Wawasan Nusantara - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/wawasan-nusantara Mon, 01 May 2023 02:36:06 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico Wawasan Nusantara - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/wawasan-nusantara 32 32 Tujuan dan Manfaat Wawasan Nusantara Beserta Implikasinya https://haloedukasi.com/tujuan-dan-manfaat-wawasan-nusantara Mon, 01 May 2023 02:36:03 +0000 https://haloedukasi.com/?p=42779 Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional. Dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, yaitu keutuha bangsa dan wilayah nasional. Demikian juga produk yang dihasilakn oleh lembaga negara, harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara. Akan tetapi, hal tersebut tidak berarti menghilangkan […]

The post Tujuan dan Manfaat Wawasan Nusantara Beserta Implikasinya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Hakikat wawasan nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional. Dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia, yaitu keutuha bangsa dan wilayah nasional.

Demikian juga produk yang dihasilakn oleh lembaga negara, harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara. Akan tetapi, hal tersebut tidak berarti menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah, golongan maupun orang perorang.

Tujuan wawasan nusantara

Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :

  • Tujuan ke dalam

Yaitu menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.

  • Tujuan ke luar

Yaitu terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial serta mengembangkan suatu kerjasama dan saling menghormati.

Manfaat wawasan nusantara

Manfaat yanag kita dapatkan dar konsep wawasan nusantara adalah sebagai berikut :

  • Diterima dan diakuinya konsepsi nusantara di forum Internasional

Hal ini dibuktikan dengan penerimaan asas negara kepulauan berdasarkan konvensi hukum laut 1982, Indonesia sebagai negara kepulauan diakui oleh negara Internasional.

  • Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia

Berdasarkan dengan Ordonansi 1939 wilayah teritorial Indonesia hanya sekitar 2 juta km. Dengan adanya konsepsi wawasan nusantara maka luas wilayah Indonesia menjadi 5 juta km2 sebagai satu kesatua wilayah.

  • Pertambahan luas wilayah sebagai ruang hidup.

Dengan adanya ruang lingkup yang luas, memberikan potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Sumber daya tersebut terutama sumber minyak yang ditemukan di wilayah teritorial dan landas kontinen Indonesia.

  • Adanya penerapan wawasan nusantara

Dengan adanya penerapan wawasan nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.

  • Sebagai integrasi nasional

Wawasan nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional. Misalnya tercermin dalam semobiyan “Bhinneka Tunggal Ika”.

Implikasi persoalan dalam wawasan nusantara

Perlu kiranya dikemukakan pula berbagai implikasi persoalan yang dapat timbul dari penerapan konsep wawasan nusantara. Bebas persoalan yang kemungkinan muncul dari konsep nusantara ini adalah sebagai berikut :

1. Garis batas wilayah Indonesia dengan negara lain

Persoalan garis batas wilayah Indonesia dengan negara lain yaitu batas darat, laut, dan udara. Persoalan penarikan garis batas dapat menimbulkan konflik dengan negara lain, oleh karena negara akan saling klaim mengenai pemilikan suatu wilayah.

Misalnya, Indonesia dengan Malaysia mengenai Pulau Sipandan dan Ligitan, dan kasus Ambalat. Indonesia dengan Australia mengenai pulau-pulau kecil di sekitar kepulauan roti, nusa tenggara timur.

2. Masuknya pihak luar ke dalam wilayah Indonesia

Masuknya pihak luar ke dalam wilayah yuridiksi Indonesia yang tidak terkendali dan terawasi. Misalnya, masukanya nelayan asing ke wilayah perairan Indonesia, kasus perompakan di laut, keluarnya nelayan Indonesia ke wilayah negara tetangga dan melintasnya pesawat perang negara lain di wilayah udara Indonesia.

3. Adanya kerawanan di pulau terluar Indonesia

Adanya kerawanan-kerawanan di pulau-pulau terluar di Indonesia. Pulau-pualu ini potensial untuk dimanfaatkan sebagai daerah pencarian ikan secara ilegal, tempat atau ransit kejahatan lintas negara, daerah pendudukan asing, keterbatasan komunikasi dan transportasi, serta rawan kemiskinan dan ketidakadilan. Ada 12 pulau yang diidentifikasi sebagai pulau terluar di Indonesia, yaitu sebagai berikut :

  1. Pulau Rondo, ujung paling barat Indonesia berbatasan dengan India dan Thailand
  2. Pulau Seaktung, ujung utara berbatasan dengan Vietnam
  3. Pulau Nipa, berbatasan dengan Singapura
  4. Pulau Berhala, berbatasan dengan Malaysia
  5. Pulau Marore, berbatasan dengan Filipina
  6. Pulau Mangas, berbatasan dengan Filipina
  7. Pulau Marampit, berbatasan dengan Filipina
  8. Pulau Batek, berbatasan dengan Timor Leste
  9. Pulau Dana, berbatasan degan Australia
  10. Pulau Fani, berbatasan dengan Republik Palau, ujung utara Papua
  11. Pulau Fanildo, berbatasan dengan Republik Palau
  12. Pulau Bras, berbatasan dengan Republik Palau

Sentimen kedaerahan yang suatu saat berkembang dan dapat melemahkan pembangan berwawasan nusantara. Misalnya suatu daerah tertutup bagi pendatang, penolakan warga transmigran oleh penduduk lokal, pejabat republik daerah haruslah putra daerah yang bersangkutan, dan lain-lain.

The post Tujuan dan Manfaat Wawasan Nusantara Beserta Implikasinya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
3 Unsur Dasar Wawasan Nusantara https://haloedukasi.com/unsur-dasar-wawasan-nusantara Sat, 29 Apr 2023 01:59:12 +0000 https://haloedukasi.com/?p=42769 Konsepsi wawasan nusantara mengandung atau terdiri dari 3 unsur dasar, yaitu wadah (contour), isi (content), dan tata laku (conduct). Ketiga dasar tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut. 1.Wadah (contour) Wadah kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba Nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Setelah menyatu dalam […]

The post 3 Unsur Dasar Wawasan Nusantara appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Konsepsi wawasan nusantara mengandung atau terdiri dari 3 unsur dasar, yaitu wadah (contour), isi (content), dan tata laku (conduct). Ketiga dasar tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

1.Wadah (contour)

Wadah kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba Nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Setelah menyatu dalam negara kesatuan republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan struktur politik, sedangkan sebagai wadah kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infrastruktur politik.

2. Isi (content)

Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembag di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarkaat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut diatas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatua dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.

