perdagangan internasional - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/perdagangan-internasional Fri, 09 Feb 2024 04:12:31 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico perdagangan internasional - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/perdagangan-internasional 32 32 6 Contoh Bisnis Internasional https://haloedukasi.com/contoh-bisnis-internasional Fri, 09 Feb 2024 04:12:27 +0000 https://haloedukasi.com/?p=48166 Bisnis internasional dikenal juga dengan istilah perdagangan internasional atau international trade. Aktivitas ini didasarkan atas kebutuhan yang berbeda di setiap negara, bisa berkaitan dengan sumber daya manusia atau sumber daya alam; atau dapat juga keduanya. Bisnis atau perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh satu negara dengan satu atau lebih negara lain, sebab […]

The post 6 Contoh Bisnis Internasional appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Bisnis internasional dikenal juga dengan istilah perdagangan internasional atau international trade. Aktivitas ini didasarkan atas kebutuhan yang berbeda di setiap negara, bisa berkaitan dengan sumber daya manusia atau sumber daya alam; atau dapat juga keduanya.

Bisnis atau perdagangan internasional adalah suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh satu negara dengan satu atau lebih negara lain, sebab transaksi dapat terjadi antar lebih dari satu negara. Selain SDM dan SDA, faktor dibalik bisnis internasional bisa dikaitkan dengan kebutuhan penyediaan barang maupun jasa untuk penduduk masing-masing negara.

Bisnis internasional adalah kegiatan yang dapat saling menguntungkan bagi setiap negara yang terlibat dengan tujuan utama membangun kerja sama antar negara. Selain meningkatkan kerja sama dan hubungan baik antar negara, bisnis internasional meningkatkan juga efisiensi produksi, spesialisasi kerja, hingga transfer IPTEK (ilmu pengetahuan dan teknologi).

Tidak hanya bagi bidang ekonomi, tapi kebijakan bisnis internasional juga bermanfaat untuk kehidupan politik maupun sosial negara-negara tersebut. Untuk memahami lebih jauh, berikut adalah beberapa bentuk contoh bisnis internasional yang kebijakannya berlaku di Indonesia.

1. Ekspor

Ekspor merupakan sebuah kegiatan ekonomi di mana suatu negara menjual barang ke luar negeri atau ke negara lain. Inti kegiatan ekspor barang adalah mengeluarkan barang dari daerah pabean Indonesia ke daerah pabean negara lain dan eksportir adalah istilah untuk menyebut orang yang melakukan kegiatan ekspor.

Beberapa contoh spesifik kegiatan ekspor dari satu negara ke negara lain adalah :

  • Indonesia mengirim atau menjual kelapa sawit, karet, dan kopi ke Cina, Jepang, Kanada, Jerman, dan Malaysia.
  • Indonesia menjual kerajinan tangan berbahan rotan buatan masyarakat sendiri ke berbagai negara Eropa.
  • Indonesia mengirim atau menjual produk tekstil maupun pakaian buatan sendiri ke berbagai negara di dunia dan telah sangat diakui di pasar internasional.

2. Impor

Impor merupakan sebuah kegiatan ekonomi di mana suatu negara membeli barang-barang produksi negara lain. Berkebalikan dari ekspor, inti kegiatan impor adalah memasukkan barang produksi luar negeri ke dalam daerah pabean dengan tujuan pemenuhan kebutuhan domestik atau masyarakat negara sendiri.

Beberapa contoh spesifik kegiatan impor dari satu negara ke negara lain adalah :

  • Indonesia membeli buah kurma dari negara Arab.
  • Indonesia membeli tepung gandum serta daging sapi berkualitas dari Australia.
  • Indonesia membeli pakaian dan kosmetik dari Korea Selatan.
  • Indonesia membeli barang-barang elektronik maupun kendaraan dari Jepang dan Cina.
  • Indonesia memesan dan membeli beras dari Thailand.

3. Barter

Barter juga termasuk dalam bentuk contoh bisnis internasional karena kegiatan ekonomi ini dilakukan dengan cara tukar-menukar barang dengan barang tertentu. Meski inti kegiatan barter adalah saling tukar barang, kedua barang harus memiliki nilai yang sama dan kedua pihak pelaku barter juga mempunyai rasa saling membutuhkan.

Tidak harus selalu dalam bentuk barang, barter jasa pun tersedia dan bisa dilakukan antara barang dengan barang, jasa dengan jasa, maupun barang dengan jasa tanpa uang sebagai media transaksinya asal sudah sesuai kesepakatan bersama. Barter adalah kegiatan yang bermanfaat agar proses pembayaran yang dilakukan oleh sebuah instansi tidak harus dalam bentuk uang tunai.

Barter tidak hanya terjadi pada zaman kuno, sebab di Indonesia sendiri dan beberapa negara lain praktiknya masih terus berjalan dengan contoh sebagai berikut.

  • Indonesia melakukan barter dengan Rusia; yang ditukar adalah hasil bumi dari Indonesia dengan kapal sukhoi berasal dari Rusia.
  • Indonesia melakukan barter dengan Thailand; barang yang ditukar adalah hasil laut dari Indonesia dengan beras dari Thailand.
  • Indonesia melakukan barter dengan Jerman; barang yang ditukar adalah berupa minyak kelapa sawit dari Indonesia agar dapat diolah menjadi sabun dan lain-lain di Jerman dengan produk mobil berasal dari Jerman, termasuk juga investasi padat modal sektor otomotif teknologi.

4. Konsinyasi

Konsinyasi merupakan sebuah kegiatan ekonomi dalam bentuk titip jual. Si pemilik atau produsen produk di sini berperan sebagai supplier dan akan menyerahkan atau menitipkan barang mereka ke beberapa penjual atau pemilik toko tertentu melalui beberapa kesepakatan atau perjanjian bersama.

Pihak yang dititipi barang oleh supplier atau produsen adalah pihak yang menjual kepada konsumen. Pemilik toko atau penjual bisa memperdagangkan barang tersebut dengan minimal harga yang diinginkan atau melalui kesepakatan bersama supplier/produsen.

5. Package Deal

Package deal merupakan salah satu bentuk contoh bisnis internasional di mana kegiatan ekonomi ini dilakukan dengan tujuan memperluas jangkauan pasar sebuah produk. Pihak penjual dapat menentukan harga maupun waktu jatuh tempo barang tersebut.

Proses bisnis atau perdagangan internasional satu ini diawali dengan penyusunan perjanjian dagang atau trade agreement. Perjanjian dagang di awal sangat penting untuk menetapkan jumlah barang ekspor dan impor, termasuk juga dalam hal perekrutan karyawan.

Contoh dari sistem bisnis internasional package deal :

  • Produsen Indomie di Indonesia melakukan package deal dengan Singapura dan Malaysia agar Indomie dapat dijual secara lebih luas dan tidak hanya di seluruh Indonesia saja, tapi juga mulai diperkenalkan ke negara-negara lain supaya produsen mendapat untung lebih banyak.
  • Penandatanganan dua dokumen penting Memoranda of Understanding (MOU) oleh Indonesia dan Cina mengenai pembentukan Kerjasama Bilateral dengan fokus pada Abad ke-21 atau disebut dengan Joint Statement on the Future Directions of Bilateral Cooperation.

6. Border Crossing

Border crossing yaitu aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh dua atau lebih negara berbatasan dengan dasar perjanjian tertentu. Perdagangan seperti ini melibatkan negara-negara yang wilayahnya berdekatan dengan tujuan memberi kemudahan pada penduduk kedua negara, khususnya yang tinggal di daerah perbatasan.

Contoh-contoh border crossing antara lain adalah :

  • Indonesia dan Malaysia, yakni ketika masyarakat yang ada di perbatasan dua negara ini termudahkan untuk saling melintasi perbatasan untuk keperluan tertentu, misalnya untuk berdagang.
  • Indonesia dan Timor Leste, yakni ketika masyarakat yang ada di perbatasan dua wilayah ini bisa saling memasuki untuk keperluan sehari-hari, seperti masyarakat Timor Leste ke Indonesia yang bertujuan membeli barang kebutuhan pokok.

The post 6 Contoh Bisnis Internasional appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
6 Contoh Kasus Perang Dagang di Dunia https://haloedukasi.com/contoh-kasus-perang-dagang-di-dunia Sun, 02 Apr 2023 17:02:23 +0000 https://haloedukasi.com/?p=41903 Perang dagang atau bisa disebut juga dengan sengketa perdagangan merupakan konflik ekonomi yang terjadi ketika suatu negara memberlakukan, sering kali menaikkan, tarif atau hambatan tertentu terhadap komoditas perdagangan negara lain sebagai upaya pembalasan terhadap hambatan perdagangan yang ditetapkan oleh pihak lain. Perang dagang acap kali disebabkan adanya pemberlakuan kebijakan proteksionisme oleh suatu negara dalam rangka […]

The post 6 Contoh Kasus Perang Dagang di Dunia appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perang dagang atau bisa disebut juga dengan sengketa perdagangan merupakan konflik ekonomi yang terjadi ketika suatu negara memberlakukan, sering kali menaikkan, tarif atau hambatan tertentu terhadap komoditas perdagangan negara lain sebagai upaya pembalasan terhadap hambatan perdagangan yang ditetapkan oleh pihak lain.

Perang dagang acap kali disebabkan adanya pemberlakuan kebijakan proteksionisme oleh suatu negara dalam rangka melindungi produsen lokal mereka. Serta untuk mengembalikan lapangan pekerjaan yang diambil oleh warga negara asing, atau sebagai akibat dari persepsi terhadap praktik dagang negara lain yang tidak adil, yang karenanya harus diimbangi dengan tarif tertentu.

Para ekonom memiliki konsensus tersendiri terkait dampak dari diberlakukannya kebijakan proteksionisme, yakni akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi.

Sebaliknya, deregulasi, perdagangan bebas, dan reduksi dari adanya hambatan perdagangan akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Banyak yang meyakini bahwa kombinasi dari adanya perang dagang dan proteksionisme merupakan sebab terjadinya krisis ekonomi, terutama krisis malaise (depresi besar).

Berikut ini akan dipaparkan 6 kasus perang dagang atau sengketa perdagangan yang pernah terjadi dan telah selesai, atau bahkan sedang dalam proses penyelesaian.

1. Perang Dagang Inggris-Belanda

Perang dagang Inggris-Belanda terbagi menjadi empat periode perang militer. Perang Inggris-Belanda I (1652-1654) dilatarbelakangi oleh dibuatnya Undang-Undang Navigasi 1652 oleh Inggris yang berisikan larangan kepada Belanda terlibat dalam perdagangan maritim Inggris.

Pertempuran pertama terjadi pada Mei 1652 dimenangkan Inggris atas Belanda. Pada tahun-tahun berikutnya, Belanda sekali mengalami kemenangan dan sisanya dimenangkan Inggris, didukung pasukan yang besar dan persenjataan yang lebih baik.

Perang dianggap selesai ketika Maarten Tromp (komandan Belanda) terbunuh, dan dibuatnya Perjanjian Westminster (April 1654).

Persaingan komersial dari kedua negara dan keberhasilan Inggris merebut New Amsterdam (sekarang New York) dari Belanda, memicu pecahnya Perang Inggris-Belanda II (1665-1667). Setelah penghancuran kapal Belanda, Inggris berhasil meraih kemenangannya pada Juni 1665.

Namun, semua tidak berlangsung lama, karena sebagian besar pertempuran berikutnya dimenangkan oleh Belanda. Berbagai wabah pada 1665 dan kebakaran besar di London tahun 1666, berkontribusi besar pada kekalahan dan penghancuran armada laut Inggris pada Juni 1667. Perang berakhir dengan dibuatnya Perjanjian Breda.

