari lingkungan keluarga agar anggota keluarga merasakan adanya rasa kasih sayang yang mereka perlukan. Fungsi afeksi dapat berupa sentuhan halus, tatapan mata dan ucapan ucapan mesra.
  • Fungsi Pemeliharaan
    Setiap keluarga memiliki tanggung jawab guna memelihara keluarganya yaitu menjaga kesehatan, makanan, cara berpakaian dan tempat tinggal.
  • Fungsi Penentu Status
    Masyarakat beranggapan bahwa status sosial dapat diperoleh melalui garis keturunan atau keluarga. Dan dari situlah peran keluarga akan menentukan keharmonisan dalam keluarga.
  • Fungsi Rekreatif
    Fungsi rekreatif yaitu rasa ketenangan dan ketentraman yang dapat diberikan oleh suatu lembaga keluarga kepada anggotanya.

Peranan Lembaga Keluarga

  • Lembaga keluarga memiliki peran yaitu sebagai pelindung bagi pribadi yang menjadi anggota di dalam keluarga. Ketertiban dan ketentraman akan didapatkan di dalam keluarga.
  • Untuk menumbuhkan dasar bagi kaidah pergaulan hidup.
  • Lembaga keluarga sebagai wadah dimana manusia mengalami suatu proses dimana manusia mematuhi kaidah dan nilai yang berlaku di dalam masyarakat.
  • Sebagai unit sosial ekonomis yang secara materiil untuk memenuhi kebutuhan hidup anggotanya.

Tahap Perkembangan Lembaga Keluarga

  • Tahap Persiapan
    Pada tahapan ini ditandai dengan proses pengenalan yang terencana dan intensif diantara wanita dan pria. Kemudian dilanjutkan dengan kesepakatan diantara kedua belah pihak untuk membangun sebuah keluarga di dalam ikatan perkawinan.
  • Tahap Perkawinan
    Pada tahap perkawinan merupakan tahapan awal dari perjalanan keluarga yang ditandai dengan akad nikah dan dilanjutkan dengan pesta perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan adat istiadat tertentu.
  • Tahap Pemeliharaan Anak
    Tahap ini terjadi setelah beberapa tahun dari perkawinan dan kelurga dikaruniai seorang anak. Kemudian, keluarga memiliki tanggung jawab dalam merawat, membesarkan dan mendidik anak anak.
  • Tahap Keluarga Dewasa
    Tahapan ini ditandai dengan pencapaian dari kedewasaan anak anak yang dilahirkan di dalam sebuah keluarga. Hal ini diartikan bahwa anak anak telah mampu berdiri sendiri dan terlepas dari ketergantungan dengan orang tua mereka.

Contoh Lembaga Keluarga

Pengadilan Agama

Pengadilan agama memiliki tugas dan wewenang yaitu untuk memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pada tingkat pertama di bidang perkawinan, waris, zakat, infaq dan lainnya.

Fungsi dari pengadilan agama yaitu untuk menyelesaikan persoalan mengenai keluarga di dalam jalur hukum, seperti perceraian.

Kantor Urusan Agama (KUA)

KUA merupakan lembaga yang memiliki peran dalam pernikahan dan untuk membangun sebauh keluarga di mulai dari mengurusnya di lembaga KUA ini. KUA memiliki tugas dan fungsi diantaranya sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan surat menyurat, kearsipan, pengetikan dan rumah tangga.
  • Menyelenggarakan statistik dokumentasi.
  • Untuk pembinaan keluarga yang sakinah.
  • Untuk pembinaan masjid, wakaf, ZIS dan lainnya.
  • Melaksanakan pencatatan nikah dan rujuk bagi masyarakat setempat yang beragama Islam.

Lembaga Perlindungan Anak

Lembaga perlindungan anak ini merupakan salah satu upaya dalam melaksanakan tugas dan peran pemerintah untuk tuurt dalam melasksanakan pemenuhan hak anak di dalam rangka perlindungan anak.

Fungsi dari lembaga perlindungan anak yaitu untuk bisa berkoordinasi dan bekerja sama di dalam menangani kasus anak yang sedang membutuhkan suatu perlindungan khusus.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tugas dari KPAI yaitu melakukan pengawasan terhadap suatu penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Fungsi dari KPAI untuk mencermati permasalahan yang dialami oleh setiap anak yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak.

Kita Sayang Remaja (KISARA)

KISARA merupakan sebuah komunitas yang terdiri dari relawan remaja dan juga peduli terhadap remaja. Fungsi dari KISARA yaitu untuk meningkatkan partisipasi remaja dan pemberdayaan remaja untuk dapat terlibat bersama menghadapi berbagai permasalahan remaja.

Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)

LK3 merupakan suatu media konsultasi bagi seseorang ataupun keluarga yang mengalami suatu permasalahan sosial secara psikologis dalam keluarga.

Yayasan Pelayanan Anak dan Keluarga (LAYAK)

LAYAK merupakan yayasan yang bergerak dalam bidang pelayanan anak dan keluarga. Pemecahan masalah sosial dan pemberdayaan masyarakat seperti HIV, AIDS, anak jalanan, kesejahteraan anak dan lainnya.

The post Lembaga Keluarga: Pengertian – Fungsi dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>