Oleh karena itu, “isi” menyangkut dua hal yag esensial, yaki sebagai berikut :

  • Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita, dan tujuan nasional.
  • Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3. Tata laku (conduct)

Tata laku merupakan hasil interaksi antara “wadah” dan “isi” yang terdiri atas tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia. Adapun tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan perbautan dan perilaku dari bangsa Indonesia.

Yang keduanya akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa banggsa dan cinta terhadap bangsa dan tanah airnya sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Secara sederhana dapat dinyatakan, tata laku batiniah adalah sikap, jiwa dan semangat setiap warga negara untuk mendukung konsepsi wawasan nusantara. Tata laku lahiriah adalah perilaku atau tindakan setiap warganegara untuk mengimplikasikan terwujudnya konsepsi wawasan nusantara.

The post 3 Unsur Dasar Wawasan Nusantara appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Perumusan Wawasan Nusantara https://haloedukasi.com/perumusan-wawasan-nusantara Wed, 26 Apr 2023 10:02:02 +0000 https://haloedukasi.com/?p=42767 Konsepsi wawasan nusantara dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu dalam ketetapan MPR mengenai GBHN. Secara berturut-turut ketentuan tersebut adalah : Dalam ketetapan tersebut bahwa wawasan penyelenggaraan pembangunan nasional dalam mencapai pembangunan nasional adalah wawasan nasional. Wawasan nasional nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD 1945. Wawasan nusantara adalah cara pandang da sikap bangsa […]

The post Perumusan Wawasan Nusantara appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Konsepsi wawasan nusantara dituangkan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu dalam ketetapan MPR mengenai GBHN. Secara berturut-turut ketentuan tersebut adalah :

  1. Tap MPR No.IV/ MPR/1973
  2. Tap MPR No.IV/ MPR/1978
  3. Tap MPR No.IV/ MPR/1983
  4. Tap MPR No.IV/ MPR/1988
  5. Tap MPR No.IV/ MPR/1993
  6. Tap MPR No.IV/ MPR/1998

Dalam ketetapan tersebut bahwa wawasan penyelenggaraan pembangunan nasional dalam mencapai pembangunan nasional adalah wawasan nasional. Wawasan nasional nusantara adalah wawasan nasional yang bersumber dari pancasila dan UUD 1945.

Wawasan nusantara adalah cara pandang da sikap bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hakikat dari wawasan nusantara adalah kesatuan bangsa dan keutuhan wilayah Indonesia. Cara pandang bangsa Indonesia tersebut mencakup.

1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik

  • Bahwa kebutuhan wilayah nasional dengan segala isi dan kekayaan merupakan satu kesatuan wilayah, wadah, ruang hidup dan kesatuan mitra seluruh bangsa, serta menjadi modal dan milik bersama bangsa.
  • Bahwa bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku dan berbicara dalam berbagai bahasa daerah, memeluk, dan meyakini berbagai agama dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa harus merupakan satu kesatuan bangsa yang bulat dalam arti yang seluas-luasnya.
  • Bahwa secara psikologis, bangsa Indonesia harus merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad di dalam mencapai cita-cita bangsa.
  • Bahwa pancasila adalah satu-satunya falsafah serta ideologi bangsa dan negara, yan melandasi, membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuannya.
  • Bahwa seluruh kepulauan Nusantara merupakan kesatuan hukum, dalam arti bahwa hanya ada satu hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional.

2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi

  • Bahwa kekayaan wilayah Nusantara baik potensial maupun efektif adalah modal dan milik bersama bangsa, dan bahwa keperluan hidup sehari-hari harus tersedia merata di seluruh wilayah tanah air.
  • Tingkat perkembangan ekonomi harus serasi dan seimbang diseluruh daerah, tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah-daerah dalam mengembangkan ekonominya.

3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya

  • Bahwa masyarakat Indonesia adalah satu, perikehidupan bangsa harus merupakan kehidupan yang serasi dengan terdapatnya tingkat keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa.
  • Bahwa budaya Indonesia pada hakikatnya adalah satu, sedangkan corak ragam budaya yang ada menggambarkan kekayaan budaya yang menjadi modal dan landasan pengembangan budaya bangsa seluruhnya, yang hasil-hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh bangsa Indonesia.

4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan

  • Bahwa ancaman terhadap satu daerah pada hakikatnya merupakan ancaman bagi seluruh bangsa dan negara
  • Bahwa tiap-tiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di dalam pembelaan negara

Masing-masing cakupan arti dari perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan tersebut tercantum dalam GBHN.

1. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, meliputi masalah-masalah :

  • Kewilayahan nasional
  • Persatuan dan kesatuan bangsa dalam mencapai cita-cita nasional
  • Kesatuan falsafah dan ideologi negara
  • Kesatuan hukum yang mengabdi kepada kepentingan nasional

2. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi, meliputi masalah-masalah :

  • Kepemilikan bersama kekayaan efekif maupu potensial wilayah nusantara
  • Pemerataan hasil pemanfaatan kekayaan wilayah nusantara
  • Keserasian dan keseimbangan tingkat pengembangan ekonomi di seluruh daerah dengan tanpa meninggalkan ciri-ciri khas yang dimiliki oleh daerah dalam pengembangan kehidupan ekonominya.

3. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan sosial budaya, meliputi masalah-masalah :

  • Pemerataan, keseimbangan dan persamaan dalam kemajuan masyarakat, serta adanya keselarasan kehidupan yang sesuai dengan kemajuan bangsa
  • Mempersatukan corak ragam budaya yang ada sebagai kekayaan nasional budaya bangsa

4. Perwujudan kepulauan nusantara sebagai kesatuan pertahanan dan keamanan, meliputi masalah-masalah :

  • Persamaa hak dari kewajiban bagi setiap warga negara dalam angka membela negara dan bangsa
  • Ancaman terhadap satu pulau atau daerah dianggap sebagai ancaman terhadap seluruh bangsa dan negara

Wawasan nusantara mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial, sistem budaya, dan sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara nasional Indonesia. Atas dasar itu dapat disimpulkan, sumber alam gas di Aceh bukan hanya milik penduduk Aceh, tetapi milik seluruh bangsa Indonesia.

Sebaliknya, kemiskinan di Nusa Tenggara Timur harus dipandang sebagai kemiskinan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, interpretasi wawasan nusantara harus disertai catatab bahwa konsep kesatuan politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hankam memerlukan harmoni antara kepentingan pusat dan daerah serta antar daerah.

