sistem politik - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/sistem-politik Sat, 09 Sep 2023 02:23:08 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico sistem politik - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/sistem-politik 32 32 Demokrasi Partisipatif : Pengertian, Konsep, dan Contohnya https://haloedukasi.com/demokrasi-partisipatif Thu, 07 Sep 2023 04:40:17 +0000 https://haloedukasi.com/?p=45445 Demokrasi partisipatif adalah bentuk sistem politik di mana warga negara tidak hanya memilih perwakilan mereka dalam pemilihan umum, tetapi juga secara aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik dan pemerintahan. Ini melibatkan partisipasi langsung warga dalam berbagai aspek kebijakan dan proses politik, seperti berpartisipasi dalam diskusi, pemungutan suara, inisiatif rakyat, dan berbagai bentuk aksi politik […]

The post Demokrasi Partisipatif : Pengertian, Konsep, dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Demokrasi partisipatif adalah bentuk sistem politik di mana warga negara tidak hanya memilih perwakilan mereka dalam pemilihan umum, tetapi juga secara aktif terlibat dalam proses pengambilan keputusan politik dan pemerintahan.

Ini melibatkan partisipasi langsung warga dalam berbagai aspek kebijakan dan proses politik, seperti berpartisipasi dalam diskusi, pemungutan suara, inisiatif rakyat, dan berbagai bentuk aksi politik lainnya. Tujuan dari demokrasi partisipatif adalah untuk meningkatkan keterlibatan warga dalam proses politik, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas.

Pengertian Demokrasi Partisipatif Menurut Para Ahli

Demokrasi partisipatif adalah konsep yang telah didefinisikan oleh berbagai para ahli politik dan ilmu sosial. Berikut adalah beberapa definisi dari demokrasi partisipatif menurut beberapa ahli.

Joseph Barbera

Joseph Barbera adalah seorang ahli dalam studi demokrasi partisipatif. Menurut Joseph Barbera demokrasi partisipatif adalah suatu proses politik yang memungkinkan warga negara secara aktif berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun melalui perwakilan mereka.

Dalam pandangan Barbera, sangat penting bagi warga negara untuk tidak hanya memilih perwakilan mereka dalam pemilihan umum, tetapi juga terlibat secara aktif dalam proses politik sehari-hari, seperti melalui partisipasi dalam diskusi publik, memberikan masukan, dan terlibat dalam kegiatan politik lainnya.

Demokrasi partisipatif, menurut Barbera, menciptakan kesempatan bagi warga negara untuk merasa memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan arah politik dan kebijakan negara mereka.

Carole Pateman

Menurut Carole Pateman, seorang ahli dalam studi politik, demokrasi partisipatif adalah konsep yang menekankan partisipasi aktif warga negara dalam politik sehari-hari.

Carole Pateman mendefinisikan demokrasi partisipatif sebagai partisipasi aktif dalam politik sehari-hari oleh warga negara, bukan hanya melalui pemilihan perwakilan, tetapi juga melalui berbagai bentuk partisipasi langsung seperti diskusi publik, konsultasi, dan pemungutan suara.

Dalam pandangannya, demokrasi partisipatif melibatkan warga negara dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat lokal maupun nasional. Ini berarti warga negara tidak hanya memiliki hak untuk memilih perwakilan mereka, tetapi juga memiliki peran aktif dalam mengidentifikasi masalah, memberikan masukan, dan berpartisipasi dalam debat dan diskusi tentang kebijakan dan isu-isu publik.

Tujuannya adalah untuk memberikan warga negara perasaan keterlibatan yang lebih besar dalam urusan politik dan membuat kebijakan yang lebih mewakili kepentingan seluruh masyarakat.

Archon Fung

Menurut Archon Fung yang merupakan seorang ilmuwan politik yang juga ahli dalam studi demokrasi partisipatif, demokrasi partisipatif adalah proses politik di mana warga negara memiliki akses langsung ke pengambilan keputusan politik, baik dengan memberikan masukan, berpartisipasi dalam pengambilan keputusan bersama, atau mengawasi pelaksanaan kebijakan.

Dalam konsep demokrasi partisipatif ala Fung, penting bagi warga negara untuk tidak hanya memilih perwakilan mereka dalam pemilihan umum, tetapi juga memiliki peran aktif dalam berbagai tahap proses politik.

Hal tersebut bisa mencakup berpartisipasi dalam forum publik, memberikan masukan dalam perumusan kebijakan, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan oleh pemerintah. Ide dasarnya adalah memberikan warga negara kontrol lebih besar atas kebijakan dan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka

Serta memastikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut mencerminkan kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas.

Samuel P. Huntington

Samuel P. Huntington adalah seorang ilmuwan politik yang memiliki pandangan tentang demokrasi partisipatif. Menurut Huntington, demokrasi partisipatif adalah sistem politik di mana partisipasi warga negara melibatkan lebih dari sekadar pemilihan umum, tetapi juga mencakup pengambilan keputusan bersama dan diskusi yang luas tentang masalah-masalah publik.

