Psikotropika - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/psikotropika Fri, 29 Jul 2022 02:34:25 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico Psikotropika - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/psikotropika 32 32 Dampak Zat Adiktif, Narkotika, dan Psikotropika https://haloedukasi.com/dampak-zat-adiktif-narkotika-dan-psikotropika Fri, 29 Jul 2022 02:34:22 +0000 https://haloedukasi.com/?p=37535 Zat adiktif adalah zat yang jika kita masukan ke dalam tubuh, dapat mengakibatkan efek tertentu dan dapat mengakibatkan kecanduan. Contohnya rokok, minuman keras, serta alkohol yang mengandung etil etanol, inhalen/sniffing. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanamn atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa […]

The post Dampak Zat Adiktif, Narkotika, dan Psikotropika appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Zat adiktif adalah zat yang jika kita masukan ke dalam tubuh, dapat mengakibatkan efek tertentu dan dapat mengakibatkan kecanduan. Contohnya rokok, minuman keras, serta alkohol yang mengandung etil etanol, inhalen/sniffing.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanamn atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya adalah tanamn papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium, morfin, kokain, ekgonin, dan tanaman ganja.

Psikotropika adaah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan sarat pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Contohnya sedatin (pil KB), rohypnol, magadon, valium, mandarax, amfetamin, fensiklidin, metakualon, metifenidat, fenobarbital, flunitra-zepam, ekstasi, sahbu-shabu.

Zat tersebut memiliki senyawa kimia yang memiliki dampak sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Berikut ini dampaknya.

1. Rokok

Senyawa kimia berbahaya yang terdapat dalam rokok adalah :

  • Nikotin, menyebabkan kecanduan, rusaknya jaringan otak, darah lebih mudah membeku, dan mengeraskan dinding arteri.
  • Tar, membunuh sel dalam saluran pernapasan, dan meningkatkan produksi lendir dalam paru-paru
  • Karbon monoksida, berbahaya sebab terikat oksigen lebih kuat sehingga tubuh kekurangan oksigen.
  • Karsinogen, penyebab kanker

Merokok dapat menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan berikut

  • Kanker saluran pernapasan, dan paru-paru
  • Penyempitan pembuluh darah
  • Penyakit jantung koroner
  • Naiknya kadar gula (sakit diabetes)
  • Impotensi dan kemandulan

2. Minuman keras

Dampak negatif dalam jangka pendek dapat menyebabkanpenurunan fungsi otak, kehilangan sistem koordinasi tubuh, gangguan penglihatan dan pembicaraan. Sedangkan dampak negatif dalam jangan panjang adalah rusaknya hati, sel darah, hilang ingatan, dan depresi, alkohol juga berdampak pada kesehatan rohani menyebabkan gangguan mental, seperti mudah marah, tersinggung dan tindakan kriminal.

Untuk ciri-ciri fisik korban kecanduan minuman keras adalah napas bau alkohol, muka merah, jalan sempoyongan, bola mata bergerak terus.

3. Zat narkotika

  • Ganja atau mariyuana merupakan zat adiktif narkoba dari golongan kanabionoid. Ganja terbuat dari daun, bunga, biji, dan ranting muda tanaman mariyuana (cannabis sativa).
  • Opium merupakan narkotika dari golongan opioida, dikenal juga dengan sebutan candu, morfin, heroin, dan putau. Opium diambil dari getah buah mentah pavaper sommiverum. Heroin merupakan senyawa turunan (hasil sintetis) dari morfin yang dikenal dengan sebutan putau. Kodein merupakan senyawa turunan dari morfin. Kodein biasa dipakai dalam obat batuk dan obat penghilang rasa nyeri.
  • Kokain termasuk ke dalam salah satu jenis dari narkotika. Kokain diperoleh dari hasil ekstraksi daun tanaman koka (Erythroxylum coca) untuk anastetik (pembius).
  • Sedativa dan hipnotika (penenang) beberapa macam dalam dunia kedokteran, seperti pil KB dan magadon digunakan sebagai zat penenang (sedativa-hipnotika),

4. Zat psikotropika

Zat psikotropika adalah zat-zat tertentu yang mempunyai efek terhadap kerja otak sehingga menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat. Contoh mariyuana, dan LSD sebagai obat depresan (obat tidur), contohnya kloropromazina, oksanamida, pipradol,pentobaribital.

LSD (Lycergic Diethylamide) merupakan zat halusinagen. Halusinagen adalah zat-zat yang dapat mengubah persepsi, pikiran, dan perasaan seseorang serta menimbulkan halusinasi (khayalan). Adapun yang termasuk golongan candu yaitu morfin, pethidin, dan fentanil.

