Terorisme - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/terorisme Fri, 25 Dec 2020 09:57:41 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico Terorisme - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/terorisme 32 32 Terorisme: Pengertian, Ciri dan Contoh https://haloedukasi.com/terorisme Fri, 25 Dec 2020 09:54:50 +0000 https://haloedukasi.com/?p=17532 Pengertian Terorisme Terorisme merupakan suatu tindakan yang dilakukan dengan melibatkan unsur kekerasan di dalamnya. Sehingga ketika dilakukan dapat berakibat membahayakan nyawa dan kehidupan manusia yang ada. Perilaku terorisme ini tidak lain hanya ditujukan untuk menyebarkan ketakutan di kalangan masyarakat. Yang mana berakibat pada kondisi psikologis dari seseorang. Aksi terorisme seringkali digunakan untuk mengitimidasi ataupun menekan […]

The post Terorisme: Pengertian, Ciri dan Contoh appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pengertian Terorisme

Terorisme merupakan suatu tindakan yang dilakukan dengan melibatkan unsur kekerasan di dalamnya. Sehingga ketika dilakukan dapat berakibat membahayakan nyawa dan kehidupan manusia yang ada.

Perilaku terorisme ini tidak lain hanya ditujukan untuk menyebarkan ketakutan di kalangan masyarakat. Yang mana berakibat pada kondisi psikologis dari seseorang.

Aksi terorisme seringkali digunakan untuk mengitimidasi ataupun menekan suatu pemerintahan beserta dengan masyarakat sipil di dalamnya.

Hal tersebut seringkali didasari untuk menuntut perubahan akan kebijakan atau sistem pemerintahan yang baru ditetapkan.

Istilah terorisme sendiri berasal dari bahasa latin yakni, terrere yang memiliki arti gemetar atau menggetarkan.

Apabila dilihat melalui sudut pandangan etimologis, terorisme mengandung arti menakuti nakuti (to terrify).

Sedangkan dalam kamus besar bahasa indonesia atau KBBI terorisme memiliki arti sebuah usaha yang dilakukan untuk menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman yang dilakukan oleh suatu kelompok atau individu tertentu.

Menurut Undang Undang No. 15 tahun 2003 yang membahas mengenai tindak pidana terorisme mengatakan bahwa terorisme merupakan sebuah tindakan dari seseorang yang secara sengaja dilakukan dengan menggunakan kekerasan.

Yang mana semua hal tersebut dilakukan untuk menimbulkan rasa teror atau rasa takut terhadap khalayak umum secara luas.

Adapun beberapa pengertian mengenai terorisme yang dipaparkan oleh beberapa ahli. Pengertian terorisme dari para ahli ini memungkinkan kita untuk lebih memahami mengenai tindakan terorisme.

Berikut pendapat para ahli dan sumber terpercaya mengenai terorisme.

  • Menurut Black’s Law Dictionary, terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau yang menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana, yang jelas dimaksudkan untuk mengintimidasi penduduk sipil, memengaruhi kebijakan pemerintah dan memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan (Ali, 2012).
  • Menurut Federal Bureau of Investigation (FBI), terorisme adalah pemakaian kekuatan atau kekerasan tidak sah melawan orang atau properti untuk mengintimidasi atau menekan suatu pemerintahan, masyarakat sipil atau bagian-bagiannya, untuk memaksakan tujuan sosial politik (Sulistyo dkk, 2002). 
  • Menurut Manulang (2006), terorisme adalah suatu cara untuk merebut kekuasaan dari kelompok lain, dipicu oleh banyak hal seperti pertentangan agama, ideologi dan etnis, kesenjangan ekonomi, serta terhambatnya komunikasi masyarakat dengan pemerintah, atau karena adanya paham separatisme dan ideologi fanatisme.
  • Menurut Igor Primoratz, terorisme adalah intimidasi dengan tujuan menyebabkan orang lain melakukan hal-hal yang seharusnya tidak mereka lakukan  menggunakan tindakan teror.
  • Menurut Muhammad Kamal, esensi terorisme adalah penghancuran. Tujuan dari terorisme bukan hanya menaklukkan tetapi untuk memusnahkan yang lain. Pemusnahan tersebut negasi dari kemerdekaan yang lain serta kehancuran total.  Terorisme juga bertujuan untuk penghancuran secara mental dan materiil.
  • Menurut John Philip Jenkins, hakikat dari terorisme adalah penggunaan kekerasan yang sistematis untuk menciptakan iklim ketakutan yang umum dalam suatu populasi sehingga menghasilkan tujuan politik tertentu.
  • Menurut Lexico ,terorisme adalah penggunaan kekerasan dan intimidasi yang melanggar norma hukum, terutama terhadap warga sipil, dalam mengejar tujuan politik.
  • Menurut Merriam Webster, terorisme adalah penggunaan teror secara sistematis terutama sebagai alat pemaksaan. Kata terorisme sendiri pertama kali digunakan pada tahun 1795.