Pandangan Huntington terkait demokrasi partisipatif yaitu melibatkan warga negara dalam berbagai tahap pengambilan keputusan politik, termasuk perumusan kebijakan dan diskusi publik tentang isu-isu penting serta berarti bahwa warga negara tidak hanya memilih perwakilan mereka tetapi juga terlibat dalam berbagai cara dalam membentuk arah politik negara mereka.

Dengan cara tersebut, demokrasi partisipatif dianggap lebih inklusif dan memungkinkan pengaruh yang lebih besar dari masyarakat dalam pembuatan keputusan politik, bukan hanya bergantung pada perwakilan terpilih.

Benjamin R. Barber

Menurut Benjamin R. Barber, demokrasi partisipatif adalah jenis demokrasi yang mendorong warga negara untuk berpartisipasi secara aktif dalam pengambilan keputusan politik dan untuk merasa memiliki tanggung jawab dalam membangun masyarakatnya.

Selain itu, demokrasi partisipatif bukan hanya tentang hak memilih perwakilan, tetapi juga tentang keterlibatan aktif warga negara dalam berbagai aspek kehidupan politik dan sosial. Hal itu mencakup partisipasi dalam diskusi publik, pemungutan suara dalam inisiatif rakyat, serta berkontribusi dalam membentuk kebijakan dan solusi untuk masalah-masalah masyarakat.

Tujuannya adalah untuk menciptakan masyarakat yang lebih demokratis, di mana warga negara merasa memiliki peran aktif dalam membentuk arah negara mereka dan menjaga nilai-nilai demokrasi. Setiap definisi trsebut menyoroti pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam proses politik sebagai elemen kunci dari demokrasi partisipatif.

Demokrasi partisipatif bertujuan untuk melibatkan masyarakat lebih dalam dalam pengambilan keputusan politik, melebihi sekadar pemilihan umum dan memberikan mereka pengaruh yang lebih besar dalam arah kebijakan publik.

Konsep Demokrasi Partisipatif

Berikut merupakan konsep utama dalam demokrasi partisipatif.

Warga negara ikut berpartisipasi aktif

Keterlibatan aktif warga negara adalah salah satu konsep inti dari demokrasi partisipatif. Dalam demokrasi partisipatif, penting bagi warga negara untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses politik, termasuk dalam pembuatan keputusan politik, diskusi publik, memberikan masukan, serta berkontribusi dalam berbagai cara untuk membentuk kebijakan dan arah masyarakat.

Konsep ini menekankan bahwa warga negara memiliki peran yang lebih besar daripada sekadar memilih perwakilan mereka dalam pemilihan umum. Demokrasi partisipatif bertujuan untuk memastikan bahwa warga negara merasa memiliki keterlibatan yang nyata dalam urusan politik dan memiliki pengaruh dalam membentuk masa depan negara mereka.

Inklusivitas

Inklusivitas merupakan salah satu konsep penting dalam demokrasi partisipatif. Inklusivitas dalam konteks demokrasi partisipatif berarti bahwa semua warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik tanpa diskriminasi berdasarkan jenis kelamin, ras, agama, atau latar belakang lainnya.

Demokrasi partisipatif berusaha untuk memastikan bahwa partisipasi politik terbuka dan tersedia bagi semua orang, sehingga tidak ada kelompok yang dikecualikan atau diabaikan. Prinsip inklusivitas bertujuan :

  • Menciptakan lingkungan politik yang adil dan merata
  • Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berbicara,
  • Memberikan masukan, dan memengaruhi pengambilan keputusan politik tanpa diskriminasi.

Dengan cara tersebut, demokrasi partisipatif menciptakan dasar yang lebih kuat untuk mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi yang sejati.

Melakukan transparansi politik

Transparansi politik menjadi salah satu konsep penting dalam demokrasi partisipatif. Transparansi politik berarti bahwa proses politik dan kebijakan pemerintah harus terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum.

Serta mencakup memberikan akses yang cukup kepada warga negara terhadap informasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan politik, penggunaan dana publik, serta tindakan dan kebijakan pemerintah.

Dalam demokrasi partisipatif, transparansi politik diperlukan agar warga negara dapat membuat keputusan yang informasi dan memengaruhi pengambilan keputusan politik. Tanpa transparansi, partisipasi aktif dalam politik menjadi sulit.

Ini dikarenakan masyarakat tidak akan memiliki pemahaman yang cukup tentang apa yang terjadi di dalam pemerintahan. Oleh karena itu, menjaga dan mempromosikan transparansi politik adalah salah satu aspek yang mendukung efektivitas dari demokrasi partisipatif.

Keterlibatan warga dalam proses politik

Dalam demokrasi partisipatif, ditekankan bahwa warga negara tidak hanya memiliki hak untuk memilih perwakilan mereka dalam pemilihan umum, tetapi juga memiliki tanggung jawab dan kesempatan untuk terlibat aktif dalam berbagai tahap pengambilan keputusan politik.

Keterlibatan tersebut mencakup berbagai aktivitas seperti berpartisipasi dalam forum diskusi, memberikan masukan dalam perumusan kebijakan, menghadiri pertemuan publik, serta melibatkan diri dalam aksi politik dan advokasi.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa warga negara memiliki pengaruh langsung dalam proses politik, memengaruhi kebijakan, dan menjaga akuntabilitas pemerintah. Dengan kata lain, keterlibatan warga negara dalam proses politik adalah salah satu pilar utama dari demokrasi partisipatif.

