rule of law - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/rule-of-law Mon, 21 Dec 2020 08:06:22 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico rule of law - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/rule-of-law 32 32 Rule of Law: Pengertian – Fungsi dan Strateginya https://haloedukasi.com/rule-of-law Mon, 21 Dec 2020 08:06:20 +0000 https://haloedukasi.com/?p=17370 Indonesia dikenal sebagai negara hukum oleh masyarakat internasional. Yang mana dengan adanya julukan tersebut, Indonesia harus melibatkan hukum dalam setiap proses pemerintahannya. Semua sistem pemerintahan dan kebijakan yang akan ditetapkan harus bersesuai dengan hukum yang telah ditetapkan. Hukum mengikat semua aspek masyarakat tanpa terkecuali, tidak akan ada yang dianak emaskan oleh hukum. Prinsip prinsip itulah […]

The post Rule of Law: Pengertian – Fungsi dan Strateginya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Indonesia dikenal sebagai negara hukum oleh masyarakat internasional. Yang mana dengan adanya julukan tersebut, Indonesia harus melibatkan hukum dalam setiap proses pemerintahannya. Semua sistem pemerintahan dan kebijakan yang akan ditetapkan harus bersesuai dengan hukum yang telah ditetapkan.

Hukum mengikat semua aspek masyarakat tanpa terkecuali, tidak akan ada yang dianak emaskan oleh hukum. Prinsip prinsip itulah yang harus dipegang Indonesia sebagai negara hukum. Selain itu Indonesia harus menekankan prinsip rule of law.

Berikut merupakan pemaparan mengenai rule of law yang harus benar benar ditegakkan.

Pengertian Rule of Law

Pengertian Secara Umum

Rule of law merupakan suatu doktrin hukum yang telah muncul sejak abad ke 19. Yang mana kemunculannya itu bersamaan dengan kelahiran dari negara konstitusi dan juga demokrasi. Rule of law muncul sejalan dengan perkembangan demokrasi yang melanda dunia.

Sehingga peran dari rule of law sendiri mampu meningkatkan peran dari parlemen dalam menyelenggarakan negara. Secara umum, rule of law merupakan sebuah konsep hukum yang harus dijunjung oleh segenap lapisan masyarakat.

Yang mana pelaksanaannya harus didasarkan atas prinsip keadilan dan juga egalitarian.

Hidup atau tidaknya rule of law dalam suatu negara hanya dapat ditentukan oleh kenyataan negara yang terjadi. Apakah masyarakatnya benar benar memiliki kesadaran terhadap hukum, dan apakah pemeirntah juga menjunjung tinggi adanya keadilan hukum.

Sehingga mereka akan melakukan segala cara untuk menumpas habis ketidakadilan yang ada dalam hukum.

Pengertian Menurut Para Ahli

Adapun beberapa pengertian mengenai rule of law yang telah dipaparkan oleh ahli untuk menambah pengetahuan kita mengenai makna dari pelaksanaan rule of law.

  • Philipus M.Hadjon
    Menurut  Philipus M.Hadjon rule of law ialah  bahwa negara hukum yang menurut istilah bahasa Belanda adalah “rechtsstaat” ini lahir dari suatu perjuangan menentang suatu absolutisme, ialah dari kekuasaan raja yang semena-mena  untuk dapat mewujudkan negara yang didasarkan pada suatu peraturan perundang undangan.
  • Fried Man
    Menurut Fried Man, Rule of law adalah doktrin dengan semangat dan juga idealisme keadilan yang tinggi.
  • Sunarjati Hartono
    Menurut Sunarjati Hartono, rule of law ialah harus menjamin apa yang diperoleh masyarakat ataupun bangsa yang bersangkutan dipandang sebagai keadilan, khususnya pada keadilan sosial .
  • Satjipto Raharjo
    Menurut Satjipto raharjo, rule Of Law ialah sebagai suatu institusi sosial yang juga memiliki struktur sosial sendiri serta memperakar budaya sendiri . Rule Of Law tumbuh serta berkembang ratusan tahun seiring dengan pertumbuhan pada masyarakat Eropa, sehingga dapat memperakar sosial serta budaya eropa,yang  bukan institusi netral.

Fungsi Rule of Law

Fungsi dari pelaksanaan rule of law pada hakikatnya hanya ditujukan untuk memberikan jaminan secara formal bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali mengenai rasa adil.

