Sistem pemerintahan - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/sistem-pemerintahan Sat, 04 Nov 2023 05:53:38 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico Sistem pemerintahan - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/sistem-pemerintahan 32 32 Demokrasi : Pengertian, Sejarah, Ciri, Tujuan, Macam, dan Prinsipnya https://haloedukasi.com/demokrasi Sat, 04 Nov 2023 05:52:39 +0000 https://haloedukasi.com/?p=46411 Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang melibatkan masyarakat awam dalam kebijakan dan keputusan politik dan bukan sekadar berpatok pada keputusan pemerintah saja. Rakyat atau warga negara yang bersifat demokratis memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kekuasaan politik baik melalui perwakilan yang sudah rakyat pilih maupun diri mereka sendiri secara langsung. Demokrasi sendiri merupakan sebuah kata yang asalnya […]

The post Demokrasi : Pengertian, Sejarah, Ciri, Tujuan, Macam, dan Prinsipnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang melibatkan masyarakat awam dalam kebijakan dan keputusan politik dan bukan sekadar berpatok pada keputusan pemerintah saja. Rakyat atau warga negara yang bersifat demokratis memiliki hak untuk berpartisipasi dalam kekuasaan politik baik melalui perwakilan yang sudah rakyat pilih maupun diri mereka sendiri secara langsung.

Demokrasi sendiri merupakan sebuah kata yang asalnya dari dua kata asing, yakni demos (rakyat) dan kratos (kekuasaan/pemerintahan) di mana keduanya adalah bahasa Yunani kuno. Pemilihan umum adalah salah satu contoh dari sistem demokrasi dalam pemerintahan dengan fokus keputusan berdasarkan kehendak mayoritas tanpa mengabaikan hak minoritas.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahli

Secara umum pengertian demokrasi adalah seperti yang telah disebutkan di atas, namun menurut para ahli, demikian pengertian demokrasi :

1. Aristoteles

Demokrasi menurut Aristoteles adalah kebebasan bagi individu dalam suatu negara untuk berbagi kekuasaan dengan yang lain dan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang baik. Namun untuk menghindari risiko penyalahgunaan kekuasaan, kestabilan demokrasi dapat dijaga dengan adanya hukum dan mekanisme yang benar demi adanya keseimbangan dalam kekuasaan.

2. Plato

Demokrasi menurut Plato cenderung negatif karena dianggap sebagai sistem pemerintahan yang menimbulkan kekacauan politik akibat para individunya berpotensi bertindak anarki. Plato pun meyakini bahwa suatu pemerintahan dapat dipimpin oleh pribadi yang tidak bertanggung jawab dan tidak memiliki kompetensi yang cukup baik karena sistem demokrasi.

3. Abraham Lincoln

Rakyat adalah dasar dan fokus dari demokrasi menurut Abraham Lincoln sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan adanya peran rakyat. Dari, oleh dan untuk rakyat adalah pemerintahan dengan sistem demokrasi yang sesungguhnya.

4. Affan Gaffa

Demokrasi menurut Affan Gaffa memiliki pengertian empiris dan normatif. Menurutnya, demokrasi secara empiris adalah berkaitan dengan perwujudan demokrasi dalam dunia politik. Sedangkan normatifnya, Affan menyatakan bahwa demokrasi adalah perwujudan yang negara inginkan secara ideal.

5. Montesquieu

Bagi Montesquieu, demokrasi adalah pemerintahan dengan pemisahan kekuasaan yang terdiri dari legislatif, eksekutif dan yudikatif yang berdiri secara sendiri-sendiri tanpa saling memengaruhi. Lembaga atau institusi legislatif memiliki kekuasaan untuk keputusan dan proses pembuatan undang-undang, lembaga atau institusi eksekutif memiliki kekuasaan sebagai pelaksana dari undang-undang, dan lembaga atau institusi yudikatif adalah pemilik kekuasaan sebagai pelaksana dan pengadil undang-undang demi terlaksananya pemerintahan demokratis yang baik dan benar.

6. Haris Soche

Menurut Haris Soche, bentuk pemerintahan rakyat adalah definisi demokrasi karena peran rakyat yang besar untuk mengendalikan, mengatur, maupun mempertahankan kepentingan mereka di dalam suatu negara. Tidak hanya itu, demokrasi mendukung para individu untuk melindungi hak mereka sendiri dalam kehidupan bernegara.

7. C.F. Strong

Demokrasi menurut C.F. Strong merupakan sistem pemerintahan dengan keterlibatan rakyat dalam bidang politik, khususnya rakyat usia dewasa. Turut andil dalam menyuarakan aspirasi dan pembuatan keputusan perkara negara, rakyat juga memastikan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas mereka untuk setiap keputusan yang diambil.

8. John L. Esposito

Demokrasi menurut John L. Esposito adalah sistem pemerintahan yang mendukung keterlibatan semua individu dalam pemerintahan suatu negara. Baik sekadar menyuarakan aspirasi maupun mengendalikan kebijakan pemerintah, rakyat berperan penting untuk jalannya suatu negara dengan pemisahan kekuasaan antara legislatif, eksekutif serta yudikatif agar tidak ada penyelewengan kekuasaan.

9. Joseph A. Schemer

Perencanaan institusional yang digunakan untuk memperoleh keputusan terbaik dalam perkara politik adalah sebuah demokrasi menurut Joseph. Warga negara memiliki kekuasaan sebagai pembuat keputusan dan memperjuangkan apa yang menjadi haknya.

10. Robert Dahl

Demokrasi bagi Robert Dahl adalah sistem politik dengan partisipasi dari seluruh rakyat yang memenuhi syarat dalam pembuatan keputusan. Walau terdapat persaingan secara inklusif dan terbuka antar warganya dalam keputusan politik, adanya kebebasan bersuara atau beraspirasi serta perlindungan baik HAM maupun hak minoritas adalah demokrasi yang benar.

11. Joseph Schumpeter

Definisi demokrasi yang diperkenalkan oleh Joseph Schumpeter adalah demokrasi elit yang penerapannya ada pada masyarakat modern. Demokrasi menurutnya adalah sebuah persaingan antar kelompok elit agar menang dalam pemilihan, dan bukan tentang keterlibatan rakyat secara langsung dalam keputusan politik dan negara.

12. Jean-Jacques Rousseau

Demokrasi langsung adalah konsep yang bermula dari Jean-Jacques Rousseau, yakni rakyat memiliki kedaulatan yang bersifat mutlak. Artinya, demokrasi mendukung keterlibatan setiap individu (sebagai warna negara demokratis) untuk membuat keputusan politik tanpa ada kelompok atau perorangan yang menjadi wakil rakyat.

13. John Locke

Demokrasi menurut John Locke adalah kedaulatan rakyat sehingga rakyat dapat memberi pemerintah otoritas sebagai pemenuh kebutuhan dan pelindung hak asasi mereka. Sistem pemerintahan demokrasi baginya adalah sistem yang diinginkan dan dapat terwujud ketika antara rakyat dan pemerintah menciptakan kontrak sosial untuk membentuk pemerintahan yang sah.

Sejarah Demokrasi

Demokrasi berawal dari sebuah gagasan untuk sistem pemerintahan dari budaya Yunani dengan partisipasi langsung para warga negaranya dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan negara.

Keterlibatan rakyat di negara-kota Athena artinya urusan kenegaraan perlu dibicarakan dengan rakyat dan memperoleh pendapat dari warga negara. Bapak demokrasi Athena adalah Cleisthenes, yakni salah seorang warga Athena yang memimping kelangsungan demokrasi pertama di sana melalui keterlibatan rakyat dalam pemilihan acak untuk pengisian jabatan administratif serta yudisial pemerintahan.

Tak hanya itu, demokrasi yang bersifat langsung tersebut juga melibatkan warganya untuk pemilihan dan peluang mengisi jabatan majelis legislatif negara di tahun 507-508 SM. Demokrasi menjadi sistem pemerintahan yang lebih banyak diterapkan di berbagai negara pada abad pertengahan, tak terkecuali di banyak wilayah Eropa.

Pemilihan umum sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah Eropa walau keterlibatan penduduk hanya sebagian kecil saja. Rata-rata pada masa itu tuan tanah dan pendeta dapat dipilih untuk menjadi pemimpin.

Sementara di era modern, Republik Korsika menjadi bangsa pertama di abad ke-18 dan 19 yang menganut konstitusi demokrasi yang berdasar pada prinsip Pencerahan. Di abad ke-20 hak suara untuk perempuan juga sudah diizinkan sehingga para perempuan memiliki hak memilih dan membuat keputusan yang berkaitan dengan perkara kenegaraan.

Di Indonesia sendiri, ada berbagai macam demokrasi yang telah coba diterapkan sejak dulu (termasuk pada masa kemerdekaan), yakni Demokrasi Parlementer pada 1945-1965. Sistem Demokrasi Liberal bahkan telah dipraktekkan di Indonesia hingga tahun 1959.

Yang kemudian disusul dengan penerapan sistem Demokrasi Terpimpin di tahun 1959-1966. Sementara itu, Indonesia juga pernah mengadopsi sistem Demokrasi Pancasila dari tahun 1966 sampai dengan akhir masa Orde Baru tanpa adanya keterlibatan warga negara dalam urusan kenegaraan.

Demokrasi yang bersifat membebaskan rakyat untuk berpendapat, memilih, dan berbicara baru benar-benar terjadi usai reformasi 1998. Nilai-nilai demokrasi kemudian semakin dalam dan berkembang di Indonesia pada Era Reformasi (1998-sekarang). Hal ini dapat terlihat dari keterbukaan anak-anak sampai dengan orang dewasa dalam berpolitik, berpendapat, berpikir mandiri, dan berbicara.

Ciri-ciri Demokrasi

Sebagai negara demokrasi, aspirasi setiap warga negaranya dihargai, didengar dan diterima oleh pemerintah dalam pengambilan keputusan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan negara. Dan untuk dapat disebut sebagai negara demokrasi, ciri-ciri ini yang perlu diperhatikan :

  • Sistem Kepartaian

Pelaksanaan sistem demokrasi dapat terwujud dengan adanya partai untuk kemudian rakyat dapat memilih para wakil rakyat. Partai merupakan media dan wakil rakyat dari partai-partai yang ada dan telah dipilih rakyat berperan untuk meneruskan aspirasi rakyat kepada pemerintah agar terealisasi.

  • Perwakilan Rakyat

Dari adanya sistem kepartaian, rakyat dapat memilih para wakil rakyat yang dianggap terpercaya dan berintegritas untuk meneruskan aspirasi mereka kepada pemerintah. Di Indonesia, terdapat DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang merupakan lembaga legislatif yang bisa dipilih rakyat.

  • Kedaulatan Rakyat

Negara demokrasi mengakui kedaulatan rakyat, artinya pemerintah negara mengakui bahwa rakyat memiliki hak bersuara dan memilih demi keputusan dan kebjakan negara yang terbaik bagi mereka. Pastisipasi rakyat dapat dijumpai khususnya pada pemilihan umum (pemimpin daerah maupun negara).

  • Kebebasan dan Keadilan dalam Memilih

Negara demokrasi menerapkan dan menjamin kebebasan serta keadilan bagi rakyatnya untuk memilih yang berkaitan dengan kebijakan negara. Dalam hal ini, rakyat memiliki hak memilih secara transparan maupun teratur untuk wakil rakyat maupun lembaga pemerintahan apapun.

  • Perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia)

Sistem demokrasi juga bercirikan pada keberadaan perlindungan untuk hak asasi setiap warga negaranya. Perlindungan dan pengakuan HAM artinya ada jaminan keamanan untuk hak privasi, hak berbicara, hak memeluk agama, kebebasan pers, keadilan hukum, hingga hak berserikat.

  • Perlindungan Hak Minoritas

Sistem demokrasi juga memberikan perlindungan untuk hak para minoritas, baik dalam hal budaya, agama, maupun etnis. Dalam negara demokrasi harus ada pengakuan terhadap hak minoritas; selain diakui, hak tersebut juga harus dihormati.

  • Pemisahan Kekuasaan

Sistem demokrasi juga berciri utama pada pembagian prinsip kekuasaan yang berbeda antara cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif untuk keberlangsungan pemerintahan yang adil dan merata. Melalui pembagian atau pemisahan kekuasaan tersebut, penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.

  • Keadilan dalam Peraturan Hukum

Negara dengan sistem demokrasi harus menjamin bahwa seluruh warga negaranya diperlakukan secara adil dan jelas dalam hukum. Peraturan hukum tidak memberatkan salah satu atau beberapa pihak, tapi mengedepankan keadilan walau terdapat kebebasan dalam sistem peradilannya.

  • Transparansi Pemerintah

Keterlibatan rakyat dalam keputusan perkara negara tetap perlu diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah, terutama ketika pengambilan keputusan telah dilakukan. Akuntabilitas dan transparansi ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap para warga negaranya.

Tujuan Demokrasi

Dengan keterlibatan rakyat dalam hal kebijakan negara melalui sistem demokrasi yang diterapkan, tujuan utama tindakan ini adalah untuk menyejahterakan rakyat. Berikut ini adalah detail tujuan demokrasi yang menguntungkan bagi setiap warga negara.

1. Menjamin Kebebasan Berpendapat

Demokrasi adalah sistem yang diadakan agar rakyat memiliki kebebasan untuk berekspresi dan menyuarakan pendapatnya untuk perkembangan dan kemajuan negara beserta kesejahteraan rakyat. Keterbukaan dan aspirasi rakyat dijamin oleh negara demokrasi untuk mewujudkan hal-hal dari segala aspek kehidupan negara.