Dan memungkinkan masyarakat untuk merasa memiliki peran yang lebih besar dalam menentukan arah negaranya.

Melakukan dialog antara warga dan pemimpin

Melakukan dialog antara warga dan pemimpin merupakan salah satu cara penting untuk mendorong partisipasi aktif warga dalam pengambilan keputusan politik dan merupakan bagian integral dari konsep demokrasi partisipatif serta menekankan pentingnya dialog antara warga negara, pemimpin, dan kelompok-kelompok berbeda dalam masyarakat.

Dialog tersebut membantu mencapai kompromi, memahami perspektif yang beragam, dan menciptakan kebijakan yang lebih inklusif. Dengan adanya dialog, akan memungkinkan pemimpin untuk mendengarkan pandangan, masalah, dan aspirasi langsung dari warga negara. Ini membantu pemimpin memahami kebutuhan masyarakat dengan lebih baik.

Contoh Demokrasi Partisipatif dalam Kehidupan Sehari-hari

Demokrasi partisipatif dapat ditemukan dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Berikut adalah contoh demokrasi partisipatif dalam kehidupan sehari-hari.

Mengadakan pemilihan umum

Pemilihan umum adalah salah satu bentuk demokrasi partisipatif yang paling umum. Warga negara memiliki hak untuk memilih perwakilan mereka dalam pemilihan umum, yang merupakan cara utama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik.

Pemilihan umum memberikan kesempatan kepada setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk terlibat dalam proses politik dan berkontribusi pada pemilihan pemimpin yang akan mewakili mereka.

Musyawarah desa/kelurahan

Musyawarah desa atau kelurahan adalah forum atau pertemuan di tingkat lokal di mana warga negara dari suatu desa atau kelurahan berkumpul untuk mendiskusikan berbagai masalah dan kebijakan yang berkaitan dengan wilayahnya.

Musyawarah desa/kelurahan biasanya terbuka untuk semua warga setempat yang ingin hadir dan berpartisipasi. Hal itu menciptakan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Hasil musyawarah tersebut dapat memengaruhi perencanaan dan kebijakan lokal, dan seringkali mencerminkan kebutuhan dan aspirasi langsung masyarakat setempat.

Mengadakan forum publik

Forum publik merupakan salah satu mekanisme penting untuk mendorong keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik, mempromosikan transparansi, dan memberikan suara kepada masyarakat dalam pembentukan kebijakan.

Sebagai contoh langsung dari demokrasi partisipatif, forum publik memungkinkan warga negara merasa memiliki peran yang lebih besar dalam urusan politik dan memengaruhi proses pengambilan keputusan.

Melakukan petisi

Melakukan petisi adalah contoh kuat dari demokrasi partisipatif karena memberikan warga negara kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik dan memengaruhi perubahan dalam masyarakat atau pemerintah dengan cara yang demokratis dan terorganisir.

Biasanya, petisi terbuka untuk partisipasi siapa saja yang ingin berkontribusi, sehingga akan menciptakan transparansi dan keterbukaan dalam prosesnya.

Melakukan protes dan demonstrasi

Melakukan protes dan demonstrasi adalah contoh nyata dari demokrasi partisipatif dalam tindakan. Protes dan demonstrasi adalah cara di mana warga negara dapat mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah atau isu-isu penting lainnya secara terbuka dan dalam bentuk aksi politik.

Aksi protes yang besar dapat memengaruhi perubahan dalam kebijakan pemerintah atau mendapatkan perhatian media, yang kemudian dapat menggerakkan perubahan sosial atau politik. Demonstrasi tersebut seringkali dilakukan di depan umum atau di lokasi yang terbuka, yang memungkinkan pengawasan publik dan mendukung transparansi dalam tindakan politik.

The post Demokrasi Partisipatif : Pengertian, Konsep, dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Sistem Politik: Pengertian – Jenis & Pendekatan https://haloedukasi.com/sistem-politik Wed, 16 Nov 2022 07:11:12 +0000 https://haloedukasi.com/?p=39660 Pengertian Sistem Politik Sistem politik menurut Gabriel Almond, merupakan sebuah sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, di mana mereka menjalankan dua fungsi, yaitu integrasi dan adaptasi. Fungsi integrasi merupakan tugas yang dijalankan oleh sistem politik guna mencapai kesatuan dan persatuan masyarakat di negara yang bersangkutan. Sedangkan pada fungsi adaptasi, merupakan suatu fungsi di mana sistem politik melakukan penyesuaian terhadap lingkungan. Samuel P. […]

The post Sistem Politik: Pengertian – Jenis & Pendekatan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pengertian Sistem Politik

Sistem politik menurut Gabriel Almond, merupakan sebuah sistem interaksi yang ditemui dalam masyarakat merdeka, di mana mereka menjalankan dua fungsi, yaitu integrasi dan adaptasi.

Fungsi integrasi merupakan tugas yang dijalankan oleh sistem politik guna mencapai kesatuan dan persatuan masyarakat di negara yang bersangkutan. Sedangkan pada fungsi adaptasi, merupakan suatu fungsi di mana sistem politik melakukan penyesuaian terhadap lingkungan.

