wesel - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/wesel Tue, 02 Nov 2021 01:07:45 +0000 id-ID hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.6.2 https://haloedukasi.com/wp-content/uploads/2019/11/halo-edukasi.ico wesel - HaloEdukasi.com https://haloedukasi.com/sub/wesel 32 32 Wesel Tagih: Pengertian – Contoh dan Cara Menghitungnya https://haloedukasi.com/wesel-tagih Tue, 02 Nov 2021 01:07:43 +0000 https://haloedukasi.com/?p=28160 Pada pembahasan terdahulu kita sudah membahas mengenai wesel bayar, Nah kali ini kita akan mempelajari mengenai Wesel Tagih. Pengertian Wesel Tagih Wesel tagih atau biasanya disebut dengan piutang wesel atau notes receivable merupakan salah satu jenis surat berharga yang berlaku di Indonesia. Wesel tagih dapat bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Jika didasarkan untuk mencari […]

The post Wesel Tagih: Pengertian – Contoh dan Cara Menghitungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pada pembahasan terdahulu kita sudah membahas mengenai wesel bayar, Nah kali ini kita akan mempelajari mengenai Wesel Tagih.

Pengertian Wesel Tagih

Wesel tagih atau biasanya disebut dengan piutang wesel atau notes receivable merupakan salah satu jenis surat berharga yang berlaku di Indonesia.

Wesel tagih dapat bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

Jika didasarkan untuk mencari pengertian, maka yang dimaksud dengan wesel tagih adalah akta atau surat berharga yang di dalamnya terdapat perjanjian jumlah utang oleh pelanggan yang diterbitkan oleh perusahaan.

Jika wesel tagih diperkirakan akan melakukan penagihan dalam kurun waktu satu tahun, akan akan diklasifikasikan ke dalam neraca sebagai aset lancar.

Wesel tagih dibagi menjadi dua jenis yaitu wesel tagih berbunga (interest bearing notes) dan wesel tagih tanpa bunga (non interest bearing notes).

Ciri-ciri Wesel Tagih

Ciri-ciri wesel tagih diuraikan sebagai berikut:

  • Dapat dibuat oleh perorangan maupun oleh badan usaha.
  • Berupa surat berharga yang berisikan perjanjian utang yang harus dibayarkan ketika diminta pada waktu yang sudah ditentukan.
  • Tanggal untuk pembayaran wesel disebut tanggal jatuh tempo.

Fungsi Wesel Tagih

Berikut adalah beberapa fungsi yang dimiliki oleh wesel tagih, ialah:

  • Sebagai Perjanjian Piutang
    Wesel tagih menjadi perjanjian utang piutang antara debitur dan kreditur yang tertuang dalam hitam di atas putih. Perjanjian ini pun memiliki kekuatan hukum.
  • Sebagai Media Pengakuan Utang
    Dengan adanya wesel tagih ini, debitur mengakui bahwa memiliki utang kepada pihak lain. Selain itu, melalui wesel tagih, debitur juga menyanggupi bahwa akan melakukan pembayaran sesuai dengan tanggal yang telah dijanjikan dan disepakati bersama.
  • Sebagai Media Penagih Utang
    Karena wesel tagih diterbitkan oleh pihak pemberi pinjaman, maka ketika pihak pemberi pinjaman menunjukkan dan menagih wesel sesuai dengan perjanjian, maka itu adalah hak pemberi pinjaman.

Komponen Wesel Tagih

Komponen yang terkandung dan menjadi penyusun wesel tagih ialah sebagai berikut :

  • Nilai Pembayaran Utama
    Nilai ini menunjukkan nominal pokok utang yang tertera dalam perjanjian wesel.
  • Suku Bunga Wesel
    Selain nilai pokok, ada bunga yang juga harus dibayarkan ketika memproses pembayaran wesel tersebut. Jumlah atau besaran suku bunga ini biasanya telah ditentukan dan disepakati diawal pembuatan wesel oleh kedua belah pihak yang terlibat.
  • Jangka Waktu
    Dalam wesel tagih juga terdapat masa jatuh tempo untuk pembayarannya. Masa jatuh tempo ini akan terhitung dari wesel diterbitkan hingga waktu yang disepakati.
  • Pembuat Wesel
    Pembuat wesel akan menyiapkan catatan dan berjanji untuk membayar sejumlah utang kepada pemegang wesel nantinya. Dari sisi pembuat saat ini, wesel yang ia buat disebutkan sebagai wesel bayar.
  • Penerima Pembayaran
    Penerima pembayaran adalah orang yang diberikan catatan yang telah dibuat sebelumnya. Orang ini adalah orang yang meminjamkan dananya dan berhak atas pembayaran nantinya. Bagi pembuat wesel, wesel yang dipegang oleh penerima pembayaran akan diklasifikasikan sebagai wesel tagih.

