referendum - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/referendum Wed, 14 Apr 2021 04:54:53 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico referendum - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/referendum 32 32 Syarat-syarat Referendum yang Harus dipenuhi https://haloedukasi.com/syarat-syarat-referendum Wed, 14 Apr 2021 03:43:59 +0000 https://haloedukasi.com/?p=23952 Referendum merupakan sistem pelaksanaan pemerintahan yang berada dalam pengawasan rakyatnya secara langsung. Dalam pelaksanaannya referendum mempunyai syarat-syarat, diantaranya adalah sebagai berikut. 1. Dilaksanakan Sesuai Hukum yang Berlaku Sebuah negara yang hendak menyelenggarakan referendum harus berdasarkan kepada konstitusi atau peraturan hukum dan ketentuan undang-undang lainnya yang berlaku. Undang-Undang tersebut mengatur alasan diadakannya referendum, siapa yang boleh […]

The post Syarat-syarat Referendum yang Harus dipenuhi appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Referendum merupakan sistem pelaksanaan pemerintahan yang berada dalam pengawasan rakyatnya secara langsung. Dalam pelaksanaannya referendum mempunyai syarat-syarat, diantaranya adalah sebagai berikut.

1. Dilaksanakan Sesuai Hukum yang Berlaku

Sebuah negara yang hendak menyelenggarakan referendum harus berdasarkan kepada konstitusi atau peraturan hukum dan ketentuan undang-undang lainnya yang berlaku. Undang-Undang tersebut mengatur alasan diadakannya referendum, siapa yang boleh mengadakan, dan siapa saja yang diijinkan untuk berpartisipasi.

2. Mempertimbangkan Keadaan Politik Negara

Pelaksanaan referendum harus melihat pada keadaan konstitusional dan politik yang krusial. Terutama yang berkaitan tentang konstitusi, kedaulatan negara, peran hubungan internasional hingga masalah integrasi nasional atau pelepasan diri.

3. Perpaduan Hasil Pendapat

Ketika mengadakan referendum maka harus memutuskan apakah akan digabungkan dengan hasil pendapat lain atau dilaksanakan secara terpisah. Jika tidak diputuskan maka dikhawatirkan akan mengacaukan kinerja pemerintahan. Jika dilihat dari segi administratif penyelenggaraan referendum yang serupa dengan pemilihan umum biasa dinilai lebih efektif.

4. Pertanyaan Referendum

Pertanyaan dalam referendum memiliki pengaruh yang sangat penting terhadap hasil pemungutan suara. Oleh karenanya menentukan siapa yang akan membuat pertanyaan pada proses referendum sangatlah penting dan tidak boleh dilakukan sembarang orang. Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus jelas siapa perancangnya.

5. Kampanye

Pada saat melakukan referendum maka diperbolehkan untuk melakukan kampanye, Sehubungan dengan itu maka peraturan kampanye harus ditetapkan agar dapat dipastikan tidak terjadi kecurangan di antara organisasi yang memprakarsai referendum dengan kelompok yang menentang hal tersebut.

6. Jumlah Persyaratan

Peraturan penyelenggaraan berbeda-beda di setiap negara. Beberapa negara menerapkan peraturan referendum akan selesai apabila sebagian besar pemilih mengatakan “ya”. Namun ada beberapa negara yang menetapkan peraturan referendum akan selesai jika ambang batas partisipan terpenuhi. Jika jumlah tersebut tidak mencapai batas makan referendum bisa saja ditolak.

7. Referendum Diketuai Kepala Negara

Pengadaan referendum dilakukan oleh lembaga perwakilan rakyat dan dipimpin oleh seorang kepala negara. Begitu pula dengan pemilihan umum dimana referendum dengan pemungutan suara rakyat secara langsung harus bersifat langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil atau dikenal dengan LUBER dan JURDIL.

The post Syarat-syarat Referendum yang Harus dipenuhi appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Jenis-jenis Referendum Beserta Penjelasannya https://haloedukasi.com/jenis-jenis-referendum Wed, 14 Apr 2021 03:33:02 +0000 https://haloedukasi.com/?p=23961 Berdasarkan UU No 5 Tahun 1995 referendum adalah kegiatan untuk meminta pendapat rakyat secara langsung mengenai setuju atau tidak setuju kepada MPR dalam mengubah UUD 1945. Kata referendum diambil dari kata “refer” yang artinya mengembalikan. Secara garis besar makna dari referendum adalah pemerintahan yang dilaksanakan berdasarkan pengawasan secara langsung oleh rakyat. Referendum memiliki beberapa jenis […]

The post Jenis-jenis Referendum Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Berdasarkan UU No 5 Tahun 1995

referendum adalah kegiatan untuk meminta pendapat rakyat secara langsung mengenai setuju atau tidak setuju kepada MPR dalam mengubah UUD 1945.

Kata referendum diambil dari kata “refer” yang artinya mengembalikan. Secara garis besar makna dari referendum adalah pemerintahan yang dilaksanakan berdasarkan pengawasan secara langsung oleh rakyat. Referendum memiliki beberapa jenis antara lain sebagai berikut:

1. Referendum Obligator (Wajib)

Merupakan jenis referendum dimana proses pembuatannya membutuhkan suara terbanyak. Undang-Undang yang telah yang sudah dirancang terlebih dahulu oleh lembaga legislatif kemudian ditawarkan kepada rakyat untuk dilakukan pemungutan suara.   Apabila sebagian besar rakyat menyetujui Undang-Undang tersebut  maka selanjutkan akan disahkan. Melalui pemungutan suara rakyat secara langsung atau referendum tanpa melalui adanya lembaga perwakilan undang-undang baru akan dianggap sah.

Contoh dari jenis referendum ini adalah pemungutan suara untuk untuk pemisahan Timor-Timur serta persetujuan pendapat rakyat dalam pembuatan undang-undang.

2. Referendum Fakultatif (Tidak Wajib)

Refendum jenis ini adalah ketika lembaga legislatif telah merancang undang-undang dan apabila setelah pengumuman tersebut tidak ada sanggahan dari rakyat maka undang-undang tersebut dinyatakan tetap dan sah. Namun jika terdapat suara dari rakyat yang menyatakan ketidaksetujuannya maka lembaga legislatif akan meminta pendapat kepada seluruh rakyat seperti pada referendum obligator. Inti dari referendum ini adalah sebagai penentuan apakah undang-undang tersebut dapat dilanjutkan atau tidak, memerlukan perubahan atau tidak.

Contoh: Politik yang peranannya tidak begitu menonjol namun kehendak rakyat dapat dilihat secara langsung dalam demokrasi.

3. Referendum Konsultatif

Referendum konsultatif adalah jenis referendum yang menyangkut perihal teknis. Referendum jenis ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut

  • Tugas pembuat undang-undang ada di bawah pengawasan rakyat yang mempunyai hak pilih.
  • Lembaga legislatif merupakan bentuk representasi atau merupakan perwakilan suara rakyat
  • Lembaga eksekutif dipilih oleh lembaga legislatif untuk waktu untuk periode tiga tahun dan dapat dipilih kembali.
  • Kestabilan sistem ini dipengaruhi dengan adanya kesepahaman baik eksekutif sebagai pemegang kebijakan politik dengan rakyat.

Contoh: Rakyat diminati persetujuan terhadap rancangan undang-undang namun kurang memahami teori tentang undang-undang tersebut.

The post Jenis-jenis Referendum Beserta Penjelasannya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>