Tanpa itu konsep kesatuan akan sukar terwujud kecuali bila dipaksakan melalui kekuatan. Namun, itu hanya merupakan kesatuan yang semu dan mengandung kerawanan bagi eksistensi negara kesatuan RI. Kata kunci yang tepat adalah dengan keadilan, bukan dengan kekuatan.

GBHN terakhir yang memuat rumusan mengena wawasan nusantara adalah GBHN 1999 sebagaimana tertuang dalam ketetapan MPR No.II/MPR/1999 tidak lagi ditemukan rumusan mengenai wawasan nusantara.

Pada masa sekarang ini dengan tidak adanya lagi GBHN rumusan wawasan nusantara menjadi tidak ada. Meskipun demikian, sebagai konsepsi politik ketatanegaraan Republik Indonesia, wilayah Indonesia yag berciri nusantara kiranya tetap dipertahankan. Hal ini tertuang dalam pasal 25 A UUD 1945 Amandemen IV yang berbunyi.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang”.

Undang-Undang yang mengatur hal ini adalah Undang-Undang No.6 tahun 1996 tentang perairan Indonesia.

The post Perumusan Wawasan Nusantara appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
3 Faktor yang Mempengaruhi Konsepsi Wawasan Nusantara https://haloedukasi.com/faktor-yang-mempengaruhi-konsepsi-wawasan-nusantara Wed, 26 Apr 2023 10:00:39 +0000 https://haloedukasi.com/?p=42762 Mengapa bangsa Indonesia memandang diri dengan lingkungan tempat tinggalnya sebagai satu kesatuan yang utuh? Mengapa Indonesia harus kita pandang sebagai bangsa yang satu dengan wilayah yang satu pula ? Mengapa perlu memiliki cara pandang yang demikian? jawaban atas pertanyaan tersebut merupakan latar belakang akan lahirnya konsepsi wawasan nusantara. Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi tumubhnya konsepsi wawasan […]

The post 3 Faktor yang Mempengaruhi Konsepsi Wawasan Nusantara appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Mengapa bangsa Indonesia memandang diri dengan lingkungan tempat tinggalnya sebagai satu kesatuan yang utuh? Mengapa Indonesia harus kita pandang sebagai bangsa yang satu dengan wilayah yang satu pula ?

Mengapa perlu memiliki cara pandang yang demikian? jawaban atas pertanyaan tersebut merupakan latar belakang akan lahirnya konsepsi wawasan nusantara. Berikut faktor-faktor yang mempengaruhi tumubhnya konsepsi wawasan nusantara.

Segi historis atau sejarah

Dari segi sejarah, bahwa bagsa Indonesia menginginkan menjadi bangsa yang bersatu dengan wilayah yang utuh adalah karena dua hal, yaitu :

  • Kita pernah mengalami kehidupan sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah
  • Kita pernah mengalami memiliki wilayah yang terpisah

Bangsa Indonesia sebagaimana bangsa lain terutama di benua Asia dan Afrika sama-sama pernah mengalami masa penjajahan bangsa Barat. Bangsa barat yang pernah menjajah Indonesia adalah Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda.

Selanjutnya dalam kurun terakhir menjelang kemerdekaan, bangsa Indonesia pernah mengalami penjajahan Jepang. Tidak kurang dari 350 tahun bangsa Indonesia hidup dalam zaman penjajahan. Kehidupan sebagai bangsa yang terjajah adalah penderitaan, kesengsaraan, kemiskinan, dan kebodohan.

Secara historis, wilayah Indonesia adalah wilayah bejas jajahan Belanda atau wilayah seperti Hindia Belanda. Wilayah Hindia Belanda yang berbentuk kepulauan merupakan wilayah yang terpisahkan oleh laut bebas.

Bukti bahwa wilayah Hindia Belanda adalah terpisah-pisah dan bukan merupakan satu kesatuan adalah digunakannya ketentuan bahwa laut teritorial Hindia Belanda adalah selebar 3 mil, berdasarkan Territoriale, Zee en Mantime Kringen Ordonantie tahun 1939 disingkat Ordonasi 1939.

Dengan adanya ordonasi 1939 tersebut, laut atau perairan yang berada di dalam wilayah yang lebih dari 3 mil adalah di luar wilayah teritorial. Perairan itu menjadi lautan bebas dan berlaku sebagai peraian internasional.

Sebagai bangsa yang terjajah dan terpecah-pecah serta memiliki wilayah yang terpisah-pisah, jelas merupakan kerugain besar bagi bangsa Indonesia. Keadaan tersebut tidak mendukung upaya kita mewujudkan bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, dan untuk menuju bangsa yang adil dan makmur sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945.

Berdasarkan keadaan historis demikian, bangsa Indonesia berupaa mengembangkan konsepsi tentang visi bangsa, yaitu sebagai bangsa yang bersatu serta dalam wilayah yang utuh. Konsepsi tersebut dalam kurun waktu berikutnya terumuskan dalam Wawasan Nusantara.

Untuk bisa keluar dari keadaan bangsa terjajah dan terpecah kita membutuhkan semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan melahirkan visi sebagai bangsa yang bersatu. Tumbuhnya semangat kebangsaan menjadi ideologi bagi perjuangan bangsa Indonesia yang akhirnya bertitik puncak pada Proklamasi Kemerdekaan bangsa Indonesia 17 agustus 1945.

Munculnya semangat kebangsaan Indonesia ditandai dengan era kebangkitan nasional yaitu kemunculan berbagai organisasi perjuangan. Penegasan akan semangat kebangsaan itu ditandai dengan adanya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.

Akhirnya, semangat kebangsaan menemukan hasilya, yaitu proklamasi kemerdekaa 17 Agustus 1945. Perkembangan semangat kebangsaan Indonesia dapat dikategorikan dalam kurun waktu, sebagai berikut :

  • Zaman perintis 1908, yaitu dengan kemunculan pergerakan nasional budi utomo
  • Zaman penegas 1928, yaitu dengan ikrar sumpah pemuda
  • Zaman pendobrak 1945, yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia

Proklamasi kemerdekaa 17 Agustus 1945 merupakan revolusi integratif dari bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia yang sebelunmnya terpecah-pecah dalam banyak suku dan terjajah beralih menjadi bangsa yang bersatu dan merdeka.