Contoh Wesel Tagih

Untuk memudahkan pemahaman mengenai contoh dari wesel tagih, maka diilustrasikan sebagai berikut:

Sebuah rumah tangga bermaksud mengembangkan usaha yang telah dimiliki dan kemudian mengajukan pembelian alat bantu produksi dengan cara pembayaran wesel.

Perusahaan menyetujui dan memberikan alat produksi seharga Rp 8.000.000 dengan bunga 12% dalam jangka waktu 6 bulan. Suku bunga sudah disetujui juga oleh pihak peminjam.

Surat perjanjian wesel pun dibuat dan diserahkan kepada perusahaan sehingga wesel ini disebutkan sebagi wesel tagih. Setelah 6 bulan ke depan, perusahaan akan menunjukkan wesel ini kepada pelaku industri rumah tangga sebagai peminjam dan ia wajib membayarkan sesuai perjanjian.

Sehingga total yang harus dibayarkan oleh peminjam setelah 6 bulan ke depan adalah sebesar Rp 8.480.000. Jumlah ini sudah termasuk utang pokok dan beban bunga.

Cara Menghitung Wesel Tagih

Secara umum, baik wesel tagih maupun wesel bayar hampir selalu mengandung suku bunga. Sehingga pihak peminjam, selain harus membayar pokok utang, juga harus membayar sejumlah bunga.

Tingkat suku bunga ini biasanya telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak.

Sehingga cara perhitungan wesel akan dijabarkan dalam rumusan di bawah:

Suku Bunga = Jumlah utang pokok X persentase suku bunga X (masa jatuh tempo dalam hari/360 hari)

Setelah mendapat besaran suku bunga dalam rupiah, maka untuk mengetahui jumlah penuh yang harus dibayarkan adalah dengan menjumlahkan jumlah utang pokok dengan jumlah suku bunga dalam rupiah.

Cara Membuat Jurnal Wesel Tagih

Ilustrasi pada contoh wesel akan digunakan sebagai contoh cara pembuatan jurnal. Peminjam ialah pelaku industri rumah tangga kepada perusahaan sebesar Rp 8.000.000 dalam jangka waktu 180 hari dengan suku bunga sebesar 12%. Proses peminjaman dilakukan pada 1 Januari 2021.

Sehingga penulisan jurnal akan terbentuk secara sederhana sebagai berikut :

1 Jan                Wesel tagih                 8.000.000

                           Wesel tagih 180 hari suku bunga 12%

1 Juli                Piutang wesel              8.000.000

                            Suku Bunga            480.000

                                    Kas                  8.480.000                   

Perbedaan Wesel Tagih dan Wesel Bayar

Wesel tagih dan wesel bayar sekilas terdengar sama. Namun kedua wesel ini memiliki karakteristik dan perbedaan yang mendasar.

Perbedaan jika dilihat dari sisi penerbit wesel. Wesel tagih adalah wesel yang dikeluarkan oleh pihak kreditur. Wesel tagih berfungsi sebagai bukti piutang bagi perusahaan yang sudah memberikan pinjaman.

Sedangkan wesel bayar diterbitkan oleh pihak debitur atau pihak yang meminjam. Pihak debitur mengeluarkan wesel bayar sebagai perjanjian utang dan akan melunasi pada tanggal yang telah disepakati. Kemudian, perbedaan lainnya adalah wesel tagih bersifat aktiva sedangkan wesel bayar bersifat pasiva.

Artinya, wesel bayar bersifat pemasukan atau income untuk perusahaan penerbitnya. Sedangkan wesel bayar bersifat pasiva yang berarti utang atau kewajiban untuk melakukan pembayaran sejumlah dana ketika masa waktunya tiba.

Perbedaan terakhir adalah dari sudut pandang debit kredit. Wesel tagih akan dicatatkan di sisi debit. Sedangkan wesel bayar akan dilaporkan dari sisi kredit.

Kesimpulan Pembahasan

Wesel tagih adalah jenis surat berharga berupa perjanjian utang yang mana surat atau akta ini dipegang oleh pihak yang memberikan pinjaman. Ketika surat dipegang oleh pihak peminjam, wesel akan diklasifikasikan sebagai wesel bayar.

