perundingan - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/perundingan Thu, 28 Jan 2021 02:42:10 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico perundingan - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/perundingan 32 32 Konferensi: Pengertian – Manfaat dan Jenisnya https://haloedukasi.com/konferensi Thu, 28 Jan 2021 02:41:03 +0000 https://haloedukasi.com/?p=20108 Tiap negara di dunia pasti pernah melakukan sebuah konferensi atau sebuah perjanjian. Dimana dalam perjanjian tersebut diperlukan keterlibatan antara dua negara atau lebih. Yang tidak lain dan tidak bukan, di negara negara itu memiliki persamaan tujuan. Konferensi ini seringkali dijadikan sebagai wadah untuk saling berdiskusi dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara diplomasi. Kesepakatan yang […]

The post Konferensi: Pengertian – Manfaat dan Jenisnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Tiap negara di dunia pasti pernah melakukan sebuah konferensi atau sebuah perjanjian. Dimana dalam perjanjian tersebut diperlukan keterlibatan antara dua negara atau lebih. Yang tidak lain dan tidak bukan, di negara negara itu memiliki persamaan tujuan.

Konferensi ini seringkali dijadikan sebagai wadah untuk saling berdiskusi dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara diplomasi. Kesepakatan yang dihasilkan dari konferensi ini wajib dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan oleh seluruh anggota konferensi.

Pengertian Konferensi

Konferensi merupakan pertemuan atau rapat yang sifatnya formal. Dalam konferensi ini mempertemukan dua atau lebih negara yang saling bersangkutan. Yang menjadi tujuan utama dalam pelaksanaan konferensi ini adalah untuk menyelesaikan ataupun membuat suatu kesepakatan yang baru.

Semua masalah yang didiskusikan dalam konferensi ini merupakan masalah penting yang menyangkut kepentingan banyak negara. Semua kesepakatan yang tidak dapat dinyatakan dalam bentuk tertulis seringkali diselesaikan melalui konferensi ini.

Tujuan diadakannya sebuah konferensi adalah untuk mendiskusikan ataupun menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara diplomasi atau formal.

Manfaat Menghadiri Konferensi

Adapun beberapa keuntungan yang didapat dari menghadiri sebuah konferensi, baik konferensi yang resmi ataupun konferensi yang tidak resmi. Berikut merupakan keuntungannya.

  • Dapat Menentukan Riset

Sebelum menghadiri sebuah konferensi pastikan bahwa kita sudah mengetahui secara mendetail mengenai agenda dan tujuan dari diadakannya sebuah konferensi. Hal itu tentunya akan lebih mempermudah kita untuk dapat menentukan sebuah riset atau penelitian yang baru.

Dalam sebuah konferensi yang diadakan seringkali, pemimpin konferensi akan lebih menekankan pada sesi diskusi daripada sesi penjelasan topik dan materi yang terlalu berkepanjangan. Dan saat itulah peluang bagus untuk kita mengajukan berbagai pertanyaan yang berhubungan dengan permasalahan kita saat menentukan penelitian.

Sehingga diharapkan kita dapat mendapatkan sedikit pencerahan tentang penentuan riset.

  • Mendapatkan Respon atau Umpan Balik

Dalam sebuah konferensi, pasti lebih ditekankan pada proses diskusi untuk membahas lebih mendetail mengenai topik atau permasalahan yang diangkat. Dalam proses diskusi tersebut, saat kita memilih untuk mengeluarkan pendapat kita. Tentunya kita juga akan mendapatkan umpan balik dari anggota konferensi lainnya yang masih erat kaitannya dengan pendapat yang kita ajukan.

Dan umpan balik tersebut bisa jadi adalah jawaban yang paling kita tunggu untuk dapat diliput dan disebarluaskan kepada semua masyarakat.

  • Mendapatkan Inspirasi

Dalam sebuah konferensi, tentunya banyak sekali orang orang yang mengajukan berbagai tanggapannya untuk dijawab. Dan pihak penyelenggara konferensi tentunya sangat bersedia untuk menjawab semua tanggapan yang diajukan.