2. Mengutamakan Kedaulatan Rakyat

Keberadaan sistem demokrasi memberi rakyat kekuasaan politik dalam negara untuk membatasi kekuasaan pemerintahan. Hak-hak yang rakyat miliki untuk beraspirasi dan mengritik pemerintah merupakan bentuk dari peran mereka sebagai pemegang kedaulatan. Pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan rakyat, namun pemerintah tidak memiliki kekuasaan penuh seperti diktator untuk setiap keputusan kenegaraan.

3. Melindungi HAM (Hak Asasi Manusia)

Tujuan lain dari sistem demokrasi sebuah negara adalah mengakui, menghormati sekaligus memberi perlindungan hak asasi manusia. Hak-hal asasi manusia ini meliputi hak memperoleh keadilan hukum, hak berserikat, hak memeluk agama manapun, hak berpendapat, hak berbicara, hak memiliki privasi, serta dalam hal kebebasan pers.

4. Mengurangi Kesenjangan Sosial dan Memenuhi Kebutuhan Rakyat

Sistem demokrasi menawarkan keadilan sosial sehingga penerapannya diharapkan mampu memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara. Selain itu, demokrasi juga bertujuan mengurangi kesenjangan sosial dengan menyediakan berbagai peluang yang sama bagi rakyatnya dalam berpolitik, bersosial, maupun berekonomi.

5. Meningkatkan Perdamaian dalam Masyarakat

Adanya demokrasi diharapkan dapat mendukung penyelesaian masalah maupun konflik tanpa kekerasan. Demokrasi mendukung penghindaran konflik dan penyelesaian konflik untuk mencapai keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat (baik itu warga mayoritas maupun minoritas). Dengan demokrasi diterapkan, diharapkan pula kehidupan bermasyarakat dapat semakin damai dan bidang politik pun semakin kuat dan stabil.

6. Menciptakan Ketenteraman dalam Masyarakat

Demokrasi adalah sistem yang dianut negara untuk menjadikan lingkungan masyarakatnya lebih tenteram, aman, dan tertib karena selalu memerhatikan hak-hak warga mayoritas maupun minoritas tanpa pandang bulu. Demokrasi pun identik dengan pemecahan solusi bersama sehingga ada kebersamaan yang tercipta di tengah masyarakat.

Macam-macam Demokrasi

Demokrasi menawarkan persamaan hak kepada setiap warga negara dengan sistem pemerintahan ini untuk terlibat dalam perkara kenegaraan tanpa melihat latar belakang warganya. Meski rakyat memiliki kesetaraan ini, demokrasi sendiri terdiri dari berbagai macam yang perlu dipahami seperti berikut :

1. Demokrasi Langsung

Demokrasi langsung artinya rakyat tidak memiliki dan tidak membutuhkan perwakilan untuk beraspirasi. Istilah lain untuk demokrasi ini adalah demokrasi murni, yakni ketika rakyat dapat menentukan langsung kebijakan dan peraturan tertentu dalam undang-undang yang pemerintah sahkan tanpa majelis parlemen.

2. Demokrasi Tidak Langsung

Demokrasi tidak langsung artinya rakyat membutuhkan dan perlu memiliki perwakilan suara mereka ketika hendak beraspirasi. Harus ada perantara atau majelis parlemen yang menyuarakan pendapat rakyat; namun meski demikian, hak mayoritas dan minoritas tetap berada dalam perlindungan negara. Demokrasi ini juga dapat disebut dengan demokrasi representatif karena pembuatan keputusan tetap atas nama rakyat namun tidak bisa secara langsung diungkapkan dan dinyatakan oleh rakyat.

3. Demokrasi Konsensus

Jenis demokrasi ini melibatkan aktivitas konsensus, dialog maupun negosiasi yang berguna untuk kepentingan bersama baik masyarakat mayoritas maupun minoritas tanpa pengecualian. Ketiganya dibutuhkan, khususnya sebagai pembicaraan antar berbagai partai politik atau kelompok tertentu untuk meraih kesepakatan bersama tanpa mengalahkan atau mengabaikan pihak tertentu.

4. Demokrasi Parlementer

Dalam jenis demokrasi ini terdapat penerapan pemilihan umum agar rakyat bisa memilih dan membentuk parlemen yang dibutuhkan sebagai perantara penyampaian aspirasi warga negara. Dari pembentukan parlemen kemudian rakyat dapat memilih presiden atau perdana menteri yang bertanggung jawab sebagai pemenuh kebutuhan rakyat. Demokrasi parlementer membagi kekuasaan menjadi dua, yakni eksekutif dan legislatif dengan kepercayaan antar anggota parlemen yang sangat kuat.

5. Demokrasi Deliberatif

Demokrasi deliberatif adalah jenis demokrasi yang mendukung rakyat untuk aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik. Demokrasi jenis ini berfokus pada debat maupun dialog melalui aktivitas tukar pikiran dan diskusi tentang masalah-masalah politik yang sedang terjadi, termasuk masalah publik untuk memperoleh solusi terbaik menurut kesepakatan bersama yang rasional.

6. Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal adalah jenis demokrasi yang membebaskan rakyat untuk berpendapat serta mengambil keputusan yang berkaitan dengan pemerintahan negara. Dari beberapa keputusan yang ada, hasil keputusan paling banyak akan diambil dan menjadi penentu dan kebijakan perkara kenegaraan.

Demokrasi liberal selain memberi kebebasan menyuarakan pendapat juga memberi perlindungan kepada setiap warga akan haknya. Perlindungan yang ditawarkan adalah dari kuasa pemerintah berdasarkan hukum konstitusional yang berlaku dan pengambilan keputusan diusahakan tidak melanggar hak rakyat.

7. Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila merupakan jenis demokrasi yang penerapannya berdasar pada Pancasila, yakni rakyat yang mengutamakan musyawarah mufakat untuk kepentingan bersama dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Demokrasi yang diterapkan di Indonesia ini bergantung pada pandangan hidup warga tanah air yang berkaitan dengan moral, sikap, perilaku, watak, etika, dan pandangan filsafat sebagai nilai-nilai sosial budaya bangsa.

8. Demokrasi Presidensial

Demokrasi presidensial adalah jenis demokrasi di mana rakyat memilih sendiri pemimpin negara mereka (dalam hal ini adalah presiden). Pada sistem demokrasi ini, kepala pemerintahan yang dimaksud adalah kepala negara dan bila memiliki presiden, presiden tidak bertanggung jawab terhadap legislatif namun juga tidak memiliki kewenangan penuh untuk membubarkannya.

9. Demokrasi Elektronik

Demokrasi elektronik juga disebut dengan e-demokrasi merupakan demokrasi yang dijalankan melalui kemajuan teknologi. Keterlibatan rakyat dalam keputusan politik dan hal-hal lain dapat dilakukan menggunakan internet, termasuk bergabung dalam forum diskusi, melakukan konsultasi secara daring, hingga pemungutan suara yang dilakukan secara elektronik.

Prinsip Demokrasi

Dalam penerapan sistem demokrasi dalam pemerintahan sebuah negara, berikut adalah prinsip-prinsip demokrasi yang dianut :

1. Kebebasan Berpendapat dan Berserikat

Salah satu prinsip mendasar demokrasi dalam sebuah negara adalah kebebasan bagi rakyatnya untuk menyuarakan aspirasi atau pendapat untuk kepentingan bersama. Partisipasi politik secara aktif merupakan salah satu contoh dari bentuk kebebasan rakyat untuk berpendapat dan membuat keputusan dalam hal-hal yang berkaitan dengan negara.

Selain itu, prinsip demokrasi berfokus pada kebebasan bagi rakyat untuk berserikat, yakni berkumpul serta mendirikan organisasi yang bertujuan memenuhi kewajiban sekaligus memperjuangkan hak-haknya.

2. Konstitusi sebagai Dasar Negara

Negara demokrasi menjadikan konstitusi sebagai dasar hidup berbangsa dan bernegara yang berlaku baik bagi warga maupun pemerintahnya agar kekuasaan pemerintah ada batasnya dan hak rakyat tetap terjamin. Dengan begitu, pemerintah tidak bertindak berlebihan dan rakyat juga tidak mengatasnamakan haknya untuk tujuan negatif karena adanya konstitusi dalam bentuk undang-undang dasar dan aturan hukum.

3. Keadilan Hukum

Demokrasi menerapkan prinsip peraturan hukum yang memberikan keadilan bagi warga mayoritas maupun minoritas tanpa pandang bulu. Kesetaraan hukum tanpa diskriminasi ini bertujuan agar kepentingan masyarakat maupun setiap warganya memperoleh perlindungan hak.

4. Kebebasan Pers

Negara demokratis menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari prinsip yang diterapkan agar masyarakat dapat memanfaatkan pers secara bijak sebagai media penyaluran aspirasi. Pers tidak hanya berperan sebagai penyampai saran dan kritik dari rakyat kepada pemerintah, tapi juga media sosialisasi berbagai acara hingga program yang pemerintah selenggarakan sehingga ada jalinan baik komunikasi antara pemerintah dan rakyat.

5. Perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia)

HAM atau Hak Asasi Manusia pada dasarnya tidak hanya tentang hak untuk hidup, tapi juga hak menyampaikan ide/gagasan/pendapat, hak berkumpul dan membentuk organisasi, hak memeluk keyakinan/agama tertent, dan hak lainnya yang akan disesuaikan dengan undang-undang karena HAM adalah hak dasar manusia sejak lahir.

Negara demokratis menjamin perlindungan HAM bagi setiap warganya sehingga hak manusia sejak lahir tersebut dapat dipertahankan; seperti di Indonesia yang memiliki KOMNASHAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia).

6. Pembatasan Kekuasaan

Prinsip negara demokrasi lainnya adalah adanya pergantian kekuasaan secara berkala sehingga satu pemerintah tidak akan selamanya berkuasa atas negara dan rakyat. Seringkali terjadi penyalahgunaan kekuasaan oleh manusia yang telah dipercaya dan dipilih oleh rakyat sebagai pemimpin negara, maka untuk mencegah hal seperti ini, pembatasan kekuasaan melalui pergantian kekuasaan berkala bertujuan mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam sebuah negara demokratis.

7. Pemisahan Kekuasaan

Negara demokratis juga berprinsip pada kekuasaan yang terpisah-pisah menjadi eksekutif, legislatif dan yudikatif demi meminimalisir risiko adanya kekuasaan yang terlalu besar atau tidak imbang di salah satu pihak atau kelompok. Pembagian atau pemisahan kekuasaan juga mendukung pemerintahan dalam tanggung jawabnya memenuhi kebutuhan dan kepentingan rakyat.

Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang mementingkan kedaulatan rakyat dalam berbagai aspek dan mendukung adanya interaksi serta kerja sama antara pemerintah beserta warga negaranya. Dengan penerapan sistem demokrasi, kekuasaan tunggal tidak lagi ada karena masa jabatan dan kuasa yang terbatas.

The post Demokrasi : Pengertian, Sejarah, Ciri, Tujuan, Macam, dan Prinsipnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Demokrasi Totaliter : Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contohnya https://haloedukasi.com/demokrasi-totaliter Thu, 07 Sep 2023 04:38:20 +0000 https://haloedukasi.com/?p=45357 Secara umum istilah demokrasi totaliter digunakan untuk menggambarkan situasi atau sistem pemerintahan di mana elemen-elemen demokrasi seperti pemilihan umum, partisipasi politik, dan kebebasan berbicara ada Tetapi dalam kenyataannya, pemerintah atau penguasa memiliki kendali otoriter atau total atas negara dan masyarakat serta menciptakan ilusi demokrasi sementara penguasa sebenarnya menjalankan kontrol penuh. Dalam demokrasi totaliter pemilihan mungkin […]

The post Demokrasi Totaliter : Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Secara umum istilah demokrasi totaliter digunakan untuk menggambarkan situasi atau sistem pemerintahan di mana elemen-elemen demokrasi seperti pemilihan umum, partisipasi politik, dan kebebasan berbicara ada

Tetapi dalam kenyataannya, pemerintah atau penguasa memiliki kendali otoriter atau total atas negara dan masyarakat serta menciptakan ilusi demokrasi sementara penguasa sebenarnya menjalankan kontrol penuh.

Dalam demokrasi totaliter pemilihan mungkin dilakukan, tetapi sering kali terbatas atau diatur sedemikian rupa sehingga hasilnya sudah ditentukan oleh pihak-pihak terkait. Media massa dan oposisi politik juga dapat dikendalikan atau dibungkam secara efektif oleh pemerintah.

Hal tersebut adalah bentuk totalitarisme atau otoritarianisme yang mencoba menyamarkan diri dengan menggunakan elemen-elemen demokrasi untuk mempertahankan kekuasaan. Istilah tersebut sering digunakan sebagai kritik terhadap situasi di mana demokrasi sebenarnya tidak ada atau hanya ada sebagai ucapan semata, dan pemerintah sebenarnya menjalankan kontrol otoriter.

Ini bukanlah konsep atau sistem pemerintahan yang sah atau ideal dalam konteks demokrasi sejati. Istilah demokrasi totaliter tersebut menciptakan kontradiksi, karena demokrasi menekankan partisipasi warga negara dalam pengambilan keputusan politik melalui pemilihan umum dan kebebasan berbicara.

