pungutan resmi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/pungutan-resmi Mon, 19 Jul 2021 04:11:17 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico pungutan resmi - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/pungutan-resmi 32 32 Pungutan Resmi: Pengertian dan Contohnya https://haloedukasi.com/pungutan-resmi Wed, 14 Jul 2021 06:11:13 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25760 Setiap negara tentunya akan mewajibkan suatu pungutan kepada tiap-tiap lapisan masyarakatnya. Suatu pungutan yang dibebankan kepada masing-masing individu akan memberikan dampak yang baik bagi negara dan juga masyarakat itu sendiri. Pungutan atau pajak juga memiliki macam jenis dan karakteristiknya sendiri. Salah satunya yaitu pungutan resmi. Berikut ini akan dibahas mengenai pungutan resmi. Pengertian Pungutan Resmi […]

The post Pungutan Resmi: Pengertian dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Setiap negara tentunya akan mewajibkan suatu pungutan kepada tiap-tiap lapisan masyarakatnya. Suatu pungutan yang dibebankan kepada masing-masing individu akan memberikan dampak yang baik bagi negara dan juga masyarakat itu sendiri.

Pungutan atau pajak juga memiliki macam jenis dan karakteristiknya sendiri. Salah satunya yaitu pungutan resmi. Berikut ini akan dibahas mengenai pungutan resmi.

Pengertian Pungutan Resmi

Pungutan secara garis besar dapat dikatakan sebagai suatu pengambilan uang dan atau dana atau barang. Dalam bidang ekonomi tentunya tidak akan asing dengan istilah pungutan. Pungutan yang dimaksud yaitu pungutan resmi.

Ketika mendengar kata pungutan resmi, telinga secara otomatis akan memproses dan memaknai kata tersebut sebagai sebuah pajak. Tidak salah sepenuhnya, karena pajak dan pungutan bagaikan pinang yang dibelah dua. Pungutan resmi sama halnya dengan pajak, yaitu sama-sama melibatkan uang dan atau dana yang dibayarkan demi kepentingan pemerintah dan negara.

Meskipun demikian, pungutan resmi memiliki hal yang dapat membedakannya dengan pajak. Pungutan resmi merupakan suatu pungutan yang diwajibkan kepada individu dan atau kelompok yang menggunakan fasilitas publik milik pemerintah atau negara.

Setiap orang yang menggunakan, menyewa, dan atau menikmati fasilitas, sarana, dan prasana milik negara akan dikenakan pungutan resmi. Pungutan resmi juga berbeda berdasarkan pada tiap-tiap jenis fasilitas yang ada dan digunakan.

Dilihat dari karakteristiknya, pungutan resmi dapat dibedakan menjadi beberapa macam. Diantaranya yaitu pungutan resmi untuk jasa umum, pungutan resmi untuk jasa usaha, serta pungutan resmi untuk ijin kegiatan.

Pungutan resmi untuk jasa melebarkan sayap pada ruang lingkup publik. Artinya, jasa yang diperuntukkan bagi masyarakat dan kepentingan umum akan masuk dalam ruang lingkup pungutasn resmi untuk jasa umum.

Pungutan resmi untuk jasa usaha berfokus pada urusan ke arah lebih resmi. Dalam hal ini, pungutan ini akan berlaku bagi jasa atau usaha yang dipegang oleh pemerintah di masing-masing daerah.

Pungutan resmi untuk ijin kegiatan memfokuskan pada pemanfaatan fasilitas publik untuk kegiatan atau acara yang akan diadakan. Ini berarti individu atau kelompok yang megadakan kegiatan di area ruang publik akan diarahkan ke pungutan resmi untuk ijin kegiatan.

Contoh Pungutan Resmi

Pungutan resmi berbeda dengan pungutan lainnya. Pungutan resmi memiliki beberapa jenis diantaranya yaitu pungutan resmi untuk jasa umum, pungutan resmi untuk jasa usaha, pungutan resmi untuk ijin kegiatan.

Yang termasuk dalam pungutan resmi untuk jasa umum yaitu jasa kesehatan, jasa kebersihan, dan jasa parkir. Jasa-jasa tersebut merupakan jasa yang dapat memberikan manfaat bagi publik. Jasa umum biasanya akan disediakan oleh pemerintah daerah demi kepentingan khalayak umum. Jadi, masyarakat yang menggunakan fasilitas umum dapat digolongkan ke pungutan resmi untuk jasa umum.

