Menikah - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/menikah Sat, 19 Dec 2020 05:33:25 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico Menikah - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/menikah 32 32 8 Artis Yang Pindah Agama Setelah Menikah https://haloedukasi.com/artis-yang-pindah-agama-setelah-menikah Tue, 14 Jan 2020 09:32:26 +0000 https://beragama.com/?p=121 Pernikahan merupakan sebuah impian bagi dua orang insan yang ingin bersatu untuk membangun kehidupan baru. Namun, pernikahan sendiri tidak dapat dilakukan dengan main-main, karena tentunya memiliki tanggung jawab besar terhadap Allah SWT. Tujuan dari pernikahan pun salah satunya adalah menyempurnakan ibadah. Ayat-ayat di dalam Al-Qur’an pun juga tengah menjelaskan pasal pernikahan. Dalam Surat Az Zariyat […]

The post 8 Artis Yang Pindah Agama Setelah Menikah appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pernikahan merupakan sebuah impian bagi dua orang insan yang ingin bersatu untuk membangun kehidupan baru. Namun, pernikahan sendiri tidak dapat dilakukan dengan main-main, karena tentunya memiliki tanggung jawab besar terhadap Allah SWT. Tujuan dari pernikahan pun salah satunya adalah menyempurnakan ibadah.

Ayat-ayat di dalam Al-Qur’an pun juga tengah menjelaskan pasal pernikahan. Dalam Surat Az Zariyat ayat 49 menjelaskan bahwa segala sesuatu tengah diciptakan secara berpasang-pasangan. Terjemahan ayat tersebut berbunyi: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah”.

Namun, pada saat ini maraknya pernikahan atas nama cinta pada sesama manusia lebih besar daripada pernikahan dengan tujuan menyempurnakan ibadah atau dalam arti lain atas nama agama. Dampaknya, pernikahan tersebut bisa saja dilakukan dengan sebuah pasangan yang berbeda agama. Terlebih, ada juga yang memutuskan untuk berpindah agama yang tengah dianutnya setelah melakukan terikat dalam sebuah pernikahan.

Dalam pandangan agama Islam, ada hukum yang mengatur tentang pindah agama setelah menikah. Di kalangan public figure pun juga ada beberapa artis yang melakukan pindah agama ketika sudah terikat oleh pernikahan. Berikut ini adalah beberapa artis yang pindah agama setelah menikah:

1. Asmirandah

Asmirandah merupakan pemain sinetron yang pindah agama untuk mengikuti agama pasangannya. Pada Awalnya, suaminya Jonas Rivanno mengikuti agama yang dianut oleh Asmirandah yaitu agama Islam. Namun, ia memutuskan untuk membatalkan pernikahannya karena Jonas Rivanno diketahui tidak serius dalam memeluk agama Islam.

Namun, tidak lama kemudian, Asmirandah menikah kembali pada mantan suaminya dan memutuskan untuk mengikuti agama yang diyakini Jonas Rivanno yaitu agama Kristen. 

2. Nafa Urbach

Penyanyi wanita, Nafa Urbach juga merupakan salah satu artis yang pindah agama untuk mengikuti jejak agama yang dianut oleh pasangannya. Sebelumnya, Nafa Urbach merupakan penganut agama Kristen. Setelah itu ia berpindah agama menjadi agama Islam untuk mengikuti agama pasangannya saat itu yaitu Primus Yustisio. Namun, pada saat itu mereka belum menjalin ikatan pernikahan. Namun, setelah itu mereka tidak bisa melanjutkan pernikahannya karena hubungan yang kandas.

Tidak lama kemudian, Nafa Urbach bertemu dengan Zack Lee pada tahun 2003. Setelah menjalin hubungan selama 4 tahun, mereka memutuskan untuk menjalin ikatan pernikahan pada tahun 2007. Dan Nafa Urbach pun memutuskan untuk kembali ke agama awalnya, yaitu agama Kristen.

3. Pinkan Mambo

Penyanyi kondang pada masanya dahulu, Pingkan Mamboo, juga memutuskan untuk pindah agama mengikuti jejak suaminya. Sebelumnya Pingkan Mamboo menganut agama Islam. Setelah 3 kali bercerai dengan mantan suaminya, ia memutuskan untuk berpindah keyakinan. Setelah menikah, Pingkan Mamboo memutuskan untuk mengikuti suaminya untuk berpindah tempat tinggal ke Amerika dan juga mengikuti agama suaminya, yaitu agama Kristen.