Sedangkan totalitarisme mencerminkan kontrol otoriter yang penuh atas semua aspek kehidupan masyarakat. Dalam sistem demokrasi totaliter, elemen-elemen demokrasi sering kali hanya ada sebagai ilusi, sementara pemerintah sebenarnya menjalankan kontrol penuh.

Pengertian Demokrasi Totaliter Menurut Para Ahli

Beberapa ahli dan penulis telah mengulas tentang situasi di mana sistem pemerintahan mencoba menyamarkan kontrol otoriter mereka dengan menggunakan istilah demokrasi. Berikut adalah pandangan beberapa ahli terkait demokrasi totaliter.

  • Hannah Arendt

Hannah Arendt adalah seorang filosof politik terkenal yang mengkaji berbagai aspek politik, termasuk demokrasi dan totaliterisme. Menurut pandangan Hannah Arendt, demokrasi totaliter adalah istilah paradoks yang mengacu pada situasi.

Di mana, sebuah rezim otoriter atau totaliter mencoba mengklaim atau meniru unsur-unsur demokrasi sementara sebenarnya tetap mempertahankan kendali absolut atas negara dan masyarakat. Dalam bukunya The Origins of Totalitarianism (Asal Mula Totalitarianisme), Arendt mengkaji perkembangan sistem totaliter di abad ke-20 dan menyoroti bagaimana pemerintahan totaliter menggunakan propaganda dan manipulasi untuk menciptakan ilusi partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan.

Arendt berpendapat bahwa dalam demokrasi totaliter, pemerintahan berusaha menciptakan ilusi demokrasi dengan mengadakan pemilihan umum atau mengizinkan beberapa bentuk partisipasi politik yang terbatas, tetapi sebenarnya, kekuasaan berpusat pada pemerintah atau partai yang berkuasa secara mutlak.

  • Carl Friedrich dan Zbigniew Brzezinski

Carl Friedrich dan Zbigniew Brzezinski adalah dua ilmuwan politik terkenal yang bekerja sama dalam penelitian mereka tentang sistem pemerintahan otoriter dan totaliter. Keduanya mengembangkan konsep demokrasi totaliter untuk menggambarkan situasi.

Situasi tersebut seperti pemilihan umum formal, tetapi kebebasan politik dan hak asasi manusia seringkali diabaikan atau ditekan oleh pemerintah. Dalam bukunya yang berjudul Totalitarian Dictatorship and Autocracy (Kediktatoran Totaliter dan Autokrasi), keduanya membahas ciri-ciri pemerintahan totaliter dan bagaimana pemerintahan semacam itu dapat menggunakan istilah demokrasi untuk menipu atau meresahkan masyarakat.

Dengan menggunakan konsep trsebut, Friedrich dan Brzezinski mendokumentasikan cara di mana beberapa rezim otoriter berusaha untuk mengklaim legitimasi demokratis sambil tetap mempertahankan kendali otoriter mereka atas negara dan masyarakat.

Hal itu merupakan istilah yang membantu untuk memahami bagaimana otoritarianisme dapat mengambil wujud yang lebih kompleks daripada sekadar pemerintahan yang otoriter tanpa pemilihan.

  • Juan J. Linz

Juan J. Linz adalah seorang ilmuwan politik terkenal yang juga mempelajari berbagai bentuk sistem pemerintahan, termasuk demokrasi totaliter. Menurut pandangan Juan J. Linz, demokrasi totaliter adalah sistem politik yang memiliki pemilihan umum dan institusi-institusi formal yang mendukungnya, tetapi sebenarnya berfungsi untuk mempertahankan pemerintahan otoriter atau totaliter.

Dalam penelitiannya tentang demokrasi yang cacat atau demokrasi terpimpin, Linz mengulas situasi di mana pemilihan umum ada tetapi tidak ada alternatif yang nyata bagi pemerintah yang berkuasa, sehingga demokrasi hanya menjadi ilusi.

Hasil pemilihan dapat dimanipulasi melalui berbagai cara, termasuk penghitungan suara yang tidak adil atau penyalahgunaan wewenang oleh pihak berkuasa. Dengan konsep tersebut, Linz menyoroti bahwa dalam demokrasi totaliter, pemilihan umum mungkin ada.

Tetapi dalam kenyataannya, pemerintah atau partai yang berkuasa memiliki kendali absolut atas proses politik dan masyarakat serta membantu untuk memahami bagaimana otoritarianisme dapat mengambil bentuk yang lebih kompleks dan melibatkan elemen-elemen demokratis untuk menciptakan ilusi demokrasi.

Ciri-ciri Demokrasi Totaliter

Terlepas dari kontradiksi dalam istilah demokrasi totaliter, kadang-kadang istilah tersebut digunakan untuk menggambarkan situasi di mana pemerintah mencoba menjalankan pemerintahan otoriter atau totaliter sambil tetap mempertahankan ilusi demokrasi.

Berikut adalah beberapa ciri-ciri demokrasi totaliter.

  • Pemilihan yang dibatasi
  • Berkuasa atas media massa
  • Hanya terdapat satu partai berkuasa dalam satu negara
  • Kebal terhadap lembaga hukum
  • Memiliki Kendali atas Partai Politik
  • Dapat memanipulasi pemilihan

Jenis – jenis Demokrasi Totaliter

1. Komunisme

Komunisme adalah sebuah ideologi politik dan ekonomi yang menekankan kepemilikan kolektif atas alat produksi dan distribusi kekayaan, dengan tujuan utama mencapai kesetaraan sosial dan ekonomi. Dalam sistem komunisme, konsep utama adalah bahwa seluruh masyarakat harus memiliki kontrol bersama atas sumber daya ekonomi, dan kekayaan harus didistribusikan berdasarkan kebutuhan individu.

Kemudian, sistem pemerintahan komunisme merupakan bentuk pemerintahan yang berdasarkan ideologi komunis. Dalam sistem tersebut, pemerintah atau partai komunis memiliki kendali penuh atas aset ekonomi dan seringkali juga mengendalikan lembaga-lembaga politik dan sosial. Beberapa ciri umum dari sistem pemerintahan komunisme adalah sebagai berikut.

  • Kepemilikan aset ekonomi, seperti tanah, perusahaan, dan sumber daya alam masyarakat oleh negara
  • Perencanaan ekonomi diatur oleh pemerintah pusat
  • Adanya partai komunis
  • Memiliki Kontrol penuh terhadap informasi yang
  • Kepemilikan perusahaan atau bisnis pribadi sangat terbatas

Sistem pemerintahan komunisme dapat bervariasi dalam pelaksanaannya di berbagai negara. Beberapa negara yang mengadopsi sistem komunis termasuk Uni Soviet, Tiongkok, Kuba, dan negara-negara Eropa Timur pada abad ke-20.

Meskipun sistem tersebut menciptakan kontrol ekonomi dan sosial yang kuat, juga sering diiringi dengan kritik terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia, pembatasan kebebasan individu, dan efisiensi ekonomi. Sejak awal 1990-an, banyak negara telah beralih dari sistem komunisme menuju sistem pemerintahan yang berbeda atau reformasi ekonomi.

Kaitannya dengan demokrasi totaliter adalah bahwa dalam beberapa kasus sejarah, negara-negara yang menganut ideologi komunis mencoba untuk menciptakan ilusi demokrasi sambil mempertahankan kontrol otoriter.

2. Fasisme

Fasisme merupakan ideologi politik ekstrem yang menekankan otoritas diktator, nasionalisme yang ekstrem, penindasan oposisi politik, dan penghapusan hak-hak sipil dan politik individu. Hal tersebut sering diidentifikasi dengan supremasi ras atau kebangsaan, dan pemerintahan yang menerapkan ideologi ini cenderung otoriter dan represif.

Sistem pemerintahan fasisme adalah bentuk pemerintahan yang didasarkan pada ideologi fasisme. Dalam sistem itu, pemerintah yang dipimpin oleh diktator atau partai otoriter memiliki kendali penuh atas negara dan masyarakat. Kebebasan individu dan hak-hak sipil sering kali sangat terbatas, dan oposisi politik ditindas. Kesamaan sistem pemerintahan fasisme dan demokrasi totaliter adalah sebagai berikut.

  • Kendali pemerintah yang kuat
  • Mengendalikan media dan informasi untuk memengaruhi opini publik dan membatasi akses ke informasi yang kritis terhadap pemerintah
  • Penghapusan dan pembatasan terhadap hak-hak sipil dan politik
  • Represi terhadap oposisi yang mengancam pemerintah

Contoh Negara dengan Sistem Demokrasi Totaliter

Beberapa negara yang sering dikritik karena mencoba menyamarkan sistem otoriter dengan menggunakan istilah demokrasi, negara-negara tersebut antara lain sebagai berikut.

  • Korea Utara

Korea Utara adalah negara yang sering disebut sebagai Republik Rakyat Demokratik Korea. Namun, istilah demokrasi totaliter adalah istilah paradoks yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana demokrasi sebenarnya tidak ada, dan pemerintahan otoriter mencoba memberikan kesan sebaliknya.

Pemerintah Korea Utara memiliki kendali penuh atas media massa dan akses ke informasi dari luar negara. Hal itu memungkinkan pemerintah untuk mengontrol narasi dan informasi yang diterima oleh rakyatnya.

Korea Utara juga menjadi negara yang dikelola secara ketat oleh Partai Buruh Korea di bawah kepemimpinan keluarga Kim. Meskipun konstitusinya secara resmi menyatakan prinsip-prinsip demokrasi, dalam kenyataannya, negara tersebut dikenal karena kendali otoriter yang kuat.

  • Republik Rakyat Tiongkok

Republik Rakyat Tiongkok (RRT) adalah negara yang memiliki sistem pemerintahan yang secara resmi dikenal sebagai sosialisme dengan karakteristik Tiongkok atau sosialisme Tiongkok serta sistem yang diatur oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Meskipun Tiongkok memiliki elemen-elemen seperti pemilihan umum pada tingkat tertentu, sebagian besar pengamat dan analis menganggapnya sebagai negara dengan sistem pemerintahan otoriter atau totaliter, bukan sebagai demokrasi totaliter.

Kemudian, Tiongkok telah mendapat kritik internasional karena pelanggaran hak asasi manusia, termasuk pengawasan yang kuat, penahanan sewenang-wenang, dan perlakuan buruk terhadap kelompok etnis dan agama tertentu.

Sehingga, meskipun Tiongkok memiliki beberapa unsur yang mungkin mirip dengan demokrasi, seperti pemilihan umum pada tingkat tertentu, struktur pemerintahan yang kuat dan kendali yang ketat oleh Partai Komunis Tiongkok sering membuatnya dianggap sebagai negara otoriter atau totaliter daripada sebagai demokrasi totaliter.

  • Kuba

Kuba adalah negara yang dikelola oleh Partai Komunis Kuba dan memiliki sistem pemerintahan yang dikenal sebagai sosialisme Kuba. Meskipun pemerintah Kuba menggunakan istilah demokrasi sosialis, negara tersebut seringkali dianggap sebagai negara dengan sistem pemerintahan otoriter atau totaliter, bukan sebagai demokrasi totaliter.

Partai Komunis Kuba memiliki kendali penuh atas pemerintahan dan kebijakan negara. Partai Komunis memiliki otoritas mutlak dalam pengambilan keputusan politik. Meskipun diadakan pemilihan umum, pemilihan di Kuba seringkali hanya mengonfirmasi kandidat yang disetujui oleh pemerintah atau Partai Komunis Kuba.

Kemudian, pemerintah Kuba memiliki kendali atas media massa dan informasi. Media swasta dan akses internet dibatasi, sehingga pengaruh pemerintah dalam bentuk propaganda sangat besar. Dengan demikian, meskipun Kuba mengklaim sebagai demokrasi sosialis.

Banyak pengamat dan analis menganggapnya sebagai negara dengan sistem pemerintahan otoriter atau totaliter. Selain itu menciptakan ketidaksesuaian antara retorika yang digunakan oleh pemerintah dan kenyataan di lapangan.

The post Demokrasi Totaliter : Pengertian, Ciri, Jenis, dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Sistem Politik: Pengertian – Jenis & Pendekatan https://haloedukasi.com/sistem-politik Wed, 16 Nov 2022 07:11:12 +0000 https://haloedukasi.com/?p=39660 Pengertian Sistem Politik Sistem politik menurut Gabriel Almond, merupakan sebuah sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, di mana mereka menjalankan dua fungsi, yaitu integrasi dan adaptasi. Fungsi integrasi merupakan tugas yang dijalankan oleh sistem politik guna mencapai kesatuan dan persatuan masyarakat di negara yang bersangkutan. Sedangkan pada fungsi adaptasi, merupakan suatu fungsi di mana sistem politik melakukan penyesuaian terhadap lingkungan. Samuel P. […]

The post Sistem Politik: Pengertian – Jenis & Pendekatan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pengertian Sistem Politik

Sistem politik menurut Gabriel Almond, merupakan sebuah sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, di mana mereka menjalankan dua fungsi, yaitu integrasi dan adaptasi.

Fungsi integrasi merupakan tugas yang dijalankan oleh sistem politik guna mencapai kesatuan dan persatuan masyarakat di negara yang bersangkutan. Sedangkan pada fungsi adaptasi, merupakan suatu fungsi di mana sistem politik melakukan penyesuaian terhadap lingkungan.