Bahkan tidak jarang, jawaban jawaban yang dipaparkan oleh pemimpin konferensi adalah sebuah jawaban yang sangat menginspirasi ada. Dalam kata lain, saat pemimpin rapat berupaya untuk menjawab pertanyaan yang sulit. Mereka berkecenderungan berpikir di luar orang biasa berpikir.

Dan tentunya itu dapat menjadi sebuah tamparan keras bagi kita untuk lebih melatih pola pikir kritis seperti mereka.

  • Menambah Relasi

Tentunya dalam sebuah konferensi kita akan dipertemukan oleh orang orang hebat dan rekan rekan sejawat lainnya. Yang mana orang-orang tersebut tidak pernah anda kenal sebelumnya.

Melalui konferensi ini, kita dan mereka dapat mengenal akrab dan saling bertukar pikiran mengenai hal yang dipermasalahkan. Proses diskusi dan bertukar pikiran tersebut dapat menambah wawasan dan memperluas pola pikir kita sendiri.

Jenis Konferensi

Dalam perkembangannya, konferensi dibagi menjadi tiga jenis. Pengklasifikasian konferensi tersebut didasarkan pada adanya perbedaan kepentingan. Berikut ini merupakan jenis jenis dari konferensi.

  • Konferensi Pers

Konferensi pers merupakan jenis konferensi yang erat kaitannya dengan bidang jurnalistik. Setiap konferensi pers seringkali dilakukan secara mendadak dengan tujuan tertentu pastinya. Kebanyakan konferensi pers diadakan sebagai wadah untuk menyelesaikan atau memaparkan sebuah permasalahan yang sedang dihadapi seseorang secara mendetail.

Untuk dapat menyebarluaskan informasi dalam konferensi pers ini, pihak pihak yang berkaitan dengan ini mengundang semua media cetak, wartawan dan para jurnalistik yang ada. Peran dari media ini tidak lain dan tidak bukan untuk melakukan peliputan berita yang ada di acara pers.

Konferensi pers ini dapat diadakan secara tiba tiba di tempat manapun dan di waktu kapanpun. Semua tergantung dengan kepentingan dan permasalahan yang terjadi. Namun, konferensi pers ini tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang.

Melainkan hanya publik figur, para pejabatan dan orang penting lainnya yang dapat mengadakan konferensi pers ini. Tapi juga tak jarang, beberapa publik figur menyalahgunakan tujuan dari konferensi pers yang diadakannya untuk meningkatkan popularitasnya semata.

  • Konferensi Kasus

Konferensi kasus merupakan sebuah kondisi penyelesaian permasalahan yang rumit dengan bantuan beberapa pihak. Pihak pihak yang sangat diperlukan dalam hal ini adalah konselor dan pihak netral lainnya. Yang nantinya, dengan diselenggarakannya konferensi kasus ini dapat mempermudah masalah untuk segera diselesaikan.

Tapi harus ditekankan kembali, permasalahan yang dapat diangkat dalam konferensi kasus merupakan permasalahan yang tingkat urgensi kerumitannya sangatlah tinggi. Sehingga memerlukan campur tangan dari pihak pihak yang berkeahlian khusus.

  • Konferensi Video

Konferensi video merupakan konferensi yang dilakukan dengan wadah yang berbeda dengan biasanya. Konferensi video ini lebih cenderung memanfaatkan kecanggihan dari teknologi yang ada, terutama yang berhubungan dengan audio-video. Diadakannya konferensi video ini dirasa lebih efektif dan efisien dari segi waktu dan tempat.

Namun, tidak bisa terlalu optimal dalam melakukan proses diskusi.  Hal ini disebabkan karena pertemuan penting yang dilakukan hanya dapat melalui internet atau media virtual. Konferensi video dapat bekerja secara maksimal apabila hanya melibatkan dua orang saja.

Hal yang perlu Dilakukan Sebelum Menghadiri Konferensi

Adapun beberapa hal yang perlu kita perhatikan sebelum menghadiri konferensi yang diadakan secara tiba-tiba ataupun telah terencana sebelumnya.

