Sifat dan juga gen mempengaruhi keturunan dari orang tua yang diturunkan kepada anak. Dalam hal yang berkaitan dengan penurunan sifat inilah merupakan Hukum Mendel. Genetika dapat dipelajari melalui ilmu hereditas atau pewarisan sifat.
Pengertian Hukum Mendel
Hukum Mendel ini ditemukan pertama kali oleh Gregor Johann Mendel yang merupakan biarawan asal Austria. Hukum pewarisan Mendel merupakan hukum yang berkaitan dengan pewarisan sifat dalam suatu organisme yang mana percobaan pertama kalinya dilakukan dengan persilangan tanaman.
Mendel melakukan percobaan penyilangan pertama kali terhadap kacang kapri di tahun 1854 – 1856. Alasan mengapa Mendel memilih mendel dalam penelitiannya adalah karena kacang memiliki banyak varietas dean bijinya lebih mudah berkecambah.
Media kacang – kacang tersebut dibaginya menjadi beberapa kelompok dengan maksud supaya mempermudah penelusuran transmisi karakter. Kelompok tersebut dibagi ke dalam beberapa bagian misal tinggi tanaman hingga warna bunga kacang.
Di percobaannya yang pertama, Mendel berhasil melakukan penyilangan terhadap kacang dengan bunga berwarna ungu dan putih. Hasilnya kacang berbunga ungu menjadi dominan dibanding dengan karakter yang bersifat resesif.
Pada percobaan Mendel yang kedua, munculah gen resesif yang mana hasil keturunan keduanya muncul secara bersamaan yakni kacang berbunga ungu dan putih sekaligus.
Hukum Mendel I
Hukum Mendel I atau hukum segregasi atau pemisahan merupakan hukum mengenai pemisahan terhadap pasangan alel yang terjadi secara bebas ketika sedang melakukan proses pembelahan meiosis yang berperan dalam melakukan pembentukan gamet.
Pada Hukum Mendel I, sebagian kromosom diploid diturunkan hingga menjadi haploid. Persilangan ini berlaku pada satu sifat beda atau dapat disebut juga monohibrid.
Hukum segregasi yang bersifat bebas inilah yang akan membentuk gamet atau sel kelamin. Pada Hukum Mendel I ini terdapat tiga pokok yang menjadi garis besar dari hukum ini antara lain :
- Setiap gen mempunyai beberapa bentuk alternatif yang dapat mengatur tiap variasi pada setiap karakter yang diturunkannya. Konsep ini berkaitan dengan dua macam alel yang resesif yang biasanya tidak tampak dari luar serta digambarkan dengan huruf kecil, dan alel dominan yang tampak dari luar serta digambarkan dengan huruf besar.
- Masing – masing individu membawa satu pasang gen yang terdiri dari satu jantan tetua dan satu betina tetua.
- Ketika satu pasang gen tersusun oleh dua alel yang berbeda, maka alel yang dominan akan selalu ditunjukkan secara visual dari luar. Sedangkan alel resesif tidak selalu ditunjukkan namun akan selalu diwariskan pada gamet keturunannya.
Hukum Mendel II
Hukum Mendel II atau yang biasa disebut dengan hukum asortasi bebas. Pada hukum kedua dinyatakan bahwa ketika terjadi pada dua individu yang memiliki dua pasang sifat atau lebih, sifat yang diturunkan dengan bebas tidak bergantung dengan sifat lain yang dimiliki oleh pasangannya.
Alel dan juga gen sifat yang berbeda tidak akan mempengaruhi satu sama lain. Misalnya tinggi tanaman dan juga warna bunga pada suatu tanaman tidak akan saling mempengaruhi satu sama lain.
Keturunan pertama menjadi persilangan genotipe dari induk jantan dan betinanya yang mana membentuk individu baru. Setelah itu persilangan dari keturunan yang pertama akan mulai membentuk individu untuk keturunan selanjutnya. Kombinasi dari beberapa gamet akan membentuk individu yang nampak seperti papan catur.
Hukum yang kedua ini merupakan persilangan dihibrid yang mana terjadi pada individu yang memiliki dua gen berbeda. Pada eksperimen kali ini, Mendel menggunakan bentuk biji serta warna ercis yang mana dijadikan sebagai contoh persilangan dihibrid.
Dalam hal ini, Metode Punnett kuadrat digunakan untuk memastikan rasio dari fenotipe dan genotipenya. Metode Mendel kali ini sebenarnya serupa dengan persilangan monohibrid. Hanya saja bedanya ada pada masing – masing gamet yang mana memiliki 1 alel yang mempunyai 1 hingga 2 gen berbeda.
Dihibrida akan melakukan pembentukan empat gamet yang berlangsung secara genetik dengan frekuensi yang kurang lebih sama. Hal tersebut disebabkan karena adanya orientasi acak pada pasangan kromosom yang ada di metadase meiosis pertama.
Kemudian dilakukan uji silang yang mana perkawinan genotipe ini tidak benar – benar diketahui oleh genotipe yang memiliki homozigot resesif. Jumlah dan macam gamet yang terbentuk oleh genotipe parental akan dihasilkan dari fenotipe tipe keturunan dari uji silang.
Ketika gamet individu diketahui secara keseluruhan, kita juga dapat mengetahui genotipe individu. Rasio yang dihasilkan dari uji silang dihibrida ini adalah 1:1:1:1, yang mana dari rasio tersebut ditunjukkan mengenai adanya dua pasang faktor yang terpisah dan dapat memilih secara bebas.
Dari percobaan uji penyilangan dengan suatu kombinasi yang memiliki sifat yang berbeda tersebut, Mendel mendapat hasil yang sama dan tidak mengalami perubahan. Dari pengamatan uji penyilangan ini, dihasilkan suatu formulasi Hukum Mendel II.
Hukum Mendel III
Pada teori hukum yang ketiga dinyatakan bahwa masing – masing karakteristik akan diwarisi dan ditentukan oleh dua faktor secara turun temurun (known more recently as genes). Yang mana satu dari induk masing – masing akan ditentukan apakah satu gen tersebut merupakan gen dominan atau resesif.
Atau bisa dikatakan jika salah satu gen ini bersifat resesif, tidak akan terlihat pada induk baik karakteristik hingga cirinya, akan lebih mengarah pada dominan.