Samuel P. Huntington memiliki definisi lebih kompleks tentang sistem politik. Menurutnya, sistem politik bisa dibedakan dalam beberapa cara pandang dengan lima komponen berbeda. Berikut ini merupakan 5 komponen sistem politik menurut Sameul P. Huntington:

  • Kultur. Kultur merupakan kumpulan dari berbagai nilai, sikap, orientasi, mitos, serta kepercayaan yang relevan terhadap suatu pandangan politik tertentu dan memiliki pengaruh besar dalam masyarakat.
  • Struktur. Struktur merupakan sebuah organisasi formal masyarakat yang bertugas menjalankan berbagai keputusan dari yang memiliki wewenang. Misalnya seperti partai politik, dewan perwakilan rakyat, lembaga eksekutif, dan sistem birokrasi.
  • Kelompok. Kelompok merupakan bentuk sosial dan ekonomi, baik secara formal maupun nonformal yang ikut berpartisipasi dalam mengajukan dan menyuarakan tuntutan-tuntutan terhadap struktur-struktur politik pemerintahan.
  • Kepemimpinan. Kepemimpinan adalah individu dalam lembaga dan kelompok politik yang memiliki pengaruh lebih dari yang lainnya dalam memberikan tambahan nilai-nilai.
  • Kebijakan. Kebijakan adalah pola-pola dalam kegiatan pemerintahan yang secara sadar terbentuk untuk memengaruhi banyak sedikitnya distribusi keuntungan dalam masyarakat.

Singkatnya, sistem politik dapat diartikan sebagai sebuah organisasi politik dalam pemerintahan yang berisikan seperangkat fungsi, seperti mengamati, membuat, merumuskan, mengatur dan menjalankan kebijakan dalam struktur politik, di mana hal tersebut berhubungan satu sama lain dan menunjukkan suatu proses yang langgeng guna mencapai tujuan pemerintahan yang telah disepakati sebelumnya.

Ciri Umum Sistem Politik

Menurut David Easton, sebuah sistem politik memiliki setidaknya empat ciri umum yang jelas dapat dilihat dan dirasakan oleh rakyat maupun pelaksana pemerintahannya. Dari keempat ciri umum tersebut, antara lain:

  • Memiliki unit yang membentuk sistem-sistem, batasan-batasan dan juga pengaruh-pengaruhnya dari pemerintahan. Semua tindakan yang ada dalam unit-unit tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan  pembuatan keputusan atau peraturan yang mengikat masyarakat.
  • Memiliki input dan output yang jelas. Hal ini tercermin dari sejumlah keputusan yang dibuat (output) oleh pemerintah serta adanya proses dari pembuatan keputusan (input-proses).
  • Terdapat berbagai jenis dan tingkatan diferensiasi dalam sistem pemerintahan. 
  • Adanya pengintegrasian terhadap tingkat efisiensi yang tercerminkan lewat hasil keputusan atau kebijakan.

Jenis Sistem Politik

Dalam prakteknya, sistem politik negara di dunia banyak bentuknya. Namun, jika berdasarkan sistem klasifikasi modern, sistem monarki menjadi sistem politik yang berdiri sendiri, meskipun masih ada beberapa negara yang menggunakan sisitem politik ini. 

  • Demokrasi

Dalam sistem pemerintahan demokrasi, rakyat memiliki wewenang untuk dalam perundingan, perumusan, dan pembuatan undang-undang, serta memilih kepala pemerintahan secara langsung melalui pemilihan umum.

Semua keputusan pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan umum (rakyat). Adanya sistem pertanggungjawaban oleh lembaga eksekutif/pelaksana pemerintahan kepada rajyat, serta terdapat pemisahan atau pembagian kekuasaan yang jelas merupakan ciri dari sistem politik demokrasi.

  • Otoritarianisme

Sistem politik ini memiliki dicirikan dengan adanya penolakan terhadap pluralitas, kekuasaan terpusat guna mempertahankan status quo politik, lemahnya masyarakat sipil, dan keterbatasan stabilitas politik.

Pemimpin yang otoriter memegang kendali penuh atas urusan politik, sosial, dan ekonomi. Hingga tidak adanya kebebasan untuk membetuk berbagai kelompok organisasi atau partai politik demi merebut kekuasaan atau sebatas mempertanyakan keputusan penguasa.

  • Totaliter

Dalam sistem politik atau bentuk pemerintahan totaliter, kekuasaan tertinggi sepenuhnya berada di tangan pemerintah, di mana dalam institusi negaranya diisi oleh sekelompok orang yang berkewajiban menjalankan kontrol dan regulasi tingkat tinggi atas kehidupan publik maupu pribadi.

Di negara-negara totaliter, seorang otokrat memegang kekuasaan politik secara penuh, seperti diktator dan raja absolut. Propaganda-propaganda banyak didengungkan untuk mengontrol warganya agar.  

  • Kerajaan

Kerajaan atau monarki merupakan bentuk pemerintahan di mana suatu negara dipimpin atau kepala negaranya adalah seorang raja, atau bisa juga ratu, yang mana masa pemerintahannya seumur hidup atau turn tahta. Penobatan sebagai raja atau ratu dilakukan secara turun temurun, seringnya dalam bentuk dinasti.