  • Memantapkan tujuan

Menghadiri sebuah konferensi bukanlah perkara yang sangat mudah. Hanya orang-orang tertentu yang dapat menghadiri konferensi. Maka tidak ada salahnya, sebelum memutuskan untuk menghadiri konferensi kita perlu untuk meyakinkan diri dan memantapkan tujuan apa yang sebenarnya kita cari dalam menghadiri konferensi ini.

  • Mengetahui dan Memahami Topik

Sangat perlu bagi kita, saat menghadiri sebuah konferensi untuk mengetahui topik apa sih yang sedang dibicarakan dan di highlight. Hal itu tentunya sangat bersesuaian dengan tujuan konferensi sendiri yaitu sebagai ajang berdiskusi dan saling sharing mengenai permasalahan dan topik yang diangkat.

Apabila kita tidak terlalu memahami mengenai topiknya, akan sangat sulit bagi kita untuk mengeluarkan pendapat dan mencatat berbagai poin penting yang disampaikan dalam konferensi.

Hal yang Perlu Dilakukan Setelah Menghadiri Konferensi

Adapun beberapa hal yang perlu kita lakukan sesudah menghadiri sebuah konferensi.

  • Memperluas Relasi

Sesudah menghadiri konferensi, akankah lebih baik jika kita bertukar kontak dengan orang orang yang berpengaruh dalam konferensi itu ataupun rekan sejawat lainnya.

  • Mencatat Poin Penting Dalam Konferensi

Untuk mempermudah kita mengingat berbagai informasi penting yang telah disampaikan dalam konferensi. Akankah lebih mudah, apabila kita mencatat tiap poin penting yang telah dipaparkan tadi.

  • Menyampaikan Kepada Rekan Kerja

Dalam konferensi terkadang hanya pihak tertentu yang dipilih untuk menghadiri konferensi. Dan sebagai perwakilan yang dipilih untuk menghadiri konferensi, sudah menjadi kewajiban kita untuk menyebarluaskan informasi yang didapatkan dalam konferensi tersebut.

Contoh Konferensi

Berikut merupakan contoh konferensi:

  • Konferensi pers mengenai bencana alam.
  • Konferensi Meja Bundar (KMB).
  • Konferensi Kasus yang berhubungan dengan kenakalan remaja sekolah.

The post Konferensi: Pengertian – Manfaat dan Jenisnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Konsiliasi: Pengertian, Tujuan dan Mekanisme https://haloedukasi.com/konsiliasi Fri, 11 Dec 2020 09:57:30 +0000 https://haloedukasi.com/?p=16608 Setiap permasalahan dan sengketa yang muncul tentu harus segera diselesaikan. Terdapat berbagai macam cara yang dapat diambil agar permasalahan dan sengketa berakhir dengan baik, seperti melakukan perundingan. Salah satu alternatif proses perundingan yang bisa dipilih adalah konsiliasi. Namun sebelum memutuskan untuk melaksanakan konsiliasi tersebut, mestinya pihak-pihak yang bersangkutan harus memahami betul mengenai apa itu konsiliasi. […]

The post Konsiliasi: Pengertian, Tujuan dan Mekanisme appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Setiap permasalahan dan sengketa yang muncul tentu harus segera diselesaikan. Terdapat berbagai macam cara yang dapat diambil agar permasalahan dan sengketa berakhir dengan baik, seperti melakukan perundingan.

Salah satu alternatif proses perundingan yang bisa dipilih adalah konsiliasi. Namun sebelum memutuskan untuk melaksanakan konsiliasi tersebut, mestinya pihak-pihak yang bersangkutan harus memahami betul mengenai apa itu konsiliasi.

Lalu tahukah Anda apa sebenarnya konsiliasi dan bagaimana mekasnisme pelaksanannya? Mari simak penjelasan berikut.

Pengertian Konsiliasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata “konsiliasi” adalah sebuah kegiatan yang mempertemukan pihak-pihak yang sedang berselisih dengan tujuan mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perselisihan tersebut.