Wesel tagih mengandung suku bunga dan juga masa jatuh tempo. Penggunaan wesel tagih memiliki kekuatan hukum karena memiliki landasan hukum yang mengaturnya. Sehingga aman dan resmi berlaku di Indonesia.

The post Wesel Tagih: Pengertian – Contoh dan Cara Menghitungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Wesel Bayar: Pengertian – Contoh dan Cara Menghitungnya https://haloedukasi.com/wesel-bayar Sat, 30 Oct 2021 02:45:31 +0000 https://haloedukasi.com/?p=28078 Pernah mendengar mengenai istilah Wesel Bayar? Berikut pembahasannya. Apa itu Wesel Bayar? Wesel bayar biasanya dibuat oleh perusahaan yang melakukan suatu kegiatan pembelian dengan menggunakan sistem kredit. Perusahaan akan menerbitkan wesel bayar ini dengan tujuan memberi kreditur kepercayaan bahwa perusahaan akan membayar utangnya dengan jumlah dan pada masa yang sudah ditentukan. Wesel bayar ini dimasukkan […]

The post Wesel Bayar: Pengertian – Contoh dan Cara Menghitungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Pernah mendengar mengenai istilah Wesel Bayar? Berikut pembahasannya.

Apa itu Wesel Bayar?

Wesel bayar biasanya dibuat oleh perusahaan yang melakukan suatu kegiatan pembelian dengan menggunakan sistem kredit. Perusahaan akan menerbitkan wesel bayar ini dengan tujuan memberi kreditur kepercayaan bahwa perusahaan akan membayar utangnya dengan jumlah dan pada masa yang sudah ditentukan. Wesel bayar ini dimasukkan dalam kategori pasiva atau hutang yang berkewajiban untuk dibayar.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa wesel bayar adalah surat berharga yang berisikan perjanjian utang yang dimiliki perusahaan kepada kreditor dengan perjanjian akan membayar sejumlah utang tersebut di waktu mendatang sesuai jumlah utang dan jumlah bunga yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak.

Adapun wesel terbagi menjadi dua bergantung masa pembayaran yaitu wesel jangka pendek jika sebelum 12 bulan. Dan wesel jangka panjang jika melebihi waktu 12 bulan.

Ciri-ciri Wesel Bayar

Wesel bayar memiliki beberapa ciri-ciri sebagai berikut:

  • Dibuat dari sisi debitur atau sisi pihak peminjam dana.
  • Merupakan surat yang memberi pernyataan adanya utang dan kewajiban yang harus dibayar.
  • Diterbitkan oleh pihak perusahaan yang berutang sebagai perjanjian kepada kreditur.
  • Selain jumlah pokok, terdapat bunga yang juga harus dibayarkan.
  • Pelunasan wesel yang melebihi jangka waktu 12 bulan akan menjadi kewajiban jangka panjang. Namun jika pelunasan kurang dari 12 bulan maka akan dimasukkan ke dalam neraca saldo dengan kewajiban lancer sebagai nama akunnya.
  • Ketika penerbitkan wesel bayar akan dicatat dari sudut kredit, sedangkan ketika pelunasan akan dicatat dalam sisi debit.

Fungsi Wesel Bayar

Penerbitan wesel bayar ini digunakan untuk melakukan pembayaran namun dengan sistem kredit dimana wesel bayar ini akan menjadi jaminan berupa hitam di atas putih.

Pihak debitur melalui wesel bayar ini menyatakan akan membayar sejumlah uang sesuai dengan harga yang telah disepati pada masa mendatang. Selain sejumlah harga pokok, juga aka nada bunga yang juga akan menjadi tanggung jawab pihak debitur.

Melalui wesel bayar ini memiliki fungsi memberi rasa aman bagi pihak kreditur bahwa pada masa yang telah ditentukan, dana yang telah ia pinjamkan akan dikembalikan dengan sistem kredit oleh kreditur.

Contoh Wesel Bayar

Contoh Wesel Bayar

Penggunaan wesel memang sedikit tidak akrab di telinga yang bukan pelaku bisnis atau pelaku ekonomi atau sektor usaha yang berhubungan dengan bidang akuntansi.

Sehingga untuk memperjelas mengenai pengunaan wesel bayar, akan dijelaskan melalui ilustrasi dan penjelasan contoh di bawah ini :

Sebuah perusahaan baru merintis usaha, sehingga perusahaan memutuskan membeli mesin penunjang kegiatan produksi sebesar Rp 50.000.000 rupiah dengan pembayaran menggunakan wesel bayar dengan waktu jatuh tempo yaitu 180 hari.