Samuel P. Huntington memiliki definisi lebih kompleks tentang sistem politik. Menurutnya, sistem politik bisa dibedakan dalam beberapa cara pandang dengan lima komponen berbeda. Berikut ini merupakan 5 komponen sistem politik menurut Sameul P. Huntington:

  • Kultur. Kultur merupakan kumpulan dari berbagai nilai, sikap, orientasi, mitos, serta kepercayaan yang relevan terhadap suatu pandangan politik tertentu dan memiliki pengaruh besar dalam masyarakat.
  • Struktur. Struktur merupakan sebuah organisasi formal masyarakat yang bertugas menjalankan berbagai keputusan dari yang memiliki wewenang. Misalnya seperti partai politik, dewan perwakilan rakyat, lembaga eksekutif, dan sistem birokrasi.
  • Kelompok. Kelompok merupakan bentuk sosial dan ekonomi, baik secara formal maupun nonformal yang ikut berpartisipasi dalam mengajukan dan menyuarakan tuntutan-tuntutan terhadap struktur-struktur politik pemerintahan.
  • Kepemimpinan. Kepemimpinan adalah individu dalam lembaga dan kelompok politik yang memiliki pengaruh lebih dari yang lainnya dalam memberikan tambahan nilai-nilai.
  • Kebijakan. Kebijakan adalah pola-pola dalam kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk memengaruhi banyak sedikitnya distribusi keuntungan dalam masyarakat.

Singkatnya, sistem politik dapat diartikan sebagai sebuah organisasi politik dalam pemerintahan yang berisikan seperangkat fungsi, seperti mengamati, membuat, merumuskan, mengatur dan menjalankan kebijakan dalam struktur politik, di mana hal tersebut berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng guna mencapai tujuan pemerintahan yang telah disepakati sebelumnya.

Ciri Umum Sistem Politik

Menurut David Easton, sebuah sistem politik memiliki setidaknya empat ciri umum yang jelas dapat dilihat dan dirasakan oleh rakyat maupun pelaksana pemerintahannya. Dari keempat ciri umum tersebut, antara lain:

  • Memiliki unit yang membentuk sistem-sistem, batasan-batasan dan juga pengaruh-pengaruhnya dari pemerintahan. Semua tindakan yang ada dalam unit-unit tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan  pembuatan keputusan atau peraturan yang mengikat masyarakat.
  • Memiliki input dan output yang jelas. Hal ini tercermin dari sejumlah keputusan yang dibuat (output) oleh pemerintah serta adanya proses dari pembuatan keputusan (input-proses).
  • Terdapat berbagai jenis dan tingkatan diferensiasi dalam sistem pemerintahan. 
  • Adanya pengintegrasian terhadap tingkat efisiensi yang tercerminkan lewat hasil keputusan atau kebijakan.

Jenis Sistem Politik

Dalam prakteknya, sistem politik negara di dunia banyak bentuknya. Namun, jika berdasarkan sistem klasifikasi modern, sistem monarki menjadi sistem politik yang berdiri sendiri, meskipun masih ada beberapa negara yang menggunakan sisitem politik ini. 

  • Demokrasi

Dalam sistem pemerintahan demokrasi, rakyat memiliki wewenang untuk dalam perundingan, perumusan, dan pembuatan undang-undang, serta memilih kepala pemerintahan secara langsung melalui pemilihan umum.

Semua keputusan pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan umum (rakyat). Adanya sistem pertanggungjawaban oleh lembaga eksekutif/pelaksana pemerintahan kepada rajyat, serta terdapat pemisahan atau pembagian kekuasaan yang jelas merupakan ciri dari sistem politik demokrasi.

  • Otoritarianisme

Sistem politik ini memiliki dicirikan dengan adanya penolakan terhadap pluralitas, kekuasaan terpusat guna mempertahankan status quo politik, lemahnya masyarakat sipil, dan keterbatasan stabilitas politik.

Pemimpin yang otoriter memegang kendali penuh atas urusan politik, sosial, dan ekonomi. Hingga tidak adanya kebebasan untuk membetuk berbagai kelompok organisasi atau partai politik demi merebut kekuasaan atau sebatas mempertanyakan keputusan penguasa.

  • Totaliter

Dalam sistem politik atau bentuk pemerintahan totaliter, kekuasaan tertinggi sepenuhnya berada di tangan pemerintah, di mana dalam institusi negaranya diisi oleh sekelompok orang yang berkewajiban menjalankan kontrol dan regulasi tingkat tinggi atas kehidupan publik maupu pribadi.

Di negara-negara totaliter, seorang otokrat memegang kekuasaan politik secara penuh, seperti diktator dan raja absolut. Propaganda-propaganda banyak didengungkan untuk mengontrol warganya agar.  

  • Kerajaan

Kerajaan atau monarki merupakan bentuk pemerintahan di mana suatu negara dipimpin atau kepala negaranya adalah seorang raja, atau bisa juga ratu, yang mana masa pemerintahannya seumur hidup atau turn tahta. Penobatan sebagai raja atau ratu dilakukan secara turun temurun, seringnya dalam bentuk dinasti.

Otoritas politik seorang raja atau bervariasi, ada yang  hanya bersifat simbolis (monarki konstitusional), otokrasi penuh (monarki absolut), dan bisa juga meluas secara menyeluruh pada domain legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Berbagai Pendekatan dalam Sistem Politik

Sudut pandang kita dalam mengamati suatu kegiatan politik, akan mempengaruhi penilaian kita terhadap berhasil atau tidaknya output yang dihasilkan dalam sistem politik tertentu. Dalam buku Political Science: A Philosophical Analysis (1960), Vernon van Dyke mendefinisikan pendekatan sebagai suatu “kriteria untuk menyeleksi masalah dan data yang relevan” (Vernon van Dyke, 1960: 114).

Merujuk definisi pendekatan dari Vernon tersebut, jika kita ingin mengkaji suatu masalah dalam sebuah sistem politik, kita bisa menjadikan berbagai pendekatan kelembagaan seperti lembaga legislatif dan eksekutif. Sehingga kita akan tahu bagian mana yang menyebabkan kesalahan atau kegagalan dari sistem politik.

Pada 1968, David Apter dan Charles F. Andrain membuat tiga pengelompokkan besar tentang pendekatan dalam ilmu politik. Ketiga pendekatan tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Pendekatan Normatif

Fokus kajian dalam pendekatan ini adalah mengenai nilai-nilai yang diinginkan oleh masyarakat. Masyarakat dijadikan sebagai unit analisis. Norma-norma dipelajari dalam bentuk aturan-aturan, hak-hak, dan kewajiban.

Pendekatan ini mengasumsikan bahwa perubahan pada masyarakat terjadi akibat konsekuiensi dari adanya konflik dialektis terhadap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang ada dalam masyarakat.

2. Pendekatan Struktural

Pendekatan stuktural memiliki lima penekanan dalam kajiannya. Kelima penekanan tersebut antara lain:

  • Legal formal, seperti mempelajari sistem administratif dan institusi negara-negara kolonial dan para koloninya sebelum PD II.
  • Stuktur-struktur institusional baru, misalnya pegawai negeri sipil atau partai politik, serta konstitusi dan struktur legal lainnya.
  • Kelompok, baik formal maupun nonformal.  Misalnya kelompok nelayan dan petani (informal), partai politik (formal).
  • Struktur dan fungsi yang membentuk sistem, di man keduanya saling terkait.
  • Struktur dalam bentuk kelas atau kelompok yang didasarkan pada analisis ekonomi Marxis.

Pendekatan ini berasumsi mengenai pembangunan dengan “range” di antara pemisahan kekuasaan antara institusi-istitusi pemerintahan dan dominasi masyarakat ekonomi kelas atas. Fokus analisisnya tertuju pada isu pemeliharaan sistem dan stabilitas sistem. Sedangkan unit analisisnya adalh masyarakat secara keseluruhan, bangsa, dan unit-unit mikro.

3. Pendekatan Perilaku

Pendekatan ini berfokus pada kajian mengenai problema terkait proses pembelajaran dan sosialisasi, persepsi, motivasi, sikap terhadap otoritas, dan berbagai pertimbangan lain. Individu dan kelompok kecil menjadi unit analisis dari pendekatan perilaku.

4. Pendekatan Legal/Institusional

Pendekatan ini sering disebut sebagai pendekatan tradisional karena muncul paling awal. Kajian dari pendekatan antara lain tentang unsur-unsur legal dan institusionalnya. Jadi, jika ingin menganalisis sebuah sistem politik, maka akan membahas tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hubungan satu sama lain dari lembaga-lembaga institusi secara umum.

Pendekatan yang terlalu normatif serta sulitnya membedakan fakta dan norma merupakan beberapa kritik yang ditujukan untuk pendekatan ini.

5. Pendekatan Perilaku dan Pasca-Perilaku

Pendekatan perilaku muncul sebagai reaksi terhadap pendekatan lega yang dinilai terlalu kaku, formal, dan bias terhadap bangsa Barat. Pendekatan ini menjadikan lembaga-lembaga formal sebagai titik sentral atau aktor independen.

Pengamatannya tidak hanya terbatas padaperilaku perorangan, tapi juga pada unit-unit pengamatan yang lebih tinggi , seperti organisasi pemerintahan, dan masyarakat politik.

Pendekatan ini juga tidak lepas dari kritik, khususnya dari berbagai kalangan. Kalangan Tradisionalis menganggap pendekatan perilaku tidak memiliki relevansi dengan realitas politik, serta bersifat terlalu steril karena menolak nilai dan norma dalam penilaian politik. Selain itu, pendekatan perilaku dinilai banyak memiliki masalah pada diskriminasi ras, seperti adanya keterlibatan Amerika serikat dalam perang Vietnam (1960-an)

6. Pendekatan Neo-Marxis

Kelompok Neo-Marxis dalam pendekatan ini berbeda dengan kelompok Marxis klasik yang kehidupannya dekat dengan komunisme. Kebalikannya, kelompok Neo-Marxis mengecam keras tindakan komunisme seperti yang banyak dilakukan Uni Soviet dulu.

Mereka banyak melakukan transformasi, seperti menghapuskan ketidakadilan dan membentuk tatanan masyarakat baru guna memenuhi kepentingan seluruh rakyat. Dalam bidang politik, desentralisasi kekuasaan dilakukan dan pembukaan partai politik bagi senua kalangan.

Meskipun kaum Neo-Marxis banyak melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, banyak kritikan yang dilontarkan kepada mereka. Mereka dinilai kurang melakukan penelitian yang sifatnya empirik karena tidak adanya bukti dan fakta terhadap paham mereka. Selain itu, para pengikut Neo-Marxis dianggap kurang bersahabat karena sering mengecam pendapat-pendapat para “borjuis” tanpa adanya dasar teori baru.

7. Pendekatan Pilihan Rasional

Para penganut pendekatan ini memilih untuk memperlihatkan adanya kaitan antara ekonomi dan politik. Manusia digambarkan sebagai makhluk rasional yang bersifat egois karena selalu mengejar kepentingan pribadi dan selalu mencari cara yang efisien untuk mencapai tujuannya.

Hal ini tentu saja didasarkan pada keuntungan semaksimal mungkin bagi dirinya. Namun, pendekatan ini menuai berbagai kritik, seperti sifat dasar manusia yang tidak selalu rasional karena seringnya berdasarkan referensi, serta tentang karakter individualistik dan materialistik manusia yang masih mendominasi.

  • Pendekatan Institusionalisme Baru

Pendekatan ini muncul sebagai reaksi terhadap pendekatan-pendekatan sebelumnya. Fokus utamanya adalah negara beserta institusi-institusinya sebagai unsur utama yang menetukan dan membatasi.

Menurut pendekatan ini, negara adalah institusi yang menjadi aktor dan bersifat independen dengan tidak mempresentasikan kelas dan kelompok tertentu dalam masyarakat. Pada intinya, sistem politik merupakan rules of the game yang dapat dilihat dari berbagai sudut, baik formal dan formal, maupun tertulis atau tidak tertulis.

Melalui pendekatan ini, ilmu politik kembali memfokuskan perhatiannya pada negara, termasuk pada aspek legal institusionalnya. Dengan demikian, institusi mempunyai kekuasaan yang relatif otonom, sehingga tidak dapat diubah semaunya sendiri. Namun, tetap berfokus pada jaminan kepastian serta rasa aman terhadap rakyat-rakyatnya.

The post Sistem Politik: Pengertian – Jenis & Pendekatan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
4 Negara Republik di Dunia Selain Indonesia https://haloedukasi.com/negara-republik-di-dunia Mon, 25 Apr 2022 04:56:43 +0000 https://haloedukasi.com/?p=33546 Negara-negara di dunia memiliki bentuk negara yang bermacam-macam, bentuk negara yang tetapkan oleh suatu negara akan berpengaruh pada sistem pemerintahannya, sistem pemerintahan suatu negara bertujuan sebagai alat untuk mengatur laju negara demi kepentingan rakyatnya. Bentuk negara serta sistem pemerintahan sebuah negara akan mengacu pada konstitusi yang berlaku pada negara tersebut. Ada dua bentuk pemerintahan, pemerintahan […]

The post 4 Negara Republik di Dunia Selain Indonesia appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Negara-negara di dunia memiliki bentuk negara yang bermacam-macam, bentuk negara yang tetapkan oleh suatu negara akan berpengaruh pada sistem pemerintahannya, sistem pemerintahan suatu negara bertujuan sebagai alat untuk mengatur laju negara demi kepentingan rakyatnya.