Faktor Penyebab Tindakan Terorisme

Tindakan terorisme yang dilakukan oleh beberapa kelompok atau individu tidak mungkin apabila tidak didukung dengan faktor penyebabnya.

Menurut Wahid dan Sidiq (2004), terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadi tindakan terorisme. Faktor penyebab tindakan terorisme mencakup berikut ini:

  • Adanya rasa nasionalisme, separatisme, dan kesukuan yang berlebihan

Tindakan teror yang sering dilakukan oleh sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab seringkali dilatarbelakangi karena adanya kesalahpahaman.

Mereka beranggapan dengan menggunakan tindakan terorisme mereka dapat menyuarakan segala aspirasinya. Selain itu, oleh beberapa pihak terorisme dijadikan sebagai sebuah alat perjuangan.

Yang dalam pelaksanaannya ditujukan untuk melawan bangsa dan etnis lainnya yang tidak sepaham dengannya. Adanya rasa ingin melindungi NKRI secara penuh juga membuat sebagian orang menghalalkan segala cara. Salah satunya dengan tindakan terorisme.

Bahkan mereka tidak segan segan untuk melakukan bom bunuh diri dalam rangka perjuangannya.

  • Adanya kemiskinan dan kesenjangan sosial

Kemiskinan dan juga kesenjangan merupakan jenis masalah sosial yang mampu memicu terjadinya aksi terorisme. Yang mana ketika seseorang terjebak dalam keadaan yang sulit, mereka beranggapan bahwa pemerintah tidak adil.

Semua kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah menurutnya justru menyengsarakan mereka.

Untuk itu mereka menginginkan adanya perubahan dalam tatanan pemerintahan. Sehingga mereka menggunakan aksi terorisme menjadi sebuah tindakan yang tepat.

  • Munculnya prinsip negara non demokrasi

Negara yang menjunjung tinggi segala aspirasi dari masyarakatnya merupakan jenis negara demokrasi. Namun, terdapat juga beberapa negara yang tidak memfasilitasi warganya dengan kebebasan berpendapat.

Sehingga warga merasa tertekan atas kebijakan tersebut. Yang mana warga akan berupaya untuk mencari cara lain untuk mengutarakan aspirasinya.

  • Adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia

Aksi teror juga dilakukan saat suatu kelompok atau individu merasa dirinya terpojokkan atau terdiskriminasi keberadaannya.

Kelompok yang merasa terdiskriminasi itu akan mencari segala cara untuk dapat diperlakukan sama dengan yang lainnya. Yang mana bersesuaian dengan hakikat dari hak asasi manusia.

Ciri-Ciri Tindakan Terorisme

Adapun beberapa karakteristik yang dimiliki oleh tindakan terorisme yang perlu kita ketahui.

  • Membahayakan nyawa orang lain, selain pelaku yang melakukan tindakan terorisme.
  • Ditujukan untuk menyebarkan ketakutan, kekhawatiran, dan cemas yang berlebih pada masyarakat umum.
  • Seringkali melibatkan kekerasan yang serius terhadap target.
  • Menimbulkan berbagai kerugian, baik material maupun finansialnya.
  • Menciptakan berbagai resiko yang serius bagi kesehatan, keselamatan, dan kondisi mental dari masyarakat luas.
  • Mengganggu kekondusifan keadaan
  • Pelaku terorisme seringkali menggunakan identitas ganda saat melancarkan aksi terornya.

Jenis-Jenis Tindakan Terorisme

Adapun beberapa jenis dari tindakan terorisme yang telah berkembang diantara masyarakat.

Menurut USA Army Training and Doctrine Command (2007), berdasarkan motivasi yang digunakan, tindakan terorisme terbagi menjadi empat jenis, yang mencakup,

  • Separatisme

Separatisme merupakan jenis tindakan terorisme yang dilakukan oleh beberapa kelompok masyarakat. Yang mana tindakan terorisme itu mereka lakukan untuk mendapatkan pengakuan dari eksistensi kelompok mereka.

Pengakuan yang mereka harapkan dari aksi terornya hanya berupa pengakuan kemerdekaan, otonomi politik, kedaulatan, serta kekebasan untuk memeluk agama yang mereka yakini.

Kebanyakan tindakan terorisme jenis ini dipicu dari adanya rasa nasionalis dan etnosentris yang berlebihan.

  • Etnosentrisme

Gerakan terorisme dalam jenis ini dilakukan dengan berlandaskan kepercayaan. Yang mana para kelompok atau individu yang meyakini ini sangat menekankan pada pengelompokan khusus yang ditujukan untuk mempererat hubungan antar kelompok yang berkarakteristik sama.

Adanya penggolongan ini tentunya sangat berakibat pada hubungan interaksi mereka dengan kelompok yang lain.