Selain pokok yang harus dibayar, perusahaan juga akan dikenakan bunga sebesar 10% ketika proses pembayaran. Sehingga semenjak pembuatan wesel, hingga 6 bulan ke depan disaat perusahaan akan membayar weselnya maka biaya yang akan dibayarkan akan ditambahkan dengan uang bunga sebesar Rp 2.500.000 rupiah.

Sehingga jumlah uang yang harus dibayarkan ketika wesel jatuh tempo adalah Rp 52.500.000 rupiah kepada pihak kreditur.

Cara Menghitung Wesel Bayar

Berikut akan dijelaskan dengan ilustrasi mengenai contoh cara penghitungan wesel bayar dengan cara yang mudah dan sederhana.

Namun dalam contoh dibawah juga akan dijabarkan mengenai wesel tagih. Dimana wesel bayar dikeluarkan oleh debitur dan wesel tagih untuk kreditur.

Perusahaan Surya Cipta pada tanggal 1 April 2021 melakukan peminjaman uang sebesar Rp 18.000.000 rupiah kepada lembaga keuangan. Surya Cipta kemudian memberikan wesel 90 hari dengan bunga tertera sebesar 12%.

Sehingga pencatatan akan menjadi :

1 April             Kas                  18.000.000

                          Wesel bayar     18.000.000

                              Wesel Bayar 90 hari bunga 12%

Sehingga pada tanggal  1 Juli (90 hari kemudian), perusahaan Surya Cipta memiliki hutang 18 juta ditambah dengan bunga 12% dengan perhitungan sebagai berikut :

Beban Bunga = 18.000.000 x 12% x (90/360)

                        = 540.000

Sehingga pencatatan penerbitan wesel ketika Surya Cipta membayar adalah sebagai berikut :

1 Juli                Wesel Bayar                18.000.000

                        Beban Bunga              540.000

                        Kas                                          18.540.000

                        Pembayaran pokok dan bunya pinjaman

Cara Membuat Jurnal Wesel Bayar

Cara pembuatan wesel bayar telah dijelaskan diatas pada bagian cara menghitung wesel bayar. Pencatatan pada jurnal wesel harus dilakukan dengan mendetail dan terperinci mulai dari tanggal dikeluarkan, jumlah, berapa besaran suku bunga, jumlah suku bunga setelah dirupiahkan hingga tertanggal wesel dibayar.

Bahkan untuk lebih lengkapnya digunakan nama dari masing-masing pihak perusahaan yang mewakili proses penerbitan dan pembayaran wesel tersebut.

Perbedaan Wesel Bayar dan Wesel Tagih

Wesel bayar dan wesel tagih sekilas terdengar sama. Namun kedua wesel ini memiliki karakteristik dan perbedaan yang mendasar. Dari sisi penerbit. Wesel bayar adalah wesel yang dikeluarkan oleh pihak debitur atau pihak yang meminjam. Pihak debitur mengeluarkan wesel bayar sebagai perjanjian utang dan akan melunasi pada tanggal yang telah disepakati.

Sedangkan wesel tagih adalah wesel yang dikeluarkan oleh pihak kreditur. Wesel tagih berfungsi sebagai bukti piutang bagi perusahaan yang sudah memberikan pinjaman.

Wesel bayar bersifat pasiva atau utang. Pasiva ini adalah utang yang suatu saat akan dan harus dibayar oleh perusahaan karena telah menggunakan terlebih dahulu dana atau manfaat yang diberikan oleh pihak lain.

Sedangkan wesel tagih bersifat aktiva karena akan mendatangkan pemasukan bagi pihak perusahaan yang sudah menjadi kreditur. Selain itu, dari sisi kredit debit. Wesel bayar akan mecacatkan diri di sisi kredit. Sedangkan wesel tagih berada di sisi debit.

Kesimpulan Pembahasan

Wesel bayar adalah surat perjanjian yang berisikan perjanjian utang dari pihak debitur yang menyatakan akan melakukan pembayaran pada pihak kreditur pada waktu yang sudah ditentukan.

Hampir semua wesel bayar mengandung bunga. Sehingga selain uang pokok, terdapat uang bunga yang harus dibayarkan juga. Wesel bayar ini tidak sama dengan wesel tagih. Terdapat karakteristik yang menjadi perbedaan dasar keduanya.