Sementara itu, Perang Inggris-Belanda III (1672-1674) merupakan bagian dari perang umum Eropa dari 1672 hingga 1678. Pada periode ini, Belanda juga sering berkonflik dengan Prancis, di mana Prancis berusaha membangun kepemilikan atas wilayah Belanda-Spanyol. Prancis yang bersekutu dengan Inggris, dengan cepat menduduki tiga dari tujuh provinsi di Belanda.

Namun, karena Prancis mengalami krisis keuangan akibat berbagai pertempuran sebelumnya, akhirnya dibuat perjanjian antara Belanda dan Prancis, yakni Perjanjian Nijmegen (1678-1679). Dalam perjanjian tersebut Prancis dan para aliansi besar membuat Belanda tetap utuh, sementara Prancis tetap menguasai wilayah Belanda-Spanyol.

Aktivitas perdagangan dan negosiasi Belanda dengan Amerika Serikat yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi memicu kemarahan Inggris terhadap pemerintah Belanda.

Pada 20 Desember 1780, Inggris menyatakan perang terhadap Belanda, dan dengan cepat mengambil kepemilikan utama Belanda di Hindia Barat dan Timur dengan blokade di pantai Belanda.

Pada Agustus 1781, sebuah pasukan kecil Belanda menyerang pasukan konvoi Inggris di sekitar Dogger Bank. Namun, karena keterbatasan pasukan dan persenjataan, Belanda mengalami kekalahan.

Perang berakhir pada Mei 1784, ketika Belanda mengalami kemunduran dan secara bersamaan mengokohkan dominasi Inggris di mata dunia.

2. Sengketa Perdagangan Salmon Kanada-Australia

Pada 1975, Australia sebagai salah satu negara eksportir Salmon utama dunia memberlakukan larangan impor salmon segar di bawah peraturan karantina guna mencegah masuknya penyakit dari produk luar ke stok ikan di Australia. Selain itu, Australia juga mengizinkan impor salmon non-segar guna mengurangi risiko penyakit.

Namun, pada 1990-an, kebijakan tersebut menimbulkan ketegangan antara Kanada dan Australia, karena setengah dari seluruh impor salmon Australia berasal dari Kanada.

Orang Australia menyambut baik kebijakan tersebut, sementara Kanada menganggap kebijakan tersebut hanyalah proteksionisme karena tidak adanya bukti ilmiah terkait impor salmon dari negaranya.

Pada Oktober 1995, Kanada kemudian mengajukan sengketa terkait impor salmon melawan Australia ke WTO. Dengan judul resmi “Australia – Tindakan yang memengaruhi Impor Salmon”, dalam sengketa DS18. Kanada berdalih bahwa Australia telah melanggar perjanjian SPS dan Pasal 11 dan 12 General Agreement on Tariffs and Trades (GATT) tahun 1994.

Dalam Final Panel Report, Australia kalah dalam gugatan dan dinyatakan melanggar beberapa pasal,  salah satunya Pasal 1 ayat 2 Perjanjian SPS.

Pada Juni 1998, Australia mengajukan banding atas putusan tersebut, dan berakhir dengan keputusan pencabutan larangan impor salmon Kanada, termasuk kebijakan karantina pada spesies ikan lainnya.

Setelah beberapa tahun Kanada membawa sengketa ini ke WTO, Australia menerbitkan “Analisis Risiko Impor 1999” dengan alasan bahwa impor salmon segar atau beku berisiko bagi kesehatan. Namun, Kanada meminta penangguhan terkait konsesi ke Australia karena ketidakpatuhannya.

Pada pertemuan Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Bodi (DSB) 18 Mei 2000, menyusul keputusan panel kepatuhan dan diskusi antara WTO dan kedua negara yang bersengketa, Kanada mengumumkan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri perselisihan dengan Australia.

3. Sengketa Produk EC-IT Jepang-Uni Eropa

Sengketa produk EC-IT bermula ketika Jepang berkonsultasi dengan Uni Eropa pada 28 September 2008, terkait tarif bea terhadap produk teknologi informasi tertentu (EC-IT). Beberapa produk tersebut antara lain FDP (Perangkat Layar Panel Datar), STBC (Set-Top Box), dan MFM (Mesin Digital Multifungsi).

Jepang mengklaim bahwa pemberlakuan tarif tersebut melanggar komitmen Uni Eropa terhadap Perjanjian Teknologi Informasi WTO. Alih-alih menerapkan konsesi tarif bebas bea, Uni Eropa dan negara-negara anggotanya mengenakan bea pada teknologi informasi tertentu milik Jepang.

Pada 18 Agustus 2008, Jepang bersama Amerika Serikat dan China Taipei meminta pembentukan sebuah panel di WTO. Karena permasalahan dirasa sangat rumit, Ketua Panel Badan Penyelesaian Sengketa (DBS) mengatakan bahwa sengketa tidak akan selesai dalam waktu 6 bulan sejak pembentukan panel.

Setelah mengalami penundaan beberapa kali, pada 16 Agustus 2010, panel akhirnya selesai diedarkan kepada anggota. Hasil yang didapatkan UE akan berkomitmen untuk memberikan tarif bebas bea terhadap produk IT tertentu Jepang, sesuai Perjanjian Teknologi Informasi.

Panel juga menyimpulkan bahwa Uni Eropa telah gagal dalam upaya menerbitkan catatan penjelas yang memungkinkan pemerintah dan pedagang mengenal produk IT tertentu Jepang.

Pada 25 Oktober 2010, UE mengatakan pada Badan Penyelesaian Sengketa akan menerapkan rekomendasi dan keputusan panel, dengan jangka waktu 9 bulan 9 hari.

4. Perang Dagang Jepang-Korea Selatan

Pada 1 Juli 2019, Pemerintah Jepang mengumumkan akan memperketat ekspor bahan kimia bagi semi konduktor Korea Selatan, yang mulai berlaku pada 4 Juli 2019.

Kebijakan ini juga membatasi perizinan yang memaksa para eksportir Korea Selatan untuk meminta persetujuan otoritas terkait proses pengiriman bahan baku yang memakan waktu hingga 90 hari.

Yasutoshi Mishimura, Wakil Sekretaris Kabinet, menyatakan bahwa pembatasan bertujuan dalam rangka keamanan nasional. Sementara Korea Selatan menolak dengan tegas pemberlakuan kebijakan ini dan menyebutnya sebagai “pembalasan ekonomi” terhadap masalah yang diputuskan oleh Mahkamah Agung Korea Selatan.

Pada 10 Juli 2019, beredar laporan dari Fuji TV dan surat kabar Sankei Shimbun bahwa Korea Selatan telah menemukan 156 bahan kimia strategis serta disinyalir secara diam-diam menjadi eksportir senjata pada kurun waktu dari 2015 hingga 2019. Salah satunya racun VX yang digunakan untuk membunuh Kim Jong Nam, saudara Kim Jong Un.

Laporan tersebut dibantah oleh semua anggota Parlemen Han Tae Kyung. Ia menduga bahwa yang terjadi adalah sebaliknya, Jepang menyelundupkan senjata ke Korea Utara.

Pada pertemuan Dewan Organisasi Perdagangan Dunia, Korea Selatan menyatakan bahwa mereka akan mengajukan pembatalan kebijakan ekspor Jepang ke WTO.

Kasus ini resmi dibawa ke Markas WTO di Jenewa pada 24 Juli 2019. Pada 2 Agustus, Jepang memutuskan untuk menghapus Korea Selatan dari daftar negara-negara yang mendapat perlakuan khusus dalam perdagangan dengan negaranya. Keputusan ini berlaku mulai 28 Agustus 2019, dan tentu saja mendapat protes dari pemerintah Korea Selatan.

Pada 12 Agustus, Korea Selatan juga melakukan hal yang sama, dengan mengeluarkan Jepang dari daftar mitra terfavorit mereka dalam hal perdagangan. Korsel akan memasukkan Jepang ke daftar baru sebagai negara yang belum menjalankan sistem kontrol ekspor.

Keputusan mulai berlaku pada 18 September 2019, setelah mengumpulkan berbagai opini masyarakat melalui situs web pemerintah Korsel dari 14 Agustus hingga 3 September 2019. Sekitar 91% masyarakat Korsel mendukung adanya revisi terkait pengendalian ekspor.

Lee Ho Hyeon, Pejabat Kementerian Perdagangan Korsel, menegaskan bahwa langkah ini akan memengaruhi lebih dari 100 perusahaan eksportir bahan baku penting ke Jepang, seperti alat komunikasi dan bahan baku semi konduktor.

Pada 11 September, Kementerian Perdagangan Korsel melaporkan adanya keluhan atas kontrol ketat terhadap ekspor Jepang kepada WTO. Dalam laporannya, Korsel menuduh Jepang melakukan kebijakan tersebut berlandaskan motivasi politik.

Pada 11 Oktober, diadakan sebuah pertemuan bilateral tahap pertama antara Jepang dan Korsel sebagai tahap penyelesaian perang dagang antara keduanya di Jenewa, Swiss. Hingga pertemuan bilateral tahap kedua pada 19 September 2019, tidak ada titik temu terkait penyelesaian bagi keduanya meski diskusi berlangsung selama 6 jam lamanya.

5. Perang Dagang Indonesia-Uni Eropa

Pada April 2017, Parlemen Eropa mengesahkan resolusi tentang deforestasi dan impor minyak sawit. Resolusi ini menuai kecaman terutama negara produsen minyak kelapa sawit, seperti Indonesia, Malaysia, dan Kolombia.

Menurut anggota DPR RI Edhy Prabowo, resolusi ini bertentangan dengan prinsip perdagangan adil yang dianut Uni Eropa (UE) selama ini.

Pemerintah RI menyatakan siap berunding dan bersedia melakukan berbagai upaya untuk meyakinkan UE agar tidak menerapkan resolusi tersebut.

Pada Mei 2017, pemerintah RI telah menyusun dokumen terkait deforestasi dan mengumpulkan peneliti guna membuktikan bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia telah memperhitungkan unsur keberlanjutan.

Sesuai pernyataan Presiden Jokowi pada Juli 2017, yang meminta pemerintah Belanda untuk bertindak adil terkait ekspor kelapa sawit Indonesia ke UE.

Pada November 2017, Jokowi meminta UE mencabut resolusi Parlemen Eropa terkait kelapa sawit, serta menyatakan keprihatinannya terkait resolusi tersebut bersama Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

The Federal Land Development Authority of Malaysia (FELDA) juga mengecam keputusan UE tersebut. Pada Juni 2018, UE sepakat menghentikan penggunaan minyak sawit sebagai bahan transportasi mulai 2030 mendatang. Meski pun demikian, ekspor komoditas kelapa sawit Indonesia ke UE tahun ini justru mengalami peningkatan.

Pada 28 Agustus 2019, pemerintah Indonesia mengesahkan kebijakan terkait hilirisasi dengan melarang ekspor mineral mentah, termasuk bijih (ore) nikel yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Terkait kebijakan baru tersebut, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) hanya dapat mengekspor nikel dengan kadar di bawah 1,7%, dan harus sudah melalui proses pemurnian hingga 70% di smelter dalam negeri. Intinya, pemenuhan terhadap kebutuhan pasar dalam negeri harus terlebih dulu terpenuhi.

Kebijakan ini membuat Uni Eropa kesal karena dinilai tidak adil dan akan berakibat pada industri baja di UE akibat keterbatasan akses dan bijih nikel itu sendiri.

Pada 22 Desember 2019, UE menyampaikan kepada duta besar Indonesia di Jenewa bahwa mereka berencana melakukan gugatan terkait kebijakan tersebut ke WTO.

Pada 14 Januari 2021, UE secara resmi menggugat Indonesia ke WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih (ore) nikel mentah. Dalam gugatannya, UE berdalih bahwa Indonesia telah melakukan pelanggaran dengan melakukan pembatasan ekspor bijih nikel, sesuai Pasal 11 ayat 1 General Agreement on Tariffs and Trades (GATT) tahun 1994.