Bentuk negara serta sistem pemerintahan sebuah negara akan mengacu pada konstitusi yang berlaku pada negara tersebut. Ada dua bentuk pemerintahan, pemerintahan monarki dan pemerintahan republik, meskipun ke duanya memiliki tujuan yang sama yaitu demi kepentingan rakyat, namun yang menjadi pembedanya adalah kepala negaranya.

Jika monarki adalah pemerintahan yang dikepalai raja, maka pemerintahan republik bisa saja dipimpin oleh Presiden atau Perdana Menteri, sesuai dengan konstitusi yang berlaku di negara tersebut.

Kata “Republik” diambil dari Bahasa latin “Res publica” yag artinya “urursan publik”, sedangkan di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata “Republik” artinya bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh Presiden.

Ada 3 bentuk pemerintahan republik, yaitu republik absolut, republik konstitusional dan republik parlementer. Negara kita termasuk negara yang menjalankan pemerintahan republik konstitusional.

Banyak persepsi yang salah mengenai bentuk pemerintahan republik diartikan sama dengan arti demokrasi, padahal belum tentu sebuah negara republik memiliki tipe demokrasi yang serupa satu dengan yang lain.

Beberapa contoh negara republik di benua Eropa yaitu Italia dan Prancis, Republik Meksiko di benua Amerika, di benua Afrika salah satunya negara Mesir dan si benua Asia ada Indonesia dan Singapura. Masih banyak negara lain di dunia dengan pemerintahan republik, berikut kita akan membahas beberapa negara ternama yang memiliki pemerintahan republik.

1. Italia

Seperti kita ketahui negara-negara di Eropa kebanyakan adalah negara kuno yang berawal dari suatu kerajaan. Salah satunya adalah negara Italia. Negara ini berbatasan dengan negara Perancis, Swiss, Slovenia dan Austria.

Italia menjadi negara republik parlementer sejak tanggal 2 Juni 1946 dan kemudian diperingati sebagai Hari Republik di Italia. Republik parlementer artinya negara Italia memiliki Presiden sebagai kepala negara namun kepala pemerintahannya adalah perdana Menteri.

Parlemen memiliki peranan penting untuk memilih presiden, pemilihan presiden dilakukan melalui pemungutan suara rahasia. Komisi pemilihan ini beranggotakan 1.009 senator, anggota parlemen dan beberapa delegasi nasional.

Hasil akhir dianggap sah jika kandidat menerima dua pertiga suara. Pemilihan kepala negara di negara republik ini tidak menggunakan pemilihan kandidat secara langsung yang dipilih oleh rakyat.

Presiden terpilih selanjutnya akan menunjuk Perdana Menteri atau disebut juga Presiden Dewan Menteri sebagai kepala pemerintahan. Dari sini kita belajar bahwa tidak semua negara republik memiliki ideologi yang sama, Italia yang memiliki ideologi fasisme mendasarkan kepemimpinan sebagai otoritas absolut.

Kandidat presiden Italia diusulkan oleh partai-partai, saat ini Presiden Italia yang terpilih adalah Mattarela. Partai-partai di koalisi pemerintahan sepakat untuk memilih Mattarela meskipun sudah berusia 80 tahun.

2. Perancis

Negara tetangga Italia ini dahulu berbentuk monarki, Prancis adalah negara monarki sampai dengan tahun 1789, tahun ini juga dikenal sebagai Revolusi Perancis. Napoleon Bonaparte adalah pemimpin pertama pemerintahan Republik Perancis di tahun 1799.

Saat ini Perancis adalah negara republik yang dipimpin oleh presiden. Sebeulmnya Perancis telah melalui beberapa pergantian sistem pemerintahan republik, diawali di periode Republik I di tahun 1792, Republik II berdiri sejak Raja Philuppe jatuh di tahun 1848, Repiblik III berdiri setelah Napoleon Bonaparte jatuh di tahun 1871, Republik IV di tahun 1945 dan saat ini Republik V.

Di tahun 1966, di bawah kepimpinan presiden Georges Pompidou, Perancis mengijinkan Inggris untuk bergabung ke dalam European Economic Community, sejak itu hubungan diplomatik dan ekonomi Perancis dan Inggris membaik.

Pemilu Perancis dilakukan 5 tahun sekali dan dilakukan secara demokratis melibatkan rakyat secara langsung untuk memilih presidennya. Hak suara akan diberikan kepada warga negara diatah 18 tahun.

Presiden Perancis saat ini Bernama Emanuel Macron yang memenangkan pemilu di tahun 2017, Macron adalah presiden Perancis termuda, yaitu 39 tahun, yang pernah terpilih setelah Napoleon Bonaparte.

3. Meksiko

Setelah membahas negara Republik yang berada di benua Eropa kita beralih ke benua Amerika, Meksiko adalah negara republik yang berbatasan dengan negara Amerika Serikat. Meksiko adalah negara republik konstitusional.

Di tahun 1917, konstitusi Meksiko memutuskan kekuasaan pemerintahan terbagi atas 3 institusi yaitu Eksekutif, Legislatif dan Kehakiman. Di tahun 1997, oposisi mengambil alih kekuasaan dan kongres memiliki kebebasan mengubah undang-undang.

Presiden dipilih setiap 6 tahun sekali dan tidak boleh menjabat untuk kedua kalinya. Meskipun negara yang menganut sistem presidensial, namun Meksiko tidak memiliki wakil presiden.
Memasuki tahun 2000, republik Meksiko mengakami perubahan setelah Vicente Fox dari partai oposisi terpilih menjadi presiden.

4. Singapura

Negara kecil yang berada di wilayah Asia Tenggara yang juga merupakan negara tetangga kita, Singapura, adalah negara dengan sistem pemerintahan republik. Meskipun Singapura dan Indonesia sama-sama negara republik, namun dalam pelaksanaan pemerintahannya sangat berbeda.

Singapura adalah negara republik parlementer atau dapat diartikan konstitusi Singapura menerapkan demokrasi perwakilan sebagai sistem politiknya. Pemerintahan Singapura modern berdiri sejak abad-19, Singapura di zaman kolonial adalah negara yang dijadikan pusat keluar masuknya perdagangan dari seluruh penjuru dunia, dan dikuasai oleh Britania atau Inggris.

Di tahun 1959 Singapura memiliki pemerintahan yang lepas dari Inggris dan pertama kalinya memiliki perdana Menteri yang memimpin pemerintahan, Lee Kwan Yew adalah perdana Menteri pertama Singapura.

Perdana Menteri Singapura lebih dikenal di politik dunia, hal ini karena presiden Singapura hanya sebagai jabatan seremonial. Di tahun 1991, Undang-undang Pemilihan Parlemen didasarkan pada pluralitas sebagai konstituensi perwakilan kelompok.

Pemerintahan Singapura secara teknis dijalankan oleh Perdana Menteri (PM) yang dipilih dari partai yang memenangkan pemilu. Calon PM ini dipilih oleh petinggi partai yang telah menang, sedangkan presiden akan dipilih oleh rakyat.

Pemilu Singapura adalah kewajiban bagi warga negara, denda akan dikenakan bagi yang tidak ikut berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya. Syarat yang diberikan bagi warga negara dalam pemilu adalah minimal berusia 21 tahun.

The post 4 Negara Republik di Dunia Selain Indonesia appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Sistem Pemerintahan Uni Soviet https://haloedukasi.com/sistem-pemerintahan-uni-soviet Thu, 10 Mar 2022 02:00:57 +0000 https://haloedukasi.com/?p=32054 Uni Soviet adalah sebuah negara yang pernah berdiri pada kurun waktu 1922 sampai dengan 1991.  Nama resmi dari negara ini adalah Republik Sosialis Uni Soviet atau dalam bahasa Inggris yaitu the Union of Soviet Socialist Republics. Berikut ini adalah lembaga atau jabatan yang ada dalam sistem pemerintahan Uni Soviet.  Majelis Agung Uni Soviet Majelis Agung […]

The post Sistem Pemerintahan Uni Soviet appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Uni Soviet adalah sebuah negara yang pernah berdiri pada kurun waktu 1922 sampai dengan 1991.  Nama resmi dari negara ini adalah Republik Sosialis Uni Soviet atau dalam bahasa Inggris yaitu the Union of Soviet Socialist Republics. Berikut ini adalah lembaga atau jabatan yang ada dalam sistem pemerintahan Uni Soviet. 

Majelis Agung Uni Soviet

Majelis Agung Uni Soviet adalah badan legislatif tertinggi serta merupakan satu-satunya lembaga yang berhak untuk mengesahkan amandemen konstitusional. Majelis Agung ini terdiri dari bagian yakni Dewan Kesatuan dan Dewan Kebangsaan. 

Jumlah anggota Dewan Kesatuan berdasarkan rasio dari jumlah penduduk yakni dengan perbandingan 1:300.000 jiwa sedangkan Dewan Kebangsaan anggotanya terdiri dari perwakilan etnis yang ada di Soviet. Dewan Kebangsaan terdiri dari 32 anggota dari setiap negara Soviet, 11 perwakilan dari republik otonom, 5 anggota dari masing-masing  oblast otonom, serta 1 perwakilan dari setiap okrug otonom di Uni Soviet.

Jumlah anggota dari Majelis Uni Soviet menurun drastis pada 1989 yaki hanya 542 orang dari semula mencapai 1.500 orang. Persidangan juga semakin sering dilakukan dari semula hanya 6 bulan dalam satu tahun menjadi 8 bulan dalam setahun. 

Presidium Majelis Agung

Dalam bahasa lokal Presidium Majelis Agung disebut sebagai  Prezidium Verkhovnogo Soveta atau disebut juga sebagai Presidium Soviet Tertinggi yakni sebuah badan kekuasaan negara Soviet yang dipilih melalui sidang gabungan antara dua majelis Soviet Tertinggi yakni  oleh para anggota Dewan Kesatuan dan Dewan Kebangsaan. Masing-masing dewan terdiri 15 perwakilan dari negara Uni Soviet, sat orang sekretaris dan 20 anggota. 

Anggota yang bertanggung Jawab kepada Majelis Agung ini dipilih ketika untuk menjadi perwakilan dari mereka saat parlemen sedang tidak bersidang. Ketua dari presidium merupakan kepala negara yang diakui secara de jure.  Berikut ini adalah daftar ketua Presidium Majelis Agung dari awal sampai akhir. 

  • Mikhail Kalinin (1938–1946)
  • Nikolay Shvernik (1946–1953)
  • Kliment Voroshilov (1953–1960)
  • Leonid Brezhnev (1960–1964)
  • Anastas Mikoyan (1964–1965)
  • Nikolay Podgorny (1965–1977)
  • Leonid Brezhnev (periode kedua, 1977–1982)
  • Yuri Andropov (1982–1984)
  • Konstantin Chernenko (1984–1985)
  • Andrey Gromyko (1985–1988)
  • Mikhail Gorbachev (1 Oktober 1988–25 Mei 1989)
  • Mikhail Gorbachev (25 Mei 1989–15 Maret 1990)
  • Anatoly Lukyanov (15 Maret 1990–22 Agustus 1991)

Kepala Pemerintahan

Uni Soviet adalah negara gabungan yang berbentuk republik federasi dengan kepala negara yang tertinggi adalah seorang Perdana Menteri. Para pejabat di kabinet menteri bertanggung jawab dalam pembentukan atau merumuskan rencana lima tahunan.

Berdasarkan pada Undang-Undang Soviet menyatakan bahwa “Pemimpin Pemerintahan akan mengkoordinir dan mengorganisir pekerjaan wakil ketua dan wakil ketua pertama dalam menangani kasus-kasus mendesak serta membuat keputusan-keputusan tertentu yang berasal dari administrasi negara.

Wakil Ketua

Wakil ketua atau wakil kepala pemerintahan adalah seseorang yang bertugas untuk membantu perdana menteri. Seorang Wakil Perdana Menteri Pertama bersama dengan Wakil Perdana Menteri Uni Soviet Pemerintah menunjuk seseorang untuk menempati posisi wakil ketua dan wakli ketua pertama untuk membantu pekerjaan kepala pemerintahan. 

Wakil ketua akan menggantikan ketua pemerintahan apabila ia tidak dapat melakukan tugasnya karena sesuatu hal. Jika ketua pemerintahan kembali makan peran dan posisi akan dikembalikan seperti semula. Pejabat deputi ini yang akan membawahi dan mengawasi kementerian, komite negara dan badan-badan lainnya yang ada di bawah pemerintahan. Deputi ini akan mengeluarkan perintah setiap hari sesuai dengan lembaga atau badan yang dinaunginya. 

Lembaga Administrasi 

Fungsi dari administrasi adalah untuk memberikan persetujuan atas keputusan, kebijakan atau rencana-rencana yang telah dirancang oleh pemerintahan. Lembaga Administrasi tersusun atas departemen dan struktur unit tersendiri. Lembaga Administrasi ini juga merupakan bagian dari presidium pemerintahan. 

Komite Pusat

Komite pusat atau disebut sebagai “Tse Ka” adalah sebuah organisasi tertinggi dalam struktur organisasi Partai Komunis Uni Soviet. Pemimpin tertingginya adalah seorang Sekretaris Jenderal namu diubah menjadi Sekretaris Tingkat Satu sejak tahun 1953  oleh  Nikita Khrushchev namun hanya bertahan sampai tahun 1966 kemudian kembali seperti pada awalnya. 

Jabatan ini memiliki kekuasaan yang tinggi setelah Sekjen Joseph Stalin memimpin Partai Komunis untuk mendapatkan kekuasaan. 

