perusahaan pialang - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/perusahaan-pialang Mon, 28 Jun 2021 05:32:17 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico perusahaan pialang - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/perusahaan-pialang 32 32 6 Ciri-ciri Perusahaan Pialang yang Harus diketahui https://haloedukasi.com/ciri-ciri-perusahaan-pialang Thu, 24 Jun 2021 07:53:23 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25415 Jaman modern merupakan jaman yang serba canggih dan digital. Jaman modern juga dikenal dengan dunia yang serba cepat dan amat sibuk. Perusahaan juga makin banyak macamnya. Pialang misalnya. Berikut akan dibahas mengenai pialang. Kata pialang sangat asing ketika masuk dan hinggap di rongga telinga. Bagi sebagian besar orang tidak akan paham yang dimaksud dengan pialang. […]

The post 6 Ciri-ciri Perusahaan Pialang yang Harus diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Jaman modern merupakan jaman yang serba canggih dan digital. Jaman modern juga dikenal dengan dunia yang serba cepat dan amat sibuk. Perusahaan juga makin banyak macamnya. Pialang misalnya. Berikut akan dibahas mengenai pialang.

Kata pialang sangat asing ketika masuk dan hinggap di rongga telinga. Bagi sebagian besar orang tidak akan paham yang dimaksud dengan pialang. Kata pialang merupakan kata yang sangat wajar digunakan dalam kegiatan jual beli.

Dalam kegiatan jual beli yang dilaksanakan, perusahaan pialang bagaikan penolong ketika jual beli diadakan. Jaman modern yang serba cepat ini memungkinkan orang-orang untuk bergerak aktif.

Perusahaan pialang memiliki tugas untuk membantu para konsumennya dalam menemukan tempat terbaik bagi transaksi jual beli yang ingin dilakukan. Seorang konsumen harus memilah dan memilih perusahaan pialang yang tentunya bisa mendatangkan keuntungan. Berikut ciri cirinya.

  1. Perusahaan pialang bergerak di bidang jual beli yang besar. Aktivitas yang tercermin dari perusahaan pialang meliputi penjualan pembelian  dan begitu sebaliknya. Barang-barang yang ditawarkan di pasar modal dapat dibeli, dijual, atau disimpan oleh perusahaan pialang
  2. Peusahaa pialang tidak memproduksi barang yang dijual. Barang-barang yang ditawarkan kepada konsumen tidak diproduksi sendiri oleh perusahaan pialang. Perusahaan tersebut akan melihat keadaan dalam pasar modal dan barang yang dirasa cocok dengan minatnya akan dibeli atau dijual kembali
  3. Perusahaan pialang biasanya menawarkan produk yang dijualbelikan berupa saham. Para konsumen yang hendak membeli atau menjual saham tidak dapat melakukan transaksi secara personal kepada perusahaan yang diminati sahamnya. Dalam hal ini, perusahaan pialang akan membantu memberikan jalan kepada konsumen agar dapat melakukan jual beli saham di perusahaan yang diinginkan
  4. Perusahaan pialang patut memiliki ijin dan surat yang legal. Sebuah perusahaan pialang harus memiliki ijin atas kegiatan jual beli yang akan dilakukan. Ini merupakan syarat yang patut dipandang konsumen dalam menentukan perusahaan pialang yang akan digunakan. Perusahaan pialang yang legal juga diawasi hukum yang sah dan berlaku
  5. Perusahaan pialang melakukan janji yang telah disepati bersama antara perusahaan dan calon konsumen. Seorang konsumen yang mempercayai sebuah perusahaan pialang dilandasi dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati masing-masing pihak. Hal ini memudahkan dalam memberikan gambaran mengenai kondisi pasar modal serta hal-hal yang dapat diterima dan diberikan, baik perusahaan dan konsumen
  6. Perusahaan pialang dapat membantu konsumen dalam hal melihat kondis dan situasi yang sedang ada di pasar modal. Perusahaan pialang juga akan memberikan arahan atau nasihat mengenai perusaahan yang ada di pasar modal yang dapat ditawarkan kepada konsumen.

The post 6 Ciri-ciri Perusahaan Pialang yang Harus diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>