Menjadi bangsa yang bersatu merupakan visi bangsa Indonesia sejak dahulu dan akan senantiasa dipertahankan setelah mengalami kemerdekaan. Upaya untuk menjadikan wilayah Indonesia sebagai wilayah yang utuh tidak lagi terpisah adalah dengan mengganti territoriale zee en maritime kringen ordonnantie tahun 1939.

Pada saat kita merdeka tahun 1945, wilayah Indonesia masih dalam keadaan terpisah-pisah disebabkan masih berlakunya ordonansi tahun 1939. Baru setelah 12 tahun kemudian, yaitu tahun 1957 terjadi perubahan pada wilayah teritorial Indonesia.

Perdana menteri Juanda pada tanggal 13 Desember 1957 mengeluarkan pernyataan yang selanjutnya dikenal dengan Deklarasi Juanda 1957. Pernyataan (deklarasi) mengenai wilayah perairan Indonesia itu berbunyi sebagai berikut :

“Bahwa segala perairan du sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara Indonesia dan dengan demikian bagian daripada perairan pedalaman atau nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak Negara Indonesia. Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini bagi kapal-kapal asing diajmin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan mengganggu kedaulatan dan keselamatan Negara Indonesia. Penentuan batas landas lautan teritorial (yang lebarnya 12 mil) diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau Negara Indonesia. Ketentuan-ketentuan di atas akan diatur selekas-lekasnya dengan undang-undang”.

Isi pokok deklarasi Juanda adalah menyatakan laut teritorial Indonesia adalah selebar 12 mil dan tidak lagi 3 mil berdasarkan point point theory. Deklarasi juanda dinyatakan sebagai pengganti Territorial Zee en Maritime Kringen Ordinantie tahun 1939 dengan tujuan :

  • Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat
  • Penentuan batas-batas wilayah negara Indonesia disesuaikan dengan asas negara kepulauan
  • Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Deklarasi dikukuhkan dalam Undang-Undang No,4prp tahun 1960 tentang perairan Indonesia yang berisi :

  • Perairan Indonesia adalah laut wilayah Indonesia beserta perairan pedalaman Indonesia
  • Laut wilayah Indonesia adalah jalur laut 12 mil laut
  • Perairan pedalaman Indonesia adalah semua perairan yang terletak pada sisi dalam dari garis dasar

Keluarnya deklarasi juanda 1957 tersebut melahirkan konsepsi wawasan nusantara dimana laut tidak lagi sebagai pemisah, tetapi sebagai penghubung wawasan nusantara dibangun dari konsepsi kewilayahan. Negara Indonesia adalah satu kesatuan wilayah yang berciri nusantara.

Undang-Undang mengenai perairan Indonesia selanjutnya diperbaharui dengan Undang-Undang No.6 tahun 1996 tentang perairan Indonesia. Deklarasi juanda diperjuangkan terus dalam forum internasional agar pengakuan Indonesia atas wilayah teritorial tersebut mendapat pengukuhan sekaligus kekuatan hukum di mata internasional.

Melalui perjuangan panjang akhirnya konferensi PBB tanggal 30 April 1982 menerima “the united nations convertion on the law of the sea” (UNCLOS). Berdasarkan konvensi hukum laut 1982 tersebut diakui asa negara kepulauan. Berdasarkan Undang Undang No,17 tahun 1985. Indonesia meratifikasi UNCLOS tersebut.

Pada tahun 1969 negara Indonesia mengeluarkan deklarasi tentang landas kontinen Indonesia. Deklarasi itu berintikan :

  • Kekayaan alam di landas kontinen adalah milik negara bersangkutan
  • Batas landas kontinen yang terletak di antara dua negara adalah garis tengahnya.

Tentang landas kontinen dikuatkan dengan Undang-Undang No,1 tahun 1973 tentang landas kontinen Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1980 pemerintah Indonesia mengeluarkan pengumuman tentang Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesa. ZEE berintikan :

  • Lebar zone eksklusif Indonesia 200 mil diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia
  • Hak berdaulat untuk menguasai kekayaan sumber alam di ZEE
  • Lautan di ZEE tetap merupakan lautan bebas untuk pelayaran Internasional ZEE diterima oleh hampir seluruh peserta konferensi Hukum laut Internasional di Jamaika tahun 1982 dan dikukuhkan oleh pemerintah dengan UU No.5/1983.

Segi geografis dan sosial budaya

Dari sei geograifis dan sosial budaya, Indonesia merupakan negara bangsa dengan wilayah dan posisi yang unik serta bangsa yang heterogen. Keunikan wilayah dan kemajemukan bangsa menjadikan bangsa Indonesia perlu memiliki visi untuk menjadi bangsa yang bersatu dan utuh.

Keunikan wilayah dan bangsa tersebut, antara lain sebagai berikut :

  1. Indonesia bercirikan negara kepulauan/maritim dengan jumlah 17.508 pulau
  2. Luas wilayah 5.192 juta km2 dengan perincian daratan seluas 2.027 juta km2 dan laut seluas 3.166 km2 Negara Indonesia terdiri atas 2/3 lautan/perairan
  3. Jarak utara selatan 1.888 km dan jarak timur barat 5.110 km
  4. Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudera (posisi silang)
  5. Indonesia terletak pada garis khatulistiwa
  6. Indonesia berada pada iklim topis dengan dua musim
  7. Indonesia menjadi pertemuan dua jalur pegunungan, yaitu mediterania dan Sirkum Pasifik
  8. Berada pada 6* LU – 11* LS dan 95* BT – 141* BT
  9. Wilayah yang subur dan dapat dihuni
  10. Kaya akan flora, fauna, dan sumber daya alam
  11. Memiliki etnik yang sangat banyak ( kemajemukan suku bangsa) sehingga memiliki kebudayaan yang beragam
  12. Memiliki jumlah penduduk yang besar dengan jumlah sekitar 218.868 juta

Posisi Indonesia tersebut sering dinyatakan memiliki posisi yang strategis. Keunikan wilayah dan kemajemukan bangsa membuka dua peluang. Secara positif dapat mudah menimbulkan perpecahan serta infiltrasi pihak luar.

Peluang ke arah gerak sentrifugal (memecah) perlu ditanggulangi, sedangkan peluang gerak sentripetal (menyatu) perlu diupayakan secara terus menerus. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengembangkan konsepsi wawasan nusantara.

Segi geopolitis dan kepentingan nasional

Berdasakran geopolitik, wilayah Indonesia adalah satu kesatuan wilayah dari sabang sampai merauke yang terletak antara dua samudera dan dua benua. Kesatuan antara bangsa Indonesia dengan wilayah tanah air itulah yag membentuk semangat dan wawasan kebangsaan, yaitu sebagai bangsa yang bersatu.