Berdasarkan Undang-undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitrase dan penyelesaian sengketa, konsiliasi adalah proses untuk menyelesaikan masalah diluar pengadilan demi menghindari terjadinya sebuah litigasi atau gugatan dalam pengadilan.

Secara umum, konsiliasi merupakan Sebuah proses perundingan yang melibatkan pihak lain sebagai konsiliator atau membantu berpendapat dalam pembuatan keputusan solusi demi menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak yang berselisih secara formal.

Pengertian konsiliasi menurut para ahli diantaranya:

  • Peter Behrens (1992) mendefisinikan bahwa konsiliasi adalah salah satu cara dalam menyelesaikan sebuah sengketa dengan lebih formal daripada mediasi dan hasil keputusan yang diperoleh bersifat tidak mengikat.
  • Huala Adolf (2005) menyatakan apabila konsiliasi adalah metode penyelesaian masalah dengan memberikan segala fakta-fakta di dalam masalah tersebut untuk dapat diuraikan oleh pihak lain yang akan membantu membuat sebuah rancangan solusi atau dapat dikatakan dengan konsiliator.

Perbedaan Konsiliasi & Mediasi

Dalam rangka menyelesaikan suatu perselisihan dan sengketa banyak cara yang dapat diambil.

Diantaranya dengan proses perundingan melalui konsiliasi atau mediasi yang masing-masing memiliki perbedaan. Berikut perbedaannya:

KeteranganKonsiliasiMediasi
Sifat Proses PerundinganFormalTidak formal
Peran Pihak KetigaIkut andil dalam pembuatan keputusanTidak ikut andil dalam pembuatan keputusan

Karakteristik Konsiliasi

Adapun ciri-ciri khas dari metode penyelesaian sengketa ini yaitu dengan konsiliasi adalah sebagai berikut:

  • Mempertemukan pihak-pihak yang berselisih.
  • Proses penyelesaian bersifat formal.
  • Identifikasi permasalahan melalui pemahaman situasi dan fakta-fakta yang diberikan oleh pihak-pihak bersangkutan.
  • Pihak lain yang bertugas sebagai konsiliator berhak memberikan pendapat mengenai solusi yang akan diambil dalam menyelesaikan perselisihan.
  • Hasil keputusan yang diambil bersifat tidak mengikat.

Tujuan Konsiliasi

Setiap metode penyelesaian sengketa tentu mempunyai sebuah tujuan yang ingin dicapai. Begitu pula dengan metode konsiliasi, berikut tujuan-tujuannya:

  • Untuk memberikan solusi kepada pihak-pihak yang berselisih.
  • Untuk menghilangkan kesalahpahaman diantara para pihak yang bersangkutan.
  • Untuk menghindari bias informasi yang diterima oleh para pihak yang bersangkutan.

Manfaat Konsiliasi

Selain mempunyai tujuan, metode penyelesaian sengketa melalui konsiliasi juga memiliki sebuah manfaat, diantaranya:

  • Menjamin hak, wewenang, dan kewajiban para pihak yang berselisih.
  • Menyediakan dan meningkatkan kemampuan maupun keterampilan dalam membuat keputusan.
  • Menghemat waktu dan efisiensi biaya.

Landasan Hukum Konsiliasi

Dalam melakukan proses penyelesaian sengketa melalui cara konsiliasi terdapat dasar-dasar hukum yang harus dipatuhi, diantaranya:

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan Pokok Kekuasaan dan Kehakiman.
  • Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Penyelesaian Sengketa.
  • Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri.