Otoritas politik seorang raja atau bervariasi, ada yang  hanya bersifat simbolis (monarki konstitusional), otokrasi penuh (monarki absolut), dan bisa juga meluas secara menyeluruh pada domain legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Berbagai Pendekatan dalam Sistem Politik

Sudut pandang kita dalam mengamati suatu kegiatan politik, akan mempengaruhi penilaian kita terhadap berhasil atau tidaknya output yang dihasilkan dalam sistem politik tertentu. Dalam buku Political Science: A Philosophical Analysis (1960), Vernon van Dyke mendefinisikan pendekatan sebagai suatu “kriteria untuk menyeleksi masalah dan data yang relevan” (Vernon van Dyke, 1960: 114).

Merujuk definisi pendekatan dari Vernon tersebut, jika kita ingin mengkaji suatu masalah dalam sebuah sistem politik, kita bisa menjadikan berbagai pendekatan kelembagaan seperti lembaga legislatif dan eksekutif. Sehingga kita akan tahu bagian mana yang menyebabkan kesalahan atau kegagalan dari sistem politik.

Pada 1968, David Apter dan Charles F. Andrain membuat tiga pengelompokkan besar tentang pendekatan dalam ilmu politik. Ketiga pendekatan tersebut antara lain sebagai berikut:

1. Pendekatan Normatif

Fokus kajian dalam pendekatan ini adalah mengenai nilai-nilai yang diinginkan oleh masyarakat. Masyarakat dijadikan sebagai unit analisis. Norma-norma dipelajari dalam bentuk aturan-aturan, hak-hak, dan kewajiban.

Pendekatan ini mengasumsikan bahwa perubahan pada masyarakat terjadi akibat konsekuiensi dari adanya konflik dialektis terhadap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang ada dalam masyarakat.

2. Pendekatan Struktural

Pendekatan stuktural memiliki lima penekanan dalam kajiannya. Kelima penekanan tersebut antara lain:

  • Legal formal, seperti mempelajari sistem administratif dan institusi negara-negara kolonial dan para koloninya sebelum PD II.
  • Stuktur-struktur institusional baru, misalnya pegawai negeri sipil atau partai politik, serta konstitusi dan struktur legal lainnya.
  • Kelompok, baik formal maupun nonformal.  Misalnya kelompok nelayan dan petani (informal), partai politik (formal).
  • Struktur dan fungsi yang membentuk sistem, di man keduanya saling terkait.
  • Struktur dalam bentuk kelas atau kelompok yang didasarkan pada analisis ekonomi Marxis.

Pendekatan ini berasumsi mengenai pembangunan dengan “range” di antara pemisahan kekuasaan antara institusi-istitusi pemerintahan dan dominasi masyarakat ekonomi kelas atas. Fokus analisisnya tertuju pada isu pemeliharaan sistem dan stabilitas sistem. Sedangkan unit analisisnya adalh masyarakat secara keseluruhan, bangsa, dan unit-unit mikro.

3. Pendekatan Perilaku

Pendekatan ini berfokus pada kajian mengenai problema terkait proses pembelajaran dan sosialisasi, persepsi, motivasi, sikap terhadap otoritas, dan berbagai pertimbangan lain. Individu dan kelompok kecil menjadi unit analisis dari pendekatan perilaku.

4. Pendekatan Legal/Institusional

Pendekatan ini sering disebut sebagai pendekatan tradisional karena muncul paling awal. Kajian dari pendekatan antara lain tentang unsur-unsur legal dan institusionalnya. Jadi, jika ingin menganalisis sebuah sistem politik, maka akan membahas tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hubungan satu sama lain dari lembaga-lembaga institusi secara umum.

Pendekatan yang terlalu normatif serta sulitnya membedakan fakta dan norma merupakan beberapa kritik yang ditujukan untuk pendekatan ini.

5. Pendekatan Perilaku dan Pasca-Perilaku

Pendekatan perilaku muncul sebagai reaksi terhadap pendekatan lega yang dinilai terlalu kaku, formal, dan bias terhadap bangsa Barat. Pendekatan ini menjadikan lembaga-lembaga formal sebagai titik sentral atau aktor independen.

Pengamatannya tidak hanya terbatas padaperilaku perorangan, tapi juga pada unit-unit pengamatan yang lebih tinggi , seperti organisasi pemerintahan, dan masyarakat politik.

Pendekatan ini juga tidak lepas dari kritik, khususnya dari berbagai kalangan. Kalangan Tradisionalis menganggap pendekatan perilaku tidak memiliki relevansi dengan realitas politik, serta bersifat terlalu steril karena menolak nilai dan norma dalam penilaian politik. Selain itu, pendekatan perilaku dinilai banyak memiliki masalah pada diskriminasi ras, seperti adanya keterlibatan Amerika serikat dalam perang Vietnam (1960-an)

6. Pendekatan Neo-Marxis

Kelompok Neo-Marxis dalam pendekatan ini berbeda dengan kelompok Marxis klasik yang kehidupannya dekat dengan komunisme. Kebalikannya, kelompok Neo-Marxis mengecam keras tindakan komunisme seperti yang banyak dilakukan Uni Soviet dulu.