Sesuai dengan Pasal 11 ayat 1 GATT Tahun 1994, bahwa negara-negara anggota WTO dilarang melakukan pembatasan bea, pajak, dan tarif lainnya. Bukan pembatasan lain, termasuk kuota, kuantitas dan perizinan impor atau penjualan dalam rangka ekspor.

Pada 17 Oktober 2022, berdasarkan hasil putusan panel WTO yang telah keluar, Indonesia diyatakan kalah dalam gugatan yang tercatat dalam sengketa DS 592.

Dalam Final Panel Report dikatakan bahwa kebijakan ekspor dan kewajiban pengolahan dan pemurnian mineral nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO pada Pasal 11 ayat 1 GATT 1994, serta tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal 11 ayat 2a dan Pasal 20 huruf d GATT 1994.

Dalam Final Panel Report tersebut juga disebutkan bahwa beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia telah bertentangan dengan WTO, seperti UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri ESDM No. 11 Tahun 2019 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Hal ini juga mengacu pada Permendagri No 96 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan, Hasil Pengolahan, dan Pemurnian. Serta Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2020 tentang Tatacara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi dalam pidatonya pada 30 November 2022, menyatakan akan terus melakukan banding terkait putusan sengketa bijih nikel dan memerintahkan para menteri ekonomi melakukan banding hukum atas kekalahan terhadap gugatan UE di Badan Penyelesaian Sengketa atau Dispute Settlement Bodi (DSB) WTO.

6. Perang Dagang Amerika Serikat-Tiongkok

Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok dimulai pada 22 Maret 2018, ketika Presiden Trump mengumumkan bahwa pemerintah AS akan mengenakan bea masuk terhadap berbagai komoditas Tiongkok sebesar US$50 miliar di bawah Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974.

Dalam pernyataan resminya, Trump menyampaikan bahwa bea yang diusulkan tersebut merupakan bentuk respon terhadap praktik perdagangan Tiongkok yang tidak adil selama bertahun-tahun, termasuk pencurian terhadap kekayaan intelektual Amerika Serikat.

Sebagai balasannya, pada 2 April, Kementerian Perdagangan Tiongkok manaikan bea masuk terhadap lebih dari 128 komoditas Amerika Serikat.

Bea yang dikenakan pada komoditas pesawat terbang, mobil, aluminium, daging babi, dan kedelai naik menjadi 25%. Sedangkan untuk komoditas kacang, buah-buahan, dan baja naik menjadi 15%.

Keesokan harinya, United State Trade Representative (USTR) menerbitkan daftar lebih dari 1.300 komoditas impor dari Tiongkok yang rencananya akan dikenakan bea senilai US$50 miliar. Termasuk juga pada komoditas suku cadang pesawat, satelit, televisi, peralatan medis, baterai, dan senjata.

Menanggapi pengumuman tersebut, pada 4 April, pemerintah Tiongkok lantas menambah tarif bea sebesar 25% untuk 106 komoditas seperti pesawat terbang, mobil, dan kedelai, yang merupakan komoditas ekspor pertanian utama Amerika Serikat ke Tiongkok.

Pada 5 April 2018, Trump kembali menginstruksikan kepada USTR untuk mempertimbangkan tambaha pengenaan bea sebesar US$100 miliar jika Tiongkok terus berupaya melakukan pembalasan. Hari berikutnya WTO menerima permintaan dari pemerintah Tiongkok untuk berdiskusi tentang tarif bea AS yang baru.

Menjelang akhir tahun 2018, perang dagang antar keduanya masih terus berlanjut ketika Presiden Trump menandatangani Perjanjian AS-Meksiko-Kanada terkait aturan asal produksi mobil pada 30 November. Upaya ini mencegah masuknya produk Tiongkok, serta mendorong produksi dan investasi di AS dan Amerika Utara.

Perang dagang terus berlanjut dan semakin memanas hingga pertengahan tahun 2019. Selama KTT G20 Osaka pada 29 Juni, Trump mengumumkan dia dan Xi Jinping telah menyetujui adanya “gencatan senjata” dalam perang dagang setelah pembicaraan ekstensif dari keduanya.

Pada 13 Desember, kedua negara mengumumkan bahwa kesepakatan awal terkait tarif baru tang akan diberlakukan bersama pada 15 Desember batal diterapkan. Tiongkok akan meningkatkan pembelian produk pertanian dari AS. Sementara AS akan mengurangi separuh dari tarif 15% yang telah berlaku.

Pada Januari 2020, kedua negara telah mencapai kesepakatan fase pertama yang cukup menegangkan di Washington DC. Kesepakatan ini mulai berlaku 14 Februari 2020 dan berakhir pada Desember 2021, dengan Tiongkok gagal mencapai target impor AS ke Tiongkok. Menjelang akhir masa jabatan, perang dagang dicirikan sebagai kegagalan Trump selama memimpin AS.

Penggantinya, Joe Biden, lebih memilih mempertahankan kebijakan dan tarif bea sebelumnya. Pada 27 Januari 2023, Uni Eropa melalui Thierry Breton mengumumkan akan bergabung dengan AS dalam upaya memblokir penjualan perangkat teknologi ke Tiongkok.

Sementara Tiongkok terus memperluas daftar entitas yang tidak dapat diandalkan dalam upaya memasukkan Raytheon dan Lockheed Martin ke dalam daftar tersebut.

The post 6 Contoh Kasus Perang Dagang di Dunia appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
8 Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional https://haloedukasi.com/tujuan-kebijakan-perdagangan-internasional Thu, 06 Oct 2022 08:07:39 +0000 https://haloedukasi.com/?p=38916 Apakah Anda tahu bahwa tidak ada negara yang dapat memenuhi semua kebutuhan penduduknya tanpa kerja sama lain? Meskipun pemungutan pajak merupakan sumber uang terbesar yang tersedia bagi negara, namun tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan penduduk. Oleh karena itu, negara  berusaha memenuhi kebutuhan penduduknya melalui berbagai cara, seperti meminjam […]

The post 8 Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Apakah Anda tahu bahwa tidak ada negara yang dapat memenuhi semua kebutuhan penduduknya tanpa kerja sama lain? Meskipun pemungutan pajak merupakan sumber uang terbesar yang tersedia bagi negara, namun tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur dan sumber utama untuk memenuhi kebutuhan penduduk.

Oleh karena itu, negara  berusaha memenuhi kebutuhan penduduknya melalui berbagai cara, seperti meminjam dari luar negeri atau perdagangan internasional. Anda yang masih duduk di bangku SMA dan memilih jurusan IPS pasti akan mempelajari materi  ini.

Artikel ini membahas tentang perdagangan internasional mulai dari pengertian, tujuan dan manfaatnya hingga contohnya. Mari kita simak bersama tentang apa yang akan dibahas kali ini.

Apa Itu Kebijakan Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah kegiatan komersial dua negara yang berbeda. Bisnis internasional juga bisa disebut bisnis internasional dan sudah ada sejak pertengahan abad. Secara khusus, perdagangan internasional ini dapat terjadi ketika dua negara yang berbeda terlibat dalam perdagangan dan, tentu saja, keduanya telah menyetujui tindakan tersebut.

Misalnya, ketika Grameds membeli barang impor dari pasar tertentu. Selain pemahaman umum, pakar Wahono Diphayana memperkenalkan konsep bisnis internasional. Menurut Wahono, perdagangan internasional itu merupakan transaksi komersial antara berbagai pihak yang akan melibatkan lebih dari satu negara. Oleh karena itu perdagangan internasional bisa dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Hubungan komersial internasional ini merupakan hubungan ekonomi negara-negara yang bekerja sama. Hubungan ekonomi memiliki tiga bentuk yaitu sebagai berikut.

  1. Produk atau hasil negara dipertukarkan dengan negara lain yang telah memulai kerjasama.
  2. Pengembangan hubungan ekonomi dalam bentuk hutang dan klaim antar negara.
  3. Terjadi pertukaran arus produk dan pertukaran fasilitas produksi.

Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, kebijakan  perdagangan internasional telah berlangsung selama ribuan tahun  dan telah mempengaruhi dan menguntungkan kepentingan dan keberlanjutan ekonomi, kebijakan sosial, dan politik suatu negara.

Di beberapa negara, perdagangan internasional merupakan salah satu faktor terpenting yang dapat meningkatkan produk domestik bruto atau PDB. Perdagangan internasional  dapat dibagi menjadi tiga jenis menurut negara pesertanya, yaitu perdagangan internasional bilateral, perdagangan internasional regional, dan perdagangan internasional multilateral.

Pada saat yang sama, perdagangan internasional dibagi lagi menjadi beberapa jenis menurut bentuknya, yaitu ekspor dan impor, pengiriman, paket, lintas batas dan lain-lain.

Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional

Tujuan utama perdagangan internasional adalah untuk meningkatkan produk domestik bruto, atau PDB, yang berarti bahwa tujuan perdagangan internasional adalah untuk meningkatkan nilai total produksi barang dan jasa yang dijual oleh satu negara.

Untuk mencapai tujuan ini, bagaimanapun, ada peraturan dan ketentuan yang berlaku terkait dengan jenis dan sistem pembayaran, berbagai pihak dalam perdagangan internasional dan banyak masalah lain yang ditangani oleh International Trade Book.

Selain tujuan dasar ini, perdagangan internasional memiliki lima tujuan berikut.

1. Menaikkan Nilai Tukar

Tujuan pertama kebijakan perdagangan internasional adalah menaikkan nilai tukar negara, bagaimana caranya? Dengan cara berdagang dengan mengimpor atau mengekspor barang-barang dalam negeri ke luar negeri dan sebaliknya. Ketika nilai tukar suatu negara naik, itu menyebabkan beberapa hal.

2. Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi ini, atau pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), terjadi melalui faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh warga negara dalam dan luar negeri, dan penduduk atau warga negara asing tidak termasuk dalam PDB, jadi hanya faktor-faktor produksi.

3. Mempengaruhi Stabilitas Harga Barang Ekspor

Stabilitas harga yang relevan adalah cara pemerintah menjaga harga ketika fenomena inflasi mulai meningkat. Inflasi itu sendiri adalah peningkatan ketersediaan uang, sehingga dapat menyebabkan harga barang naik.

4. Ketersediaan Tenaga Kerja

Ketersediaan tenaga kerja merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi kelancaran  segala kegiatan yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa. Pertumbuhan ekonomi dalam negeri dapat mengakibatkan banyak pesanan untuk perusahaan ekspor, sehingga perusahaan membutuhkan pekerjaan tambahan untuk memenuhi pesanan permintaan konsumen.

Dengan meningkatkan jumlah karyawan, perusahaan juga membuka lapangan kerja baru, yang dapat menyebabkan pengurangan pengangguran di negara ini, sehingga situasinya saling menguntungkan.

5. Pemenuhan Kebutuhan Negara Lain

Kerjasama perdagangan internasional dapat membuat negara lain yang tidak memiliki barang atau jasa yang diinginkan dapat memenuhi kebutuhannya. Misalnya, Indonesia adalah salah satunya. Negara-negara Asia yang mengolah tempe kedelai berbeda dengan negara-negara Eropa dan Amerika.

Dengan demikian, melalui kerjasama dengan negara-negara Eropa dan Amerika, negara-negara tersebut dapat memenuhi kebutuhan pangan nabati yaitu kedelai yang diolah menjadi tempe.

Di sisi lain Perdagangan internasional adalah perjanjian antara dua negara yang bekerja sama untuk memenuhi kebutuhan negara lain ketika negara tersebut tidak dapat memenuhi kebutuhan tersebut. Alasan mengapa tidak mungkin untuk memproduksi kebutuhan tersebut bisa berbeda, salah satunya adalah iklim negara yang berbeda.