Mekanisme Proses Konsiliasi

Pada pelaksanaannya proses konsiliasi memiliki beberapa metode atau tahapan dalam memulai perundingan hingga mendapatkan keputusan penyelesaian. Berikut tahapannya:

  • Pihak yang menjadi konsiliator akan melaksanakan tugasnya setelah menerima permintaan atau ajuan dari para pihak yang berselisih secara tertulis.
  • Selambat-lambatnya dalam 7 hari setelah menerima permintaan atau ajuan secara tertulis, pihak konsiliator harus segera melakukan identifikasi atas perkara atau sengketa yang dialami oleh para pihak yang berselisih.
  • Pada hari ke-8 pihak konsiliator wajib segera mengandalkan sidang perundingan melalui sidang konsiliasi pertama dengan mempertemukan pihak-pihak yang bersangkutan.
  • Dalam sidang konsiliasi, pihak konsilator berhak mengundang pihak lain untuk menjadi saksi.
  • Apabila dalam sidang konsiliasi pertama telah memperoleh kesepakatan dari para pihak yang berselisih, maka pihak konsiliator wajib mengajukan pendaftaran kepada lembaga pengadilan setempat demi mendapatkan akta bukti pendaftaran untuk penetapan tindakan eksekusi.
  • Namun apabila dalam sidang konsiliasi belum memperoleh kesepakatan maka,
    • Pihak konsiliator akan mengajukan anjuran kepada para pihak yang berselisih.
    • Lalu pihak yang berselisih harus segera menanggapi dan memberikan jawaban atas anjuran tersebut selambat-lambatnya dalam 10 hari.
    • Jika lebih dari 10 hari setelah anjuran diberikan tidak ada tanggapan, akan disimpulkan pihak yang berselisih “menolak”.
  • Kemudian jika pihak yang berselisih menyetujui anjuran yang diberikan dalam waktu 3 hari setelah menerima balasan, pihak konsiliator wajib mendaftarkan akta pendaftaran ke lembaga pengadilan untuk memperoleh penetapan eksekusi.
  • Sementara itu, pihak yang bertugas menjadi konsiliator harus dapat menyelesaikan sengketa para pihak yang berselisih minimal dalam 30 hari setelah diajukannya permintaan secara tertulis.

Kelebihan & Kekurangan Konsiliasi

Setiap metode yang diambil atau dipilih dalam menyelesaikan sebuah sengketa tentu akan mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Berikut adalah kelebihan dan kekurangan dari proses konsiliasi:

Kelebihan Konsiliasi

  • Dapat menyelesaikan masalah dalam jangka waktu singkat.
  • Tingkat tarif biaya rendah.
  • Mendapatkan hasil keputusan yang efektif.

Kekurangan Konsiliasi

  • Keputusan bersifat tidak mengikat.
  • Karena tidak mengikat, maka hasil kesepakatan yang sesungguhnya akan ditentukan oleh penerapan pihak yang berselisih di masa mendatang.

Contoh Konsiliasi

Sengketa Wilayah Antara Negara Thailand & Perancis

Pada sengketa ini, pihak Thailand menuntut batasan sebagian wilayah yang berada di Laos dan Kamboja sisi sebelah timur. Disebabkan Laos dan Kamboja merupakan protektorat Perancis, maka sengketa ini menjadi perselisihan antara Thailand dengan Perancis.

Pihak Thailand dan Perancis bersepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui konsiliasi dengan membentuk Komisi Konsiliasi. Pembentukan komisi tersebut berawal dari desakan Amerika Serikat dan menghasilkan Perancis-Thailand pada tahun 1973.

Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, maka pada 27 Juni 1947 setelah melewati berbagai prosedur yang panjang akhirnya perselisihan dapat diselesaikan.

Hasil yang diperoleh adalah Komisi Konsiliasi mengumumkan bahwa tidak membenarkan tuntutan yang diajukan Thailand dan sepakat untuk mengakhiri tugasnya sebagai konsiliator.

The post Konsiliasi: Pengertian, Tujuan dan Mekanisme appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Konferensi Inter Indonesia: Latar Belakang – Hasil dan Dampaknya https://haloedukasi.com/konferensi-inter-indonesia Mon, 10 Feb 2020 08:24:50 +0000 https://haloedukasi.com/?p=3820 Konferensi Inter Indonesia adalah perundingan yang terjadi antara pemerintah Republik Indonesia dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Pertemuan Musyarawah Federal (PMF). Perundingan ini diadakan dengan tujuan menyamakan visi menghadapi Belanda menjelang diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar. Perundingan ini merupakan salah satu bentuk interaksi sosial akomodasi. Konferensi Inter Indonesia menghasilkan kesepakatan tentang hal-hal yang berkaitan dengan […]

The post Konferensi Inter Indonesia: Latar Belakang – Hasil dan Dampaknya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Konferensi Inter Indonesia adalah perundingan yang terjadi antara pemerintah Republik Indonesia dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Pertemuan Musyarawah Federal (PMF).