Mereka banyak melakukan transformasi, seperti menghapuskan ketidakadilan dan membentuk tatanan masyarakat baru guna memenuhi kepentingan seluruh rakyat. Dalam bidang politik, desentralisasi kekuasaan dilakukan dan pembukaan partai politik bagi senua kalangan.

Meskipun kaum Neo-Marxis banyak melakukan perubahan ke arah yang lebih baik, banyak kritikan yang dilontarkan kepada mereka. Mereka dinilai kurang melakukan penelitian yang sifatnya empirik karena tidak adanya bukti dan fakta terhadap paham mereka. Selain itu, para pengikut Neo-Marxis dianggap kurang bersahabat karena sering mengecam pendapat-pendapat para “borjuis” tanpa adanya dasar teori baru.

7. Pendekatan Pilihan Rasional

Para penganut pendekatan ini memilih untuk memperlihatkan adanya kaitan antara ekonomi dan politik. Manusia digambarkan sebagai makhluk rasional yang bersifat egois karena selalu mengejar kepentingan pribadi dan selalu mencari cara yang efisien untuk mencapai tujuannya.

Hal ini tentu saja didasarkan pada keuntungan semaksimal mungkin bagi dirinya. Namun, pendekatan ini menuai berbagai kritik, seperti sifat dasar manusia yang tidak selalu rasional karena seringnya berdasarkan referensi, serta tentang karakter individualistik dan materialistik manusia yang masih mendominasi.

  • Pendekatan Institusionalisme Baru

Pendekatan ini muncul sebagai reaksi terhadap pendekatan-pendekatan sebelumnya. Fokus utamanya adalah negara beserta institusi-institusinya sebagai unsur utama yang menetukan dan membatasi.

Menurut pendekatan ini, negara adalah institusi yang menjadi aktor dan bersifat independen dengan tidak mempresentasikan kelas dan kelompok tertentu dalam masyarakat. Pada intinya, sistem politik merupakan rules of the game yang dapat dilihat dari berbagai sudut, baik formal dan formal, maupun tertulis atau tidak tertulis.

Melalui pendekatan ini, ilmu politik kembali memfokuskan perhatiannya pada negara, termasuk pada aspek legal institusionalnya. Dengan demikian, institusi mempunyai kekuasaan yang relatif otonom, sehingga tidak dapat diubah semaunya sendiri. Namun, tetap berfokus pada jaminan kepastian serta rasa aman terhadap rakyat-rakyatnya.

The post Sistem Politik: Pengertian – Jenis & Pendekatan appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Demokrasi Liberal: Pengertian – Ciri dan Negara yang menganutnya https://haloedukasi.com/demokrasi-liberal Mon, 04 May 2020 08:22:37 +0000 https://haloedukasi.com/?p=6241 Kali ini kita akan mempelajari apa itu demokrasi liberal. Berikut pembahasannya. Pengertian Demokrasi Liberal Pengertian Secara Umum Demokrasi Liberal adalah sistem politik suatu negara yang mengedepankan hak individu. Kebebasan yang diatur dalam pembatasan yang tidak merusak kemerdekaan dan hak yang diatur sesuai konstitusi. Liberal mengedepankan perwakilan, dimana posisi perdana menteri yang menjalankan roda pemerintahan, sementara […]

The post Demokrasi Liberal: Pengertian – Ciri dan Negara yang menganutnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Kali ini kita akan mempelajari apa itu demokrasi liberal. Berikut pembahasannya.

Pengertian Demokrasi Liberal

Pengertian Secara Umum

Demokrasi Liberal adalah sistem politik suatu negara yang mengedepankan hak individu.

Kebebasan yang diatur dalam pembatasan yang tidak merusak kemerdekaan dan hak yang diatur sesuai konstitusi.

Liberal mengedepankan perwakilan, dimana posisi perdana menteri yang menjalankan roda pemerintahan, sementara presiden hanya sebagai simbol kepala negara saja.

Pengertian Menurut Para Ahli

Awal Demokrasi Liberal berawal dari pernyataan seorang Thomas Hobbes, John Locke dan Jean-Jacques Rousseau dalam teori mereka, teori kontrak sosial, yaitu hak individu untuk bebas bereaksi atas pemerintahan.

Adapun menurut Oxford Dictionary, Demokrasi Liberal adalah sebuah pengakuan atas hak individu seseorang dengan kebebasannya dan Cambridge Dictionary.

Demokrasi Liberal adalah suatu bentuk pemerintahan yang liberal atau diwakilkan dan disebut sebagai pemerintahan yang baik.

Kesimpulannya, bahwa demokrasi liberal adalah demokrasi yang berdasarkan pengakuan akan hak individu seseorang yang secara teori diberi kebebasan untuk melakukan suatu perbuatan dimana tidak membatasi kemerdekaannya.

Sejarah Demokrasi Liberal

Asal-usul dan namanya, Demokrasi Liberal muncul pada awal abad ke-18 Eropa, yang juga dikenal sebagai Zaman Pencerahan.

Pada masa itu, sebagian besar negara-negara Eropa adalah monarki, dengan kekuasaan politik dipegang oleh raja.