Contoh lain psikotropika adalah amfitamin. Amfetamin yang tergolong zat psikotropika sering digunakan untuk mengurangi berat badan karena menghilangkan rasa lapar. Amfetamin juga dapat menghilangkan rasa kantuk bahkan kadang dipakai olahragawan sebagai dopping, pemakaian zat-zat tersebut akan menimbulkan gejala-gejala seperti siaga, percaya diri, euphoria (perasaan gembira berlebihan), banyak bicara, tidak mudah lelah, tidak nafsu makan, berdebar debar, tekanan darah menurun, dan mapas cepat.

Semua obat-obatan di atas dibagi tiga kelompok yaitu :

  • Depresan

Obat terlarang yang menyebabkan depresi (menekan) aktivitas susunan saraf pusat bagi pemakaiannya. Pemakai merasa tenang pada awalnya, kemudia apatis, mengantuk, dan tidak sadarkan diri. Semua gerak refleks menurun, mata menjadi sayu, daya penilaian menurun, dan gangguan terhadap sistem kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah), antara lain :heroin, morfin, barbiturat, diazepam, dan nitrazepam.

Dampak negatif obat-obatan golongan ini dapat merusak lever, paru-paru, ginjal, jantung, mempercepat denyut nadi, menimbulkan kesakitan, kejang-kejang, depresi, dan kematian bila overdosis.

  • Stimulan

Golongan obat terlarang ini dapat merangsang fungsi tubuh. Pada awalnya pemakai mersa segar, penuh percaya diri, kemudian berlanjut menjadi susah tidur, perilaku hiperaktif, agresif, denyut jantung jadi cepat, dan mudah tersinggung.

Obat-obatan yang termasuk dalam kelompok ini contohnya kokain, amfetamin, ekstasi, dan kafein. Dampak negatif golongan stimulan dapat menaikkan tekanan darah, merusak sel-sel saraf, denyut nadi tidak beraturan, menurunkan berat badan, dan menyebabkan paranoid serta kematian.

  • Halusinogen

Golongan obat terlarang ini menyebabkan adanya penyimpangan persepi termasuk halusinasi seperti mendengar suara atau melihat sesuatu. Pemakai menjadi curiga berlebihan, mata menjadi merah, dan agresif.

Obat-obatan ini, yaitu LSD dan ganja. Dampak negatif golongan halusinogen dapat merusak ginjal, sel-sel saraf, memengaruhi dan konsentrasi, serta mengakibatkan kebingungan dan ketagihan.

The post Dampak Zat Adiktif, Narkotika, dan Psikotropika appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
7 Pengertian Zat Psikotropika Dan Contohnya https://haloedukasi.com/pengertian-zat-psikotropika Mon, 06 Jan 2020 07:50:54 +0000 https://haloedukasi.com/?p=3025 Psikotropika merupakan suatu zat atau obat alami dan sintetis non narkotika, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh secara selektif pada susunan saraf pusat yang dapat menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika bukan sejenis narkoba, tetapi efeknya dapat menyebabkan kecanduan yang bisa berakibat pada kematian. Psikotropika adalah obat atau zat yang cara kerjanya menurunkan […]

The post 7 Pengertian Zat Psikotropika Dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Psikotropika merupakan suatu zat atau obat alami dan sintetis non narkotika, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh secara selektif pada susunan saraf pusat yang dapat menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku. Psikotropika bukan sejenis narkoba, tetapi efeknya dapat menyebabkan kecanduan yang bisa berakibat pada kematian. Psikotropika adalah obat atau zat yang cara kerjanya menurunkan fungsi otak dan merangsang susunan saraf pusat sehingga menimbulkan reaksi seperti halusinasi, ilusi, gangguan berpikir, perubahan perasaan mendadak, dan kecanduan.

Psikotropika diperkenalkan sebagai istilah sejak kelahiran cabang ilmu farmakologi yaitu psikofarmakologi yang khusus mempelajari psikofarma atau psikotropik. Sejak dikeluarkannya Convention on psycotropic substance pada 1971 oleh General Assembly, psikotropika ditempatkan di bawah kontrol badan internasional.

Jenis Psikotropika Berdasarkan Ketergantungan

Pada United Nation Conference for Adoption of Protocol on Psychotropic Substance, disebutkan bahwa batasan – batasan untuk zat psikotropika berupa keadaan ketergantungan, depresi dan stimulan susunan saraf pusat (SSP), menyebabkan halusinasi, menyebabkan gangguan fungsi motorik atau gangguan persepsi. Peramu zat psikotropika ini sudah tentu harus memahami mengenai perubahan wujud zat pengertian contoh, apa itu ilmu kimia mari mempelajari kimia dasar, dan memahami sifat – sifat materi kimia dasar dengan mudah. Berdasarkan pada resiko efek kecanduan yang dihasilkan jika mengonsumsinya, psikotropika terbagi menjadi empat golongan yaitu:

1. Psikotropika Golongan I

Pengertian zat psikotropika dan contohnya pada golongan I ini termasuk memiliki potensi tinggi dan sangat kuat untuk menyebabkan kecanduan. Zat ini juga termasuk pada obat – obatan terlarang yang jika disalah gunakan bisa dikenai sanksi hukum. Psikotropika golongan I tidak diperuntukkan bagi pengobatan namun hanya ditujukan untuk pengetahuan umum saja.