Rasa kebangsaan Indonesia dibentuk oleh adanya kesatuan nasib, jiwa untuk berdatu dan kehendak untuk bersatu serta adanya kesatuan wilayah yang sebelumnya bernama Nusantara. Prinsip geopolitik Indonesia menunjukkan bahwa dalam wilayah, bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas wilayah sebagai ruang hidup.

Kesepakatan para pendiri negara Republik Indonesia adalah wilayah Indonesia merdeka hanyalah wilayah bekas jajahan Belanda contohnya Hindia Belanda. Wilayah yang bangsanya harus kita satukan dan pertahankan upaya membangun kesadaran untuk bersatunya bangsa dalam satu wilayah adalah dengan konsepsi wawasan nusantara.

Ciri nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang tidak chauvinisme dan juga bukan kosmopolitanisme. Nasionalisme Indonesia tumbuh dalam internasionalisme, mengembangkan hubungan baik dengan bangsa lain secara sederajat.

Berdasarkan uraian di atas, konsepsi wawasan nusantara dibangun atas geopolitik bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia memiliki pandangan sendiri mengenai wilayah yang dikaitkan dengan politik kekuasaan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik bangsa Indonesia wawasan Nusantara dapat dikatakan sebagai pemecahan teori geopoliik dan bangsa Indonesia.

Salah satu kepentingan nasonal Indonesia adalah bagaimana menjadikan bangsa dan wilayah ini senantasa satu dan utuh, Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional.

Cita-cita nasional bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea 2 adalah untuk mewujudkan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Adapun tujuan nasional Indonesia sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 alinea 4, satu-satunya adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Visi Indonesia masa depan adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokrasi, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.

The post 3 Faktor yang Mempengaruhi Konsepsi Wawasan Nusantara appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Tujuan Wawasan Nusantara: Pengertian, Fungsi dan Asasnya https://haloedukasi.com/tujuan-wawasan-nusantara Wed, 09 Feb 2022 01:35:41 +0000 https://haloedukasi.com/?p=31164 Pengertian Wawasan Nusantara Wawasan nusantara merupakan diskursus yang dibangun atas kesadaran bernegara, bermasyarakat, dan berbangsa melalui perspektif ideologi negara. Kesadaran atas wawasan nusantara dibangun demi tujuan meningkatkan nasionalisme terhadap negara dan secara praktik dilakukan sesuai kandungan Pancasila dan UUD 1945. Pengertian wawasan nusantara secara etimologis ialah penggambaran mengenai kesatuan dan persatuan bangsa yang melihat Indonesia […]

The post Tujuan Wawasan Nusantara: Pengertian, Fungsi dan Asasnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pengertian Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara merupakan diskursus yang dibangun atas kesadaran bernegara, bermasyarakat, dan berbangsa melalui perspektif ideologi negara. Kesadaran atas wawasan nusantara dibangun demi tujuan meningkatkan nasionalisme terhadap negara dan secara praktik dilakukan sesuai kandungan Pancasila dan UUD 1945.

Pengertian wawasan nusantara secara etimologis ialah penggambaran mengenai kesatuan dan persatuan bangsa yang melihat Indonesia sebagai negara kepulauan, memiliki letak geografis dan astronomis, serta memiliki batas-batas wilayah. Wujud wawasan nusantara yaitu UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar sikap serta cara pandang warga negara Indonesia.

Istilah wawasan nusantara berasal dari kata “Wawas” dalam Bahasa Jawa yang memiliki arti pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi. Kemudian ditambahkan akhiran “-an” hingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara lihat. 

Sedangkan kata Nusantara terbagi dalam dua kata yaitu “nusa”  dan “antara”. Kata “nusa” yang berarti pulau atau kesatuan kepulauan dan kata “antara” yang berarti letak antara dua unsur yakni dua benua dan dua samudra. Jika digabungkan maka arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yakni Asia dan Australia serta dua samudra yakni Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Menurut Prof. Dr. Wan Usman, wawasan nusantara merupakan pengetahuan tentang suatu negara dalam beragam aspek kehidupan yaitu sosial, ekonomi, dan politik sehingga diharapkan bagi seluruh warga negara mengenal lebih dalam mengenai bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan dan mencintai tanah air dari tempat mereka berada.

Sedangkan, pengertian wawasan nusantara menurut definisi Lembaga Pertahanan Nasional tahun 1999. Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Tujuan Wawasan Nusantara

Tujuan wawasan nusantara adalah meningkatkan rasa cinta terhadap tanak air dan bangsa tanpa memandang perbedaan latar belakang individu, kelompok, ras, agama, suku, daerah, dan golongan. Hal ini secara penuh kesadaran dapat diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan seluruh warga negara yang ada di Indonesia.

Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah. Melainkan tetap menghargai segala perbedaan dengan cara bersikap toleransi, menganggap bahwa setiap budaya, aturan, maupun adat istiadat di berbagai daerah itu penting bagi tiap golongan. Serta, kebenaran bukan suatu hal yang tunggal melainkan sesuatu yang relatif bagi tiap individu atau kelompok, makna kebenaran memiliki banyak definisi.

Maka, berpikir untuk menjadi warga yang egois seperti mementingkan diri sendiri dan menganggap bahwa golongannya yang paling benar bukanlah bagian dari implementasi wawasan nusantara. Itulah esensi yang seharusnya disadari oleh seluruh masyarakat di negara ini agar tercipta kesejahteraan sosial karena hidup bersebelahan dengan orang-orang yang berbeda secara kultural.

Fungsi Wawasan Nusantara

Fungsi wawasan nusantara yakni sebagai pembentuk identitas bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wawasan nusantara dapat membantu merumuskan segala kebijakan sesuai dengan dasar bangsa. Bahkan segala bentuk tindakan terhadap penyelenggaraan negara dari tingkatan yang terkecil dalam daerah hingga pusat harus seimbang dengan wawasan nusantara.

Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum – Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan tindakan bagi penyelenggaraan kegiatan dari tingkat pusat sampai ke daerah. Serta bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.

Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, yaitu sebagai ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan, keputusan, penyelenggaraan, dan strategi bagi pembangunan nasional untuk mencapai persatuan dan kesatuan Negara Indonesia.