4. Happy Salma

Artis lain yang berpindah agama setelah melakukan pernikahannya adalah Happy Salma. Diketahui Happy Salma tengah menjadi istri dari Tjokorda Bagus Dwi Santan Max Kerthyasa. Pada saat menikah, Happy Salma masih menganut agama Islam. Namun, tidak lama kemudian ada kabar bahwa Happy Salma tengah berpindah agama mengikuti agama yang diyakini oleh suaminya, Tjokorda, yaitu agama HIndu yang dilakukan pada tahun 2010.

5. Bunga Zainal

Bunga Zainal merupakan artis cantik yang juga pindah agama setelah menikah dengan seorang produser keturunan India. Sebelumnya, Bunga Zainal tengah menganut agama Islam. Lalu beredar kabar bahwa ia tengah mengikuti agama suaminya, agama Hindu. Diketahui sebelumnya bahwa pernikahan yang dilakukannya menjadi sebuah kontroversi karena agama yang dianut oleh suaminya saat ini berbeda dengannya pada masa itu.

6. Ovi Sovianti

Penyanyi dan artis Ovi Sovianti, juga berpindah agama setelah menjalani pernikahannya. Hal ini menuai kontroversi di media sosial. Diketahui bahwa ia menikah dengan suaminya Franky Ilham Roring. Franky pada saat menikah tengah memeluk agama yang diyakini Ovi, yaitu agama Islam.

Namun diketahui bahwa saat ini Ovi Sovianti tengah berpindah keyakinan menjadi agama Kristen, yaitu agama yang tengah diyakini sebelumnya oleh suaminya. Ternyata suaminya pun tengah berpindah agama kembali setelah sempat memeluk agama Islam sebelumnya.

7. Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa juga merupakan seorang public figure yang tengah pindah agama setelah menjalani masa pernikahannya. Sebelumnya, Sandy menganut agama Islam, dan setelah menikahi artis Tessa Kaunang, ia mengikuti agama yang dianut istrinya, agama Kristen. Namun, pernikahan tersebut tidak bertahan lama karena Tessa Kaunang menggugat cerai dengan alasan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Setelah resmi bercerai, dikabarkan bahwa Sandy Tumiwa tengah kembali pada keyakinan awalnya, agama Islam.

8. Kiki Fatmala

Kiki Fatmala adalah salah satu artis yang menjadi pemeran utama dalam sinetron Si Manis Jembatan Ancol. Diketahui bahwa ternyata Kiki Fatmala tengah berpindah agama dikarenakan mengikuti suaminya. Awalnya, Kiki Fatmala menganut agama Islam. Namun, setelah menikah dengan Christian Forschei pada tahun 2004, Kiki dikabarkan tengah berpindah agama menjadi agama Kristen.

Itu dia beberapa artis yang berpindah agama setelah melakukan pernikahannya. Sesungguhnya agama bukanlah suatu keyakinan yang bisa dimainkan dengan cara berpindah-pindah dari agama satu ke agama lainnya. Semoga Allah senantiasa membukakan pintu hidayah.

The post 8 Artis Yang Pindah Agama Setelah Menikah appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Hukum Pindah Agama Setelah Menikah Dalam Islam https://haloedukasi.com/hukum-pindah-agama-setelah-menikah-dalam-islam Mon, 13 Jan 2020 07:21:41 +0000 https://beragama.com/?p=115 Pernikahan merupakan hal sakral yang tidak dapat dilakukan dengan main-main oleh setiap orang yang akan melakukannya. Pernikahan merupakan sebuah tanggung jawab bagi laki-laki dan perempuan yang bersatu yang salah satu tujuannya adalah untuk menyempurnakan ibadah mereka. Sehingga pernikahan merupakan hal yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT kelak di akhirat. Pernikahan sepatutnya adalah bagi mereka yang […]

The post Hukum Pindah Agama Setelah Menikah Dalam Islam appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pernikahan merupakan hal sakral yang tidak dapat dilakukan dengan main-main oleh setiap orang yang akan melakukannya. Pernikahan merupakan sebuah tanggung jawab bagi laki-laki dan perempuan yang bersatu yang salah satu tujuannya adalah untuk menyempurnakan ibadah mereka. Sehingga pernikahan merupakan hal yang akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT kelak di akhirat.

Pernikahan sepatutnya adalah bagi mereka yang memiliki kesamaan dalam hal keyakinan atau agama yang sama. Setelah menikah, maka harus siap menerima perihal yang berbeda dari sikap maupun tanggung jawab, karena pernikahan adalah membangun suatu ‘suasana rumah’ yang baru. Tentunya berbeda ketika masih bersama orang tua.

