Pemisahan Perusahaan - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/pemisahan-perusahaan Fri, 24 Dec 2021 01:54:51 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico Pemisahan Perusahaan - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/pemisahan-perusahaan 32 32 Spin Off Perusahaan: Pengertian, Tujuan dan Tahapan https://haloedukasi.com/spin-off-perusahaan Thu, 23 Dec 2021 04:31:52 +0000 https://haloedukasi.com/?p=29962 Dalam dunia bisnis, istilah merger dan akuisisi mungkin sudah sering kita dengar. Namun, bagaimana dengan spin off?. Sebagaimana akuisisi dan merger, praktek spin off perusahaan juga digunakan sebagai salah satu strategi untuk menjaga keberlangsungan sebuah bisnis. Spin off perusahaan biasanya banyak dijumpai pada perusahaan multinasional. Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai pengertian, tujuan, serta […]

The post Spin Off Perusahaan: Pengertian, Tujuan dan Tahapan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Dalam dunia bisnis, istilah merger dan akuisisi mungkin sudah sering kita dengar. Namun, bagaimana dengan spin off?.

Sebagaimana akuisisi dan merger, praktek spin off perusahaan juga digunakan sebagai salah satu strategi untuk menjaga keberlangsungan sebuah bisnis. Spin off perusahaan biasanya banyak dijumpai pada perusahaan multinasional.

Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai pengertian, tujuan, serta kelebihan dan kekurangan spin off perusahaan.

Pengertian Spin Off Perusahaan

Spin off perusahaan bisa diartikan sebagai kegiatan pemisahan yang dilakukan oleh sebuat perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas (PT) untuk membentuk sebuah entitas perusahaan baru, tanpa menghilangkan eksistensi perusahaan induk dan perusahaan baru yang terbentuk juga tidak perlu menjadi anak perusahaan dari perusahaan induk tersebut. Dengan kata lain, ketika terjadi spin off maka perusahaan induk dan perusahaan baru tidak akan saling bergantung satu sama lain.

Spin off perusahaan juga bisa didefinisikan sebagai tindakan hukum perusahaan perseroan terbatas menjadi dua atau lebih perusahaan baru. Dampak hukum dari spin off adalah pengalihan sebagian aktiva dan pasiva dari perusahaan lama ke perusahaan baru.

Alasan dari adanya spin off perusahaan sendiri adalah untuk mengutamakan kegiatan sesuai bidang operasinya sehingga perusahaan bisa fokus pada ruang lingkup bisnis yang tepat, serta sebagai atisipasi kemungkinan kegagalan pada saat merger atau akuisisi.

Tujuan Spin Off Perusahaan

Selain sebagai upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan bisnis, spin off perusahaan juga memiliki tujuan lain yang lebih spesifik sebagai berikut:

  1. Mendapatkan pangsa pasar yang lebih besar
    Untuk mendapatkan pangsa pasar yang besar, maka perusahaan harus melakukan beberapa strategi yang mana salah satu diantaranya adalah dengan melakukan spin off perusahaan.
    Perusahaan yang sudah tumbuh menjadi perusahaan besar perlu membuka usaha baru yang kecil untuk memperluas pasar dan memperpanjang usia perusahaan.
  2. Restrukturisasi Perusahaan
    Adakalanya sebuah perusahaan perlu melakukan restrukturisasi guna meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan tersebut. Salah satu langkah restrukturisasi tersebut bisa dengan melakukan spin off perusahaan.
  3. Melepas Unit Usaha
    Sebuah perusahaan adakalanya memiliki sejumlah unit usaha yang bermacam-macam. Ketika ada sebuah unit usaha yang kurang berkembang, maka perusahaan biasanya akan melakukan spin off untuk mengurangi beban perusahaan utama/induk. Sementara itu, dari sisi perusahaan baru, spin off yang dilakukan bisa saja justru membuat usaha menjadi berkembang karena setelah lepas dari perusahaan induk mereka bisa lebih bebas dalam menentukan strategi usaha yang akan dilakukan.