6. Memperoleh Keuntungan Internal dan Eksternal

Tujuan dari kebijakan perdagangan internasional ini tidak diragukan lagi untuk mendapatkan keuntungan internal dan eksternal. Seperti dikatakan sebelumnya, suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhan penduduknya jika negara tersebut tidak bekerja sama dengan negara lain dan hanya bergantung pada dana atau anggaran yang diterima dari pajak.

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan penduduk, negara berusaha memperoleh manfaat yang dapat diperoleh melalui kerjasama komersial internasional antar negara. Kepentingan internal yang bersangkutan, misalnya, kepentingan yang dimiliki oleh perusahaan, seperti pesanan dalam jumlah besar atas barang atau jasa yang diterima dari luar negeri.

Manfaat eksternal, di sisi lain, adalah manfaat spesialisasi kegiatan internal yang digunakan untuk meningkatkan pemanfaatan faktor-faktor produksi.

7. Perluasan Pasar

Tujuan perdagangan internasional selanjutnya adalah perluasan pasar. Tujuan dari perdagangan internasional adalah agar suatu perusahaan dapat memanfaatkan peralatan produksinya secara maksimal di negara tersebut dan menjual persediaan produknya tanpa mengkhawatirkan kelebihan produksi, yang dapat menyebabkan penurunan harga produk dan jasa yang dijual.

8. Alih Teknologi Modern

Perdagangan internasional juga dilakukan untuk memanfaatkan teknologi modern yang tidak mungkin atau belum diproduksi atau diperoleh di dalam negeri, yang memerlukan kerjasama dengan pihak luar.

Alih teknologi modern ini dapat berupa mesin atau vaksin, karena saat ini Indonesia belum dapat memproduksi dan menguji efektivitas vaksin terhadap virus Covid-19, sehingga negara lain menawarkan vaksin yang dapat diproduksi di Indonesia dan segera. pada.

Penyebab Kebijakan Perdagangan Internasional

Revolusi Informasi dan Transportasi. Perkembangan teknologi informasi dan transportasi menciptakan perdagangan internasional. Hal ini ditandai dengan berkembangnya era teknologi informasi, penggunaan sistem komputer dan kemajuan di bidang informasi, penggunaan satelit dan digitalisasi pengolahan data, perkembangan perangkat komunikasi dan lain-lain.

1. Saling Ketergantungan Kebutuhan

Setiap negara memiliki sisi baik dan buruknya, dapat dilihat dari segi sumber daya alam, manusia dan teknologi. Semua ini mempengaruhi ketergantungan satu negara dengan negara lain.

2. Pembebasan Ekonomi

Kebebasan dan kerjasama perusahaan berarti bahwa setiap negara mencari peluang untuk berkomunikasi melalui perdagangan internasional.

3. Prinsip Keunggulan Komparatif

Keunikan suatu negara tercermin dari apa yang dimilikinya yang tidak dimiliki oleh negara lain. Ini memberi negara keuntungan yang dapat diandalkan sebagai sumber pendapatan nasional.

4. Klaim Mata Uang

Perdagangan internasional juga dipengaruhi oleh kebutuhan negara akan mata uang asing. Untuk memenuhi segala kebutuhannya, setiap negara pasti memiliki cadangan devisa yang digunakan untuk melakukan pembangunan, salah satu sumber devisa adalah pendapatan dari perdagangan internasional.

5. Perbedaan Rasa

Perbedaan selera memungkinkan suatu negara untuk berdagang.

6. Variasi Kondisi Produksi

Perdagangan diperlukan karena kondisi produksi yang berbeda di setiap negara.

7. Perbedaan Budaya dan Gaya Hidup

Perbedaan budaya dan gaya hidup antar negara juga dapat mendorong perdagangan antar negara, misalnya seni atau kerajinan yang dihasilkan suatu negara sangat mewarnai budaya dan gaya hidup masyarakat negara tersebut.

Bentuk Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan perdagangan internasional adalah setiap kegiatan negara/pemerintah, baik langsung maupun tidak langsung, yang bertujuan untuk mempengaruhi struktur, arah, komposisi dan bentuk kegiatan perdagangan atau komersial luar negeri.

Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat berupa kebijakan tarif, larangan impor, kuota, dumping dan masih banyak lagi kebijakan lainnya.

1. Penetapan Tarif

Tarif adalah peraturan yang dikenakan terhadap barang yang melewati daerah pabean. Pada saat yang sama, barang-barang yang dibawa ke negara itu dikenakan pajak bea masuk. Pengenaan bea masuk yang tinggi terhadap barang asing dimaksudkan untuk melindungi industri dalam negeri guna menghasilkan penerimaan negara.

2. Kuota Impor

Kuota impor merupakan kebijakan pemerintah yang membatasi impor barang dari luar negeri. Akibat kebijakan kuota dan pembatasan impor, jumlah barang di pasar menurun, harga barang meningkat, produksi dalam negeri meningkat, dan impor barang menurun.

3. Larangan Impor dan Ekspor

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengecualikan produk asing masuk ke pasar dalam negeri. Ini dilakukan karena alasan politik dan ekonomi. untuk alasan ekonomi, tujuan larangan impor adalah untuk melindungi dan meningkatkan produksi dalam negeri

4. Subsidi

Subsidi adalah kebijakan pemerintah yang membantu mengurangi sebagian biaya produksi per unit barang yang diproduksi di suatu negara. Sehingga produsen dalam negeri dapat memasarkan produknya lebih murah dan bersaing dengan barang impor. Subsidi dapat berupa tenaga ahli, mesin, peralatan, pengaturan kredit, insentif pajak dan lain-lain.

5. Premi

Bonus adalah kebijakan pemerintah yang memberikan tambahan dana kepada produsen dalam negeri yang berhasil mencapai target produksi tertentu yang telah ditetapkan.

6. Dumping

Dumping adalah kebijakan pemerintah di mana diskriminasi harga dipraktekkan, yaitu. produsen menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih rendah daripada di dalam negeri atau bahkan di bawah biaya produksi. Kebijakan antidumping dapat meningkatkan perdagangan dan menguntungkan negara pengimpor, terutama konsumennya.

7. Devaluasi

Devaluasi adalah tindakan pemerintah untuk menurunkan nilai mata uangnya terhadap mata uang asing. Hal ini menyebabkan harga barang impor naik dan produk dalam negeri menjadi lebih murah di pasar luar negeri. Tujuan devaluasi adalah untuk meningkatkan ekspor, mengurangi impor dan menaikkan nilai tukar negara.

Inilah beberapa hal seputar kebijakan perdagangan internasional dan tujuan dari perdagangan tersebut yang bisa Anda ketahui. Dengan mengetahui akan hal ini maka Anda bisa memperkirakan segala hal tentang perdagangan internasional dan menjalankan semuanya dengan baik dan lancar. Segala hal yang berkaitan dengan perdagangan internasional bisa Anda pahami dengan baik disini.

The post 8 Tujuan Kebijakan Perdagangan Internasional appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
4 Faktor Penghambat Perdagangan Internasional yang Perlu Diketahui https://haloedukasi.com/faktor-penghambat-perdagangan-internasional Mon, 18 Jul 2022 02:16:33 +0000 https://haloedukasi.com/?p=36906 Perdagangan internasional merupakan sebuah hal yang lumrah dilakukan oleh sebuah negara. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menjual produk dalam negeri ke pasar internasional. Dalam prosesnya perdagangan internasional ini sama sekali tidak sesederhana yang dikira, yang mana satu negara harus bisa  menjalin kerja sama dengan pihak negara lainnya sebelum memutuskan melakukan ekspor impor […]

The post 4 Faktor Penghambat Perdagangan Internasional yang Perlu Diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perdagangan internasional merupakan sebuah hal yang lumrah dilakukan oleh sebuah negara. Tujuannya adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menjual produk dalam negeri ke pasar internasional.

Dalam prosesnya perdagangan internasional ini sama sekali tidak sesederhana yang dikira, yang mana satu negara harus bisa  menjalin kerja sama dengan pihak negara lainnya sebelum memutuskan melakukan ekspor impor nantinya.

Namun, walaupun begitu masih ada beberapa hambatan yang terjadi dalam sebuah hubungan perdagangan internasional ini, baik yang tidak bisa dihindari lagi ataupun yang masih bisa dicegah sebelumnya.

Berikut merupakan pemaparan mengenai faktor yang menghambat perdagangan internasional yang perlu diketahui.

Adanya Perbedaan Mata Uang

Tentunya dari segi keuangan, antara negara satu negara lainnya memiliki nilai mata uangnya masing masing. Hal tersebutlah yang terkadang tanpa disadari bisa menjadi salah satu penghambat terjadinya perdagangan internasional. Walaupun tidak banyak pihak yang mempermasalahkannya, namun perbedaan mata uang ini kerap kali menjadi hal yang merisaukan beberapa negara.

Terlebih ketika melakukan kegiatan ekspor, seringkali negara-negara yang menjual produknya kepada negara lainnya meminta agar negara pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan nilai mata uang negaranya.

Masalah yang kecil memang, namun bisa berdampak pada berubahnya nilai modal yang dimiliki oleh negara pembeli, belum lagi apabila terjadi perbedaan nilai antar mata uang yang cukup tinggi, adanya permintaan tersebut justru akan berakhir pada kerugian salah satu pihak.

Oleh karenanya, untuk mengatasi permasalahan permasalahan seperti itu sebelum dilakukannya kegiatan ekspor impor alangkah baiknya antara kedua belah pihak yang berkaitan melakukan kesepakatan terkait sistem pembayarannya sehingga tidak akan menjadi hambatan di tengah jalan.

Kondisi Keamanan Negara yang Tak Tentu

Tidak hanya masalah sistem pembayaran yang menjadi hambatan sensitive dalam sebuah perdagangan internasional, namun kondisi dari negara terkait pun akan menjadi hambatan pula apabila tidak dijelaskan sedari awal. Karena tidak bisa dipungkiri, negara negara yang akan mengadakan kerja sama baik terkait ekspor, impor, politik ataupun bidang lainnya pasti mempertimbangkan hal ini.

Mereka akan cenderung menghindari negara negara yang sedang berkonflik atau negara yang memiliki sistem keamanan yang terbilang kurang. Dalam kata lain, kondisi suatu negara mempengaruhi tingkat kepercayaan negara lain pada negara tersebut.

Sehingga pertimbangannya, daripada nantinya menimbulkan masalah baru akan lebih baik untuk menghindar dan mencari partner kerja sama lainnya.

Kurs Mata Uang Tidak Stabil

Selain itu, seringkali pengimpor ataupun pengekspor kesulitan dalam menetapkan harga yang sesuai dengan produk yang sedang diperjualbelikan. Bukan karena kualitas produknya, melainkan karena nilai kurs mata uang yang terkadang tidak stabil.

Hal ini seringkali terjadi ketika kondisi perekonomian dunia yang tidak stabil atau sedang terlibat masalah yang nyatanya langsung berdampak pada aktivitas dan kegiatan jual beli lintas negara ini.

Perbedaan Kebijakan Perdagangan Internasional

Tentunya setiap negara memiliki kebijakan dan aturannya masing masing mengenai kegiatan dan aktivitasnya, salah satunya adalah yang terkait dengan perdagangan internasional ini.

Sebenarnya kebijakan perdagangan antara satu negara dengan negara lainnya tidak akan memicu hambatan atau permasalahan ketika kedua negara yang hendak bekerja sama ini saling menyepakati kebijakan yang ada.

Namun yang terjadi sebaliknya apabila kebijakan dari negara satu mungkin dirasa memberatkan atau terlalu rumit untuk bisa diterima, negara terkait yang akan menjalin kerja sama pun akan memikirkan ulang soal itu dan bisa berakhir dengan ketertundaan kerja sama.