Dahulu diyakini bahwa demokrasi bertentangan dengan kodrat manusia, karena manusia dipandang secara inheren jahat, kejam dan membutuhkan pemimpin yang kuat untuk menahan dorongan hati yang merusak.

Raja di Eropa berpendapat bahwa kekuasaan mereka telah ditahbiskan oleh Tuhan dan bahwa hak mereka untuk memerintah bukanlah sebagai penghujatan.

Pandangan konvensional ini pada awalnya ditentang oleh kelompok kecil intelektual Pencerahan, Thomas Hobbes, John Locke dan Jean-Jacques Rousseau, yang percaya bahwa urusan manusia harus dibimbing oleh akal dan prinsip kebebasan dan kesetaraan.

Mereka berpendapat bahwa semua orang diciptakan sama dan karenanya otoritas politik tidak dapat dibenarkan atas dasar darah bangsawan.

Hubungan yang dianggap istimewa dengan Tuhan atau apa pun yang membuat seseorang lebih unggul dari yang lain.

Thomas Hobbes, John Locke dan Jean-Jacques Rousseau berpendapat bahwa pemerintah ada untuk melayani rakyat bukan sebaliknya dan bahwa hukum harus berlaku bagi mereka yang memerintah maupun yang diperintah.

Beberapa gagasan ini muncul dan mulai diekspresikan di Inggris pada abad ke-17. Berpedoman pada Magna Carta, untuk menetapkan kebebasan individu.

Gagasan untuk membuat sebuah partai politik pun muncul dengan kelompok-kelompok yang memperdebatkan hak-hak perwakilan politik.

Setelah Perang Sipil Inggris (1642–1651) dan Revolusi Agung tahun 1688, Bill of Rights atau rancangan undang-undang dikumandangkan pada tahun 1689, tentang kodifikasi dan tidak dikodifikasinya hak dan kebebasan tertentu.

RUU tersebut menetapkan persyaratan untuk pemilihan umum reguler, aturan untuk kebebasan berpendapat di Parlemen dan membatasi kekuasaan raja, memastikan bahwa, absolutisme kerajaan tidak ada.

Ciri-ciri Demokrasi Liberal

Dibawah ini adalah ciri-ciri demokrasi liberal:

  • Pemilu yang langsung dipilih oleh rakyat
  • Pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif supaya semuanya saling mengawasi kekuatannya.
  • Kepentingan pribadi diatas kepentingan nasional, karena lebih mengutamakan hak-hak individu seseorang.
  • Terjadinya pembagian masyarakat mayoritas dan minoritas
  • Sebagai efeknya, masyarakat minoritas memiliki akses yang terbatas.
  • Kekuatan Mayoritas menjadi lebih kuat.

Prinsip Demokrasi Liberal

1. Prinsip Kebebasan Individu

Pemerintah yang ada berhak dikoreksi oleh rakyatnya, pada dasarnya ini merupakan suatu keterbukaan pemerintah yang dapat dipastikan bertanggung jawab terhadap kehidupan rakyatnya.

Rakyat berhak mengkritisi kebijakan yang dapat merusak kebebasan individu.

Hal ini barang tentu, rakyat dipersilahkan untuk membentuk kekuasaannya untuk memastikan pertanggung jawaban pemerintah terhadapnya.

2. Prinsip Pasar Bebas

Rakyat juga dapat berinteraksi secara bebas dalam hal ekonomi tanpa kendali pemerintah.

Hal ini dilakukan untuk memberi kesempatan pihak-pihak yang dapat berdagang secara bebas untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

Di pasar bebas terdapat kebebasan yang tidak dapat di intervensi pihak mana pun sehingga membuat pemerintah atau otoritas mana pun tidak berhak melakukan kontrol terhadap pasar bebas.

Karakteristik Demokrasi Liberal

  • Kepala pemerintahan dipimpin dan dipegang oleh seorang Perdana Menteri. Presiden hanya sebagai simbol kepala negara saja
  • Diutamakannya Hak Azasi Manusia sebagai perwujudan hak individu tiap warga negara.
  • Adanya pembagian masyarakat mayoritas yang kekuatan politiknya lebih besar dapat mempengaruhi keputusan kebijakan suatu negara.
  • Mosi tidak percaya juga diterapkan dalam demokrasi liberal ini. Sistem yang dimana rakyat dapat menerapkan ketidak percayaannya kepada pemerintahan yang ada.

Negara yang Menganut Demokrasi Liberal

1. Asia (Jepang)

Pemerintahan Jepang menganut sistem negara monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang.

Sebagai kepala negara seremonial, kedudukan Kaisar Jepang diatur dalam konstitusi sebagai simbol negara dan pemersatu rakyat.

Kekuasaan pemerintah berada di tangan Perdana Menteri Jepang dan anggota terpilih Parlemen Jepang, sementara kedaulatan sepenuhnya berada di tangan rakyat Jepang.

Kaisar Jepang bertindak sebagai kepala negara dalam urusan diplomatik.

2. Eropa (Swiss)

Sistem pemerintahan Swiss memang unik. Menjadi negara federal sejak 1848.

Swiss menganut sistem demokrasi langsung, dan pemerintahannya terdiri oleh 7 anggota yang dipilih oleh Federal Assembly.