Tahapan Spin Off Perusahaan

Sebuah perusahaan yang hendak melakukan spin off atas unit usahanya, perlu melakukan langkah-langkah sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang. Berdasarkan UU Perseroan Terbatas pasa 127, tahapan-tahapan yang harus dipersiapkan sebelum melakukan spin off perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Persiapan
    Pada tahap persiapan, perusahaan yang hendak melakukan spin off perlu membuat rancangan pemisahan yang kemudian wajib diumumkan secara terbuka melalui media massa oleh direksi perusahaan. Apabila ada kreditur yang merasa keberatan dengan rencana pemisahan tersebut, maka keberatan bisa diajukan selambatnya selama 14 hari sejak pengumuman pemisahan. Selain itu, direksi juga harus  mengumumkan secara tertulis kepada karyawan dari perusahaan yang akan melakukan pemisahan selambatnya 30 hari sebelum pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
  2. Menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
    Beberapa ketentuan dalam penyelenggaraan RUPS adalah sebagai berikut:
    a. Keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah mufakat.
    b. RUPS untuk menyetujui spin off bisa dilaksanakan bila peserta yang hadir minimal  ¾ bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dalam RUPS
    c. Keputusan sah jika disetujui minimal  ¾ bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan.
    d. Bila tidak tercapai kuorum, maka dapat diadakan RUPS kedua.
  3. Proses Pemisahan
    Bila dalam RUPS telah tercapai kesepakatan spin off atau pemisahan perusahaan, maka proses Spin Off dapat dilakukan dengan mendirikan PT baru yang menyertakan pemisahan sebagian aktiva dan pasiva dari PT awal.
  4. Pengesahan Pemisahan
    Pengesahaan pemisahan perlu dilakukan untuk mendapatkan status secara hukum. Pengesahan pemisahan perusahaan tersebut dilakukan dengan akta pemisahan yang dibuat di hadapan notaris.

Kelebihan dan Kekurangan Spin Off Perusahaan

Strategi spin off yang dilakukan oleh sebuah perusahaan memiliki sejumlah kelebihan dan kekurangan yang bisa memberi dampak positif dan negatif bagi sebuah perusahaan.

Kelebihan Spin off Perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Bagi perusahaan induk, spin off perusahaan bisa mengurangi beban usaha, terlebih apabila unit usaha yang dilepas adalah unit usaha yang memang kurang berkembang.
  • Spin off diharapkan bisa membuat unit usaha yang dilepas semakin maju dan berkembang.

Adapun kekurangan dari spin off perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Terjadinya pengurangan, pengecilan, dan pemangkasan aset, unit, kerja sebuah perusahaan.
  • Terlepasnya sebagaian aktiva dan pasiva perusahaan sebagai dampak hukum dari dilakukannya spin off perusahaan

Contoh Spin Off Perusahaan

Diantara contoh spin off perusahaan yang pernah terjadi di Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Pemisahan atau spin off perusahaan dalam industri perbankan terhadap unit usaha syari’ah (UUS) yang dimiliki oleh bank konvensional menjadi bank umum syari’ah yang berdiri sendiri.
    Misalnya PT Bank BRI Syari’ah yang merupakan spin off dari PT Bank Rakyat Indonesia
  • PT Adhi Karya yang melakukan spin off terhadap departemen TOD dan Hotel untuk tujuan restrukturisasi internal perusahaan pada tahun 2018.
  • PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia yang merupakan spin off dari PT Garuda Indonesia
  • PT MAP Aktif Adiperkasa dan PT MAP Boga Adiperkasa merupakan dua perusahaan hasil spin off dari PT Mitra Adiperkasa.

Sementara itu, beberapa contoh kasus spin off perusahaan yang pernah terjadi di luar negeri diantaranya adalah:

  • Eli Lilly and Company yang melakukan spin off pada Guidant pada tahun 1944 yang dibentuk dari unit usaha Alat Kesehatan dan Diagnostik Lilly.
  • Hewlett-Packard  yang melepaskan divisi peralatan pengujian dan pengukuran HP menjadi Agilent Technologies pada tahun 1999.
  • Grup Expedia dipisahkan dari Microsoft dengan anak perusahaannya, yakni Expedia.com.
  • AOL merupakan spin-off Time Warner
  • DreamWorks Studios melepaskan Dream Works Animation pada tahun 2004.

The post Spin Off Perusahaan: Pengertian, Tujuan dan Tahapan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>