Pengumuman merupakan sebuah pesan yang berisikan informasi yang dibuat oleh pihak manapun (perseorangan, lembaga) yang akan disampaikan kepada masyarakat luas. Di dalam pembuatan atau penulisan dari pengumuman harus menggunakan kalimat yang sopan, lugas, mudah dimengerti dan tidak bertele-tele.
Terdapat 2 jenis dari pengumuman yaitu pengumuman yang berdasarkan sifat dan pengumuman yang berdasarkan pihak yang mengeluarkan. Berikut ini penjelasan dari kedua jenis pengumuman yaitu:
1. Pengumuman Berdasarkan Sifat
Pengumuman yang didasarkan pada sifatnya dibagi lagi menjadi 2 jenis yaitu pengumuman formal atau resmi dan pengumuman tidak resmi. Berikut ini penjelasan dari kedua jenis pengumuman yang didasarkan pada sifatnya yaitu:
- Pengumuman Resmi
Pengumuman resmi yaitu pengumuman yang disusun secara rapi, menggunakan bahasa yang baku, tidak bertele tele dan mudah untuk dipahami para pembacanya. - Pengumuman Tidak Resmi
Pengumuman tidak resmi yaitu pengumuman yang penyusunannya tidak seperti pengumuman resmi, namun tetap penyusunannya harus mudah untuk dimengerti para pembacanya.
2. Pengumuman Berdasarkan Pihak yang Mengeluarkan
Pengumuman yang didasarkan pada pihak yang mengeluarkan dapat dibagi lagi menjadi 2 jenis yaitu pengumuman yang dikeluarkan oleh lembaga dan pengumuman yang dikeluarkan oleh perseorangan atau pribadi. Berikut ini penjelasan dari kedua pengumuman tersebut yaitu:
- Pengumuman yang Dikeluarkan oleh Lembaga
Pengumuman jenis ini merupakan pengumuman yang dibuat dan dikeluarkan oleh lembaga. Tujuan dari pengumuman ini yaitu ditujukan kepada masyarakat umum atau masyarakat luas. - Pengumuman yang Dikeluarkan oleh Perseorangan
Pengumuman yang dikeluarkan oleh perseorangan ini yaitu pengumuman yang dibuat dan dikeluarkan oleh perseorangan yang ditujukan kepada masyarakat umum.