Ketujuh orang itu sekaligus memimpin departemen utama. Status mereka bisa juga disebut menteri.

Yang menarik, ketujuh orang pilihan itu secara bergantian menjadi presiden. Jabatan sebagai presidennya masing-masing selama satu tahun.

3. Afrika (Afrika Selatan)

Pemerintahan Afrika Selatan merupakan negara demokrasi konstitusional dengan sistem tiga tingkat dan institusi kehakiman yang bebas.

Terdapat tiga peringkat yaitu nasional, wilayah dan pemerintahan lokal yang mempunyai badan legislatif serta eksekutif dengan daerah kekuasaan masing-masing.

Presiden Afrika Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan.

Ia dipilih sewaktu Majelis Nasional (National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen.

4. Amerika (USA)

Pemerintahan Amerika Serikat adalah federasi tertua di dunia yang masih tetap bertahan sampai saat ini.

AS merupakan sebuah negara republik konstitusional dan demokrasi perwakilan, dengan kekuasaan mayoritas dibatasi oleh hak-hak minoritas yang dilindungi oleh undang-undang.

Pemerintahan diatur menurut sistem pemisahan kekuasaan yang ditetapkan oleh Konstitusi Amerika Serikat – sumber hukum tertinggi negara.

Dalam sistem federal Amerika Serikat, warga negara biasanya tunduk pada tiga tingkat pemerintahan, yaitu tingkat federal, negara bagian, dan pemerintah daerah.

Tugas pemerintah daerah biasanya dibagi antara pemerintah county (setingkat kabupaten) dan munisipal.

Secara umum, pejabat legislatif dan eksekutif dipilih melalui pemungutan suara pluralitas oleh warga negara menurut distrik.

Tidak ada perwakilan proporsional di tingkat federal, begitu juga dengan tingkat di bawahnya.

5. Amerika Latin (Brazil)

Pemerintahan Brasil berdasarkan konstitusi 1988 memberikan kekuasaan yang besar pada pemerintah federal.

Presiden Brasil memegang kekuasaan eksekutif yang besar seperti menunjuk kabinet, dan sebagai kepala negara dan pemerintahan.

Presiden dan wakil presiden dipilih bersamaan dalam pemilihan umum 4 tahun sekali.

Kongres Nasionalnya (Congresso Nacional) adalah sebuah badan bikameral (parlemen dua kamar) yang terdiri dari Senat Federal (Senado Federal) dan Câmara dos Deputados yang masing-masing terdiri dari 81 dan 513 kursi dengan masa jabatan yang berbeda.

6. Australia (Australia)

Pemerintahan Australia adalah monarki konstitusional dengan pembagian kekuasaan federatif.

Pemerintah Australia menganut sistem parlementer dengan Ratu Elizabeth II sebagai puncak kepemimpinannya, yakni sebagai Ratu Australia, suatu peran yang berbeda dengan kedudukannya sebagai ratu bagi Dunia Persemakmuran lainnya.

Ratu menetap di Britania Raya, dan dia diwakili oleh utusan yang menetap di Australia, (Gubernur Jenderal pada level federal, dan oleh Gubernur pada level negara bagian), yang menurut konvensi bertindak menurut nasihat menteri-menterinya.

Otoritas eksekutif tertinggi berada pada Konstitusi Australia, tetapi kekuasaan untuk menjalankannya diserahkan -menurut konstitusi- kepada Gubernur Jenderal.

Pelaksanaan kekuasaan cadangan Gubernur Jenderal di luar permintaan Perdana Menteri adalah pembubaran Pemerintah Whitlam ketika terjadi krisis konstitusional 1975.

Kelebihan dan Kekurangan Demokrasi Liberal

  • Kelebihan Demokrasi Liberal
  • Kebebasan yang sangat dijunjung tinggi, sehingga dapat beraspirasi dan menyatakan pendapatnya dapat perlindungan hukum.
  • Keadaan pasar bebas untuk para rakyatnya membolehkan mereka untuk dapat meraup keuntungan setinggi-tingginya dan ini membuat setiap rakyatnya memperoleh penghasilan yang sangat tinggi.
  • Negara tidak dapat dikelola bila bukan pada orang yang bertanggung jawab saja. Sudah pasti rakyat akan memberontak.
  • Bebas berekspresi membuat setiap individu dapat mengembangkan teknologi yang mungkin baru ditemukan sehingga tidak ada batasan siapa pun untuk mengembangkannya.

Kekurangan Demokrasi Liberal

  • Sikap individualisme akan semakin menjadi jadi dan tidak peduli terhadap orang lain, karena sudah diatur dan dikelola oleh negaranya.
  • Pada dasarnya demokrasi liberal tidak menerapkan demokrasi secara benar, hanya mereka yang memiliki kekuatan yang dapat mengendalikan pemerintah atau masyarakat mayoritas
  • Memicu konflik kepentingan, baik ras dan antar golongan sebagai akibat sikap individualisme yang sangat tinggi.
  • Munculnya serang teror yang mengancam demokrasi liberal atau yang tidak sependapat dan dapat menghancurkan setiap pertahanan negara.

The post Demokrasi Liberal: Pengertian – Ciri dan Negara yang menganutnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>