Kali ini kita akan membahas mengenai cara penulisan kata ganti kepemilikan yang benar. Simak pembahasan berikut ini. Kata ganti dalam bahasa Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah kata ganti kepemilikan. Kata ganti atau pronomina berarti kata yang dipakai untuk mengganti orang atau benda, sedangkan kata ganti kepemilikan atau pronomina posesiva adalah kata ganti yang digunakan untuk menyatakan milik atau kepemilikan. Yang termasuk kata ganti kepemilikan antara lain: ku, mu dan nya.
Kata ganti kepemilikan -ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahulunya. Ketiga kata ganti kepemilikan tersebut ditulis dengan tidak dipisah dari kata sebelumnya atau kata yang mendahuluinya. Selain itu, kata ganti -ku, -mu, dan -nya ditulisa atau dirangkaikan dengan tanda hubung (-) apabila digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau diawali dengan huruf kapital. Misalnya: KTP-mu, KK-mu, SIM-ku.