Kali ini kita akan membahas mengenai cara penulisan kata ganti kepemilikan yang benar. Simak pembahasan berikut ini. Kata ganti dalam bahasa Indonesia terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya adalah kata ganti kepemilikan. Kata ganti atau pronomina berarti kata yang dipakai untuk mengganti orang atau benda, sedangkan kata ganti kepemilikan atau pronomina posesiva adalah kata ganti yang digunakan untuk menyatakan milik atau kepemilikan. Yang termasuk kata ganti kepemilikan antara lain: ku, mu dan nya.
Cara Penulisan
Kata ganti kepemilikan -ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahulunya. Ketiga kata ganti kepemilikan tersebut ditulis dengan tidak dipisah dari kata sebelumnya atau kata yang mendahuluinya. Selain itu, kata ganti -ku, -mu, dan -nya ditulisa atau dirangkaikan dengan tanda hubung (-) apabila digabung dengan bentuk yang berupa singkatan atau diawali dengan huruf kapital. Misalnya: KTP-mu, KK-mu, SIM-ku.
Contoh
- Bukumu yang itu beli di mana?
- Kami sedang membantunya membereskan pakaian yang sudah tidak terpakai.
- Bajuku yang warna putih sudah dicuci?
- KTP-mu tertinggal di meja resepsionis.
- Kucing hitam itu adalah kepunyaanya.
- Kami tidak tahu kalau buku itu milikmu.
- Tiga puluh menit lagi kami sampai rumahmu.
- Bagaimana kalau kita mengerjakan tugas matematika di rumahku saja?
- Dia adalah orang yang dermawan, sebab dia selalu menyumbangkan sebagian gajinya untuk orang-orang yang tidak mampu.
- Kuncinya aku letakkan di atas meja ruang tamu.
- Toni kembali lagi ke rumah setelah dia ingat bahwa SIM-nya tertinggal di kamar.
- Tasku, tasmu, dan tasnya tersimpan rapi di lemari itu.
- Rumahnya sedang direnovasi.