Daftar isi
Bahasa Indonesia merupakan rumpun bahasa Melayu yang didalamnya juga terdapat serapan dari beberapa bahasa lain, seperti bahasa Arab, bahasa Inggris, bahasa Latin, bahasa Sanskerta, dan selainnya. Bahasa Indonesia mulai diakui sebagai bahasa nasional sejak diikrarkannya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 dan kemudian disahkan sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 Bab XV Pasal 36.
Saat ini, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim tengah mengupayakan agar bahasa Indonesia bisa diakui sebagai bahasa resmi ASEAN. Menurut beliau, bahasa Indonesia memiliki sejumlah keunggulan historis, hukum, dan linguistik untuk digunakan sebagai salah satu bahasa internasional.
Menurut Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, frasa bahasa internasional setidaknya merujuk kepada empat konsep, yaitu:
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa bahasa Inggris adalah bahasa resmi PBB atau bahasa Internasional, namun selain bahasa Inggris terdapat lima bahasa resmi lain yang diakui dan digunakan oleh PBB, yaitu bahasa Prancis, bahasa Spanyol, bahasa Rusia, bahsa Mandarin, dan bahasa Arab.
Berdasarkan UU No 24 tahun 2009, bahasa Indonesia telah disiapkan menjadi bahasa internasional. Berikut adalah sejumlah alasan mengapa bahasa Indonesia layak digunakan sebagai bahasa internasional:
Di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah dipelajari di lebih dari 45 negara di dunia. Selain itu, pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah di selenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek maupun oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di berbagai negara di dunia. Adapun pembelajar BIPA diperkirakan berjumlah 142.484 orang, yang tersebar di kawasan Asia Tenggara, Amerika, dan Aspasaf.
Di bidang pendidikan, bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus di dunia baik di benua Eropa, Amerika, Australia, dan juga Asia. Menurut data Kemenlu, setidaknya ada 52 negara asing yang membuka Program Bahasa Indonesia (Indonesian Language Studies).
Diantara kampus yang mengajarkan bahasa Indonesia sebagai salah satu mata kuliah mereka adalah Universitas London, Cornell University, University of Michigan, University of Hawa’i’ Manoa dan Ohio University, University of Sydney, Monash University, Australian National University, University of Western Australia, Tokyo University, Hankuk University, dan lain sebagainya.
Bahkan di negara Australia, bahasa Indonesia dijadikan mata pelajaran wajib di sekitar 500 sekolah dasar di negara tersebut.
Salah satu alasan penting dalam upaya pengembangan bahasa Indonesia ke dunia internasional adalah karena jumlah penutur bahasa Indonesia sangat banyak. Dengan jumlah populasi penduduk terbesar ke-4 di dunia, maka sudah selayaknya bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional.
Meskipun bahasa Indonesia masih serumpun dengan bahasa Melayu, namun kosa kata dalam bahasa Indonesia lebih luas karena banyak yang berasal dari serapan bahasa-bahasa besar, seperti bahasa Arab, Inggris, Sanksekerta, Belanda, Jepang, Portugis, bahkan India. Bisa dikatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan “melting point” dari berbagai kosa kata bahasa di dunia.
Dengan jumlah penduduk yang besar dan letak wilayah yang strategis, Indonesia merupakan negara dengan potensi ekonomi yang cukup besar di kawasan Asia Tenggara dan bahkan di dunia. Hal ini merupakan salah satu faktor yang menjadikan bahasa Indonesia layak menjadi bahasa di pasar ekonomi internasional.
Diantara bukti populernya bahasa Indonesia secara internasional adalah:
Bahasa Indonesia memiliki tata bahasa yang sederhana dengan tingkat kesalingpahaman atau dual intelligibility yang cukup tinggi. Hal ini akan memudahkan bagi penutur asing yang ingin mempelajari dan menguasai bahasa Indonesia.
Kemudahan ini tentunya tidak akan menjadi hambatan apabila bahasa Indonesia digunakan sebagai bahasa internasional, terlebih bagi mereka yang berada di kawasan serumpun, seperti Asia Tenggara.
Itulah sejumlah alasan yang mendasari kemungkinan dan potensi bahasa Indonesia untuk dijadikan sebagai salah satu bahasa internasional. Alasan-alasan tersebut dinilai cukup sebagai syarat menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional, atau setidaknya sebagai bahasa resmi di kawasan ASEAN.
Mengingat potensi tersebut, maka sudah semestinya rakyat Indonesia, sebagai penutur asli bahasa Indonesia lebih mencintai dan manaruh perhatian akan perkembangan bahasa Indonesia. Diantara caranya adalah dengan belajar memahami kosa kata Indonesia baku sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia) dan membiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam percakapan lisan maupun tulisan.