Kebijakan kebijakan yang terkait dengan perdagangan internasional ini seringkali mencakup kebijakan terkait proses administrasi, penetapan sistem pembayaran, dan lain sebagainya.

Namun, hal tersebut tetap kembali ke negara masing masing, dimana ada negara yang lebih mudah terkait dengan aturan dan kebijakan dan ada pula yang cenderung lebih rumit dan merugikan.

The post 4 Faktor Penghambat Perdagangan Internasional yang Perlu Diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
8 Dampak Negatif dari Perdagangan Internasional dan Solusinya https://haloedukasi.com/dampak-negatif-dari-perdagangan-internasional Tue, 14 Dec 2021 03:12:01 +0000 https://haloedukasi.com/?p=29468 Perdagangan adalah kegiatan jual beli antar perorangan atau kelompok dengan tujuan untuk saling memenuhi kebutuhan baik barang ataupun  jasa. Sedangkan perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli yang jangkauannya hingga ke seluruh dunia.  Kegiatan ini biasanya melibatkan antar negara dengan melibatkan subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain. Namun hadirnya perdagangan internasional […]

The post 8 Dampak Negatif dari Perdagangan Internasional dan Solusinya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perdagangan adalah kegiatan jual beli antar perorangan atau kelompok dengan tujuan untuk saling memenuhi kebutuhan baik barang ataupun  jasa. Sedangkan perdagangan internasional adalah kegiatan jual beli yang jangkauannya hingga ke seluruh dunia. 

Kegiatan ini biasanya melibatkan antar negara dengan melibatkan subyek ekonomi negara yang satu dengan subyek ekonomi negara yang lain. Namun hadirnya perdagangan internasional tak hanya memberikan dampak positif tetapi juga dampak negatif. Diantara dampak negatif tersebut adalah sebagai berikut. 

Dampak Negatif dari Perdagangan Internasional

1. Menurunnya Eksistensi Produk Lokal

Dengan adanya perdagangan internasional maka barang dan jasa dari luar negeri dapat masuk dan diperjualbelikan secara bebas di dalam negeri. Hal ini memang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang mungkin tidak bisa diproduksi oleh negerinya. 

Namun barang impor di dalam negeri pada umumnya dibandrol dengan harga rendah. Hal tersebut tentu membahayakan keberadaan produk lokal sebab masyarakat akan lebih memilih yang ekonomis. 

Terlebih di Indonesia sebagian warganya beranggapan barang impor lebih berkualitas dan berkelas. Jika hal ini terus terjadi maka produsen dalam negeri bisa hancur karena kalah saing. 

2. Bergantung dengan Negara Lain

Adanya perjanjian kerja sama terutama dalam sektor perdagangan internasional memang dilakukan untuk memenuhi barang atau jasa yang tidak bisa diproduksi sendiri. Namun hal tersebut akan menyebabkan ketergantungan terutama pada negara berkembang dengan negara maju. 

Hal tersebut bisa saja terjadi lantaran untuk memproduksi suatu barang diperlukan teknologi. Semakin canggih teknologi maka hasilnya akan semakin bagus dan lebih berkualitas. 

Akhirnya masyarakat dalam negeri yang seharusnya berinovasi justru lebih menyukai dan membeli barang impor. Jika dilihat dari segi konsumsi barang makan yang biasanya terjadi adalah negara maju sebagai produsen sedangkan negara berkembang bahkan miskin sebagai konsumen. 

3. Mematikan UMKM 

Untuk melakukan perdagangan internasional tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu perdagangan ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar. Sementara itu produsen kecil atau sering disebut dengan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) semakin tersaingi.

Dengan adanya perdagangan internasional maka saingan UMKM tidak hanya berasal dari dalam negeri tetapi dari seluruh penjuru Bumi. 

4. Munculnya Persaingan Tidak Sehat

Dalam usahanya untuk menguasai pasar internasional seringkali pelaku usaha atau bahkan pemerintah melakukan persaingan yang tidak sehat. Praktik tidak sehat yang sering terjadi pada sektor perdagangan adalah praktik eksportir komoditi dengan harga yang tidak wajar baik ketika dipasarkan dalam negeri maupun diluar negeri atau sering disebut dengan praktik dumping.

Praktik persaingan tidak sehat yakni praktik kartel yaitu perjanjian antara dua kelompok baik tertulis maupun tidak tertulis untuk memproduksi dengan harga tinggi. Persaingan dagang yang tidak sehat juga akan menciptakan monopoli dagang yakni dimana pasar hanya dikuasai oleh satu produsen saja. Tidak ada pelaku usaha lain yang mampu menyaingi pelaku monopoli tersebut. 

5. Penjajahan Ekonomi

Penjajahan ekonomi adalah efek negatif dari adanya perdagangan internasional namun sangat jarang kita sadari. Dengan adanya persaingan produsen dari negara lain yang lebih berkualitas namun dengan harga terjangkau maka masyarakat akan lebih tertarik dengan barang impor.

Secara perlahan hal tersebut akan penurunan  produk dalam negeri hingga akhirnya hilang dari pasaran. Akibatnya negara produsen tersebut memenangkan pasar dan mendapat keuntungan besar sehingga perekonomiannya meningkat. Sementara itu sektor perdagangan dalam negeri gulung tikar dan mengalami penurunan ekonomi. 

6. Eksploitasi SDA dan SDM

Eksploitasi adalah kegiatan pemanfaatan sesuatu yang tidak semestinya dan dilakukan secara sewenang-wenang atau berlebihan. Kegiatan ini menjadi salah satu dampak dari adanya perdagangan internasional sebab pelaku usaha akan melakukan apa saja demi mendapat keuntungan. 

Para pelaku usaha mengerahkan semua sumber daya alam dan juga manusia tanpa memikirkan dampak bagi negara. Prinsip pelaku usaha seperti ini adalah mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya dengan modal usaha uang kecil. 

7. Produsen Lokal Sulit Mendapatkan Bahan Baku

Indonesia dikarunia berbagai macam sumber daya alam dan manusia yang sangat berlimpah. Sayangnya sumber daya alam yang merupakan bahan baku suatu barang lebih banyak di ekspor dari pada diproduksi dalam negeri. 

Kegiatan tersebut lah yang menyebabkan pelaku usaha lokal yang seharusnya dapat memperoleh bahan baku dengan mudah justru kesulitan. 

8. Nilai Rupiah Melemah

Kalahnya Indonesia dalam persaingan perdagangan internasional menjadikan komoditas dalam negeri menurun dan meningkatnya kegiatan impor. Hal tersebut memperngaruhi nilai rupiah sehingga melemah. 

Solusi Dampak Negatif Perdagangan Internasional

Meski menimbulkan dampak negatif namun tidak memungkiri bahwa ada manfaatnya dari perdagangan internasional. Oleh sebab itu kegiatan ini tidak dapat dihilangkan begitu saja. Tetapi ada cara untuk meminimalisir kerugian dari perdagangan ini seperti sebagai berikut. 

1. Kebijakan Kuota Impor Perdagangan Internasional

Dalam membuat suatu keputusan tentunya harus mempertimbangkan baik buruknya. Untuk itu agar tidak terlalu mendapat kerugian maka diperlukan sebuah kebijakan. Dalam hal ini kebijakan yang dapat diberlakukan adalah kebijakan kuota impor. 

Maksud dari kebijakan impor perdagangan internasional adalah membatasi jumlah barang dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri dan dalam kurun waktu tertentu. Dengan adanya kebijakan ini maka kebutuhan barang impor terpenuhi namun usaha dan produk loka tetap terlindungi. 

Selain itu kebijakan ini juga dapat menyelamatkan devisa negara kerana dapat mengurangi nilai neraca pembayaran. 

2. Memberlakukan Tarif Impor

Tarif impor dikenal juga dengan pajak impor yakni jumlah yang harus dibayar setiap barang-barang luar negeri yang masuk ke pasar domestik. Dengan adanya pajak ini maka harga barang menjadi sedikit lebih tinggi atau setara dengan produk lokal. 

Kebijakan tersebut tentu akan menciptakan persaingan yang lebih sehat dan adil antara produk asing dan produk lokal. Selain itu pajak ini juga bermanfaat untuk ekonomi negara sebab uang tersebut akan masuk ke anggaran fiskal. 

3. Meningkatkan Efisiensi Pengelolaan Sumber Ekonomi Negara

Sebagai produsen yang baik maka sudah seharusnya menerapkan prinsip efisiensi ekonomi. Produsen sebaiknya dapat memanfaatkan sumber daya alam dan manusia sebaik mungkin tanpa harus ada yang dirugikan. 

lSistem ekonomi efisien adalah sistem yang lebih banyak menghasilkan produk atau jasa terbaik dengan sumber daya yang minimal. Jika hal ini dilakukan makan praktik eksploitasi SDA dan SDM dapat dihindari. 

4. Memberikan Pelatihan dan Pendidikan Teknologi

Era sekarang adalah masa yang berbeda dengan zaman dahulu. Di masa saat ini sudah banyak sekali pengembangan teknologi yang dapat membantu aktivitas manusia dalam berbagai bidang kehidupan. 

Pemanfaatan teknologi sangat menguntungkan jika diterapkan dalam industri perekonomian. Misalnya masyarakat pada zaman kuno menjahit secara tradisional sehingga akan menghasilkan sedikit baju dan memakan waktu yang lama. 

Namun dengan adanya mesin jahit maka produsen pakaian bisa lebih menghemat waktu, biaya dan tenaga bahkan akan lebih banyak menghasilkan produk. Oleh sebab itu pendidikan dan pelatihan teknologi akan sangat bermanfaat. 

5. Pemberian Subsidi kepada UMKM

Pelaku UMKM kerap menemui kegagalan karena kalah bersaing dengan produsen yang lebih besar. Hal tersebut tidak lepas dari modal besar yang umumnya tidak dimiliki oleh mereka. 

Disini lah pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan pelaku UMKM. Caranya adalah dengan memberikan subsidi berupa bantuan secara langsung maupun tidak langsung. 

The post 8 Dampak Negatif dari Perdagangan Internasional dan Solusinya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
4 Contoh Perdagangan Internasional yang Perlu diketahui https://haloedukasi.com/contoh-perdagangan-internasional Wed, 21 Jul 2021 15:15:22 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25861 Perdagangan adalah kegiatan nyata di dalam roda perekonomian suatu negara, tak hanya negara namun juga bagi perusahaan dan juga masyarakat. Ada dua jenis perdagangan jika dilihat dari konteks wilayahnya, yaitu perdagangan nasional dan perdagangan internasional. Berikut contoh-contoh perdangangan yang termasuk perdagangan internasional. 1. Ekspor Ekspor adalah kegiatan berdagang yang dilakukan untuk menjual barang ke negara […]

The post 4 Contoh Perdagangan Internasional yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perdagangan adalah kegiatan nyata di dalam roda perekonomian suatu negara, tak hanya negara namun juga bagi perusahaan dan juga masyarakat.

Ada dua jenis perdagangan jika dilihat dari konteks wilayahnya, yaitu perdagangan nasional dan perdagangan internasional. Berikut contoh-contoh perdangangan yang termasuk perdagangan internasional.

1. Ekspor

Ekspor adalah kegiatan berdagang yang dilakukan untuk menjual barang ke negara lain. Contohnya Indonesia yang menjual kelapa sawit ke luar negri, menjual minyak mentah ke luar negeri dan juga konveksi ke luar negeri.

Ekspor bertujuan untuk meningkatkan devisa negara, ekspor juga dapat dilakukan oleh perusahaan kecil sekalipun. Saat ini perusahaan kecil yang sedang banyak melakukan ekspor adalah ekspor tanaman hias ke negara-negara Eropa.