Perundingan ini diadakan dengan tujuan menyamakan visi menghadapi Belanda menjelang diselenggarakannya Konferensi Meja Bundar. Perundingan ini merupakan salah satu bentuk interaksi sosial akomodasi.

Konferensi Inter Indonesia menghasilkan kesepakatan tentang hal-hal yang berkaitan dengan ketatanegaraan negara baru dan lain-lain yang nantinya dibahas pada Konferensi Meja Bundar.

Latar Belakang Konferensi Inter Indonesia

Latar belakang Konferensi Inter Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kondisi politik keamanan Indonesia setelah Indonesia merdeka.

Konflik antara Indonesia dan Belanda dimulai ketika Belanda bermaksud menguasasi kembali Indonesia dengan membonceng tentara Sekutu yang datang ke Indonesia.

Tentara Sekutu datang ke Indonesia sebagai akibat dari kalahnya Jepang oleh tentara Sekutu.

Menurut ketentuan hukum, semua wilayah yang dikuasai Jepang harus dialihkan ke tentara Sekutu.

Kedatangan tentara Sekutu ini sebenarnya disambut baik oleh Indonesia. Namun, karena pasukan Sekutu dibonceng NICA, maka Indonesia berbalik memusuhi tentara Sekutu.

Keadaan semakin diperparah dengan dipersenjatainya kembali orang-orang KNIL yang sebelumnya ditahan oleh Jepang.

Indonesia sendiri, yang telah menyatakan kemerdekaannya tanggal 17 Agustus 1945 bertekad menjadi negara yang merdeka dan berdaulat.

Kedatangan tentara Sekutu yang dibonceng NICA dianggap sebagai ancaman terhadap kemerdekaan Indonesia yang telah diproklamasikan sebelum tentara Sekutu datang.

Akibatnya berbagai pertempuran terjadi di beberapa wilayah di Indonesia, di antaranya sebagai berikut.

  • Semarang (15 – 20 Oktober 1945)
  • Surabaya (27 Oktober 1945 – 20 November 1945)
  • Bandung (Oktober 1945 – 23 Maret 1946)
  • Medan (13 Oktober 1945 – 10 Desember 1945)
  • Manado (Januari – Februari 1946)
  • Ambarawa (20 November – 15 Desember 1945)
  • Bali (20 November 1945 – 18 November 1946)
  • Yogyakarta (1 Maret 1949)

Selain melakukan perjuangan fisik, Indonesia juga menggunakan cara-cara diplomasi untuk menghadapi Belanda dalam rangka mempertahankan kemerdekaannya.

Tercatat dalam sejarah beberapa perundingan yang dilakukan Indonesia sebagai upaya menyelesaikan konflik dengan Belanda dan mempertahankan kemerdekaan, di antaranya sebagai berikut.

  • Perundingan Hooge Veluwe (14 April 1946)
  • Perundingan Linggarjati (7 Oktober 1946 – 25 Maret 1947)
  • Perundingan Renville (8 Desember 1947 – 17 Januari 1948)
  • Perundingan Roem Royen (14 April 1949 – 7 Mei 1949)

Konflik yang merupakan contoh kontak sosial negatif ini pun berdampak pada nasib Indonesia sebagai sebuah negara.

Politik devide et impera yang kembali diterapkan Belanda menjadi tekanan tersendiri bagi Indonesia.

Hasil Perundingan Linggarjati dan Perundingan Renville yang mengakui asas federal sebagai dasar membentuk negara federal di Indonesia merupakan bentuk tekanan yang dilakukan Belanda.

Kedua hasil perundingan ini hanya mengakui secara de facto kekuasaan Indonesia atas Sumatera, Jawa, dan Madura. Hal ini membuat wilayah Republik Indonesia semakin sempit.