Kementerian

Lembaga kementerian Uni Soviet membawahi beberapa bidangnya masing. Kementerian Uni Soviet terbagi menjadi sebagai berikut: 

  • Kementerian Industri Penerbangan
  • Kementerian Teknik Mobil dan Pertanian
  • Kementerian Energi dan Industri Atom
  • Kementerian Hubungan Ekonomi Luar Negeri
  • Kementerian Dalam Negeri 
  • Kementerian Geologi
  • Kementerian Penerbangan Sipil
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Luar Negeri
  • Kementerian Informasi dan Pers
  • Kementerian Kebudayaan
  • Kementerian Sumber Daya Materi
  • Kementerian Metalurgi
  • Kementerian Kelautan
  • Kementerian Industri Gas dan Minyak
  • Kementerian Industri Pertahanan
  • Kementerian Pertahanan
  • Kementerian Rekayasa Mesin Umum
  • Kementerian Alam dan Lingkungan
  • Kementerian Transportasi
  • Kementerian Industri Radio
  • Kementerian Perikanan
  • Kementerian Pertanian dan Pangan
  • Kementerian Pembangunan Khusus dan Karya Instalasi 
  • Kementerian Industri Perkapalan 
  • Kementerian Perdagangan 
  • Kementerian Pembangunan Transportasi 
  • Kementerian Tenaga Kerja dan Urusan Sosial 
  • Kementerian Industri Batu Bara
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Industri Kimia dan Bahan Bakar
  • Kementerian Perekonomian dan Perkiraan Ekonomi
  • Kementerian Industri Elektronik
  • Kementerian Industri dan Instrumen Elektromekanik
  • Kementerian Energi dan Kelistrikan
  • Kementerian Hukum

The post Sistem Pemerintahan Uni Soviet appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
5 Indikator Sistem Pemerintahan Demokrasi yang Perlu Diketahui https://haloedukasi.com/indikator-sistem-pemerintahan-demokrasi Thu, 13 Jan 2022 03:10:28 +0000 https://haloedukasi.com/?p=30651 Untuk bisa bertahan menjadi sebuah negara, diperlukan suatu sistem pemerintahan yang kuat. Atau bisa dikatakan jika sistem pemerintahan inilah yang akan dijadikan sebagai patokan ataupun pedoman untuk bisa menyelenggarakan pemerintahan atas nama suatu negara. Jika mendengar istilah sistem pemerintahan tentu tak asing lagi dengan yang namanya sistem pemerintahan demokrasi. Sistem pemerintahan ini sudah sangat familiar, […]

The post 5 Indikator Sistem Pemerintahan Demokrasi yang Perlu Diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Untuk bisa bertahan menjadi sebuah negara, diperlukan suatu sistem pemerintahan yang kuat. Atau bisa dikatakan jika sistem pemerintahan inilah yang akan dijadikan sebagai patokan ataupun pedoman untuk bisa menyelenggarakan pemerintahan atas nama suatu negara. Jika mendengar istilah sistem pemerintahan tentu tak asing lagi dengan yang namanya sistem pemerintahan demokrasi.

Sistem pemerintahan ini sudah sangat familiar, terlebih Indonesia sendiri menganut sistem pemerintahan ini. Sistem pemerintahan demokratis merupakan sistem pemerintahan yang berpegang teguh atas aspirasi masyarakat.

Atau bisa dikatakan sistem pemerintahan ini seringkali dikenal sebagai sebuah sistem pemerintahan yang bersumber dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Lalu, apa sih yang menjadi indikator atau patokan sebuah negara bisa dikatakan sebagai negara yang demokratis?

Berikut merupakan pemaparan mendetail mengenai indikator sistem pemerintahan demokratis yang perlu diketahui.

Akuntabilitas

Karena sistem pemerintahannya berpatokan pada aspirasi rakyat, tentunya tidak bisa dipungkiri jika dalam sistem pemilihannya juga sepenuhnya menggunakan suara dari rakyat. Baik pemilihan presiden, walikota dan aparat pemerintah lainnya tetap berpatokan atau berpegang teguh terhadap suara rakyat.

Karena memang inilah tujuan utamanya, semua tugas dan kewajiban yang nantinya dikerjakan sepenuhnya diperuntukkan untuk kepentingan rakyat. Semua hal tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Rakyat yang telah memberikan suaranya untuk menetapkan aparat pemerintah yang berwenang, dan kepada rakyatlah aparat pemerintahan tersebut harus bisa mempertanggungjawabkan semua tugasnya.

Terjadi Rotasi Kekuasaan

Indikator kedua yang bisa membuat suatu negara bisa dikatakan sebagai negara demokratis adalah terjadinya rotasi kekuasaan. Di mana aparat pemerintahan yang berwenang akan mengalami pergantian sesuai dengan durasi jabatan yang sudah tercantum dalam ketentuan peraturan perundang undagan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Nantinya dalam proses pemilihan selanjutnya, rakyat masih memiliki peranan yang sangat penting dalam pemilihan dan penetapannya.

Rekruitmen Politik yang Terbuka

Hal ini masih berkaitan dengan adanya rotasi kekuasaan, di mana ketika terjadi rotasi kekuasaan tentunya akan ada pihak lainnya yang akan mencalonkan sebagai calon aparat pemerintahan yang baru, hal ini diperuntukkan untuk semua rakyat tanpa terkecuali.

Siapapun yang ingin menjadi aparat pemerintahan bisa mencalonkan dirinya, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada sama sekali tindakan diskriminasi atau yang lainnya yang membuat rakyat merasa terbatasi haknya untuk bisa mencalonkan dirinya.

Semua masyarakat berhak untuk mencalonkan dirinya sebagai calon aparat pemerintahan, tanpa ada unsur diskriminasi atau pembedaan antara satu dengan yang lainnya.

Diadakannya Pemilihan Umum

Karena prinsip utama dari sistem demokrasi adalah untuk, oleh dan dari rakyat. Sangat perlu diadakannya yang namanya pemilihan umum. Pemilihan umum inilah yang menjadi wadah yang memfasilitasi rakyat untuk memberikan suara serta aspirasinya untuk calon pemimpin yang sudah mencalonkan dirinya itu.

Bahkan tak jarang pemilihan umum disebut sebagai ajang pesta demokrasi yang memang benar benar diadakan untuk bisa memfasilitasi aspirasi dan suara dari rakyat.

Pemenuhan Hak-hak Dasar

Negara demokratis merupakan negara yang menghargai dan menghormati hak asasi yang dimiliki oleh setiap rakyatnya. Oleh karenanya dalam negara demokratis tak jarang pemerintahannya sangat membebaskan rakyatnya untuk bisa menyatakan pendapatnya, mengeluarkan aspirasinya, mengekspresikan dirinya dan lain sebagainya.

Namun tentunya tetap berpegang teguh pada ketentuan dan aturan yang sudah ada. Pemberian kebebasan tersebut sebenarnya bisa dilihat dengan sangat jelas pada saat dilakukannya pemilihan umum.

Dimana rakyat benar benar dibebaskan untuk memilih pemimpin yang mereka sukai, pemimpin yang sesuai dengan visi mereka dan lain sebagainya. Sama sekali tidak ada unsur paksaan di dalamnya.

The post 5 Indikator Sistem Pemerintahan Demokrasi yang Perlu Diketahui appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
14 Negara dengan Sistem Pemerintahan Berbentuk Kerajaan https://haloedukasi.com/negara-dengan-sistem-pemerintahan-berbentuk-kerajaan Tue, 14 Dec 2021 08:05:01 +0000 https://haloedukasi.com/?p=29259 Jika berbicara mengenai kerajaan, pasti kita akan mengira bahwa sistem kerajaan atau monarki hanya ada pada masa lampau sekali. Namun ternyata, di zaman modern saat ini negara dengan sistem kerajaan masih ada. Dengan kata lain, tidak semua raja kehilangan kekuasaannya di mana sebagian kerajaan masih mengendalikan pemerintahan tersebut. Nah, adapun beberapa negara yang masih mempertahankan […]

The post 14 Negara dengan Sistem Pemerintahan Berbentuk Kerajaan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Jika berbicara mengenai kerajaan, pasti kita akan mengira bahwa sistem kerajaan atau monarki hanya ada pada masa lampau sekali. Namun ternyata, di zaman modern saat ini negara dengan sistem kerajaan masih ada.

Dengan kata lain, tidak semua raja kehilangan kekuasaannya di mana sebagian kerajaan masih mengendalikan pemerintahan tersebut.

Nah, adapun beberapa negara yang masih mempertahankan sistem monarki dalam pemerintahannya sebagai berikut:

1. Inggris

Untuk keperluan kenegaraan, Negara Inggris hingga kini masih mempunyai ratu yang aktif muncul di khalayak umum. Sejak tahun 1952, ratu yang telah memerintah Inggris adalah Ratu Elizabeth II. Bahkan beliau merupakan penguasa dengan masa pemerintahan terlama dalam sejarah Inggris.

Adapun terdapat 4 negara yang berada di bawah kekuasaannya adalah Inggris, Skotlandia, Warles dan juga Irlandia Utara.

Karena Inggris menganut sistem monarki konstitusional, terdapat juga perdana menteri yang memerintah selain ratu dan kemampuan untuk dapat membuat undang-undang serta mengesahkannya tetap berada pada kekuasaan Parlemen yang terpilih.

2. Arab Saudi

Berbeda dengan Inggris, Arab Saudi merupakan negara berbentuk kerajaan dengan sistem pemerintahan monarki absolut. Sehingga posisi dari perdana menteri ini hanya sebagai simbolis. Dengan kata lain, kuasa penuh ada pada raja.

Hingga kini, raja yang masih memerintah adalah Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud yang merupakan kepala negara Arab Saudi. Raja Salman telah memerintah sejak tahun 2013, setelah Raja Abdullah meninggal dunia.

Meskipun pemerintahan dijalankan oleh raja turun-temurun, dalam The Washington Post menjelaskan bahwa seluruh raja yang menjabat pasti akan dipilih oleh Komite pangeran Saudi yang didasarkan pada dekrit 2006.

3. Kuwait

Negara berbentuk kerajaan yang ketiga adalah Kuwait yang berada di Teluk Persia, Timur Tengah. Emir atau raja yang masih menjabat hingga kini yaitu Nawaf al-Sabah yakni sejak 29 September 2020 lalu.

Beliau menjabat setelah Sabah Al-Ahmad Al-Jaber Al-Sabah meninggal dunia di usia 91 tahun. Nawaf al-Sabah kemudian dilantik sebagai raja yang ke-16 pada usia 83 tahun. Beliau merupakan adik tiri dari Sabah.

4. Qatar

Negara selanjutnya adalah Qatar. Raja yang masih memerintah hingga saat ini adalah Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani. Beliau telah menjadi raja Qatar sejak tahun 2013, setelah ayahnya turun jabatan.

Ayahnya sendiri telah memerintah Qatar selama 18 tahun dan Tamim mengambil alih di usia 33 tahun. Keluarga Al Thani merupakan salah satu bagian dari dinasti penguasa di Negara Qatar yang sudah memerintah sejak tahun 1825. Selain itu, banyak anggota keluarga lainnya yang juga memegang peranan penting di pemerintahan negara.

5. Uni Emirat Arab (UEA)

Di Uni Emirat Arab itu sendiri terdiri dari 7 negara bagian yakni Abu Dhabi, Ajman, Dubai, Fujairah, Ras al-Khaimah, Sharja serta Umm al-Qaiwain. Setiap negara bagian tersebut dipimpin oleh seorang raja turun-temurun atau emir.

Presiden UEA yang masih menjabat saat ini yaitu Khalifa bin Ayed Al-Nahyan sejak pada tahun 2004 di mana menggantikan setelah ayahnya meninggal pada 2 November 2004.

Zayed sendiri mempunyai 8 orang anak yang berarti bahwa takhta dan jabatannya akan tetap bertahan dalam lingkaran keluarga selama bertahun-tahun ke depan.

6. Belanda

Negara dengan sistem kerajaan selanjutnya yaitu Belanda. Raja saat ini adalah Willem-Alexander di mana sudah memerintah sejak tahun 2013. Beliau menggantikan sang ibu yang bernama Ratu Beatrix.

Negara Belanda itu sendiri menganut sistem pemerintahan parlemen bicameral di mana raja tidak memerintah secara langsung melainkan hanya mempunyai kekuasaan sebagai presiden Dewan Negara.

Dalam Dutch News menjelaskan bahwa raja menjalankan pemerintahan monarki yang mahal di mana pajaknya akan mencapai 40 juta euro setahun dan tidak termasuk keamanan. Sehingga Belanda menjadi salah satu sistem monarki yang termahal di Benua Eropa.

7. Swaziland

Negara Swaziland juga termasuk negara dengan sistem kerajaan di mana raja yang memimpin saat ini bernama Mswati III sejak tahun 1983 pada usia 18 tahun. Kini, Raja Swazilan telah berusia 52 tahun dan mempunyai banyak istri dengan anak sebanyak 23 anak.

8. Brunei Darussalam

Raja Negara Brunei Darussalam yaitu Hassanal Bolkiah yang telah memerintah negara sejak tahun 1967. Hingga tahun 2016, beliau bahkan dianggap sebagai raja terkaya di dunia dengan banyaknya koleksi mobil mahal miliknya.

Berdasarkan publikasi, Hassanal Bolkiah ini memperoleh hampir 100 dolar AS per detik yang berasal dari pendapatan minyak dan investasi lainnya. Jika ditotal bersih, kekayaan yang dimiliki oleh beliau sekitar 20 miliar dolar AS.

