PPKN

Asas Ius Sanguinis beserta Contohnya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Kewarganegaraan seseorang ditentukan dengan asas kewarganegaraan yang dianut oleh negara tempat tinggalnya ataupun kelahirannya. Kewarganegaraan sangatlah penting bagi seseorang karena menentukan hak tempat tinggalnya. Indonesia memiliki 4 asas kewarganegaraan, salah satunya yaitu asas ius sanguinis.

Berikut ini pembahasan mengenai asas ius sanguinis mulai dari pengertian beserta dengan contohnya, simak pembahasannya.

Pengertian asas ius sanguinis

Asas ius sanguinis merupakan salah satu asas kewarganegaraan yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunannya. Secara istilah ius sanguinis berasal dari bahasa latin, yaitu ius artinya hukum dan sanguinis dari kata sanguis yang berarti darah.

Sedangkan menurut UU No 12 Tahun 2006, pengertian asas ius sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari orang tuanya dan bukan negara di tempat kelahirannya.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa asas ius sanguinis adalah asas yang menentukan kewarganegaraan berdasarkan keturunan dari orang tuanya dan bukan tempat kelahirannya.

Negara yang menganut asas ius sanguinis ini akan mengakui seseorang sebagai warga negaranya apabila orang tersebut lahir dari orang tua yang berasal atau keturunan dari negara tersebut.

Ada banyak negara yang menganut asas ius sanguinis, beberapa diantaranya yaitu Indonesia, Jepang, Cina, Korea Selatan, Belanda, Italia, Inggris, Lebanon, Rusia, dan Spanyol

Contoh asas kewarganegaraan ius sanguinis

Yuju dan Wonjae merupakan pasangan asal Korea selatan yang menganut asas ius sanguinis, mereka melahirkan anak bernama Jaehyun yang lahir di Inggris dan negara tersebut juga menganut asas ius sanguinis.

Maka status kewarganegaraan Jaehyun adalah Korea selatan, sesuai dengan orang tuanya yang merupakan keturunan dari negara Korea selatan.