Fungsi wawasan nusantara dalam beberapa pandangan yakni pertama, sebagai konsepsi perumusan dan perancangan dalam pembangunan, keamanan dan kewilayahan. Kedua, sebagai pembangunan nasional dalam berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan politik. Ketiga, sebagai upaya pertahanan dan keamanan untuk menjaga perwilayahan negara Indonesia. Keempat, sebagai sumber pengetahuan mengenai kewilayahan dan batas-batasnya agar terhindar dari masalah sengketa antarnegara yang berbatasan wilayah dengan Negara Indonesia.

Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara merupakan aturan, pedoman, ketentuan, dan kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setiapnya komponen pembentuk bangsa Indonesia baik suku bangsa maupun golongan ras. Asas wawasan nusantara merupakan kaidah atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi, dilakukan, serta dijaga oleh semua masyarakat Indonesia agar tercipta perdamaian serta keseimbangan bangsa.

Jika asas wawasan nusantara terabaikan maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang akan membawa dampak negatif terhadap bangsa dan negara Indonesia, seperti tindakan intoleransi dan disintegrasi bangsa.

Asas wawasan nusantara terdiri atas: kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerja sama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. 

Terdapat enam asas wawasan nusantara yang wajib untuk diketahui yakni: 

1. Asas Solidaritas 

Solidaritas merupakan sikap saling percaya dalam suatu kelompok yang dilakukan oleh para anggotanya. Rasa solidaritas ini muncul dan didorong atas kepentingan ataupun perjuangan yang sama. Solidaritas yang semakin kuat akan meningkatkan rasa kepercayaan sehingga memiliki ikatan yang lebih seperti persahabatan dan kekeluargaan. Sikap solidaritas sendiri merupakan bentuk kepedulian terhadap orang lain. 

Sikap solidaritas sudah selayaknya dijalankan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tanpa membeda-bedakan dari dan kepada siapa. Kesetiaan menjadi tonggak utama dalam menciptakan persatuan serta kesatuan suatu negara. Rasa solidaritas dapat mendorong masyarakat Indonesia untuk saling menghargai dan mengerti satu sama lain sehingga dapat menjadi kekuatan untuk mencapai persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Asas Kejujuran

Kejujuran dalam berpikir serta bertindak menjadi sebuah asas wawasan nusantara yang sangat penting. Salah satu modal utama dalam berkehidupan yang bermasyarakat, bernegara dan berbangsa yang sesuai dengan aspek wawasan nusantara adalah kejujuran. Kejujuran menjadi tolak ukur moralitas terhadap seseorang.

3. Asas Kesamaan 

Demi terciptanya kesejahteraan dalam berbangsa maka harus memiliki tujuan serta kepentingan yang sama. Misalnya pada saat masa kemerdekaan saat semua rakyat Indonesia melakukan berjuang bersama-sama mengusir para penjajah dan melawan ketidakadilan demi tujuan kemerdekaan individu, kelompok, seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia.

4. Asas Keadilan 

Sesuai dengan dasar Pancasila sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” maka semua lapisan masyarakat mempunyai hak yang sama dalam mendapatkan keadilan dan mewujudkan tujuan serta cita-cita nasional tidak boleh merugikan pihak tertentu maupun mengutamakan kepentingan kelompok atau golongan sendiri. Hal ini berlaku dalam segala aspek kehidupan bernegara, baik keadilan secara hukum, ekonomi, politik, serta sosial. 

5. Asas Kerja Sama 

Pentingnya membangun kesadaran pada tujuan serta kepentingan yang sama akan menciptakan kerjasama antar masyarakat.

Kerja sama untuk menciptakan efektivitas dalam mencapai tujuan bersama. Dengan kebersamaan akan meringankan suatu pekerjaan termasuk dalam menghadapi tantangan, rintangan, dan ancaman terhadap persatuan bangsa serta implementasi wawasan nusantara.

The post Tujuan Wawasan Nusantara: Pengertian, Fungsi dan Asasnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Wawasan Nusantara: Pengertian – Asas dan Contohnya https://haloedukasi.com/wawasan-nusantara Mon, 15 Jun 2020 02:39:49 +0000 https://haloedukasi.com/?p=7334 Berikut ini akan dibahas mengenai wawasan nusantara guna menciptakan sikap nasionalisme dan patriotisme. Pengertian Wawasan Nusantara Pengertian Menurut KBBI Menurut KBBI Wawasan Nusantara memiliki arti sebagai pandangan atau anggapan bahwa Nusantara adalah kepulauan yang merupakan suatu kesatuan, termasuk semua laut dan selatnya. Istilah wawasan memiliki arti cara pandang dan pengetahuan sedangkan Nusantara adalah sebutan lain […]

The post Wawasan Nusantara: Pengertian – Asas dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Berikut ini akan dibahas mengenai wawasan nusantara guna menciptakan sikap nasionalisme dan patriotisme.

Pengertian Wawasan Nusantara

Pengertian Menurut KBBI

Menurut KBBI Wawasan Nusantara memiliki arti sebagai pandangan atau anggapan bahwa Nusantara adalah kepulauan yang merupakan suatu kesatuan, termasuk semua laut dan selatnya.

Istilah wawasan memiliki arti cara pandang dan pengetahuan sedangkan Nusantara adalah sebutan lain Indonesia.

Pengertian Secara Umum

Wawasan nusantara adalah cara pandang terhadap bangsa dan negara Indonesia dengan orientasi untuk menjaga kesatuan dan persatuan sebagai tujuan nasional.

Pengertian Menurut Para Ahli

  • Menurut Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
    Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan. Sikap dan cara pandang tersebut harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa. Juga mengutamakan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
  • Munadjat Danusaputro
    Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya. Dan juga di dalam eksistensi yang berhubungan dengan pemekarannya dan berasaskan Nusantara.
  • Akhadiah MK
    Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sesuai dengan Idealismenya, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara juga dimengerti sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah-tengah lingkungannya.
  • M Panggabean
    Menurut M Panggabean Wawasan Nusantara adalah salah satu doktrin politik bangsa Indonesia. Doktrin ini berguna untuk mempertahankan kelangsungan hidup Negara Republik Indonesia, yang memiliki falsafah Pancasila dan UUD 1945. Wawasan Nusantara juga memperhitungkan pengaruh geografi, ekonomi, demografi, teknologi dan strategi.
  • Prof. Wan Usman
    Prof Wan Usman berpendapat bahwa Wawasan Nusantara adalah berbagai cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
  • Sumarsono
    Wawasan Nusantara adalah salah satu nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara Indonesia. Wawasan Nusantara menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme tinggi yang merupakan identitas bangsa Indonesia.
  • Samsul Wahidin
    Wawasan Nusantara adalah semua cara pandang, cara memahami, cara menghayati, cara bersikap, bertindak, berpikir dan bertingkah laku Bangsa Indonesia. Kesemuanya didapatkan dari hasil berinteraksi melalui proses-proses psikologis dan sosiokultural dalam arti yang luas dengan aspek-aspek asta grata.
  • Kelompok Kerja LEMHANAS
    Wawasan Nusantara adalah salah satu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan yang beragam. Wawasan Nusantara memiliki nilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Secara keseluruhan wawasan Nusantara memiliki tujuan nasional.
  • Srijanti, Kaelan, dan Achmad Zubaidi
    Wawasan Nusantara adalah segala cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Termasuk juga pandangan mengenai geografi wilayah nusantara. Wawasan Nusantara menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita-cita nasionalnya.