9. Swedia

Negara kerajaan selanjutnya adalah Swedia. Carl XVI Gustaf telah menjabat sebagai raja pada tahun 1973 saat dirinya berusia 27 tahun. Carl memiliki tiga orang anak atas hasil pernikahannya dengan Ratu Silvia.

Anak tertuanya bernama Putri Mahkota Victoria yang nantinya akan naik tahta saat ayahnya memutuskan untuk mundur jabatan atau saat dirinya meninggal. Adapun dua anak lainnya yaitu Putri Madeleine dan Pangeran Carl Philip.

10. Bahrain

Negara Bahrain pernah dipimpin oleh seorang emir atau raja yang bernama Hamad bin Isa al-Khalifa. Pemerintahannya telah dimulai sejak Maret 1999 sampai 14 Februari 2022 saat ayahnya yang bernama Isa bin Salman al-Khalifa meninggal dunia.

Pada 14 Februari 2002, beliau mempublikasikan dirinya sebagai raja di mana menjadikannya raja pertama Bahrain dalam sejarah Negara Bahrain. Bahkan keluarganya sudah memerintah Bahrain sejak 1783 dan selalu mempunyai banyak kekuasaan.

11. Yordania

Yordania pernah dipimpin oleh seorang raja yang bernama Raja Abdullah II. Beliau telah menjabat sejak tahun 1999 di mana menggantikan ayahnya yang meninggal.

Kemudian beliau menikah dengan Ratu Rania yang juga berasal dari Yodrania. Atas pernikahannya, mereka dikaruniai 4 orang anak di mana anak tertuanya bernama Hussein sudah disiapkan untuk menggantikan ayahnya.

12. Maroko

Selanjutnya ada Negara Maroko. Adapun raja yang pernah memerintah bernama Raja Mohammed VI yang sudah dilantik pada tahun 1999 setelah sang ayah Raja Hassan II meninggal dunia.

Kemudian sang raja menikah dengan Ratu Putri Lalla Salma dan dikaruniai oleh dua orang anak. Adapun putranya bernama Putra Mahkota Moulay Hassan dan seorang putri yang bernama Putri Lalla Khadija.

13. Monako

Negara kerajaan lainnya adalah Monako. Adapun raja yang pernah memerintah yaitu Pangeran Albert II atau dikenal dengan Yang Mulia Pangeran Albert II. Albert II sudah memerintah Negara Monako sejak tahun 2005. Beliau merupakan putra dari Pangeran Rainer III dan Putri Grace.

Monako merupakan negara kerajaan yang berdaulat, sehingga seluruh kekuasaan diperintah oleh seorang pangeran. Akan tetapi negara juga mempunyai badan legislatif yang terpilih. Meskipun demikian, Pangeran Albert dapat menunjuk perdana menteri dan mempunyai kekuatan politik.

14. Thailand

Raja yang pernah memerintah Negara Thailand adalah Raja Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun yang merupakan raja Thailand ke-10 dari Dinasti Chakri. Beliau sudah menjabat sejak tahun 2016. Bahkan menurut BBC, beliau juga dikenal sebagai Rama X.

Ayah beliau yang bernama Raja Bhumibol Adulyadej disebut sebagai raja yang paling lama memerintah di dunia, yakni selama 7 dekade sejak tahun 1946 hingga 2016. Bahkan beliau dapat mengalahkan masa pemerintahan Ratu Elizabeth II yang sudah 65 tahun.

The post 14 Negara dengan Sistem Pemerintahan Berbentuk Kerajaan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Good Governance: Pengertian – Ciri dan Contohnya https://haloedukasi.com/good-governance Tue, 29 Dec 2020 03:55:09 +0000 https://haloedukasi.com/?p=17863 Sebuah bangsa dikatakan berhasil apabla tujuannya untuk menyejahterakan semua warganya tercapai. Yang mana hal tersebut harus dibarengi dengan adanya sistem pemerintahan yang baik pula. Sistem pemerintahan yang baik dalam hal ini adalah sistem pemerintahan yang dapat melayani semua kepentingan masyarakat tanpa adanya unsur Kolusi, Korupsi, dan juga Nepotisme di dalamnya. Semua sistem pemerintahan yang dijalankan […]

The post Good Governance: Pengertian – Ciri dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Sebuah bangsa dikatakan berhasil apabla tujuannya untuk menyejahterakan semua warganya tercapai. Yang mana hal tersebut harus dibarengi dengan adanya sistem pemerintahan yang baik pula.

Sistem pemerintahan yang baik dalam hal ini adalah sistem pemerintahan yang dapat melayani semua kepentingan masyarakat tanpa adanya unsur Kolusi, Korupsi, dan juga Nepotisme di dalamnya. Semua sistem pemerintahan yang dijalankan bersesuaian dengan asas dan prinsip yang ada.

Menurut kalian apakah Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki pemerintahan yang baik? Berikut pemaparan mendetail mengenai good governance yang telah berkembang.

Pengertian Good Governance

Pengertian Secara Umum

Good governance merupakan suatu pengolahan sistem pemerintahan yang baik. Yang mana dalam pelaksanaannya dibarengi dengan adanya manajemen pembangunan yang dilakukan sangat solid antar bagian pemerintahan. Semua divisi dari pemerintahan saling bersinergi untuk bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Semua langkah yang diambil selalu berlandaskan rasa tanggung jawab dan prinisp demokrasi pasar yang efisien. Selain itu, dalam hal ini pemerintah juga mengupayakan untuk menghindari adanya salah pengalokasian dana investasi, pencegahan korupsi dan juga pengadaan sistem politik dan administratif yang baik.

Tujuan pelaksanaan dari good governance ini dapat dikatakan berhasil apabila semua sistem pemerintahan berjalan sesuai dengan tugasnya. Selain itu, semua tata pemerintahan baik secara pengolahan perekonomian, pembangunan, serta pengolahan sumber daya publik dapat teratasi semua permasalahannya.

Keseluruhan dari aspek tersebut harus dapt dicapai dan dikendalikan dengan baik oleh pemerintah, warga negara dan juga sektor swasta dalam suatu sistem penyelenggaraan pemerintahan. Kestabilan dari semua aspek berbangsa dan bernegara juga harus dibarengi dengan kinerja pemerintah yang harus penuh dengan dedikasi.

Pengertian Menurut Para Ahli

Untuk dapat memahami makna keseluruhan dari good governace, berikut ada beberapa pengertian lebih lanjut mengenai good governance yang diutarakan oleh para ahli dan sumber terpercaya lainnya.

  • Menurut Bintoro good governance merupakan sebuah bentuk manajemen pembangunan, yang juga disebut administrasi pembangunan, yang menempatkan peran pemerintah sentral yang menjadi agent of change dari suatu masyarakat yang berkembang di dalam negara berkembang.
  • Menurut Riswanda good goverance merupakan suatu cara kekuasaan negara yang difungsikan untuk mengatur sumber- sumber ekonomi, dan sosial dengan tujuan pembangunan masyarakat.
  • Menurut PP NO. 101 Tahun 2000 good governance merupakan suatu pemerintahan yang dapat mengembangkan dan menetapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
  • Menurut Bank Dunis good governance merupakan suatu konsep pada penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dan investasi yang langka dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administrative, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas kewiraswastaan.
  • Menurut United national development program( UNDP) good governance merupakan suatu hubungan yang sinergis dan konstruktif di antara swasta dan masyarakat. UNDP adalah lembaga di bawah PBB yang menangani pembangunan di negara berkembang.

Ciri-ciri Good Governance

Adapun beberpa ciri khusus dari good governance. Yang mana nantinya dapat dijadikan sebagai indeks tercapainya sebuah pemerintahan yang baik. Berikut ciri ciri dari good governance.

  • Dalam sistem pemerintahannya melibatkan partisipasi dari masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
  • Untuk menjaga kestabilan pemerintahannya, terdapat aturan dan kebijakan yang ditetapkan dan diterapkan tanpa pandang bulu.
  • Semua sistem pemerintahan yang mengatur berbagai bidang harus bersifat transparan. Yang mana mempermudah masyarakat untuk memantau jalannya pemerintahan di negerinya sendiri.
  • Pemerintah memiliki daya tanggap terhadap berbagai pihak, tidak hanya terpaku pada satu pihak yang berkuasa saja.
  • Pemerintah dalam menjalankan tugasnya senantiasa beriorientasi kepada konsesus. Hal tersebut bertujuan guna mencapai kesepakatan bersama.
  • Menerapkan keadilan di kondisi apapun tanpa pandang bulu.
  • Pemerintah dapat bertindak secara efektif dan efisien.
  • Semua keputusan dan kebijakan yang telah ditetapkan dapat sepenuhnya dipertanggungjawabkan kepada publik. Hal tersebut bersesuaian dengan sifat akuntabilitasnya.
  • Penyelenggaraan pembangunanya harus bervisi dan misi yang jelas, strategis dan realistis.
  • Adanya keterkaitan antara kebijakan yang satu dengan lainnya.

Prinsip Good Governance

Adapun prinsip prinsip good governance yang harus dipegang erat oleh pemerintah. Yang mana harus dijadikan sebagai landasan dalam menjalankan pemerintahanya. Berikut merupakan prinsip prinsip good governance.

  • Transparansi, semua kegiatan dan proses pemerintahan dapat diakses oleh semau pihak yang berkaitan dengan mudah. Dan semua informasi beserta dengan kebijakan yang telah diputuskan harsu tersedia dan mudah dipahami oleh semua pihak.
  • Akutabilitas, Semua kebijakan dan keputusan yang diambil oleh pemerintah harsu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik kepada seluruh masyaraat dan juga lembaga yang berkepentingan.
  • Visi strategis, semua kebijakan dan keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah atas persetujuan masyarakat dan pemimpin harus berorientasi pada kepentingan jangka panjang. Hal tersebut dikarenakan pemimpin dan masyarakat pastilah memiliki perspektif yang luas dan jauh ke depan mengenai tata pemerintahan yang baik dan pemberdayaan manusianya.
  • Personalitas, semua aparatur negara yang mengelolah sistem pemerintahan harus memiliki personalitas yang baik. Yang mana semua aparatur negara harus mendedikasikan semua kewajibannya kepada rakyat dengan memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat dan tentunya dengan biaya sesuai ketentuan. Tidak ada pungli sama sekali.
  • Supremasi hukum, semua peraturan hukum ditegakkan secara adil kepada semua pihak tanpa terkecuali, baik atasan, bawahan, semua terikat dengan ketentuan hukum dan wajib mematuhinya. Hal tersebut dilakukan guna melindungi hak asasi manusia.
  • Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat, setiap masyarakat diberikan hak yang sama untuk mengutarakan semua aspirasi dan pendapatnya untuk kemajuan pemerintahan. Yang mana pemerintah juga harus memfasilitasi hak masyarakat tersebut dengan wadah yang tepat. Sehingga semua aspirasi dan tertampung dan tersampaikan kepada pemerintah.

Asas Good Governance

Berikut merupakan asas asas dari terlaksananya good governance.

  • Asas kepastian hukum, semua kebijakan dan keputusan yang diambil harus berlandaskan dengan peraturan perundang undangan yang ditetapkan sebelumnya.
  • Asas tertib penyelenggaraan negara, suatu asas yag menjadi pedoman bagi keteraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
  • Asas kepentingan umum, asas yang harus diterapkan dalam pengambilan keputusan. Yang mana semua keputusan dan kebijakan harus diorientasikan kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Pemerintah harus mengutamakan kepentingan masyarakat bagaimanapun keadaannya.
  • Asas keterbukaan, pemerintah harus membuka diri atas semua kebijakan yang ditetapkan beserta dengan alasannya. Sehingga masyarakat dapat memiliki haknya secara utuh untuk mengetahui segala informasi kepemerintahan.
  • Asas proposionalitas, asas pemerintah yang harus dapat menyeimbangkan antara kewajiban dan juga haknya dengan baik.
  • Asas profesionaliatas, semua aparatur negara harus mengutamakan keahliannya. Yang mana harus berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundang undangan yang ada.
  • Asas akuntabilitas, semua kebijakan dan hasil akhir yang disepakati harus dapat dipertanggunjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara.
  • Asas efisiensi, suatu asas yang berkaitan dengan penggunaan dan pengolahan sumber daya alam. Yang mana dalam pengolahnnya harus dilakukan scara optimal guna menghasilkan hasil yang maksimal.
  • Asas efekivitas, asas yang dalam pencapaian tujuan secara tepat harus dimulai dari serangkaian alternatif dan juga pilihan cara lainnya. Efektifitas juga dapat diartikan sebagai pengukuran tingkat keberhasilan dari kinerja pemerintah.

Aspek Good Governance

Berikut adalah aspek aspek good governance.

  • Hukum dan kebijakan yang ditetapkan ditujukan untuk melindungi kebebasan.
  • Administrative competence and transparency, kemampuan untuk membuat perencanaan dan melakukan implementasi secara efisien, kemampuan melakukan penyederhanaan organisasi serta model administratif keterbukaan informasi.
  • Desentralisasi, desentralisasi regional dan dekonsentrasi di dalam departemen.
  • Penciptaan pasar yang kompetitif, yakni penyempurnaan dari mekanisme pasar. Yang mana dilakukan denan cara meningkatkan peran perngusaha kecil dan juga mengoptimalkan peran segmen lainnya.

Contoh Good Governance

Berikut contoh good governance.