Sehingga dengan hal itu, memicu timbulnya rasa aman dan kedamaian dalam masyarakat Indonesia. Secara umum semua pelaksanaan dari rule of law merupakan jaminan atas adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Prinsip Rule of Law

Adapun prinsip prinsip mengenai pelaksanaan rule of law dalam perkembangannya. Prinsip prinsip mengenai rule of law terbagi menjadi dua yaitu prinsip rule of law yang telah tercantum dalam UUD 1945 dan juga prinsip hakiki dari rule of law itu sendiri. Berikut merupakan prinsip prinsip rule of law.

Prinsip Rule of Law yang Tercantum Dalam UUD 1945

Berikut merupakan prinsip rule of law secara formal.

  • Negara Indonesia merupakan negara hukum. Hal tersebut sesuai dengan yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 1 ayat 3.
  • Semua warga negara memiliki kesamaan kedudukanya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib ikut serta dalam menjunjung hukum dan sistem pemerintahannya tanpa terkecuali.
  • Setiap warga Indonesia berhak atas jaminan, perlindungan, pengakuan, serta kepastian hukum yang adil. Dan juga setiap warga Indonesia juga harus memiliki persamaan perlakuan di depan hukum dan pemerintahan.
  • Setiap orang berhak atas penghidupan yang layak dan juga jaminan pekerjaan yang adil dari pemerintah.

Prinsip Hakiki Rule of Law

Berikut merupakan prinsip rule of law secara materiil.

  • Sangat berkaitan erat dengan the enforcement of the rule of law.
  • The enforcement of the rule of law keberhasilannya sangat bergantung dengan kepribadian dari masing masing negara terkait yang menerapkannya.
  • Rule of law memiliki akar sosial dan juga akar budaya eropa.
  • Rule of law merupakan suatu legalisme, aliran, ataupun pemikiran yang berkaitan dengan hukum. Yang mana dalam isinya mengadung wawasan sosial, gagasan hubungan antar manusia dan juga masyarakat serta negaranya.

Strategi Pelaksanaan Rule of Law

Dalam pelaksanaannya rule of law harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Dengan memperhatikan beberapa hal penting sebagai berikut.

  • Keberhasilan pelaksanaan dari rule of law harus tetap berdasarkan dengan corak masyarakat sebagai masyarakat hukum. Yang mana hal tersebut berkaitan dengan kepribadian nasional masing masing bangsa.
  • Rule of law merupakan institusi sosial yang pelaksanaannya didasarkan pada akar budaya yang melatarbelakangi tumbuhnya kebudayaan bangsa.
  • Dalam pelaksanaannya rule of law dijadikan sebagai suatu legalisme yang memuat wawasan nasional dan lain sebagainya.

Untuk mendukung pelaksaan dari rule of law sendiri perlu dikembangkan dengan adanya hukum progresif. Yang mana sistem hukum tersebut hanya akan memihak kepada keadilan saja. Bukan malah dijadikan sebagai alat politik yang memihak kepada kekuasaan kekuasaan pemerintahan.

Hukum progresif sendiri merupakan gagasan yang muncul dengan tujuan untuk mencari cari yang tepat untuk mengatasi adanya keterpurukan hukum yang sedang terjadi di Indonesia.

Secara umum, asumsi dasar mengenai hukum progresif adalah hukum merupakan untuk manusia, bukan sebaliknya.

Implemetasi Rule of Law

Adanya perkembangan rule of law di Indonesia dapat terlihat melalui pengimplementasiannya dalam sistem pemerintahan Indonesia. Berikut merupakan contoh pengimplementasian prinsip dari rule of law di pemerintahan.

  • Diselenggarakannya pemilihan umum untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemerintahan. Semua masyarakat diberikan hak sama untuk memilih para pemimpin yang bersesuaian dengan harapan mereka.
  • Setiap warga negara Indonesia diberikan kebebasan untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapatnya.
  • Dibentuknya lembaga negara yang bertujuan untuk melegalitaskan hukum yang telah diberlakukan. Lembaga tersebut mencakup, polisi, mahkamah agung, KPK, dan lain sebagainya.

The post Rule of Law: Pengertian – Fungsi dan Strateginya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>