Yang mana kelompok yang memiliki ras tinggi akan cenderung bersikap semena mena terhadap ras kelompok yang lebih rendah. Yang mana semua tindakan tersebut hanya bertujuan untuk menunjukkan kekuasaan yang dimiliki oleh kelompok kelompok tertentu.

  • Nasionalisme

Nasionalisme merupakan salah satu bentuk motivasi yang disalah artikan oleh beberapa oknum untuk melakukan tindakan terorisme.

Motivasi ini lebih ditekankan pada segala upaya yang mampu menggambarkan adanya kesetiaan dan juga loyalitas terhadap sebuah negara.

Perkembangan dari pemahaman ini sangat tidak bisa dipisahkan dari kesatuan kelompok budaya yang terbentuk.

Sehingga dalam prosesnya kelompok tersebut akan membentuk suatu pemerintahan yang baru. Yang tentunya dapat memiliki kedaulatan yang bebas ataupun tetap bergabung dengan kedaulatan negara sebelumnya.

  • Revolusioner

Revolusioner merupakan motivasi dari tindakan terorisme yang ditekankan pada tuntutan perubahan.

Mereka yang menjadi pelaku dalam aksi teror ini sangat berkeinginan untuk mengubah tatanan negara yang sudah ditetapkan, baik dari sudut politik, struktur sosialnya dan lain sebagainya.

Sedangkan, Menurut Firmansyah (2011), terdapat beberapa tindak kejahatan yang termasuk dalam kelompok tindak pidana terorisme , yaitu:

  • Irrational Terorism
  • Criminal Terrorism
  • Political Terrorism
  • State Terrosism

Bentuk Tindakan Terorisme

Adapun bentuk dari tindakan terorisme seperti yang dikatakan oleh Nasution (2012). Berikut bentuk tindakan terorisme.

  • Peledakan/Pengeboman

Pengeboman merupakan taktik terorisme yang seringkali digunakan oleh pelaku terorisme. Yang mana dengan aksi pengeboman ini lebih berdampak besar terhadap kondisi psikologis seseorang.

Yang mana seperti kita tahu, aksi teror yang dilakukan bertujuan untuk mengganggu kondisi psikologis dari masyarakat umum, baik dalam bentuk rasa takut, kekhawatiran, ataupun rasa cemas yang berlebihan.

Selain itu, aksi teror dengan menggunakan bom juga biayanya terbilang sangat murah, dengan barang yang mudah didapatkan semua orang dapat memilikinya secara ilegal.

  • Pembunuhan

Pembunuhan merupakan bentuk aksi teror yang terbilang sudah sangat tua dilakukan. Untuk bentuk teror yang ini, sasaran yang dituju cukup spesifik daripada bentuk teror yang pengeboman.

Hal tersebut dikarenakan pembunuhan hanya ditujukan untuk orang tertentu saja, tidak keseluruhan.

  • Pembajakan

Pembajakan merupakan bentuk aksi teror yang lebih ditekankan kepada perebutan kekuasaan yang dilakukan secara paksa. Baik terhadap suatu kendaraan, perusahaan, tempat tertentu ataupun barang barang orang.

Pembajakan ini dilakukan untuk merampas semua barang milik target yang sudah disasarkan sebelumnya. Sehingga para teroris telah merancang suasana yang sedemikian kondusif untuk melancarkan semua rencananya.

  • Penculikan dan Penyanderaan

Tindakan terorisme jenis ini ditujukan untuk mendapatkan keuntungan finansial bagi sang penyandera.

Jadi sebelum melakukan aksinya mereka sudah menentukan target yang telah dimata-matai terlebih dahulu sebelumnya.

Dan untuk melancarkan aksinya mereka seringkali memilih tempat penyanderaan yang jauh dari interaksi orang orang.

  • Penggunaan Senjata Pemusnah Massal

Perkembangan teknologi saat ini sudah tidak dapat ditampilkan keberadaannya. Salah satunya dengan kecanggihan tersebut seringkali disalahgunakan oleh sebagian orang untuk merakit senjata.

Yang mana senjata tersebut akan digunakan untuk melakukan aksi teror dengan tujuan pemusnahan sasaran secara massal.

Contoh Tindakan Terorisme

Berikut merupakan contoh dari tindakan terorisme yang pernah dilakukan oleh kelompok tertentu:

  • ISIS, organisasi radikal ini pernah melakukan aksi teror yang sangat meresahkan seluruh orang di penjuru dunia. Yang mana organisasi ini pernah melakukan kekejaman secara brutal terhadap beberapa negara seperti, Irak dan Suriah.
  • National Thowheeth Jama’ah, kelompok terorisme ini pernah melakukan tindakan terorismenya terhadap tiga gereja beserta dengan beberapa hotel mewah.
  • Al Shabaab, Al shabaab merupakan organisasi militant dari Somalia yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan saat itu dengan dukungan dari PBB.

The post Terorisme: Pengertian, Ciri dan Contoh appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>