  • Pemerintah mendengarkan semua aspirasi dari masyarakat,bahkan tidak hanya kaum mayoritas saja, pemerintah juga mendengarkan dan memperhatikan aspirasi kaum minoritas.
  • Ditetapkannya standar akuntasi keuangan publik yang baku untuk dijadikan pedoman dalam pembuatan laporan keuangan.

The post Good Governance: Pengertian – Ciri dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Otoritarianisme: Pengertian – Ciri dan Contohnya https://haloedukasi.com/otoritarianisme Thu, 17 Dec 2020 02:15:52 +0000 https://haloedukasi.com/?p=17042 Kekuasaan sebuah negara seringkali tidak terlepas dari kontrol para lembaga lembanganya. Semua lembaga yang bersangkutan saling berhubungan untuk mengontrol peranan lembaga lainnya, apakah sudah bersesuaian atau belum. Semua tergantung dengan pemerintahannya menggunakan prinsip bagaimana. Adapun beberapa negara yang menggunakan sistem penyerahan kekuasaan. Yang mana semua kekuasaan hanya dipegang oleh satu orang saja. Semua pemerintahan berpusat […]

The post Otoritarianisme: Pengertian – Ciri dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kekuasaan sebuah negara seringkali tidak terlepas dari kontrol para lembaga lembanganya. Semua lembaga yang bersangkutan saling berhubungan untuk mengontrol peranan lembaga lainnya, apakah sudah bersesuaian atau belum. Semua tergantung dengan pemerintahannya menggunakan prinsip bagaimana.

Adapun beberapa negara yang menggunakan sistem penyerahan kekuasaan. Yang mana semua kekuasaan hanya dipegang oleh satu orang saja. Semua pemerintahan berpusat pada satu kekuasaan.

Hal tersebut seringkali disebut dengan otoritarianisme. Otoritarianisme merupakan organisasi sosial yang ditandai dengan terjadinya penyerahan kekuasaan. Berikut merupakan pemaparan mengenai otoritarianisme.

Pengertian Otoritarianisme

Otoritarianisme merupakan sebuah prinsip penyerahan kekuasaan. Yang mana dalam perkembangannya, semua proses pemerintahan maupun keorganisasian hanya terpusat pada satu orang saja. Orang tersebut memiliki hak untuk dapat mengontrol semua perkembangan yang ada.

Dalam dunia kepemerintahan, hal ini seringkali disebut dengan sentralisaasi. Yang mana semua kekuasaan pemerintahan baik daerah maupun pusat dipegang semua oleh pemerintah pusat. Pemerintahan pusat juga berwenang untuk mengatur hubungan luar negeri.

Otoritarianisme ini juga seringkali disebut dengan ideologi otoriter. Hal itu berarti dalam bentuk pemerintahan terjadi penekanan pada kelompok tertentu yang sifatnya pribadi. Tekanan tekanan itu berasal dari kekuasaan negara tertentu.

Dalam perkembangannya, sistem otoritarianisme seringkali menentang prinsip demokrasi. Sehingga perihal pergantian kekuasaan tidak dilakukan secara terbuka dan demokratis.

Ciri-ciri Otoritarianisme

Adapun beberapa karakteristik dari otoritarianisme yang mampu menambah wawasan kita mengenai paham ini. Yang tentunya juga membantu kita dalam membedakan paham otoritarianisme dengan paham lainnya, seperti diktator dan lain sebagainya. Berikut merupakan ciri ciri otoritarianisme.

  • Tidak Dihargainya Hak Asasi Manusia
    Dalam penerapan prinsip otoriter, semua kekuasaan telah dikendalikan oleh pihak tertentu. Sehingga dalam hal pengambilan keputusan dan lain sebagainya dilakukan diluar kehendak dari masyarakatnya. Yang mana pihak tersebut hanya memperhatikan kemajuan negaranya, tanpa memperdulikan kesejahteraan rakyatnya.
  • Pemimpin Dapat Menjabat Dalam Waktu yang Lama
    Untuk mendukung jalannya pemerintahan, pastilah dilakukan perpindahan kekuasaan. Namun, negara yang berprinsip otoriter tidak melakukan perpindahan kekuasaan itu secara terbuka atau demokrasi. Melainkan dengan cara cara yang cenderung tertutup dari masyarakat.
  • Selalu Mencurigai Munculnya Organisasi Baru
    Pemerintahan yang otoriter cenderung memiliki ketakutan untuk diberontak oleh kelompok kelompok tertentu. Hal tersebut karena mereka takut, kekuasaannya akan dijatuhkan begitu saja. Sehingga untuk mencegah adanya hal itu, pemerintah mengeluarkan aturan yang berhubungan dengan pencegahan pembentukan sebuah organisasi baru.
  • Pemimpin Memegang Kekuasaan Tertinggi
    Seperti yang kita tahu, pemerintahan yang otoriter cenderung untuk menyerahkan semua kekuasaannya hanya kepada pemimpin. Sehingga pemimpin memiliki peran yang begitu besar untuk mengendalikan dan mengatur segala aspek kepemerintahan.
  • Menggunakan Komunikasi Satu Arah
    Pemerintahan otoriter sangat membantasi warganya untuk mengutarakan pendapat atau aspirasinya mengenai kebijakan yang ditetapkan. Untuk itu untuk melancarkan semua kekuasaannya, pemerintah hanya menggunakan komunikasi yang sifatnya satu arah saja. Komunikasi satu arah ini digunakan untuk berkomunikasi ide, pikiran dan pesan, dan perintah lainnya, hanya dalam satu bentuk yaitu, instruksi.

Contoh Otoritarianisme

Pemimpin Korea Utara, Kim melakukan pelarangan terhadap pembentukan organisasi baru di Korea Utara. Hal tersebut digunakan sebagai pencegahan awal lahiranya gerakan oposisi yang melakukan pemberontakan terhadap kebijakan otoriternya.

The post Otoritarianisme: Pengertian – Ciri dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
6 Sistem Pemerintahan di Dunia Beserta Ciri-cirinya https://haloedukasi.com/sistem-pemerintahan-di-dunia Tue, 03 Nov 2020 07:49:32 +0000 https://haloedukasi.com/?p=13364 Kali ini kita akan membahas berbagai Sistem Pemerintahan di Dunia, berikut pembahasannya. 1. Sistem Pemerintahan Presidensial Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem dengan hubungan kerja antar lembaga negara melalui pemisahan kekuasaan negara. Dalam sistem ini, presiden memiliki peran penting dalam mengelola kekuasaan eksekutif. Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dipilih […]

The post 6 Sistem Pemerintahan di Dunia Beserta Ciri-cirinya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kali ini kita akan membahas berbagai Sistem Pemerintahan di Dunia, berikut pembahasannya.

1. Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial merupakan sistem dengan hubungan kerja antar lembaga negara melalui pemisahan kekuasaan negara. Dalam sistem ini, presiden memiliki peran penting dalam mengelola kekuasaan eksekutif.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
  • Presiden dipilih oleh rakyat.
  • Presiden memiliki wewenang untuk menyusun kabinet.
  • Para Menteri tidak boleh menjadi anggota parlemen.
  • Kabinet bukan merupakan sebuah komisi dari parlemen melainkan semata-mata merupakan pembantu presiden.
  • Para Menteri bertanggung jawab kepada presiden sehingga menteri tidak dapat dijatuhkan oleh mosi tidak percaya parlemen.
  • Masa jabatan menteri bergantung pada presiden.
  • Peran parlemen dan eksekutif seimbang (menggunakan sistem ‘check and balance’).
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen.
  • Presiden tidak bisa membubarkan parlemen.
  • Tidak adanya lembaga tertinggi dalam negara tersebut.
  • Terdapat kejelasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
  • Partai politik hanya berperan sebagai fasilitator.

2. Sistem Pemerintahan Parlementer

Dalam sistem ini, parlemen atau lembaga legislatif memiliki peranan penting dalam menjalankan pemerintahan negara.

Sistem ini memiliki ciri yaitu adanya ‘fusi/peggabungan kekuasaan’ pada parlemen. Jadi, keseluruhan prinsip penataan hubungan kerja berpusat pada parlemen.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

  • Parlemen berwenang menyusun kabinet atau dewan menteri.
  • Menteri berasal dari anggota parlemen.
  • Parlemen menysusun kabinet melalui pimpinan partai yang menguasai mayoritas kursi parlemen.
  • Perdana menteri berasal dari kalangan parlemen.
  • Perdana menteri dan kabinetnya bertanggung jawab kepada parlemen.
  • Masa jabatan menteri sangat bergantung pada parlemen.
  • Menteri/kabinet dapat dijatuhkan dengan mosi tidak percaya parlemen.
  • Apabila terjadi pertentangan antara kabinet dan parlemen, kepala negara/raja memiliki peran sebagai penengah.

3. Sistem Pemerintahan Semi Presidensial

Sistem pemerintahan semipresidensial adalah penggabungan antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer.

Sistem pemerintahan semipresidensial disebut juga sebagai sistem pemerintahan “dual eksekutif” atau eksekutif ganda.

Dalam sistem pemerintahan ini, presiden dipilih langung oleh rakyat dan menjalankan pemerintahan bersama dengan perdana menteri.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Semi Presidensial

  • Presiden adalah kepala negara dan perdana menteri adalah kepala pemerintahan.
  • Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih menteri-meterinya baik yang memimpin departemen maupun non departemen.
  • Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
  • Para menteri bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
  • Masa jabatan untuk setiap pemegang kekuasaan berakhir dalam periode tertentu.
  • Presiden dan menteri tidak bisa dijatuhkan selama masa jabatannya.
  • Pusat kekuasaan tersebar dan tidak mudah terjadi perubahan secara tiba-tiba.

4. Sistem Pemerintahan Komunis

Komunisme sendiri merupakan suatu ideologi yang menekankan kepemilikan bersama atas alat- alat produksi yaitu tanah, modal, tenaga kerja yang bertujuan untuk tercapainya masyarakat yang makmur, demi terwujudnya masyarakat komunis tanpa kelas dan semua orang memiliki tingkatan yang sama.

Ciri-ciri Negara Komunis

  • Pemerintah memegang kekuasaan tertinggi.
  • Semua sistem transportasi baik transportasi darat, laut maupun udara adalah milik dari pemerintah.
  • Hukum dan negara dihilangkan sebab keberadaannya sudah tidak diperlukan lagi.
  • Tidak akan dijumpai sistem pasar karena penyediaan bahan baku sampai dengan distribusi dikontrol penuh pemerintah.
  • Salah satu doktrin komunis adalah “the permanent” atau “continuous revolution” yaitu revolusi secara terus-menerus.
  • Menganut sistem politik satu partai, yaitu partai komunis.
  • Memiliki program tercapainya masyarakat yang makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama.
  • Ekonomi luar negeri ditangani sepenuhnya oleh pimpinan komisaris rakyat.
  • Komunis anti agama dan tidak mempercayai adanya Tuhan (atheis). Mereka beranggapan bahwa agama adalah candu masyarakat.

5. Sistem Pemerintahan Demokrasi liberal

Demokrasi liberal pertama kali diperkenalkan oleh penggagas teori kontrak sosial seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean Jackques Rousseau.

Demokrasi liberal (atau disebut juga demokrasi konstitusional) merupakan sistem politik yang melindungi secara konstitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah.

Ciri-ciri Demokrasi Liberal

  • Agama menjadi urusan masing-masing, sebab keyakinan beragama merupakan hak asasi manusia yang sifatnya sangat pribadi, termasuk kepercayaan tentang ada atau tidaknya Tuhan (Atheis).
  • Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).
  • Mengutamakan kepentingan individu, terutama di lingkungan masyarakat.
  • Kepala pemerintahan dipimpin oleh seorang Perdana Menteri.
  • Perdana Menteri dan menteri-menteri dalam kabinet di angkat dan diberhentikan oleh parlemen.
  • Presiden menjabat sebagai kepala negara.
  • Demokrasi liberal sering disebut sebagai demokrasi parlementer.
  • Kedudukan badan legislatif lebih tinggi daripada badan eksekutif.
  • Kekuasaan eksekutif secara konstitusional dibatasi oleh peraturan perundangan.
  • Kelompok minoritas (agama,etnis) boleh berjuang untuk memperjuangkan dirinya.

6. Sistem Pemerintahan Liberal

Sistem ini menjadikan asas kebebasan sebagai landasan dalam penetapan kebijakan. Karena Sebagian besar aktivitas pemerintahan negara dijalankan oleh pihak swasta, maka pemerintah tidak terlalu banyak dalam menghasilkan kebijakan.

Pengertian liberalisme itu sendiri adalah suatu ideologi atau paham yang sangat mementingkan kebebasan dan persamaan hak individu dalam berbagai aspek kehidupan.

Ciri-ciri Sistem Pemerintahan Liberal

  • Asas yang digunakan adalah asas demokrasi.
  • Wakil rakyat dipilih oleh rakyat.
  • Parlemen memiliki tanggung jawab besar terhadap warga negara.
  • Memiliki lembaga di pemerintahan yanag mengawasi lembaga legislatif.
  • Pengalaman individu sebagai dasar dalam membuat perangkat regulasi.
  • Kekuasaan eksekutif dibatasi oleh konstitusi.
  • Setiap individu memiliki kesempatan yang sama di segala bidang kehidupan.
  • Setiap individu memiliki hak yang sama dalam mengemukakan pendapat.

The post 6 Sistem Pemerintahan di Dunia Beserta Ciri-cirinya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>