Contoh pungutan resmi untuk jasa usaha yaitu jasa usaha halte, terminal, pasar, gedung kesenian, tempat wisata, taman budaya, dan lain sebagainya. Tempat-tempat tersebut biasanya masuk dalam jangkauan pemerintah daerah. Jadi, orang-orang yang berkunjung dan menggunakan fasilitas yang ada akan dikenakan pungutan resmi untuk jasa usaha.

Pungutan resmi untuk ijin kegiatan adalah pungutan yang dibebankan kepada indvidu dan atau kelompok yang akan menggunakan area publik. Contohnya yaitu seperti adanya konser musik.

Tempat yang digunakan untuk konser musik biasanya di gedung serba guna atau gedung olahraga. Tentunya hal ini memerlukan ijin dari pemerintah setempat. Kegiatan ini nantinya akan dibebankan pungutan resmi untuk ijin kegiatan.

The post Pungutan Resmi: Pengertian dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perbedaan Pajak dan Pungutan Resmi yang Perlu diketahui https://haloedukasi.com/perbedaan-pajak-dan-pungutan-resmi Wed, 14 Jul 2021 03:29:12 +0000 https://haloedukasi.com/?p=25758 Mendengar kata pajak pasti secara instan otak akan menerjemahkan makna yang sama saja dengan pungutan resmi. Padahal, pajak dan pungutan resmi memiliki makna yang berbeda. Berikut akan dibahas mengenai pajak dan pungutan resmi. Secara kasat mata pajak dapat saja dimaknai sebagai sebuah pungutan. Pajak sendiri mengandung makna sebagai suatu uang yang dibayarkan secara wajib kepada […]

The post Perbedaan Pajak dan Pungutan Resmi yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Mendengar kata pajak pasti secara instan otak akan menerjemahkan makna yang sama saja dengan pungutan resmi. Padahal, pajak dan pungutan resmi memiliki makna yang berbeda. Berikut akan dibahas mengenai pajak dan pungutan resmi.

Secara kasat mata pajak dapat saja dimaknai sebagai sebuah pungutan. Pajak sendiri mengandung makna sebagai suatu uang yang dibayarkan secara wajib kepada negara dan atau pemerintah. Seorang yang sudah berpenghasilan akan diawajibkan membayar pajak dalam periode satu tahun penghasilan. Itu contoh dari pajak misalnya.

Pajak juga merupakan suatu kewajiban yang ditargetkan kepada wajib pajak dan atau masyarakat pribadi serta badan usaha. Target yang bisa diwajibkan suatu pajak adalah seperti pendapatan pribadi, properti, perusahaan, barang mewah dan lainnya.

Pajak dan pungutan resmi dapat dikatakan sebagai suatu hal yang serupa tapi tak sama. Dua hal ini dapat dimaknai sebagai suatu pungutan yang dibebankan kepada masing-masing individu.

Meski begitu, pajak lebih berfokus pada individu/pribadi dan atau suatu badan usaha, sedangkan pungutan resmi lebih berfokus pada yang hanya menggunakan fasilitas.

Intinya, sebuah pajak dikenakan kepada kalangan pribadi. Pungutan resmi dikenakan kepada kalangan tertentu, baik individu, kelompok, dan juga suatu badan sesuai dengan fasilitas yang digunakan.

Dilihat dari landasan yang menaungi, pajak bersumber dari undang-undang. Pungutan resmi bersumber dari aturan pemerintah di masing-masing kawasan/daerah.

Hal ini menandakan bahwa sebuah pajak merupakan suatu hal yang wajib bagi setiap orang dan dapat diawasi oleh negara. Meski sama-sama bersifat hal yang wajib juga, pungutan resmi hanya wajib bagi orang-orang yang memakai jasa atau fasilitas pemerintah.

Pajak merupakan sebuah pungutan wajib yang dikelola dan diawasi oleh negara dan atau pemerintah pusat. Sedangkan pungutan resmi akan dikelola dan diawasi oleh pemerintah daerah. Dengan adanya pajak, akan dapat memberikan manfaat bagi kepentingan publik, seperti pembangunan fasilitas umum. Pungutan resmi memberikan manfaat bagi orang-orang yang memakai sarana yang disediakan pemerintah.

Pajak yang ada mengacu kepada kalangan umum. Artinya, pajak akan mewajibkan kepada semua orang dan seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi masing-masing. Seperti pajak penghasilan, pajak barang mewah, pajak kendaraan, serta pajak hasil keuntungan suatu badan usaha.

Pungutan resmi hanya mengacu pada orang-orang yang menggunakan sarana dan prasaran dari pemerintah, jasa pasar atau kesehatan misalnya.

The post Perbedaan Pajak dan Pungutan Resmi yang Perlu diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>