Sebab jika digunakan akan memberikan efek halusinasi bagi penggunanya dan merubah suasana hati secara drastis. Efek buruknya bisa menimbulkan kecanduan hingga kematian. Contoh : LSD, DOM, broloamfetamine,DMA, DMT, dan lainnya.

2. Psikotropika Golongan II

Pada zat golongan ini masih terdapat resiko ketergantungan yang cukup tinggi walaupun tidak terlalu parah seperti golongan pertama. Pemakaian obat – obatan yang termasuk pada psikotropika golongan II kerap ditujukan untuk penyembuhan berbagai penyakit, berkhasiat untuk terapi tetapi tetap beresiko menimbulkan kecanduan. Itu berarti penggunaannya dibolehkan dengan resep dokter untuk menghindari efek kecanduan. Namun golongan II termasuk jenis obat – obatan yang kerap disalah gunakan dan merusak pengertian zat pengatur dalam tubuh manusia, misalnya sabu, amfetamin, fenetilin, levamphetamine.

3. Psikotropika Golongan III

Efek kecanduan pada psikotropika golongan III termasuk sedang, tetapi penggunaannya tetap harus sesuai dengan resep dokter untuk menghindari bahaya terhadap kesehatan. Dosis berlebih dari psikotropika golongan ini bisa menyebabkan kematian. Contoh : Magadon, Brupronorfina,Amorbarbital, buprenorphine,cyclobarbital, pentobarbital, dan lainnya.

4. Psikotropika Golongan IV

Resiko kecanduan pada golongan empat psikotropika memang lebih kecil dibandingkan yang lainnya, tetapi tidak membuatnya dapat dikonsumsi secara bebas dan harus tetap menggunakan resep dokter. Penyalahgunaan obat – obatan yang termasuk pada golongan ketergantungan sedang ini cukup tinggi, bahkan beberapa jenis diantaranya dapat ditemukan dengan mudah dan dikonsumsi secara bebas. Contoh : Lexotan, pil koplo, sedativa atau obat penenang, obat tidur, Diazepam, Nitrazepam, aminorex, allobarbital, alprazolam dan lainnya.

Jenis Psikotropika Berdasarkan Efeknya

Berikut ini adalah pengelompokan psikotropika berdasarkan efek yang ditimbulkan yaitu:

1. Stimulan

Pengertian zat psikotropika dan contohnya ini termasuk obat untuk merangsang sistem syaraf sehingga dapat menimbulkan efek lebih percaya diri. Contoh : kafein, kokain, ganja dan amfetamin yang biasa terdapat pada pil ekstasi.

2. Depresan

Termasuk obat yang bisa memberikan efek berupa berkurangnya kerja sistem saraf, menurunkan kesadaran dan mengantuk. Contoh : Alkohol, sedatif atau pil BK, magadon, valium, mandrak (MX), ganja atau cannabis, barbiturat. Pengertian pencemaran lingkungan bisa juga disebabkan oleh proses pembuatan psikotropika ini yang tidak dilakukan tanpa prosedur yang benar atau sesuai ketentuan hukum.

3. Halusinogen

Jenis obat psikotropika ini konon bisa menimbulkan halusinasi seperti melihat dan mendengar sesuatu yang tidak pernah ada atau tidak nyata. Contoh : Licercik Acid Dhietilamide (LSD), psylocibine, micraline, dan mariyuana.

Obat – obatan ini bisa didapatkan di apotek tetapi harus digunakan sesuai resep dokter. Walaupun efek kecanduan yang ditimbulkan dari suatu obat – obatan relatif rendah, namun penggunaannya harus sesuai dengan anjuran dokter. Sayangnya banyak orang yang menyalah gunakan psikotropika hingga tahap ketergantungan parah yang mengancam nyawa atau terancam hukuman penjara. Dampak penyalahgunaan yang bisa ditimbulkan antara lain berupa gangguan saraf, ketagihan, rasa takut berlebihan, depresi, kantuk, gangguan pernapasan, euforia, kelelahan, ketenangan berlebihan, dan kematian.

Psikotropika bisa menurunkan aktivitas otak dan merangsang susunan saraf pusat, kelainan perilaku disertai halusinasi, ilusi, gangguan berpikir, dan sebagainya. Penyalahgunaan psikotropika dalam jangka waktu panjang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit bahkan kelainan fisik dan psikis pemakainya. Untuk mencegahnya, perlu ditingkatkan sarana hukum yang lebih efektif termasuk di tingkat internasional untuk membasmi peredaran psikotropika terlarang.

The post 7 Pengertian Zat Psikotropika Dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>