Tekanan lainnya adalah diselenggarakannya Konferensi Malino. Konferensi Malino sendiri berlangsung sejak tanggal 15 hingga 25 Juli 1946 di Sulawesi Selatan atas prakarsa Dr. H.J. van Mook.

Hingga akhirnya terjadi kosensus awal untuk menyelenggarakan Konferensi Inter Indonesia sebagai upaya untuk menghadapi Belanda di Konferensi Meja Bundar.

Tujuan Konferensi Inter Indonesia

Tujuan diadakannya Konferensi Inter Indonesia adalah dialog antar sesama anak bangsa untuk menyamakan persepsi atau visi sebagai upaya untuk menghadapi Belanda pada Konferensi Meja Bundar.

Yang dimaksud dengan dialog adalah mencari kata sepakat tentang berbagai permasalahan pokok yang nantinya akan dibahasa dalam Konferensi Meja Bundar. 

Tokoh yang terlibat dalam Konferensi Inter Indonesia

Konferensi Inter Indonesia melibatkan dua pihak yaitu pihak Republik Indonesia dan pihak BFO. Adapun tokoh-tokoh yang terlibat dalam Konferensi Inter Indonesia di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Pihak Republik Indonesia

Pada Konferensi Inter Indonesia, pihak Indonesia diwakili oleh para pemimpin Republik Indonesia, seperti :

  • Ir. Sukarno – Presiden Republik Indonesia
  • Mohammad Hatta – ketua delegasi

2. Pihak BFO

Adapun pihak BFO diwakili oleh tokoh-tokoh sebagai berikut.

  • Sultan Hamid II dari Pontianak
  • Anak Agung Gde Agung

Lokasi dan Waktu terjadinya Konferensi Inter Indonesia

Melalui serangkaian pertemuan antara BFO dan Republik Indonesia, disepakati bahwa Konferensi Inter Indonesia dilaksanakan dua kali, yaitu sebagai berikut.

  • Konferensi Inter Indonesia I diselenggarakan pada tanggal 19 – 22 Juli 1949 di Gedung Kepatihan, Yogyakarta. 
  • Konferensi Inter Indonesia II diselenggarakan pada tanggal 30 Juli – 2 Agustus 1949 di Gedung Volksraad (Pancasila) Jakarta.

Hasil Konferensi Inter Indonesia

Telah disebutkan sebelumnya bahwa Konferensi Inter Indonesia diselenggarakan sebanyak dua kali yaitu Konferensi Inter Indonesia I dan Konferensi Inter Indonesia II.

1. Hasil Konferensi Inter Indonesia I

Hasil Konferensi Inter Indonesia I yang diselenggarakan di Gedung Kepatihan, Yogyakarta tanggal 19 – 22 Juli 1949 adalah sebagai berikut.

  • Disetujui bersama bahwa nama untuk Negara Indonesia Serikat adalah Republik Indonesia Serikat.
  • Negara Republik Indonesia Serikat dikepalai oleh seorang presiden konstitusional dan dibantu oleh menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada DPR
  • Nantinya akan dibentuk sebuah Dewan Perwakilan Rakyat dan sebuah Dewan Perwakilan negara bagian atau Senat.
  • Pemerintah Federal Sementara akan menerima kedaulatan dari pihak negara Belanda maupun pihak Republik Indonesia di saat yang sama.

2. Hasil Konferensi Inter Indonesia II

Di Konferensi Inter Indonesia II, hal-hal yang dibahas adalah menyangkut berbagai macam pokok persoalan yang telah disetujui pada Konferensi Inter Indonesia I.

Adapun hasil Konferensi Inter Indonesia II yang diselenggarakan di Gedung Volksraad (Pancasila) Jakarta tanggal 30 Juli – 2 Agustus 1949 adalah sebagai berikut.