The post Wesel Bayar: Pengertian – Contoh dan Cara Menghitungnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Wesel: Pengertian – Jenis dan Contohnya https://haloedukasi.com/wesel Wed, 27 Oct 2021 02:13:32 +0000 https://haloedukasi.com/?p=27954 Tahukah kamu, bahwa wesel merupakan salah satu contoh surat berharga lho. Berikut pembahasannya. Apa itu Wesel? Prof. Abdulkadir Muhammad yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung selama belasan tahun memaparkan pengertian wesel adalah sebuah surat berharga dengan tulisan wesel yang mencantumkan tanggal dan tempat, untuk orang yang dituju oleh penerbit dapat membayarkan sejumlah dana kepada […]

The post Wesel: Pengertian – Jenis dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>
Tahukah kamu, bahwa wesel merupakan salah satu contoh surat berharga lho. Berikut pembahasannya.

Apa itu Wesel?

Prof. Abdulkadir Muhammad yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung selama belasan tahun memaparkan pengertian wesel adalah sebuah surat berharga dengan tulisan wesel yang mencantumkan tanggal dan tempat, untuk orang yang dituju oleh penerbit dapat membayarkan sejumlah dana kepada pemegang wesel yang datang sebagai penggantinya sesuai waktu dan tempat yang tertera pada wesel.

Menurut Kitab Undang-undang Hukum Dagang, menjelaskan bahwa wesel dapat digunakan pada pihak yang dituju oleh pihak yang diberi kuasa memegang wesel untuk dapat mencairkan wesel tanpa syarat.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa wesel adalah surat berharga yang mengandung kata wesel dimana dalam surat tertera waktu dan tempat wesel itu dapat ditukarkan atau menerima pembayaran dari pihak yang diwajibkan membayar. Wesel ini diberikan kepada seseorang sebagai pengganti penerbit untuk mewakili dirinya menerima sejumlah uang sebagai pembayaran.

Ciri-ciri Wesel

Berikut adalah ciri-ciri dari wesel:

  • Merupakan salah satu jenis surat berharga yang berlaku di Indonesia.
  • Dilindungi dan berpondasikan dasar hukum dari Kitab Undang-undang Hukum Dagang.
  • Harus terdapat tanggal dan tempat diterbitkan dan penarikan.
  • Terdapat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya seperti penerbit, penerima, akseptan, pemegang pertama, avalist dan lain-lain.
  • Alat pembayaran tanpa syarat.
  • Dapat diuangkan.
  • Melalui kesepakatan dan perjanjian antara penerbit dan penerima.

Unsur yang Terkandung dalam Wesel

Unsur yang terkandung dalam wesel ialah sebagai berikut :

  • Mencantumkan waktu dan tempat surat berharga tersebut diterbitkan.
  • Berperan sebagai surat berharga yang tak bersyarat untuk dapat membayar sejumlah uang.
  • Terdapat pihak-pihak yang terlibat seperti penerbit, tersangkut, penerima dan endosen.

Syarat Menggunakan Wesel

Syarat menggunakan wesel ialah sebagai berikut:

  • Wesel yang digunakan harus mencantumkan kata wesel.
  • Tercantum waktu dan tempat wesel dibayarkan.
  • Tertera jelas nama penerbit dan tersangkut yang dituju.
  • Tercantum nama pihak yang akan menerima dana sebagai pembayaran.

Fungsi Wesel

Beberapa fungsi dari wesel ialah sebagai berikut :

  • Sebagai Alat Pembayaran Kredit
    Pembayaran wesel dapat dilakukan pada waktu yang telah tertera pada wesel. Dan jika waktunya bukan ketika wesel ditunjukkan maka wesel bisa dianggap berfungsi sebagai alat pembayaran secara kredit.
  • Sebagai Media Pengiriman Uang
    Wesel yang dikeluarkan oleh PT. Pos Indonesia terkenal digunakan sebagai media pengiriman uang, pada jaman dahulu ketika bank dan penggunaan rekening belum semaju saat ini. Bahkan masih juga digunakan hingga kini di beberapa daerah dan untuk berbagai kepentingan. Pengguna wesel dapat mengirimkan uang keluar daerah dalam bentuk rupiah maupun uang asing.

Dasar Hukum Wesel

Wesel diatur dalam peraturan yang dibuat secara resmi oleh lembaga negara. Dasar hukum dari wesel adalah Kitab Undang-undang Hukum Dagang pada pasal 100 hingga 173.