2. Impor

Berbeda dengan ekspor, impor tidak mendapatkan laba atau keuntungan karena negara membeli produk dari luar negeri. Produk tersebut dapat berupa barang maupun jasa.

Contoh nyata Indonesia banyak mengimpor barang-barang elektronik buatan Cina, Jepang dan Korea. Keuntungan yang didapatkan negara berupa barang berkualitas yang dijual di dalam negeri.

Impor suatu negara memiliki syarat yaitu tidak boleh melebihi barang yang diekspor, agar devisa negara dapat lebih besar dibandingkan pengeluaran impor dan juga agar produk dalam negeri terutama bahan mentah juga mendapat tempat di perdagangan lokal.

3. Barter

Sistem barter ternyata juga terjadi di perdagangan internasional, sistem perdagangan tradisional ini ternyata juga dapat memberikan keuntungan bagi negara.

Contoh nyata Indonesia pernah melakukan barter dengan negara Rusia, yaitu dengan melakukan barter produk perkebunan dengan produk militer dari Rusia.

4. Konsumsi

Perdagangan bebas saat ini menjadi salah satu kemudahan bagi perdagangan internasional. Misalnya saja produk dari sebuah negara dijual bebas dengan menitipkan barang tersebut ke dalam pasar bebas.

Setiap pihak pembeli juga dapat melakukan penawaran harga atau sistem lelang. Pihak yang terlibat lebih dari dua negara.

The post 4 Contoh Perdagangan Internasional yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
6 Kebijakan Perdagangan Internasional Beserta Penjelasannya https://haloedukasi.com/kebijakan-perdagangan-internasional Thu, 15 Jul 2021 04:34:52 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25764 Mengintip dunia ekonomi tentu sangat dekat kaitannya dengan aktivitas niaga. Aktivitas niaga atau perdagangan dapat dilakukan di mana saja. Perdagangan dapat dilakukan di dalam negeri atau antar wilayah satu negara. Tidak hanya di dalam neger, perdagangan pula bisa dijalankan hingga antar negara yang satu dengan yang lain. Kegiatan ini dikenal dengan perdagangan internasional. Berikut akan […]

The post 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Mengintip dunia ekonomi tentu sangat dekat kaitannya dengan aktivitas niaga. Aktivitas niaga atau perdagangan dapat dilakukan di mana saja. Perdagangan dapat dilakukan di dalam negeri atau antar wilayah satu negara.

Tidak hanya di dalam neger, perdagangan pula bisa dijalankan hingga antar negara yang satu dengan yang lain. Kegiatan ini dikenal dengan perdagangan internasional. Berikut akan dibahas mengenai perdagangan internasional.

Perdagangan kerap kali hubungannya dengan bidang ekonomi di dunia. Perdagangan sudah hadir di kalangan masyarakat sejak jaman dahulu. Perdagangan dapat dimaknai dengan gambaran yang mencerminkan aktivitas atau kegiatan yang berhubungan dengan dagang, penjualan, serta pembelian.

Aktivitas dagang dapat dimulai dari mana saja. Lingkungan rumah, pasar, hingga supermarket dijumpai aktivitas dagang. Perdagangan antar dalam negeri juga tidak jarang dijumpai.

Dengan adanya perdagangan dalam negeri dapat membantu memudahkan konsumen luar wilayah untuk mendapatkan barang dan atau produk yang dijual. Perdagangan tidak hanya berhenti di dalam negeri saja.

Perdagangan internasional sangat memberikan hawa yang baik bagi ekonomi masing-masing negara yang bersangkutan. Dengan adanya aktivitas dagang antar negara akan memajukan kualitas produk dalam negeri dan dapat memberikan celah pada produk dalam negeri di mata luar negeri.

Perdagangan internasional yang hadir tentunya diawasi lalu lintasnya. Agar kegiatan tersebut berjalan sesuai dengan alur yang telah ditentukan, adapun kebijakan yang digunakan sebagai tolak ukur dari perdagangan internasional.

Kebijakan yang digunakan dalam perdagangan internasional memiliki manfaat demi berjalannya rotasi aktivitas perdagangan yang baik. Berikut akan dibahas mengenai kebijakan perdagangan internasional.

  1. Kebijakan Tarif: merupakan kebijakan yang berlaku pada harga barang atau produk yang masuk ke dalam negeri. Dengan adanya kebijakan tarif ni dapat memberikan dampak yang baik bagi barang/produk dalam negeri. Sehingga barang dalam negeri dapat bersaing dengan barang yang masuk ke dalam negeri
  2. Kebijakan Jumlah Impor: merupakan kebijakan yang mengacu pada banyaknya barang/produk yang dapat masuk ke dalam negeri. Kebijakan ini memberikan batas bagi barang/produk yang masuk ke dalam negeri. Jumlah impor yang dibatasi akan memberikan kesan positif bagi barang/produk dalam negeri sehingga produksinya dapat meningkat
  3. Larangan Impor Ekspor: kebijakan ini memberikan manfaat bagi masing-masing negara. Larangan masuk atau keluar barang/produk ditetapkan guna untuk memberikan celah bagi produk/barang produksi dalam negeri. Sehingga produksi dalam negeri dapat meningkat dan masyarakat akan berfokus pada barang dalam negeri
  4. Kebijakan Bantuan: kebijakan ini memberikan manfaat bagi badan produksi yang menjual barang/produknya di dalam negeri. Dengan adanya kebijakan bantuan ini, para produsen mendapatkan bantuan berupa keringanan dana atau alat-alat untuk proses produksi. Kebijakan bantuan akan memberikan hawa positif bagi produsen lokal sehingga dapat bersaing dengan barang/produk yang masuk ke dalam negeri
  5. Kebijakan Diskriminasi Harga: merupakan kebijakan demi memberikan harga yang murah terhadap barang/produk yang dijual ke luar negeri. Kebijakan ini bertujuan untuk mengambil minat para konsumen terhadap barang/produk yang diekspor.  Produk/barang yang diekspor akan dapat bersaing di pasaran internasional
  6. Kebiajakn Devaluasi: merupakan kebijakan yang dilakukan pada penurunan mata uang dalam negeri. Kebijakan ini mengakibatkan agar harga barang/produk yang diimpor menjadi lebih tinggi. Selain itu, dengan adanya kebijakan ini bertujuan agar kegiatan ekspor menjadi lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan devisa negara.

The post 6 Kebijakan Perdagangan Internasional Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perdagangan Internasional: Pengertian – Teori dan Manfaatnya https://haloedukasi.com/perdagangan-internasional Tue, 09 Mar 2021 04:14:29 +0000 https://haloedukasi.com/?p=22370 Kita pasti pernah melihat hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara, hal ini menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia. Dalm keterkaitan dengan sesama manusia menyebabkan banyaknya perdangangan Internasional. Dan apakah pengertian dari Perdagangan Internasional? Berikut ulasannya. Pengertian Perdagangan Internasional Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas […]

The post Perdagangan Internasional: Pengertian – Teori dan Manfaatnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kita pasti pernah melihat hilir mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antar negara, hal ini menunjukkan keterkaitan antar manusia di seluruh dunia. Dalm keterkaitan dengan sesama manusia menyebabkan banyaknya perdangangan Internasional. Dan apakah pengertian dari Perdagangan Internasional? Berikut ulasannya.

Pengertian Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan.

Teori Perdagangan Internasional

Menurut Amir M.S, bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan negara yang dapat menghambat perdagangan, misalnya saja adanya bea, tarif, atau batas maksimal dalam mengimpor barang.

Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Dan berikut ini beberapa teori Perdagangan Internasional, menurut beberapa ahli :

Model Adam Smith

Model Adam Smith ini memfokuskan pada keuntungan mutlak yang menyatakan bahwa seluruh negara akan memperoleh keuntungan mutlak apabila semuanya memberlakukan perdagangan bebas dan berfokus pada produk atau keahlian mereka, karena impor suatu negara adalah ekspor untuk negara lain.

Menurutnya, apabila suatu negara mampu memproduksi barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan negara lain, hal ini merupakan keuntungan mutlak negara tersebut. Menurut teori ini jika harga barang dengan jenis sama tidak memiliki perbedaan di berbagai negara maka tidak ada alasan untuk melakukan perdagangan internasional.

Model Ricardian

David Ricardo menjelaskan mengapa negara yang bahkan mampu memproduksi seluruh produk dengan efisien tetep harus terlibat dalam perdagangan internasional. Dalam modelnya, ia menjelaskan bahwa ketika terdapat beberapa negara mampu memproduksi beberapa komoditi yang sama terlibat dalam perdagangan bebas, mereka akan meningkatkan konsumsinya dengan mengekspor apa yang secara komparatif lebih menguntungkan dan mengimpor sesuatu yang lebih murah dari biaya produksi di negeri sendiri.

Model Heckscher-Ohlin

Model Heckscgher-Ohlin menggunakan model Ricardian untuk membuat suatu model komparatif. Model ini dibuat untuk menjelaskan bagaimana suatu negara melakukan menerapkan perdagangan internasional.

Dalam model ini, Hecksgner-Ohlin juga menyatakan bahwa negara harus mengekspor produk yang melimpah dan diproduksi massal serta mengimpor produk yang langka.

Faktor Spesifik

Faktor spesifik merupakan model yang dibuat oleh Jacob Viner dan merupakan sebuah variasi dari model Ricardian. Rumus matematisnya disusun oleh Ronald Jones (1971) dan Michael Mussa (1974). Model ini menggunakan satu faktor yang diasumsikan spesifik, dalam hal ini faktor yang diasumsikan tidak dapat berpindah antara industri satu dan yang lain untuk merespon perubahan pasar.

Faktor spesifik dapat berupa tanah dan kapital, sementara faktor berpindah dapat berupa tenaga kerja. Model ini dipakai untuk mendemonstrasikan efek yang ditunjukkan oleh perdagangan apabila terdapat satu faktor spesifik.

Teori mensugestikan jika ada peningkatan eskpor sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan diuntungkan dengan diterapkannya perdagangan bebas.

Model Gravitasi

Model gravitasi perdagangan merupakan model yang dihasilkan oleh Jan Tinbergen pada tahun 1962. Ia menjelaskan bagaimana perdagangan bilateral dapat diperkirakan dengan menerapkan ‘persamaan gravitasi’ yang terinspirasi dari hukum gravitasi-Isaac Newton.

Faktor yang Mempengaruhi Perdagangan Internasioanl

Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut:

  • Faktor Alam/ Potensi Alam
  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.

Perdagangan internasional bukan hanya bermanfaat di bidang ekonomi saja. Manfaatnyadi bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan.

Tujuan Perdagangan Internasional

  • Memperluas Wilayah Perdagangan
    Perdagangan internasional memiliki tujuan untuk memperluas wilayah perdagangan, yang bermanfaat untuk para produsen dan konsumen.
  • Berbagi Teknologi dan Inovasi Modern
    Perdagangan internasional memang sangat berdampak terhadap budaya, politik, ekonomi bahkan sampai masuk ke lini teknologi. Perdagangan Internasional bertujuan agar memperoleh keuntungan antar negara. Dalam hal ini, akan ada negara maju yang memberikan inovasi baru di bidang teknologi terhadap negara yang berkembang atau yang sedang berkembang.

Fungsi Perdagangan Internasional

  • Mencegah Krisis Ekonomi
  • Memperluas Kesempatan Kerja
  • Mempererat Hubungan Antar Bangsa.