  • Dibentuknya Panitia Persiapan Nasional yang bertugas menciptakan suasana kondusif baik sebelum maupun sesudah Konferensi Meja Bundar diadakan. Adapun yang menjadi anggota-anggota Panitia Persiapan Nasional adalah wakil-wakil baik dari Republik Indonesia maupun BFO.
  • BFO mendukung tuntutan Republik Indonesia tentang penyerahan kedaulatan tanpa syarat apapun dan tanpa ikatan apapun baik politik maupun ekonomi.
  • Terkait masalah ketatanegaraan, disepakati bahwa bendera RIS adalah Sang Merah Putih; bahasa resmi RIS adalah bahasa Indonesia; dan lagu kebangsaan RIS adalah Indonesia Raya.
  • Disepakati pula bahwa Konstitusi Republik Indonesia Serikat akan dirancang pada saat Konferensi Meja Bundar di Den Haag.
  • Digunakannya satu alat pembayaran yang sah.
  • Kegiatan ekspor impor harus dilakukan secara terpusat.
  • Dibentuknya Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) yang merupakan Angkatan Perang Nasional.
  • APRIS terdiri atas TNI sebagai inti APRIS dan orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL yang diterima sebagai anggota APRIS .
  • Masalah pertahanan negara adalah semata-mata hak pemerintah Republik Indonesia Serikat. Dan karena itu, masing-masing negara bagian tidak mempunyai angkatan perang sendiri. 

Dampak Konferensi Inter Indonesia

Sebagai bagian dari proses perjuangan mempertahankan kemerdekaan secara diplomasi, Konferensi Inter Indonesia memberikan dampak tersendiri bagi bangsa Indonesia secara umum.

1. Dampak dari Segi Politik

Konferensi Inter Indonesia menegaskan bahwa kondisi politik dalam negeri Indonesia sangat kondusif menjelang Konferensi Meja Bundar.

Hal ini ditunjukkan dengan adanya konsensus nasional antara Republik Indonesia dan BFO terkait dengan berbagai pokok permasalahan yang akan dibahas di Konferensi Meja Bundar.

Selain itu, Konferensi Inter Indonesia juga merupakan pembuktian kepada dunia internasional termasuk Belanda bahwa Indonesia bersatu padu dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan.

Hal lainnya adalah dibentuknya delegasi Republik Indonesia untuk Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang terdiri dari :

  • Moh. Hatta – ketua delegasi
  • Mr. Moh. Roem – anggota
  • Prof. Dr. Mr. Supomo – anggota
  • Dr. J. Leimena – anggota
  • Mr. Ali Sastroamidjojo – anggota
  • Ir. Djuanda – anggota
  • dr. Sukiman – anggota
  • Dr. Sumitro Djojohadikusumo – anggota
  • Mr. A. K. Pringgodigdo – anggota
  • Sujono Hadinoto – anggota
  • Mr. Simatupang – anggota
  • Mr. Sumardi – anggota

Adapun delegasi BFO pada Konferensi Meja Bundar di Den Haag diwakili oleh Sultan Hamid II.

2. Dampak dari Segi Ekonomi

Konferensi Inter Indonesia yang berlangsung dua kali juga memberikan dampak dalam bidang ekonomi yaitu mulai digunakannya satu alat pembayaran yang sah.

Selain itu, kegiatan ekspor impor dilakukan secara terpusat. Hal ini merupakan bagian dari upaya memperoleh pengakuan kedaulatan dari dunia internasional dan membangun Indonesia.

3. Dampak dari Segi Pertahanan dan Keamanan

Adapun dampak dari segi pertahanan dan keamanan adalah terkait dengan pembentukan Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat beserta komponen pembentuknya

Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat adalah Angkatan Perang Nasional yang berintikan TNI dan orang-orang Indonesia dalam KNIL yang diterima sebagai anggota APRIS.

4. Dampak dari Segi Ketatanegaraan

Di bidang ketatanegaraan disepakati bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan Republik Indonesia Serikat yakni Sang Merah Putih, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Meskipun bentuk negara Republik Indonesia Serikat tidak sesuai dengan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, namun lambang dan bahasa negara Republik Indonesia Serikat tidak berubah dari sebelumnya.

The post Konferensi Inter Indonesia: Latar Belakang – Hasil dan Dampaknya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>