PPKN

3 Kebudayaan Suku Bugis dan Penjelasannya

√ Edu Passed Pass education quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Indonesia memiliki berbagai macam suku yang tersebar, salah satunya yaitu suku bugis. Berikut ini akan dijelaskan mengenai kebudayaan suku bugis.

1. Perkawinan Ideal

Perkawinan yang ideal menurut kebudayaan suku bugis, yaitu:

  • Assialang Marola, merupakan perkawinan antara saudara sepupu sederajat kesatu, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu.
  • Assialana, merupakan perkawinan antara saudara sepupu sederajat kedua, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu.
  • Ripanddeppe’ mabelae, merupakan perkawinan antara saudara sepupu sederajat ketiga, baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu.

2. Perkawinan yang Dilarang atau Sumbang

Perkawinan yang dilarang atau sumbang menurut kebudayaan suku bugis yaitu anak dengan ibu atau ayah, saudara sekandung, menantu dan mertua, paman atau bibi dengan kemenakannya, kakek atau nenek dengan cucu.

3. Kegiatan yang Dilakukan Sebelum Perkawinan

Dalam kebudayaan suku bugis, ada kegiatan yang dilakukan sebelum perkawinan, yaitu:

  • Mappuce-puce, merupakan kunjungan dari keluarga si laki-laki kepada keluarga si gadis untuk mengadakan peminangan.
  • Massuro, merupakan kunjungan dari utusan pihak keluarga laki-laki kepada keluarga si gadis untuk membicarakan waktu pernikahan, jenis sunreng (mas kawin), dan sebagainya.
  • Maduppa, merupakan pemberitahuan kepada seluruh kaum kerabat mengenai perkawinan yang akan datang.