Manfaat Perdagangan Internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:

  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya: Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efisien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Contoh Perdagangan Internasional

  • AFTA (ASEAN Free Trade Area)
    AFTA atau Asean Free Trade Area adalah sebuah kerjasama yang dihasilkan dari kesepakatan dan persetujuan antara negara-negara di Asia Tenggara dalam sektor perdagangan produk lokal. AFTA sendiri berdiri pada tahun 1995. Indonesia adalah termasuk negara dari anggota AFTA, tak hanya Indonesia saja, negara lainnya seperti Brunai, Malaysia, Thailand, Vietnam, Philipina, Singapura dan negara Asia Tenggara lainnya.
  • APEC (Asia-Pacific Economic Cooperation)
    Asia-Pacific Economic Cooperation atau dalam Bahasa Indonesia berarti Kerja sama Ekonomi Asia Pasifik ini merupakan sebuah organisasi kerjasama yang dibentuk oleh negara- negara Asia-Pasifik. APEC sendiri dibentuk pada tahun 1989. APEC merupakan organasasi antar negara Asia-Pasifik dalam sektor ekonomi dengan bertujuan meningkatkan kerjasama dan perdagangan bebas pada wilayah Asia Pasifik.
  • NAFTA (North America Free Trade Area)
    NAFTA adalah singkatan dari North America Free Trade Area atau dalam Bahasa Indonesia artinya Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara. NAFTA merupakan organisasi ekonomi dalam sektor perdagangan internasional.

Dampak Perdagangan Internasional

Ada 2 dampak dari Perdagangan Internasional. Berikut ini dampak Positif yang terjadi, yaitu :

  • Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional
  • Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor
  • Melalui impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi
  • Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja

Dan berikut ini dampak negatif dari perdagangan Internasional :

  • Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar
  • Munculnya ketergantungan dengan negara maju
  • Terjadinya persaingan yang tidak sehat karena pengaruh perdagangan bebas
  • Bila tidak mampu bersaing maka pertumbuhan perekonomian negara akan semakin rendah dan bertambahnya pengangguran dalam negeri.

The post Perdagangan Internasional: Pengertian – Teori dan Manfaatnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
4 Faktor Pendorong Perdagangan Internasional Beserta Penjelasannya https://haloedukasi.com/faktor-pendorong-perdagangan-internasional Wed, 03 Mar 2021 01:58:52 +0000 https://haloedukasi.com/?p=22187 Tiap tiap negara tentunya dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang sangat beraneka ragam. Seringkali komoditas sumber daya alam yang tumbuh serta berkembang pesat di suatu negara belum tentu tumbuh pesat juga di negara lainnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, dapat dipengaruhi oleh faktor cuaca, tingkat kesuburan tanahnya, atau bahkan durasi dari tiap musim yang […]

The post 4 Faktor Pendorong Perdagangan Internasional Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Tiap tiap negara tentunya dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang sangat beraneka ragam. Seringkali komoditas sumber daya alam yang tumbuh serta berkembang pesat di suatu negara belum tentu tumbuh pesat juga di negara lainnya.

Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, dapat dipengaruhi oleh faktor cuaca, tingkat kesuburan tanahnya, atau bahkan durasi dari tiap musim yang dimiliki tiap negara. Oleh karenanya, untuk mendukung pemenuhan kebutuhan tiap tiap warga negaranya, suatu negara menjalin hubungan kerja sama dengan negara lain.

Hal itu semata mata dilakukan untuk dapat meningkatkan kesejahteraan dari semua warga negaranya tanpa terkecuali. Bidang perdagangan adalah bidang yang seringkali digunakan oleh berbagai negara untuk membeli  semua kebutuhan lokal negaranya. Tidak hanya itu, di bidang perdagangan internasional suatu negara dapat melakukan interaksi jual beli.

Sehingga tidak dapat dipungkiri beberapa pendapatan yang masuk dalam devisa negara merupakan hasil penjualan dari komoditas lokal. Perdagangan internasional ini merupakan aspek penting yang harus diperhatikan oleh sebuah negara.

Untuk dapat memahami mengenai perdagangan internasional secara mendetail, berikut merupakan faktor faktor pendorong suatu negara harus berpartisipasi dalam perdagangan internasional.

1. Adanya Pasar Bebas

Kebebasan ekonomi telah berkembang di berbagai negara di dunia, terutama di bidang perdagangan internasional. Mulai berkembangnya kebebasan ekonomi ini menyebabkan berbagai negara dapat secara leluasa melakukan jual beli dengan negara lainnya, tanpa harus terikat dengan ketentuan serta aturan tertentu.

Tidak hanya sampai disitu, dengan adanya pasar bebas ini tiap negara di dunia dapat memperluas jaringan atau koneksi perdagangannya hampir ke semua penjuru dunia. Negara manapun bebas melakukan interaksi jual dengan negara manapun.

Bahkan dengan adanya pasar bebas ini, tiap negara semakin leluasa dalam mempromosikan dan memperdangkan komoditas lokalnya kepada masyarakat internasional. Sehingga tidak jarang, beberapa negara harus berlomba lomba dalam mengadakan produksi secara besar besaran.

2. Perbedaan Kondisi atau Letak Geografis

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya, bahwa tiap negara diberikan anugerah potensi dari sumber daya alam yang berbeda beda. Semua jenis sumber daya alam yang berkembang dalam suatu negara didukung dengan beberapa faktor lainya seperti, kelembaban udara, intensitas suhu, pergantian cuacanya dan juga tingkat kesuburan dan masing masing tanahnya.

Berbagai potensi sumber daya alam yang ad itu, dapat menjadi keuntungan yang besar bagi suatu negara apabila dapat dimaksimalkan pengelolahanya. Atas beberapa hal di atas, maka tak jarang ada beberapa negara yang tidak memiliki sumber daya yang dimiliki oleh negara lain.

Padahal bisa jadi, sumber daya tersebut merupakan komoditas utama yang digunakan untuk melakukan suatu produksi. Untuk mengatasi pemenuhan komoditas ini, tiap tiap negara seringkali melakukan proses jual beli.

3. Perkembangan Teknologi dan Informasi

Dengan berbagai perkembangan teknologi dan informasi yang semakin pesat ini, semua kegiatan jual beli dan juga interaksi kerja sama yang berlaku antar negara tidak perlu lagi dilakukan secara langsung atau face to face. Semua dapat dilakukan secara lebih efisien dan efektif dengan peranan penting dari perkembangan teknologi ini.

Apabila suatu negara membutuhkan suatu komoditas penting untuk mendukung proes produksinya, suatu negara hanya perlu menghubungi pihak dari negara yang dituju secara langsung, tanpa harus melakukan suatu pertemuan atau perundingan yang dilakukan secara langsung face to face.

4. Adanya Perbedaan Teknologi

Ternyata selain dipengaruhi oleh adanya perbedaan ketersediaan sumber daya alamnya, teknologi yang digunakan untuk mengelolah sumber daya alamnya juga memiliki andil yang sangat besar. Misal, suatu negara kaya akan potensi sumber daya alamnya namun potensi besar itu dibarengi dengan perkembangan dan juga kecanggihan dari alat produksi yang digunakannya.

Sehingga negara tersebut akan berkecenderungan untuk melakukan impor untuk memenuhi kebutuhan lokalnya. Oleh karenanya negara dengan perkembangan teknologi produksi yang pesat sangat diuntungkan dalam proses perdagangan internasional ini.

Walaupun sebagian besar dari negara negara itu sangat minim dengan potensi sumber daya alamnya, tapi mereka masih dapat memaksimalkan pemanfaatan serta pengolahan potensi sumber daya alam yang dimiliki dengan berbagai teknologi produksi yang ada.

The post 4 Faktor Pendorong Perdagangan Internasional Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
World Trade Organization (WTO): Sejarah – Fungsi dan Dampak https://haloedukasi.com/world-trade-organization Tue, 12 Jan 2021 06:08:27 +0000 https://haloedukasi.com/?p=18727 Perdagangan sangat erat kaitannya dengan sistem perekonomian. Melalui sektor perdagangan, sebuah negara dapat menjual berbagai komoditasnya, baik komoditas unggulannya ataupun komoditas primer lainnya. Oleh karena itu, sektor perdagangan dianggap sebagai sektor vital yang harus dikontrol dan kendalikan selalu. Apabila sebuah negara tidak pandai dalam mengelola pasar tentunya akan membawa dampak buruk bagi keuangannya. Setiap negara […]

The post World Trade Organization (WTO): Sejarah – Fungsi dan Dampak appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perdagangan sangat erat kaitannya dengan sistem perekonomian. Melalui sektor perdagangan, sebuah negara dapat menjual berbagai komoditasnya, baik komoditas unggulannya ataupun komoditas primer lainnya.

Oleh karena itu, sektor perdagangan dianggap sebagai sektor vital yang harus dikontrol dan kendalikan selalu. Apabila sebuah negara tidak pandai dalam mengelola pasar tentunya akan membawa dampak buruk bagi keuangannya.

Setiap negara pun tidak dapat dipastikan memiliki kemampuan yang sama dalam hal pengelolaan perdagangan. Untuk itu diperlukan suatu organisasi internasional yang khusus membidangi sektor ini.

World Trade Organization (WTO) merupakan sebuah organisasi tingkat internasional yang fokus mengelola sistem perdagangan. Pendirian organisasi ini secara khusus bertujuan untuk melancarkan berbagai proses perdagangan yang terjadi antar negara.

Sejarah WTO

World Trade Organization (WTO) memiliki sejarah pendirian yang cukup panjang. Organisasi internasional ini sebenarnya telah membidangi masalah-masalah perdagangan antar negara sejak dulu. Namun, belum bernamakan World Trade Organization, melainkan masih General Agreement On Tariffs and Trade (GATT). 

General Agreement On Tariffs and Trade (GATT) sendiri telah berdiri sejak tahun 1947. Yang mana pembentukan dari organisasi internasional ini diawali atas perencanaan yang telah dirancang oleh International Trade Organization (ITO). Dalam rancangan rencana itu, ITO menginginkan pembentukan sebuah organisasi internasional yang bernamakan GATT.

Penyusunan rencana itu bukannya tanpa alasan. Melainkan didasarkan atas keresahan negara negara dunia terkait kepentingan perdagangan. Atas dasar tersebut, ITO membentuk GATT ini. Dalam pembentukannya, organisasi internasional ini diharapkan dapat mengatur arus perdagangan yang ada di dunia.

Tentunya yang sudah berlisensi hukum, demi kepentingan bersama. Namun, sebenarnya pendirian GATT ini telah direncanakan sebagai bagian dari Havana Charter. Namun, dalam penetapan dan perencanaan menghadapi berbagai permasalahan.

Sehingga ITO terpaksa gagal didirikan sebagai sebuah organisasi internasional. Padahal segala ketentuan yang ada dalam Havana Charter ini telah disetujui dan telah disepakati oleh 53 negara. Kesepakatan itu berwujud penandatanganan perjanjian.

Walaupun dalam perkembangannya, International Trade Organization (ITO) ini gagal untuk didirikan. Tidak menutup adanya peluang bahwa GATT masih dapat untuk didirikan. Meskipun nantinya tanpa ada naungan dari ITO sendiri.

Gagalnya pendirian dari ITO ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Namun, yang menjadi faktor utama gagalnya pendirian ITO ini adalah karena adanya pengakuan keberatan yang diajukan oleh Amerika Serikat.

Keberatan Amerika Serikat ini dilatarbelakangi adanya rasa takut dalam pengendalian sistem perdagangannya. Amerika Serikat ini takut akan kehilangan semua haknya dalam mengatur segala kondisi negaranya yang berhubungan dengan perdagangan.

Bentuk keberatan Amerika Serikat  ini diajukan dalam Konferensi Amerika Serikat. Dengan adanya pengajuan keberatan itu, pembentukan dari ITO ini mulai dipertimbangkan lagi, sebelum akhirnya dinyatakan untuk ditunda pendiriannya.

Walaupun pendirian dari International Trade Organization (ITO) gagal untuk direalisasikan, pembentukan dari GATT ini tidak dapat dihentikan. Sehingga atas dasar keinginan dari masyarakat, GATT ini disepakati untuk didirikan. Yang mana pendiriannya masih dijadikan sebagai sebuah perjanjian interim atau sifatnya sementara.