Karakteristik Wawasan Nusantara

Berikut ini karakteristik dari wawasan nusantara:

  • Berkomitmen untuk mewujudkan dan memenuhi seluruh aspek kehidupan berbangsa yang menuju kemakmuran dan kesejahteraan.
  • Menjadikan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai tujuan bersama dari kehidupan bernegara.
  • Menampilkan wibawa sebagai bangsa yang besar dan berdaulat di hadapan bangsa maupun negara-negara di dunia.

Fungsi Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara bukan sekedar wawasan kebangsaan sebagai ilmu pengetahuan bangsa seperti pendidikan kewarganegaraan, tetapi memiliki fungsi. Berikut fungsi wawasan Nusantara.

  • Sebagai Konsep Ketahanan Nasional

Wawasan nusantara sebagai ketahanan nasional memegang sebuah peranan penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan, kewilayahan dan ketahanan keamanan nasional.

  • Sebagai Wawasan Pertahanan Dan Keamanan

Pertahanan dan keamanan nasional ini soal geopolitik nasional Indonesia atau pandangan pada keamanan seluruh wilayah tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Sebagai Wawasan Kewilayahan

Jika kita semua memiliki pandangan wawasan nusantara yang baik dalam memahami dan mengenal kewilayahan NKRI atau juga batas teritori, dapat mengurangi risiko bersengketa dengan negara lain.

  • Sebagai Wawasan Pembangunan

Sebagai wawasan pembangunan juga dapat digerakkan ke dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara baik di dalam hal politik, pertahanan, sosialisasi, kegiatan ekonomi dan budaya.

Tujuan Wawasan Nusantara

Wawasan Nusantara disajikan tidak tanpa tujuan. Wawasan Nusantara ditujukan bagi seluruh rakyat Indonesia dari segala lapisan.

Yang pertama tujuan wawasan nusantara adalah agar dapat menumbuhkan jiwa-jiwa manusia Indonesia yang cinta tanah air dan bangsa, serta memiliki jiwa nasionalisme.

Tujuan ke dua yaitu agar dapat melindungi seluruh bangsa Indonesia dan dapat memajukan kesejahteraan umum.

Mencerdaskan kehidupan bangsa dan turut melaksanakan ketertiban dunia yang juga berdasarkan pada landasan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Manfaat Wawasan Nusantara

Berikut adalah manfaat yang didapatkan dengan adanya Wawasan Nusantara:

  • Diterima dan diakuinya konsepsi Nusantara di forum internasional. Indonesia diakui sebagai negara kepulauan dengan dibuktikan berdasarkan konvensi hukum laut 1982.
  • Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia. Berdasarkan ordonansi tahun 1939 luas teritorial RI yaitu 2 juta km persegi berubah menjadi 5 juta km persegi.
  • Penambahan luas wilayah sebagai ruang hidup yang memberikan potensi sumber daya yang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia.
  • Wawasan Nusantara menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah yang perlu dipertahankan bersama.
  • Wawasan Nusantara menjadi salah satu sarana integrasi nasional, tercermin dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika.

Hakikat Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara ini semestinya melekat, dipahami dan dihayati oleh seluruh masyakarat Indonesia agar dapat bersikap, berpikir dan melakukan tindakan untuk suatu kepentingan bangsa.

Hakikat wawasan nusantara yaitu rasa persatuan, kesatuan, dan keutuhan terhadap wilayah nasional Negara Indonesia.

Aspek Wawasan Nusantara

Ada beberap aspek yang menjadi dasar wawasan nusantara :

Aspek Falsafah Pancasila

Dari nilai-nilai Pancasila diperoleh pengembangan wawasan nusantara sebagai berikut:

  • Hak Asasi Manusia (HAM), contohnya hak memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing sesuai dengan ketentuan norma agama.
  • Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
  • Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.

Aspek Kewilayahan Nusantara

Yaitu letak geografis indonesia meliputi sumber daya alam, suku bangsa dan ragam budaya.

Aspek Sosial Budaya

Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda.

Keberagaman ini berpotensi menimbulkan konflik sosial yang besar apabila bhineka tunggal ika tidak dihayati dengan benar dan tidak adanya sistem pemerintahan yang mengatur.

Aspek Sejarah

Pemahaman dan pengetahuan sejarah kemerdekaan harus diberikan kepada warga negara.

Hal ini agar tidak terjadi perpecahan dan sanggup menjada keutuhan NKRI.

Asas Wawasan Nusantara

Asas wawasan nusantara atau ketentuan dasar yang wajib dipatuhi dan dijaga oleh seluruh lapisan masyarakat dengan tujuan melestarikan perdamaian dan kesejahteraan di Indonesia dengan secara keseluruhan.

Berikut asas-asas wawasan nusantara dan penjelasannya.

1. Tujuan dan Kepentingan yang Sama

Rakyat Indonesia memiliki tujuan dan kepentingan yang sama.

Salah satu contoh nyata bahwa rakyat Indonesia menginginkan merdeka dari penjajah, maka rakyat pada jaman penjajahan berjuang bersama untuk mengusir penjajah.

2. Keadilan

Seluruh rakyat Indonesia memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan.

Baik dalam aspek kehidupan bernegara, ekonomi, pendidikan, hukum, politik dan sosiologi.

3. Kejujuran

Bertindak sesuai fakta, berpikir dan mengatakan kebenaran adalah asas wawasan nusantara yang penting untuk dilaksanakan demi kemajuan bangsa dan negara.

4. Solidaritas

Sikap solidaritas adalah sikap yang penting untuk ditanamkan di masyarakat.