Pihak dalam Wesel

Berikut adalah pihak-pihak yang terlibat dalam wesel:

  • Penerbit atau Trekker atau Drawe
    Ialah pihak yang mengeluarkan, membuat dan menerbitkan wesel. Penerbit bertindak sebagai debitur atau orang yang memberikan pinjaman dana.
  • Tersangkut atau Tertarik atau Betrokkene
    Tersangkut ini adalah pihak yang berkewajiban membayar sejumlah dana kepada pemegang wesel berdasarkan perintah dari penerbit. Sebelumnya, penerbit dan tersangkut telah melalui kesepakatan dan membuat perjanjian.
  • Penerima atau Nemer
    Penerima adalah pihak yang dipercaya oleh penerbit untuk menerima sejumlah dana pada waktu dan tempat dengan jumlah nominal sesuai dengan yang tertera dalam wesel.
  • Pemegang Pertama atau holder
    Adalah pihak pertama yang mendapatkan wesel setelah dari tangan penerbit.
  • Akseptan
    Adalah pihak tersangkut yang telah menerima dan menyetujui untuk melakukan pembayaran wesel.
  • Pengganti
    Adalah pihak yang menggantikan peran dan tugas dari pemegang wesel sebelumnya.
  • Endosant
    Adalah pihak yang dapat mengalihkan surat wesel dari pemegang sebelumnya kepada pemegang berikutnya.
  • Avalist
    Adalah pihak penjamin dari tersangkut baik secara sebagian maupun secara keseluruhan.

Jenis-jenis Wesel

Wesel terdiri dari berbagai jenis, sebagai berikut :

  • Wesel Atas Pengganti Penerbit
    Wesel ini menunjuk peran penerbit sekaligus sebagai pemegang pertama.
  • Wesel Atas Penerbit Sendiri
    Wesel ini merupakan wesel yang menunjuk penerbitnya sebagai pihak tersangkut. Sehingga pihak yang sama memerankan peran penerbit dan tersangkut secara bersamaan.
  • Wesel untuk Perhitungan Orang Ketiga
    Wesel ini biasanya diterbitkan oleh pihak bank. Wesel ini diterbitkan berdasarkan perintah dan pembayarannya dibebankan pada orang ketiga.
  • Wesel untuk Menagih atau Wesel Inkaso
    Wesel jenis ini diterbitkan untuk memberi kuasa pada pihak pemegang pertama untuk menerima pembayaran dari pihak tersangkut tanpa dipindahtangankan ataupun dijual.
  • Wesel Berdomisili
    Wesel jenis ini mempermudah pembayaran dengan cara melakukan proses pembayaran wesel di daerah tempat tinggal atau di kediaman pihak tersangkut.
  • Wesel Berdomisili Blangko
    Wesel ini memiliki ketentuan berupa proses pembayaran akan dilakukan di tempat yang tidak merupakan tempat domisili tersangkut. Tempat dan waktu pembayaran akan diputuskan oleh akseptan.

Contoh Wesel

Contoh wesel seperti tertera pada gambar di bawah ini:

contoh Wesel

Kelebihan dan Kekurangan Wesel

Wesel sebagai surat berharga memiliki kekurangan dan kelebihannya tersendiri. Kelebihan dari wesel ialah biasanya masa jatuh temponya relatif singkat sehingga pihak debitur tidak banyak khawatir akan kehilangan dananya.  Selain itu, wesel juga dapat ditagih oleh pengganti sehingga memudahkan dan tidak merepotkan pihak penerbit.

Sedangkan kekurangannya adalah pada pihak tersangkut. Ketika jatuh tempo yang singkat, tersangkut juga memiliki waktu yang singkat untuk memenuhi proses pembayaran.

Kesimpulan Pembahasan

Wesel adalah surat berharga yang mencantumkan nominal, waktu dan tempat proses pembayaran akan dilaksanakan. Wesel ini bisa menjadi surat kuasa kepada pihak pengganti untuk menggantikan penerbit menerima pembayaran dari tersangkut.

Wesel memiliki berbagai jenis bergantung dengan pihak penerbit, tersangkut dan pemegang pertamanya. Wesel sebagai salah satu surat berharga Indonesia tentu aman karena memiliki landasan hukum.

PT. Pos Indonesia adalah lembaga yang mengeluarkan wesel dan dapat digunakan oleh masyarakat dengan berbagai keperluan di bidang keuangan. 

The post Wesel: Pengertian – Jenis dan Contohnya appeared first on HaloEdukasi.com.

]]>