Dalam perkembangannya, diadakan sebuah perundingan putaran di Uruguay yang berkaitan dengan organisasi perdagangan ini. Seperti yang kita tahu, GATT merupakan perjanjian yang sifatnya masih sementara. Untuk itu diperlukan pembahasan lebih lanjut. Oleh karenanya diadakan perundingan putaran ini.

Perundingan tersebut tepat diadakan pada tahun 1986-1994. Yang mana dalam pelaksanaannya, perundingan tersebut menyepakati adanya pergantian peran dan juga fungsi dari GATT oleh World Trade Organization (WTO).

Sejak saat itulah GATT secara resmi digantikan oleh World Trade Organization (WTO), tepatnya pada tahun 1995. Sejak awal berdirinya WTO, organisasi ini telah memiliki negara anggota sebanyak 164 yang berasal dari berbagi wilayah dunia.

Manfaat WTO Bagi Negara Berkembang

Adapun manfaat yang diberikan WTO kepada para anggotanya yang masih berada dalam tahap negara berkembang.

Manfaat tersebut mencakup adanya beberapa akses kemudahan yang diberikan oleh WTO terhadap negara anggota yang berkembang.

Diwujudkan dengan pemberian tarif yang relatif rendah dan juga pengecualian lainnya yang berkaitan dengan perjanjian GATT.

Tujuan Pembentukan WTO

Berikut merupakan tujuan dari pembentukan World Trade Organization (WTO).

  • Bertujuan untuk meningkatkan sistem perekonomian di seluruh negara anggotanya.
  • Membuka lapangan pekerjaan yang luas.
  • Meningkatkan berbagai sistem dari pelayanan perdagangan.
  • Memperluas jangkauan pemasaran dari produk yang akan dijual.
  • Lebih mengoptimalkan pemanfaatan dan pengolahan semua potensi sumber daya alam yang ada.
  • Menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan, yang tentunya lebih mengutamakan pelestarian lingkungan.

Fungsi WTO

Selain ditujukan untuk mengatur arus perdagangan, World Trade Organization ini juga memiliki fungsi lainnya. Fungsi-fungsi itu mencakup:

  • Mengatur segala bentuk perjanjian antar negara yang berkaitan dengan perdagangan

Semua negara yang telah menjadi anggota dari WTO ini akan dibantu dalam melakukan perjanjian internasional, baik dengan negara lainnya ataupun dengan organisasi besar. WTO ini akan dengan terbuka memfasilitasi pengesahan perjanjian yang disepakati.

Namun, dengan syarat negara yang menjadi anggota dari WTO ini haruslah mematuhi semua peraturan dan juga kebijakan yang telah disepakati bersama.

Sehingga antara organisasi dan negara yang bersangkutan memiliki hubungan yang baik. Dan tentunya terhindar dari berbagai permasalahan perdagangan.

Selain itu, semua perjanjian yang telah disepakati haruslah ditaati oleh kedua belah pihak.

  • Melancarkan segala proses perdagangan yang terjadi

Setiap proses perdagangan, pastilah melibatkan banyak pihak dalam penyelenggaraannya. Dimana kedua belah pihak itu diharapkan dapat saling menguntungkan satu sama lain. Namun, semua perjanjian yang disepakati nyatanya tidak terus berjalan sesuai dengan rencana.

Terkadang terdapat beberapa permasalahan yang muncul. Baik secara sengaja ataupun tidak disengaja. Permasalahan itu tentunya menjadi sebuah hambatan. Dan disinilah peran dari WTO sangat diperlukan.

WTO sangat berperan penting dalam menghilangkan segala bentuk hambatan yang timbul. Semua itu dilakukan demi terciptanya kenyamanan dan keamanan saat melakukan hubungan perdagangan. Dan tentunya lebih menghasilkan banyak keuntungan bagi negara negara yang berkaitan.

  • Menyelesaikan berbagai sengketa dagang

Dalam sebuah proses perdangangan tidak dipungkiri apabila terdapat beberapa sengketa atau konflik yang muncul. Hal itu menjadi suatu hal yang marak terjadi. Banyak sekali faktor yang melatarbelakangi timbulnya konflik itu.

Yang mana faktor faktor itu seperti, sifat masyarakat yang majemuk, adanya perbedaan dalam hal pengaturan ekonomi, dan lain sebagainya. Untuk itu sangat diperlukan peran dari WTO ini sebagai pihak penengah dan penyelesaian masalah.

  • Sebagai wadah negosiasi

Selain berfungsi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada. WTO ini dapat dijadikan sebagai forum diskusi perdagangan. Yang mana dalam setiap pertemuan dan rapatnya dapat membicarakan berbagai hal yang erat kaitannya dengan perdagangan.

Hal-hal itu dapat dimulai dari kondisi perdagangan terkini, negosiasi perjanjian perdagangan, dan lain sebagainya.

  • Memonitor Kebijakan Perdagangan

World Trade Organization ini juga berkewajiban untuk mengawasi dan juga mengontrol berbagai kebijakan dan aturan perdagangan yang ada dalam suatu negara.

WTO memastikan bahwa negara yang berada dalam keanggotaannya, tidak menyalahi berbagai aturan perdagangan yang sifatnya global. Sehingga dapat mencegah timbulnya berbagai permasalahan dan perubahan perdagangan yang signifikan.

  • Memberikan bantuan kepada negara berkembang

World Trade Organization, tentunya tidak menyamakan perlakuannya terhadap negara berkembang dan juga negara maju.

Bukan berarti ada salah satu yang dianak-emaskan, melainkan untuk negara yang berkembang diberikan penanganan lebih khusus mengenai perdagangan dan ekonominya.

Sebab mereka belum secara mapan dapat mengendalikan semua sistem perdagangannya.

Prinsip WTO

Dalam mengatur arus penyelenggaraan dari perdagangan internasional, WTO memegang beberapa prinsip pelaksanaan. Berikut merupakan prinsip-prinsip yang dipegang oleh World Trade Organization (WTO):

1. Mengatur Perdagangan tanpa diskriminasi

WTO harus memperlakukan semua anggotanya dengan sama. Baik negara anggota itu merupakan negara berkembang ataupun negara maju tetaplah harus diperlakukan sama sesuai dengan prosesnya. Namun, dengan begitu adapun ketentuan dan aturan WTO yang harus diperhatikan:

  • Most Favored Nation (MFN)
  • National Treatment
  • Memperluas jangkauan perdagangan

WTO memegang prinsip untuk lebih mengembangkan proses kegiatan perdagangan internasional secara bertahap dan juga bebas. Diharapkan WTO memiliki relasi jaringan yang lebih luas untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan satu sama lain.

Selain itu WTO akan terus berupaya menghilangkan berbagai hambatan yang ada seperti, bea masuk, pembatasan kuota, dan juga seleksi kualitas barang dagang.

2. Dapat diprediksi (predictability)

Dalam hal ini segala bentuk halangan, baik peningkatannya ataupun pengurangannya harus dapat dipastikan. Sehingga nantinya, segala bentuk halangan yang telah dianalisis dalam perdagangan tidak akan dapat ditingkatkan secara sepihak.

3. Mempromosikan persaingan yang adil (fair competition)

Semua bentuk perdagangan yang terjadi dalam lingkup WTO tidak selamanya berlangsung secara bebas.

WTO lebih menekankan untuk penciptaan suasana perdagangan yang sifatnya terbuka, adil, dan tentunya kompetitif secara adil. Yang mana hal itu dapat diwujudkan dengan berbagai pengaturan seperti MFN, dumping, subsidi dan lain sebagainya.

4. Mendorong adanya pembaruan ekonomi dan pembangunan

Dalam hal ini WTO sangat berkontribusi dalam pembangunan dan juga pengembangan sistem perekonomian. Hal ini diwujudkan dengan berbagai kemudahan yang diberikan pada negara negara berkembang.

Struktur Keorganisasian WTO

Semua tujuan yang telah disusun tidak akan berjalan sesuai dengan rencana apabila tidak didukung dengan susunan keorganisasian yang tepat. Berikut merupakan struktur organisasi dari WTO:

  • Minesterial Conference, badan yang memiliki kekuasaan tertinggi di WTO.
  • General Council, keanggotaannya terdiri atas delegasi negara anggota.
  • Dewan perdagangan barang, bertugas mengawasi pelaksanaan perdagangan.
  • Dewan perdagangan jasa, bertugas mengawasi perdagangan jasa.
  • Badan penyelesaian sengketa, bertugas menyelesaikan berbagai persengketaan yang terjadi antar negara.
  • Badan peninjau kebijakan perdagangan, bertugas melakukan mekanisme peninjauan kebijakan di berbagai negara.

Perangkat Hukum WTO

Secara umum, World Trade Organization memiliki empat instrumen hukum yang paling utama. Yang mana instrumen hukum ini digunakan untuk menyelesaikan berbagai persengketaan ataupun konflik yang terjadi.

Berikut merupakan keempat instrumen hukum:

  • General Trade on Tariffs and Trade (GATT)
  • General Agreement on Trade and Service (GATS)
  • Agreement on Trade – Related Aspect of Intelectual Property Rights (TRRIPS)
  • Dispute Settlement Understanding (DSU).

Bentuk Kerja Sama WTO dengan Bank Indonesia

World Trade Organization juga menjalin kerja sama dengan Bank Indonesia. Terdapat tiga bentuk kerja sama yang dilakukan antara Indonesia dengan WTO ini. Berikut merupakan bentuk kerja samanya.

  • Sektor Barang

Perjanjian sektor barang dengan Indonesia ini seringkali bergerak di bidang pertanian, inspeksi perkapalan, pengaturan anti dumping, tekstil dan produksi tekstil.

Namun, dalam hal ini kerja sama yang terjalin lebih terfokus dalam sektor pertanian, yang mana berkaitan dengan akses pasar, subsidi ekspor dan juga subsidi domestik.

  • Sektor Jasa

Pada sektor jasa ini lebih ditekankan pada pertumbuhan ekonominya yang mulai terbuka. Dengan begitu diharapkan arus perdagangan dapat berkembang dengan jangkauan market yang luas.

  • Sektor Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

HAKI ini dirancang untuk memberikan dorongan kepada masyarakat dunia untuk lebih berpartisipasi dalam menggerakan potensi perekonomian yang ada. Yang mana dalam perkembangannya, HAKI sangat berkaitan dengan perdagangan dan juga investasi.

Dampak Kerja Sama Bank Indonesia dan WTO

Kerja sama yang terjalin dengan World Trade Organization tentunya sangat berdampak pada perkembangan dari Bank Indonesia (BI).

Dampak Positif

Berikut dampak positif dari kerja sama yang terjalin diantara BI dan WTO:

  • Meningkatkan keuangan negara. Yang mana dalam hal ini WTO sangat berperan untuk memberikan pinjaman.
  • Membantu meningkatkan berbagai daya saing ekonomi yang ada. Tentunya dengan berprinsip pada persaingan sehat.
  • Meningkatkan kerja sama yang terjalin dalam hal investasi.
  • Menambah pendapatan devisa negara. Yang mana didukung dengan perluasan jangkauan perdagangan.
  • Memperkuat posisi dan kedudukan Indonesia dalam sistem perdagangan.

Dampak Negatif

Berikut dampak negatif dari kerja sama BI dan juga WTO:

  • Munculnya intervensi asing yang akan menyerang sistem kebijakan perekonomian yang dimiliki Indonesia.
  • Banyak masuknya tenaga asing ke Indonesia.
  • Munculnya gaya hidup yang berlebihan seperti hedon, konsumtif dan lain sebagainya.

The post World Trade Organization (WTO): Sejarah – Fungsi dan Dampak appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>