Sikap peduli, mau berbagi serta berkorban untuk kepentingan bersama adalah salah satu asas penting yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan yang baik dan besar.

5. Kerja Sama

Sikap kerja sama menjadi kunci utama untuk mencapai sebuah tujuan bersama.

Jika masyarakat dan bangsa menyadari pentingnya asas kerja sama makan proses menuju tujuan dan kepentingan bersama akan terasa lebih ringan.

6. Kesetiaan

Kesetiaan menjadi tonggak utama untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Asasa kesetiaan dapat diwujudkan dalam kegiatan berbangsa dan bernegara salah satunya mengikuti kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan pada hari senin atau pada hari besar nasional tertentu.

Dasar Hukum Wawasan Nusantara

Wawasan nusantara sebagai konsepsi politik kewarganegaraan memiliki dasar hukum berikut:

  • Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973 tangal 22 Maret 1973
  • TAP MPR No. IV/ 1978/ 22/ Maret/1978 tentang GBHN
  • TAP MPR No. II/ MPR/ 1983/ 12/ Maret/ 1983.

Konsep Dasar Wawasan Nusantara

  • Konsep Persatuan dan Kesatuan

Konsep ini sangat penting mengingat bangsa Indonesia terdiri dari banyak ragam budaya untuk memperkuat nilai persatuan dan kesatuan bangsa.

  • Konsep Kebangsaan

Konsep kebangsaan adalah pengetahuan yang penting untuk dimiliki masyarakat bahwa NKRI terbentuk di atas keinginan dan perjuangan rakyat Indonesia.

  • Konsep Bhineka Tunggal Ika

Makna Bhineka Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu, tidak mudah untuk diterapkan. Banyak tantangan dala penerapannya di masyarakat yang plural.

Dengan adanya konsep Bhineka Tunggal Ika yang menjadi konsep dasar akan lebih mudah bagi segala lapisan masyarakat untuk dapat memahami pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai tujuan.

  • Konsep Negara Kepulauan

Konsep Indonesia sebagai negara kepulauan dengan banyak pulau-pulau yang menyebar di seluruh wilayah lautan Indonesia dapat media menjadi pemersatu bangsa.

Pengetahuan mengenai Indonesia sebagai negara maritim yang diberikan kepada masyarakat dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Bernegara

Penerapan Wawasan Nusantara dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara:

Bidang Politik

  • Contoh nyata yaitu pelaksanaan Pemilu yang menjalankan asas demokrasi serta keadilan.
  • Hukum yang berlaku di Indonesia adalah pedoman dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
  • Menjaga dan mengembangkan sikap plurarisme dan HAM untuk mempersatukan keberagaman di Indonesia.
  • Menjalankan komitmen politik pada lembaga pemerintahan serta partai politik untuk menjaga persatuan serta kesatuan bangsa.
  • Keikutsertaan Indonesia di dalam kegiatan politik luar negeri dengan tujuan salah satunya untuk ketahanan wilayah negara.

Bidang Ekonomi

Pembangunan ekonomi yang seimbang, dan adil . Dalam hal ini otonomi daerah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan ekonomi tersebut.

Masyarakat Indonesia harus turut berpartisipasi untuk mendukung pembangunan ekonomi.

Pemberian kredit mikro untu UKM adalah salah satu perwujudannya. Yaitu demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi.

Bidang Sosial

Menjaga keberagaman Indonesia, baik segi budaya, bahasa, serta status sosial, dan juga mengembangkan keserasian di dalam kehidupan bermasyarakat.

Salah satu perwujudannya yaitu mendukung dan menghormati adat atau tradisi yang rutin dilakukan di suatu daerah atau suku tertentu.

Bidang Pertahanan dan Keamanan

Beberapa implementasinya yaitu kedisiplinan diri, memelihara lingkungan sekitar, serta melaporkan segala macam hal yang mengganggu keamanan kepada aparat yang berwenang.

Meningkatkan rasa persatuan dan solidaritas di masyarakat serta membangun sarana dan prasarana yang menunjang pengamanan wilayah NKRI.

Contoh Wawasan Nusantara

  • Menjadikan falsafah Pancasila ialah sebagai pedoman hidup berbangsa, bernegara serta bermasyarakat. Pedoman ini menjadi kebiasaan dan pola perilaku sehari-hari yang mencerminkan nilai-nilai religius, kekeluargaan, serta menjaga persatuan sesuai dengan Pancasila.
  • Sikap cinta tanah air dan bangsa yang diwujudkan dengan adanya sikap dan pemikiran yang lebih pada kepentingan bangsa serta negara di atas kepentingan pribadi, golongan, serta agama.
  • Melalui prestasi yang diberikan untuk negara. Contohnya seorang atlit yang membawa nama Indonesia di ajang olimpiade, menjadi kebanggaan bagi atlit telah berjuang mengharumkan nama bangsa.

Cara Mengembangkan Wawasan Nusantara

Tantangan terbesar bagi bangsa Indonesia adalah menjaga dan mengembangkan wawasan nusantara di era global ini.

Ada beberapa cara agar wawasan nusantara tetap dapat terus dikembangan untuk generasi mendatang.

  • Menunjukkan Keteladanan
    Di dalam sikap dan perilaku kehidupan sehari-hari pada lingkungan. Melalui tindakan dan sikap yang mementingkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.
  • Melalui Edukasi atau pendekatan formal dan informal
    Pendidikan formal yaitu edukasi di sekolah yang sistematis dan informal edukasi tentang wawasan nusantara dapat diberikan di lingkungan keluarga.
  • Komunikasi
    Metode ini bertujuan agar tercipta saling menghargai dan menghormati. Dengan tujuan tercipta kesatuan bahasa dan tujuan mengenai Wawasan Nusantara.
  • Integrasi
    Terjalinnya pemahaman mengenai Wawasan Nusantara, hal ini juga sebagai cara dalam penyelesaian konflik internal bangsa. Sehingga tujuan kesatuan dan persatuan tetap terjaga.

Perbedaan Wawasan Nusantara dan Wawasan Kebangsaaan

Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap bangsa dan negara Indonesia termasuk juga pengetahuan tentang wilayah dan keadaan geografis negara.

Dengan orientasi untuk menjaga kesatuan dan persatuan sebagai tujuan nasional.

Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang jati diri bangsa, dalam hal ini adalah falsafah dan pedoman berbangsa dan bernegara.

Antara lain falsafah Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi dasar warga negara untuk bermasyarakat.

The post Wawasan Nusantara: Pengertian – Asas dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>