Pandangan tentang masalah menjaga keteguhan terhadap keyakinan yang diyakini memanglah rumit. Tidak sedikit orang yang pindah dari Agama Islam yang secara tidak sengaja dikarenakan kesulitan dalam mengontrol perasaan, apa yang ia perbuat maupun apa yang ia katakan.

Hal-hal tersebut merupakan sesuatu yang akan menjadikannya seorang murtad. Murtad adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang mengganti atau meninggalkan agama yang diyakininya.

Pengertian Murtad

Murtad berarti meninggalkan agama Islam atau bisa dibilang menjadi seorang kafir. Bagi seseorang yang murtad, maka jalannya untuk diterima taubatnya akan ditutup. Hal ini ditunjukkan dalam kitab suci Al-Qur’an pada Surat Al Imran ayat 90, yang terjemahannya berbunyi: “Sesungguhnya orang-orang kafir sesudah beriman, kemudian bertambah kekafirannya, sekali-kali tidak akan diterima taubatnya, dan mereka itulah orang-orang yang sesat”.

Selain itu, bagi mereka yang murtad, maka amalan orang tersebut akan dihapus baik di dunia maupun di akhirat. Hal ini tercantum juga di dalam Al-Qur’an pada Surat Al Baqarah atau 217, yang salah satu potongan terjemahannya berbunyi:

“Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.”

Di dalam Al-Qur’an sendiri, telah dituliskan tentang larangan untuk menikah dengan seorang wanita musyrik. Hal ini dijelaskan pada Surat Al-Baqarah ayat 221, yang terjemahannya berbunyi:

“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik,sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mu’min lebih baik dari wanita musyrik, walau pun dia menarik hatimu”.

Dalam ayat tersebut disebutkan juga bahwa terdapat larangan bagi orang tua menikahkan anak perempuannya kepada seorang laki-laki yang musyrik, yang berbunyi:

“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik dari orang-orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka sedangkan Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya”.

Hukum Murtad Pindah Agama Setelah Menikah

Lalu, bagaimana hukumnya dengan murtadnya suami atau istri setelah menikah? Dalam hal definisi murtad sendiri mengatakan bahwa hal tersebut merupakan tindakan meninggalkan agama yang diyakininya. Dalam agama Islam sendiri, tujuan pernikahan dilakukan untuk menyempurnakan ibadah, sehingga ketika dalam sebuah pernikahan terjadi perbedaan antara suami dan istri, maka akan membawanya pada sesuatu hal yang tidak sinkron.

Mengacu pada Al-Qur;an, hadist dan perkataan ulama,terdapat istilah fiqih yang dinamakan “faskhu ta’qiir” yang artinya tentang status pembekuan pernikahan yang dikarenakan sesuatu hal yang diharamkan oleh agama. Sehingga, dalam suatu pernikahan, ketika suami atau istri menyatakan kemurtadannya, maka pernikahan tersebut akan otomatis terhenti.

Imam Asy Syafi’i dan Imam Hanbali menjelaskan bahwa ketika seorang suami menyatakan murtadnya dirinya sebelum bersetubuh dengan istrinya, maka pernikahan yang telah mereka lakukan telah batal atau tidak sah lagi. Tetapi, ketika suami menyatakan kemurtadannya setelah bersetubuh dengan istrinya, maka perceraian ditangguhkan hingga habisnya masa iddahnya yaitu selama tiga bulan.

Tiga bulan yang dimaksud adalah 3 kali suci dari haidnya seorang istri. Apabila mereka (pasangan suami istri yang tengah menjalani masa iddah) rujuk atau kembali bersama sebelum masa iddahnya berlalu, maka status pernikahan yang mereka jalani tetap sah. Namun, jika masa iddah selama 3 bulan tersebut suami atau istri masih berteguh pada kemurtadannya, maka status pernikahannya sudah tidak sah dan harus berpisah.

Hal tersebut tercantum dalam Al-Qur’an pada Surat Al Mmtahanah ayat 10, yang terjemahannya berbunyi:

“Hai orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka: maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman, janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir dan orang-orang kafir itu tidak halal pula bagi mereka (muslimah). Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka bayar. Dan tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”

Uraian diatas merupakan pembahasan mengenai hukum bagi murtadnya atau pindahnya agama seorang suami atau istri di dalam hukum Islam. Semoga kita tidak termasuk salah satu dari mereka. Na’udzubillah min dzalik.

The post Hukum Pindah Agama Setelah Menikah Dalam Islam appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>